Category: My essays


Asosiasi profesi bagi antropolog di Indonesia ada tapi absen 15 tahun lebih. Munculnya asosiasi-asosiasi keilmuan sosial-budaya seperti Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), dan Asosiasi Prehistori Indonesia (API) adalah fenomena Indonesia 70-80-an.

Posisi asosiasi profesi ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan membentuk kekuatan dalam zeitgeist Orde Baru. Peran besar dalam pembangunan adalah tiket untuk mencapai kekuasaan dan pengakuan negara. Antropologi dan asosiasinya saya duga demikian juga. Antropologi Indonesia tahun 80-an mengusung wajah pembangunanisme yang kental, yakni bagaimana universitas dan awaknya harus bersanding dengan negara dalam merencanakan dan mengevaluasi pembangunan. Tidak ada yang salah dengan ini. Hanya saja pada masa 90-an akhir, masalah pembangunanisme sudah kehabisan modal dan kehilangan kredibelitas. Apa yang lebih diperlukan seterusnya adalah sebuah asosiasi keilmuan untuk menguatkan daya kritik terhadap pembangunan itu sendiri.

Besar dengan teori sistem, nilai budaya serta hal-hal formulatif yang mengarah pada tatanan sosial stabil, antropologi di Indonesia memang tidak punya daya kritik kecuali bila keyakinan akan konstituen multi-etnis yang dipelihara harmonisasinya dipandang sebagai kritik. Maka, Asosiasi Antropologi Indonesia yang dibangun dalam suasana politik kekuasaan yang kental pun jadi bingung. Para pendirinya yang berlatar belakang politisi tentunya tidak terlalu siap akan angin baru, teori baru, arus bawah. Marxisme dan ekonomi politik yang menemukan gairah di Indonesia masa reformasi seakan menjadi hantu yang tidak cocok lagi dengan jiwa awak Asosiasi ini dibuat. Mungkin ini yang bisa menjelaskan mengapa sebuah asosiasi keilmuan penting bisa vakum selama 15 tahun lebih.. dan entah sampai kapan.

Antropologi dituduh bisu dan tidak tampil. Sangat sedikit tokoh professionalnya yang dikenal. Terlalu banyak orang bertanya: Apa kontribusi antropologi bagi Indonesia. Pada saat yang sama, sangat sedikit orang yang bertanya mengapa ilmu sebesar ini tidak punya asosiasi yang berjalan. Padahal salah satu kunci perkembangan keilmuan adalah adanya etika profesionalisme bagi insan-insan yang terlibat di dalamnya.

Minimnya perolehan suara untuk partai-partai bernuansa Islam dalam perhitungan suara sementara pemilu 2009 kali ini menimbulkan pertanyaan: mengapa 80 persen penduduk muslim di Indonesia hanya memberikan angka dibawah 10 persen untuk partai-partai Islam, bahkan untuk PKS yang berkampanye paling progresif? Apakah artinya umat muslim kurang religius? Dalam menjelaskan ini kita harus memahami dimensi sosial kehidupan religius yang mengarah pada sentimen kebangsaan atau lazim disebut sebagai Civil Religion.



Apakah Civil Religion itu?
Civil Religion tidak secara langsung mengartikan religion sebagai agama dalam pengertian teologis. Sosiologi agama sering menggunakan konsep ini untuk menjelaskan adanya ritual-ritual dalam ruang publik yang memiliki pondasi moral, sejarah, dan budaya yang berfungsi sebagai simbol perekat masyarakat dalam kehidupan bernegara. Tiap negara mempunyai civil religion sendiri yang merupakan esensi dari peradaban mereka yang tertuang dalam: monumen-monumen, ritual kenegaraan misalnya inaugurasi, parade-parade, karnaval, bendera, ornamen-ornamen kesenian dominan dan ekspresi linguistik. Pengalaman kontak antar-peradaban yang melahirkan asimilasi, sinkretisme, difusi kultural di masa lalu kiranya membentuk apa yang kita kenal sebagai civil religion itu. Oleh karena itu Jaques Rosseau mengatakan bahwa Civil Religion juga memiliki “Tuhan”, namun bukan dalam bentuk Tuhan dalam kitab suci (Perjanjian Lama-Perjanjian Baru, Al-Qur’an), tapi “Tuhan yang ada di belakang Tuhan Teologis” yang bekerja membuat ikatan-ikatan emosional menuju ke sentimen kebangsaan. Tuhan yang membangun budaya politik untuk kepentingan hidup bernegara dan bukan kepentingan akhirat.

Civil Religion dapat berwajah sekuler sekaligus saleh
Civil Religion memang bisa bersumber dari agama teologis, namun tetap mengambil sumber sejarah yang dominan dalam peradaban untuk keperluan sentimen kebangsaan. Walau Amerika Serikat adalah negara modern yang mengutamakan demokrasi dan praktik kapitalisme dalam kehidupan sehari-hari, Calvinisme Protestanisme sebagai sumber teologis adalah nilai yang dijunjung tinggi. Kehidupan demokrasi di Amerika bersenyawa dengan religiusitas yang kental yang terbawa ke ruang publik kehidupan warganya. Religiusitas dalam pengertian Civil Religion hanya penting untuk kehidupan politik kenegaraan terutama jika negara sedang dalam keadaan krisis. Kita semua masih ingat akan peristiwa 9/11 yang membuat satu negara Amerika yang taat maupun tidak untuk berdoa bersama. Bukan untuk meminta pertolongan Tuhan, namun untuk memperkuat solidaritas kolektif dalam kemalangan nasional. Dalam argumen yang sama, Perancis yang sebetulnya merupakan ranah Katholik tetap memperlihatkan unsur pra-Katholik yang kental sebagai ‘agama sipil’ penguat identitas kebangsaannya yang sangat terlihat dari ornamen, monumen kota. Bahkan simbolisasi Kristen dapat mudah jadi penghias dalam ruang-ruang publik yang sekuler.

Adakah Tempat bagi Partai Agama dalam Civil Religion Indonesia?
Menurut Ben Anderson (dalam Spectre of Comparisons), Indonesia memperlihatkan gejala nasionalisme yang sangat modern dari awal pembentukannya yang bahkan lebih baik dari Eropa. Kenapa? Di saat bangsa-bangsa Eropa masih saling membunuh atas nama etnis dan perbedaan agama, kawasan Asia Tenggara sudah sangat terbiasa dengan keanekaragaman etnis termasuk menerima dengan lapang hati sinkretisme sebagai praktek kultural yang wajar. Untuk Indonesia, tidak pernah akan ada tempat bagi “kemurnian”, “keaslian”, “puritanisasi”. Sesuatu yang mempermudah Soekano dalam membangun suatu bentuk nasionalisme sebagai sentimen nasional yang berwajah civic tanpa melupakan keanekaragaman sebagai kultural kapital yang menjadi sendi utama kebangsaan.
Pada masa Indonesia pra-kolonial atau “abad kerajaan”, Hindu dan Buddha baru berhasil menjadi agama “nusantara atau nasional” ketika telah me-lokal dan mengalami sinkretisme dengan berbagai budaya lokal selama ratusan tahun. Tidak terkecuali dengan Islam sebagai pendatang baru. Mayoritas muslim sebanyak 80 persen berhasil diraih dengan menjadikan Islam sebagai budaya yang kontekstual dengan tradisi kultural setempat yang merupakan sedimentasi dari budaya-budaya sebelumnya. Sebagai contoh adalah gaya nyantri di pesantren yang sebetulnya merupakan warisan khas cara belajar yang dikenal bangsa ini sejak zaman Hindu, meski sekarang terasa Islami. Maka tak heran bila kita masih bisa menjumpai elemen Hinduistik, Budhistik di kawasan muslim terbesar di dunia ini sebagai sesuatu yang wajar: Patung Garuda, wayang, gamelan, batik, ritual selametan dll. Maka, Islam dalam pengertian normatif, tekstual yang sempit apalagi terselenggara untuk kepentingan politik praktis, tidak akan mendapat tempat dalam ‘agama sipil’ bangsa kita yang terlalu multikultur. Namun sebaliknya, aktivitas keagamaan apapun yang mempertajam spiritualitas dan sensitivitas dalam menerima perbedaan akan bertahan lama.
Untuk konteks yang lebih kini, maraknya artikulasi simbol Islam di ruang-ruang publik, pemakaian ruas-ruas jalan raya untuk ceramah massal malam hari, serta kemunculan kekuatan politis partai-partai bernuansa Islam menjadi tanda tanya. Dapatkah mereka mengakar dalam monolog yang mempertebal dinding perbedaan agama? Gerakan purifikasi agama yang didasari atas “ketuhanan teologis” tidak pernah terlalu populer dalam sejarah bangsa yang terbiasa dengan kehidupan multikultural sebab tidak sesuai dengan religiusitas publik yang merindukan Bhinneka Tunggal Ika. Alih-alih ingin mendapat suara banyak, partai-partai yang ingin tampil progresif dengan purifikasi agama justru memperbesar peluang kekalahannya dalam pemilu.

imagesAngklung dalam Keindonesiaan Kita
Iwan Meulia Pirous

Sentimen kebangsaan selalu membutuhkan serentetan ikon budaya kongkret. Banyak orang Indonesia yang khawatir bahkan bersikap reaktif terhadap tangkasnya negara tetangga kita Malaysia yang mengakui angklung, batik, reog sebagai kesenian nasional mereka. Kekhawatiran ini mengarah pada harapan bahwa negara harus kongkret melindungi kesenian khas bangsa Indonesia untuk kepentingan identitas nasional. Intinya, jika ingin mengangkat properti budaya yang khas menjadi identitas yang representatif bagi bangsa, maka syarat utamanya adalah properti tersebut harus terlibat dalam kesejarahan bangsa untuk memenuhi visi otoritas ke masa lalu, sekaligus juga populer dalam imajinasi kolektif pada waktu sekarang untuk visi masa depan. Bangsa-bangsa modern yang tangguh setia mempertahankan prinsip ini untuk lestari. Angklung adalah elemen budaya yang terlibat dalam dua gaya tarik tradisional-modern sehingga menarik diisyukan sebagai ikon bangsa yang potensial dan kongkret.

Dialog “tradisi” dan “modernitas” dalam Angklung
Dalam bentuknya yang tradisional, angklung dikenal secara terbatas di Jawa sebagai alat musik ritual perladangan padi yang dimainkan berkelompok. Para pemain menggetarkan angklung lebih pada tujuan menciptakan ritmik yang membangun atmosfir upacara penghormatan pada Dewi Sri, bukan berkesenian, apalagi membawakan komposisi. Sebagai alat musik tradisional di masa kolonial abad ke-20 pun, angklung bukanlah merupakan alat musik populer, bahkan hampir punah dan hanya dimainkan oleh pengemis. Sampai pada tahun 1938, seorang guru muda yang sangat musikal di Kuningan bernama Daeng Soetigna melakukan inovasi dengan membuat satu set angklung yang membawakan tangga nada diatonis kromatis. Angklung baru yang kemudian dikenal dengan nama Angklung Padaeng dapat menghasilkan melodi dan juga akord yang menjadi pondasi musik modern dan dapat membawakan komposisi sistem “do-re-mi-fa-sol”. Sang guru muda tadi yakin bahwa anak hanya dapat belajar termasuk berlatih disiplin kalau hatinya riang gembira, misalnya dengan cara bermain musik dengan lagu-lagu yang disukai. Maka baginya angklung adalah media pendidikan modern yang terus diperjuangkannya sehingga menjadi sangat populer di sekolah-sekolah hingga saat ini.
Dalam wujudnya yang modern, angklung Padaeng tetap menunjukkan ciri tradisional yang kental. Pertama: cara memainkan angklung secara komunal tetap dipertahankan sebagaimana angklung Sunda dulu kala. Walau secara teoretis satu set angklung yang digantung berbaris dapat dimainkan oleh satu orang demi tujuan efisiensi, gagasan modern tentang angklung tetap berpegang pada asas solidaritas dan komunalitas yang selalu ada dalam konteks kehidupan masyarakat tradisional. Angklung adalah musik pertunjukkan dengan nilai individualitas minimal dimana setiap pemain sekaligus menonton dirinya sendiri pada pemain lainnya. Kedua, bentuk angklung, bahan, dan prinsip mekanika angklung tetap mengandalkan warisan teknologi tradisi yang dipertahankan yaitu resonansi tabung bambu yang digetarkan. Jadi, angklung dalam bentuk modern membawa juga eksotika tradisional yang menunjukkan kontinuitas dengan masa lalunya termasuk juga dalam cara memainkannya. Bahkan, pengembangan angklung ke arah diatonis-kromatis berdampak sinergis terhadap leluhur pentatonis tradisionalnya dengan semakin hidupnya angklung tradisional pada tahun 1960-an sebagai reaksi positif atas popularitas Angklung Padaeng seperti yang dikatakan budayawan Sunda Nano S dalam acara diskusi Kebangkitan Nasional: 100 tahun Daeng Soetigna 20 Desember yang lalu.

Angklung dan Rekacipta Identitas Kebangsaan
Angklung terlibat dalam perjalanan Indonesia menuju bangsa modern berdaulat. Angklung beberapa kali dimainkan dalam peristiwa kesejarahan kita sebut saja Peristiwa Linggarjati 1947, KAA 1955, dan sebagai misi budaya dalam normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia 1967. Tanpa keraguan angklung adalah elemen khas diplomasi kultural Indonesia. Lebih dari itu, angklung juga manawarkan nilai-nilai tradisi seperti solidaritas, toleransi, dan kerjasama dalam angklung yang sejalan dengan ciri khas dan kekuatan cultural capital komunitas-komunitas etnis di Indonesia. Jika bangsa itu harus modern berorientasi kedepan sekaligus juga bersifat sebagai recent vintage yang dibungkus dengan tradisi-tradisi yang diramu dari masa lalu untuk melanggengkan kekuasaan dan kewibawaannya, maka angklung hadir sebagai komponen budaya yang memenuhi syarat untuk menjadi ikon nasional. Dialog modern-tradisional yang sinergis dalam dunia angklung sungguh terasa. Maka, dalam hal ini negara dapat berperan sebagai agen yang melakukan “rekacipta tradisi” atau dengan kata lain serangkaian usaha “rekayasa” untuk menciptakan elemen simbolik yang khas dan berwibawa dengan kesadaran untuk memperkuat sentimen kebangsaan. Dalam rekacipta ini unsur masa lalu dipertahankan demi kepentingan otentik, sementara unsur primordial etnis yang tidak kondusif dalam usaha membina sentimen kebangsaan dapat dikesampingkan.

Dalam tahap lebih kongkret, angklung masih memerlukan aspek perlindungan hukum, promosi, festival, ruang tampil, dan usaha konsisten mengintegrasikannya ke dalam kurikulum pendidikan nasional sebagai aset bangsa. Tokoh-tokoh penerus angklung seperti Obby A.R yang berjuang agar angklung terus hadir dalam dunia pendidikan dasar dan Alm. Udjo Ngalagena yang berkiprah mempromosikan angklung sebagai industri budaya mengisi ruang kosong yang strategis tentang perlunya identitas dan branding sebagai bangsa. Angklung hanyalah satu titik dari sekian banyak usaha menemukan kembali keindonesiaan kita yang hilang. Akhirnya, keindonesiaan sebagai sesuatu yang kita butuhkan di masa krisis, selamanya adalah konstruksi budaya-politik yang harus senantiasa dipelihara oleh negara untuk memperkuat sentimen kebangsaan rakyat kita.

(dari diskusi Balai Sastra Kecapi, November 2008)

Membaca beberapa puisi Afrizal Malna yang ada di tangan saya, segeralah saya teringat akan pengalaman-pengalaman mendengarkan kisah-kisah, atau membaca transkripsi tentang tuturan “primitif” yang ajaib, aneh tapi memukau. Ketegangan begitu ditampilkan dengan loncatan posisi subjek yang tidak biasa. Misalnya dengan membaca 50 Tahun Usia Kuping, subjek dapat berganti-ganti, mulai dari seorang yang melihat kuping di tembok, kuping yang melihat tembok, sampai tembok yang kemudian menyampaikan pesan tentang kuping yang ada dalam dirinya. Afrizal adalah penyair dan saya mewakili banyak orang-orang yang tidak punya kemampuan membangun sebuah syair yang baik. Dalam beberpa kesempatan penelitian di Kalimantan Barat, di suku terpencil dekat perbatasan Sarawak Indonesia, justru saya banyak menemukan penyair-penyair yang bisa bernarasi banyak dengan bahasa indah tentang cerita-cerita hantu, petara-petara, atau pahlawan-pahlawan mereka. Agak mustahil bagi saya untuk bisa memahami konsep ruang dan waktu dalam narasi-narasi mereka. Tidak ada patokan kalender Masehi, tidak ada lokasi-lokasi yang benar-benar ada dalam peta. Saya cenderung menyepelekan mereka dan ingin menulis yang lebih penting.
Sementara ah! Afrizal. Dia begitu langsung terjun bebas dan malahan mendahului apa yang ingin ditulis oleh antropolog dalam mimpi-mimpinya. Di halaman 97, saya membaca:

“pagi-pagi sekali ribuan bangkai hutan diseret di atas sungai mahakam. Kau setubuhi juga anak-anak gadis kami dengan penismu yang terbuat dari gergaji. Kau curi hati anak-anak muda kami dengan perahu bermotor. Lalu bayangan hujan jatuh di sungai seperti mahkota. Dan sejak itu ibuku tak pernah menari lagi”

Antropolog justru mungkin menulis berapa ton kayu yang hilang, bagaimana teknologi chainsaw membuat prinsip subsistensi menjadi asing, bagimana local knowledge selalu berubah mengikuti zaman dan bagaimana dunia mikro sedang tergilas oleh pembangunan. Ah betapa dinginnya kami mendekati dan merasakan sebuah pengalaman lapangan. Pastinya bukan kami terlalu serius. Tapi ada sebab lain.

Dilihat dari sisi epestemologis atau bagaimana konstruksi keilmiahan dirajut, posisi seorang antropolog sebagai “Diriku” atau Self, terpaut oleh sebuah jarak dengan realitas sosial yang sedang ditelitinya yaitu “diri mereka” (sebagai the other). Pada permulaan abad, ilmu pengetahuan ilmiah-lah yang dapat menjadi jembatan yang memposisikan hubungan antara sang antropolog dan sang objeknya (istilah halusnya “subyek antropologis”-nya). Maka dari itu tradisi pengumpulan data berkembang dari catatan harian personal para musafir, sketsa-sketsa kasar, dokumen-dokumen misionaris menuju sebuah kegiatan sistematik berupa pengumpulan data turun lapangan dengan kewajiban membuat etnografi yang sistematik. Dalam iklim positivis yang subur ini lahirlah antropologi sebagai ilmu yang mapan dengan tradisi kuat dan percaya diri melaksanakan tugas menjawab sebuah pertanyaan tua: mengapa manusia melakukan tindakan aneh-aneh dan mengulanginya terus-menerus-sebagai praktek sosial, kebiasaan dan ritual-sementara ada manusia lain yang tidak melakukannya, atau bahkan mengutuk tindakan-tindakan ritual yang sangat normal bagi orang lain. Menyingkat riwayat antropologi, ilmu ini selalu ingin menerjemahkan “budaya primitif” yang sangat aneh menjadi sesuatu yang dimengerti oleh publik antropologis. Penerjemahan berarti juga melakukan pengalihan-pengalihan kode budaya yang asing, menakutkan, acak-acakan, eksotik menjadi tampil siap saji dalam bentuk buku yang enak dibaca. Barulah primitif kemudian dimengerti dalam terminologi “struktur sosial”, “simbol”, “kekerabatan”, “kosmologi” dalam buku etnografi. Suatu penerjemahan “pikiran orang primitif” adalah dengan cara membuatnya menjadi familiar bagi pembaca yang non-primitif.

Semenjak Franz Boas menjadi terkenal dengan buku Primitive Minds tahun 1930-an usaha penerjemahan alam berpikir primitif yang “distortif, sirkular, non-linear, tak-sistematik”, terus terjadi hingga kini. Namun pada masa itu, terjadilah suatu dobrakan penting dalam antropologi. Hanya dengan metode komparatif yang terbataslah, suatu budaya dapat dimengerti. Artinya, antropolog harus membanding-bandingkan apa yang hanya dapat dibandingkan. Carilah traits, atau unsur budaya secara terbatas dan lakukanlah komparasi. Pertahankanlah cara pandang relativisme-artinya budaya kita tidak lebih baik dari budaya lain. Namun sejauh mana antropolog bisa menjalin pemahaman? Di lapangan, kita antropolog bertemu dengan orang-orang tua yang pintar berkata-kata tentang silsilah dan asal-usul, tentang kejadian-kejadian lama, tentang identitas kelompok sendiri yang disimpan dalam barisan syair hafalan yang puitik, penuh sampiran, tidak ada keterangan waktu yang jelas, meloncat-loncat dan penuh metafora dalam menceritakan migrasi dan silsilah. Kemudian kita susah payah mencocokannya dengan kalender, dengan peta sungai, dengan peta administratif, bahkan dengan bantuan satelit melalui GPS. Tapi sudahkah kita memahami pikiran-pikiran mereka? Budaya mereka? Atau merasakan keperihan mereka?

Geertz setelah puluhan tahun menjadi Indonesianis dengan proyek Modjokuto dan Balinya mengatakan bahwa memang benar bahwa antropolog menjelaskan kebudayaan. Namun, kebudayaan dimengerti secara salah-kaprah semenjak Boas dan murid-muridnya mempopulerkan konsep relativisme budaya sebagai suatu virus dalam antropologi (Geertz 2000:44). Relativisme budaya atau “pengukuran” yang dibangun berdasarkan kebudayaan tertentu dianggap sebagai suatu ‘rasialisme terbalik’ (inverted racialism) sebab si antropolog meyakini bahwa sebuah kebudayaan native tidak mungkin bisa dibandingkan dengan kebudayaan lain berdasarkan perbedaan fundamental diantara keduanya. Tujuan relativisme adalah menghilangkan beban stereotyping, namun pada akhirnya relativisme menjadi etnosentris baru, pembenaran bagi adanya jarak tak terjembatani (utopia) antara kebudayaan peneliti (self) dan “yang diteliti” (other). Ini adalah dehumanisasi kata Geertz, penutupan pintu komunikasi lintas budaya dan antropolog mengamputasi kemampuannya untuk berpikir kritis karena menganggap bahwa kebudayaannya (kebudayaan kulit putih) begitu khusus dan berbeda (48). Menarik bahwa walaupun Geertz meyakini antropologi budaya sebagai sebuah disiplin, namun muara akhirnya adalah moralitas dan filsafat.

[self] – [other]
Jarak itu kian menipis
Kadang kita menjadi mereka
Kadang mereka menjadi kita
All that solid melts into the air

Antropologi menyadari krisis representasi ini. Bagaimana dirinya sebagai ilmu memiliki stigma dan kecenderungan menghantam para subjek antropologis kita (yang sedang kita teliti) dari segala strategi naratif mereka yang memang tidak pernah bisa kompatibel dengan rasionalitas keilmuan. Alih-alih hendak memahami orang lain, justru antropolog mengelaminasi mereka. Harapan baik tahun 1980 akhir, ketika kita mulai menyadari bahwa strategi retorik sangatlah penting. yang berisi pembedahan naskah-naskah etnografi sebagai strategi penulisan (discourse strategy). Kegunaannya adalah mengetahui sejauh mana etnografi hadir sebagai representasi kultural melalui teks. Apa yang dibedah adalah hubungan posisional antara penulis, subjek penelitian dan teksnya sendiri (Marcus 1998). Pembedahan-pembedahan kritikal demikian membantu mengungkap banyak hal untuk memahami the Others. Tapi sungguhkah kita dapat meyelami dan merasakan suatu dunia yang betul-betul asing tadi menjadi sebuah dunia yang menjadi milik kita juga?

Puisi sebagai Jembatan menuju pemahaman reflektif
Stanley Diamond seorang antropolog Amerika menyadari bahwa salah satu cara untuk memahami kontrasnya realitas budaya “primitif” dan budayanya sendiri adalah dengan menuliskan puisi sebagai data lapangan yang penting. Bukan lagi puisi-puisi atau cerita tradisi lisan para subjek antropologis, tapi antropolog secara aktif membuat puisi-puisinya sendiri. Bahkan pengalaman poetik yang paling intens dialami antropolog ketika melakukan kontak pertama dengan informannya dalam keadaan “terculik”.

Tapi antropolog selalu merasa kesulitan untuk menembus batas dalam strategi retoriknya, tradisi keilmuan membuatnya kehilangan kosa-kata dalam menuliskan sederet pengalamannya sendiri. Malahan, pengalaman encountering dengan segala perbedaan-perbedaan kultural di lapangan kemudian ditulisnya secara dingin dan sangat “terkendali” sebab antropolog bukan orang primitif. Berpuisi dalam kehidupan sehari-hari, seperti yang sering antropolog temukan dalam kehidupan-kehidupan masyarakat sederhana, terisolasi dan dilabelkan eksotis itu menjanjikan banyak kebebasan yang membuat iri siapapun juga termasuk ilmuwan dan seniman Barat. Bahkan peradaban Barat sendiri memerlukan aspek kebebasan itu, sehingga mereka memiliki katakanlah surealisme dalam ekspresi budaya yang “paling modern” termasuk lukis dan tutur mereka. Segala sesuatu yang tampak normal dijungkir-balikkan. Segala sesuatu yang sudah dikenal akrab dibuat menjadi unfamilliar dan asing-dengan cara distorsi. Primitivisme, atau suatu pemujaan terhadap eksotisme ketimuran yang kita kenal juga dengan istilah Orientalisme sebetulnya sangat didambakan, dan menjadi alter-ego bagi dunia rasional Barat dimana mereka membangun identitas peradaban mereka (Clifford 1988:252). Jadi sebetulnya perbedaan tegas antara Self-Others lebih merupakan konstruksi ilmiah yang malah seringkali dipertebal oleh penelitian kita sendiri meski kita mati-matian menolaknya.

Dengan demikian, bertutur secara “primitif”, dengan narasi yang puitis hal yang terlalu aneh, sebab sesungguhnya realitas begitu kaya dan tidak akan kehilangan kekayaannya jika dituliskan lewat puisi. Puisi bukan saja membangun suatu realitas, tapi juga mentransformasikan realitas menjadi sesuatu yang jauh lebih bermakna-meski makna itu begitu personal dan temporer. Justru disini kekuatan puisi sebagai suatu strategi retorika yang dapat dipakai membangun jembatan pemahaman antara “dunia self dan others”. Dengan berpuisi kita membuang segala beban kedisiplinan dan langsung terjun bebas merasakan suka-duka dan pahit manisnya dalam mencoba mengerti The Others. Tidak ada yang pernah benar-benar melakukannya di UI kecuali satu orang yaitu almarhum Prof. Junus Melalatoa yang selalu saja membuat puisi yang disebutnya sebagai puisi etnografi tanpa beban menjadi seorang setengah antropolog-setengah seniman. Katanya tujuannya hanya satu yaitu: saya merasakan cinta yang begitu luap ketika melakukan fieldwork.

Referensi
Clifford, J. (1988). The predicament of culture : twentieth-century ethnography, literature, and art. Cambridge, Mass., Harvard University Press.

Geertz, C. (2000). Available light : anthropological reflections on philosophical topics. Princeton, N.J., Princeton University Press.

Marcus, G. (1998). Ethnography through Thick and Thin. Princenton, Princeton University Press.

Museum TsunamiBeberapa catatan tentang dimensi kultural dan sejarah untuk pengembangan museum Tsunami Aceh

Pembukaan
Kata museum seringkali mengingatkan pada segala sesuatu yang bersifat kuno. Sesuatu yang berhubungan erat dengan persoalan barang antik, sejarah-sejarah lama yang tersimpan dalam bentuk koleksi yang dipamerkan. Maka itu kita yakin dan percaya bahwa jika ingin mengetahui tentang asal-muasal, pergilah ke museum. Maka tidak heran apabila orang sering merasa malas pergi ke museum. Buat apa sering-sering pergi melihat peninggalan berdebu yang tidak ada hubungannya dengan masa kini? Pengunjung museum tidak dapat disalahkan, karena memang sedemikian banyak museum-museum di Indonesia yang membosankan bagi masyarkat awam. Museum-museum yang “membosankan” ini tidak bisa dipungkiri merupakan warisan zaman dulu, ketika museum memiliki fungsi yang sangat terbatas yaitu untuk kepentingan dokumetasi ilmu pengetahuan, bagi segelintir orang berpendidikan, bagi para sarjana arkeologi, antropologi, geologi, senman dan kolektor, yang tentunya memang tidak mementingkan aspek lain diluar kepentingan dokumentasi ilmu pengetahuan. Catatan kecil ini bermaksud membuka wawasan pembaca bahwa fungsi museum yang dibatasi sebagai sarana dokumentasi ilmiah semata telah lama ditinggalkan orang. Namun cara pandang ini masih dominan dalam berbagai praktek permuseuman di Indonesia–bahkan untuk museum-museum penting .

Dalam kaitannya dengan rencana pembangunan Museum Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam ini, sudah saatnya kita berpaling pada konsep museum yang dapat memenuhi aspirasi banyak pihak mulai dari akademisi sampai anak kecil usia sekolah dasar . Jelasnya, museum Tsunami kelak bukan saja mendokumentasikan tsunami, tapi lebih kepada menempatkan peristiwa bencana dahsyat sebagai titik awal bagi kebangkitan semangat bangsa Aceh sendiri. Konsep museum ini tetap harus menitikberatkan dirinya pada fungsi-fungsi sosial. Sebuah museum yang dapat menjadi pusat pembelajaran, bukan hanya dari kualitas koleksinya saja, namun pada daya tariknya sebagai wahana yang membuat semua orang (terutama komunitas orang-orang Aceh) merasa memilikinya. Sebuah museum yang sangat sensitif terhadap kebutuhan rakyat banyak dan membuat orang-orang Aceh merasa terwakili. Pendek kata sebuah museum yang hidup dalam dunia keseharian pengunjungnya serta menggambarkan pengalaman-pengalaman kultural yang merupakan pengalaman kolektif warga Aceh dimanapun.

Mengapa museum penting ?
Baiklah, museum ternyata bukan hanya milik warga intelektual saja. Tapi mengapa museum penting bagi rakyat biasa? Ini merupakan pertanyaan yang penting. Jawaban yang pendek adalah: “karena (seharusnya) museum itu menceritakan tentang diri kita”. Maka, setiap orang yang mengunjungi museum akan mengetahui sepenggalan cerita tentang dirinya dari berbagai aspek tergantung yang ditawarkan museum tersebut. Ini merupakan suatu pengalaman enkulturasi atau pembudayaan yang sangat personal sekaligus juga kolektif. Secara personal, museum mempengaruhi seseorang sebagai pemirsa tunggal yang mendapatkan sensasi peristiwa melalui penyajian material pamer, sementara secara kolektif, museum selalu menceritakan hal-hal yang dianggap wajib diketahui masyarakat atau komunitas tempatnya bermukim yaitu komunitas perkotaan, bahkan komunitas etnis, atau malahan komunitas bangsa.

Maka, museum dianggap sebagai salah satu agen sosialisasi dan enkulturasi yang ideal sehingga tidak mengherankan apabila setiap negara modern menggunakan strategi permuseuman dengan tujuan beraneka ragam, dari mulai kepentingan akademis sampai mempertebal perasaan kebangsaan warganegaranya. Pentingnya peranan museum bukannya tidak disadari oleh negara, malahan justru mereka menggunakan media ini secara sadar untuk membina rakyatnya, mempersatukan sejarah dalam sebuah payung nasionalisme yang dianggap mewakili kebenaran sejarah. Sementara di sisi lain, rakyat biasa, atau warganegara pun membutuhkan orientasi budaya serta kesejarahan yang dapat diperolehnya melalui museum-museum yang terdekat. Orientasi inilah yang disajikan lewat museum-museum yang ada. Dengan demikian museum adalah salah satu kanal tempat sejarah disuarakan kepada publik baik itu sejarah sosial-budaya berskala nasional dan global, maupun sejarah bumi dan alam semesta raya. Masyarakat sebagai komunitas kota yang modern membutuhkan orientasi yang dipenuhi melalui sarana pendidikan massal, sementara di sisi lain, negara menentukan orientasi tersebut sehingga sungguh tepat jika museum dibayangkan sebagai sebuah arena pertemuan antara kepentingan negara yang menawarkan “leadership”, serta kepentingan rakyat yang membutuhkan sarana aktualisasi identitas diri sebagai warga kota, warga bangsa, dan warga berpendidikan. Jika kita perhatikan, kepentingan negara akan museum sangat besar, namun di banyak negara berkembang, dasar konseptual museum belumlah dipahami secara mendalam kecuali sebagai sarana penyuaraan ideologi kebangsaan yang disajikan dengan jalan konvensional dan cenderung membosankan, sehingga tingkat keberhasilannya pun diragukan. Sementara di negara-negara maju, walau museum menawarkan suatu ideologi, cara-cara yang digunakannya begitu kreatif sehingga tingkat keberhasilannya tinggi. Semua museum memiliki ideologi atau suatu “adonan” konseptual yang abstrak, suatu tema besar yang menjiwai keseluruhan koleksinya. Namun tidak semua museum berhasil menerjemahkan ideologi tadi ke dalam bentuk siap saji yang menarik dan bisa diserap dengan baik oleh para pengunjung. Ideologi siap cerna ini yang dikenal dengan nama hegemoni yang artinya segala sesuatu yang menjadi ways of seeing satu komunitas yang sangat populer dan telah membudaya. Dalam tataran ideal hegemoni bisa disamakan dengan kebudayaan nasional. Persoalannya, kebudayaan nasional yang menghegemoni sifatnya harus populer, disukai, diserap dan dipraktekkan oleh masyarakat dengan sukarela – walau tetap memberikan arahan leadership kepada rakyatnya.

Mendekati Museum
Museologi atau cabang ilmu museum mempelajari dan memikirkan hal-hal “bagaimana membangun dan menjalankan museum”-sebagai suatu ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan beberapa hal menyangkut sejarah, latar belakang museum, konservasi, pendidikan, organisasi dan sistem klasifikasi objek. Termasuk didalamnya adalah kajian tentang tipe-tipe museum yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman (Theather, 1991:407). Museologi bukanlah sebuah ilmu yang benar-benar otonom, namun lebih tepat dikatakan sebagai sebuah metode mendekati masalah permuseuman yang melibatkan tenaga profesional dari berbagai disiplin keilmuan. Definisi di atas dikeluarkan oleh ICOM, sebuah badan yang didirikan Unesco memperlihatkan bagaimana museum adalah fenomena kompleks. Salah satu disiplin ilmu yang juga terlibat dalam pengembangan museumlogi adalah antropologi, sebagai ilmu yang mempelajari manusia dan budayanya mencakup aspek ragawi, perilaku sosial, sistem pengetahuan dan wujud material (artefak-dan klasifikasinya). Di masa lalu, kajian museum yang dilakukan antrpologi terbatas pada usaha-usaha bibliotis, usaha membangun kepustakaan material dari berbagai masyarakat yang kebanyakan adalah non-Eropa sebagai wilayah studi antropologi yang penting . Pada periode yang sama kaum ahli geologi, geografi, palontologi dan lain-lain juga memetakan sejarah bumi dengan metode ilmiah masing-masing. Pendekatan seperti itu masih terus digunakan untuk kepentingan studi oleh museum-museum besar dan tua di dunia ini seperti British Museum dan Museum Etnografi Rusia, ataupun beberapa museum besar di Amerika seperti Smithsonian institute. Pendek kata, setiap negara seharusnya memiliki museum sukubangsa dengan pendekatan seperti di atas, seperti juga Indonesia dengan koridor etnik di Museum Nasional. Namun demikian, museologi terus berkembang sebagai suatu ilmu yang lebih jauh lagi mencari tahu kaitan-kaitan antara museum dan masyarakat.

Antropologi museum pada hari ini merupakan salah satu cabang antropologi yang berangkat dari museologi klasik untuk kemudian berkembang mencari banyak fokus. Salah satu fokus kajian kaitan antara museum dan masyarakat. Fokusnya tidak lagi kepada koleksi dan tata display semata, melainkan melihat pada peran strategis yang dapat dimainkan oleh museum sebagai institusi sosial dalam masyarakat kota atau dengan kata lain eksistensi sebuah museum di masyarakatnya. Secara spesifik apa yang menjadi titik perhatian adalah:

  1. Bagaimana museum dengan seperangkat koleksinya menjadi wahana pengunjung untuk melakukan orientasi terhadap pembentukan identitas kultural.
  2. Bagaimana museum dipandang sebagai agen yang aktif membentuk persepsi orang tentang sejarah, termasuk fungsi-fungsi propagandanya.
  3. Bagaimana museum hadir sebagai kendaraan yang membawa ideologi, dan bagaimana keberhasilannnya menerjemahkan ideologi tersebut menjadi siap cerna.
  4. Hal-hal menyangkut kemampuan manusia dalam mengolah pengalaman memori tentang suatu peristiwa melalui peristiwa kunjungan museum.
  5. Hal-hal menyangkut konsep baru historiografi. Sejarah tidak lagi dipandang sebagai fenomena kronologis objektif, melainkan dapat hadir sebagai sebuah pengalaman personal.

Pengalaman mengunjungi museum adalah pengalaman partisipasi aktif atau suatu pengalaman dengan sensasi keterlibatan yang penuh. Museum yang berhasil akan memberikan pengalaman selangkah lebih maju dibandingkan pengalaman pengunjungnya. Museum juga menawarkan hal yang penting berupa pesan-pesan penguasa yang relevan dengan akal sehat dan dapat diterima oleh rakyat. Kesuksesan museum bisa dilihat dari efek psikologis yang terasa dalam pikiran pengunjung. Seperti digambarkan oleh Blewitt (2003:13):

“Museum experience is about engaging people in educationally enjoyable experiences from which they take their own personal meaning… a successful museum should go one step beyond experience and provide the ultimate offering transformation…”

Museum memiliki dimensi pendidikan yang sangat kental oleh karena itu dia agen hegemoni. Dia menawarkan sesuatu yang mungkin sudah diketahui sebelumnya, mungkin juga tidak. Tetapi jika apa yang ditawarkan oleh museum sudah diketahui sebelumnya, maka apa gunanya diadakan pameran? Sudah pasti pengunjung mempunyai harapan khusus, namun persoalannya adalah pilihan-pilihan apa yang dihadapi pengunjung? Ini adalah persoalan reorganisasi kognitif tentang apa yang sudah kita tahu dan apa yang kita ingin tahu. Alam kognisi juga terbentuk dari pengalaman.

Maka ketika kita mengunjungi museum kita dihadapkan pada dua pilihan. Pertama: kita mendefinisikan (memaknai) pengalaman melihat pameran di museum tersebut sesuai dengan kategori-kategori pengetahuan yang sudah ada pada kita. Atau pilihan kedua, yaitu, kita mengorganisasi ulang kategori-kategori pengetahuan yang kita punya agar sesuai dengan pengalaman yang kita dapatkan di museum (Karp, 1991:22). Sebuah museum yang berhasil tentunya menggiring pengunjung ke arah pilihan kedua, sehingga pengalaman museum adalah sesuatu yang baru yang bekerja melalui cara-cara persuasif terhadap pengunjungnya. Jika demikian maka museum mempengaruhi pengorganisasian ingatan kita lewat suatu transformasi pemaknaan baru yang sangat aktual. Sebuah museum yang sukses sebagai agen intelektual pengaman hegemoni haruslah tampil cerdas dan tidak berisi pengulangan-pengulangan atau dengan kata lain bukanlah sebuah informasi sejarah yang basi. Pengunjung adalah peserta aktif yang memiliki minat khusus, dia barangkali membaca buku-buku sejarah dan kebudayaan dan ingin menciptakan relasi antara pengetahuan di benaknya dan pengetahuan yang disampaikan objek-objek tersebut. Apa yang disampaikan oleh label-label atau captions dalam objek museum adalah informasi yang relasional antara objek-objek dan konstruksi pengetahuan. Tidak mungkin ada pameran tanpa konsep-konsep. Ada hubungan antara objek tampilan dan latar belakang sejarah dan kebudayaan yang disampaikan oleh kurator museum sehingga terciptalah proses dialogis antara kurator, pengunjung, objek, dan informasi (Baxandall, 1991:34) sehingga tidak berlebihan apabila kita menganggap bahwa persoalan museum adalah persoalan hubungan antar manusia dalam konteks peristiwa kesejarahan tertentu melalui artefak-artefak, termasuk cerita-cerita dan suasana yang disajikan sebagai bagian dari pengalaman personal kita.

Secara antropologis, studi tentang museum kemudian mempertimbangkan empat komponen yang terlibat dalam rancangan konseptualnya (Baxandall, 1991):

  1. Kelompok pengunjung yang datang dengan seperangkat pengetahuan budayanya.
  2. Kelompok penyelenggara museum atau kurator yang memiliki pengetahuan budaya tertentu.
  3. Objek-objek yang sengaja dipilih berdasarkan kriteria kultural tertentu.
  4. Kelompok pemilik artefak atau masyarakat lokal yang terlibat peristiwa yang dimuseumkan atau yang menjadi pembuat artefak-artefak yang dipamerkan.

Empat komponen ini memiliki relasi yang sangat erat dengan museum yang kelak menentukan keberhasilan sebuah museum. Hal yang perlu ditekankan adalah bahwa museum adalah agen produksi pengetahuan budaya, dan masing-masing komponen adalah komponen budaya. Perdebatan tentang permuseuman kemudian mengarah kepada sejauh mana kebudayaan diterjemahkan, dipahami dan dimaknai, terutama oleh pihak kuratorial dan pengunjung. Sebuah museum yang baik menjadi arena yang sehat untuk melakukan dialog budaya yang mempertimbangkan aspirasi-aspirasi orang yang berkepentingan.

Bagaimana mengingat sejarah
Museum merupakan agen produksi pengetahuan yang berkaitan dengan kesejarahan. Sejalan dengan perkembangan wawasan tentang museologi, pemahaman tentang kesejarahan atau historiografi mengalami perkembangan yang cukup penting di kalangan sejarawan, antropolog dan ahli filsafat. Secara konvensional, pengertian sejarah mengacu pada gambaran cerita atau tulisan tentang masa lalu yang tampil sebagai representasi objektif yang memperhatikan prinsip kronologis dan akurasi data sebagai parameternya. Dengan demikian, ilmu sejarah dianggap dapat merekonstruksi masa lalu untuk mendekati kebenaran ilmiah. Apa yang kemudian datang sebagai persoalan yang selalu diperdebatkan di sini adalah:

  1. Mana yang penting: objektivitas atau otentisitas.
  2. Apakah objektif dan ilmiah berkolerasi simetris dengan kebenaran?
    Siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran? Universitas? Penguasa? Rakyat?
  3. Manusia adalah mahluk subjektif. Dalam kaitan dengan kebenaran (The Truth), mana yang lebih mendekati kebenaran. Apakah kronologis-objektif atau episodic-subjective?

Empat pertanyaan di atas mewarnai diskusi-diskusi aktual tentang pembahasan museum dari sudut pandang antropologi serta kesejarahan pada masa kini. Dalam posisi sebagai antropolog, ini adalah sebuah titik terang untuk memikirkan konsep museum yang lebih aktual dan bermanfaat bagi kepentingan komunitas di tempat museum tersebut didirikan.

Manusia mengingat sejarah secara personal
Sejarah berhubungan erat dengan bagaimana manusia mengingat suatu peristiwa dan menuliskannya. Apa yang perlu kita cermati di sini adalah bahwa manusia sebagai mahluk yang mampu berkomunikasi menggunakan simbol-simbol, selalu memberikan makna personal terhadap sejarah. Sejarah dimaknai secara personal ketika dia merupakan bagian dari pengalaman pribadi. Pemaknaan secara personal ini bisa diibaratkan sebagai guratan-guratan dalam memorinya yang secara aktif dipertahankan atau sengaja dilupakan. Hal ini menjadi jelas jika kita bertanya pada diri sendiri tentang pengalaman-pengalaman yang telah lewat: kita tidak pernah mengingat secara linear kronologis seperti sebuah kamera video, tapi kita hafal benar akan suatu detail kejadian lebih karena kejadian tersebut memiliki makna yang penting. Jadi, memori manusia bisa diibaratkan sebagai sedimen geologis dengan lapisan-lapisan pengalaman yang bertumpuk. Tidak semua pengalaman itu tampil ke permukaan pada saat bersamaan. Secara aktif, manusia melakukan self-editing, tentang apa yang perlu diingat dan apa yang perlu atau sebaiknya dilupakan. Sesuatu yang kita ingat lebih karena secara aktif kita memeliharanya dalam lapisan memori yang mudah ditemukan.

Paul Ricoeur (1992) mempunyai konsep yang sangat baik menjelaskan fenomena di atas. Menurutnya, manusia mengingat secara naratif, yang artinya selalu berhubungan dengan “bagaimana kita mampu menceritakannya”. Waktu (time) tidak dipahami secara linear, tetapi dipahami dengan cara mengalaminya sendiri. Asumsinya adalah bahwa manusia menceritakan waktu hanya melalui artikulasi kebahasaan, sehingga bagi manusia, waktu adalah persoalan konvensi linguistik atau dengan kata lain: waktu adalah sesuatu yang kultural dan temporer, jauh dari kesan absolut dan pasti. Jika waktu merupakan bagian dari praktek manusia berbahasa, maka setap cerita tentang pengalaman selalu menciptakan ruang dan waktunya ketika pengalaman tersebut “dituturkan”.

Dalam kaitannya dengan konstruksi sejarah, maka kita menyadari bahwa sejarah itu adalah cerita tentang sesuatu kejadian yang berhak didefinisikan oleh siapa saja. Negara memiliki hak yang sama untuk bernarasi tentang waktu, demikian juga rakyat jelata, demikian juga para akademisi. Ricoeur membangun suatu argumen bahwa sejarah adalah “bagaimana manusia mengucapkan sebagai bagian dari pengalaman tentang waktu”.

Oral History: Bercerita, trauma, dan pembentukan identitas sosial
Akurasi, kemudian tidak begitu penting dibandingkan dengan “bagaimana strategi untuk mengatakannya”. Dengan asumsi di atas, maka sejarah berhak dituliskan dan ditampilkan dengan mengutamakan otentisitas dari pengalaman dengan bahkan jika kita harus menomorduakan akurasinya. Suatu cara pengumpulan data sejarah menggunakan teknik oral history kemudian menjadi sangat penting. Fiksionalisasi dari suatu fakta sejarah tentunya tidak dapat dihindarkan, dan malah menjadi bagian yang sangat penting .

Secara metodologis, sejarah tutur adalah investigasi ke masa lalu untuk melihat ingatan-ingatan tentang pegalaman pribadi yang merupakan bagian dari pengalaman yang dapat diceritakan pada peneliti. Apa yang membuat studi sejarah tutur dibandingkan dengan historiografi biasa adalah kemampuannya untuk merekam pengalaman pribadi sehari-hari yang seringkali “disenyapkan” oleh sejarah-sejarah besar, dengan alasan bahwa tidak ada bukti positifnya serta tidak ada catatan yang tertulis tentangnya (Hitchcock, 1995:18). Cerita sehari-hari ini tersimpan dalam memori kolektif masyarakat yang mungkin tidak pernah dituturkan karena berbagai hal. Namun demikian dia tetap tersimpan dalam “sedimen geologis” dalam pikiran kita yang menunggu untuk diucapkan. Studi-studi sejarah tutur sesungguhnya telah banyak dilakukan dan kemudian mengungkapkan banyak hal yang tadinya tertutup rapat . Sehingga banyak para ahli ataupun relawan sosial menganggap penggalian cerita tutur banyak membantu korban kekerasan, perang, atau bencana untuk menyembuhkan jiwa-jiwa yang luka.

Ketika sebuah pengalaman dituturkan, maka terjadi suatu proses yang dinamakan artikulasi yaitu tahapan dimana seseorang telah siap untuk mengeluarkannya melalui struktur bahasa. Tidak semua kejadian dapat dengan mudah diceritakan. Beberapa mungkin malahan tidak pernah dapat diartikulasikan dan akan disimpan dalam lapisan ingatan yang dalam. Perlu dicatat bahwa ketika seseorang bertutur, maka dirinya sudah dapat menempatkan diri dalam posisi yang berjarak dengan kejadiannya. Gampangnya semacam “semua sudah berlalu” sehingga pengalaman tadi tidak akan mempengaruhi atau menyakiti lagi”. Bercerita adalah suatu peristiwa dimana kita sebagai pencerita telah menyusun kejadian-kejadian yang dialami ke dalam bentuk yang siap dikomumikasikan. Artinya, si pencerita telah melewati masa perenungan dan refleksi diri terhadap kejadian yang menimpanya. Dalam bahasa populer, si pencerita telah sampai pada keadaan “mengambil hikmah” atas kejadian yang dialaminya. Dengan demikian dia telah melawati masa krisis kejiwaan yang gawat dan siap untuk menghadapi kenyataan hari ini dan masa depan. Memang ketika wawancara dilakukan, pencerita atau informan dapat saja kembali ke peristiwa yang menyedihkan dan membuat emosinya bergejolak (mungkin ada tangisan, kemarahan, dan omongan terpatah-patah). Namun itu semua dilakukan dalam kesadaran penuh bahwa bagaimanapun pahitnya pengalaman, semuanya telah selesai… dan bercerita tidaklah sepahit ketika mengalaminya.

Merumuskan identitas keacehan yang melipui aspek historis yang terus bergerak ke depan
Hubungan dengan pembentukan identitas. Ketika seseorang menceritakan pengalaman pribadinya tentang suatu peristiwa, maka pada saat yang sama dia sedang melakukan rekonstruksi terhadap identitasnya. Asumsinya adalah penceritaan selalu membawa konteks kultural dalam setting bercerita dan konteks sejarah sehubungan dengan penceritaan selalu berusaha mengatakan kejadian dalam garis waktu. Tidak tertutup kemungkinan bahwa museum Tsunami dapat membawa aspek kultural melalui penceritaannya, sebab akar kultural seseorang selalu menunggu untuk disuarakan di setiap kesempatan. Justru dengan wajah kultural yang populer, museum ini dengan mudah menawarkan suatu bentuk ideologi yang siap cerna, dimana seluruh komunitas rakyat Aceh maupun Indonesia merasa dapat bercermin daripadanya.

Museum ini harus dapat merumuskan identitas budaya Aceh dalam tampilan perwajahan dan programs-program kerjanya yang harus dapat menjawab sebanyak mungkin problem politik dan budaya Aceh:

Aceh dan Identitas Kosmopolitan. Aceh dengan dimensi sejarah gemilang di masa lalu yang kosmopolit (terlibat sebagai warga internasional secara budaya, politik, ekonomi) sebagai kesultanan merdeka yang memiliki ciri khas sebagai serambi Mekkah di nusantara dan Asia Tenggara. Arsitektur kota lama (sebagai kota air) merupakan bukti bahwa Aceh adalah bangsa maju. Aceh yang memiliki hubungan-hubungan diplomasi internasional dengan Turki dalam banyak hal termasuk bantuan perang melawan Portugis dan Belanda. Sisi ini menggambarkan keacehan yang romantik dan patriotik yang menjelaskan mengapa orang-orang Aceh begitu bangga atas keAcehannya. Secara geopolitik nama Indonesia tidak begitu populer dibandingkan dengan nama Aceh Darussalam.
Sentral Tamadun Melayu. Identitas Aceh sebagai pusat peradaban pemikiran Melayu. Dalam hal ini Melayu bukan sebagai ras, tapi sebagai civilization (peradaban) terutama peradaban Islam. Hal ini memang tidak dapat diterima dengan mudah oleh kawasan Melayu lain seperti Semenanjung Malaysia dan Propinsi Riau pada saat kini. Riau ingin merdeka sebagai bangsa Melayu, sementara Malaysia sedang membangun diri sebagai pusat Melayu Asia Tenggara yang berbasis teknologi tinggi dan syariat keislaman. Dengan adanya kontestasi identitas Melayu, perlu dipikirkan untuk mengangkat harga diri orang Aceh dengan membawa wacana tamadun Melayu ini. Bukti-bukti sejarah cukup kuat.
Nilai budaya keberanian. Sisi ini mengungkapkan mentalitas Aceh yang unik. Contoh: hanya orang-orang Aceh yang menghargai musuh-musuhnya sebesar menghargai pahlawan-pahlawannya. Lalu bagaimana Aceh berperan dalam masa awal pendirian NKRI termasuk niatannya menolak RIS dan memilih bergabung dengan Indonesia. Perlawanan terhadap Belanda yang paling sengit hanya terjadi di Aceh.
Aceh yang multikultural. Harus diungkapkan bahwa identitas etnis keAcehan berkembang dari kekayaan etnis rakyat Aceh dengan aspirasi dari 8 sub-sukubangsa di Aceh. Di sisi lain harus diungkapkan juga Aceh merupakan adonan dari pertemuan peradaban-peradaban besar seperti Turki, India, Portugis yang memperkaya elemen kultural Aceh. Penting juga untuk mengangkat tema pengetahuan budaya lokal yang semakin tersingkir seperti hilangnya teknologi, nilai, dan pengetahuan tradisional dalam kehidupan sehari-hari rakyat Aceh.
Fungsi Trauma Healing: Wajah Aceh masakini lewat tuturan-tuturan lisan. Isinya adalah: Aceh yang sedang berproses menuju masa depan cerah walaupun banya menderita luka semasa masa kolonial, Orde Baru dan penderitaan akibat tsunami. Museum ini harus memberikan gambaran bahwa rakyat Aceh sedang bangkit dengan cara menyuarakan testimonial suara rakyat jelata tentang ketidakadilan, harapan masa depan, dan tentunya cerita tentang etnografi kisah optimisme dari keluarga-keluarga yang berhasil survive (ini perlu pedoman kerja dari antropolog).
Fungsi sebagai memorial centre. Harus ada satu koridor yang menjadi prasasi untuk mengingat mereka yang meninggal dan tidak tahu di mana kuburannya. Tradisi ini pernah dilakukan Pemda Aceh yang membuat prasasti serdadu-serdadu Belanda yang gugur gagah berani, semacam memorial perang Vietnam di Amerika.
Aceh, Indonesia dan Syariat Islam. Syariat Islam terbilang populer di Aceh, namun belum bisa kita katakan sebagai solusi ideal, sebab penentangnya juga banyak. Resiko politis penegakkan syariat Islam adalah pengucilan dari pergaulan internasional sebab dianggap anti-demokrasi. Sementara para pendukung sayariat yakin bahwa Syariat Islam dan Budaya Aceh adalah sesuatu yang tidak terpisahkan. Museum seharusnya memberikan ruang untuk berpikir terbuka tentang identitas nasional (urusan sentimen kebangsaan – Ideologi negara), identitas lokal (urusan adat-istiadat, budaya lokal, tradisi-tradisi), dan identitas religi (bagaimana menempatkan Islam sebagai fenomena kultural sebagai bagian tradisi-bukan ideologi negara), Menguatnya keislaman (pemberlakuan syariah dalam bentuk yang kaku) mesti dilihat dalam konteks melemahnya fungsi-fungsi negara yang ideal sebagai pengayom rakyat (publik). Absennya negara dalam ruang publik di Republik ini menjadikan Agama sebagai alternatif leadership terhadap ancaman-ancaman publik. Namun, agama datang dari teks suci-tanpa proses pencapaian konsensus di ruang publik-sehingga penafsirannya belum tentu sesuai dengan harapan hidup bernegara yang demokratis. Jadi museum Tsunami harus juga secara intensif memberikan ruang bagi munculnya wajah negara dalam pengertian civic yang selama ini hilang (perang terlalu banyak, DOM). Bila ini berhasil, maka agama akan kembali ke fitrah yaitu dimensi spiritual komunitas (ibadah bersama, upacara, kebutuhan pribadi, kebutuhan kultural).

“Antropologiwan dan Budayalog” menembus stereotipe

Iwan Meulia Pirous

Stereotipe Pertama: Stereotype terhadap “ilmu tentang stereotype”
“Dik, kuliah di mana?” ini pasti pengalaman semua orang yang kuliah antropologi: “Oh yang gali-gali tulang itu, ya”. Kita disangka tukang gali kuburan. Tidak hanya mahasiswa Indonesia saja yang mengalami hal demikian, ternyata. Dalam sebuah blog tentang antropologi Savage Minds (http://savageminds.org/), gejala ini kemudian disebut oleh komunitas tersebut secara berseloroh sebagai Indiana Syndrome. Henry “Indiana” Walton Jones, Jr, PhD– si jagoan dalam film Indiana Jones rupanya begitu populernya membentuk gambaran publik tentang antropologi yang menimbulkan salah persepsi. Pertama: terlepas dari angka mahasiswa antropologi di Amerika melonjak karena kepopuleran film ini, sosok seorang Indiana Jones menggambarkan profil seorang arkeolog (di Amerika arkeologi dan antropologi rukun dan seakar) 1930-an yang dibesarkan dalam alam berpikir evolusionisme a la E.B. Tylor dimana jarak antara dunia primitif dan modern (dibayangkan) begitu jauh, dan peneliti tampil sebagai tokoh utama yang keterlaluan aktif dan progresif. Kedua: Indiana Jones adalah scholar yang memalukan diukur dari standar etika antropologi versi American Anthropological Association (diperbaharui 1998) pasal 1 dan 2 , terutama pasal 1 ayat 3:
To work for the long-term conservation of the archaeological, fossil, and historical records

Begini pelanggarannya. Dalam adegan pembukaan, dia mencuri patung keramat dari hutan tropis Amazon dan dikejar-kejar oleh indigenous people. Salah persepsi tentang antropologi tidak terlepas dari beban sejarah kolonialisme sewaktu antropologi begitu berguna untuk keperluan penaklukan. Stereotipe sebagai “maling kuburan” yang jauh dari bayangan pekerjaan terhormat masih jamak di dunia publik dan terus direproduksi industri. Komik Tintin Seven Crystal Balls, menceritakan tujuh arkeolog dan antropolog yang disponsori Royal Ethnographic Museum (tentunya fiktif) mendapat kutukan dari arwah Rascar Capac, mumi yang diambil dari pedalaman antah berantah Amazon-masih terus dicetak sampai hari ini, sementara Indiana Jones sedang shooting lagi, begitu seterusnya, dosa antropologi selalu diperbaharui dari zaman ke zaman. Kita masih kena getahnya sampai hari ini. Pastinya ada suatu teka-teki mendasar yang tak pernah bosan-bosannya ditanyakan dan tak bosan-bosannya dijawab: “mengapa manusia sebagai satu jenis spesies ciptaan Tuhan yang sempurna begitu memiliki banyak perbedaan dan begitu tersebar di pelosok bumi?” “Mengapa mereka melakukan hal-hal yang begitu aneh dan tidak kita lakukan?” “Mengapa kita lebih maju dari mereka?. Kitab suci tidak memberikan jawaban memuaskan, sehingga ilmu pengetahuan mencoba mencari tahu. Ernest Haddon melakukan penelitian mencari pola migrasi Proto-Melayu dengan pengukuran tengkorak suku-suku Dayak di Kalimantan. Hasilnya? Tidak ada jawaban, alias ras-ras di Kalimantan sudah sangat bercampur baur antara Dayak dan Melayu, dan susah diketahui mana yang asli dan mana yang pendatang (Haddon 1905). Franz Boas, bapak antropologi modern pun penasaran dengan spekulasi-spekulasi para evolusionis dan melakukan juga penelitian terhadap bentuk tengkorak imigran Amerika Serikat tahun 1912. Hasilnya? Tengkorak orangtua dan anak (yang lahir sebagai migran) memiliki perbedaan besar dari segi bentuk sehingga harus disimpulkan bahwa perbedaan itu lebih disebabkan karena pengaruh lingkungan, alias kebiasaan-kebiasaan kultural dan bukan warisan biologis semata. Boas tidak salah metode, karena perhitungan ulang terhadap data Boas di tahun 2004 dengan uji statistik menggunakan komputer menyimpulkan bahwa tidak ada kesalahan dalam pekerjaan Boas. Namun beliau berpikir terlalu modern pada masanya, sementara iklim antropologi saat itu masih sangat begitu yakin dengan aksioma bahwa kualitas kemanusiaan secara biologis memiliki relasi dengan kualitas peradabannya. Kulit putih yang menguasai ekonomi politik dianggap memiliki hak absolut di atas dunia.

Ditengah tekanan eksotisme kolonial a la Indiana Jones, antropologi terus mencari wujudnya sebagai ilmu yang menjelaskan perbedaan-perbedaan sekaligus persamaan dan keanehan-keanehan ummat manusia dengan perspektif kultural. Hal ini merupakan jalan yang terus disempurnakan dari segi ontologis, epestemologis dan juga metodologis dari zaman ke zaman. Antropologi mencari model penjelasan yang elegan, tentunya. Sebuah model yang baik harus menampakkan kemampuannya untuk menjelaskan hal rumit lewat penjelasan sederhana, tapi kesederhanaan dekat sekali dengan “penyederhanaan berlebihan” (over-simplifikasi).
Stereotipe disatu sisi merupakan bahaya laten, tapi di sisi lain dia cukup memberikan gambaran ringkas tentang segala macam perbedaan kultural di muka bumi. Kebudayaan kemudian menjadi konsep kunci yang dianggap elegan dalam menjelaskan keanekaragaman. Mencarinya melalui etnografi yang dilakukan dengan tekun dalam jangka waktu panjang sehingga antropolog tidak menjadi juru bicara stereotipikal atau membangun stereotipikal baru.

Stereotipe Kedua: Relativisme Budaya dan Budaya itu solid.
Karya-karya etnografis yang sudah menjadi klasik adalah khazanah kaya dan penting tentang bagaimana teori-teori tentang masyarakat dan budaya dibangun dengan susah-payah lewat analisis data lapangan yang begitu kaya. Sebagai antropolog, kita beruntung dengan tersedianya konsep-konsep dasar yang siap pakai untuk disempurnakan dalam penelitian-penelitian lapangan kita. Tapi konsep teoretis dalam antropologi secara alamiah selalu ketinggalan dalam menjelaskan fenomena-fenomena mutakhir oleh karena cara kerja kita yang relatif induktif, tidak uji hipotesis dan selalu membangun teori baru dengan harapan-harapan besar. Kembali kepada Boas, etnografi adalah satu-satunya jalan mencari kekhususan dengan melihat sejarah partikular, dan perbandingan silang-budaya yang memakai asas relativisme budaya, yaitu bahwa kebudayaan hanya dapat dipahami menggunakan nilai-nilai moral dan standar tingkah laku dari budaya yang sama. Sebuah awalan yang baik dan masih populer hingga saat ini. Marcell Mauss menyimpulkan bahwa studi-studi antropologis memungkinkan kita untuk mengerti perilaku manusia dan kehidupan sosial secara keseluruhan, bukan saja pemahaman parsial tentang kebiasaan-kebiasaan (customs), tapi bahkan sebuah kesimpulan tentang moral atau tepatnya apa yang kita maksud dengan peradaban. Pemahaman dan pengukuran tentang variasi-variasi estetika, moral, agama, dan motivasi ekonomis serta faktor-faktor demografis mungkin untuk dilakukan untuk mengerti asumsi-asumsi umum yang menggerakan masyarakat (Mauss 1990 :83). Mengerti manusia sebagai mahluk multidimensional melalui budaya kemudian menjadi satu trade-mark dalam antropologi seperti yang diajarkan dosen-dosen kita di sekolah. Teori-teori antropologi ‘tradisional yang kita pelajari dalam kurikulum standar’ punya tujuan untuk menawarkan suatu totalitas penjelasan melalui ‘culture’ disebabkan karena metode kerjanya yang ‘terjun langsung’ ke lapangan dan untuk membangun generalisasi empiris dari kenyataan sosial yang begitu kaya temuan-temuan segar. Temuan segar ini meyakinkan para antropolog bahwa dirinya memiliki akses luas untuk menangkap realita sosial dan mengolahnya menjadi ‘formula’ ilmiah yang bukan saja holistik, tapi juga otentik. Menangkap realitas segar dan menjelaskannya dalam etnografi adalah satu trade-mark kita. Kebudayaan, termasuk juga struktur sosial, adalah sesuatu yang dianggap tersembunyi dan menunggu untuk disimpulkan oleh antropolog. Kebudayaan adalah mozaik-mozaik unik yang membentuk kosmos sehingga kita mengenal adanya tipologi-tipologi objektif seperti kebudayaan Jawa, Kebudayaan Hopi dan lain sebagainya. Lalu, sebagai shared meanings setiap kebudayaan dipandang sebagai sistem makna yang berbeda dengan sistem makna dalam kebudayaan lainnya (Gupta and Ferguson 1997 :2) .

Geertz setelah puluhan tahun menjadi Indonesianis dengan proyek Modjokuto dan Balinya mengatakan bahwa memang benar bahwa antropolog menjelaskan kebudayaan. Namun, kebudayaan dimengerti secara salah-kaprah semenjak Boas dan murid-muridnya mempopulerkan konsep relativisme budaya sebagai suatu virus dalam antropologi Relativisme budaya atau “pengukuran” yang dibangun berdasarkan kebudayaan tertentu dianggap sebagai suatu ‘rasialisme terbalik’ (inverted racialism) sebab si antropolog meyakini bahwa sebuah kebudayaan native tidak mungkin bisa dibandingkan dengan kebudayaan lain berdasarkan perbedaan fundamental diantara keduanya (Geertz 2000 :44). Padahal, relativisme tetap membutuhkan satu titik pijak untuk berdiri, yang bisa dijadikan sebagai point of departure. Suatu kesepakatan bersama antara antropolog dan subjek penelitiannya, suatu understanding atau pemahaman.

Kebudayaan dan lokasi. Kita butuh konsep yang dapat dipakai bekerja sebagai alat komparatif yang “aman” dalam menjelaskan pekerjaan kita di lapangan. Kecenderungan melihat suatu makna yang dimiliki secara kolektif yang dikenal sebagai culture dianggap tercapai karena antropolog menghabiskan waktu cukup lama untuk wawancara, pengamatan dan menjerumuskan diri dalam aktivitas harian para informan di sebuah lokasi situs. Lokasi dan budaya dianggap sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. kebudayaan ataupun struktur sosial dianggap “menempati” sebuah “ruang” konseptual yang pasti. Oleh karena itu “culture” dipandang memiliki hubungan asosiatif yang pasti dengan “tribe”, “community” atau bahkan “nation”. Tidak mungkin ada kumpulan orang tanpa lokasi sebagaimana tidak mungkin air menolak gelas.
Pertanyaannya, apakah culture hanya dapat dimengerti lewat jalan penelitian lapangan di sebuah lokasi terpencil saja? Apakah lokal begitu “lokal” dan unik, serta tak tertembus? Apakah ini stereotipe juga? Mungkin saja. Lila Abu Lughod yang melakukan studi antropologi politik dalam masyarakat modern Mesir mengatakan bahwa sungguh sulit untuk tetap tinggal di wilayah pedesaan mengharapkan suatu keunikan kultural yang sangat lokal, sementara pengaruh televisi nasional begitu besar dan memberikan orientasi nasional (Abu-Lughod 2000 :263). Tidak ada lagi tempat yang benar-benar terisolasi dan memiliki kebudayaan otentik yang mengakar pada lokalitas yang pasti sebagai ‘surga yang hilang’ bagi antropolog atau dengan kata lain kebudayaan dan lokasi tidak lagi berpotongan secara persis. Masyarakat yang tadinya dibayangkan tidak tersentuh keasliannya tidak ada lagi. Bahkan di pelosok-pelosok terpencil antropolog menemukan para subjek yang tidak saja cerdas, tapi juga sudah terbiasa dengan jargon-jargon ilmu sosial dan bahwa menarik sekali: mereka melakukan perjalanan-perjalanan jauh, terlibat dengan derap kehidupan modern, dan tiada beda dengan kita si antropolog. George Marcus menawarkan multi-sited etnography sebagai satu cara untuk menjawab bagaimana dunia berubah membuat masyarakat berubah dan pola kerja antropolog berubah juga. Semenjak 1980-an, memiliki banyak situs sekaligus menjadi jawaban untuk memetakan budaya yang semakin mengalami fragmentasi dengan “lokasinya”. Sebenarnya ini tidak terlalu aneh, bahkan Malinowski juga sudah melakukannya ketika mengikuti perputaran kula ring, (Hannerz 2003 :203) yang membedakannya adalah pengembaraan bolak-balik antar situs pada masa kini lebih kepada keluar masuknya antropolog dari small-scale ke bigger scale, sehubungan dengan intensitas hubungan antar manusia dan dunia modern yang semakin kompleks.
Dalam hal menggambarkan budaya melalui etnografi, pada saat ini sulit sekali untuk menempatkan subjek penelitian sebagai subyek yang memiliki identitas tunggal dan eksotik. The others, atau mereka yang kita teliti telah banyak memodifikasi diri menjadi kita! Sesuatu yang kita anggap pasti sebagaimana budaya ditulis dalam etnografi sesungguhnya sesuatu yang bersifat “cair” (fluid) dan “bergerak tampil” (emerging). Mereka berkomunikasi intensif, menggunakan gadgets teknologi tinggi, serta memahami dunia akademik. Di sisi lain lagi, antropolog dapat menjadi aktivis, melakukan gerakan publik dan berpolitik membela budaya masyarakat lokal sementara ada juga para native, kelompok masyarakat yang begitu peduli terhadap budayanya dengan kesadaran sepeti antropolog. Mereka menulis, mereka membaca, mereka menjadi “sangat berbudaya” dan enpowered. Sesuatu yang tentunya tidak dibayangkan pada abad lalu. Dilihat dari sisi epestemologis atau bagaimana konstruksi keilmiahan dirajut, posisi seorang antropolog sebagai self terpaut oleh sebuah jarak dengan realitas sosial yang sedang ditelitinya (other).

[self] ? [other]
Jarak itu kian menipis
Kadang kita menjadi mereka
Kadang mereka menjadi kita
All that solid melts into the air

Antropolog dan Budayawan? Krisis?
Saya pikir antropolog dengan seperangkat metodenya selalu menghadapi krisis yang justru menyebabkan ilmu ini maju pesat. Men in crisis, studying men in crisis, seperti yang dikatakan Stanley Diamond menggambarkan bahwa peneliti lelaki dan perempuan dalam usahanya memahami pengetahuan lokal dan budaya selalu mendapati dirinya terjepit oleh peradaban (Fowler and Hardesty 1994 :7) berupa stereotipe akademik sendiri. Antropologi sedikit banyak memberikan pencerahan dan juga ketakutan bagi para penelitinya dalam suatu usaha untuk memahami orang lain. Kita di Indonesia ini, tepatnya di UI pun seharusnya merasakan hal yang sama. Banyak dari kita adalah antropolog native, yang dibesarkan dalam kerangka akademik antropologi modern, untuk menjelaskan masyarakatnya sendiri. Akankah kita menjadi the others yang menerangkan the others? Penitian karier antropolog di Barat adalah memuaskan rasa penasaran akan betapa banyak kebudayaan dan cara hidup yang berlainan, dengan demikian apakah seorang native tidak dapat menjadi antropolog sejati karena meneliti budaya sendiri dengan perspektif budaya orang lain? Ketika Geertz melakukan thick description, dia mencoba menerjemahkan budaya the other ke dalam perspektifnya dengan cara menjalin saling pemahaman. Jika kita melakukan hal ini, kita membandingkan antara apa dan apa sebagai seorang native? Bagi sang antropolog, figur budayawan mungkin lebih menyenangkan karena budayawan pastinya seorang native yang bicara tentang native. Kemudian budayawan kami anggap orang yang paling tahu tentang budayanya, sehingga sangat baik dijadikan informan kunci. Bukankah setiap informan juga seorang budayawan dalam skala tertentu? Tapi yang pasti tidak mungkin ada budayawan Amerika yang bersuku Jawa dan lahir di Jawa. Krisis sang budayawan adalah ketakutan akan hilangnya budaya adiluhung yang dianggap indah. Krisis seorang antropolog adalah kriris mengenai siapakah dirinya sendiri yang selalu ragu, namun dituntut untuk menjelaskan budaya.

Tapi barangkali di sinilah energi antropolog berkobar. Kita punya etnografi yang semakin berkembang ke arah refleksif. Kita mulai terbuka akan autoethnography, menulis tentang diri sendiri dalam konteks budaya sendiri. Justru di situ kelak bisa menjadi suatu trademark baru, bagaimana ketika The Others…, anthropological others, bangkit bersuara tentang dirinya, mematahkan stereotiope membelenggu dan membawa pecerahan kritikal bagi dirinya dan komunitas yang ditelitinya — sekontradiktif apapun itu.
Saya pikir senjata pemungkas kita adalah eksperimen dengan etnografi….di situlah kekuatan. Mungkin kita harus kritikal seperti budayawan, dan budayawan juga harus belajar mendengar orang lain seperti antropolog.
Sepasang Comaroff, antropolog yang saya kagumi menulis demikian dan saya kutip dalam bahasa aslinya (Comaroff and Comaroff 2003 :172):

It is a multi-dimensional exercise, a coproduction of social fact and sociological imagining, a delicate engagement of the inductive with the deductive, of the real with the virtual, of the already-known with the surprising, of verbs with nouns, processes with products, of the phenomenological with the political
It is to establish an anthropology-for-the-present on an ethnographic base that dissolves the a priori breach between theory and method: an anthropology, of multiple dimensions, that seeks to explain the manner in which the local and the translocal construct each other, producing at once difference and sameness, conjuncture and disjuncture. An anthropology that takes, as its mandate, the need to make sense of the intersecting destinies of human lives, wherever they may happen to be lived out

Kepustakaan
Abu-Lughod, L. (2000). “Locating Ethnography.” Ethnography 1(2): 261-267.

Comaroff, J. and J. Comaroff (2003). “Etnography on an ackward scale.” Ethnography 4(2): 147-149.

Fowler, D. D. and D. R. Hardesty (1994). Others knowing Others: Perspective on ethnographic careers. Washington
London, Smithsonian.

Geertz, C. (2000). Available light : anthropological reflections on philosophical topics. Princeton, N.J., Princeton University Press.

Gupta, A. and J. Ferguson (1997). Culture, power, place : explorations in critical anthropology. Durham, N.C., Duke University Press.

Haddon, E. B. (1905). “Notes on the people of Borneo.” Man 5: 22-25.

Hannerz, U. (2003). “Being There….and there…and there!: Reflections on multisited ethnography.” Ethnography 4(2): 201-216.

Mauss, M. (1990). The Gift: The Form and Reason for Exchange iArchaic Societies. New York, W.W. Norton.

Daeng Soetigna mencari Keindonesiaannya melalui Angklung

Fine American Gamelan ensembles are American phenomena, not Indonesian (Leon Botstein, “Why Music Matters”).

Daeng Soetigna adalah kakek saya, dan saya ingin menulis sesuatu tentangnya sebagai kenang-kenangan yang personal, sehingga sulit untuk dimulai sebagaimana makalah yang formal. Kenangan lahir dari kebutuhan untuk menyimpan pengalaman-pengalaman masa lalu yang ingin diingat. Hal itu tentunya berlaku juga bagi saya yang mengingat Daeng Soetigna sebagai seorang kakek yang biasa dipanggil Abah, sampai saat dia meninggal di saat usia saya menginjak 13 tahun. Semenjak itu kehadirannya adalah kenangan yang walau hidup terus, tetaplah dalam bingkai subjektif seorang bocah dengan segala kebutuhan-kebutuhannya. Dengan kacamata itu, Abah adalah seorang kakek pada umumnya: dia tinggi besar dengan kaos oblong putih yang bolong-bolong kena rokok yang selalu memangku saya dan mewawancara dengan pertanyaan-pertanyaan standar: “Iwan cucu Abah?”, “Iwan kasep?”, Iwan pinter? Kalau sudah begitu, biasanya saya bosan dan rasanya ingin segera lari dengan tujuan khusus: ruangan kerja Abah, untuk ngoprek atau paling tidak menggambar karena kertas-kertas tersedia. Abah sering bertanya tentang gambar saya: “Iwan ieu saha?” Jawab saya: “Mr. Spock, Abah”. Waktu itu, umur saya tidak lebih dari delapan tahun.

Ruangan itu adalah titik paling menarik di rumah Jalan Mangga 28 sebab berisi berbagai macam barang-barang mempesona. Sederetan daftar barang yang memukau kira-kira demikian: satu buah mesin tik listrik di atas meja yang mendengung bila sedang nyala, satu rak korek api dari berbagai jenis, satu rak kayu jati yang memiliki laci-laci beraneka ragam barang: kamera, pistol rusak, topi wartawan zaman dulu yang tak ada penutup atasnya, dan lain-lain. Lalu lemari lain dengan isi senapan angin laras panjang buatan Inggris. Dinding ruang ini digantungi pedang serdadu Belanda serta samurai pendek dan sebuah lukisan pemandangan dengan cat minyak. Lalu ada rak jati yang menyimpan medali, pin-pin serta tanda-tanda penghargaan dan piala-piala. Belum lagi satu rak khusus yang berisi dua biola, satu set rekorder kayu berbagai ukuran, serta kotak kayu berisi belasan cerutu. Daeng menulis di sini sampai malam hari. Ketika malam, yang terlihat adalah lampu baca kecil yang hanya menyinari meja penuh kertas-kertas, dan sebuah asbak yang mengeluarkan asap kebiruan terkena sinar neon lampu meja selebihnya adalah suara mesin tik. Di sini saya membangun “profil alternatif” tentang kakek saya: mungkinkah dulunya dia tentara melawan Belanda yang jago tembak dan main pedang? Ah, rasanya tidak. Suatu hari saya mencoba memainkan biolanya dan ketahuan. Abah tidak marah, mungkin dia mendengar nada-nada yang saya mainkan dengan susah payah dan dia mengerti bahwa saya sedang berusaha memainkan lagu Burung Hantu. Kemudian dia mengjarkan bagaimana seharusnya memegang viool.

Khusus menyangkut angklung, ada juga ruang khusus yaitu bengkel tempat berbagai peralatan tukang seperti gurinda, palu, pisau-pisau, bor, dan sebagainya yang terletak di ruang belakang Jalan Mangga. Ruang ini memiliki meja kecil yang nyaris seluruh permukaannya berlubang terkena mata bor. Di atasnya ada xylophone kecil untuk melaraskan nada-nada angklung. Angklung memang tidak dibuat di sini, melainkan di bilik lain yang biasa bersuara ribut di siang hari oleh para pekerja angklung. Ruang ini lebih berfungsi sebagai tempat fine-tuning, sewaktu Daeng menyelaraskan tiap nada agar persis mengikuti standar frekuensi diatonis. Saya masih ingat ketika ditugaskan untuk memukul nada-nada tertentu pada xylophone yang sudah karatan, sementara Abah berdiri agak jauh sambil meraut tipis-tipis pinggiran tabung bambu dan sesekali mengetuk-ngetuknya dengan gagang pisau tajam. Jika nadanya belum sama, maka dia meraut lagi dengan penuh perasaan. Begitulah berulang-ulang. Dia selalu meminta pendapat saya, apakah sudah sama antara nada di xylophone dan nada di bambu. Tentunya ini pekerjaan yang membosankan saya, sehingga saya suka menjawabnya asal-asalan, yang penting cepat selesai. Jika pada saat itu saya sudah sedikit lebih besar, mungkin saya akan mengerti bahwa nada adalah nilai yang mengikuti konvensi fisika bunyi (misalnya nada A dengan ferekuensi 440 getar per detik). Apa yang membedakannya adalah warna suara atau timbre dari sumber suara, sebab materi tiap alat musik berbeda-beda. Xylophone dan tabung angklung adalah dua materi yang berbeda, namun dapat berbicara dalam bahasa yang sama tergantung pengolahan materinya menjadi alat bunyi. Benda pertama teksturnya sangat “bening-dingin” sesuai karakter padat logam, dan yang kedua “kental-hangat” sesuai karakter organik bambu. Perbedaan timbre ini sering menipu kuping, sebab kita diperdaya oleh suara xylophone yang “ramping” dan angklung yang “gemuk” seakan yang satu lebih tinggi nadanya dari lainnya, padahal keduanya bicara dalam bahasa yang sama dalam hitungan frekuensi. Baru bertahun-tahun kemudian saya mengerti bahwa persoalan sederhana tadi adalah titik inovatif terpenting dalam seluruh karya Daeng Soetigna.

Sekitar 1938: sebuah titik tolak
Kembali ke tahun 1938 dia pertama kalinya membuat eksperimen yaitu membuat angklung yang mampu memainkan sistem tangga nada Barat dengan cita-cita sederhana seorang guru yang tulus: bagaimana membuat sistem mengajar menyenangkan, mudah dipahami, murah dan membuat murid-murid menikmati. Daeng di masa remaja memang bukanlah seorang murid yang rajin sekolah seperti yang diakuinya dalam catatan harian yang tidak pernah diterbitkan berjudul Si Etjle (pokoknya malas mandi, sukanya merokok dan bersantai sama teman-teman, dsb). Tapi justru itulah ketika dia menjadi guru, dia paham benar akan pentingnya fungsi permainan dalam dunia pendidikan. Kelak, angklung dengan sistem nada Barat (7 nada plus nada-nada kromatis) dan permainan sulap menjadi ciri khas dalam kariernya sebagai guru dan pembina pandu di Kuningan. Tapi tentunya ada kegelisahan lain yang mengusik batin Daeng Soetigna di usia 30, pada saat dia merasa mantap dalam kariernya sebagai pendidik, sesuatu yang menyangkut pada zeitgeist kebangsaan pada masa itu yang tengah bergolak mencari bentuk.

Kuningan 1930-an memiliki segala ciri kota kolonial yang sedang berubah. Terdapat sekolah, gedung pertunjukkan, pasar, dan sarana pemerintahan yang dibangun oleh pemerintah Belanda. Daerah ini pun memiliki kesuburan tanah dan kualitas air yang ideal untuk pertanian sebab masih termasuk daerah vulkanis yang dekat dengan Gunung Ciremai yang sejuk. Kota ini juga menampakkan ciri multikultural dengan adanya kebudayaan pertemuan Sunda-Cirebon-Jawa, yang berdampingan dengan Sunda asli serta Tionghoa. Ditunjang dengan berkembangnya pertanian di pinggir kota, terbukanya jalur transportasi, bangkitnya enterpreneur lokal, masuknya kawat listrik dan radio membuat kota kecil itu tidak dapat lagi menghindar dari pertumbuhan fisik dan gagasan berupa pikiran-pikiran besar tentang dunia modern. Kaum pendidik adalah garda terdepan dalam menerima pikiran-pikiran baru sebab mereka membaca surat kabar, mendengarkan radio dan terlibat dalam pergaulan luas baik dengan sesama bumiputera terpelajar yaitu kaum priyayi Sunda, bahkan pegawai-pegawai Belanda yang juga banyak berprofesi sebagai guru. Andaikan kita bisa masuk ke dalam keseharian kehidupan Kuningan 1930-an, kita dapat melihat dengan jelas sebuah mikrokosmos tentang perubahan besar yang terjadi menjelang akhir hayat Hindia Belanda. Ada dua gaya tarik besar yang sedang bekerja. Di satu sisi, pihak Belanda semakin menampilkan guru-guru yang berwawasan sosialis, atau golongan yang dikenal mengusung politik etik dan sedikit-banyak bersikap anti-penjajahan oleh sebab pemikiran kiri mendapat angin di Belanda dengan tokoh terkenal Eduard Deuwes Dekker. Di sisi lain, kaum bumiputera sendiri mulai bangkit mempertanyakan nasib bangsanya yang ditandai dengan Sumpah Pemuda 1928 yang menggagas Indonesia sebagai bentuk masa depan Hindia Belanda yang otonom.Para tokoh nasional yang pernah bersekolah di Belanda semakin sering membisikkan nama baru yang enak di telinga yaitu “Indonesia”. Tersemangati oleh gerakan-gerakan anti-kolonialisme yang bertumbuhan di Belanda lewat organisasi-organisasi sosialis maupun Marxis yang merupakan otokritik terhadap kebijakan kerajaan terhadap koloni ataupun dominion di Afrika Selatan, Nederlands Oost Indie dan Suriname, tentunya kemerdekaan bukan hanya khayalan.

Tahun 1935 terjadi peristiwa sejarah yang penting ketika kaum-kaum terpelajar tanah air semakin sengit membicarakan Polemik Kebudajaan. Polemik ini ingin mencari identitas kebangsaan yang paling tepat untuk Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana secara radikal mengidealkan keberhasilan Kebudayaan Barat sebagai model untuk masa depan. Dibayangkan olehnya bahwa Indonesia haruslah mengalami periode semacam Renaissance di Perancis atau Aufklarung di Jerman, ketika segala tradisi historis yang berkarat dikuburkan dan diganti dengan pola berpikir rasional, ilmiah dan progresif yang telah membawa bangsa-bangsa Eropa ke arah kemajuan peradaban. Jika Indonesia tidak mengambil strategi penciptaan budaya baru, maka dia akan stagnan dan tertinggal. Sementara itu, kubu “non-futuristik” seperti Sanusi Pane dan Ki Hadjar Dewantara mengaggap bahwa jati diri kebangsaan Indonesia justru harus dibangun melalui pemeliharaan benang sejarah dan pemanfaatan keanekaragaman tradisi budaya yang sudah mapan dan berkembang. Itulah jatidiri sesungguhnya dari keindonesiaan. Arus-arus besar pun tidak terbendung lagi. Zaman tengah berubah menuju hari depan yang menggetarkan sekaligus menggelisahkan.

Meskipun tidak ada catatan pribadi Daeng mengenai kegelisahan hatinya tahun 1930-an, namun eksperimen musikalnya secara tidak langsung memperlihatkan ketegangan yang khas dalam mencari jatidiri keindonesiaan, katakanlah selama 10 tahun semenjak periode bersekolah di Kweekschool yang bertepatan dengan tahun Sumpah Pemuda, hingga 1938 ketika dia memutuskan untuk membuat angklung yang “cocok bagi kegelisahan dirinya”. Gambaran dunia ideal adalah Eropa yang memang menjadi ciri khas pendidikan yang diperkenalkan oleh Belanda. Dunia musik yang dikuasainya-baik sekadar hobby ataupun sehubungan dengan tugas pengajaran-adalah sistem Eropa diatonis-kromatis yang artinya adalah penguasaan total secara formal terhadap ilmu harmoni, sistem penulisan notasi, dan pembentukan komposisi yang sesuai dengan cita-rasa Belanda tentang sebuah musik yang ideal. Walaupun tokoh guru yang dikaguminya dan dituliskan dalam catatan hariannya tetap seorang Sunda priyayi pada saat Daeng duduk di sekolah dasar, namun Daeng tidak dapat menolak dirinya berada dalam suatu zaman dimana keberhasilan dalam hidup dicapai ketika seseorang menjadi modern menurut gambaran kolonial. Daeng sangat bersemangat untuk menekuni berbagai alat musik mulai dari gitar akustik, piano, sampai biola. Di sisi lain, usaha mengadopsi kebudayaan Belanda sendiri dirasakan seperti minum air laut. Ada rasa haus yang tidak terpuaskan. Barulah ketika dia melihat angklung yang dimainkan pengemis, dia seakan mendapakan ketertarikan yang menjawab kegelisahannya. Ada sesuatu di dalam angklung, alat musik pengemis, alat musik kuno yang mengingatkan pada masa lalu, bagian dari nostalgia masa kecil akan nada-nada pelog dan slendro yang mengganggu pikirannya, sehingga dia secara khusus minta pada si pengemis untuk berulang-ulang memainkan lagi. Lagi dan lagi. Pada saat itu pun, angklung sudah merupakan barang langka di Kuningan yang tengah menjadi kota.

Daeng sendiri menulis bahwa ketika pertamakalinya dia belajar serius membuat angklung dari seorang yang hampir buta berusia 90 tahun, dia sempat dipandang dengan keheranan oleh gurunya itu: “mengapa, Aden mau membuat angklung?, apakah mau jadi pengemis?”. Sementara Daeng termenung menghadapi mainan barunya bagaikan seorang pemuda Sunda ke-belanda-belandaan yang sedang menggali tradisinya yang hilang, nun jauh di seberang pulau Jawa, seorang pelukis Jerman yang menekuni musik jatuh cinta pada eksotisme Bali dan sedang tergetar oleh sensasi aneh ketika menghadapi satu set angklung yang didapatkannya dari daerah utara Bali. Dia adalah Walter Spies yang melalui sepucuk surat yang ditulis tahun 1938, menceritakan pada ibundanya bahwa ada musik yang disebut orang-orang sebagai gamelan-angkloeng, dimainkan bersamaan dengan ensemble gamelan di wilayah utara Pulau Bali dengan lima nada (slendro), yang sama sekali berbeda dengan yang sudah dikenal jauh sebelumnya di selatan yang berlaras empat (pelog). Dengan antusias dia menulis demikian:

“ada di hadapan saya satu perangkat angklung Bali yang sudah dibetulkan dari kerusakan dan dimodifikasi sehingga menjadi lima nada, dari yang tadinya empat..dan sungguh fantastis” (Ornstein, 1971: 79)

Sayangnya dalam laporan di atas, tidak digambarkan bagaimana bentuk fisik dari angklung yang dimaksudkan Walter Spies. Namun dari naskah lain berbahasa Belanda yang memuat gambar, ternyata unsur angklung yang dimaksudkan adalah bambu sebagai resonator dari bilah-bilah logam (Terwen, 2003) yang wujudnya lebih dekat pada gamelan walaupun dinamakan sebagai angklung. Bagi saya, yang menarik dari dua pribadi ini, antara Spies dan Soetigna adalah bagaimana masing-masing menempatkan dirinya dalam dunia yang sedang berubah. Pengalaman kemoderenan bagi Spies seorang seniman Barat-Modern membawanya pada suatu kesimpulan yang yaitu bahwa peradaban Barat yang superior ini sudah sedemikian letih tanpa akar tradisi, sehingga dia memutuskan untuk “menjadi orang Bali tradisional” pada tahun 1927 sampai akhir hayatnya ketika di terusir dari Bali dan terbunuh oleh torpedo Jepang tahun 1942. Visi Spies tentunya mewakili cara pandang para ahli baik itu antropolog maupun musikolog yang menghabiskan hidupnya di Indonesia. Beberapa penelitian tentang angklung ditemukan, antara lain dari Mereka adalah subjek modern Barat yang dibesarkan dalam struktur kekuasaan teratas. Dalam psikologi superioritasnya, mereka membayangkan suatu dunia Timur yang eksotis dan gelap, namun sangat menarik karena memuaskan imajinasi tentang segala sesuatu yang otentik yang telah lama hilang dalam peradaban Barat. Menjadi modern adalah duduk pada strata masyarakat maju yang dapat mengkonsumsi apa saja termasuk pengetahuan-pengetahuan “ketimuran” dari kawasan kolonial sebagai hiburan dan alat pemuas rasa ingin tahu tentang masa lalu yang romantis. Semua penelitian mengenai angklung didasari oleh semangat seperti itu seperti Spies, Collin Mc Phee, tentang angklung Banyuwangi (1935), Nieuwenhuis, tentang adanya tradisi musik bambu di Jawa (1916 dalam Wolbers, 1985). Studi lebih baru misalnya oleh Paul Wolbers (1985) tentang angklung caruk, Banyuwangi, masih berbicara tentang angklung tradisional sebagai sesuatu objek studi yang terpisah dari kehidupan modern Sebagai catatan penting, hanya Perris (1971) yang berbicara dari perspektif masa kini, yang menperlihatkan adanya dialog antara dua sistem yaitu Barat dan Timur tentang angklung. Wiramiharja (1989) mempertajam pengertian ‘Dunia Timur’ dalam konteks musik bambu. Katanya, artikulasi nada melalui bambu sudah menyebar di Asia Tenggara jauh sebelum kawasan itu dibelah-belah menjadi negara-negara modern seperti Kamboja, Laos, dan Vietnam sekarang.

Sementara bagi Daeng, kemoderenan adalah konsep yang jauh lebih rumit. Kemoderenan adalah suatu cita-cita yang ingin dia raih secara optimis tanpa tawar-menawar, sebagaimana kita semua sebagai subjek kolonial Belanda diajarkan melalui kurikulum pasca-kolonial untuk menjadi modern, untuk lepas dari kesengsaraan dan kegelapan. Namun secara politis, warga jajahan tetap berada dalam belenggu sebab dirinya berasal dari sebuah dunia yang dikatakan dalam buku-buku pelajaran sebagai “kaum terbelakang”. Dalam alam pikiran tahun 1938, jauh sebelum Indonesia menjadi bagian dari kesadaran kolektif nasional, identitas sebagai orang Sunda tidak akan cukup untuk membuatnya menjadi subjek manusia modern yang bersinar, sementara menjadi seperti Belanda pun merupakan hal terlalu absurd. Inilah krisis yang khas ditemukan pada pribadi-pribadi yang selalu ambivalen dalam usahanya menjadi membangun identitas modern. Pada akhirnya Daeng Soetigna haruslah membuat pilihan yang menentramkan menyejukkan jiwanya. Maka suatu keputusan besar mungkin telah dibuatnya dalam hati kecil, yaitu: Saya tidak mungkin kembali ke masa lalu, tapi saya dapat menjadi sosok yang berbicara dalam bahasa modern, bahasa dunia, bahasa notasi universal, bahasa yang sangat internasional, namun tetap disuarakan melalui elemen yang khas lokal-tradisional yaitu bahasa angklung bambu beserta seluruh kelebihan dan kekurangannya.

Menjadi Indonesia
Semenjak awal 1940-an, Daeng sering melatih anak-anak asuhannya untuk bermain angklung bersama dan menjadikan alat ini sebagai pelengkap peralatan berkemah bagi pramuka (Perris, 1971:405). Setiap anak bertanggung-jawab terhadap satu nada, demikianlah Daeng menjadikan angklung sebagai alat pelatih disiplin yang menyenangkan. Ketika Daeng kemudian menyanggupi permintaan tentara Jepang untuk membawa anak-anak didiknya tempil dalam acara resmi, Daeng tidak menyadari bahwa proyek angklung eksperimental-nya ini dianggap sesuai dengan agenda propaganda perjuangan Jepang di Asia, yaitu ingin membangun bangsa-bangsa Asia yang terbebas dari pengaruh kuasa kulit putih blok sekutu, sebagai strategi politik perang penguasaan wilayah Pasifik di masa Perang Dunia II. Jepang mempromosikan penggunaan bahasa Melayu sebagai ungkapan sehari-hari dalam urusan publik termasuk pelarangan atribut-atribut kebelandaan. Tentu saja hal ini memiliki efek positif terhadap promosi angklungnya sebagai alat musik yang dianggap asli berasal dari budaya dan sejarah Asia, termasuk Jepang sendiri yang sangat menghargai bambu sebagai bagian dari tradisi budaya. Kaisar Jepang memang mencanangkan program Tôa Shin-Chitsujo atau ‘Orde Baru di Asia Timur’ yang menjadi kebijakan nasional dalam bidang kebudayaan terutama mencari akar-akar kebudayaan Asia. Dalam persiapan perang Pasifik, misalnya atas dasar perintah kaisar dibentuklah Tôyô Ongaku-Gakkai, semacam perkumpulan masyarakat musik di Jepang yang bertugas merumuskan konsep musik Asia atau lebih tepat identitas musik Asia versi Jepang yang kelak digunakan dalam propaganda militer di Asia Tenggara. Termasuk dalam proyek propaganda ini adalah pencetakan besar-besaran keping piringan hitam berisi lagu-lagu perjuangan (Tsuge Gen ‘Ichi, 2000: 158). Berdasarkan catatan hariannya, Daeng menulis bagaimana kelompok angklung sekolah dasar asuhannya beberapa kali diminta untuk membuka acara-acara atas nama pemerintahan Jepang seputar Kuningan, misalnya pembukaan pasar malam di Cirebon, bahkan pembukaan lapangan terbang baru di Beusi. Di kala pasukan-pasukan Jepang membawakan lagu-lagu propaganda dengan menggunakan brass-marching band yang sangat bersuasana militeristik Barat, Daeng pun menawarkan dialog dengan membawakan lagu-lagu Jepang “secara Asia”, menggunakan angklung bambu sebagai balasan. Menarik bahwa angklung pun dianggap memberikan suasana ritmis dan cocok untuk keperluan militer menurut pandangan Belanda, sehingga dilarang untuk dimainkan (kecuali oleh pengemis dan anak-anak) karena takut menimbulkan semangat pergolakan dan anti cultuurstelsel, seperti yang ditulis dalam sebuah majalah Belanda (?) terbitan 1938 berjudul Orient yang ditemukan oleh Wiramiharja (1989):

Tertulis:

‘bahwa musik ini dapat menimbulkan kesan mendalam bagi pendidik, cukup terbukti. Mereka mendengar musik perang dalam bunyinya, sedang bagi yang lain menimbulkan rasa emosional …

Mengembalikan dalam konteks Daeng Soetigna di tahun 1940-an, adanya hubungan sinergis antara kepentingan Asia Timur Raya dan kemampuan ritmis angkklung tentunya mempertebal sentimen kebangsaan Daeng Soetigna yang sedang membentuk, terlepas dari ketidaktahuannya tentang rencana-rencana besar fasisme global Jepang yang kemudian hanya seumur jagung di kemudian hari. Setidak-tidaknya ada pemahaman baru baginya bahwa Indonesia adalah sebuah konsep yang kini “sangat Asia” dan berada diluar pemahamannya akan Hindia-Belanda.

Kemudian perang Dunia berakhir setelah Eropa dibebaskan dan Jepang diluluh-lantakkan dan Indonesia diformalkan dalam sebuah pagi keramat di bulan Agustus 1945. Sebetulnya, proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 adalah peristiwa de-jure yang sifatnya sangat politis tingkat tinggi yang hanya dipahami oleh segelintir nasionalis yang menjadi politikus di kota-kota besar di Jawa. Melalui frekuensi radio Sukarno membacakan bahwa Indonesia telah ada atas nama rakyat. Melalui pamflet-pamflet naskah ini diperbanyak dan dijatuhkan dari pesawat udara ke pelosok-pelosok tanah air yang baru lahir. Secara de-facto, sebuah ide besar yang abstrak bernama Indonesia adalah gagasan yang membutuhkan waktu untuk menyebar dan dipahami sebagai bagian dari imajinasi kolektif seperti hari ini. Tetapi tentu bagi seorang muda seperti Daeng yang langsung mengalami proses keindonesiaan melalui pengalaman personalnya sebagai pendidik yang mengerti bahasa Belanda, bergaul dengan para pejuang nasionalis dan mengenal watak Jepang, peristiwa ini adalah hal besar dan penting. Ketika setahun kemudian datang kesempatan bagi Daeng untuk mempertunjukkan kebolehan anak didiknya di depan delegasi Perjanjian Linggardjati tahun 1946, dia merasakan ketegangan luar biasa. Saat itu dia berada ditangah dua kekuatan yang sedang berperang dingin yaitu antara Kerajaan Belanda yang resmi berkuasa meski kas negaranya morat-marit, dan sekelompok wakil bangsa baru yang memberontak ingin lepas menjadi negara merdeka. Dalam perasaannya, dia bukan seorang politikus yang menentukan jalannya diplomasi. Harapannya adalah musik angklung pada hari itu dapat dimainkan dengan mulus, menghibur para tamu dan syukur-syukur mencairkan ketegangan dua pihak. Setelah mendapat sambutan meriah, Presiden Sukarno pun menyalami hangat: “Saudara Daeng, harap saudara mempersiapkan diri ke Jakarta”. Apa yang barangkali tidak disadarinya adalah peranan remehnya itu sebetulnya merupakan bagian dari strategi diplomasi budaya yang penting yang menyeret Daeng dalam perjalanan karirnya di masa depan.

Angklung kemudian membawa Daeng untuk melanglangbuana ke luar negeri sebagai duta Indonesia. Pada tahun 1955, beberapa hari sebelum Konferensi Asia Afrika berlangsung , Daeng menjalankan tugas negara untuk belajar ke Australia memperdalam pengetahuan musik di beberapa sekolah musik dalam rangkaian kegiatan Colombo Plan selama 9 bulan. Tidak banyak hal yang berarti selama 6 bulan pertama, kecuali kuliah-kuliah teori musik Barat yang tidak terlalu aneh baginya. Dalam sisa waktu 3 bulan, barulah dia bertemu dengan Profesor Igor Helmenitsky, seorang guru yang menyadari potensi Daeng sebagai musikus yang berhasil membuka spektrum baru dalam berkesenian dengan menggali unsur-unsur lokal non-Barat secara kreatif. Melalui Helmenitsky, Daeng diperkenalkan oleh tokoh musik penting di Perth yaitu Frank Callaway yang membawanya ke diskusi-diskusi bersama mahasiswa-mahasiswa di sana, dimana Daeng dapat bertukar-pikiran tentang angklung sebagai suatu fenomena musik yang dianggap penting dan khas Indonesia, namun tetap membawa nafas universal dan menembus pengertian bangsa. Popularitas angklung di negeri sendiri pun terus meningkat. Sekitar tahun 1960-an, angklung telah masuk dalam kurikulum musik standar di Jawa Barat terutama di SMP dan SMA dan Daeng menyibukkan diri mengajar maupun aktif sebagai Kepala Konservatori Karawitan Jawa Barat yang bertanggung-jawab terhadap perkembangan musik tradisional Jawa Barat. Pada periode ini, murid-murid Daeng yang telah secara profesional menjadi pelatih angklung di sekolah-sekolah merasakan bahwa perlu suatu usaha pembinaan menyangkut metode pengajaran dan pengembangan angklung di masa depan . Badan Koordinasi Musik Angklung kemudian dibentuk untuk mengurus “kurikulum” pengajaran angklung . Pada Konferensi Daerah PGRI tahun 1964, usulan untuk memberikan nama khusus bagi angklung diatonis-kromatis diterima secara bulat oleh peserta, maka mulai hari itu angklung Daeng Soetigna disebut sebagai angklung padaeng . Pada periode 1970-an angklung sudah sering keluar negeri termasuk berkeliling Eropa sampai Paris. Namun bukan berarti perjuangan angklung sebagai alat musik nasional sudah menjadi mudah. Menembus Eropa artinya menembus rasa kerendahdirian kita dan menantang kesombongan mereka (sekaligus kekaguman tak perlu) akan kemajuan Eropasentris. Ada catatan menarik dari Slamet Abdul Syukur yang menceritakan keresahannya tentang pagelaran angklung yang dilatihnya dalam Festival di Dijon. Dikatakan bahwa rombongan angklung tampak terlihat “eksotik sekaligus memelas” dengan pemain yang hanya terdiri dari 14 manusia non-Eropa, berbaris membawa-bawa alat bambu yang terlihat begitu tradisional seperti produk masa lalu di belakang kuda-kuda gagah kontingen Eropa lainnya. Namun diluar dugaannya ketika mereka bermain, juri-juri terkaget dengan nuansa kontemporer. Bukan saja nada-nadanya begitu modern, tapi suara yang dihasilkan pun seakan berpindah-pindah (menurut istilah Slamet “bergerak di mana-mana”) secara progresif. Bagi telinga Barat yang konon mencari bentuk revolusioner dalam bunyi, hal-hal semacam inilah yang membuat terheran-heran. Betapa kontemporernya angklung ternyata! Dalam kesempatan lain di tanah air, Daeng Soetigna pun masih terus melalakukan introspeksi dan refleksi untuk pengembangan angklung di masa depan. Pernah dia berpikir untuk memoderen-kan angklung menjadi sebuah alat yang bisa dimainkan seorang diri seperti keyboard. Bahkan Daeng begitu bersemangat merancang alat ini untuk tujuan kemudahan, kepentingan praktikal dan unjuk gigi kemoderenan. Ketika menunjukkan prototipe ini pada muridnya yaitu Slamet Abdul Syukur, dia mendapat balasan: “bukankah alat itu mencabut kodrat bambu yang berkelompok?” Daeng kaget, termenung dan menyadari kekeliruannya. Katanya, “Ah, niat baik juga bisa keliru, ya”. Ada betulnya juga bahwa Daeng seorang revolusioner. Dalam sebuah tulisan tahun 1989, almarhum Sudjoko seorang kritikus seni senior di Bandung menuliskan bahwa Daeng Soetigna adalah seorang yang sangat revolusioner pada zamannya, dan tidak ada penerusnya yang serevolusioner dia. Pelajaran yang dapat diambil oleh generasi angklung berikutnya adalah sifat-sifat eksperimental seorang Daeng Soetigna . Tidak tertutup kemungkinan bahwa angklung dapat dimodifikasi, menjadi sebuah bentuk baru yang lebih baik, sebab kreativitas bukanlah sebuah titik akhir yang mati, namun sebuah proses.

Padaeng dan masa depan

Berbicara tentang kreativitas, angklung padaeng tentunya inovasi individual seorang Daeng Soetigna. Namun, tidak ada sesuatupun proses kreativitas yang murni bersifat individual, termasuk pada proses inovasi diatonis-kromatis ini. Saya pikir seorang seniman seperti Daeng tidak pernah berpikir dengan pola ekonomi untung-rugi dan keuntungan pribadi. Apa yang dipikirkannya adalah bagaimana angklung dapat berkembang dan berguna bagi manusia lain tertutama dalam dunia pendidikan, kesenian dan kebudayaan. Tidak lagi jadi soal baginya, apakah angklung adalah mirip masyarakat Sunda, milik bangsa Indonesia, maupun milik dunia. Hal ini jelas terlihat dari pilihan lagu-lagunya. Dalam menggembangkan aransemen lagu, Daeng menggubah lagu-lagu dari berbagai sumber dari mulai musik klasik yang memiliki melodi yang kuat dan mudah dimainkan seperti Blue Danube, lagu untuk pramuka yang sangat menggugah semangat (jamboree), lagu-lagu pop Indonesia, keroncong, dan lagu-lagu daerah. Identitas angklung baginya adalah identitas universal seperti yang selalu dikatakannya bahwa “musik adalah bahasa universal untuk mewujudkan perdamaian dunia”. Perjalanan panjangnya bersama angklung pada akhirnya membentuk karakter jiwanya yang menembus perbedaan-perbedaan etnis dan nasional. Kembali pada kenangannya akan Linggardjati 1946, Daeng sudah mengerti benar bahwa angklung memiliki suatu energi luar biasa untuk memukau penonton dan memberikan perasaan gembira bagi siapa saja yang memainkan dan menyaksikan, sehingga dia memfokuskan angklung sebagai alat pendidikan dan bagian dari strategi diplomasi kultural semenjak itu. Usahanya ini sedikit banyak mendatangkan hasil. Angklung kini dimainkan di banyak tempat di dunia mulai dari Amerika Serikat sampai Afrika Selatan sebagai kekayaan budaya dunia. Menarik untuk melihat kurikulum sekolah menengah pertama di Afrika Selatan sudah memasukkan angklung padaeng sejak tahun 2002. Radio Nederland melaporkan bahwa seorang guru musik bernama Felicia Lisch di Cape Town terobsesi oleh kemampuan angklung sebagai bagian dari pendidikan musik sehingga dia khusus belajar ke Indonesia untuk keperluan itu . Lebih menarik lagi, dalam sebuah newsletter di sekolah musik University of Kentucky, Amerika Serikat, diberitakan bahwa pada Oktober tahun 2006, angklung dipertunjukkan dalam malam budaya Asia sebagai acara puncak yang melibatkan anak-anak sekolah dasar Amerika. Menarik sekali bahwa angklung padaeng yang diciptakan orang Sunda dikatakan sebagai milik Asia Tenggara oleh konduktor di malam pagelaran itu, seorang profesor musik berkebangsaan Amerika keturunan Cina . Barangkali inilah yang dimaksudkan Daeng Soetigna bahwa musik adalah bahasa universal dan oleh karena itu angklung adalah milik semua bangsa.
Jika Daeng masih hidup tentunya dia akan memahami bahwa angklung sudah saatnya untuk berdiri sendiri, dilepaskan dari kategori-kategori sempit tentang kesukuan, kebangsaan. Angklung sudah menjadi milik dunia sekaligus milik kita sebagai sebagai warga dunia yang turut mengembangkan pengetahuan ini sampai kapanpun. Bahkan jika gamelan yang dimainkan oleh orang Amerika di Amerika adalah fenomena Amerika, mengapa tidak demikian dengan angklung? Keindonesiaan Daeng Soetigna adalah sebuah proses merespon perubahan zaman yang seringkali tidak dapat dihindarinya. Menjadi orang Sunda di masa kecil, menjadi orang sedikit Belanda, mencari ke-Asiaan lewat Jepang, menjadi orang Indonesia, ataupun menjadi menjadi warga dunia, mungkin tidak terlalu penting benar. Daeng adalah pribadi kosmopolit, sayapnya merangkuh seisi dunia, demikian angklungnya dengan tetap mempertahankan akar lokal, yaitu dirinya sendiri. Pada akhirnya, hidup adalah menjadi dirinya sendiri dan berbuat yang terbaik bagai titik kecil bersinar ditengah arus sejarah yang senantiasa bergelombang.

Referensi

Jurnal dan Makalah seminar

Gen ‘Ichi, Tsuge
2000 Tôyô Ongaku Gakkai and Music Research in Japan, dalam Yearbook for Traditional Music, Vol. 32, pp. 157-165.

Mc. Phee, Collin
1937 Angkloeng Gamelans in Bali, dalam Djawa no. 17. pp 316-322.

Ornstein, Ruby
1971 The Five-Tone Gamelan Angklung of North Bali, dalam Ethnomusicology, Vol. 15, No. 1. pp. 71-80.

Perris, Arnold B.
1971 The Rebirth of the Javanese Angklung, dalam Ethnomusicology, Vol. 15, No. 3. pp. 403- 407.

Sudjoko
1989 Memperkaya Angklung Daeng. Makalah seminar disampaikan pada Seminar Nasional Angklung di ITB, 26 Oktober 1989 (tidak diterbitkan).

Wiramiharja, Obby A.R
1989 Angklung Padaeng. Makalah seminar disampaikan pada Seminar Nasional Angklung di ITB, 26 Oktober 1989 (tidak diterbitkan).

Wolbers, Paul Arthur
1986 Gandrung and Angklung from Banyuwangi; Remnants of a Past Shared with Bali, dalam Asian Music, Vol. 18, No. 1. (Autumn – Winter), pp. 71-90.

Manuskrip lain dan sumber internet

Syukur, Slamet Abdul
(tanpa tahun) Angklung, sebuah Dunia ‘Kebetulan’.

Sumarsono, Tatang
2006 Membela Kehormatan Angklung (manuskrip).

Newsletter Music Note, School of Music, University of Kentucky (2006)
http://www.uky.edu/FineArts/Music/newsletter/spring2006/MusicNotes0601.pdf

Angklung di Afrika Selatan (Radio Nederland, 13 September 2002)
http://angklung-web-institute.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=395

Abstract
This paper illustrates the issue in defining Malay identity in the context of cultural relation between Indonesia and Malaysia. As ethnical category, Malay-ness is shared by numerous groups across Malaysia, Singapore, Borneo and Sumatra as well as Eastern Indonesia, referring to language and religion attributes which is Malay for language and Islam for religion. However, since Malay culture has been ‘selected’ as a part for promoting the hegemony of Malaysian national identity, the term Malay has consequently shifted from cultural to political identity. If nation is portrayed as a collective imagined community which represents unity and fixity, what Indonesian possibly imagines about Malaysia and Malaysian is referred to its single-face identity as Muslim-Malay state, which is obviously constructed through over generalisation and stereotyping. As prove, the Ambalat dispute and repatriation policy has provoked bitter reaction in which Malaysia is portrayed as arrogant and intolerant, narrow, puritan, closed and exclusive. Not many Indonesian knows that Eastern Malaysia (Sarawak and Sabah) has close cultural and historical ties to Indonesia due to the same geographical location (Borneo), demographic and ethnic composition. This research investigates that Malay identity for Malaysia is still in the process of becoming and contesting, particularly in the context of Eastern Malaysia with not ‘very Malay’ in nature. This research is done to promote a bridge of understanding between two neighbouring states, rather than to intensify the state of ‘conflict’ between Indonesia and Malaysia. Data was mainly gathered through intensive interviews in Sabah and Sarawak, March-April 2005.

Keywords: identity construction, narrative, nationalism

THEORETICAL FRAMEWORK
Globalisation, migration
The discourse of globalization and localization has been widely explored since the early 1990s. Globalization stands for the emergence a world economy, a world polity, and perhaps a world culture, in short, for the emergence of a world society in the widest sense of them (Giddens, 1991). Localization stands for the rise of localized, culturally defined identities, sometimes within, sometime transcending, the boundaries of a state (Kloos, 1991). In the dialectical nature of globalization and localization, the problems of identities emerge as an important theme. How do social, political and economic relations in certain countries influence the identity formation amongst migrant communities? In other words, how do the dynamic relations between state, society and market construct and deconstruct migrant identities? It is important to formulate discourses on migration theories in the context of globalization’s divergent effects. The Southeast Asian context, where cultural and nation-state boundaries have not always intersected in a neatly fashion and globalization’s divergent effects are dynamically at work, is a significant starting point in characterizing migration dynamics and migrant identities and finding new discourses for migration theories. Many scientists believe that international and internal migration are part of the same process, they should be analysed together. Many cases show that international migration may be over short distances and between culturally similar people such as between the Southern Philippines and Sabah in Malaysia, while internal migration can span great distances and bring together very different people (e.g. movements of Ulgar ‘national minority’ people from the western provinces of China to cities in the East) (Castells, 2000: 270).
Migration is not a new phenomenon in the annals of human history, particularly in the Southeast Asian context. In the context of contemporary Southeast Asia, issues of human migrations have increasingly gained attention. The post-colonial creation of nation-states and the impact of free-flow capital driven by global economic movement (liberalization) had led to various economic disparities and inequality relations between various nation-states. However, as most Southeast Asian nation-state boundaries are basically colonial creations, the national, cultural, political and economic boundaries never really intersect in a neatly fashion. This is complicating the analysis of human migration, as current transnational mobility is not always purely driven by economic factors alone. Some movements are culturally driven, others might be related to the ambivalent partition of communities into different nation-states creating ‘transnational’ homelands, some are driven by repression on minorities falling victim to nation-state projects. In the discourse of International Relations, international migration is categorized as transnational activity, which is defined by Keohane and Nye (1972) as the movement of information, money, physical objects, people or other tangible or intangible items across state boundaries, when at least one of the actors involved in this movement is non-governmental (see also Basch, Schiller, and Szanton, 1994, and Bali 2001).

Culture, Place, Space and Identity
As noted by Kalb and Van Der Land (2000), culture is deeply and thoroughly implicated in the social shifts associated with international migrations, and it is so in multiples and manifold ways. In the heart of the cultural body, the problem of identity is of central importance to understand deeply the nature of migrant communities in several parts of the world. Place and space are, of course, constituted by sedimented social structures and cultural practices. Sensing and moving are not presocial; the lived body is the result of habitual cultural and social processes. This means recognizing that place, body, and environment integrate with each other; that places gather things, thoughts, and memories in particular configurations; and that place, more an event than a thing, is characterized by openness rather than by a unitary self-identity. Space and cultural identity are intertwined and the ‘disruption’ of the space configuration will disturb the embedded configuration of existing cultural identity. (Escobar, 2001: 142).Parallel with the migrant cultural identities, migration simultaneously affects migrant’s configuration of identity since the ties between culture and space are put into question. Anthropologically, the sense of location, place and belonging of migrants are always in the process of reconceptualization following their recurrent mobility. Here the focus is on the relation between identity, place and power-between “placemaking” and “peoplemaking” where locality and community cease to be obvious, and certainly not inhabited by rooted or natural identities but very much produced by complex relations of culture and power that go well beyond local bounds. (Gupta & Ferguson, 1997). The task of anthropology becomes to recover the bodily, place-based, and practical aspects of social life (Escobar, 2001: 150) and to certain extent requestioning what Ferguson and Gupta called as “isomorphism” of place, culture, and space which has already taken for granted (Gupta & Ferguson, 1999: 66). Here we deal with “sensing the place”, perception, and experience of place and the local constructions of particular localities as something which are continously constructed, contested and given multiple meanings. We learnt that it has become axiomatic today, owing to Fredrik Barth’s seminal social constructionist framework in examining identity formation, to view the process of identity construction as being contingent, dynamic, responsive, permutable, and constantly reconstructed or reinvented. (e.g. Barth 1969; Clifford 1988; Gupta and Ferguson 2002; Jenkins 1997), as well as being constructed in webs of subjectivities and narrative processes where it is assumed that, “social action can only be intelligible if we recognize that people are guided to act by the relationships in which they are embedded.” (Somers and Gibson 1994).

Lastly, there are two kinds of identity, identity as being (which offers a sense of unity and commonality) and identity as becoming (or a process of identification, which shows the discontinuity in our identity formation.). The first position defines cultural identity as something fixed, shared among members with an essential past as a point of reference. Within this term, cultural identities not only reflect common historical experiences and shared cultural codes, but also assume that culture and identity are stable, pre-given and unchanging (Hall, 1994: 393). The second position characterizes identity as something fluid and emerging. The historical past is not regarded as an absolute reference, and needs to be rediscovered and is waiting to be found, but rather as a source of retelling to produce identity in the context of present . Moreover, a constant transformation of cultural identities brings two significant consequences. First, cultural identities are actively constructed not only through a set of relations between powers, but also through its relation to the Other. Not only, in Said’s ‘Orientalist’ sense, were we constructed as different and other within the categories of knowledge of the West by those regimes, but also they had the power to make us see and experience ourselves as the Other. Secondly, cultural identities are seen as unstable points of identification which are made within the discourses of history and culture. Not an essence but a positioning which is unifying us through difference.

Identity is realised through language as a process that we do rather than something that we are, and however it needs to be articulated (and represented). Gramsci described this articulation as ‘the starting point of critical elaboration’: it is the consciousness of what one really is, and in ‘knowing thyself’ as a product of the historical process to date which has deposited an infinity of traces, without leaving an inventory’. Identity marks the conjuncture of our past with the social, cultural and economic relations we live within. ‘Each invididual is the synthesis not only of existing relations but of the history of these relations. Individual as a historical subject is a precis of the past (Rutherford, 1990: 19). Since it articulates or speaks through language, the construction of identity takes form of narrativity, or mode of telling. It is, either, processual and relational which time, place, and space are embedded within. In other words, we can, first, understand that the actual event of telling experience through stories cannot be separated from time and spatial relationships. Secondly, the articulation of identities through narrative is a kind of action which performed in specific diachronic context where either speakers or storytellers (performers) are temporarily beginning his/her presencing as well setting their social positions. It is within these temporal and multi-layered narratives that identities are formed; hence narrative identity is processual and relational (Somers and Gibson 1994: 58-67). Since the nature of time is narratively structured through language, the analysis of time as a linear series of “nows” hides the true constitution of time, or in other words, he makes a distinction between linear time (historical) and the way time is experienced (human time) in what he calls as “within-time-ness” (Ricoeur, 1981:166). Historical time becomes human time “to the extent that it is articulated through a narrative mode, and narrative attains its full significance when it becomes a condition of temporal existence (Ricoeur, 1984:52). History (in terms of scientific and objective study) is different from story. Ricoeur opposes this anti-narrative approach and proposes the way to understand history and time by stressing the importance of re-telling history, rather than historical accuracy. In this sense, history can be fictional using various forms of expression like oral history. Narratives combine fact and fiction. Narrative identity occupies a central position between historical narratives and narratives of literary fiction. Moreover, the cross interplay of these two types of narratives is the mode of how narratives are articulated (Ricoeur 1987, 244-9, Johnson, 2003:120).

Addressing Issues
The issue of migrant workers has long been a key for Indonesia-Malaysia diplomatic relations and in the last three years, this problem had caused a tension between both states. The intensity of the issue itself had drastically increased during the financial crisis of 1997. In the mid December 1997, over 6,000 illegal migrant workers were detained by the Malaysian immigration authority. Throughout 1997, the Malaysian government had deported over 38,500 Indonesian illegal migrant workers, followed by another trend in 1998, whereas the number held another increase. From January to April, the figure was around 30,000, and followed by a greater number in August, reaching around 200,000 workers. In the year 2001 Malaysian authorities continued to deport over 1,600 illegal workers, followed with the handling issue of Nunukan a year later. At this period, over 450.000 Indonesian illegal migrant workers were put in Nunukan, East Kalimantan in their massive deportation process.
In the Malaysian context, many studies on migrant workers have been conducted with political economic approaches, by highlighting the attractiveness of Malaysian economy and some push factors from the countries of origin (See, for instance, Hj. Johari and Goddos, 2001; Hollifield, 2000; Pillai, 1999). However, the reality of Sabah & Sarawak is often forgotten in the context of international migration studies even though it has the largest number of foreign migrants especially from Phillipines and Indonesia.

During first week of our field working, the relation between Indonesia and Malaysia is worsening by Ambalat dispute. Malaysia claims the sea, which according to Indonesian nautical border law is part of its sovereignty. Since Malaysia has not ratified United Nations Conference on Law of Sea (UNCLOS) they started to drill for oil in this region, which very near to Sabah. Interesting to see how most Indonesian is psychologically affected by this incident by rallying political protest against Malaysia and even some of protestors burnt Malaysian flag in front of its embassy in Jakarta; while Sabahan and Sarawakian (Eastern Malaysian) are not easily get provoked. Why? There is a different perspective to see this problem for both Malaysia and Indonesia. For Indonesian, the sovereignty is mostly understood in terms of national dignity, a psychological and ideological so it seems. While for Malaysian, they see this as mainly diplomatic disagreement between two governments.

I feel ashamed to admit that most Indonesian including me shares the popular belief that every Malaysian citizens (by omitting China and India) are “culturally Malay” and this is surely misguiding. When Indonesian think of the word “Malaysia” we refer to a whole group of Malay people which 100 per cent Muslim as we thought equally the same as the ethnic Malay (orang Melayu) in Riau, Sumatera Island. The only difference is that they are Malay people who run their own country. As a “postscript” we tend to believe that the Malay culture predominates the West and and East Malaysia as we jump into conclusion that Brunei Kingdom is also very Malay and Muslim. In contrast, when Indonesian hears the word “dayak”, they refer to Kalimantan (Indonesian Borneo) with combination of pagan attributes and Christianity. In short we are misguided by stereotypical vision that Kalimantan and Borneo are so ideologically different as a result of different nationalities and history. What we know about ourselves and others is “isolated” by lack of information, stereotyping, and racism. Most of anthropological research that has been conducted in Indonesia for more than fifty years was basically framed by assuming that, by definition, indigenous people are equally the same in meaning with ‘isolated communities’. They are seen as asymmetrical with the modern progress, and imagined as an anti-thesis of modernity, as Koentjaraningrat, the founding father of Indonesian anthropology, a Javanese notable scholar exemplifies (Koentjaraningrat, 1993: 28):

“…[isolated communities are] communities that are isolated with limited capacities of communication with other communities that are more developed, the nature of which is that they are getting behind and staying behind in the process of developing life economically, politically, psychologically, culturally, religiously and ideologically…”

However, the isolation that is spoken of in Koentjaraningrat’s definition should therefore not be understood only as geographical isolation, but also the isolation from the Indonesian cultural main narrative, although isolated groups do not experience this as such. I believe this is the root of the problem which can be solved by promoting more critical way of thinking about social identities, identity politics and local history to create a bridge of understanding. In fact, for the case of Sarawak and Sabah, who joined later in Malaysia in 1963, a historical and cultural connection to Indonesia is inevitable. Sarawakian with more or less 30 percent population of Iban and Kenyah (sub-categories of Dayak ) people has been upholding family or kinship with Indonesian (Kalimantan Borneo) Iban and Kenyah long before the presence of modern nation: Indonesia-Malaysia.

The complexity of Sabah and Sarawak can be “summarised” by showing these figures as a wide picture :

  • Sarawak has 42.6 per cent of Christian population adherenced by Dayak and Chinese, while Islam as the religion of Malay is 31.3 per cent. This portrays a sheer difference of political and cultural aspiration comparing to all districts in Malaysia peninsula where Muslim average percentage is 65.36 per cent for each district and undoubtedly Malay race).
  • Sabah has 23.6 per cent non-Malaysian citizen and half of it is Bugis migrants from Indonesia.

The ‘ragged’ relationship between East and West Malaysia is often articulated in daily conversation with them. Malay ethnic is portrait as ‘different’ since they are historically control the rest of Malaysia ‘from a far’. Malay ethnic is also self-evidently Muslim which does not fit with present-day Sarawak and Sabah realities. The Ambalat incident is not significant enough to boost the national sentiments for Sabahans and Sarawakians to go against Indonesian protesting who were broadcasted in national television.

A sense of belonging to Indonesia is a matter of horizontal comradeship which works beyond politics and ethnicity. We often heard that Sarawakian Kenyah are familiar to the illegal migrants from Bugis, Jawa, Tator (Tana Toraja, South Sulawesi) and Sambas (Indonesian) which regularly ask for protection each time they are raided by Malaysian immigration police. Again this is identity that matters. But how this operates? On the journey to upriver Baram to find Indonesian irregular migrants, we settled at Long Mekaba village, one of the most remote Kenyah settlements in Sarawak. This is an entry point to Jerenai (Camp E) logging camp where many undocumented Indonesian working as timber worker, found on the bank of Silat’s river. Many of Kenyah elder in Long Mekaba originally came from Long Nawang (Indonesia) and they are helpful for illegal workers (including ‘non-Dayak’) from Indonesia. Tracing back to their oral histories, evidently migration plays a significant part in their historical identities. Long Mekaba has long historical and cultural relationship with Long Nawang (Apo Kayan region in East Kalimantan, Indonesia) and both shared common geographical origin that is Usun Apau area, now is part of Sarawak, Malaysia . At the early of 19th century, they originally lived there as single community until they moved and split into two directions. One migrated to Apo Kayan basin at East Kalimantan and became the origin of Long Nawang, the other moved to upriver Baram river at Sarawak and founded Long Mekaba. The reason beyond migration and splitting was mainly caused by avoiding conflict between Kenyah and Iban .

Borneo was once a fluid space even when Dutch and British government agreed to mark the land which at present becomes international border between Malaysia and Indonesia. Long journeys to Sarawak, Brunei, and Dutch Borneo (Kalimantan) back forth are carried out by Iban and Dayak as part of their rites of passage and economic activities to seek either social or economic advantages. For Kenyah, peselai is performed by males as they followed their destiny. Literally means ‘to walk’, peselai metaphorically can be seen as ‘opening the door’ which take months and years of voyage of experience in achieving identity. Crossing over borders, cruising numerous rivers, living in the camps, facing different cultures, upholding allies and confronting enemies, continuous living and get killed were matter of fates. However once the door was open the horizon gets wider. Kenyah in Sarawak was historically maintained relationship with official government and developed mutual relationship as trader and this experience provide much chance to learn about outside world. The historical transition from colonial era to a new nation state however had a greater impact. This is the first event when nation-state as a political community ruled by the state was imposed to them. International border became a recent reality and experience and it promoted the ‘the much larger community’ which extend their understanding of geographical space, ethnic composition, and of course, identity formation. Many of elder Kenyah were recruited to join the Indonesian army during Confrontation Era (1963-1965).

Our informants G:

I was at Indonesian’s side back to 1963 because I was born in Nawang Baru, Indonesia and I was recruited as sukarelawan (volunteer) to defend Long Jawe from the enemy as commanded by Jauhari and President Sukarno. Those who joined the army, probably 4,500 of Kenyahs had no rifle. We were so proud and I still could remember the song: “Pasukan TNKU (Tentara Nasional Kalimantan Utara) samber nyawa, sampai Sabah-Sarawak telah bersatu, pasukan TNKU samber nyawa” [roughly translated: National Army of North Kalimantan will sudden takes one's life up to Sabah-Sarawak unite].

Interested to hear how informant bluntly saying that he, by today Indonesian standard, was politically stigmatized as a communist supporter: “I was a PKI because I helped, or get involved with Sukarno and Jauhari [probably Syekh Azhari] from Brunei and 4,500 fellow Kenyah recruitments.” But put his confession on early 60s context, communist or not, that statement points to his thick sentiment towards Indonesia as he vaguely remember the lines joyful and pride:

“…Negara Indonesia berjaya, bersatu pertahankan Indonesia melambangkan Negara (sic!)…Kami dari Indonesia, bukan Indonesia punya tentara, tapi TNKU…” [ great Indonesia, be united and defend your state.]

His destiny to become Malaysian Kenyah somehow scares him to think back that he was-by historical accident-positioned as Indonesian enemy. But his 1970s ‘ peselai from Long Nawang (Indonesia) to Long Mekaba (Sarawak, Malaysia) created his new shelter which serving as a place of safety if not a sanctuary. His deep horizontal comradeship with fellow Indonesian is proven by his service and treatment to every illegal worker from Indonesia (mostly Javanese, Tator, and Bugis). Common troubles for Indon workers are difficulties to get insurance, pay the doctors, outdated documents and paperless. Nationality (or should we say nationhood) takes form as emotional sentiments rather than officially inscribed on papers. Here the ‘nationhood’ is not only defined by formal status and citizenship (suchlike every Malaysian is Malaysian passport holding) and a sense of common historical and geographical origin (Indonesian Kenyah and Sarawakian Kenyah), but also encompassed by the imposition of national identity through historic moments. This explains why as remotest villager in Sarawak with limited access to Indonesia can be so familiar and helpful to their new friends: Indonesian illegal workers.

The connection to Indonesia is also maintained through language which shares a similar dialect and vocabularies with present-day Indonesian language . While the way of using Malay language in peninsula has been continually changing and becoming different from Indonesian Malay (Bahasa Indonesia) today, Long Mekaba people speaks entirely the same as Indonesian. This is obviously noticeable by me, as native Indonesian speaker who surely would find Malay peninsular way of speaking as simply hard to be understood. The S.I.B. protestant church in Long Mekaba uses “a very Indonesian” in both grammar and vocabularies since they use the same translated bible.

Specific Notes on Sabah Case
In the context of Sabah, the official ‘Malay-ization’ of migrant workers defies the commonly practiced ‘foreign-ization’ of migrants in other parts of Malaysia or other recipient countries of foreign labour. The presence of Bugis migrants presents a unique and rare situation where migrants play a vital part in to consolidate the national identity. As mentioned before, this is partly caused by their adherence to Islam as the religion of the Malay majority represented by UMNO which for a long-time has dominated Malaysian national politics notably in West Malaysia or ‘peninsular Malaysia’. In contrast, East Malaysia (Sarawak and Sabah located in Borneo) provides a more fluid picture. The relationship between the migrant and native populations is more liquid, and the distinctions among them often blurred because of geographical nearness, common historic experiences, and ethnic compositions. According Pelras (1996: 319-320), the rational motive behind the Bugis migration cannot be understood through a simply economic ‘push and pulling’ factors. The resolution of personal conflicts, political insecurity or the wish to escape either unsatisfactory social conditions or undesirable repercussions of an act of violence committed at home were playing a major causal for migration. This is however related to Bugis ‘cultural values’ locally called as siri, equally means to ‘dignity’ for male and his family as a matter of life and death. One is socially obliged to defend his self and family’ siri especially in case of land, women and local struggling for political achievement which lose or win are part of the social risk. Loss sometimes can only be redress by moving away to different place for years. Migration then can be seen as permanently moving away and developing new strategies of living at the new homelands. Generally Bugis migrants will choose a new homeland by four characteristics: low dense population, located at coastal area to make them easier to “domineers” the coastal line, wet or swamp area so it possible for rice cultivation, and has easy access to seaports. These abovementioned criterions signify the basic character of trader as expansive trader (Pelras, 1996, Acciaioli, 1998). But also, Bugis migrants are well-known as adaptive Muslim hard workers who share the Malay culture. Sabah has been seen as the new land of opportunities for Bugis long before the creation of Malaysia in 1963. It was stated on a book published by PERKISA (Indonesian Bugis organization in Sabah), that according to Islamic values of Khafillah, means ‘leader’, it is an obligatory for Bugis to go on journey and opening new lands as it is inscribed in Al-Qur’an that every Muslim should be a leader on Earth (Perkisa, 1995: ? )
The demographic composition in Sabah has to be explained by focusing on the dynamics of transnational migration between neighbouring countries since the British colonization era. If we look back to Sabah political economic history, the large wave of migration from Indonesia marked the colour of this state’s history. During the early development of Sabah under the British North Borneo Company (BNBC), most of the Javanese were forcefully recruited and placed to open the land and work in the rubber plantations as well as constructions (Kaur, 2004: 89). Nowadays, we can still find communities in Sabah who apparently Javanese descendants in some part of Sabah.

The mass recruitment of Javanese labour migrant into Sabah by the company was on the year of 1907. Although according to 1891 population census in Sabah, there were already 962 Javanese people living in Sabah. Between 1907 until 1931 (when the recruitment process were stopped) the total population of the Javanese in Sabah was around 10.000 worker, which account 42 percent of total 33,4 percent population of migrant worker that had been employed in the plantation sector (Haba et. al, 2002: 30). The migrant worker that had not gone back to their ‘homeland’ after finishing the 3 years contracts stay would automatically be a Sabahan.

After the World War II, between 1950s, Sabah again becomes the destination of migrant worker to get a better life. Indonesian migrant worker (mostly Bugis), Javanese and Timorese again entering Sabah using the traditional sea route via the harbour city of Tawau. What makes this era different from the previous era is most of the migrant worker went Sabah on their own initiative to see Sabah as a land of opportunities. Most of them work in the logging and plantation sectors. Most of this migrant succeeded in gaining their Malaysian citizenship (Haba et.al, 2002). This then made Sabah to be called the land of migrant workers, where identity and citizenship as only a matter to gain a better life. Although they were historically came to Malaysia peninsula and elsewhere in Southeast Asia, the largest wave of migration happened during the 1970s when the Malaysian government supporting the migrant worker from around the region (mostly from Indonesia, specifically Bugis) to be the backbone of early development in Sabah. At that time many Malaysian peninsular workers (Malay people) who were firstly recruited to work in Sabah as rubber planter and plantation worker refused to continue their job due to harsh environment of Sabah. Government had no choice except to open new recruitment to neighbouring country, anybody who fit the character of Malay people (Ongkili, 1972). The plausible preference is Bugis and Javanese who are Muslim and compatible with Malaysian politics to create Muslim “buffer state” at the final frontier of its Malay Kingdom.

This policy of ‘importing’ a migrant worker into Sabah from the neighbouring country was more stressed during the early rise of Mahathir as Prime Minister. In Mahathir plan, Sabah will support the Malaysian industrialization plan by providing their raw material to the peninsular. To do so, realizing the shortage of labour in Sabah, importation of ‘low class migrant’ is the short cut. This large wave of migration is also used by the Malaysian government to add their Malay constituency in Sabah, by giving an easy process of becoming a Malaysian citizenship for the migrant communities. According to the early research, based on the population census in Sabah in the early 1990s, one third of Sabah’s population is based on migrant workers (Uesugi, 1998 cf Haba, 2002).
What matters today is the changing context of Malaysian political view on migrant policies. Migrants are seen as problematic due to the increasing criminal rate. Malaysian (mostly peninsular) media point their finger at Indonesian migrants and labelling them as “indon” worker, a disturbing predicate for every Indonesian live in their homeland. However, in Sabah and Sarawak, on the local level, the term “indon” does not degrading Indonesian migrant’s dignity as for them “indon” is commonly used as shortcuts for Indonesian people (orang Indonesia). Interesting to see how Kadazan people who claiming themselves as the native people of Sabah portrays Indonesian migrant as their good partner since they work harder than any Malay from peninsula. As stated by my informant ( I):
If I am being asked about my impression towards orang Indon, I would say that they speak better (halus) than Kadazan or Sabahan. Indon speaks so polite and poetic, not like us. Often we use the term “Kau” while Indon prefer “kamu”. Also Indon works harder than peninsular Malay who only works for money. We have three cooks here from Java and as you see they are good at cooking.

This is also true for Muslim Kadazan (or Dusun people) who still refuse to be called Malay, feel their existence as “The Other” of Malay peninsular and disagree with repatriation policy for illegal Indonesian migrants since they knew the first developer of Sabah was Indonesian who had been working very hard over generations.
Finally, the most puzzling question is to define Malay identity itself which is ambivalent. On the one hand, the Malay identity purely refers to Islam since all of Malay people embrace Islam. In speaking of the meaning of Malay, a Muslim Kadazan once said:
If I am being asked Am I Malay? My response will be like this: You cannot Malay-nised (Memelayukan) me only because we speak the same Malay and we both Muslim. For me, there is nothing important in Malay culture and I always have no interest in their culture. I am a Kadazan and I am worried that soon Kadazan children speak the language through dictionary. I want the children to be modern and scientific, but they must not forget where they come from.
This is the dominant discourse of politics-religion on the eyes of Peninsular Malay. On the other hand, in Sabah, especially for Kadazan Muslim (Dusun), their being-ness as Muslim does not correspond with their “Malay-ness” since for Kadazan Muslim, Malay also refers to an orthodoxy and aristocracy, a ruler capacity which they do not have . Consequently, instead of being “othered” they prefer to exclude Malay category as the Other for them. Malay is just an outsider Muslim who ideally lives in peninsula. However, further investigation indicates that their identification with Malay is inevitably or even ambiguous. If they are being asked about the history of Sabah and its people, they can only explain it through peninsular perspective of becoming Malaysian, which is very Malay and parallel with Mahathir concept of “ideal Malay” and Malay nationalism. My informant explained:
Have you ever heard Hang Tuah? He was our famous hero, once he sworn that no Malay ever perish from this earth. He was true, we should not be perished and let ourselves drifted away, becoming a too western minded. That I would call as charismatic spirit, a sort of identity… we should not talk about this, but Sabahan had been living in a very difficult way for 15 years when PBS ruled, because [lowering his voice] there were no development until UMNO came here.
The presence of Malay-based peninsular party (UMNO) since 1994 signifies the continuing effort of Kuala Lumpur to embrace the non-Malay bumiputera as as new political partner. However, for Muslim Kadazan, being a Malaysian does not automatically fit them as the member of Malay culture and politics . If we imagine that identity is constructed in sediment layers, it seems that the essence of Malay-ness lies on wobble ground and make them ceaselessly inconsistent. It negates as well embraces, reformulates in their narrative articulations. Example, The peninsular project of endorsing national sentiments slowly penetrates and be accepted hegemonically as illustrates here when he was asked about Ambalat case: “we have border, but I know that oil does not spread along the tiny lines, so why Indonesia has to drill in our territory?” Hegemony works through media, of course, interesting to see how informant represents Malaysian phobia towards political freedom in Indonesia: “…I can not understand your people, who speaks so poetic, can be so barbaric, why you forced Bapak Suharto down and treat him with no respect?..”
Or, when he was asked about illegal migrants from Indonesia:
I think we don’t want to throw out people (kami tidak buang orang), as long as Indon has a legal documents, they are welcome to work here, we never shutdown the gate. [But] Don’t use our backdoor, and I think it is also same in your country [Indonesia] that you don’t accept people without papers. Sorry, I don’t mean to be harsh but I feel like there is not much air to breathe here.
For Bugis migrant however we captured inconsistency in their narrative expression in referring their identity as “ideal Malay”, Sabahan, Malaysian, and Indonesian. It portrays a multilayered identities or intersection between many realms, let say ethnicity, nationality, and citizenship as part of their identity formation. On the one hand, in relating to the concept of “Ideal Malay” they wholeheartedly embrace it as it has been historically proved that their migration history is written by golden ink due the relation with Bugis aristocracy (Pelras, 1996) in peninsular which make them feel secure as part of Malay who has the same right in claiming Malaysia as their homeland as their fellow indigenous race, namely Kadazan. D who left Indonesia in 1980 illustrates his hesitation as he told me his view as Malaysian Bugis:
Bugis is Malay, as for me, I feel belong to this soil, no matter where I step in this land, this is my country. But, I still do not understand why the government let Indian and Chinese to be their cabinet member. To this point, I feel that Indonesia is more Malay than Malaysia.. I am worried.

Or M (60 years old), migrated to Sabah in 1971:

Bugis is not foreigner here in Malaysia, because there are three provinces who have Bugis origin Kings [Sultans] in Johor, Selangor, and Trengganu. They still speak Bugis for daily conversations…. But look, since three years ago, the number of Bugis everywhere in Sabah has become lesser, because Malaysian government now so fuss about us “

On the other hand, when it comes to present realities of how they maintain their cultural ties with ‘authentic’ homeland (Indonesia), “becoming part of the Malay world” is not sufficient enough due to Malaysian immigrant policies which become stricter to Indonesian migrants in the last ten year. Even successful Bugis who already has citizenship feel psychologically marginalized. Insecurity is expressed through their narrative which often vague and inconsistent. Indonesia is portrayed as better, civilized and tolerant but very weak in diplomacy. Malaysia in contrast is too strict, too discipline but a good place for seeking fortune. To conclude, Indonesian identity is inscribed deeply rooted in their blood and Malaysian identity is a matter of high achievement. They cannot be a ‘true’ Malaysian using their citizenship, and bitterly speaking their “ideal Malay” is ironically illusive. Ambivalence is part of their formation of identity.

Closing Remark
The formation of cultural identity is actively constructed through its relation to the Other and act of mobility. For Eastern Malaysian Malay identity is not exactly appears as point of reference. For Dayak (either Iban or Kenyah) what can be taken as source of identity construction is merely language and common historical experience of Konfrontasi. Islamic attributes which is culturally integrated in Malay culture do not fit with their realities. As a Malaysian citizen they prefer to maintain close cultural proximity with their Indonesian counterparts (most of them still practicing cross-border journey as significant cultural value). International border cannot be seen as a thin red line which divides but rather an open space, a specific zone which simultaneously affects migrant’s configuration of identity since the ties between culture and space are put into question. Anthropologically, the sense of location, place and belonging of migrants are always in the process of reconceptualization following their recurrent mobility.

The changing power affects the meaning of becoming Malay. It is proven that a set of relations of power constellations as the points of identification appears as fluid, unstable and constantly change in accordance with the relationship of centre and periphery. As Malaysian, Kadazan and Bugis ambiguously define themselves as a part of Malay culture. Although Bugis and some of Kadazan are Muslim, they are unsure about their sense of belonging to Malay realm. As the immigration policy becomes stricter for Bugis people, they feel ‘politically’ marginalized. For Kadazan who historically owns Sabah, they slowly embrace the Malay culture specifically in terms of becoming a modern and scientific Malaysian. But if they asked to put themselves in Malay historical narrative (such as Hang Tuah), inconsistencies occurs since they wholeheartedly endorse the Malay charismatic figure, but reluctant to be called Malay. This might be related to the semenanjung politics which positions Sabah as the Malay bumper in “non-Malay Borneo” where language teaching has been used as power agency for Malay-nization. The Kadazan Dusun language (then Kadazan) ceased to be taught in schools, to favour the adoption of Malay, or Bahasa Malaysia. The Kadazan Dusun had effectively become a rather powerless group in the state, lacking leaders and organization

References Cited

A.B., Shamsul (2004), ‘A History of An Identity, an Identity of A History: The Idea and Practice of “Malayness” in Malaysia Reconsidered’, Contesting Malayness: Malay Identity across Boundaries (Timoty W. Barnhard, ed.). Singapore: Singapore University Press.

Acciaioli, G. L (1998) ‘Bugis Enterpreneurialism and Resource Use: Structure and Practice’ in Antropologi Indonesia Journal. 21(57). Depok: Department of Anthropology and Yayasan Obor Indonesia.

Åsgård, Björn (2002) ‘Ethnic Awareness and Development: A Study of Kadazan Dusun, Malaysia. (Unpublished). Göteborg.

Basch, L.N., Glick- Schiller and C. Blanc-Szanton. (1994). Nations Unbound: Transnational Projects, Post-Colonial Predicaments, and Deterritorialized Nation-States. Langhorn, Pa: Gordon and Breach.

Bali, S. (2001). Migration and Refugees. In Brian White, Richard Little and Michael Smith (eds). Issues in World Politics. New York: Palgrave. 171-190.

Barth, F. (1969). Ethnic Groups and Boundaries: The Social Organization of Culture Difference. Oslo: Universitetsforlaget.

Escobar, A (2001) ‘Culture Sits in Places: Reflections on Globalism and Subaltern Strategies of Localization, Political Geography (20) Pp.: 139-174.

Castells, S. (2000) ‘International Migration at the beginning of Twenty-first Century: Global Trends and Issues’, International Social Science Journal no. 165. Unesco and Blackwell).

Clifford, James. (1988). The Predicament of Culture: Twentieth-Century Ethnography, Literature, and Art. Cambridge and London: Harvard University Press.

Ferguson, J. & A. Gupta (1997) “Culture, Power, Place: Ethnography at the End of an Era”, Culture, Power, Place: Explorations in Critical Anthropology. J. Ferguson & A. Gupta (ed.). Durham: Duke University Press.

——————————— (1997) “Beyond ‘culture’: Space, Identity and The Politics of Differences, Anthropology of Globalisation ( Inda

Giddens, Anthony. (1991). The Consequences of Modernity. Cambridge: Polity Press

Haba J, R. Tirtosudarmo, et.al (2002) Dinamika Sosial Budaya Daerah Perbatasan Kalimantan Timur dan Sabah. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Hall, S. (1990) ‘Introduction: Who Needs Cultural Identity’, in Questions of Cultural Identity (S. Hall and P. du Gay, ed.). London: Sage.

Jenkins, Richard. (1997). Rethinking Ethnicity. London: Sage.

Johnson, R (et.al) (2003) The Practice of Cultural Studies. London: Sage Publications.

Kassim, A. (2003) ‘International Migration: Prospects and Challenges in Malaysia’, Reinventing Sabah: Global Challenges and Political Responses, (M. Yaakub Hj. Johari & Chong Shu Yau, eds.). Kota Kinabalu: Institute for Development Studies (Sabah).

Kaur A. (1998) Economic Change in East Malaysia. Sabah and Sarawak since 1850. London: MacMillan Press.

Kloos, P. (2000) ‘The Dialectics of Globalization and Localization’. In The Ends of Globalization, Don Kalb, Marco Van der Land, et.al (eds). Lanham, Maryland: Rowman & Littlefield. 281-297.

Ongkili, J. (1972) Modernization in East Malaysia 1960-1970. Oxford: Oxford University Press.

Ooi, K (2003) ‘Three-Tiered Social Darwinism in Malaysian Ethnography’, Southeast Asian Studies 2(41). Pp. 162-179.

Pelras, C. (1996) The Bugis. Oxford: Blackwell Publisher.

Pringle R (1971) ‘The Brookes of Sarawak: The Reformers in Spite of Themselves’, The Sarawak Museum Journal. 20:41. Kuching: The Museum Sarawak.

Ricoeur (1987) Time and Narrative III. Chicago: The University of Chicago Press.

Somers, M.R. and Gibson, G.D (1994) ‘Reclaiming the Epistemological “Other”: Narrative and the Social Construction of Identity’, in Social Theory and The Politics of Identity (C. Calhoun, ed.) Oxford: Blackwell Press. pp. 37-99.

Sejarah adalah Pertarungan Fakta dan Fiksi
Bisa jadi sejarah sebenarnya hanyalah permainan kata dalam menyusun sebuah cerita panjang tentang “kebenaran”. Penulisan adalah arena permainan antara fakta dan fiksi. Sejarah, tokh harus disampaikan dalam bentuk cerita, dan berhasil dimengerti karena akal manusia memiliki ruang fiksional tempat imajinasi bermain. Tidak heran, cerita sejarah sebagai sebuah laporan tentang fakta-fakta kemerdekaan, selalu hadir dengan romantis, patriotik, bahkan sedikit mitologis. Semakin penting suatu peristiwa sejarah, maka semakin romantis dan patriotik wujud pengungkapannya. Sebaliknya, bahkan roman paling picisan sekalipun harus dibangun atas setting dan kejadian-kejadian yang logis dan faktual sehingga bisa dimengerti akal. Jika sebagian fakta adalah fiksi dan sebagian fiksi adalah fakta, bagaimana manusia mengingat sejarah? Hanya sebagian kecil saja orang yang begitu berdedikasi pada tanggal seperti para guru sejarah yang idealis dan sejarawan kutu-buku. Diluar itu, manusia sebenarnya adalah mahluk egois atau lebih tepat selektif. Dia hanya ingin mengingat hal-hal yang ingin dikenangnya.

Mengingat adalah Pilihan Berbatas
Sebagai warganegara yang loyal, kita tidak diperbolehkan untuk terlalu bebas memilih mana yang harus diingat dan mana yang harus dilupakan. Masa silam sudah dituliskan oleh pihak lain yang punya kuasa. Ikatan emosional terhadap suatu peristiwa sejarah adalah nostalgia yang disuntikkan penguasa dalam ruang imajinasi kolektif rakyat, dan jauh dari pengalaman pribadi terhadap peristiwa yang terjadi. Sejarah mengajarkan kita untuk memperbaiki kesalahan yang sudah ditentukan, lewat cara-cara yang sudah ditentukan juga. Sejarah transisi Indonesia 1963-1966-an bisa dijadikan sebagai sebuah laboratorium yang baik untuk melihat bagaimana situasi akhir perang dingin di Asia Tenggara dengan kemenangan telak blok kapitalisme merubah secara radikal tidak hanya pemetaan geopolitis, pemasaran, demokrasi, informasi dan arus modal di Indonesia, tapi juga bagaimana sejarah seharusnya dituliskan. Secara sistematik ingatan kolektif Indonesia pasca-perang dingin dipersiapkan agar siap menerima sistem ekonomi liberal yang lebih menguntungkan pasar modal internasional di akhir 1966. Proses ini harus cepat, mulus, dan efektif karena waktu tidak banyak. Pemerintah baru harus menentukan mana yang harus diingat dan mana yang harus dilupakan. Ingatan-ingatan pada Marxisme dan Sosialisme di Indonesia diarahkan pada peristiwa kebencian kolektif terhadap fakta 30 September. “PKI=Binatang” dan atribut-atribut senada di media massa menjadi senjata retorika efektif dalam menggairahkan pembunuhan mendekati sejuta manusia dengan suka-ria hanya beberapa bulan setelah PKI dilarang . Belasan tahun kemudian “Komunisme adalah bahaya laten”, sebuah jargon yang lebih intelektual, mengunci imajinasi kita dengan fiksi-fiksi heroik yang sangat faktual dan fakta-fakta yang berbaur dengan fiksi. Tapi itulah wajah ‘kebudayaan kekerasan’ kita, dimana pembunuhan massal hanyalah statistik dalam laci gelap, sementara pembunuhan 7 Jendral menjadi drama horror, urban legend untuk generasi tua-muda.

Saat kini kita memetik buah ranum kapitalisme. Tahun 1960-an kita tak punya apa-apa kecuali harga diri. Tahun ini, kita nyaris punya semuanya kecuali harga diri karena harus mengimpor semua kebutuhan dari mulai peniti sampai handphone, sementara ekspornya adalah TKI serta garmen dan sepatu hasil mandi keringat buruh upahan rendah yang dikendalikan dan dimiliki perusahaan asing. Pemikiran ekonomi Marxisme dibunuh 30 tahun lalu, tanpa ruang untuk mengkaji segi positifnya dari segi pemikiran ekonomi-politik untuk kepentingan negara Dunia Ketiga yang gampang digonjang-ganjing lewat pasar bursa. Maka, kita, generasi muda urban sekarang merasa bahwa ketidak-adilan ekonomi adalah resiko biasa dalam kapitalisme yang merupakan kehendak Tuhan.
Namun hati kecil punya kecerdasan sendiri. Dia bisa terlihat mati, tapi sebagaimana virus, hati kecil sukar dibunuh dan memiliki kemampuan untuk bertahan sepanjang akal sehat itu ada. Ada dosa tak terjelaskan dalam ingatan kultural kita hari ini. Bagaimana menjelaskan secara telanjang bahwa perlu ada sejuta orang awam, barangkali lebih, sengaja dibunuh tanpa pengadilan hanya karena punya hubungan dengan sebuah partai kiri yang dituduh makar dan gagal? Apakah Marxisme dilarang karena dia tidak henti-hentinya menawarkan suatu kesadaraan kritis akan ketidak-adilan yang akan jadi penghambat globalisasi ekonomi? Apakah semuanya sudah direncanakan? Akal sehat memang selalu bertanya.

Testimonial dan Museum Sejarah Tutur
Kebanyakan dari kita, disadari atau tidak, memahami fakta-fakta historis karena memiliki ikatan personal terhadap peristiwa-peristiwa yang sangat khusus. Testimonial dari sisa-sisa yang masih bernafas dan mengingat sebetulnya menjadi bahan yang penting dan menunggu untuk disuarakan sebagai data utama bagi sejarah. Sejarah dalam perspektif oral tentunya lebih kaya nuansa, sebab para penuturnya hadir secara aktif menceritakan pengalaman pribadi sebagai mahluk kultural yang memiliki perasaan, kemarahan, humor, ketakutan dan kemampuan otokritik. Testimonial adalah penceritaan identitas diri dalam konteks historis yang aktual, tidak ada yang salah dan benar dengannya.

Museum sejarah seharusnya memanusiakan rakyat, bukan memonumenkannya secara narsis. Bangsa menjadi dewasa bukan karena bertempur dan menyembelih manusia tapi karena mengambil resiko untuk memaafkan (termasuk mengaku kesalahan) dan belajar mendengarkan rakyatnya. Strategi kultural yang serius lewat museum dan perekaman, khususnya sisi gelap Orde Baru sudah saatnya dilakukan. Museum yang berhasil bukan saja membuat pengunjung mencocok-cocokkan pengetahuan kulturalnya dengan artefak budaya, tapi juga menawarkan pilihan konseptual yang kritis, sehingga pengunjung mendapatkan sesuatu yang baru. Dalam konteks peristiwa pembantaian massal, tawaran kritis itu adalah upaya membangunkan ingatan rakyat dari amnesia sejarah yang ketinggalan zaman. Namun, jika 7 jendral yang dibunuh membutuhkan 1 museum, berapa museum harus kita bangun untuk menampung “suara” ratus ribu bahkan juta nyawa tumbal pembangunan?

(pernah di Kompas, tahun 2006)

Mencoba Critical Anthropology?

 

Saya ditugaskan untuk menulis dalam terbitan yang khusus dikonsumsi oleh mahasiswa antropologi sebagai pembaca yang pastinya sedang haus untuk tahu tentang apa dan bagaimana antropologi itu, terlebih apa relevansinya kebutuhan realitas hari ini. Staf redaksi punya pesan, jika mungkin, tulisannya menyangkut antropologi dan nasionalisme. Tunggu dulu. Sebagai dosen yang diberi amanat untuk turut mengasuh Teori Antropologi II (kontemporer), sebuah kuliah formal dan wajib bagi mahasiswa antropologi UI, saya merasa sedang menjadi corong dengan otoritas penuh untuk menyampaikan “kebenaran” tentang teori-teori antropologi terkini. Semester ini dihadapan 90-an mahasiswa, tiba-tiba seluruh keseluruhan pengembaraan pribadi—saya selalu merasa bahwa antropologi adalah hobby—akibat buku-buku baru yang terlalu menarik, menjadi suatu tanggung jawab akademis formal yang meresahkan.

 

Dengan ketekunan, sepelik-peliknya pemikiran Durkheim, Mauss, Brown dan Malinowski, mereka berada dalam satu realita sejarah dan koridor antropologi yang tradisinya jelas dan mengakar kuat. Maka, mengajar hal “tradisional” barangkali lebih “aman”, karena apa yang diajarkan adalah dunia lain yang jauh bagai dongeng yang politically correct. Saya tidak pernah ke Trobriand atau Andaman, tapi etnografinya sudah menetap dan menjadi klasik di perpustakaan antropologi di manapun. Hal ini membuat yakin bahwa saya sedang “mengajar antropologi”. Tapi semester berikutnya, tentunya mahasiswa harus dapat hal baru, dong. Nasionalisme, globalisasi, transnational communities, diaspora, cultural identities, otentisitas-otoritas etnografi, Faucouldian culture, place, and power relations,  Derridian deconstruction, adalah beberapa konsep yang baru dimunculkan dalam Teori Antropologi II (sesuai iklim post-strukturalisme secara umum). Nuansa konseptualnya pun berubah, pendatang-pendatang baru ini sedikit banyak bersifat subversif (mempertanyakan hakekat keilmuan), anti esensi, multidisipliner, dan lebih banyak menawarkan cara membaca situasi dunia yang semerawut (disharmonis), daripada memberikan solusi atau formula “kultural” (harmonis). Bagaimanapun, mengajar teori adalah memberikan esensi, memberikan pemahaman konseptual yang berstruktur. Namun di sisi lain, antropologi sendiri sedang membongkar wujudnya menjadi anomali. Tidak dapat dipungkiri, kajian budaya (cultural studies) di luar antropologi adalah ancaman, tapi mempertahankan sikap defensif terhadapnya adalah kesalahan besar. Saya mengaku bahwa saat ini semakin ragu tentang signifikansi penjelasan konsep kebudayaan dalam teori antropologi sebagai sesuatu yang deterministik, maka itu (maafkan) saya tidak pernah mengajarkan kebudayaan di kelas. Tapi bersamaan dengan itu, sering sekali saya mendengar “bisikan” waktu mengajar: “You are not being anthropological enough” atau “Why on hell are you doing this to students?”  Apakah mungkin mengajarkan antropologi tanpa membangun dan menggunakan sebuah konsep pasti dan operasional tentang kebudayaan?

 

 

Kenapa sih, ada yang namanya budayawan? Siapakah mereka? Sekelompok orang-orang yang diberi wewenang oleh masyarakat karena dianggap paling tahu tentang kebudayaan? Banyak dari mereka tidak belajar antropologi, tapi mereka menjadi pengeras suara yang efektif, diliput media. Banyak dari mereka dibesarkan dalam tradisi kesenian yang kuat, menjadi penulis yang mempesonakan dan begitu imajinatif dan penuh pencerahan. Sementara para antropolog tidak percaya diri tanpa data lapangan yang kuat. Imajinasi antropolog harus didasarkan pada fakta-fakta di lapangan yang dikumpulkan dengan susah payah atas nama objektivitas dan validitas. We study others—by letting ourselves infected by painstaking ‘going native’ obsession to write about other peoples live, while they practically study themselves. It is rather trasnslation of local concepts from alien world with extreme care and great effort preventing misunderstood and stereotyping. Quoting Geertz (2000:16): It is necessary for us to to gain a working familiarity with the frames of meaning within which they enact their lives, and yet still is far from enough.  

 

 

Saya sedang krisis otoritas dan  mencari pembenaran dari antropolog lain. Geertz setelah puluhan tahun menjadi Indonesianis dengan proyek Modjokuto dan Balinya mengatakan bahwa memang benar bahwa antropolog menjelaskan kebudayaan. Namun, kebudayaan dimengerti secara salah-kaprah semenjak Boas dan murid-muridnya mempopulerkan konsep relativisme budaya sebagai suatu virus dalam antropologi (Geertz, 2000:44). Relativisme budaya atau “pengukuran” yang dibangun berdasarkan kebudayaan tertentu dianggap sebagai suatu ‘rasialisme terbalik’ (inverted racialism) sebab si antropolog meyakini bahwa sebuah kebudayaan native tidak mungkin bisa dibandingkan dengan kebudayaan lain berdasarkan perbedaan fundamental diantara keduanya. Contoh pikiran relativisme: “paranoia tidak selalu dapat dikategorikan sebagai ‘ilness’ sebab cara berpikir paranoid diinstitusionalkan oleh kebudayaan tertentu. Atau, “homoseksualisme dalam berbagai kasus adalah gejala kultural” (57). Tujuan relativisme adalah menghilangkan beban stereotyping, namun pada akhirnya relativisme menjadi etnosentris baru, pembenaran bagi adanya jarak tak terjembatani (utopia) antara kebudayaan peneliti (self) dan “yang diteliti” (other). Ini adalah dehumanisasi kata Geertz, penutupan pintu komunikasi lintas budaya dan antropolog mengamputasi kemampuannya untuk berpikir kritis karena menganggap bahwa kebudayaannya (kebudayaan kulit putih) begitu khusus dan berbeda (48). Menarik bahwa walaupun Geertz meyakini antropologi budaya sebagai sebuah disiplin, namun muara akhirnya adalah moralitas dan filsafat. Kita tidak mungkin menjadi native, tapi bukan berarti bahwa segalanya harus dijelaskan secara relatif. Saling memahami antar-budaya adalah peristiwa moral yang sangat personal dan mungkin ini yang ada dalam hati kecil Geertz.

 

Teori-teori antropologi  ‘tradisional’ punya obsesi untuk menawarkan suatu totalitas penjelasan melalui ’culture’  disebabkan karena metode kerjanya yang ’terjun langsung’ ke lapangan dan untuk membangun generalisasi empiris dari kenyataan sosial yang begitu kaya temuan-temuan segar. Temuan segar ini meyakinkan para antropolog bahwa dirinya memiliki akses luas untuk menangkap realita sosial dan mengolahnya menjadi ’formula’ ilmiah yang bukan saja holistik, tapi juga otentik.  Namun di sisi lain, keotentikan itu juga mengundang masalah-masalah epistemologis. Clifford, Marcus dan Harris serta Rosaldo pada 1980-an menyerang ”keserakahan” dan obsesi antropolog terhadap culture and truth . Mereka mempertanyakan sisi-sisi positivistik yang terlalu kuat yang selama ini menjauhkan antropologi dari tujuan-tujuan humaniora yang lebih ”lembut” dan senada dengan Geertz ”periode akhir”, sebuah self-reflexsive anthropology.

 

Karya-karya etnografis yang sudah menjadi klasik adalah khazanah kaya dan penting tentang bagaimana teori-teori tentang masyarakat dan budaya dibangun dengan susah-payah lewat analisis data lapangan yang begitu kaya. Sebagai antropolog, kita beruntung dengan tersedianya konsep-konsep dasar yang siap pakai untuk disempurnakan dalam penelitian-penelitian lapangan kita. Tapi konsep teoretis dalam antropologi secara alamiah selalu ketinggalan dalam menjelaskan fenomena-fenomena mutakhir oleh karena cara kerja kita yang relatif induktif, tidak uji hipotesis dan selalu membangun teori baru dengan harapan-harapan besar. Marcell Mauss menyimpulkan bahwa studi-studi antropologis memungkinkan kita untuk mengerti perilaku manusia dan kehidupan sosial secara keseluruhan, bukan saja pemahaman parsial tentang kebiasaan-kebiasaan (customs), tapi bahkan sebuah kesimpulan tentang moral atau tepatnya apa yang kita maksud dengan peradaban. Pemahaman dan pengukuran tentang variasi-variasi estetika, moral, agama, dan motivasi ekonomis serta faktor-faktor demografis mungkin untuk dilakukan untuk mengerti asumsi-asumsi umum yang menggerakan masyarakat (Mauss, [1950]1990:83).

 

Sampai tahun 1980 akhir, perkembangan teori modern dalam antropologi berangkat dari asumsi ontologis bahwa ada suatu prinsip-prinsip umum dalam tingkatan komunitas yang menjadi pedoman bertingkah-laku. Secara singkat, baik tradisi Inggris melalui ”struktur sosial” dan Amerika melalui ”kebudayaan” mempercayai adanya mekanisme sosial dalam masyarakat yang secara total menjelaskan secara holistik . Pandangan antropolog dalam memotret keadaan sosial dibarengi dengan asumsi bahwa kebudayaan ataupun struktur sosial dianggap ”menempati” sebuah ”ruang” konseptual yang pasti. Oleh karena itu ”culture” dipandang memiliki hubungan asosiatif yang pasti dengan ”tribe”, ”community” atau bahkan ”nation”. Kebudayaan, termasuk juga struktur sosial, adalah sesuatu yang dianggap tersembunyi dan menunggu untuk disimpulkan oleh antropolog. Kebudayaan adalah mozaik-mozaik unik  yang membentuk kosmos sehingga kita mengenal adanya tipologi-tipologi objektif seperti kebudayaan Jawa, Kebudayaan Hopi dan lain sebagainya. Bahkan pada tahap selanjutnya, ketika kebudayaan dianggap sebagai sesuatu yang interpretive, jaringan jaringan makna (yang lembut dan subjektif)  itu pun harus ”dibaca” sebagai ”teks” semiotis dalam kerangka totalitas. Sebagai shared meanings setiap kebudayaan dipandang sebagai sistem makna yang berbeda dengan sistem makna dalam kebudayaan lainnya (Ferguson & Gupta, 1999:2). Sebuah relativisme yang oleh Geertz (2000) sebagai ”kecelakaan, rentan dengan ’rasialisme terbalik,’” dan oleh Marcus, Harris, Clifford, Crapanzanno dianggap sebagai pencarian esensi untuk menjelaskan ’Kebenaran Tunggal’ yang harus diwaspadai secara kritis.

 

Pada masa perkembangan selanjutnya, Marcus (1998) membuat dobrakan epistemologis yang menjadi titik awal untuk mempertanyakan kembali esensialisme dalam teori-teori kebudayaan. Berangkat dari ide bahwa kebudayaan adalah suatu representasi yang barangkali dipinjam dari pemikiran-pemikiran filsafat postrukturalisme, suatu struktur yang mapan tentang ”kebenaran” dianggap sesuatu yang temporer. Antropologi selama ini bersifat mono-representation atau si antropolog (walaupun sudah dalam tahap ’highly interpretive’) menjadi satu-satunya jurubicara bagi suatu kebudayaan. Masuknya elemen sejarah ke dalam penjelasan struktural  membuka peluang bagi pemahaman baru bahwa penjelasan tentang lukisan kebudayaan (etnografi) adalah suatu discourse, suatu representasi tentang kebudayaan yang tak terlepas dari power penutur (entnografer), dan oleh karena itu sebagai sebuah totalitas, sebenarnya hanyalah suara sepihak yang bisa diperdebatkan dari segi otoritas dan keberwakilannya terhadap masyarakat yang ditulis.  Di sisi lain, aspek ontologis pun mendapatkan pencerahan dengan kembalinya dimensi aktor dan sejarah dalam penjelasan kultural. Bourdieu misalnya melihat kebudayaan tidak lebih sebagai sesuatu acuan yang bersifat temporer dan dipahami lewat proses action para pelaku sesuai dengan konteks-konteks khusus yang terus mengalami pemodifikasian. Atau seperti pendapat para antropolog ekologi yang menekankan pentingnya suatu proses aktor-aktor yang rasional dalam menyusun tindakan. Pendeknya, kebudayaan sebagai totalitas mendapatkan reaksi, sehingga untuk masa sekarang, menyusun sebuah teori kebudayaan lewat etnografi secara holistik hampir dikatakan sia-sia dan antropolog memerlukan strategi baru.  Sebagai alternatif, etnografi bisa dipandang sebagai discourse yang jika pun membawa pada pemahaman mendalam, bukan karena kemampuan deskripsi holistik yang homogen tentang suatu realita yang dianggap benar, tapi deskripsi mendalam yang spesifik, heterogen, dalam strategi penulisan fiksional yang menuju pada pemahaman parsial. Konsekuensinya jelas, ”kebudayaan” dibangun oleh antropolog dalam bentuk fragmentaris, bersuara banyak (polyphonic) dan mungkin berbahasa lebih dari satu (polyglot) .

 

Konsep kebudayaan pun harus berendah hati. Dari keinginan menjelaskan totalitas beralih menuju fragmentasi. Tidak ada satu pun orang yang memiliki hak tunggal untuk menjelaskan kebudayaan oleh sebab kemampuan manusia paling maksimal adalah merumuskan, menggeneralisasikan kebudayaan sebagai sebuah representasi yang tidak lengkap. Maka antropolog harus melepaskan ”beban” holistiknya dan mulai memahami bahwa kebudayaan itu (bisa jadi) adalah karya tulis etnographer saja (discourse) dan dalam kenyataan, setelah mahkota positivistik ditanggalkan, kedudukan etnografi tak lebih tinggi dari discourse lainnya dalam menjelaskan kebudayaan dalam level teoretis. Sikap kerendahatian ini memungkinkan antropolog untuk belajar ilmu-ilmu lain (baca: discourse-discourse lain). Jadi, ketika antropolog bicara soal persoalan kultural, maka dirinya tidak lagi dituntut untuk mendeskripsikan budaya sebagai esensi totalitas dari semua persoalan-persoalan kultural. Kebudayaan adalah konsep multidisipliner, dia hanyalah salah satu discourse-discourse dalam ilmu pengetahuan.

 

? ? ?

Nasionalisme, globalisasi dan identitas adalah persoalan-persoalan non-konvensional bagi antropologi yang sedang ramai dibicarakan secara bersamaan oleh berbagai kalangan ilmu sosial dan politik, namun suatu bentuk ’paradigma’ antropologis belum ada. Issue-issue baru ini belumlah hadir sebagai sebuah paradigma teoretis yang ”stabil” (setara dengan antropologi simbolik, kognitif, struktural-fungsional, evolusionisme, difusionisme) tapi masih bersifat kajian-kajian antropologis tanpa payung. Suatu pembangunan madzhab teori baru baru bagi antropologi mungkin sudah berakhir semenjak ilmu ini sendiri dikritisi habis, termasuk oleh para antropolognya sendiri. Kalau madzhab-madzhab masih perlu didirikan untuk menampung pikiran-pikiran yang terlalu ”liar”, maka yang harus ditunggu adalah ”Critical Anthropology” yang isinya mempertanyakan kembali hal yang menjadi fondasi dasar Marcus (1998), Gupta dan Ferguson (1999) pernah menyebutkan istilah ini sebagai alternatif merumuskan antropologi. Tidak dapat dipungkiri bahwa peta ruang, waktu dan tempat di dunia berubah cepat belakangan ini, namun letak ’antropologi yang kritis’ bukan sekedar menjadi responsif terhadap dunia yang berubah dan ”terlipat-lipat” sehingga kita sekedar  perlu membuat teori-teori baru, tapi lebih tepat pada suatu pengembangan sikap ketika antropolog berteori. Janganlah terjebak dengan mencari mana yang benar (berlaku) dan mana yang salah (usang, obselete).  Sebuah bangunan teoretis memang menjadi sahih karena didukung oleh logika yang berstruktur dari dialektika teori sebelumnya dan ditunjang oleh penelitian empirik. Namun, sikap kritis justru adalah sikap skeptis yang selalu bertanya, ketika sebuah teori menjadi sahih, mengapa tiba-tiba dia dianggap menjelaskan semua? Apakah hanya semata-mata dia dibangun oleh data empirik yang amat kaya dan dilakukan oleh antropolog yang jempolan? Bangunan teori adalah jalinan konsep. Secara ekstrim, konsep adalah pernyataan gramatika yang definitif serta rawan terhadap perombakan.  Suatu kemungkinan untuk melihat teori sebagai discourse yang tak stabil dan terbuka terhadap eksperimen adalah sikap yang perlu.  Dengan demikian teori tidak saja punya kemampuan menjelaskan hal-hal eksternal (hal-hal diluar dirinya: gejala sosial), tetapi dibangun dengan suatu kewaspadaan bahwa teori punya kemungkinan dogmatis, kemungkinan berpihak pada komunitas sosial tertentu, ”intimidatif” karena menganggap diri representiatif menjelaskan totalitas, ataupun tidak sengaja menyimpan kecenderungan rasial dan stereotipikal (seperti kata Geertz tentang inverted racialism, sebagai ’bias’ etnosentris baru). Dengan demikian, maka berteori dalam antropologi bukanlah sekedar urusan merajut benang kusut menjadi bermakna, tapi ada usaha emansipatoris di dalamnya. Apa yang saya coba mengerti Antropologi yang ’kritis’ bisa dilihat dari empat titik:

 

  1. Critical Ethnography yang berisi pembedahan naskah-naskah etnografi sebagai strategi penulisan (discourse strategy). Kegunaannya adalah mengetahui sejauh mana etnografi hadir sebagai representasi kultural melalui teks. Apa yang dibedah adalah hubungan posisional antara penulis, subjek penelitian dan teksnya sendiri. Strategi penulisan etnografi yang pernah ada dan yang mungkin perlu dikembangkan dibahas di sini. Sebagai strategi penulisan, persoalan antropologis dalam kualitas data tidak lagi mempersoalkan mana yang truth dan mana yang bukan, sebab otoritas antropolog tidak lagi hadir sebagai instrumen yang ”objective mania”, tapi lebih tepat sebagai ”seeker of understanding”. Dengan demikian, penulisan deskripsi mendalam melibatkan aspek pengalaman penulis secara signifikan sebagai bagian dari data. Dengan ’deskripsi mendalam’, sedalam apakah kamampuan kita? Laporan penelitian adalah bangunan teks dengan rentetan ’adegan’ dan episode yang bertutur tentang ”kenyataan” yang terseleksi secara sengaja agar memiliki makna. Jika kenyataan dalam etnografi hadir dalam bentuk yang ”penuh berbagai suara (polifonik) yang subjektif”, maka batasan antara narasi laporan penelitian antropologis dan katakanlah, novel-novel, sesungguhnya lebih bersifat ilusif dan saling menembus batas. Laporan penelitian Oscar Lewis tentang The Children of Sánchez, menjadi “hidup” dan bermakna karena dirajut secara fiksional, sementara novel Andrea Levy, The Small Island begitu mirip laporan antropologis karena bersandarkan pada fakta-fakta historis yang disampaikan secara personal. Ambiguitas yang inherent ini justru penting, sebab ”memaksa” pendengar (pembaca) untuk aktif mencari tahu pesan-pesan moral yang dikandungnya sebagai sebuah pencarian makna yang sangat personal baginya (Narayan, 1989: 243). Bagi antropolog, reaksi emosional pribadi sebagai mahluk yang ”diculik” ke dalam kehidupan para ”native” adalah reaksi kultural yang justru penting untuk diceritakan pada publik. Informan dan antropolog membina pertemanan yang akut. Mereka berdua mencari suatu bentuk platform komunikasi lintas-budaya atau dalam bahasa Geertz, secara simultan mereka menenun jaring-jaring makna, yang secara imajinatif: tanpa akhir. Bagi para subjek, (atau the anthropological others), mereka memiliki posisi yang lebih kuat karena bersama dengan antropolog, mereka berkedudukan sebagai ’penutur cerita’ (storytellers). Tidak ada lagi kedudukan sentral bagi The Truth yang biasanya didominasi oleh antropolog (Barret, 1998: 175).

 

  1. Questioning Localities yang membuka kesempatan untuk membedah keterikatan antara kebudayaan (culture) dan teritorial (space, place). Tidak ada lagi tempat yang benar-benar terisolasi dan memiliki kebudayaan otentik yang mengakar pada lokalitas yang pasti sebagai ’surga yang hilang’ bagi antropolog. Asumsi lama  tentang kebudayaan yaitu bahwa kebudayaan itu diterangkan secara unik dan menyeluruh serta menempati ruang geografis yang jelas (sehingga banyak antropolog menghabiskan bertahun-tahun meneliti lokalitas dalam wilayah tertentu) ternyata kini dianggap ilusif jika bukan mitos eksotisme yang berlebihan. Gupta dan Ferguson menamakan gejala ini sebagai ”isomorfisme” tentang ruang, tempat dan kebudayaan yang dianggap alamiah (Gupta & Ferguson, 1999: 66). Tidak usah jauh-jauh memikirkan masyarakat modern yang hyper-technology, masyarakat zaman dulu pun memiliki kecenderungan mengembara, bermigrasi, berhasrat untuk melakukan kontak dengan peradaban asing, termasuk membangun modernitas secara internal secara aktif. Di sinilah antropolog seharusnya dapat lebih memfokuskan diri pada persoalan waktu dan tempat atau lokalitas yang sebenarnya tidaklah terlalu ajeg dan stabil. Sesuatu yang bersifat lokal ternyata bergerak mengikuti arus migrasi fisik, menyebar melalui media elektronis berskala nasional dan global. Sesuatu yang lokal dan ada pada diri kita mengembara, menyelinap ke lokalitas-lokalitas lain, bermutasi menjadi global. Di sisi lain, sentimen lokalitas-lokalitas baru pun bermunculan dan berkompetisi dalam arena-arena sosial politik untuk merebut otoritas dan otentisitas. persoalan ruang dan tempat yang saling berhubungan dan semakin terhubung akibat globalisasi (interconnected spaces) yang membongkar hubungan tentang ”here” (disini) dan ”there” (disana) menjadi suatu relasi yang kabur. Batas-batas ruang (borders) pun lebih dibentuk oleh imajinasi tentang diri kita yang mendefinisikan ruang secara aktif (place-making). Manusia menciptakan ruang-ruangnya, bukan sebaliknya. Prinsipnya begini, jika ruang diciptakan secara aktif, maka batas-batas ruang (borders) adalah wilayah atau tempat dimana segala sesuatu justru mengawali kehadirannya dan bukan sebaliknya (Heiddeger, 1998: 105). Persoalan-persoalan ini di ranah filsafat bukan barang baru, tapi pada kajian antropologi dan cultural studies hari ini sedang mengemuka. Di manakah letaknya lokal itu? Dalam tata surya, bumi adalah lokal, dalam galaksi, tata surya adalah lokal, dalam alam semesta raya, galaksi adalah lokal!

 

 

  1. Questioning Community yang membuka diskusi baru tentang apakah yang dimaksud dengan komuniti pada saat sekarang ini. Apakah prinsip-prinsipnya masih setia pada teritorial fisik, kesamaan sejarah, komunikasi tatap-muka, dan budaya etnis dan organisasi mikro? Terkait dengan lokalitas yang bergerak, batas komunitas pun bisa menggelembung dan mengempis seirama dengan prinsip komunalisme yang tumpang tindih secara bersamaan. Batas-batas komunitas pun abu-abu, bisa bereferensi etnis, nasional, global dan tentunya terbuka pada kemungkinan adanya ’double-consciousness’  yang saling bertabrakan yang saling bersinggungan.  Kita memahami bahwa komunitas membutuhkan ruang dan batas, namun ruang tersebut lebih banyak diciptakan secara aktif dalam imajinasi, selalu diredefinisi ulang, sehingga komunitas sebetulnya sangat lentur.

 

 

  1. Questioning Cultural Identities yang sebenarnya berupa kritik terhadap ’obsesi eksotis’ para antropolog terhadap para subyek-nya. Identitas sosial dan budaya bukanlah sesuatu yang benar-benar pasti. Ada dua macam identitas. Identitas sebagai “being” (yang menawarkan kesatuan, kesamaan dan keunikan) dan identitas sebagai “becoming” (yang menawarkan proses identifikasi dinamis, memberi pemahaman tentang formasi identitas). Posisi pertama menjelaskan identitas budaya sebagai sesuatu yang “fixed”, ajeg, terbagi (shared) diantara para anggota masyarakat. Dianggap bahwa referensi identitas adalah sesuatu yang ideal dari masa lalu, tradisi.  Dalam paradigma ini identitas budaya tidak hanya merefleksikan pengalaman kesejarahan kolektif berserta kode-kode budaya yang di-shared, melainkan juga ada asumsi di belakangnya yaitu stabilitas dalam hubungan opposisi biner (signifier-signified) yang alami antara identitas dan budaya (Hall, 1994:393). Posisi kedua, yang lebih relevan dengan pembahasan kita adalah melihat identitas budaya sebagai sesuatu yang bersifat “cair” (fluid) dan “bergerak tampil” (emerging).  Dalam posisi kedua ini, identitas tidak lagi dipandang memiliki referensi absolut dengan masa lalu. Identitas budaya tidaklah seperti anggapan lama menunggu untuk “ditemukan” oleh antropolog. Masa lalu (historical past) memang ada, namun seperti semua hal yang historis, selalu saja ada hubungan kontinuitas dengan masa kini dan selalu terjadi transformasi di dalamnya. Dihubungkan dengan identitas, maka sejarah lebih berperan sebagai sumber menceritakan kembali (source of retelling), tentang masa lalu sebagai acuan, tapi tidak selalu absolut mengacu pada sejarah-sejarah resmi versi pemerintah. Identitas tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang fixed dan statis dalam masa lalu yang diesensikan (esentialised past), tetapi sebagai entitas (subjek) yang berlangsung (continous play) dari sejarah, kebudayaan dan kekuasaan (power) (Hall, 1994:394).  Sejarah, demikian juga dengan identitas lebih bersifat ’cultural politics’ dibandingan dengan historically objective. Dengan dengan melihat identitas sebagai sesuatu yang secara aktif dibentuk, maka antropolog menjadi kritis untuk melihat kemapanan sebagai sesuatu yang nisbi dan ilusif. Terbuka kemungkinan untuk mengkaji secara kritis proses pembentukan identitas-identitas kultural yang ’dibungkam’ oleh sejarah atau setidaknya dianggap stabil padahal penuh pergolakan dan sedang merumuskan diri: persoalan identitas gender (gay, lesbian, transeksual, queer identities), identitas pos-kolonial, identitas nasional (sebagai sesuatu yang terus berproses) dan lainnya yang memperlihatkan tarik menarik antara centre dan periphery.  Bukankah dalam realitas, hal ini lebih masuk akal? Dalam penelitian lapangan, informan lebih banyak menceritakan tentang harapan-harapannya, ketakutannya, cita-citanya, kondisi yang ideal atau dalam bentuk ekstrim keseluruhan cerita informan adalah bangunan narasi nostalgia terhadap sesuatu yang pernah ada atau bahkan tidak. Di satu sisi, ada juga tipikal informan yang over-confident, bombastis dan manipulatif. Artikulasi identitas selamanya adalah aktifitas reclaiming, sebab pencarian ‘jati-diri’ yang belum selesai: berlaku bagi informan, antropolog dan juga pembaca.

 

? ? ?

 

(N)ow see this. An English soldier. Skin as pale as soap, hair slicked with oil and shinier than his boots. See him sitting in a pub sipping a glass of warming rum and rolling cigarettes from a tin. Ask him, Tommy, tell me nah, where is Jamaica? And hear him reply, ‘Well dunno, Africa, aint’t it?                                                             Andrea Levy, Small Islands, hal. 117.

 

So I left the Army without papers or anything… It’s a crime, and I was a fugitive. I felt pretty bad about getting out this way, understand? Because I wanted to have an honourable discharge.                                                        Oscar Lewis, The Children of Sánchez, hal 205.

 

Dua narasi yang saling menembus batas ini menceritakan tentang kegelisahan dan pencarian yang belum selesai, perlawanan terhadap tekanan penguasa, reaksi psikologis terhadap stereotyping, rasialisme. Pemahaman langsung menusuk pada pembaca sebagai sebuah tawaran kritis. Antropologi tidak saja menawarkan jalan untuk menjadi tahu (knowing), tapi lebih pada usaha-usaha menerjemahkan kebudayaan yang lebih ditekankan pada proses interpretasi banyak pihak (peneliti, informan, pembaca), daripada hasil intepretasi yang formulatif dibangun sendirian oleh penelti sebagai The Lone Ranger yang pergi ke tempat-tempat asing, kemudian menghasilkan sebuah masterpiece untuk komunitas ilmiahnya di metropolis (Rosaldo, 1994: 31). Setidaknya begitulah saya menafsirkan semua ini. Tidak dapat dihindarkan bahwa siapapun memiliki residu rasialisme dalam hatinya, sehingga demokrasi terus jatuh-bangun, peperangan terjadi, kebenaran menjadi banyak, berpihak menjadi sulit. Kenyataan sosial dibentuk lewat asumsi-asumsi stereotipikal. Sadar atau tidak manusia bersifat intimidatif dan selalu terlibat dalam jaringan-jaringan makna dan relasi kekuasaan. Kenapa justru kita malu mengakuinya dan menuliskannya atau malah cenderung menghindarinya? Sedikit banyak, penjelasan tentang suatu tipologi kebudayaan sebagai sebuah sistem yang harmonis sebenarnya adalah utopia, jika tidak disebut sebagai deskripsi stereotipikal dengan validasi ilmiah. Bagi saya di sinilah tugas antropologi, untuk menyodorkan kebenaran-kebenaran yang pahit yang tersembunyi di balik harmonisasi dan validasi ilmiah: bahwa sesungguhnya manusia itu problematik dan jauh dari harmonis. Sekaligus juga manusia itu mahluk aktif yang sangat sulit dipetakan. Antropolog selamanya akan menghadapi godaan: mencari esensi untuk kemudian membuat sebuah potret beku yang kategorial dan mungkin stereotipikal walau memukau, atau menawarkan fragmen bebas yang sulit juga untuk dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan yang formulatif. Sebuah sastra yang ilmiah? Apakah sebuah pseudo-science, antropolog sebagai seniman tutur jadi lebih tepat? Jalan antropologi bagi saya sangat terbuka untuk kemungkinan-kemungkinan baru, suatu proses pencarian dan eksperimen yang sangat personal. Tidak ada yang paling benar, yang ada adalah tawaran-tawaran dan undangan terbuka bagi kritik.

 

Iwan Meulia Pirous

24 Juni 2005

 

Acuan:

Barret, S.R

1998      Anthropology: A Student’s Guide to Theory and Method. Toronto: University of Toronto Press.

 

Ferguson J & A. Gupta

1998      “Culture, Power, Place: Ethnography at the End of an Era”, Culture, Power, Place: Explorations in Critical Anthropology. J. Ferguson & A. Gupta (ed.). Durham: Duke University Press.

1999      “Beyond ‘culture’: Space, identity and the politics of differences,  Anthropology of Globalisation

Geertz, C.

2000      Available Light: Anthropological Reflections on Philosophical Topics. New Jersey: Princeton University Press.

Hall, S.

1990       ‘Introduction: Who Needs Identity?’, in Questions of Cultural Identity (S.   Hall and P. du Gay, ed.). London: Sage.

Heiddeger, M.

1998      ‘Phenomenology: Building, Dwelling, Thinking’ , Rethinking Architecture, A Reader in Cultural Theory. (Neil Leach, ed). London: Routledge.

Levy, A   

2004      Small Island. London: Review.

 

Lewis, O.

1961      The Children of Sánchez:  Autobiography of Mexican Family. London: Penguin Books. 

 

Mauss, M

1990      The Gift: The Form and Reason for Exchange in Archaic Societies. New York: W.W. Norton.

 

Marcus, G.E

1998       Ethnography Through Thick & Thin. Princeton: Princeton University Press.

 

Narayan, K

1989      Storytellers, Saints, and Scoundrels: Folk Narrative in Hindu Religious Teachings. Philadelphia: University of Pennsylvania Press.

 

Rosaldo, R

   1989  Culture and Truth: The Remaking of Social Analysis. London: Routledge.

 

© 2012

Kamar Iwan Pirous is Digg proof thanks to caching by WP Super Cache