Categories
essays Orba Resurrection Apocalypse

Tunda Demokrasi demi “Kehendak Rakyat”

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendesak pemilu harus ditunda dengan alasan bahwa pemerintah mendengar “big data suara rakyat”. Dua parpol yaitu PKB dan PSI pun bersuara senada melalui mekanisme amandemen konstitusi. Kabar terakhir datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia, yang mendeklarasikan “Jokowi tiga periode”, walau kemudian dibantah oleh ketuanya yang merasa dicatut. Presiden berkali-kali merespons dengan diplomatis: “wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang sebab hal itu bagian dari demokrasi, namun kita harus tunduk dan patuh pada konstitusi.”

Pernyataan berulang Presiden Jokowi ini bersayap dan lemah karena menyampaikan banyak makna pesan. Makna pertama adalah normatif bahwa demokrasi menjaga kebebasan berpendapat. Makna kedua pragmatis yaitu demokrasi memiliki tombol on-off yang dapat ditekan bila perlu. Suara-suara sekitar presiden melahirkan makna ketiga yang substantif dan merangkum sekaligus kabur: “demokrasi dapat ditunda, dikurangi jika rakyat menginginkan demikian”. Hal ini tidak biasa mengingat karakter Jokowi yang terbukti mampu dan tegas memberhentikan menteri yang “tidak sesuai dengan visi-misi presiden”.

Apakah demokrasi dapat dikorbankan? Studi-studi antropologi pada masyarakat-masyarakat skala kecil beragam etnis sudah lama mengungkap bahwa demokrasi adalah esensi masyarakat yang universal dilakukan untuk keselamatan umum. Demokrasi bukan barang impor, Ia adalah bagian naluri sosial manusia. Walau berbeda-beda nama dan kompleksitasnya, namun tetap bertujuan substantif yaitu menjamin kekuasaan selalu dapat dikontrol dalam bekerja membela suara rakyat. Kompleksitas dan macam-macam penerapan demokrasi dari mulai kelompok kecil sampai masyarakat skala negara bangsa sesungguhnya dapat diukur. Parameternya adalah bekerjakah sistem check and balance, sejauh mana perlindungan publik, dan apakah partisipasi publik bersifat inklusif? Dengan tiga ukuran itu, demokrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk membela pembangunan, memupuk laba, apalagi memperlama masa kekuasaan. Jadi bila ada pertanyaan apakah demokrasi dapat ditunda? Kita harus bertanya balik: Apakah kehendak rakyat dapat ditunda karena kehendak rakyat? Jawabannya adalah sangat tidak. Jika kita menjawab ya. Maka ada pemahaman yang salah dalam cara kita berdemokrasi.

Dalam antologi Demokrasi di Indonesia dari Stagnasi ke Regresi (2021), 16 peneliti menulis hasil risetnya dengan khawatir tentang praktik-praktik pemunduran kualitas demokrasi Indonesia semenjak masa pasca Reformasi ’98 sampai sekarang. Buku itu penting karena mengungkap bahwa mundurnya demokrasi dapat terjadi oleh sesuatu yang seolah-olah tampak demokratis, apalagi bagi mata rakyat biasa yang bukan ahli ilmu politik. Berikut adalah salah satu contoh: pada periode pertama pemerintahan Jokowi-Kalla di tahun 2014, Ia menghadapi kenyataan bahwa walaupun menang pemilu, kekuasaannya terancam oleh oposisi yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih (pimpinan Prabowo) yang dominan di DPRD. Pemerintahan baru ini menghimpun partai-partai pendukung yang gagal berkuasa sehingga satu-persatu menyatakan masuk ke dalam koalisi lingkaran kekuatan lembaga eksekutif dengan dukungan hukum dengan nama Koalisi Indonesia Hebat. Lama kelamaan partai yang bergabung bertambah sehingga menjadi mayoritas di parlemen dengan nama Koalisi Pendukung Pemerintah (KP3). Di tahap ini terjadilah ‘penggelembungan kekuasaan eksekutif ‘ yang melampaui wewenang sekaligus pengempisan kekuatan oposisi di parlemen atau proses executive aggrandiszement (Power 2021) yang merusak mekanisme check and balance dalam demokrasi dengan tidak kentara karena dilindungi hukum.

Bisa jadi rakyat pemilih presiden—atau kita yang awam politik—sangat senang karena Jokowi menjadi “jagoan” yang kuat. Apa yang tidak disadari adalah presiden sebetulnya sebuah hanyalah institusi politik yang menjalankan pemerintahan. Jika lembaga tersebut terlalu kuat tanpa oposisi institusional maka institusi tersebut menjadi raksasa tunggal tanpa kendali. Thomas Power menulis dengan melindungi nama informannya, yaitu menjelang pemilu 2019, terjadi mobilisasi politik sampai ke daerah-daerah yang memaksa para kepala daerah untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf untuk jabatan periode kedua dengan ancaman apabila menolak maka ada kemungkinan kasus-kasus korupsi yang dilakukannya akan dibongkar kejaksaan agung (ibid. hal. 401). Tentu saja banyak dari kita termasuk saya tidak menduga bahwa keadaan dapat separah ini. Namun hasil riset tadi memberi tanda bahaya bahwa terlepas korupsi meraja-lela, kejahatan itu dilakukan sebagai alat pemerasan untuk tujuan rekrutmen politik. Padahal suara oposisi tidak boleh ditempatkan pada situasi yang menekan menyulitkan dan mengancam dari birokrasi maupun aparat keamanan karena sifat oposisinya itu. Jadi, wacana penundaan pemilu dengan memobilisasi “suara kepala desa”, sebetulnya skenario yang dapat diramalkan. Tapi sesungguhnya apa yang sedang terjadi?

Dunia yang Semakin Sulit untuk Demokrasi Sehat

Konteks sosial ekonomi dunia memang memburuk secara global dan berdampak pada demokrasi. Polarisasi antara kelas kaya dan miskin semakin lebar. Orang miskin makin banyak sementara basis kelas menengah yang sebetulnya menjadi reaktor progresif untuk perubahan semakin menghilang. Kita mungkin tidak sadar bahwa semakin tidak relevan untuk memimpikan menyekolahkan anak-anak menjadi ilmuwan, aktivis, seniman, novelis, filsuf dalam keadaan serba darurat dan harga pendidikan yang makin mahal. Kita hanya ingin anak-anak kita lolos dari kemiskinan dan semoga cepat kerja, makmur secara ekonomi. Maka cita-cita untuk membentuk kelas menengah kritis berpendidikan tinggi yang sadar politik semakin jauh. Generasi baru semakin tercabut dari angan-angan untuk menjadi pembaharu. Mereka menjadi buruh industri paruh waktu yang bekerja keras demi sekadar hidup. Tidak ada waktu untuk berpikir melawan, dan kritis. Mungkin malah justru mereproduksi pikiran pikiran para elite kolot atau diam, atau sekadar clueless ikut arus.

Hal ini juga turut menjelaskan mengapa retorika-retorika konservatif khas elite seperti: kejayaan, kesalehan dan kemakmuran dalam bungkusan ide nasionalisme puritan dianggap lebih menarik daripada diskusi kritis soal demokratisasi politik yang sehat, cerdas dan beradab. Di satu sisi kondisi ini dapat menjadi tanah yang subur untuk semakin tumbuhnya populisme bahkan fasisme jahat di kemudian hari. Di sisi lain rakyat yang jadi korban merasa diselamatkan oleh sebuah ilusi psikologis tentang kestabilan ekonomi yang diciptakan sekelompok elite politik.

Apa yang dapat dilakukan oleh warganegara terutama ketika kelas menengahnya semakin tipis dan tidak kritis? Pertama, dengan tetap berteriak sekeras-kerasnya bahwa demokrasi memang tidak dapat ditunda. Kedua, kita sebagai rakyat biasa perlu belajar ilmu politik lebih keras lagi supaya mengerti bahwa presiden adalah suatu bentuk institusi politik yang diatur konstitusi yang kita hormati. Kita harus mengubah cara menilai dari “moral seorang pemimpin menuju moral kelembagaan”. Artinya presiden bukan orang sakti yang menentukan kegagalan atau keberhasilan pembangunan. Ia ada hanya karena kita memilihnya bersama-sama. Ia akan selalu dikawal oleh lembaga legislatif dan yudikatif yang kapabel. Ketika tugas itu berakhir, kita akan memilih lagi sesuai amanah konstitusi. Ketiga, untuk jangka panjang perlu pendidikan demokrasi dan proses demokratisasi yang fokus pada substansi (bukan prosedur teknis) yaitu mengapa kekuasaan dalam demokrasi harus terbatas, dikawal sehingga akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik dengan spektrum yang luas.

Harapan selalu ada. Tampilnya kaum muda dalam partai politik adalah berita baik bagi demokrasi. Namun melihat mereka berpikir untuk dapat melakukan amandemen konstitusi untuk tujuan memperpanjang jabatan presiden adalah pendidikan buruk untuk demokrasi. Mungkin ini memperlihatkan wajah sesungguhnya dari situasi kepartaian kita yang berada dalam situasi ideologi sentris dan berkompromi pada status-quo oligarki. Partai-partai masih berupa sekumpulan orang berebut pengaruh dan belum mewakili spektrum ideologi, kelas, dan kultural masyarakat Indonesia dari “ujung kiri ke ujung kanan”. Jangan sampai wacana “Tiga Periode” menjadi awal munculnya kekuasaan absolut di masa depan. Maka mencegah pemilu diperlambat adalah langkah penting yang harus dilakukan sekarang juga.

Referensi:

Power, T & E Warburton (Ed.) Demokrasi di Indonesia dari Stagnasi ke Regresi. Jakarta: Yayasan Kurawal, 2021.

Categories
Orba Resurrection Apocalypse quicknotes

Demokrasi Indonesia dari Stagnasi ke Regresi

Ini bukan sebuah resensi. Melainkan sebuah anjuran untuk membaca. Buku Demokrasi Indonesia dan Stagnansi ke Regresi (Penyunting: Thomas Power dan Eve Warburton, 2021), memberikan berita buruk tentang kualitas demokrasi Indonesia yang telah sampai pada titik terendah semenjak Soeharto jatuh. Sebanyak 16 peneliti menulis rusaknya pilar-pilar demokrasi. Berikut hal-hal yang saya ingat dan susah lupa:

  • Terjadi penguatan lembaga eksekutif yang meniadakan kekuatan oposisi di parlemen. Lembaga eksekutif justru malah menghimpun partai-partai yang gagal berkuasa sehingga satu-persatu masuk ke dalam lingkaran kekuatan lembaga eksekutif. Artinya demokrasi bekerja tanpa kontrol oposisi.
  • Saya pun kaget. Pada periode kedua pemerintahan JKW, terjadi usaha-usaha penggiringan suara kepada kepala-kepala daerah di berbagai tempat di Indonesia dengan ancaman pidana korupsi jika ada penolakan. Melibatkan partai tertentu sebagai mesin dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (hal. 401).
  • Terjadinya polarisasi politik sampai ke tingkat keluarga.
  • UU ITE yang membuat takut dan menekan kebebasan sipil berpendapat.
  • Adanya usaha menumbuhkan kepercayaan publik, bahwa kekuatan ekstrem Islam (termasuk Islam transnasional) adalah bahaya bagi demokrasi sehingga boleh dibubarkan. Padahal demokrasi sejati tidak boleh membubarkan ormas karena sudah ada penegak hukum yang akan menindak dengan pasal-pasal hukum.
  • Represi dan kriminalisasi kepada aktivis-aktivis kontra kebijakan pemerintah. Bahkan tidak ada tempat aman bagi aktivis-aktivis yang sudah besar dan diakui dalam gerakan sosial. Ini adalah fenomena berbahaya karena kita tidak dapat melupakan sejarah bahwa aktivisme adalah nenek moyang dari perubahan sosial.
  • Semakin banyaknya media oligarki yang bermain politik sehingga sulit menemukan pers independen.
  • Pemerintah lebih menggunakan pendengung dan algoritma media sosial untuk membentuk opini publik. Bukannya menggunakan ruang-ruang diskusi nyata.
  • Adanya usaha-usaha sistematik dan terang benderang untuk melemahkan KPK. Padahal KPK dibentuk karena penanganan hukum kasus korupsi sudah lemah.
  • Terjadi akselerasi penggunaan kekerasan di Papua baik fisik, verbal, dan simbolis. Adanya kriminalisasi terhadap perjuangan kelompok separatis. Dalam aturan internasional kelompok perjuangan kemerdekaan tidak dapat disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata.
  • Terjadi Zero Sum Game dalam politik Indonesia yang meniadakan jalan tengah dengan membayangkan lawan politik sebagai kategori hewan yang harus dibasmi (“kadal gurun”).
  • Ada peningkatan ambang batas dari 2,5 persen di tahun 2009 menjadi 3,5 persen di 2014 dan 4 persen di 2019 sebagai syarat sebuah partai masuk parlemen. Bahkan untuk partai partai baru, threshold ini sangat ketat. Konsekuensinya partai partai politik sebetulnya tidak mewakili realitas politik para pemilih yang luas. Kaum progresif spektrum kiri dan muslim puritan tidak terwakili dan bergerak menjadi massa mengambang di luar parlemen.

Waduh!

Menyimpulkan hal di atas, terlihat bahwa masalah yang cukup berat terletak pada strategi politik kebudayaan negara Indonesia sendiri yang didesain untuk pragmatis dan berpihak pada kepentingan-kepentingan sempit atau partisan bahkan investasi. Kebudayaan politik Indonesia jauh dari diskusi publik yang berasal dari nilai-nilai ideologis partai-partai, tapi sangat dekat pada usaha-usaha personal untuk melanggengkan kekuatan dan kekuasaan.

Buku ini adalah kenyataan buruk. Ditulis dengan riset berhati-hati, beragam metode, dan menggunakan sumber dokumen publik serta wawancara (dengan melindungi kerahasiaan informan). Siapa yang seharusnya membaca? Harusnya Anda, sehingga bisa membantahnya dengan tulisan lain, atau menjadi mengerti betapa jauhnya jarak antara harapan dan kenyataan. Buat saya buku ini berguna memberikan validasi ilmiah dan benang-benang merah berbagai kondisi penurunan demokrasi yang saya alami. Saya melihat gambaran yang cukup lengkap sebagai bekal mensikapi pemilu mendatang.

Categories
essays

Pribumi bukan Pujian

Memahami Pribumi dalam pidato Anies Baswedan

Kata “pribumi” dalam diskusi publik dan akademik dianggap bermasalah. Pribumi yang mana dalam bayangan Anies?

Antropologi sebagai disiplin ilmu manusia dan kebudayaan pernah sangat berdosa terhadap kemanusiaan. Pada awal abad ke 19, institusi antropologi di Eropa membuat label “primitif” dan “pribumi” untuk mencatat kehidupan manusia non-Eropa. Asumsi tentang primitif dibangun dengan spekulatif akibat kurangnya data yaitu: manusia paling sempurna adalah ras Eropa karena kebudayaannya paling kompleks. Mereka paling kompleks karena kebudayaannya paling sempurna. Kesombongan tautologis ini pernah menjadi perspektif ilmiah yang mapan . Tulisan “ilmiah” antropologis ini digunakan penguasa kolonial untuk menggolong-golongkan kelompok masyarakat di kawasan kolonial dalam piramida berbasis stratifikasi sosial dan kelas ekonomi.

Kelompok Eropa menduduki piramida tertinggi sebagai bangsa yang merasa berkebudayaan sempurna yang berhak menguasai dunia. Di lapisan kedua duduklah “bangsa-bangsa Asia yang aneh” atau dikenal sebagai “Timur Asing”. Belanda menyebut mereka Vreemde Oosterlingen. Dikategorikan “aneh” karena memiliki kebudayaan kompleks, tapi bukan Eropa seperti Arab, Cina, dan India.

“Timur Asing” berperan sebagai kongsi dagang dan berguna bagi kolonialisme. Mereka punya orientasi dagang, punya riwayat migrasi transnasional, paham navigasi, dan berpendidikan. Pokoknya mewakili gambaran “kelas menengah atas” yang fungsional terhadap kolonial. Sementara, “pribumi” baru punya nilai guna ketika mereka jadi buruh bagi usaha agrikultur kolonial. Pemisahan “pribumi” dan “Timur Asing” penting untuk membatasi pergaulan antara kelas kaya yang pandai dan kelas miskin yang memiliki akses terhadap tanah paling luas. Di tengan tengah derasnya arus pemikiran tentang nasionalisme, solidaritas antara kedua tipologi tadi dapat jadi persekutuan berbahaya.

Pada masa pasca-kolonial, Antropologi merasa perlu meminta maaf sebesar-besarnya dalam tiap buku-buku pengantar antropologi yang terbit kemudian. Minimal ada satu bab yang menjelaskan pada mahasiswa baru bahwa konsep pribumi mengandung masalah dan digantikan dengan term analisis yang lebih netral politik yaitu “masyarakat tribal”, “indigenous people“, dan “kelompok etnis” . Atau untuk keperluan advokatif  dan studi hukum adat digunakanlah “masyarakat adat” dan “masyarakat hukum adat”. Bahkan kini terbit banyak buku otokritik yang khusus bertopik dampak kolonialisme terhadap teori-teori sosial bagi mahasiswa tingkat lanjut. Dunia membutuhkan alat analisis untuk mengerti problem kebudayaan secara mendalam secara otonom, tanpa harus mengukur dan membandingkan dengan model kebudayan Eropa.

Pribumi yang mana?

Ketika Anies Baswedan menggunakan konsep “pribumi” sebagai kelompok yang harus bangkit dalam pidato pengukuhannya, timbul pertanyaan. Siapa yang dibayangkannya sebagai pribumi yang akan bangkit?  Kemungkinan pertama, mengacu pada konteks kolonialisme Belanda dalam pidato itu, demografi kolonial minim data etnografis adalah referensinya. Artinya “pribumi” adalah siapa pun yang dibayangkan sebagai “penduduk asli” Jakarta dalam lapisan terbawah piramida sosial-ekonomi penduduk. Mereka adalah petani dengan ladang-ladang yang hidupnya tergantung pada tanah garapan. Kategori Cina, Arab, dan India  sebagai “Timur Asing” tidak menjadi bagian dari kebangkitan itu.

Kemungkinan kedua. Studi John Furnivall pada tahun 1948 melaporkan demografi kolonial di Jakarta dengan lebih etnografis dan ilmiah. Menurutnya, penduduk “pribumi” Jakarta adalah kumpulan migran dari pulau-pulau lain di Indonesia yang terkotak-kotak dalam kampung-kampung berbasis etnis buatan Belanda. Mereka hidup dalam suasana majemuk tetapi sekaligus hanya berbaur dengan etnisnya sendiri. Saat ini sisa partisi etnis Jakarta hanya tinggal nama-nama kampung dalam wilayah perkotaan seperti Kampung Bali, Kampung Ambon, Manggarai, dan Kampung Makassar. Belum lagi keturunan Portugis di Kampung Tugu yang beragama Kristen. Kalau ini yang dimaksud “pribumi”, maka komposisinya pada awal Indonesia merdeka sudah jauh daripada keaslian.

Kemungkinan ketiga. Sebagai seorang akademisi yang pandai, seorang Anies Baswedan tidak mungkin menggunakan realitas kolonial di atas sebagai referensi pidatonya kecuali sebagai metafor untuk maksud-maksud lain. Berkaca dari masa lalu, pasca peristiwa ’65, negara membangun makna jauh lebih sempit untuk kata “pribumi”. Imajinasi tentang pribumi adalah seluruh etnis yang ada di Indonesia kecuali warga keturunan Tionghoa.  Studi antropologi tentang etnis Tionghoa di masa Orde Baru banyak bercerita bahwa kata “Cina” sendiri baru memiliki makna ambigu sebagai objek kebencian ketika Orde Baru menjadikannya sasaran tembak kasus ’65. Berbagai pilar kebudayaan Tionghoa seperti festival, aksara, dan bahasa pernah dilarang muncul di ruang publik. Kerusuhan ’98 pun tetap menyasar warga negara Indonesia keturunan Tionghoa ini. Kini “pribumi” sudah dihapus total dari kosakata kenegaraan sejak 1998 secara resmi. Kata pribumi bukanlah puji-pujian. Lagipula sudah ada istilah modern tentang kebangsaan dan kewarganegaraan yaitu “rakyat” dan “warga”. Mengapa kata itu tidak digunakan untuk kebangkitan? Kata “pribumi” otomatis menyasar kelompok tertentu, atau membangkitkan sentimen kelompok tertentu.  Hal ini jauh dari job description seorang gubernur.

Boleh saja Anies Baswedan menjelaskan maksud pidatonya di media sosial, sehingga warga Jakarta tidak cemas. Tapi saya tetap waspada terhadap penjelasannya yang datar. Proses membaca dan mendengarkan pidato dan membaca naskah melibatkan juga pemaknaan aktif terhadap hal-hal yang tidak dikatakan atau dituliskan. Pendengar mampu membaca pesan di antara barisan kata dan mendengar apa yang tak terucap. Apakah ini sebuah pesan untuk 2019? Kekuatan dari pidato adalah kemampuannya untuk hadir sebagai narasi yang menyampaikan gagasan sekaligus menyembunyikannya. Saat ini warga Jakarta hanya butuh dilindungi dan dirawat dengan transparan oleh gubernur yang baik. Tapi dapatkah gubernur baru bekerja dengan agenda biasa seperti gubernur terdahulu?

Categories
essays

 Film Milenial tentang “G30S/PKI”

 Respons Presiden untuk membuat film dokumenter sejarah 1965 versi “milenial” adalah langkah maju bagi bangsa. Ada jarak dua generasi dari film pendahulu.  Artinya sasaran utama penontonnya bukan lagi generasi muda 1980-an yang bagaikan kertas putih terhadap sejarah 1965. Mereka adalah generasi muda baru yang sempat kebagian propaganda Orba soal kebencian “kultural” terhadap PKI tapi sekaligus juga punya akses informasi alternatif.

Mereka adalah penonton kritis. Generasi yang berkesempatan mengakses riset-riset ilmiah di internet atau buku-buku yang terbit sejak era Reformasi 1998.  Setidaknya mahasiswa ilmu sosial dan politik di Indonesia hari ini sudah membaca pembantaian massal 65 sebagai bagian dari kuliah. Walaupun hari ini sedang terjadi rekrutmen massa lewat politisasi primordial anak muda yang alergi terhadap wacana 1965, faktanya kebangkitan publik muda ahistoris yang haus sejarah terjadi. Membaca tidak dapat dibendung.

Selain membaca, mereka pun kaya akan referensi pop culture dari film-film bioskop dan mini series di TV kabel.  Industri perfilman Amerika begitu terampil membuat film-film fiksi bertema spionase yang sangat seru.  Namun narasi cerita pun bergeser dibanding 20 tahun lalu. Dalam film negara tidak lagi tampil sebagai jagoan tunggal seperti seorang James Bond yang menyapu musuh-musuh politik. Tidak ada lagi penjelasan hitam putih tentang keterlibatan CIA, FBI, militer, teroris, bank, perusahaan, lembaga-lembaga negara dan presiden dalam pertarungan kekuasaan. Latar penceritaan pun terasa faktual mengikuti krisis politik yang terjadi dalam konteks politik ekonomi global. Memang ini semua ada dalam ranah fiksi, namun terlihat adanya otokritik konsisten sebuah film terhadap penyelewengan konstitusi, pelanggaran HAM, dan ragam kejahatan politik dengan menunjuk hidung sendiri.

Jika ditonton  dengan kecerdasan hari ini, film Arifin C Noer akan terlihat naif dari segi penuturan sejarah. Sebuah konflik internal berujung pembantaian di Lubang Buaya yang dilakukan oleh kaum militer muda terhadap beberapa orang petinggi militer. Kemudian satu bangsa repot dibuatnya selama bertahun-tahun. Tragedi Lubang Buaya dianggap sentral sebagai alasan normal untuk membubarkan PKI, memenjarakan, dan membunuh semua orang yang dianggap terkait. Negara tidak mengeluarkan catatan resmi tertulis mengenai pembantaian massal yang terjadi sesudahnya.  Walhasil pembantaian tersebut hanya bisa direkonstruksi susah-payah melalui metode sejarah lisan bertahun-tahun kemudian. Bagian-bagian penting ini yang sama sekali tidak ada film Pengkhianatan G30S/PKI tadi.

Tidak lagi hitam putih

Maka kita perlu sebuah film baru buatan dalam negeri yang cocok untuk generasi sekarang. Film yang dibangun dari hasil riset ilmiah yang teruji.  Berbeda dengan masa lalu, kajian Indonesia 1965 beraneka ragam dan dapat diakses . Tinggal mengemasnya dalam bentuk gurih yang disukai penonton dan memenuhi prinsip-prinsip pembuatan film yang bersuasana faktual, tetap seru dan dramatis, tapi juga memberikan pesan-pesan penting tanpa harus hitam putih.

Dalam konteks kekinian, sudah tentu film ini harus bicara tentang isu penguatan HAM. Jika hari ini rakyat Indonesia dapat merasa marah dengan pembantaian Rohingya, artinya ada sentimen kemanusiaan yang terusik di dalam hati kita semua sebagai orang baik. Jika kita marah kepada ISIS yang hobi menggorok orang sambil mengabadikannya dengan kamera video, artinya kita protes dan mual terhadap kekejaman. Sebuah pembantaian bagaimanapun tidak normal untuk terjadi pada siapa pun dengan alasan apa pun. Genosida 65 pun harus diungkap sebagai penyesalan, bukan kepahlawanan.

Sebagai sebuah film mutakhir, film ini harus pula menyertakan konteks-konteks politik mengapa peristiwa pembantaian 65 itu ada. Tragedi ini bukan sebuah kebetulan, bukan pula sebuah kemarahan yang meluas secara alami. Dari referensi film sejenis seperti misalnya Hotel Rwanda berlatar pembunuhan massal yang dilakukan etnis mayoritas Hutu terhadap minoritas Tutsi di Rwanda pada tahun 1994, penonton dapat memahami bahwa kekerasan terjadi sangat terencana dan terkoordinasi. Terjadi dalam waktu singkat dan bermula dari pembunuhan para elite politik yang kemudian meluas dalam hitungan jam. Ekstrimis Hutu dalam bentuk tentara resmi maupun milisi mengadakan pemburuan manusia dengan teliti mengandalkan daftar orang-orang yang harus dibunuh, pemeriksaan KTP di jalan-jalan yang diblokir, dan menyebarluaskan pengumuman pembantaian melalui siaran radio. Ada peranan negara, ada aktor-aktor elite militer yang menjadi dalang ambisius dalam genosida itu.

Film Hotel Rwanda tidak hitam putih dan sangat jelas menggambarkan bahwa tokoh utama yaitu manajer hotel yang beretnis Hutu melindungi seribu orang Tutsi yang menjadi target. Dari riset-riset HAM tentang konflik Rwanda, ditemukan sangat banyak tetangga atau keluarga yang saling membunuh bukan karena benci tapi karena takut dibunuh. Setidaknya 800 ribu sampai satu juta orang dibantai dan sejumlah 250 ribu perempuan Tutsi diperkosa dalam waktu 100 hari. Penonton bioskop terkesima bukan karena sedang diarahkan film untuk menangis kasihan atau berlinang dendam, tetapi lebih kepada menyaksikan makna universal dari tragedi yang utuh. Mereka bertanya dengan perikemanusiaannya yang campur aduk: “bagaimana mungkin sebuah bangsa yang membiarkan pembantaian manusia sebagai hal rutin dan normal?”

Luruskan yang perlu diluruskan

Tentu selain mengasah kemanusiaan, film mutakhir tentang PKI harus meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan. Penonton zaman sekarang sudah tidak mempan dengan jargon picisan tentang “komunis setan anti Tuhan” dan sejenisnya. Ada baiknya film mendatang menjadi jembatan sejarah untuk menampilkan fakta-fakta jujur tak terbantahkan tentang argumen berdirinya sebuah partai komunis di Indonesia. Termasuk mengapa dia mesti dihancurkan semata-mata karena mengganggu roda bisnis internasional. Bagaimanapun “partai nista” ini pernah punya peran penting dalam membangun solidaritas kebangsaan dan membangun keberanian untuk mandiri di antara negara-negara raksasa ekonomi. Belum lagi peranannya dalam membangun kebijakan pro rakyat di masa lalu. Luruskanlah pengertian-pengertian mendasar tentang komunisme sebagai ideologi, dan sosialisme sebagai prinsip yang bahkan nyata-nyata ada dalam Pancasila. Jangan juga terlalu naif. Kita harus mengaku bahwa Marxisme sebagai alat analisis  ekonomi politik berperan, berkembang dan digunakan sampai hari ini untuk memetakan dan menangkis bahaya globalisasi kapital yang kebablasan. Jika hari ini kita dapat ngomong enak dan lancar tentang rencana kedaulatan pangan, reforma agraria, Tunjangan Hari Raya, atau hal-hal yang pro rakyat, itu bukan geledek ahistoris di siang bolong. Maka mulailah bersikap historis dan intelektual terhadap semua itu . Semoga film tentang PKI versi milenial segera terwujud. ***

Categories
essays Orba Resurrection Apocalypse

Radikalisme itu baik, kok

Radikalisme itu baik atau buruk?

Bom meledak di Manchester dan Jakarta. Maka negara bersabda: gebuk terus radikalisme sampai ke akar-akarnya.  Tepatkah istilah radikalisme ini?

Dalam khazanah konseptual teori-teori politik, istilah radikalisme sesungguhnya bermakna netral. Radikalisme berarti suatu jalan untuk membuat perubahan mendasar sampai ke tingkat sistemik. Perubahan politik secara radikal bertujuan untuk membedah dan membuang penyakit-penyakit dalam sistem yang berjalan. Politisi korup, militer kejam, elite-elite feodal adalah penyakit yang harus dibuang agar demokrasi kembali ke jalan yang berpihak pada konstitusi.

Radikal versus Reaksioner

Sepanjang sejarah, gerakan radikal senantiasa mendapat tantangan dari gerakan anti-perubahan. Dalam literatur gerakan “Kiri”, menjadi Radikal artinya bertentangan dengan para elite pendukung kemapanan yang disebut kaum Reaksioner (reactionaries) atau mereka yang dianggap melanggengkan kekuasaan demi keuntungan-keuntungan dari sebuah keadaan status quo. Kaum Reaksioner misalnya adalah para pebisnis skala besar yang memang selalu ketar-ketir pada gejolak sosial sehingga memilih untuk konservatif.  Juga golongan pengusaha di atas tanah ukuran raksasa yang tak suka reforma agraria. Mereka merasa bahwa membagikan tanah pada petani miskin adalah perampokan kejam dan tak bermoral sehingga reforma agraria harus dilawan. Militer yang dekat dengan rezim berkuasa pun masuk dalam kategori yang sama termasuk juga kelas menengah yang mendapat fasilitas dari sistem.

Diskusi panas antitesis dua kubu antara kaum radikal dan reaksioner adalah perdebatan khas dalam analisis politik ekonomi gerakan sosial di masa 1960-an.  Namun era diskusi ini sudah lewat dengan kemenangan rezim “Kanan” di mana-mana yang membuat kapitalisme menjadi arus berpikir utama pada hari ini. Kini Kapitalisme bukan saja sebuah prinsip ekonomi namun juga menjadi jadi sistem sosial yang menciptakan nilai dan moralitas tentang salah dan benar yang disuka golongan Reaksioner di atas. Pada hari ini kita tidak lagi menemukan “debat ideologis” tentang arah pembangunan ekonomi dalam buku-buku baru.

Di Indonesia term “reaksioner” sebagai antonim “radikal” sudah lama dihapus dari Bahasa Indonesia sebagai sebuah “hukuman akademik” ketika negara melarang pemikiran Marxisme tahun 1966. Padahal dalam sejarah perjuangan bangsa kita mengenal istilah-istilah generik bagi kaum reaksioner tadi misalnya “golongan tua” yang dianggap kolot dan kompromistis pada prosedur-prosedur sistem kolonial. Sukarno-Hatta pernah dianggap reaksioner oleh golongan muda sehingga mereka sempat diculik dalam Peristiwa Rengasdengklok 1945. Kata “Reaksioner” pernah berguna untuk orientasi perjuangan di masa lalu. Untuk melihat batas yang tegas tentang siapa-siapa saja yang ingin perubahan progresif dengan meraih kemerdekaan dan mana-mana saja yang ingin bertahan di sistem lama.

Pada era Orde Baru (dan sesudahnya), istilah Radikalisme menjadi buruk maknanya. Bahkan dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang jahat untuk mengkudeta kekuasaan yang sah. Terlepas mereka jahat atau tidak, dalam sistem sosial kapitalisme kata radikal mendapatkan posisi yang buruk karena dianggap mengganggu sistem yang sudah “terlanjur benar”. Hari ini sisanya masih ada. Alih-alih mengatakan “kita belum radikal memberantas korupsi”, kita lebih suka mengatakan “masih belum optimal”. Jadi sistemnya sendiri tidak pernah disalahkan. Gerakan radikal dianggap milik para penjahat, sebab orang baik tidak akan menempuh cara-cara radikal. Ini adalah keberhasilan rezim kapitalisme untuk menjaga bahasa agar selalu lunak terhadap kosa kata kritik. Perbaikan-perbaikan sistemik tidak lagi  memiliki perbendaharaan kata. Sehingga kritik dan perlawanan menjadi buntu.

Radikalisme pun secara sempit dikaitkan dengan terror.  Padahal kekerasan adalah kekerasan, titik. Ideologi yang membolehkan pembunuhan warga tak bersalah adalah kejahatan tanpa terkait dengan radikal atau tidak. Konsekuensinya, kita terbiasa menuduh sesuatu yang jahat sebagai gerakan radikal. Jadi bagaimana cara membangun sebuah gerakan radikal untuk kebaikan sebuah sistem publik?  Kita perlu radikalisme dalam pembersihan korupsi, transparansi birokrasi, penegakkan keadilan sesuai konstitusi serta perjuangan membela HAM semua orang.

Kini tumbuh generasi muda kelas menengah yang asing dengan pemaknaan radikalisme semacam di atas. Mereka jadi terbiasa berpikir penuh kompromi dan cenderung terlalu menurut pada normatif tanpa banyak tanya-tanya. Inilah generasi yang dibesarkan dalam zona kenyamanan dan keyakinan bahwa negara selalu baik-baik saja sebagai sebuah sistem. Demokrasi dianggap cukup baik dengan ukuran-ukuran mekanisme prosedural meskipun substansinya untuk keadilan sosial masih jauh. Gap yang menganga dianggap dapat diselesaikan oleh waktu, dengan permakluman: “tunggu sampai kita semua siap berdemokrasi.” Dalam masa-masa penantian tak kunjung berkesudahan sejak 1998, kehadiran kepemimpinan negara yang solid adalah kerinduan yang terisi dengan suburnya fanatisme-fanatisme atas kepemimpinan di kalangan kelas menengah kota. Ada kelompok muda nasionalis dengan jargon-jargon purifikasi merah putih yang cenderung fasis, di sisi lain kelompok haus kesalehan yang mencari identitas melalui agama. Dua kelompok ini rentan direkrut  lebih jauh menjadi massa normatif yang penurut kepada elite-elite politik yang punya uang banyak dan lihai.

Memperbaiki makna Radikalisme

Tapi tentu ada kaum di luar kelompok atas yang gelisah, yang sudah tidak sabar dan selalu bertanya. Mengapa negara merespons terlalu lamban terhadap bentuk-bentuk kekerasan organisasi sipil yang menggunakan elemen agama? Mengapa negara ragu-ragu untuk menjalankan amanah konstitusi? Mengapa negara seperti berwajah ambivalen? Di satu sisi berteriak ingin menjaga ideologi Pancasila, di sisi lain mengancam Pancasila dengan membiarkan kekerasan atas nama agama dimaklumi. Jadi bagaimana sistem kenegaraan itu berjalan? Mengapa tidak bisa diperbaiki secara radikal supaya jadi benar dan mengayomi seluruh warga? Mengapa negara terkesan takut pada ayat suci dibandingkan dengan ayat konstitusi?

Perbaikan tentu harus dimulai dengan radikal. Jadi mulailah untuk memperbaiki konsep radikal itu sendiri. Membuang jauh-jauh labelling dari media-media kapital yang seringkali dilakukan tanpa riset.  Mulailah kita mengenali kelompok-kelompok garis keras sesuai dengan maksud, metode, dan tujuan mereka. Misalnya “kelompok Islam pembunuh”. Kelompok “penegak negara Islam”, “kelompok pemuda fasis NKRI”. Penting untuk membedah relasi kelompok tersebut dengan elite-elite yang menjadi sponsor mereka. Itulah satu-satunya cara jitu untuk memasukkan mereka ke dalam golongan status quo, para reactionaries!

Kita masih perlu radikalisme untuk hal-hal yang lebih baik untuk kebaikan publik. Kita perlu lebih berani untuk menyatakan sikap sebagai generasi muda Indonesia yang tidak takut kepada ancaman neraka dan tidak mudah terpancing ngambek dengan issue-issue abstrak seperti penistaan simbol-simbol. Tapi sangat marah dengan penggelapan anggaran! Pemuda berbagai agama dan suku yang menggunakan otak dan mengenali musuh dengan baik tentu akan menjadi radikal yang cerdas untuk menyelamatkan bangsa.

Categories
quicknotes

Ucapan Natal Terakhir dari Central Comite 1964

Dari pojok editorial Harian Rakjat, 24 Desember 1964:
Ucapan Natal Terakhir dari “Central Comite” (Sic!)  Partai Komunis Indonesia tahun 1964 (ditemukan Muhidin M Dachlan). Dulu natal dua hari seperti lebaran! Nuansa solidaritas internasional  melawan ketidakadilan terasa benar. Kebenaran sejarah harus tegak dan buyar sudah fitnah Orba tentang PKI sebagai senyawa setan anti agama.


“Dunia kita sekarang ini bukanlah satu dunia yang damai, tetapi jang ‘gaduh’. Di Vietnam Selatan ummat Kristen tidak dapat merajakan hari Natal dengan suasana damai. Di Konggo demikian. Dimana² imperialis menebarkan mesiu dan kemiskinan, dan mentjegah ummat Kristen merajakan hari Natal menurut harapan agama mereka. Dan jang lebih keterlaluan lagi, ialah bahwa kedjahatan ini dilakukan kaum imperialis dengan sering² menggunakan nama agama pula!”

“Marilah kita berdjuang lebih hebat melawan segala ketidakadilan sosial, melawan imperialisme. Selamat Hari Natal, selamat berjdoang!”
“Dari luweng-luweng tjuram, dari galian pasir pantai yang gelap, muara Sungai Berantas, Bengawan, dan Tjiliwung, Central Comite (CC) PKI mengutjapkan selamat “Hari Natal” dengan harapan: “Bahagia bagi Umat Kristen Indonesia dalam merajakan Hari Natal 25-26 Desember. Semoga kebesaran Hari Natal ini lebih mendorong semangat perdjuangan untuk Persatuan Nasional dan Perdamaian Dunia”.

 Relevansinya masih kuat. Ketidakdilan masih meraja. Kasih sayang masih jauh. Selamat Natal 2015.

Categories
essays

Mengapa saya Marah. Kritik terhadap Pidato Taufik Ismail di Pekan Raya Buku Frankfurt

Dalam diskusi di Frankfurt Book Fair tahun 2015, penyair Taufik Ismail mengatakan bahwa rekonsiliasi kasus 65 dengan memberikan keadilan dan ganti rugi pada korban dianggap tidak perlu. Cukup lupakan saja semuanya. Tambahnya pula dengan emosional, komunis gaya baru akan ada terus dan itu berbahaya. (Berita dari RadioBuku).

Kecengengan dan fobia yang tidak perlu. Memperlihatkan kegagalan pemahaman persolan tragedi ’65 yang meliputi tragedi akademik, tragedi kamanusiaan, atau mungkin memang gejala kepikunan.

Sebagai ideologi negara Marxisme memang diburu di mana mana. Singkat cerita sebuah cerita panjang yang membutuhkan ruang argumen panjang lebar. Tapi sebagai sebuah metode berpikir dan berjuang, cerita bisa lain.

Sebagai metode, Marxisme mendapatkan tempat terhormat sampai saat ini karena menyediakan perangkat yang lengkap untuk mendeteksi ketidakadilan, dominasi, eksploitasi dan segala relasi timpang dalam sejarah masyarakat. Melalui perspektif tersebut studi studi tentang hubungan sosial, hubungan masyarakat dan negara, hubungan internasional, studi ekonomi pembangunan, sastra, kesenian dan banyak lagi turunan ilmu humaniora memiliki satu instrumen yang tidak dimiliki perspektif liberal yaitu kepekaan, empati, dan keberpihakan terhadap kaum lemah karena penyalahgunaan kekuasaan yang cenderung menindas. Secara metodologis, Marxisme punya mekanisme kritik diri sebagai bagian dari kerja analitiknya. Istilah-istilah “pasca-modernisme, pasca-kolonialisme, pasca-strukturalisme,” atau juga “critical theory”, “feminisme” adalah turunan tradisi Marxisme yang berkembang pesat sampai hari ini. Label-label itu menjadi tradisi kritik yang berguna dan penting untuk memahami betapa rentan masyarakat manusia saling menindas di bidang apapun atas nama apapun termasuk dengan cara-cara kebudayaan.

Scholar Marxist mengkritik studi-studi yang terlalu romantis tentang kebudayaan sendiri, studi yang obsesif tentang keunggulan kebudayaan sendiri, mengutamakan harmoni dan kearifan serta steril dari konflik-konflik. Studi-studi ini bagi para Marxist memiliki bias besar karena hanya menggambarkan suara (discourse) orang-orang dari kelas atas. Mereka yang punya kuasa untuk membentuk opini massa sesuai keinginan mereka. Contoh bias: Koentjaraningat dan Clifford Geertz (yang menganut teori sistem Durkheim, Talcott Parsons, dan genealogi terusannya) ketika mereka bicara budaya Jawa konsep sentral yang dipakai adalah “harmoni” atau keseimbangan. Sementara Benedict Anderson, Ruth Mc Vey seorang scholar Marxist, melihat sentral kebudayaan Jawa ada di konsep “Power” (kekuasaan besar). Ketika kekuasaan dijadikan sebagai konsep untuk mengerti Jawa, maka studi akan menghasilkan aneka potensi penindasan, konflik antara kelas. Maka sejarah adalah produksi dari relasi-relasi konflik antar kelas. Jika “sistem harmoni sosial” yang digunakan, maka sejarah adalah rentetan keberhasilan peradaban. Lantas bagaimana menempatkan keganasan sejarah Jawa dalam episode Perang Bubat, atau bagaimana menerangkan nafsu Ken Arok terhadap Ken Dedes serta kudeta-kudeta para Raja dengan menggunakan “kehalusan” kebudayaan Jawa itu? Atau bagaimana kita dapat memahami kekejaman Soeharto dan Orde Baru menggunakan alat analisis kehalusan dan etika kebudayaan Jawa?

Maka mengatakan bahwa Pram adalah omong kosong, adalah keterlaluan. Pram adalah penulis penting yang memahami Indonesia.  Geliatnya sebagai seorang Marxist menggunakan cara sederhana tapi tajam: Analisis Kelas. Maka Pram dan Tetralogi Pulau Buru adalah teori analitis tentang Indonesia. Sebuah “novel etnografis” yang tidak berhenti di nilai kejawaan feodalisme internal, tetapi menempatkan feodalisme itu sebagai kreasi kolonial yang lekat dengan modus operasi kapitalisme internasional dalam menguasai kawasan kolonial. Maka tidak heran jika buku itu menjadi bacaan wajib siapa saja di dunia yang ingin menekuni kajian Asia Tenggara. Pram memang seorang pemarah. Pemahaman mendalam tentang hambatan struktural historikal sebuah negara koloni-lah yang membuatnya jadi pemarah. Saya percaya Marxist Indonesia ’60-an marah karena sebab-sebab yang serius.

Mengatakan adanya “komunisme gaya baru yang bergerak terus-menerus” silakan saja, tokh dasar ucapan itu adalah “mentalitas paranoid” seperti militer yang memang sudah dirancang untuk selalu takut agar siaga bahkan dalam tidur. Persis seperti tahun 1993, Try Soetrisno mengatakan bahwa “menjamurnya aktivis HAM adalah bagian dari kebangkitan komunis generasi keempat”. Terserahlah. Kecerdasan argumen memang tak penting di masa itu. Bagaimanapun juga HAM tetap harus diperjuangkan sampai hari ini oleh komunis, agamis, penyair, atau siapapun juga yang sadar HAM. Dan tidak ada yang bisa mencegah iklim progresif dalam berpikir itu lahir dalam judul ideologi apa saja. Membaca Marxisme tidak perlu jadi Islam, Komunis, atau sosialis. Ketidakadilan tidak kenal isme-isme. Syarikat Islam Merah menjadi bangkit dari issue sektarian menuju issue perjuangan nasional karena pengaruh Marxisme. Dan tetap Islam. Marxisme bisa diterapkan di mana saja. Perangkatnya mudah, sederhana, maka itu jadi tajam. Dan sekelompok orang berpikiran tajam selalu menakutkan, apalagi bagi rezim yang lalim. Istilah 7 Setan Desa, 7 Setan Kota memang jargon metaforik (walau dibangun lewat metode analisis kelas). Jangan salahkan mereka terlalu heroik dalam membuat jargon. Sama juga Orde Baru terlalu teknokrat dalam membuat jargon “Trilogi Pembangunan”. “Trickle Down Effect”. Atau zaman sekarang “Good Governance”.

Saya masih ingat membaca Prahara Budaya zaman Orde Baru ketika mahasiswa. Lalu buku itu didiskusikan di FISIP-UI pada tahun yang sama yaitu 1996. Lalu ada seorang mahasiswa yang mengajukan ide “Rekonsiliasi”. Taufik Ismail marah-marah membentak mahasiswa itu yang dikatakan tidak tahu apa-apa (sampai keluar air mata pula karena marah) soal bahaya komunisme. Bagi kami yang tak mengalami, pertentangan Lekra dan Manifes Kebudayaan adalah polemik. Perkelahian brutal dengan pena. Maka lawanlah juga dengan pena. Kalau ada kekerasan fisik, kenapa tak panggil polisi atau serang balik? Berkelahi misalnya. Atau akui kalah berpolemik. Memelihara dendam pribadi puluhan tahun karena kalah polemik dengan Pram dkk. sungguh tidak kami pahami.

Buku Prahara Budaya tetap berguna. Setidaknya bagi saya. Mereka termasuk saya yang dulu tidak tahu apa-apa kemudian belajar banyak sehingga jadi tahu bahwa ketakutan pada komunisme adalah hasil fabrikasi sejarah dari suatu bangsa yang dibantai daya intelektual kritisnya demi terbukanya “pasar bebas” bagi kapitalisme internasional. Kami jadi tahu bahwa Angkatan ’66 itu rekayasa politik corong Orde Baru. Dan akhir-akhir ini kami semakin tahu bahwa militansi gerakan melawan penjajahan Belanda banyak transpirasi oleh tokoh-tokoh ISDV yang merupakan bibit PKI 1924. Kami semakin tahu bahwa Belanda dilawan bukan karena rasnya yang bule, tapi karena mereka bagian dari rezim kapitalisme internasional. Kami jadi tahu bahwa Politik Etis bukan sebuah kebetulan atau adanya sisi baik dan kemurahan hati kolonial. Politik Etis adalah bagian dari kesadaran kiri internasional untuk membebaskan bangsa-bangsa dari penindasan. Betapa baiknya “efek Marxisme” bagi perjuangan bangsa ini.

Kini biarkan generasi muda mencari kebenaran. Mencari sebab kenapa 500 ribu orang dibunuh tanpa pengadilan. Mengapa Orba yang inkonstitusional karena lahir lewat kudeta merangkak atau creeping coup, bisa bertahan sebegitu lama. Kenapa visum palsu 6 jenderal dapat tersebar luas dengan magnitude besar untuk menciptakan dendam kebencian dan pembantaian massal, Berdamai boleh saja tapi melupakan itu lain soal. Maka rekonsiliasi dan rehabilitasi itu perlu. Kas negara habis? Mungkin. Tapi biar saja. Uang bisa dicari, tokh hilang ke tangan yang berhak yaitu bangsa sendiri. Dulu juga Sukarno tidak memproklamirkan perusahaan Indonesia Incorporated, tapi Republik Indonesia. Permudahlah proses itu.

Categories
essays

Mahasiswa: Parade Tubuh yang Melawan*)

Tubuh sebagai simbol politik bergerak

Minggu ini mahasiswa seindonesia mulai bergerak. Protes politik memang memerlukan tubuh yang menyuarakan dengan lantang. Tubuh yang bergerak menggunakan jaket almamater, bawa poster, boneka dan gambar untuk melawan. Namun apa yang sesungguhnya sedang dituntut oleh parade tubuh itu? Apa yang dibayangkannya sebagai “Orde Baru Jilid Dua?” Orde Baru bukan masalah sekadar periodesasi sejarah, tetapi sudah melembaga dalam kehidupan seperti sebagai norma atau katakanlah sikap hidup yang dianggap normal selama 30 tahun dan direproduksi terus-menerus: suap-menyuap, feodalisme, nepotisme, gemerlap konsumsi serta penggunaan kekerasan. Orde Baru sudah masuk dalam tubuh, sikap dan nalar. Menggugatnya bagaikan menggugat tubuh sendiri. Tuntutan mahasiswa memang terdengar progresif: demokrasi dengan standar yang bersih dan berjalan sesuai prosedur yang paling demokratis. Pilkada langsung itu murah, menutup peluang korupsi, dan efektif mencegah konflik. Namun sekaligus ada jarak antara apa yang dituntut dan musuh-musuh yang ingin dilawan sehingga suara protes menjadi normatif.   Menuntut demokrasi dari aspek prosedural menjebak pikiran pada hal-hal normatif dari demokrasi.

Saya berharap mahasiswa lebih dari sekadar ingin sistem yang baik. Mereka harus bisa membayangkan musuh-musuh demokrasi dengan konkret yaitu rezim Orba yang memang berada di sekitar kita dalam bentuk muka-muka lama dalam panggung politik kita. Mereka yang begitu ahli menggunakan negara dan undang-undang sebagai mesin untuk menguntungkan posisi politik diri sendiri dan sekutu-sekutunya. Oleh karena itu setiap mahasiswa Indonesia perlu pengetahuan mendalam tentang sejarah panjang Orde Baru dan bagaimana mekanismenya bekerja, bertahan, dan mengakar dalam kehidupan. Benang merah yang menghubungkan banyak rahasia. Tubuh mereka sendiri adalah sarang belajar sekaligus penjara karena disitulah Orde Baru bekerja secara simbolis melalui penajaman naluri konsumsi, glorifikasi terhadap patriotisme masa lalu, penanaman ketakutan terhadap aliran sesat, penanaman kesalehan religius, dan pemlintiran bahasa. Orba memang ahli menciptakan ketakutan akan musuh-musuh dari luar sehingga orang lupa pada kebusukan dalam diri sendiri.

Universitas sebagai Penjara Pikiran

Di masa Orba berkuasa bahkan mahasiswa ilmu sosial politik pun apolitis. Ilmu sosial yang diajarkan di universitas mengunci pikiran dengan menjadikan “teori-teori struktur sosial Durkhemian” dan “teori rasionalitas Weberian” sebagai model penjelas utama berbagai masalah sosial Indonesia. Di satu sisi mahasiswa belajar bahwa struktur masyarakat bagaikan organisme yang tersusun atas prinsip biologis. Sebagaimana organisme biologis, masyarakat diandaikan selalu mencari keadaan harmonis. Di sisi lain, mahasiswa dilatih berpikir dirinya selalu tunduk pada prinsip rasionalitas modern yaitu efisien, rajin, optimal dan menyerap ke dalam masyarakat industrial . Sepintas memang tak salah, hanya saja paduan dua model ini menciptakan tipe generasi “jinak”: kompromistis, tunduk pada struktur, konsumtif, dan apolitis.

Reformasi 1998 adalah produk generasi Orde Baru. Lahir tanpa bekal tradisi teori-teori progresif tentang perubahan sosial, tanpa pengalaman dan referensi terhadap gerakan sosial progresif Indonesia yang dibunuh sejak 1966. Maka seberapapun heroiknya mahasiswa 1998, mereka hanyalah ledakan katarsis sesaat dan tak heran umurnya pendek. Namun setidaknya saat itu ada kegelisahan terhadap ketiadaan demokrasi, matinya kebebasan berpendapat, dan banyak pertanyaan tak terjawab tentang ketidakadilan ekonomi. Kekesalan bertumpuk membuat mobilisasi massa menjadi mungkin. Mereka yang melawan terlebih pada ketakutannya sendiri akan bahaya “diculik negara”, melawan sekuat tenaga walau tidak ada cita-cita jangka panjang dan tak tahu apa yang akan dilakukan setelah Soeharto jatuh.

Profil mahasiswa “pasca Orba” kini masih berusia dua tahun ketika rezim Suharto jatuh. Generasi yang menerima ide demokrasi sebagai sesuatu yang given, yang sudah sepatutnya ada seperti udara tanpa harus diperjuangkan. Generasi yang merasa dicemaskan oleh sesuatu yang jauh berbeda dibandingkan generasi ‘98. Sebagai pengajar antropologi, saya sering mengangkat diskusi tentang Orde Baru dengan tujuan membuka mata mahasiswa akan bahaya. Namun Orde Baru tidak lagi dikenal sebagai terror, pembungkaman demokrasi, dan pembunuhan kebebasan bicara. Orde Baru adalah periode “aman” dan “harga-harga murah”. Mereka tahu Orde Baru itu salah urus ekonomi dan demokrasi tapi bagaimanapun dikenang sebagai sesuatu yang “banyak positifnya”.

Di sisi lain justru mahasiswa lebih sensitif dan khawatir pada lunturnya moral-moral, runtuhnya rasa cinta pada bendera dan garuda. Ketakutan yang melahirkan pemujaan pada simbol-simbol kebangsaan yang sudah “fixed” dan tua. Sepintas terlihat nasionalis-romantis. Media dan iklan pun turut mengulang nasionalisme primordial ini. Namun sebuah cinta tanpa argumen tak lebih hanya dogma. Ruang kelas perkuliahan yang dipenuhi oleh mahasiswa-mahasiswa cerdas tapi “rindu” stabilitas moral itu sebenarnya bahaya karena menggiring pada logika pikir berputar-putar. Begini contohnya: Korupsi menyabar di mana-mana karena pejabat tidak bermoral. Pejabat tidak bermoral karena melihat contoh korupsi dilakukan di mana-mana. Apa yang janggal adalah mahasiswa jinak pada persoalan politik domestik sementara untuk pemenuhan identitas-identitas primordial seperti “NKRI”, mereka sangat agresif cenderung fasis. Dengan menganggap konflik sebagai hal abnormal maka seseorang cenderung untuk menganggap persoalan penindasan, ketidakadilan, diskriminasi dan pelanggaran-pelanggaran di sekitarnya sebagai sesuatu yang disebabkan musuh imajiner dari luar. Memasukan diri sendiri sebagai bagian dari persoalan menjadi sulit ketika tubuh terbiasa menyalahkan orang lain.

Padahal membangkang terhadap struktur kekuasaan yang menindas itu sehat untuk membuat diri reflektif dan evaluatif. Hal ini yang tidak diinginkan Orde Baru. Mereka yang sadar bahaya dan berontak kemudian rentan dilabel asal-asalan sebagai “anarkis”. Padahal kepada anak-anak muda seperti merekalah bangsa ini menaruh harap untuk perubahan. Universitas itu luas maka rajinlah keluar kelas. Masih cukup waktu untuk terus berparade tubuh di jalan penuh simbol yang melawan.

*) Naskah asli sebelum pengeditan oleh redaksi Kompas Opini 16 Oktober 2014, dengan tambahan revisi sesudah cetak.