Categories
Uncategorized

Building the Values of Intellectual Resistance

The closing statement of Yanuar Nugroho’s opinion piece, “Declaring resistance against the arbitrary rule of political authorities in this election may be our last defense in fighting for democracy” (Kompas 31/1/2024), is a strong call. This article intends to continue that anger. The question is, can resistance be carried out, and who will lead it?

Most people are already tired of struggling to make ends meet because their wages cannot keep up with household expenses. They are busy with odd jobs fighting their poverty. The people’s concerns come from the physical threats they face in dealing with tomorrow, not the intellectual vision of the next 5-10 years. Intellectuals and the people have not yet become united in fighting for a long-lasting democracy.

Some Indonesian intellectuals do resist, but their methods mainly involve writing statements and organizing small-scale seminars. Intellectuals are not influencers with millions of followers, so their resistance functions more as solace in small echo chambers filled with other intellectuals. Meanwhile, the “common people” are fragmented and disconnected from the intellectuals.

Towards universal resistance

Meanwhile, what Yanuar Nugroho means is a call for a grand universal resistance. In this case, the “we” referred to must be as large as the Indonesian people. In the collection of manuscripts “Prison Notebooks,” Antonio Gramsci reflected as an activist, stating: “Every person is a philosopher, intellectual, and legislator” (Hoare & Smith, 1971). The meaning is that a person’s capacity as an intellectual can be formed in their workplace as long as it is organized. Intellectuality is not characterized by complex thoughts but by clear essential thoughts that everyone, through diverse social organizations and movements, can follow. In this condition, the organized people become both fighters and thinkers who possess civil intelligence and strong bargaining power against the authorities as part of a resilient civil society.

The state seems to understand this threat, so the people must be domesticated and isolated from social movements from an early age. National consciousness materials in the school curriculum, starting from elementary school, are designed to direct citizens towards national discipline and obedience without questioning.

The concept of rights is always accompanied by obligations, seemingly neutralizing each other. In the workplace, the formation of unions is always hindered. On many occasions, people are intimidated and not allowed to discuss sensitive topics related to ethnicity, religion, race, and intergroup relations (known as SARA in Indonesian), as if differences are always ready to explode and people are not allowed to talk about them. On the other hand, the state has successfully created an appearance of politeness as the highest achievement in national life compared to anything else. The variety of comments on social media about presidential and vice-presidential debates does not touch upon the content of programs and arguments. Still, it focuses on the body language and politeness of the candidates. The consequence is mass blindness. There is no significant resistance when six pieces of hundred-thousand rupiah bills from their own tax money are packaged as “social aid” gifts before the elections.

Culture is activated values
Culture is born from the relations of various values agreed upon as things deemed good according to collective morals. At the same time, these values are continuously created due to our actions. The problem is that culture does not stand in space or float in the air waiting to be interpreted. Culture is activated values for specific purposes, including manipulative purposes. When a crude action, such as violating rules and morals, is wrapped in polite and sacred actions, an ambiguous situation arises to understand the values created from that contradiction. The creation of value ambiguity is continuously being done in the current presidential election atmosphere to build a new culture in the future that is anti-democratic and controlled by the cloak of national politeness hegemony.

The function of organic intellectuals to directly open the people’s eyes to the power games of the ruling class is urgent. The intellectual work that needs to be done is to shed light on the people that democratic values are inherent in our constitutional values. Therefore, the task of intellectuals is to translate it into simple language that the state should not act against rules, human rights, cultural rights, socio-economic rights, the right to freedom of speech, and the right to thrive and be happy.

Indonesia still has good people on the front lines. They are militant activists who face the risk of being arrested and detained by the authorities because of their voices. Meanwhile, professors and teachers have not fulfilled these organic functions to the maximum. The problem is that Indonesian lecturers do not have the liberal luxury like Foucault and Sartre to go to the streets not as professors but as activists. Campus life is already designed to be packed with administrative matters that are exaggerated to prevent them from leaving campus. But until when?

In the face of our democracy crisis, we need not just an intellectual public providing knowledge for the public’s benefit through research alone. It goes far beyond that. We need intellectual activists who remind citizens of their rights and obligations to fight against injustice and oppression. Intellectual activists are not content with staying in the classroom and teaching because their souls are constantly disturbed. They engage in performative actions by directly involving the people, creating social relationships with them, experiencing their suffering, discussing it, and then translating the essence of oppression into easily understandable language. Let us become these activists and work together for a better future.

To sow the seeds of resistance, the boundaries between science, art, and activism must become fluid. Artists, scientists, workers, and individuals across different identities should come together as citizens with equal rights to fight for our shared Indonesia. Haven’t we already been doing this? Yes, but the impact has been limited because intellectuals only “come down from the mountain” when there is danger. They should not return to the solitude of the mountain when the storm subsides. Who else will protect the people?

Iwan Meulia Pirous Ph.D. candidate in Fine Arts and Design, Bandung Institute of Technology
Researcher for the Indonesian Anthropology Study Forum

Article in Indonesian: https://t.co/uRFj0q7M35 (Kompas Newspaper).

Categories
Uncategorized

Membangun Nilai Budaya Perlawanan Intelektual

Perlawanan dapat hadir sebagai nilai budaya

Kalimat penutup dari opini Yanuar Nugroho: “Menyatakan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan penguasa politik dalam pemilu kali ini barangkali adalah pertahanan terakhir kita memperjuangkan demokrasi” (Kompas 31/1/2024), adalah seruan keras. Tulisan ini bermaksud melanjutkan kemarahan itu.  Pertanyaannya sanggupkah perlawanan dilakukan, dan siapa yang akan memimpinnya?

Sebagian besar rakyat sudah letih berakrobat untuk sekadar selamat karena gaji dan upahnya tidak mampu mengejar belanja rumah tangga. Mereka sibuk kerja serabutan melawan kemiskinannya masing-masing. Kecemasan rakyat berasal dari ancaman fisik untuk menghadapi besok, bukan kecemasan dengan visi intelektual jangka panjang menghadapi 5-10 tahun ke depan. Intelektual dan rakyat belum menjadi satu untuk memperjuangkan demokrasi agar berumur panjang. Kaum intelektual Indonesia memang ada yang melawan, tetapi metode perlawanannya kebanyakan mengambil  bentuk menulis pernyataan sikap, membentuk seminar gaungnya kecil. Kaum intelektual bukan influencer dengan jutaan followers, sehingga perlawanan mereka lebih berfungsi sebagai pelipur lara dalam echo chambers kecil berisi para intelektual juga. Sementara “rakyat biasa” juga terpecah-pecah dan tidak terkoneksi pada kaum intelektual.

Sementara apa yang dimaksud Yanuar Nugroho adalah seruan perlawanan semesta yang besar. Dalam hal ini “kita” yang dimaksud haruslah sebesar rakyat Indonesia sendiri. Dalam kumpulan naskah Catatan dalam Penjara, Antonio Gramsci menulis refleksinya sebagai aktivis yaitu: “setiap orang adalah filsuf, intelektual, dan legislator ” (Hoare & Smith, 1971). Maksudnya adalah kapasitas seseorang sebagai intelektual dapat yang dibentuk di tempat-tempat kerjanya, asalkan dibentuk secara terorganisir.  Intelektualitas tidak ditandai dalam bentuk pikiran ruwet, tapi pikiran esensial yang jernih yang dapat diikuti akal sehat setiap orang melalui organisasi dan gerakan sosial yang beraneka ragam.  Dalam kondisi ini rakyat terorganisir menjadi petarung sekaligus pemikir yang memiliki kecerdasan sipil dan daya tawar tinggi terhadap penguasa sebagai bagian masyarakat madani yang tangguh.

Negara tampaknya mengerti ancaman ini maka rakyat harus dibuat jinak dan terisolir dari gerakan sosial sejak kecil. Materi kesadaran bernegara dalam kurikulum sekolah sejak sekolah dasar didesain untuk mengarahkan warganegara pada sikap disiplin nasional dan patuh kepada negara tanpa bertanya-tanya. Konsep hak selalu ditempelkan dengan konsep kewajiban seakan akan saling menetralkan. Dalam kondisi kerja, pembentukan serikat selalu dipersulit. Dalam banyak kesempatan, rakyat ditakut-takuti tidak boleh bicara SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan) seakan perbedaan-perbedaan selalu siap meledak dan rakyat tidak boleh membicarakannya. Sebaliknya, negara berhasil menciptakan seakan-akan sopan santun dalam nada bicara, bahasa tubuh adalah prestasi tertinggi dalam kehidupan berbangsa dibanding hal lain. Ragam komentar di media sosial tentang debat capres dan cawapres tidak menyinggung isi program dan argumen, tetapi bahasa tubuh dan kesopanan para calon. Konsekuensinya adalah kebutaan massal. Tidak ada perlawanan berarti ketika enam lembar seratus ribuan yang berasal dari uang pajaknya sendiri dikemas sebagai hadiah bansos menjelang pemilu.

Kebudayaan adalah nilai-nilai yang diaktifkan

Kebudayaan lahir karena relasi-relasi dari berbagai nilai yang disepakati sebagai hal-hal yang dianggap baik sesuai moral kolektif. Pada saat yang sama, nilai-nilai itu diciptakan terus sebagai hasil dari tindakan-tindakan kita. Persoalannya, kebudayaan tidak berdiri di ruang kosong atau mengambang di udara menunggu ditafsirkan maknanya. Kebudayaan adalah nilai-nilai yang diaktifkan untuk tujuan tertentu termasuk tujuan manipulatif. Apabila suatu tindakan kasar seperti pelanggaran aturan dan moral hadir dibungkus oleh tindakan santun dan suci, terjadi situasi ambigu bagi kita untuk memahami nilai yang tercipta dari kontradiksi itu. Penciptaan ambiguitas nilai sedang dilakukan terus dalam suasana pilpres sekarang untuk membangun kebudayaan baru di masa depan yang anti demokratis yang dikontrol oleh selubung hegemoni sopan-santun nasional.

Fungsi-fungsi intelektual organik untuk  turun langsung membukakan mata rakyat agar sadar akan daya kecoh penguasa sudah sangat mendesak. Kerja-kerja intelektual yang harus dilakukan adalah memberi terang pada rakyat bahwa nilai-nilai demokrasi melekat dengan nilai-nilai konstitusi kita. Maka tugas para intelektual adalah menerjemahkan ke dalam bahasa sederhana bahwa negara tidak boleh bertindak melawan aturan, HAM, hak berkebudayaan, hak sosial-ekonomi, hak untuk bebas bersuara, hak untuk cerdas dan bahagia.

Indonesia masih memiliki orang-orang baik di garis depan. Mereka adalah para aktivis militan yang menghadapi risiko ditangkap dan diamankan aparat karena suaranya. Sementara dosen, guru, profesor belum melakukan fungsi-fungsi organik itu dengan maksimal. Masalahnya dosen-dosen Indonesia tidak punya kemewahan liberal sebesar Foucault dan Sartre yang dapat turun ke jalan bukan sebagai profesor tapi aktivis. Kehidupan kampus sudah didesain padat dengan penjara tetek-bengek urusan administratif yang dilebih-lebihkan untuk mencegah mereka keluar kampus. Tapi sampai kapan?

 Menghadapi krisis demokrasi kita, yang diperlukan bukan lagi tingkatan intelektual publik yang memberikan pengetahuannya untuk kepentingan publik melalui riset saja, namun harus jauh daripada itu, yaitu aktivis intelektual yang mengingatkan warganegara akan hak-hak dan kewajibannya untuk melawan ketidakadilan dan penindasan. Aktivis intelektual tidak terlalu betah diam di kelas dan mengajar karena batinnya selalu terusik. Mereka melakukan aksi performatif dengan turun langsung mengajak rakyat, menciptakan relasi sosial dengan rakyat, menghirup penderitaan, mendiskusikannya, dan kemudian menerjemahkan esensi penindasan dalam bahasa yang mudah dimengerti.

Demi menanam benih-benih perlawanan, garis pemisah antara sains, seni, dan gerakan harus sangat cair. Seniman, ilmuwan, buruh dan kategori lintas identitas harus mulai bersatu sebagai warganegara dengan hak-hak yang setara untuk memperjuangkan Indonesia milik kita semua.

Bukankah kita sudah melakukannya? Sudah, tapi kurang berdampak karena para intelektual baru “turun gunung” ketika ada bahaya. Seharusnya mereka jangan kembali ke gunung yang sepi itu ketika badai mereda. Siapa lagi yang menjaga rakyat?