Categories
quicknotes

Ucapan Natal Terakhir dari Central Comite 1964

Dari pojok editorial Harian Rakjat, 24 Desember 1964:
Ucapan Natal Terakhir dari “Central Comite” (Sic!)  Partai Komunis Indonesia tahun 1964 (ditemukan Muhidin M Dachlan). Dulu natal dua hari seperti lebaran! Nuansa solidaritas internasional  melawan ketidakadilan terasa benar. Kebenaran sejarah harus tegak dan buyar sudah fitnah Orba tentang PKI sebagai senyawa setan anti agama.


“Dunia kita sekarang ini bukanlah satu dunia yang damai, tetapi jang ‘gaduh’. Di Vietnam Selatan ummat Kristen tidak dapat merajakan hari Natal dengan suasana damai. Di Konggo demikian. Dimana² imperialis menebarkan mesiu dan kemiskinan, dan mentjegah ummat Kristen merajakan hari Natal menurut harapan agama mereka. Dan jang lebih keterlaluan lagi, ialah bahwa kedjahatan ini dilakukan kaum imperialis dengan sering² menggunakan nama agama pula!”

“Marilah kita berdjuang lebih hebat melawan segala ketidakadilan sosial, melawan imperialisme. Selamat Hari Natal, selamat berjdoang!”
“Dari luweng-luweng tjuram, dari galian pasir pantai yang gelap, muara Sungai Berantas, Bengawan, dan Tjiliwung, Central Comite (CC) PKI mengutjapkan selamat “Hari Natal” dengan harapan: “Bahagia bagi Umat Kristen Indonesia dalam merajakan Hari Natal 25-26 Desember. Semoga kebesaran Hari Natal ini lebih mendorong semangat perdjuangan untuk Persatuan Nasional dan Perdamaian Dunia”.

 Relevansinya masih kuat. Ketidakdilan masih meraja. Kasih sayang masih jauh. Selamat Natal 2015.

Categories
essays

SN Bersalah karena tidak Merasa Bersalah

SN (Setya Novanto) ini kok bisa-biasanya tidak merasa bersalah? Bahkan keputusan dirinya mundur dari jabatan tidak dibarengi rasa penyesalan. Tutup tahun bukan tutup buku, mari kita tinjau sembari melawan lupa.

Pada zaman dahulu, ada cewek filsuf namanya Hannah Arendt yang punya pertanyaan serupa. Dia menulis tentang pengadilan HAM terhadap Adolf Eichmann salah satu algojo Nazi yang akhirnya berhasil ditangkap di Argentina tahun 1960 setelah buron 18 tahun. Tidak tanggung-tanggung, yang nyiduk adalah agen-agen Mossad Israel. Seperti cerita detektif Hollywood, Eichmann hanya dapat dikeluarkan dari Argentina melalui jalur ilegal karena status dia adalah peminta suaka. Maka ia dibius dan diselundupkan ke Tel-Aviv sebagai barang selundupan. Sampai di tujuan dia didandanin rapi dan disiapkan acara pengadilan. Pengadilan digelar secara terbuka dengan melibatkan kesaksian korban. Eichmann dituduh bersalah untuk kejahatan kemanusiaan dan kejahatan bagi orang Yahudi dan dijatuhi hukuman gantung. Menarik dan membingungkan, Eichmann mengakui semua tuduhan sebagai algojo Holocaust dengan sopan dan sama sekali tidak berkelit dan berbohong. Tapi walau demikian Ia tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas perbuatannya. Waktu dicek jiwanya, psikolog pada manyun. Ternyata Eichmann sehat secara psikologis.

Absennya rasa bersalah dan sesal terjadi ketika kejahatan yang dilakukan sudah menjadi perilaku rutin yang dianggap normal. Masalahnya normal yang dimaksud pelaku belum tentu sama dengan normal yang berlaku di dunia orang normal. Jadi normal yang seperti apa?

Arendt menilai bahwa fenomena ini adalah banality of evil – kebiadaban yang sudah “hilang” biadabnya dan jadi biasa-biasa alias membosankan. Jadi dalam melakukan hal-hal “syaiton” Eichmann merasa santai sebagaimana tugas-tugas rutin kantoran. Artinya tidak lagi melahirkan konflik batin dari pelakunya. Kata Arendt yang juga bingung, fenomena ini menyangkut bagaimana Nazi memiliki corporate culture super birokratis, otoriter dan hierarkis. Urusan-urusan nurani dan kemanusiaan jadi ngga relevan lagi karena tokh semuanya dirasakan sebagai instruksi boss, dan surat-surat bisnis birokratis. Kesimpulan Arendt adalah kesalahan Eichmann bukan karena dia membunuh banyak orang, tetapi karena gagal hadir sebagai manusia yang seharusnya dapat berpikir empati terhadap manusia lain di tengah derasnya ide “Nasional Sosialisme” Jerman. Kesalahan dia: gagal berpikir.

Instrospeksi dikit. Sebenarnya Eichmann ini kita-kita juga dalam skala yang lebih kecil. Misalnya karena keseringan ditunjuk jadi tukang potong kurban Idul Adha, maka ngga ada rasa salah ketika melihat itu kambing kelojotan dan darah muncrat ke mana-mana. Nggak usah jauh-jauh, makan sate ayam dan rendang juga rasanya santai dong. Tidak mengingat pada ayam, sapi berserta keluarganya yang ditinggalkan. Mereka tidak kita bayangkan sebagai kehidupan melainkan makanan.

Figure 1 Adolf Eichmann being normal

Dapatkah Banality of Evil dipakai untuk kasus SN?

Hal yang aneh tapi nyata ini diduga berlaku pada tipe-tipe Setya sebagai produk dari “corporate culture” (kebudayaan perusahaan, etos kerja korporat) di Senayan sana. Mereka pasti lolos ujian psikologi, kecerdasan dan tidak diragukan lagi hubungannya dengan Sang Khalik secara normatif sangat akrab. Secara individual bukan orang-orang bermasalah. Namun secara kolektif, mereka yang bermacam partai itu cenderung cara mikirnya serupa, yaitu bagaimana merebut kekuasaan dengan segala cara-cara apapun juga. Jika tidak aturannya maka mereka bisa buat. Jika sudah ada aturannya bisa dipelintir jadi apa saja. Partai politik memang boleh banyak judul, tapi spektrum warna ideologinya relatif mirip yaitu uang, kekuasaan, dan gotong-royong sesama kenalan untuk mencapainya. Ini yang saya maksud corporate culture Senayan itu. Boss-boss-nya pemain lama yang tajir melintir dan bisa nyebrang-nyebrang partai sambil senyum lebar. Memakai model Arendt, Setya tidak perlu merasa bersalah sebab kepartaian adalah urusan suap-menyuap, bagi-bagi untung, dan rebut-rebut kavling kekuasaan Kesalahan Setya adalah gagal hadir sebagai politisi yang seharusnya mengurus orang banyak. Dia gagal berpikir bahwa ada ikatan sosial politik antara dirinya dan kita sebagai rakyat yang lagi manyun dan marah. Maka jika ada yang disesali Setya, itu bukan karena dia menjahati amanah, tapi karena dia masih kurang licin bermanuver.

Loncat dikit . Tahun 60-an ada PKI sebagai oposisi betulan di parlemen kita. Partai yang anggotanya judes, bertampang jutek, dan kerjaannya ngajak gelut partai-partai borjuis. Itu partai emang sombong amit-amit karena ngga pernah korupsi. Kendati demikian, kegunaan partai beginian bagi demokrasi adalah sebagai rem terhadap terciptanya nilai-nilai koruptif. Apa sih yang diperjuangkan? Intinya adalah agar jarak antara rakyat dan kekuasaan politik tidak terlalu jauh. Di situlah keadilan dan kesejahteraan terwujud. Tapi sehubungan partai ini sudah dibikin mampus tujuh turunan, kondisi politik Indonesia akan senantiasa anyep sentosa karena keadilan itu hanya milik sekelompok kecil ” para Setya dan kaumnya”.

Maka pada suatu hari yang cerah, rakyat sendiri yang harus sering rajin berkumpul, bersukaria, selfie, menginap, berpidato, bercocok tanam atau apapun di halaman luas MPR-DPR. Para awak kabin di dalam sana tahu betul mereka diawasi CCTV milik majikannya, yaitu massa-rakyat.

Categories
quicknotes

requiescat in pace, professor!

Ben Anderson @ Jishu shrine, Kyoto, 30 April 2005 (Foto Dave Lumenta)
Ben Anderson @ Jishu shrine, Kyoto, 30 April 2005 (Foto Dave Lumenta)

Ben Anderson meninggal tadi pagi. Saya merasa senyap dan sedih. Ini catatan kecil mengenai bukunya yang mengganggu saya. Mau dimasukkan ke kategori buku politik terasa sangat antropologis, mau dimasukkan dalam sejarah terasa sangat ilmu politik, mau dimasukkan ke dalam lemari filsafat kok terasa sangat empirik. Ini buku klasik yang menarik dan penting.

Imagined Communities adalah buku teks pelajaran yang pertama kali kubaca dari halaman pertama sampai terakhir waktu jadi mahasiswa antropologi tahun 1995. Artinya 12 tahun setelah terbit. Itu prestasi karena stamina membacaku untuk baca buku antropologi sampai tuntas tergolong pas-pasan (gampang tidur).

Bukan berarti membacanya langsung paham. Layaknya mahasiswa kelas menengah dengan prestasi sedang dan bukan tipe pemberontak, Marxisme adalah benda asing. Maka membaca Ben Anderson adalah lompatan terlalu jauh. Ada bolong konseptual tentang pengertian paling esensiil dari konsep-konsep umum ‘kesadaran kelas’, ‘determinasi teknologi’, ‘relasi sosial produksi’, dll yang membuat saya membaca asyik tapi sesungguhnya tidak dalam kesadaran marxisme sebagai metode baca. Bagian menarik tentang bahasan novel Semarang Hitam, dan Rasa Merdika serta hubungannya dengan penerbitan suratkabar dan perkembangan jaringan kereta api hanya mampir di kepala sebagai cerita asyik. Ben memang pencerita ulung.

Bagian terpenting yang membuat “putus asa” adalah ketika dia menerangkan bagaimana konsep Imagined Communities dibangun. Bagian ini mengharuskan saya paham sumber lain yaitu ’10 tesis sejarah’ tulisan Walter Benjamin yang dikumpulkan dalam buku Illuminations. Benjamin menulis tentang waktu, tentang tragedi, tentang revolusi dan semuanya dilakukan dalam suasana murung (kelak saya mengerti kemurungan itu sebagai dampak psikologis dan psikiatris dari kapitalisme bagi seorang Yahudi yang dikejar-kejar Nazi). Di sana ada apa yang disebut homogenous empty time atau kira-kira waktu seragam non-linear yang rupanya menjadi tipe waktu yang bekerja dalam naskah-naskah epik dan kitab suci. Dan untuk paham maksudnya, maka harus membaca Dialogic Imaginations: Four Essays dari Mikhail Bakhtin karena di sana diterangkan bagaimana Benjamin meminjam cara-cara Bakhtin membedah fisika waktu dan ruang dalam cara bertutur orang-orang Eropa, untuk memahami sejarah asal-usul novel. Banyak sub-konsep yang menarik di sana misalnya: “answeribility” (cerita-cerita kuno selalu sebuah puzzle yang bertanya dan mampu menjawab sendiri), “chronotope” (bagaimana susunan ruang dan waktu disampaikan dalam sastra). Metafora atau analogi kritik sastra Bakhtin plus Benjamin di atas dirangkai menjadi konsep kunci Imagined Communities.

Jadi ini yang saya duga saya paham:

  1. Konsep bangsa, memiliki ruang dan waktu yang bekerja secara absolut. Bangsa hanya mungkin dibayangkan dalam masa kini secara aktual, tetapi pada saat yang sama mengundang arwah-arwah dari zaman purba seperti Majapahit, untuk melihat masa depan yang sudah dapat dipastikan (masa depan selalu abadi). Waktu bergerak seperti “menunggu” sang Messiah. Ruang pun demikian. Pengertian ruang bangsa adalah “sejauh mata memandang peta”, tidak ada awal dan akhir dalam merasakan sebuah kedaulatan.
  2. Ruang waktu absolut itu menyebar melalui teknologi dan kapitalisme cetak. Surat kabar memungkinkan waktu mengalami efek distorsi yang tidak terbayangkan sebelumnya oleh pembaca. Seseorang yang membaca koran jam 7 pagi masuk ke dalam petualangan bersama dengan pembaca-pembaca lain sesuai jumlah edisi yang terbit pada hari itu. Mereka tidak saling mengenal tapi membaca peristiwa yang terjadi dalam “ruang waktu bangsa” dari Sabang sampai Merauke selebar koran. Efek membaca adalah menciptakan khayalan (imajinasi) kolektif tentang Indonesia.
  3. Tragedi. Darah dan kematian adalah energi bagi bangsa untuk memupuk bayangan ruang dan waktu dengan cerita-cerita sentimental. Semakin brutal, maka bangsa semakin signifikan untuk ada. Darah siapa? Bukan darah raja-raja, melainkan pejuang-pejuang musuh para raja dan seringkali tidak bernama yang gugur. Anonimitas jasad itu penting.
  4. Communities, atau community? Apakah karena bangsa terdiri dari berbagai-bagai kelompok? Ketika menerangkan bangsa dia selalu pakai singular (imagined political community is sovereigned and inherently limited), tapi dalam menuliskan judul buku kok plural? Sejujurnya saya tidak tahu.

Memetakan Ben sebagai Marxist terlalu sederhana. Atau dengan kata lain seorang Marxist yang menjadi filsuf akan sangat sophisticated dibandingkan yang memilih jadi tentara merah atau ideolog-ideolog penyebar propaganda. Tentu saja Ben Anderson adalah peneliti, penulis, pemikir yang tidak dapat mudah dimasukkan ke dalam label-label di atas.

Sumbangan terbesar bagi antropologi adalah terbukannya studi-studi tentang bagaimana bangsa sebagai komunitas bekerja. Antropologi politik berkembang dan membuka diri kepada studi-studi bagaimana negara terbentuk, dan yang lebih penting bagaimana negara dirasakan hadir secara kultural. Bagaimana negara dialami dan diberi makna selayaknya seperti pemaknaan ketubuhan, kekerabatan yang sangat kental intim, namun berskala nasional.Buku Siam Mapped: A History of Geo-body of a Nation  karangan seorang murid: Thongchai Winichakul jadi buku etnografi klasik juga untuk melihat bagaimana imagned communities terbentuk melalui metafora tubuh bangsa dalam konteks “tubuh raja” di Thailand. Juga melalui Ben, pengertian kita tentang studi perbatasan negara terutama Asia Tenggara sebagai area kultural menjadi luas dan tajam. Terakhir adalah sumbangannya bagi para murid se-Asia dan dunia yang kemudian mengembangkan studi-studi koneksi kultural dalam konteks globalisasi.

Dua tahun lalu saya membeli bukunya Under the Three Flags di Manila. Cerita tentang ledakan pikiran-pikiran anarkisme ternyata tidak berpusat di Eropa dengan orang kulit putih sebagai detonator. Kaum Mestizo Filipina pada saat yang bersamaan dengan pemikir Eropa, keduanya memiliki radikalisme yang sama terhadap penindasan. Dia melihat itu sebagai fenomena anarkisme. Saya belum selesai membacanya, tetapi dapat melihat bahwa “Timur-Barat” itu dibuat dengan sangat menindas secara intelektual. Lalu teringatlah pada betapa keren internasionalisme di masa lalu. Tokoh-tokoh “dunia ketiga” benar-benar sangat percaya diri dan melawan dengan berani mati. Bukan sebagai hamba yang melawan, tetapi intenationalist-anarchists yang berpikir bebas lepas merdeka.

Indonesia adalah bumi lahirnya bayi teori-teori penting humaniora kelas dunia. Seorang ibu teori penting telah berpulang.

Selamat jalan Indonesianist, Anarchist, Marxist, Libertarian.

Semangatmu selalu tumbuh di hati.

13 Desember 2015

Tambahan catatan dari keluarga:
Iwan, Ayah juga sangat sedih dan terharu dg meninggalnya Ben Anderson, dia orang yg banyak sekali memberikan perhatian untuk Indonesia. Ayah masih teringat 51 tahun yg lalu, ketika dia datang kepesta selamatan lulusnya studi Ayah di Senirupa ITB dirumah Prof Sumardja, bersama Ruth Mc Vey dan Daniel Lev, pada th 1964, Walaupun sejak ituntidak pernah bertemu lagi. Semoga dia menemukan Rest in Peace dan buku2 pikirannya nasih tetap terus berguna utk dunia pengetahuan di Indonesia dan dunia.
Wan , Ayah sudah baca kedua tulisan Iwan, dan Ayah senang sekali, teutama tulisan Dampak........, ekselen. Salam.
Sent from my iPhone
Dear Iwan,

Thanks for sending me this sad news.  I met Ben once at Cornell, he was quite kind, and his scholarship has touched so many of us.  We will miss him, but I feel comofted that he passe away in his sleep, and in Java, whcih he loved so much.

Big hugs to you and the whole family
K
Kenneth M. George
Categories
essays Uncategorized

Rekonsiliasi dalam Tubuh Bangsa *)

Penegakkan HAM akan basi tanpa menyentuh pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara. Rekonsiliasi adalah tanda bahwa negara mengakui dirinya sebagai anti-demokratis, otoriter dan sedang ingin berubah. Oleh karena itu rekonsiliasi dapat terjadi dengan pola yang berbeda-beda di tiap negara seiring dengan kerelaannya untuk menerima substansi HAM dalam praktik demokrasi. Pada titik minimal, negara harus mengakui pelanggaran HAM berat yang dilakukannya dan meminta maaf secara resmi terhadap warganegara yang menjadi korban dan memberikan ganti rugi. Negara-negara yang tercatat melakukan rekonsiliasi konflik pada tahun 1980-an seperti Chile, Argentina menempuh cara itu. Tidak ada pengadilan terbuka yang menyeret pelanggar HAM satu-persatu. Afrika Selatan pada tahun 1990 melakukan langkah lebih jauh lagi yaitu melakukan pengadilan terhadap para petinggi militer dan mereka diharuskan menyatakan penyesalan atas segala tindakan kekerasan rasial, penculikan dan rangkaian pembunuhan untuk kemudian diganjar hukuman penjara. Namun, hukuman penjara yang dijatuhkan ringan saja sekitar 5 tahun penjara. Kini para penjahat kemanusiaan itu sudah melenggang bebas. Apakah itu adil? Tentu saja dari kacamata korban sangat tidak adil walau jauh lebih baik daripada tidak dilakukan sama sekali.

Tidak pernah ada jalan mudah untuk rekonsiliasi

Rekonsiliasi adalah proses berjalan di atas semak berduri karena menghadapkan dua pihak yang saling melakukan klaim diri sebagai korban dan sebagai pelaku kejahatan. Episode pertemuan antara korban dan pelaku untuk membicarakan penyiksaan, kesedihan dan kemarahan menjadi hal yang terjal menyakitkan dua belah pihak. Pelaku merasa sebagai abdi negara yang taat melaksanakan tugas, sementara korban yang seringkali massal, adalah subjek-subjek yang dihabisi hak asasinya tanpa sebab-sebab yang dipahaminya. Menempatkan rekonsiliasi sebagai persoalan hukum teknis artinya menyelenggarakan ratusan pengadilan secara maraton dengan ratusan kesaksian, dan mengulang-ngulang rasa sakit yang meletihkan itu. Lalu kapankah berhenti?

Rekonsiliasi yang mulanya dilakukan secara teknis harus bertransformasi ke ranah simbolis untuk mencapai tujuan yaitu menyembuhkan luka bangsa. Bangsa diibaratkan sebagai tubuh yang menderita sakit dan perlu disembuhkan agar sehat kembali. Menjadi bermakna bukan karena memenuhi keadilan setiap orang secara spesifik sebagai korban langsung, tetapi menyentuh kita semua terutama generasi muda sebagai anggota bangsa yang secara simbolis juga menjadi korban. Rekonsiliasi mencapai puncak ketika maknanya menjadi umum dan inklusif seperti “perdamaian, pemaafan, penyesalan dan pengakuan atas kesalahan” dalam skala bangsa. Dalam tahap ini ruang-ruang dialog akan terbuka lebih lebar. Warganegara akan aktif mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadi dan bagaimana menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Nelson Mandela menjadi ikon rekonsiliasi bukan karena keberhasilannya menghapus politik apartheid dan menghadapkan sejumlah besar penjahat HAM ke pengadilan. Kekuatannya terletak di kemampuannya mencari simbol persatuan Afrika Selatan yang terbelah karena konflik rasial. Keberhasilannya adalah karena keyakinan untuk memanusiakan siapapun warganegara Afrika Selatan demi kebaikan bangsa. Tubuh seakan berekonsiliasi dengan dirinya sendiri.

Bagaimana Indonesia? Dalam konteks Indonesia dengan kepercayaan buta anti-komunisme, peristiwa 1965 sudah dianggap tutup buku. Negara menuduh peristiwa pemberontakan dan makar PKI sebagai kebenaran mutlak dan menutupnya dengan kesimpulan mati. Fakta-fakta baru ditolak. Konsekuensinya negara enggan hadir mengisi ruang penegakkan HAM yang paling krusial yaitu pengakuan resmi tentang pembunuhan massal, penahanan tanpa pengadilan dan penyiksaan. Maka secara normatif kebencian warga terhadap korban dimaklumi dan diwajarkan. Melalui strategi warisan Orde Baru, negara aktif merekrut opini publik sebagai komponen bangsa untuk terus memelihara rasa benci terhadap apapun terkait dengan PKI. Keberhasilan penulisan sejarah nasional dalam menyebarkan hantu komunisme sudah menjadi kebudayaan dominan. Pada situasi ini adanya korban ratusan ribu sampai sejuta lebih, jadi kalah jumlah dibanding dengan besarnya kebencian terhadap komunisme yang benihnya ditanam setengah abad lalu. Kaum kontra-rekonsiliasi yang selalu menggunakan alasan bahwa kaum komunis juga melakukan pembantaian horizontal menjadi tanda kegagalan untuk membedakan antara perkara pidana biasa dan pelanggaran HAM berat secara vertikal ketika negara terlibat.

Rekonsiliasi untuk penegakkan HAM adalah mutlak. Pemerintah Indonesia perlu paham bahwa rekonsiliasi bukan sebuah pengadilan “balas dendam”. Memang akan ada sederet tersangka dan tumpukan tuduhan yang idealnya harus dibuka transparan. Hal terbesar adalah mulai dari pengakuan resmi negara terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pada periode 1965-79 dan menyebutkan aktor-aktornya yang bertanggung-jawab. Jika mengharap pengadilan dan pemenjaraan terlalu memalukan, maka pengakuan dan permintaan maaf cepat atau lambat harus segera dilakukan. Mencegah keadilan tegak dan kebenaran untuk terbuka memiliki batas sebab waktu terus berjalan. Generasi muda sangat haus kebenaran sejarah dan mereka bergerak untuk mengerti.

Sidang Pengadilan Rakyat Tribunal di Den Haag mengundang reaksi negatif dari Indonesia selaku tergugat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa sidang itu main-main, bikinan Belanda yang melanggar HAM lebih besar.  Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan bereaksi keras mengatakan bahwa siapa pun orang Indonesia yang terlibat adalah musuh negara. Pernyataan ini bermakna bahwa negara dan bangsa memang memiliki perbedaan arti mendasar tergantung siapa yang mengucapkannya. Perbedaan ini mengklarifikasi pernyataan teoretis Marxisme tentang kedudukan negara dan warganegara yaitu bahwa negara adalah mesin yang dipergunakan elite politik untuk melindungi kepentingan sekelompok kecil. Namun jika perspektif bangsa digunakan, maka rekonsiliasi adalah kesempatan negara untuk memperlihatkan sifat-sifat alamiah negara yang baik terhadap pembinaan kehidupan berbangsa yaitu menyatukan warganegara dan menyelesaikan konflik. Generasi muda berhak hidup tanpa beban sejarah di pundak mereka dan negara bertanggung jawab membela hak mereka.

*) Diterbitkan di Kompas Opini tanggal 11 Desember 2015. Artikel ini adalah versi asli sebelum edit redaksional. Versi koran di sini

Categories
essays

Dampak Absennya Marxisme dalam Tradisi Akademik *)

 

Peran Kiri  yang dihapus dalam Nasionalisme Indonesia

Sejarah nasional Indonesia versi penguasa Orde Baru menghapuskan peranan gerakan Kiri dan Marxisme dalam  kelahiran nasionalisme Indonesia.

Tradisi akademik analisis kelas yang menjadi instrumen melihat kondisi sosial ekonomi dilarang digunakan karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan Indonesia. Hal ahistoris ini berbahaya.

Sejarah nasional mendudukkan perlawanan sporadis Dipenogoro, Hassanudin, Teuku Umar dll terhadap Belanda sebagai bagian dari nasionalisme Indonesia yang gemilang. Tanpa mengecilkan peranan mereka, perlawanan para pahlawan nasional itu digerakkan bukan oleh “Rasa Nasionalisme” melainkan oleh sentimen etnis, teritorial terbatas dan sektarian dipadu dengan kebencian pada Belanda. Baru pada awal abad ke-20, konsep nasionalisme dikenal luas sebagai perasaan solidaritas lintas agama, etnis dan teritorial kampung. Hal ini hanya mungkin terjadi ketika perlawanan menjadi terorganisir dan menyerap ideologi progresif kiri yang diperkenalkan oleh orang-orang Belanda yang menjadi tokoh oposisi di negaranya sendiri. Para sosialis Belanda melakukan radikalisme di kawasan kolonial semata-mata untuk mewujudkan internasionalisme anti penjajahan di muka bumi.

Ketidakadilan adalah sesuatu yang universal yang harus dilawan secara universal pula. Persentuhan Hindia Belanda dengan pemikiran progresif adalah episode penting yang menanamkan jiwa perlawanan terhadap struktur-struktur kolonial dan feodal yang menindas. Sebagai kawasan perkebunan rempah dan tanaman keras bagi negara koloni, perbudakan adalah peristiwa sehari-hari sebagai hal normal dalam kehidupan. Masuknya Politik Etis yang dibawa oleh intelektual dan aktivis-aktivis sosialis Belanda membawa angin segar di parlemen Belanda pada masa awal abad ke-20 yang mulai mengkritik kebijakan-kebijakan dalam negeri menyangkut penjajahan terhadap bangsa lain.  Hanya saja, penulisan sejarah Indonesia dipenuhi beban heroisme dan permusuhan terhadap segala hal yang berbau Belanda sehingga Politik Etis hanya diartikan sebagai sisi humanis dari kebijakan-kebijakan kolonial tanpa menyebutkan sama-sekali peranan internasionalisme gerakan kiri yang sedang bangkit dalam mengkritik kolonialisme di seluruh dunia. Aktivis-aktivis buruh Belanda yang merupakan bagian dari Partai Sosialis Belanda memperkenalkan ide-ide perlawanan terhadap rakyat terjajah. Menarik untuk memahami geliat sejarah bangsa kita yang mulai progresif sekitar setengah abad sebelum kemerdekaan tahun 1945. Pada periode 1915 organisasi Serikat Islam kemudian membuka mata terhadap persoalan penindasan dengan menerima ide-ide universal sosialisme dari Belanda. Serikat yang tadinya sektarian dan dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan internal para pedagang muslim mulai memahami bahwa kemiskinan bukan semata-mata takdir Tuhan, melainkan sesuatu yang dirancang oleh bangsa lain untuk kepentingan-kepentingan ekonomi yang tidak adil. Kelak iklim perlawanan non-sektarian terhadap Belanda ini melahirkan pemberontakan-pemberontakan patriotik termasuk membidani lahirnya partai demokratik pertama di kawasan jajahan Belanda yang sangat anti Belanda dalam pengertian menolak sistem kapitalisme Belanda — yaitu PKI tahun 1924 (McVey 2006).

Bagaimana iklim progresif tumbuh subur dalam bangunan struktur feodalistis tua ini melahirkan kekaguman bagi sarjana-sarjana ilmu politik Amerika. Hindia Belanda yang kelak menjadi Indonesia itu memperlihatkan wajah politiknya yang sangat modern, kritis terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme, dan bahkan jauh lebih progresif daripada sejarah Eropa yang penuh sesak oleh pembantaian etnis dalam rangka membangun identitas nasionalismenya (Anderson 1983).

Tradisi Akademik. Pikiran Kiri Apa itu?

“Kiri” hanya satu istilah karena ada kanan dalam spektrum warna ideologis yang penuh warna dan istilah. Istilah yang juga dapat digunakan adalah “Kritis” dan “Progresif” dengan makna sama. Untuk meringkas tanpa mengurangi ketajaman, saya gunakan istilah paling generik yang juga digunakan dalam sedikit mata kuliah progresif yang masih ada yaitu “ekonomi-politik” yang merupakan warisan penting pemikiran Marxisme dalam koridor metodologi. Pada intinya setiap studi Marxisme yang paling kompleks sekalipun selalu mempertanyakan ini:

  1. Who owned What
  2. Who did What
  3. Who get What
  4. Used for What

Di atas itu hal mendasar yang mudah dihafal jadi pedoman kerja dan menghasilkan rangkaian jawaban kompleks yang memetakan relasi-relasi sosial produksi dari hulu sampai hilir dalam arus sejarah. Kasus yang terkesan sederhana dan berdiri sendiri ternyata terkait dengan konteks luas baik horizontal maupun vertikal. Hierarki kelas yang berimbas pada eksploitasi, penindasan dan ketidakadilan kemudian menjadi terang-benderang. Metode yang dikenal dengan sebagai Analisis Kelas ini menjadi bagian tradisi akademik dalam bekerja dan melahirkan pandangan-pandangan secara ringkas demikian:

  • Masyarakat terbentuk dari pengelompokan kelas sosial.
  • Ada stratifikasi sosial.
  • Hubungan antar kelas secara alamiah bersifat konflik.
  • Hubungan sosial yang tercipta selalu melibatkan relasi antar kelas.
  • Kapitalisme tidak dilihat sebagai sistem ekonomi, tetapi sistem sosial.
  • Kebudayaan adalah produk kelas sosial.
  • Kurva ekonomi tidak pernah jujur karena kekuasaan politik bermain dalam harga barang.
  • Empirisisme dan iobjektivisme harus dilihat secara historis.

Hal yang perlu digaris-bawahi adalah persoalan ketidakadilan dan penindasan adalah bagian perangkat metode berpikir dialektik seorang Marxist.  Perasaan dan emosi dengan sendirinya menjadi penting karena di situlah sebetulnya pemikiran dan teori menjadi selaras untuk kepentingan kemanusiaan. Maka biasanya seorang Marxist cenderung pemarah. Tentu saja marah karena sebab-sebab yang serius.

Pikiran kiri dalam dunia akademik pun cenderung bocor secara interdisipliner. Marx sebagai seorang sosiolog lebih banyak berpikir seperti ekonom, melakukan analisis seperti ahli politik, dan merenungkan pandangannya soal kebudayaan selayaknya antropolog untuk kemudian dituliskan dalam gaya seorang sejarawan. Menurut saya ini adalah ciri khas dan contoh baik bagaimana humaniora itu dipraktikkan secara lengkap. Jadi bayangkanlah bila peneliti memiliki gaya kerja seperti itu. Akan kompleks sekali penjelasannya namun juga mudah dipetakan dalam kerangka political-economy yang sesungguhnya sederhana. Kesederhanaan yang justru membuatnya tajam. Dan dilarang.

Dampak Matinya Marxisme dalam Lingkungan Akademik

Studi sosial menjadi kering. Teori-teori Sistem (Fungsionalisme-Struktural) menjadi satu-satunya penjelas dunia sosial di kampus-kampus Indonesia selama 30 tahun. Mahasiswa tidak memiliki alternatif penjelasan lain sebagai kawan dialog bagi pikirannya. Analogi biologi bahwa masyarakat selalu mencari titik equalibrium menjadi dogma yang pada akhirnya membuat kita semua percaya bahwa masyarakat manusia cenderung kompromistis, mencari keselamatan dalam harmoni. Mahasiswa pun tidak lagi terlalu terampil mengenali fenomena sosial secara historis. Analisis sosial lebih kepada relasi-relasi sosial sinkronik tentang suatu peristiwa selayaknya fotografer membuat foto.  Pandangan teori Sistem tercabut dari gerakan sosial di luar kampus. menempatkan gerakan sosial sebagai anomali

Studi Politik beralih dari demokrasi substansial menuju prosedural. Demokrasi secara konseptual dianggap sudah final sehingga apa yang perlu dilakukan adalah membuatnya lebih optimal. Kritik terhadap demokrasi lebih kepada pelaksanaan yang belum sempurna ke arah good governance. Marxisme melihat demokrasi prosedural sebagai definisi khas ideologi liberal yang mencari konsensus politik melalui proses pemilihan. Pandangan liberal bersifat pars-pro toto, abai terhadap manipulasi demokrasi yang cenderung menguntungkan bagi kelas elite. Keadaan ini belum tentu menyentuh persoalan substantif yaitu keadilan sosial. Walhasil komposisi partai politik sebetulnya terdiri dari elite-elite lama tanpa ideologi kerakyatan. Mereka yang kemudian mengatur “proletarian” (buruh, petani, nelayan, miskin kota, minoritas etnis-agama).  Maka nuansa penindasan dalam alam demokrasi sesungguhnya faktual tapi alat analisis yang mampu melihat itu tidak digunakan. Terlebih lagi status-quo dianggap normal karena undang-undang kepartaian sendiri hanya memungkinkan kelompok elite yang berkuasa berulang-ulang.

Kapitalisme hanya dipahami sebagai sistem ekonomi.  Bahasan kapitalisme dikuasai oleh ilmu ekonomi liberal sehingga dianggap sebagai fenomena ekonomi demi akumulasi modal secara efisien. Kapitalisme dianggap sebagai konsep akhir yang paling efisien dalam menciptakan tujuan ekonomi yaitu keuntungan sebesar-besarnya. Motivasi ekonomi kemudian dilembagakan sebagai nilai-nilai yang normal dalam kehidupan Kapitalisme dalam perspektif kiri jauh lebih rumit. Kita lupa bahwa Kapitalisme adalah sebuah sistem sosial yang melibatkan relasi-relasi sosial antar kelas dalam roda produksi yang problematik bagi kehidupan sosial. Maka kapitalisme melahirkan serangkaian konsep-konsep analisis kritis: alienasi, komodifikasi, eksploitasi, kekerasan, dll. Pemikiran kiri terbiasa untuk menyatukan analisis ekonomi-politik-sejarah sebagai kesatuan yang sulit dilepas-lepas.  Studi kapitalisme sesungguhnya luas menyinggung masalah politik, kebudayaan, sastra.  Matinya pemikiran kiri menciptakan reduksi besar cara kita memahami persoalan-persoalan sistemik bangsa ini.  Dengan merajanya ideologi kapitalisme dalam ilmu sosial, penyelewengan-penyelewengan dalam kehidupan bernegara tidak mampu dilihat sebagai problem cacat konseptual dalam sistem kapitalisme, melainkan (astagafirullah) sebagai indikasi dari kurang intensifnya masyarakat mengadopsi prinsip-prinsip liberal kapitalistik yang sudah dianggap sempurna itu! Maka analisis yang dianggap kontributif menyangkut “kegagalan negara” hanya ingin “mengobati gejala” yaitu perbaikan-perbaikan manajerial, optimalisasi kebijakan, perbaikan prosedural birokrasi, check-and-balance, good governance. Perbaikan struktural mendasar sampai akar (seperti yang ingin dilakukan KPK terhadap korupsi) justru dipersulit.

Dengan miskinnya analisis progresif, maka terjadi krisis pembentukan ilmu pengetahuan di basis-basis pendidikan tinggi seperti universitas. Mahasiswa tidak terbiasa untuk radikal dalam alam pikiran. Mereka cenderung menjadi “dokter-dokter” yang melakukan “diagnosa medis” terhadap persoalan-persoalan sosial. Mereka terlalu netral sebagai orang muda dan tidak sensitif dalam merasakan ketertindasan dan kemudian memilih keberpihakan. Analisis generik para mahasiswa terbatas pada kemampuannya menilai “dampak positif” dan “dampak negatif” dan mengambil jalan tengah dengan alih-alih netralitas sebagai akademisi. Ekologi pengetahuan “positif” dan “negatif” ini sesungguhnya mendorong kehidupan intelektual untuk masuk ke persoalan-persoalan “jelek” dan “bagus” yang akhirnya diselesaikan secara abstrak dengan intensifikasi dan optimalisasi moral.

Kiri sebagai Alat Juang

Sekarang kita bicara tentang universitas dan basis massa. Marxisme menjadi “berbahaya” (dalam tanda kutip, ya) ketika digunakan sebagai alat juang. Imajinasi sosialisme yang ditawarkan sebagai cara kritik terhadap kapitalisme bukan untuk dipikirkan, tetapi untuk dilakukan melawan penindasan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Maka jika benih-benih berani ini disebarkan pada tanah yang begitu subur oleh ketidakadilan dan penindasan, segera saja benih tersebut berkecambah dengan giatnya sebagaimana yang terjadi dalam sejarah kita di masa lampau.  Lalu kemudian pikiran ini dianggap sangat mengganggu perkembangan ekonomi dunia yang memang dikuasai oleh rezim reaksioner (rezim kapitalis).  Cerita selanjutnya adalah kisah panjang tentang pertarungan ideologi yang sangat berdarah dan tidak dapat diterangkan di kesempatan singkat ini.  Penyingkiran pemikiran Kiri di universitas bukan saja pelarangan berpikir progresif seperti penjelasan di halaman sebelum ini, tetapi lebih jauh lagi adalah pemutusan kehidupan akademik terhadap basis-basis massa yang seharusnya diperjuangkan nasibnya. Intelektual di masa lalu adalah penggerak massa yang menerjemahkan analisis-analisisnya ke dalam bentuk siap cerna untuk digunakan rakyat mengorganisir diri sehingga kuat untuk melawan penindasan. Strategi di masa lalu para founding-fathers adalah menerjemakan analisis kelas ke dalam “bahasa-bahasa pamflet” seperti yang dilakukan oleh Sukarno, Tan Malaka, dll. Keberhasilan analisis kelas dalam praktik adalah ketika massa tidak lagi terikat oleh sentimen primordialnya melainkan terorganisir pikiran dan tindakannya pada agenda-agenda yang jauh lebih besar dan esensial dalam kehidupan seperti misalnya hak terhadap tanah, hak bersuara, hak berbudaya. Perlawanan dan penuntutan atas hak dilakukan secara organisasi masing-masing sektor (tani, nelayan, buruh, dll) dengan menggunakan pisau analisis kelas yang sama. Sejarah membuktikan bahwa hak-hak itu tidak akan datang sendiri dari langit tanpa perjuangan di bidang politik.

Mahasiswa tercabut dari gerakan sosial rakyat. Organisasi-organisasi sektor penting yang ada pada hari ini kebanyakan adalah organisasi perpanjangan tangan pemerintah yang lebih ditujukan untuk mengontrol massa rakyat agar tidak kritis dalam berjuang. Sementara organisasi-organisasi rakyat seperti serikat tani, nelayan, dan buruh masih membangun diri dengan susah payah. Mereka tidak terkonsolidasi dengan basis-basis massa yang berbeda sektor dan masih memperjuangkan agendanya sendiri-sendiri. Intelektual politik yang seharusnya membuat konsolidasi berasal dari kampus-kampus sebab partai-partai tidak dapat diharapkan. Namun mahasiswa sendiri tercabut dari realitas gerakan sosial. Mengembalikan mahasiswa kepada rakyat bukan perkara mudah. Mereka adalah generasi yang tercabut dan terkucil dalam penjara kampus. Sebagai langkah awal kita penting mengetahui dan mengenali kembali sosok mahasiswa itu. Siapakah mereka, dan apa harapan-harapannya untuk masa depan? Apa yang paling penting adalah bagaimana bayangan mereka tentang rakyat? Apakah rakyat itu terjangkau yang artinya bisa dipeluk, dipegang, disalami tangannya, dikenali kehidupan dan keluh-kesahnya, ataukah rakyat itu begitu jauh dan hanya ditemukan fosilnya dalam berita-berita di surat kabar?

Maka patut diduga, mahasiswa sekarang tidak setajam mahasiswa 1960-an.  Peralatan berpikir untuk melihat realitas sosial dan kemanusiaannya sudah dibuat tumpul. Harapan tentu selalu ada. Saya pikir semakin banyak mahasiswa—termasuk saya sendiri—yang mulai bertanya penasaran tentang apa sebetulnya yang terjadi pada tahun 1960-an, bagaimana organisasi-organisasi rakyat yang berwajah kiri itu bekerja pada masa itu dalam mewujudkan perubahan? Semua kepingan-kepingan itu terserak dalam kenangan, kesaksian bisu, dan catatan-catatan yang tersembunyi. Pemikiran progresif kiri sangat berjasa dan mustahil dilarang. Kita sudah mengenalnya dalam studi-studi terkini tentang feminisme, pasca-strukturalisme, pasca-kolonialisme, dan pasca-modernisme yang tidak mungkin hadir tanpa penafsiran ulang ide-ide klasik seorang Karl Marx. Tetapi kita mengenalnya terlalu akademik! Kita belum mengenalinya sebagai senjata berpikir untuk bertindak membela tetangga, orang miskin, petani, nelayan dan buruh walau sudah mulai fasih menggunakannya untuk kritik sana-sini dalam tulisan. IndoProgress itu penting dibaca, tetapi dia hanya satu warna akademik Marxisme yang memperkaya kehausan. Sementara keterampilan membangun basis massa tidak semerta-merta diperoleh dari membaca kritis.

Untuk itulah masa depan harus dibangun dari sekarang melalui ide-ide rekonsiliasi bangsa. Rekonsiliasi melalui pengungkapan kebenaran termasuk pengakuan negara terhadap pembantaian massal 1965 akan berimbas pada kesehatan dunia akademik. Generasi mahasiswa tidak lagi terbebani oleh beban-beban mistis masa lalu dengan mitos-mitos hantu seperti: “komunisme sosialisme adalah setan atheis”. Hal-hal fitnah yang direproduksi terus-menerus itu adalah cara-cara penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaan selama mungkin lewat teror. Sangat mengganggu otak kita untuk belajar kritis. Oleh karena itu, hanya ada satu kata: “Lawan!”.

Selamat berjuang, semoga Tuhan yang Maha Kuasa Pengasih dan Penyayang selalu melindungi kita semua.

Selamat berdiskusi.

Jakarta, 3 Desember 2015.

*) Tulisan pengantar diskusi IPT 1965: Kampus, Organisasi Mahasiswa dan Peristiwa 1965 tanggal 3 Desember 2015 diselenggarakan oleh  kawan-kawan Semar UI, Ikohi dan IPT 1965. Lokasi Auditorium Gedung M (lantai 4) Fakultas Ilmu Administrasi FISIP, Universitas Indonesia.