Categories
essays

RUU dan Negara dalam Krisis Kebudayaan *)

Negara mendesak RUU Kebudayaan agar segera disahkan tapi rupanya belum juga karena banyak kritik masuk dari segala penjuru. RUU Kebudayaan masih normatif dan belum menyentuh persoalan krisis kebangsaan dengan realistis. Kebudayaan hanya dianggap bernilai jika ada hubungan dengan kepentingan nasional seperti menjadi “branding” nilai dan produk yang potensial mendatangkan kontribusi ekonomi demi keperluan pembangunan. Perspektif ini memberikan peluang bagi negara untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara menempatkan kebudayaan dalam dua hal: pertama sebagai “nilai-nilai yang mengusung orientasi tindakan produktif”, kedua: sebagai “benda-benda yang bernilai ekonomi tinggi”. Inilah yang mendatangkan kritik. Substansi RUU dianggap terlalu menempatkan kebudayaan sebagai hal yang harus diatur-atur dan dikontrol dan dilepaskan dari manusia membuat dan memilikinya. Tapi apa yang sesungguhnya jauh lebih darurat dari kritik di atas?

Konstitusi pasal 32 (amandemen) menyebutkan bahwa negara memajukan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan kebudayaannya. Kebudayaan nasional diterjemahkan sebagai mozaik dari kumpulan berbagai etnis yang unik dan bersatupadu secara harmonis. Boleh saja model “fungsional-utopis” ini tetap digunakan untuk menjelaskan pada turis asing tentang keanekaragaman yang ideal, tapi tetap diperlukan analisa lain untuk bergerak maju. Pembahasan kebudayaan haruslah bersifat otokritis, korektif, strategis, dan dialogis terhadap perbedaan kultural. Itu satu-satunya jalan realistis untuk hidup di alam kebhinnekaan.

Budaya: Tubuh yang Paradoks dan terpotong-potong

Orde Baru memotong-motong tubuh kompleks realitas sosial jadi organ-organ terpisah. Melalui kurikulum sekolah semenjak dasar sampai perkuliahan, orang Indonesia dibesarkan dalam label keilmuan yang mengharuskannya membedakan persoalan politik, sosial, budaya, agama, ekonomi, penegakkan HAM, dan sejarah sebagai hal yang berdiri sendiri. Maka siswa tidak terbiasa membangun analisis dari berbagai sudut yang berbeda untuk mencapai kesimpulan besar. Mereka menjadi fasih untuk berpikir sektoral untuk persoalan-persoalan besar dengan kesimpulan kompromis biasa.

Apa yang terlewat dari RUU Kebudayaan adalah aspek manusia dinamis dengan segala holistik kemanusiaannya dalam proses pembentukan kebudayaan. Politik Orde Baru melahirkan manusia-manusia tipikal paradoksal: religius dan patuh dalam berbelanja, konsumtif dalam simbol-simbol agama, toleran terhadap kekerasan dalam penegakkan moral. Tapi juga lunak dan ragu terhadap korupsi, ketidakadilan dan pelanggaran HAM di depan matanya. Tipologi manusia seperti ini tidak lepas dari keberhasilan Orde Baru membangun sikap alergi terhadap soal politik sebatas cermin dari kegagalan “Orde Lama” akibat terlalu “larut” dalam berpolitik dan “lupa” mengurus ekonomi. Sampai hari ini transisi ideologi 1966 belum dibahas secara terang benderang dengan mengkaitkan penindasan perjuangan kelas, kekerasan sistematis negara, sebagai konsekuensi pembentuk wajah sesungguhnya dari “kepribadian bangsa” yang patuh terhadap desakan pasar, toleran terhadap kekerasan, dan asing dalam pengorganisasian massa.

Antara Puitis dan Progresif

Dari perspektif pelaku, kebudayaan adalah tindakan. Kebudayaan merupakan respons strategis terhadap tantangan-tantangan zaman yang digunakan sebagai pedoman tingkah-laku kolektif. Kebudayaan kental dengan suasana praktik membangun solidaritas untuk memperkuat diri dan kelompok. Kebudayaan juga berkembang karena proses interaktif dan negosiatif antar pelaku dari kelompok lain. Dalam taraf tertentu bahkan kebudayaan adalah pedoman untuk melakukan perlawanan dan gerakan sosial kolektif dalam menuntut hak.

Dari perspektif pengelola termasuk pemangku kepentingan dan negara, kebudayaan adalah kumpulan kearifan lokal, “puncak-puncak” kesenian suku-suku bangsa, dan juga etos atau nilai-nilai yang dianggap kepribadian luhur. Definisi kedua ini lebih puitis dan populer. Namun tidak cukup operasional untuk membuka sekat-sekat ketidakadilan, kritik, dan dialog. Justru malah menciptakan kebingungan paradoksal. Misalnya mengapa orang Indonesia yang ramah-ramah ini makin lama makin keji saja terhadap perbedaan kepercayaan?

Maka masukan penting jika RUU Kebudayaan ingin berguna adalah mengkaji kembali kehadiran negara dalam mengelola kebudayaan. Banyak pranata-pranata lokal nusantara ini sudah hadir demokratis dan berdikari sebelum Indonesia ada, namun hilang denyutnya. Cegah penetrasi kapital yang membuat ketergantungan dan menciptakan hierarki kelas, buka kembali dialog. Kaitkan penegakkan HAM sebagai bagian kebudayaan, bela dan jalankan rekonsiliasi terhadap korban-korban konflik politik dan sosial di masa lalu. Demi Indonesia yang sehat, progresif, maju dan berkeadilan, RUU ini masih perlu ditolak. ***

 

*) Naskah versi asli sebelum diedit Kompas untuk “Opini” –  terbit Sabtu 30 Agustus 2014

Categories
essays

Kapital dan kekerasan itulah Indonesia

Kekerasan seperti pelanggaran HAM berat di Indonesia selalu berhubungan dengan ekspansi kapital asing. Pembantaian massal 1966 adalah bagian dari rencana Amerika dan Inggris untuk membuka paksa Indonesia 1960-an yang anti kolonialisme, imperialisme dan protektif terhadap pasar bebas. Melalui rekayasa-rekayasa dinas rahasia yang melibatkan militer lokal, CIA dan M16, dikobarkan kebencian rakyat terhadap kekuatan progresif anti Barat. Dibangunlah kebencian massal terhadap terhadap kekuatan nasionalis “kiri”. Kebencian terhadap kekuatan yang ironisnya adalah kiblat untuk bangsa yang masih muda ini untuk mengerti apa itu artinya dijajah Belanda.

Pembantaian massal pasca 1965 adalah kudeta terhadap kemandirian dan kedaulatan politik Indonesia dengan menggunakan rezim lokal yang seakan merdeka padahal boneka. Pelanggaran HAM berat yang berhasil menciptakan “kepatuhan, kepasrahan, dan keteraturan”.  Ketakutan menjadi soko guru bagi negara untuk melakukan pelanggaran HAM dan eksploitasi yang terus dilakukan sampai hari ini dari Aceh sampai Papua atas nama pembangunan nasional. Rakyat disuruh percaya pada ekonom dengan mantera pembangunan tanpa boleh bertanya mengapa kekayaan begitu besar hanya milik perusahaan-perusahaan dan kroni rezim?

Siapapun pemimpin Indonesia yang punya wawasan progresif dan cinta tanah air, memiliki beban untuk menjelaskan dengan jernih kepada rakyatnya mengapa ideologi kebangsaan digunakan untuk menjalankan kekerasan sistematis demi keuntungan kapital bagi segelintir orang.

Pemimpin Indonesia di masa depan memikul dosa cukup hanya dengan membiarkan dan melestarikan budaya impunitas atau budaya memaafkan dan melindungi kejahatan-kejahatan negara di masa lalu sebagai hal yang dianggap normal dan biasa.

Saya tidak bisa memilih Prabowo karena sikapnya yang menentang segala usaha untuk menegakkan HAM sampai ke akar-akarnya. Sikapnya ditulis dalam manifesto partai Gerindra yang menganggap bahwa pengadilan HAM adalah berlebihan dan merupakan instrumen asing untuk mengontrol negara. Artinya dia bagian dari masalah akut semenjak 1966 yaitu dosa menjadi budak Inggris dan Amerika dalam penguatan kapitalisme dan sepak terjang bisnis pribadi melalui kekerasan–dengan topeng “nasionalis kerakyatan”.

Saya juga ragu memilih Jokowi. Orang tulus yang mungkin sendirian dalam arus sejarah Indonesia yang sudah dibajak menjadi budak asing. Tapi saya lebih merasa rela menjadi rakyatnya sebab merasakan kebaikan dari dirinya dan setidaknya mengharapkan perubahan.

Jakarta, 22 Mei 2014

Categories
essays

Tuan Presiden, rakyat hanya ingin bahagia

”Saya menolak memaksa mahasiswa untuk membayar lebih banyak atau menghapus tunjangan kesehatan orang miskin, cacat, dan berusia lanjut, dan terus akan menolak pemotongan pajak untuk orang-orang yang kaya.”

Kutipan di atas adalah pidato penerimaan Presiden Obama untuk ikut kembali dalam pemilihan periode empat tahun ke depan dalam Konvensi Demokrat 2012, Kamis tanggal 6 September lalu. Katanya lagi, ”Selama saya jadi presiden, saya takkan pernah minta kepada keluarga kelas menengah untuk membayar pajak lebih besar hanya semata-mata untuk membantu orang kaya membayar kewajiban pajak mereka! Kenapa begitu? Sebab itu bukan Amerika yang kita mau!”

Pidato Obama menggetarkan bukan karena menggunakan bahasa biasa, matematika biasa, dan logika yang gampang dicerna. Dia tahu apa yang harus dikatakan dan yang tidak.

Menggetarkan karena dia meyakinkan rakyat pemilihnya bahwa Amerika bisa berubah ke arah yang lebih baik. Dia tunjukkan rutenya lewat program-program yang paling mendasar: kepastian tentang keadilan sosial yang bisa dilalui bersama. Menggetarkan karena dia hangat, bersemangat, dan merangkul pendengarnya.

Menyaksikan Obama bicara 39 menit menukik ke persoalan paling penting, yaitu kewarganegaraan, kepala penuh dengan pertanyaan sederhana: apakah saya sudah merasa dilindungi di negara sendiri? Apakah presiden saya sudah melindungi saya seperti bapak melindungi anak-anaknya? Apakah dia memikirkan saya yang berpenghasilan pas-pasan dengan pengeluaran terlalu banyak? Apakah dia memikirkan dana pensiun rakyat? Apakah dia resah dan berdoa untuk keselamatan rakyatnya yang 200 juta lebih? Apakah UUD 1945 digunakannya untuk melindungi hak-hak dasar saya?

Saya tidak yakin. Raut wajah presiden terlalu muram di depan publik dan malah cenderung pemarah. Mungkin dia bahagia ketika mencipta lagu, tetapi rakyat tidak butuh itu. Saya membutuhkan pemimpin yang memberikan harapan bahwa bahagia itu tak terlalu jauh di depan mata. Saya butuh presiden yang bisa membangkitkan harga diri. Bukan dengan monolog mitos-mitos romantis bangsa besar, bukan dengan pencapaian statistik, bukan dengan instruksi-instruksi moralitas di depan TV, tetapi presiden yang bisa memahami perasaan rakyat yang terlalu lama menunggu perbaikan nasib setelah 67 tahun merdeka.

Tentu saja Indonesia tak sama dengan Amerika. Namun, kesamaan mendasar sebagai negara modern pasti ada. Sama-sama percaya pada demokrasi walau dikuasai korporasi, kerepotan dengan utang dan jumlah pengangguran rakyat tinggi, serta diancam oleh terorisme. Bahkan, secara kultural ada miripnya: sama- sama religius, fobia komunisme, dan secara alamiah multietnis. Kita sama-sama jatuh-bangun, sakit, dan terancam oleh ”musuh” dari luar dan dari dalam.

Bedanya, Amerika berusaha sembuh dan bangkit: kita tidak! Bedanya, Amerika tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian. Kita semua tahu presiden bukanlah Superman, tetapi setidaknya dia harus terbiasa menepuk-nepuk punggung rakyatnya agar rileks menghadapi kehidupan keras.

Kewarganegaraan

Perasaan kebangsaan berawal dari mitos-mitos heroik revolusioner. Namun itu tidak kekal. Nasionalisme sesungguhnya harus dipelihara dari perlakuan baik negara kepada rakyatnya. Maka, kewarganegaraan ini apa artinya jika tidak ditunjang dengan pelayanan publik? Ke mana pajak yang dibayar itu, apakah dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan pemberian rasa aman?

Apa yang hilang dari Indonesia adalah rasa aman sebagai warga negara. Dalam hal ini, rakyat sudah berada dalam kondisi bahaya. Kita bisa dibunuh karena kebebasan beragama, mati di jalan karena hukum rimba lalu lintas, kelaparan karena uang belanja habis, atau tidak ada uang berobat. Bahkan, kita mungkin saja dihilangkan karena terlalu galak kepada negara. Keamanan satu-satunya tersisa dalam lingkup kecil keluarga, kerabat, dan tetangga, itu pun jika ada. Keluarga adalah teritori hangat yang tak butuh negara dan presiden.

Mungkin presiden saya tertekan oleh banyak beban sejarahnya sendiri. Dia terpilih karena koalisi-koalisi dan lobi-lobi yang membuat posisinya sulit. Mungkin dia punya ”masalah kebudayaan sendiri” karena harus memihak patron politik serta keluarganya sebagai balas budi dan sopan santun. Mungkin dia takut dibunuh oleh organisasi teroris seperti yang pernah diakuinya di televisi. Jangan-jangan presiden merasa sendirian juga ketika menuju ke puncak kekuasaan sehingga tidak perlu memandang pada tangan-tangan rakyat yang membawanya ke puncak itu. Saya hanya menduga.

Maka, saya butuh presiden baru yang tak punya beban-beban yang membuatnya tersandung. Orang jujur yang membuka sejarah diri dan bangsanya kepada publik. Seorang figur yang cepat minta maaf jika melakukan salah atau meleset dalam menjalankan program. Presiden yang berani memihak pada kebenaran sekalipun mengancam kredibilitas. Seorang presiden yang mencintai dan menegakkan hak asasi manusia tanpa pandang bulu, yang malu terhadap korupsi, dan yang yakin untuk memulai segala hal dari kejujuran yang bersih. Juga bukan bagian dari masalah kronis Indonesia. Ya, seseorang yang membuat saya bahagia.