Categories
Uncategorized

Building the Values of Intellectual Resistance

The closing statement of Yanuar Nugroho’s opinion piece, “Declaring resistance against the arbitrary rule of political authorities in this election may be our last defense in fighting for democracy” (Kompas 31/1/2024), is a strong call. This article intends to continue that anger. The question is, can resistance be carried out, and who will lead it?

Most people are already tired of struggling to make ends meet because their wages cannot keep up with household expenses. They are busy with odd jobs fighting their poverty. The people’s concerns come from the physical threats they face in dealing with tomorrow, not the intellectual vision of the next 5-10 years. Intellectuals and the people have not yet become united in fighting for a long-lasting democracy.

Some Indonesian intellectuals do resist, but their methods mainly involve writing statements and organizing small-scale seminars. Intellectuals are not influencers with millions of followers, so their resistance functions more as solace in small echo chambers filled with other intellectuals. Meanwhile, the “common people” are fragmented and disconnected from the intellectuals.

Towards universal resistance

Meanwhile, what Yanuar Nugroho means is a call for a grand universal resistance. In this case, the “we” referred to must be as large as the Indonesian people. In the collection of manuscripts “Prison Notebooks,” Antonio Gramsci reflected as an activist, stating: “Every person is a philosopher, intellectual, and legislator” (Hoare & Smith, 1971). The meaning is that a person’s capacity as an intellectual can be formed in their workplace as long as it is organized. Intellectuality is not characterized by complex thoughts but by clear essential thoughts that everyone, through diverse social organizations and movements, can follow. In this condition, the organized people become both fighters and thinkers who possess civil intelligence and strong bargaining power against the authorities as part of a resilient civil society.

The state seems to understand this threat, so the people must be domesticated and isolated from social movements from an early age. National consciousness materials in the school curriculum, starting from elementary school, are designed to direct citizens towards national discipline and obedience without questioning.

The concept of rights is always accompanied by obligations, seemingly neutralizing each other. In the workplace, the formation of unions is always hindered. On many occasions, people are intimidated and not allowed to discuss sensitive topics related to ethnicity, religion, race, and intergroup relations (known as SARA in Indonesian), as if differences are always ready to explode and people are not allowed to talk about them. On the other hand, the state has successfully created an appearance of politeness as the highest achievement in national life compared to anything else. The variety of comments on social media about presidential and vice-presidential debates does not touch upon the content of programs and arguments. Still, it focuses on the body language and politeness of the candidates. The consequence is mass blindness. There is no significant resistance when six pieces of hundred-thousand rupiah bills from their own tax money are packaged as “social aid” gifts before the elections.

Culture is activated values
Culture is born from the relations of various values agreed upon as things deemed good according to collective morals. At the same time, these values are continuously created due to our actions. The problem is that culture does not stand in space or float in the air waiting to be interpreted. Culture is activated values for specific purposes, including manipulative purposes. When a crude action, such as violating rules and morals, is wrapped in polite and sacred actions, an ambiguous situation arises to understand the values created from that contradiction. The creation of value ambiguity is continuously being done in the current presidential election atmosphere to build a new culture in the future that is anti-democratic and controlled by the cloak of national politeness hegemony.

The function of organic intellectuals to directly open the people’s eyes to the power games of the ruling class is urgent. The intellectual work that needs to be done is to shed light on the people that democratic values are inherent in our constitutional values. Therefore, the task of intellectuals is to translate it into simple language that the state should not act against rules, human rights, cultural rights, socio-economic rights, the right to freedom of speech, and the right to thrive and be happy.

Indonesia still has good people on the front lines. They are militant activists who face the risk of being arrested and detained by the authorities because of their voices. Meanwhile, professors and teachers have not fulfilled these organic functions to the maximum. The problem is that Indonesian lecturers do not have the liberal luxury like Foucault and Sartre to go to the streets not as professors but as activists. Campus life is already designed to be packed with administrative matters that are exaggerated to prevent them from leaving campus. But until when?

In the face of our democracy crisis, we need not just an intellectual public providing knowledge for the public’s benefit through research alone. It goes far beyond that. We need intellectual activists who remind citizens of their rights and obligations to fight against injustice and oppression. Intellectual activists are not content with staying in the classroom and teaching because their souls are constantly disturbed. They engage in performative actions by directly involving the people, creating social relationships with them, experiencing their suffering, discussing it, and then translating the essence of oppression into easily understandable language. Let us become these activists and work together for a better future.

To sow the seeds of resistance, the boundaries between science, art, and activism must become fluid. Artists, scientists, workers, and individuals across different identities should come together as citizens with equal rights to fight for our shared Indonesia. Haven’t we already been doing this? Yes, but the impact has been limited because intellectuals only “come down from the mountain” when there is danger. They should not return to the solitude of the mountain when the storm subsides. Who else will protect the people?

Iwan Meulia Pirous Ph.D. candidate in Fine Arts and Design, Bandung Institute of Technology
Researcher for the Indonesian Anthropology Study Forum

Article in Indonesian: https://t.co/uRFj0q7M35 (Kompas Newspaper).

Categories
essays Orba Resurrection Apocalypse

Tunda Demokrasi demi “Kehendak Rakyat”

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendesak pemilu harus ditunda dengan alasan bahwa pemerintah mendengar “big data suara rakyat”. Dua parpol yaitu PKB dan PSI pun bersuara senada melalui mekanisme amandemen konstitusi. Kabar terakhir datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia, yang mendeklarasikan “Jokowi tiga periode”, walau kemudian dibantah oleh ketuanya yang merasa dicatut. Presiden berkali-kali merespons dengan diplomatis: “wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang sebab hal itu bagian dari demokrasi, namun kita harus tunduk dan patuh pada konstitusi.”

Pernyataan berulang Presiden Jokowi ini bersayap dan lemah karena menyampaikan banyak makna pesan. Makna pertama adalah normatif bahwa demokrasi menjaga kebebasan berpendapat. Makna kedua pragmatis yaitu demokrasi memiliki tombol on-off yang dapat ditekan bila perlu. Suara-suara sekitar presiden melahirkan makna ketiga yang substantif dan merangkum sekaligus kabur: “demokrasi dapat ditunda, dikurangi jika rakyat menginginkan demikian”. Hal ini tidak biasa mengingat karakter Jokowi yang terbukti mampu dan tegas memberhentikan menteri yang “tidak sesuai dengan visi-misi presiden”.

Apakah demokrasi dapat dikorbankan? Studi-studi antropologi pada masyarakat-masyarakat skala kecil beragam etnis sudah lama mengungkap bahwa demokrasi adalah esensi masyarakat yang universal dilakukan untuk keselamatan umum. Demokrasi bukan barang impor, Ia adalah bagian naluri sosial manusia. Walau berbeda-beda nama dan kompleksitasnya, namun tetap bertujuan substantif yaitu menjamin kekuasaan selalu dapat dikontrol dalam bekerja membela suara rakyat. Kompleksitas dan macam-macam penerapan demokrasi dari mulai kelompok kecil sampai masyarakat skala negara bangsa sesungguhnya dapat diukur. Parameternya adalah bekerjakah sistem check and balance, sejauh mana perlindungan publik, dan apakah partisipasi publik bersifat inklusif? Dengan tiga ukuran itu, demokrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk membela pembangunan, memupuk laba, apalagi memperlama masa kekuasaan. Jadi bila ada pertanyaan apakah demokrasi dapat ditunda? Kita harus bertanya balik: Apakah kehendak rakyat dapat ditunda karena kehendak rakyat? Jawabannya adalah sangat tidak. Jika kita menjawab ya. Maka ada pemahaman yang salah dalam cara kita berdemokrasi.

Dalam antologi Demokrasi di Indonesia dari Stagnasi ke Regresi (2021), 16 peneliti menulis hasil risetnya dengan khawatir tentang praktik-praktik pemunduran kualitas demokrasi Indonesia semenjak masa pasca Reformasi ’98 sampai sekarang. Buku itu penting karena mengungkap bahwa mundurnya demokrasi dapat terjadi oleh sesuatu yang seolah-olah tampak demokratis, apalagi bagi mata rakyat biasa yang bukan ahli ilmu politik. Berikut adalah salah satu contoh: pada periode pertama pemerintahan Jokowi-Kalla di tahun 2014, Ia menghadapi kenyataan bahwa walaupun menang pemilu, kekuasaannya terancam oleh oposisi yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih (pimpinan Prabowo) yang dominan di DPRD. Pemerintahan baru ini menghimpun partai-partai pendukung yang gagal berkuasa sehingga satu-persatu menyatakan masuk ke dalam koalisi lingkaran kekuatan lembaga eksekutif dengan dukungan hukum dengan nama Koalisi Indonesia Hebat. Lama kelamaan partai yang bergabung bertambah sehingga menjadi mayoritas di parlemen dengan nama Koalisi Pendukung Pemerintah (KP3). Di tahap ini terjadilah ‘penggelembungan kekuasaan eksekutif ‘ yang melampaui wewenang sekaligus pengempisan kekuatan oposisi di parlemen atau proses executive aggrandiszement (Power 2021) yang merusak mekanisme check and balance dalam demokrasi dengan tidak kentara karena dilindungi hukum.

Bisa jadi rakyat pemilih presiden—atau kita yang awam politik—sangat senang karena Jokowi menjadi “jagoan” yang kuat. Apa yang tidak disadari adalah presiden sebetulnya sebuah hanyalah institusi politik yang menjalankan pemerintahan. Jika lembaga tersebut terlalu kuat tanpa oposisi institusional maka institusi tersebut menjadi raksasa tunggal tanpa kendali. Thomas Power menulis dengan melindungi nama informannya, yaitu menjelang pemilu 2019, terjadi mobilisasi politik sampai ke daerah-daerah yang memaksa para kepala daerah untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf untuk jabatan periode kedua dengan ancaman apabila menolak maka ada kemungkinan kasus-kasus korupsi yang dilakukannya akan dibongkar kejaksaan agung (ibid. hal. 401). Tentu saja banyak dari kita termasuk saya tidak menduga bahwa keadaan dapat separah ini. Namun hasil riset tadi memberi tanda bahaya bahwa terlepas korupsi meraja-lela, kejahatan itu dilakukan sebagai alat pemerasan untuk tujuan rekrutmen politik. Padahal suara oposisi tidak boleh ditempatkan pada situasi yang menekan menyulitkan dan mengancam dari birokrasi maupun aparat keamanan karena sifat oposisinya itu. Jadi, wacana penundaan pemilu dengan memobilisasi “suara kepala desa”, sebetulnya skenario yang dapat diramalkan. Tapi sesungguhnya apa yang sedang terjadi?

Dunia yang Semakin Sulit untuk Demokrasi Sehat

Konteks sosial ekonomi dunia memang memburuk secara global dan berdampak pada demokrasi. Polarisasi antara kelas kaya dan miskin semakin lebar. Orang miskin makin banyak sementara basis kelas menengah yang sebetulnya menjadi reaktor progresif untuk perubahan semakin menghilang. Kita mungkin tidak sadar bahwa semakin tidak relevan untuk memimpikan menyekolahkan anak-anak menjadi ilmuwan, aktivis, seniman, novelis, filsuf dalam keadaan serba darurat dan harga pendidikan yang makin mahal. Kita hanya ingin anak-anak kita lolos dari kemiskinan dan semoga cepat kerja, makmur secara ekonomi. Maka cita-cita untuk membentuk kelas menengah kritis berpendidikan tinggi yang sadar politik semakin jauh. Generasi baru semakin tercabut dari angan-angan untuk menjadi pembaharu. Mereka menjadi buruh industri paruh waktu yang bekerja keras demi sekadar hidup. Tidak ada waktu untuk berpikir melawan, dan kritis. Mungkin malah justru mereproduksi pikiran pikiran para elite kolot atau diam, atau sekadar clueless ikut arus.

Hal ini juga turut menjelaskan mengapa retorika-retorika konservatif khas elite seperti: kejayaan, kesalehan dan kemakmuran dalam bungkusan ide nasionalisme puritan dianggap lebih menarik daripada diskusi kritis soal demokratisasi politik yang sehat, cerdas dan beradab. Di satu sisi kondisi ini dapat menjadi tanah yang subur untuk semakin tumbuhnya populisme bahkan fasisme jahat di kemudian hari. Di sisi lain rakyat yang jadi korban merasa diselamatkan oleh sebuah ilusi psikologis tentang kestabilan ekonomi yang diciptakan sekelompok elite politik.

Apa yang dapat dilakukan oleh warganegara terutama ketika kelas menengahnya semakin tipis dan tidak kritis? Pertama, dengan tetap berteriak sekeras-kerasnya bahwa demokrasi memang tidak dapat ditunda. Kedua, kita sebagai rakyat biasa perlu belajar ilmu politik lebih keras lagi supaya mengerti bahwa presiden adalah suatu bentuk institusi politik yang diatur konstitusi yang kita hormati. Kita harus mengubah cara menilai dari “moral seorang pemimpin menuju moral kelembagaan”. Artinya presiden bukan orang sakti yang menentukan kegagalan atau keberhasilan pembangunan. Ia ada hanya karena kita memilihnya bersama-sama. Ia akan selalu dikawal oleh lembaga legislatif dan yudikatif yang kapabel. Ketika tugas itu berakhir, kita akan memilih lagi sesuai amanah konstitusi. Ketiga, untuk jangka panjang perlu pendidikan demokrasi dan proses demokratisasi yang fokus pada substansi (bukan prosedur teknis) yaitu mengapa kekuasaan dalam demokrasi harus terbatas, dikawal sehingga akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik dengan spektrum yang luas.

Harapan selalu ada. Tampilnya kaum muda dalam partai politik adalah berita baik bagi demokrasi. Namun melihat mereka berpikir untuk dapat melakukan amandemen konstitusi untuk tujuan memperpanjang jabatan presiden adalah pendidikan buruk untuk demokrasi. Mungkin ini memperlihatkan wajah sesungguhnya dari situasi kepartaian kita yang berada dalam situasi ideologi sentris dan berkompromi pada status-quo oligarki. Partai-partai masih berupa sekumpulan orang berebut pengaruh dan belum mewakili spektrum ideologi, kelas, dan kultural masyarakat Indonesia dari “ujung kiri ke ujung kanan”. Jangan sampai wacana “Tiga Periode” menjadi awal munculnya kekuasaan absolut di masa depan. Maka mencegah pemilu diperlambat adalah langkah penting yang harus dilakukan sekarang juga.

Referensi:

Power, T & E Warburton (Ed.) Demokrasi di Indonesia dari Stagnasi ke Regresi. Jakarta: Yayasan Kurawal, 2021.

Categories
Orba Resurrection Apocalypse quicknotes

Demokrasi Indonesia dari Stagnasi ke Regresi

Ini bukan sebuah resensi. Melainkan sebuah anjuran untuk membaca. Buku Demokrasi Indonesia dan Stagnansi ke Regresi (Penyunting: Thomas Power dan Eve Warburton, 2021), memberikan berita buruk tentang kualitas demokrasi Indonesia yang telah sampai pada titik terendah semenjak Soeharto jatuh. Sebanyak 16 peneliti menulis rusaknya pilar-pilar demokrasi. Berikut hal-hal yang saya ingat dan susah lupa:

  • Terjadi penguatan lembaga eksekutif yang meniadakan kekuatan oposisi di parlemen. Lembaga eksekutif justru malah menghimpun partai-partai yang gagal berkuasa sehingga satu-persatu masuk ke dalam lingkaran kekuatan lembaga eksekutif. Artinya demokrasi bekerja tanpa kontrol oposisi.
  • Saya pun kaget. Pada periode kedua pemerintahan JKW, terjadi usaha-usaha penggiringan suara kepada kepala-kepala daerah di berbagai tempat di Indonesia dengan ancaman pidana korupsi jika ada penolakan. Melibatkan partai tertentu sebagai mesin dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (hal. 401).
  • Terjadinya polarisasi politik sampai ke tingkat keluarga.
  • UU ITE yang membuat takut dan menekan kebebasan sipil berpendapat.
  • Adanya usaha menumbuhkan kepercayaan publik, bahwa kekuatan ekstrem Islam (termasuk Islam transnasional) adalah bahaya bagi demokrasi sehingga boleh dibubarkan. Padahal demokrasi sejati tidak boleh membubarkan ormas karena sudah ada penegak hukum yang akan menindak dengan pasal-pasal hukum.
  • Represi dan kriminalisasi kepada aktivis-aktivis kontra kebijakan pemerintah. Bahkan tidak ada tempat aman bagi aktivis-aktivis yang sudah besar dan diakui dalam gerakan sosial. Ini adalah fenomena berbahaya karena kita tidak dapat melupakan sejarah bahwa aktivisme adalah nenek moyang dari perubahan sosial.
  • Semakin banyaknya media oligarki yang bermain politik sehingga sulit menemukan pers independen.
  • Pemerintah lebih menggunakan pendengung dan algoritma media sosial untuk membentuk opini publik. Bukannya menggunakan ruang-ruang diskusi nyata.
  • Adanya usaha-usaha sistematik dan terang benderang untuk melemahkan KPK. Padahal KPK dibentuk karena penanganan hukum kasus korupsi sudah lemah.
  • Terjadi akselerasi penggunaan kekerasan di Papua baik fisik, verbal, dan simbolis. Adanya kriminalisasi terhadap perjuangan kelompok separatis. Dalam aturan internasional kelompok perjuangan kemerdekaan tidak dapat disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata.
  • Terjadi Zero Sum Game dalam politik Indonesia yang meniadakan jalan tengah dengan membayangkan lawan politik sebagai kategori hewan yang harus dibasmi (“kadal gurun”).
  • Ada peningkatan ambang batas dari 2,5 persen di tahun 2009 menjadi 3,5 persen di 2014 dan 4 persen di 2019 sebagai syarat sebuah partai masuk parlemen. Bahkan untuk partai partai baru, threshold ini sangat ketat. Konsekuensinya partai partai politik sebetulnya tidak mewakili realitas politik para pemilih yang luas. Kaum progresif spektrum kiri dan muslim puritan tidak terwakili dan bergerak menjadi massa mengambang di luar parlemen.

Waduh!

Menyimpulkan hal di atas, terlihat bahwa masalah yang cukup berat terletak pada strategi politik kebudayaan negara Indonesia sendiri yang didesain untuk pragmatis dan berpihak pada kepentingan-kepentingan sempit atau partisan bahkan investasi. Kebudayaan politik Indonesia jauh dari diskusi publik yang berasal dari nilai-nilai ideologis partai-partai, tapi sangat dekat pada usaha-usaha personal untuk melanggengkan kekuatan dan kekuasaan.

Buku ini adalah kenyataan buruk. Ditulis dengan riset berhati-hati, beragam metode, dan menggunakan sumber dokumen publik serta wawancara (dengan melindungi kerahasiaan informan). Siapa yang seharusnya membaca? Harusnya Anda, sehingga bisa membantahnya dengan tulisan lain, atau menjadi mengerti betapa jauhnya jarak antara harapan dan kenyataan. Buat saya buku ini berguna memberikan validasi ilmiah dan benang-benang merah berbagai kondisi penurunan demokrasi yang saya alami. Saya melihat gambaran yang cukup lengkap sebagai bekal mensikapi pemilu mendatang.