Categories
essays

Membela Hak Peladang Berpindah

Perladangan berpindah adalah strategi yang fungsional, efektif, dan cocok bagi karakter masyarakat kawasan hutan Asia Tenggara. Praktik  terbesar terjadi di kawasan seperti Filipina, Vietnam, Sarawak (Malaysia), Kalimantan (Indonesia) dan Thailand. Perladangan berpindah adalah strategi yang fungsional, efektif, dan cocok bagi karakter masyarakat kawasan hutan di Asia Tenggara. Mengapa dilarang?

Perladangan berpindah dianggap terbelakang bahkan oleh kalangan akademik. Dari perspektif ekonomi, ladang berpindah dianggap tidak efisien. Hasilnya terlalu sedikit dibandingkan dengan luas lahan yang digunakan. Dari perspektif kehutanan, ladang berpindah dianggap menyebabkan kebakaran. Dari perspektif studi pembangunan, ladang berpindah terlihat berantakan, tidak cocok bagi wajah pertanian modern yang rapi terorganisir.  Dari perspektif legal-formal, perpindahan ladang potensial menyinggung batas-batas izin usaha konsesi.  Desakan internasional terhadap bahaya asap turut memperkuat stigma terhadap kebudayaan ladang berpindah. Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas untuk melarang peladang untuk membakar hutan. Tapi apakah pemerintah mengerti apa yang mereka larang?

Intim dengan Api

Praktik perladangan berpindah sering disebut dengan istilah “merendahkan” yaitu  slash and burn agriculture karena ada kata menebang dan membakar untuk menyediakan lahan yang siap tanam. Terminologi ini asosiatif dengan kebakaran hutan. Padahal jika dipahami secara mendalam, pembakaran hanyalah satu tahap singkat dari konversi lahan dari sekian fase yang harus dilalui seperti menebas, membakar, menugal, menyiang, memanen, dan berpindah ke lahan baru. Istilah lebih netral untuk merangkum kegiatan ini adalah swidden agriculture atau shifting cultivation seperti yang sering digunakan di antropologi.

Pembakaran tradisional memiliki metode pengendalian api yang melibatkan kerja sama kelompok. Warga peladang yang telah terbiasa melakukan pembakaran ladang mengerti bagaimana menciptakan sekat bakar untuk mengendalikan api. Kawasan yang akan dibakar selalu dikepung oleh warga yang menjaga api. Mereka bertugas menangkap latu dan bara yang terlempar angin keluar sekat.  Mereka punya kepandaian memanfaatkan arah angin sebagai penuntun api ke arah lembah. Maka api akan mati terkepung api dan saling bertabrakan di tengah lembah. Api padam dalam waktu kurang dari satu jam. Lalu sesuai yang diperkirakan ketika menentukan tanggal pembakaran, hujan mengguyur tak lama kemudian.  Menurut warga Kapuas Hulu Kalimantan Barat, tidak pernah ada kejadian kebakaran hutan akibat pembakaran ladang. Justru mereka mengenang kecepatan dan akurasi pembakaran sebagai prestasi. Semakin singkat dan asapnya sedikit, itu semakin baik.

"Saya umur 45, tetap berladang sampai mati"
“Saya umur 45, tetap akan berladang sampai mati”

Api dan Tenurial

Dari kacamata legalitas,  kepemilikan tanah hanya mengenal dua tipe yaitu tanah atas pribadi (private properties) dan milik negara (state-owned properties). Dengan tidak adanya sertifikat tanah milik peladang,  negara menyangka bahwa praktik swidden agriculture pasti dilakukan peladang dengan prinsip  hutan open-access. Artinya, pembukaan hutan dan pembakaran dapat dilakukan sebebas-bebasnya, seluas-luasnya tanpa kendali. Itu tidak benar. Di atas belantara yang seakan kosong tanpa hak, terdapat aturan relasi sosial dan kerja (labour). Di sana terdapat aneka hak tenurial adat yang mengatur hubungan petani dan lahan-lahan seperti hak dan kewajiban meminjam, mewariskan dan mengelola berdasarkan pertalian darah.  Artinya, swidden agriculture adalah  praktik yang berjalan di atas banyak aturan-aturan kolektif, denda adat, dan tidak dapat dilakukan sembarangan. Pembakaran sebagai metode kelola hutan pun tidak luput dari tanggung jawab dalam hak tenurial itu.

Serangkaian hak tenurial di atas juga berhubungan dengan pengetahuan lokal tentang tipologi hutan. Jalur perpindahan ladang dan pembakaran selalu mengikuti hutan-hutan sekunder yang dulunya pernah dibakar antara 5 sampai 7 tahun yang lalu. Di wilayah Kapuas Hulu kawasan itu dinamakan pemudak. Di sekitar Danau Sentarum disebut temudak. Di dalamnya terdapat areal tembawang yang ditanami pohon buah-buahan warisan nenek moyang seperti durian, langsat, cempedak, dan tengkawang. Fungsi tembawang adalah sebagai tapal batas dalam pemudak sehingga satu bukit dapat dibagi-bagi dan dikenali persis oleh sejumlah keluarga sebagai milik mereka. Kategori berikut adalah rimba tutupan. Kawasan ini adalah hutan primer yang memang dilarang untuk dibakar menjadi ladang. Orang-orang Dayak dan Melayu di hulu Kalbar menyadari pentingnya fungsi hutan primer untuk menjaga tata air demi keselamatan ladang dan sumber minum keluarga. Bagi mata orang kota biasa, baik pemudak maupun rimba tutupan wajahnya benar-benar belantara.

Ladang Berpindah adalah Hak Kultural
Setidaknya ada dua fungsi berkelanjutan swidden agriculture yang tidak dikenali oleh negara. Pertama, menjadi jaring pengaman pangan. Ketika karet pertama kali dikenal sebagai komoditas global pada awal abad ke-19, orang Dayak jadi mengenal uang. Mereka memahami bahwa setelah panen padi, karet harus ditanam sehingga pemudak menjadi produktif. Resesi ekonomi global tahun 1930 membuat harga karet jatuh dan tidak pernah benar-benar bangkit sampai sekarang. Itu adalah pelajaran berharga mereka untuk jangan bergantung pada ekonomi global. Pada masa-masa sulit uang seperti sekarang pun, swidden agriculture tetap memberikan padi tanpa harus beli. Masalah di hutan adalah hambatan struktural ekonomi karena akses sulit. Bukan masalah api. Hampir seabad warga hutan selalu bertanya: “mengapa harga barang-barang hulu sangat murah, sedang harga barang hilir terlalu mahal?”.

Kedua, swidden agriculture melepaskan karbon ke udara lebih sedikit dibandingkan dengan perkebunan. Sistem ini hanya mungkin dilakukan dalam skala kecil sesuai dengan kebutuhan. Areal yang dibakar akan dibiarkan berproses tumbuh menjadi hutan kembali selama beberapa tahun. Suksesi alam dalam rotasi perladangan tradisional sesungguhnya mirip dengan sistem tebang pilih yang legal dilakukan pada usaha konsesi kayu. Bahkan menurut penelitian CIFOR di Kalbar, apabila dibandingkan dengan kebun sawit, cadangan karbon yang berada di atas pemudak usia tua dapat dua kali lebih banyak dan sanggup menahan erosi.

Pelarangan oleh pemerintah menunjukkan sikap buta historis dan anti riset. Kebijakan modernisasi pertanian kita lebih banyak dilahirkan dari bias politik dan dahaga profit. Hanya karena sawah irigasi terlihat lebih sering panen, rapi, sedap dipandang, maka ladang yang terlihat berantakan dan menghasilkan asap dikategorikan pada bentuk agrikultur primitif, pindah-pindah, tidak efisien dan terbelakang. Lebih jauh lagi dianggap ancaman nasional. Hak berkebudayaan peladang berpindah dicabut. Peladang menghadapi situasi rentan pangan.

Seharusnya perladangan berpindah dianggap sebagai ekspresi kebudayaan khas Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan mandiri. Termasuk memiliki daya lenting dan resistensi terhadap krisis ekonomi global. Kawasan ladang berpindah kini dipenuhi papan larangan membakar dengan ancaman denda 500 juta. Mereka tetap membakar dan berkejaran dengan petugas. Warga desa pinggir hutan memang sudah diberikan hak kelola atas Hutan Desa. Tapi apa guna Hutan Desa jika hak untuk melakukan aktivitas-aktivitas tradisionalnya dibunuh? ***

Dimuat di Kompas 18 Oktober 2016

Categories
essays

Angklung dan Rasa Solidaritas (bagian 1)

Catatan Hari Incu*) di hari ulangtahun Daeng Sutigna ke-108. Dalam bentuknya yang awal, angklung dikenal secara terbatas di Jawa sebagai alat musik ritual perladangan padi yang dimainkan berkelompok. Para pemain menggetarkan angklung lebih pada tujuan menciptakan ritmis yang membangun atmosfer upacara penghormatan pada Dewi Sri, bukan berkesenian, apalagi membawakan komposisi.

Pernah hanya pengemis yang main angklung untuk hidup. Sampai pada tahun 1938, seorang guru yang sangat musikal di Kuningan bernama Daeng Sutigna melakukan eksperimen inovatif dengan membuat satu set angklung yang membawakan tangga nada beda. Angklung gaya baru yang kemudian dikenal dengan nama Angklung Padaeng dapat menghasilkan nada laras “do-re-mi-fa-sol”.  Angklung yang bisa bahasa “modern”.

Sang guru muda membawa angklung ke sekolah dan mengajarkannya pada anak-anak di kepanduan. Alasannya sederhana, jika anak gembira maka dia gampang belajar. Berhasil! Bahkan murid-murid yang paling badung pun terpesona dan termotivasi untuk disiplin dalam kegiatan beregu. Kalau mereka tak disiplin, atau anggotanya kurang satu, maka lagunya akan kurang nada. Maka bagi Daeng, angklung jadi penting karena fungsi solidaritas yang dikandungnya. Fungsi alat musiknya sendiri nomor dua. Aransemen musik yang dibuatnya sengaja tidak pernah rumit. Dengan bentuk sederhana, pemain paling pemula pun dapat menghayati birama, nada, harmoni dan menikmatinya.

Dalam wujudnya yang kita kenal sekarang, angklung Padaeng  sarat fungsi-fungsi sosial. Pertama: cara memainkan angklung secara kolektif tetap dipertahankan sebagaimana angklung Sunda dulu kala. Walau satu set angklung yang digantung berbaris dapat dimainkan oleh satu orang demi efisiensi, gagasan awalnya adalah komunalitas. Nilai individualitas bermain angklung justru  minimal. Setiap pemain sekaligus menonton dirinya sendiri melalui pemain lainnya. Kedua, bentuk angklung, bahan, dan prinsip mekanika angklung tetap mengandalkan warisan teknologi awal yang sudah optimal yaitu resonansi tabung dari bahan bambu-bambu tropis yang ada di sekitar tanpa harus impor

Angklung dan KAA 1955

Daeng Sutigna terpengaruh oleh ide-ide internasionalisme yang menjadi ciri zaman mudanya. Dia seorang kosmopolit yang sekaligus nasionalis. Baginya, angklung terlalu kecil untuk dikaitkan dengan nilai-nilai tradisi etnis Sunda. Walaupun publik Jawa Barat mengenangnya sebagai tokoh Sunda, dirinya merasa bagian dari peradaban dunia. Pakaiannya selalu kemeja, jas dasi, dan kostum kebanggaannya  adalah seragam pandu yang lengkap. Musik angklung adalah musik peradaban dunia. Anak-anak sekolah dan pramuka asuhannya membawakan The Blue Danube,  dan Mars Jambore. Sikap nasionalisnya terlihat dengan kemauan mengubah ejaan pada namanya mengikuti standar ejaan negara yaitu Ejaan Suwandi. Namanya pun ditulis Sutigna.

Saya tahu dari cerita nenek tentang Abah yang pernah membawa perangkat angklung dengan kereta api tahun 1947 ke Cirebon. Peti-petinya dibongkar patroli Belanda karena dicurigai membawa senjata.  Apa yang Belanda tidak duga, saat itu angklung dikirim ke Linggarjati sebagai “senjata” diplomatis untuk melunakkan perundingan yang alot lewat pertunjukkan hiburan musik. Angklung diedarkan dan dimain-mainkan dua seteru yang sedang berunding. Lalu angklung naik pamor dan dipertunjukkan di Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Bung Karno bangga bahwa musik bisa memperkuat solidaritas Asia Afrika. Para delegasi juga belajar kilat main angklung lagu sederhana. Tidak tahu suasana hati Abah seperti apa saat itu. Dia jadi orang yang benar-benar penting: penyambung internasionalisme lewat jalur kebudayaan!

Lantas bagaimana internasionalisme kebudayaan dipahami saat ini? (bersambung).

Selamat Ulang Tahun!

*) Hari Incu atau Hari cucu adalah sejenis hari raya keluarga yang jatuh tiap 13 Mei.  ulangtahun Abah Ulang tahun yang identik dengan pesta bersama cucu-cucu yang meriahnya sama dengan lebaran. Lokasi selalu Jalan Mangga 28, Bandung.

Categories
essays

Buset: Universitas sebagai pusat gen bangsa berkualitas?

Suatu hari ada poster lucu memberi ide bahwa bibit-bibit unggul berkumpul di Universitas Indonesia. Update: link poster sudah tidak ada. 

Coba ambil waktu sekali lagi dan baca baik-baik poster di atas.  Jika dibedah otak pembuat poster (updated: Ivan Ahda, calon ketua Iluni), kira-kira isinya begini: Universitas dianggap pusat berkumpulnya gen-gen manusia unggul.  Logikanya, keluarga dibangun dari bibit-bibit unggul. Di manakah bibit-bibit unggul berada? Di Universitas Indonesia. Maka alumninya yang tersebar ke seluruh muka bumi menjadi agen pembawa gen-gen unggulan untuk disebarkan demi membangun generasi bangsa berkualitas unggul.  Gambar pemuda-pemudi dengan simbol hati menjadi simbol pembawa benih-benih mulia sebagai agen-agen reproduktif bangsa.

Lalu apa yang salah? Bagi pembuat poster tentu tidak ada. Hal di atas adalah gambaran sempurna tentang masa depan gemilang dari sebuah bangsa yang beranggotakan manusia-manusia unggulan. Sebagaimana dulu Hitler memimpikan Jerman menjadi berkualitas karena keunggulan bibit-bibit ras Arya yang juga dianggap terbaik secara akademik dan mampu membangun peradaban Jerman jadi lebih tinggi lagi. Juga senada dengan angan-angan Dr. Mahathir Mohammad 1970-an tentang ras Melayu yang dianggap paling berhak secara historis untuk membangun kebudayaan Malaysia yang unggul.

Kampanye yang membawa Universitas Indonesia untuk membangun ruang pertemuan bagi bibit-bibit unggul sampai ke tingkatan mikrobiologis tentu punya sebab yang perlu diteliti secara antropologis. Hipotesa yang dapat diajukan adalah: pertama, UI dilekatkan pada mitos-mitos nasionalisme yang dibangun berdasarkan kualitas genetik. Studi-studi menunjukkan bahwa mitos keunggulan ras biasa diikuti oleh mitos senada yaitu sekterianisme. Dua hal di atas digunakan untuk memperteguh posisi kekuasaan. Mengapa UI dpercaya punya keunggulan genetik? Ini harus dijawab dengan hipotesa kedua: Terjadi perubahan fungsi-fungsi pedagogis untuk semakin adaptif terhadap tuntutan kapitalisme. Dulu, Ki Hadjar Dewantara membayangkan bahwa pedagogis itu bersifat kolektif dan sosial. Prestasi bukan berarti pintar sendirian dan meninggalkan yang lemah. Ketika Taman Siswa dibangun, tidak mungkin ada anak yang terlalu bodoh karena kawan-kawan dan gurunya yang lebih pandai memberikan ruang dan bantuan padanya. Kapitalisasi pendidikan berbeda 180 derajat. Orang yang pintar selalu berkumpul bersama yang pintar-pintar untuk saling berkompetisi untuk yang menjadi terpintar. Menjadi bibit unggul. Sebab buat apa mengeluarkan biaya ekstra untuk memintarkan orang yang bodoh?  Semua ini menunjukkan perubahan besar dalam ekologi pendidikan serta kehidupan akademik. Hipotesa ketiga dapat diajukan: Terjadi diskonektivitas (keterputusan) antara universitas dan kehidupan masyarakat. Universitas mencetak orang-orang pintar hanya untuk menjadi pengisi simbol-simbol populer tentang bangsa beradab. Mungkin universitas sudah lupa bahwa di masa 1960-an, seorang akademisi nyaris tidak dapat dibedakan dengan seorang aktivis. Mereka meyakini bahwa ilmunya dapat digunakan untuk menggerakan masyarakat untuk berubah menjadi lebih beradab dan manusiawi. Maka penelitian di masa lalu terkait dengan program-program “post-penelitian”, yaitu gerakan-gerakan “turba” (turun ke bawah) untuk memperbaiki masyarakat. Kini, penelitian dianggap selesai dalam bentuk laporan yang dipublikasikan. Lalu setelah itu, akademisi berjuang mencari beasiswa penelitian berikutnya. Kumpulan prestasi akademik itulah yang  kemudian dianggap membawa martabat bangsa. Meritokrasi diri sebagai akademisi yang patuh terhadap regulasi-regulasi Dikti, birokratisasi rapi dan transparansi dokumen keuangan penelitian, kemudian yang dianggap jadi produk unggulan.  Sementara pikiran-pikiran berdaya dobrak lebur dan luluh di dalamnya.

Kembali ke poster imut-imut di atas. Silahkan merayakan dan mencari jodoh bibit-bibit unggul dengan perkawinan silang a la Hukum Mendel tentang hereditas. Atau memakai metoda reklame biro jodoh. Lucu di mata mahasiswa baru, dan mendamaikan orangtua yang obsesif. Namun jangan biarkan fungsi universitas sebagai ruang penajaman logika, penanaman naluri kritis jadi arus kecil demi sebuah cita-cita nasionalisme kekanak-kanakan. Seharusnya anak UI mengerti.

Jakarta, 24 April 2016.

(catatan warna hijau: perbaikan redaksional seperlunya dilakukan tanpa mengubah isi).

Categories
essays

Negara versus Pikiran Jernih: Catatan untuk Belok Kiri Jalan Terus Festival

Gerakan sosial emansipatoris adalah agenda penting untuk dilakukan terus oleh warganegara.  Basis kebudayaan dapat selalu digunakan. Belok Kiri jalan terus. 

Kebudayaan adalah kumpulan strategi kolektif untuk berjuang bertahan, dan berkuasa. Kebudayaan digunakan sebagai pedoman yang disesuaikan kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan manusia melalui aksi-aksi tindakan. Maka gerakan sosial selalu menggunakan basis kebudayaan dalam bekerja. Termasuk juga penguasa (baca elite penyelenggara negara) menggunakan basis-basis kebudayaan untuk bertahan selama mungkin.

Bagi kita yang bukan penguasa, persoalan timbul jika basis-basis kebudayaan untuk gerakan sosial kosong. Maka gerakan sosial hari ini tercabut dari  referensi historis yang kuat untuk dapat berhasil, bertahan, berjuang dan berkuasa. Hari ini hanya sebagaian kecil dari kita yang masih terampil dan cekatan bergerak. Kebudayaan yang didominasi oleh cara-cara untuk patuh pada kekuasaan akan menyisakan ruang sempit bagi cara-cara untuk melawan, memprotes, mengkritik.  Orba memenuhi ruang kebudayaan dengan strategi-strategi mereka untuk menciptakan kepatuhan demi tujuan mempertahankan kekuasaan. Maka kebudayaan dalam persepsi Orde Baru adalah kumpulan nilai-nilai, tradisi, dan norma-norma yang menjunjung kepentingan kekuasaan mereka.

Orde Baru masih ada dan kuat. Basis-basis kebudayaannya mengakar dalam pemimpin-pemimpin muda sekarang. Berkecambah di tubuh-tubuh mahasiswa baru. Ciri-ciri kuatnya Orba dilihat dari patuhnya generasi muda terhadap nilai-nilai abstrak rekayasa rezim masa lalu. Mereka yang muda tapi pikirannya tua dan penyakitan. Cemas terhadap persoalan moral, merasa kurang religius dan gampang gemetar, takut terhadap masa depan. Hidup seperti zombie yang rajin meniru petuah-petuah tanpa mengunyah. Bicara seperti mesin fotokopi pamflet-pamflet abad lalu. Pikirannya jinak dalam kotak-kotak sempit double standard yang saling memusuhi. Dia jinak bertanya tapi hiperaktif memangsa. Predator!

Belok Kiri Jalan Terus Fest

Emansipatoris artinya membawa terang. Membawa keberanian dan harapan. Menjadikan takutnya sebagai bahan bakar untuk senantiasa berani. Emansipatoris artinya memperluas cakrawala dengan belajar dari masa lalu yang kelam. Menciptakan masa depan yang maju. Mengedepankan pikiran jernih, argumen yang penuh, serta rasa keadilan yang bening. Maka melawan ketidakadilan, kebodohan dan kejahatan adalah bagian dari semangat emansipatoris itu.

(Sesungguhnya) basis kultural Indonesia untuk maju sangat banyak. Sejarah sosialnya kaya dengan pertemuan pikiran, perdebatan ideologis, akumulasi pengetahuan. Karakter alaminya beragam secara budaya. Tengoklah sejarah gerakan progresif awal abad 20 yang progresif. Tapi hidup adalah perjuangan panjang. Negara masih dikuasai oleh replika-replika kolonial Belanda. Mereka berlindung dibalik undang-undang dan agama untuk mempertahankan kekuasaan dan memaafkan kejahatan. Melahirkan kader-kader yang penuh racun nasionalis-agamis. Mereka banyak tetapi tidak dapat berpikir kecuali memikirkan ketakutannya sendiri.

Jadi gerakan sosial emansipatoris pro-rakyat yang kita cita-citakan masih jauh. Sejarahnya berserak, pengetahuan kita terhadap pentingnya gerakan terpecah-belah. Orde Baru alergi terhadap solidaritas, konsolidasi, rapat akbar dan seterusnya. Demikian yang kita alami seperti juga pendahulu kita para perempuan dan laki-laki yang berani menentang struktur kolonial di awal abad. Juga mereka yang gugur dibantai rezim militer tahun 66. Kini struktur yang kita lawan jauh lebih pelik. Negara kini pandai menggunakan elemen-elemen masyarakat non-negara sebagai pion-pion di garda depan. Menggunakan simbol-simbol yang jauh lebih banyak dan brutal dalam menciptakan musuh-musuh baru dan melenyapkannya.  Banyak orang bilang ini negara gagal (sementara negara selalu merasa berhasil). Dalam kenyataan negara berpihak pada kejahatan terhadap konstitusi dengan ambil sikap masa bodoh. Gerakan sosial yang emansipatoris justru memeluk musuh-musuh itu sebab mereka adalah kategori ditindas dan dihajar hak-haknya konstitusionalnya sebagai warganegara – oleh negaranya sendiri.

Gerakan progresif masih harus berkembang dan membesar untuk mengancam kondisi-kondisi struktural jahat di masa kini dan masa depan. Basis-basis kultural dan historis berupa sejarah perlawanan terhadap ketidakadilan perlu digali terus dan disebarkan secara sistematis. Demi bangsa yang akan terang-benderang dan beradab, kita harus tetap bertahan, berjuang dan menepis takut demi hal yang benar.

Categories
essays

Direktorat Jendral dan Aktivisme Kebudayaan *)

Direktorat Jendral Kebudayaan Hilmar Farid akan segera mengadakan dialog dengan aparat polisi (Kompas/2/2/2016). Untuk mereka yang terbiasa dengan kebudayaan sebagai sistem gagasan dan lapisan ide-ide luhur, hal ini aneh. Mengapa pejabat kebudayaan justru melakukan hal-hal yang seakan jauh dari urusan kebudayaan?

Ketika negara mengurus kebudayaan, pusat perhatian terletak pada kekuasaan. Kebudayaan dianggap lekat kepada keindahan dan kesempurnaan prestasi pikiran manusia yang dapat memperkuat kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu kebudayaan menjadi produk normatif mengatur kehidupan ideal warganegara skala nasional. Esensinya mewarnai gambaran romantis tentang nasionalisme. Maka wujudnya cantik, puitis, dan indah sesuai fungsi memupuk citra. Dalam hal ini kebudayaan dibayangkan sebagai kumpulan kebaikan-kebaikan yang dipadatkan untuk menjadi produk kebijakan yang mengatur warga agar berbuat baik, estetik, luhur dan pada saat yang sama terlalu steril dari perdebatan.

Sementara kacamata akademisi memusatkan pada problem perdebatan dan argumen. Untuk memahami bagaimana kebudayaan bekerja maka aspek romantis, eksotis, dan normatifnya justru kurang penting. Mereka melakukan analisis untuk memahami kebudayaan sebagai strategi-strategi aktif untuk bertahan hidup melalui pengalaman dan sejarah kolektif kelompok-kelompok masyarakat. Setelah kerudung eksotisnya dibuka, kebudayaan akan terlihat “berantakan” sekaligus “terorganisasi rapi”. Dalam kenyataan kebudayaan hadir sebagai fragmen-fragmen gagasan milik berbagai kolektif yang saling bercampur, bersaing, dan berebut ruang. Kebudayaan sesungguhnya jamak dan memiliki riwayat panjang bagi tiap pendukungnya untuk bertahan dan berubah. Wujudnya sesuai apa yang tersedia di sekitar. Sebagai pengetahuan bersifat cerdas dinamis, sebagai perkakas sangat adaptif sebagai tindakan kolektif juga fungsional dan demokratis. Bahkan dalam kondisi paling anarkis yaitu ketika mereka mengatur diri sendiri tanpa terlibat dalam hierarki negara harmonisasi sosial terjaga.

Analisis kebudayaan tidak terlepas dari kehadiran negara. Hadir sebagai pengikat politik lewat sejarah sosial, arah ideologi, pengaruh pasar, dan ragam pengetahuan suci keagamaan. Namun dalam praktiknya negara tidak punya cukup alasan untuk mengendalikan kebudayaan. Sebab, pada tingkat lokal di sudut terpencil yang tak tersentuh aparat, warga sudah pandai berbudaya. Warga mengatur diri, mengembangkan organisasi, dan hidup rukun alami. Justru kehadiran negara yang terlalu dominan rawan menimbulkan konflik dan menghapuskan kemampuan kultural untuk rekonsiliasi. Berbagai kasus konflik pasca-reformasi justru memperlihatkan bahwa aparat keamanan adalah berita buruk. Negara punya hasrat untuk mensterilkan ruang perdebatan akar rumput dan menggiring pada kepatuhan seakan-akan warga adalah tamu dalam rumah milik negara. Sebagai contoh dalam kasus yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan tanah, aparat negara sering jadi bagian dari problem dan bukan solusi.

Kapitalisme pun jadi konteks penting dalam analisis kebudayaan. Kapitalisme memberikan pukulan ketika skema-skema kultural yang sudah adaptif dipaksa mengikuti logika-logika seragam yang mengancam kebertahanan orang banyak dan menyisakan sedikit yang mampu bertahan. Maka pertarungan makin berat, friksi-friksi akan semakin banyak, jurang sosial kian dalam. Studi-studi antropologis 10 tahun belakangan mengenai Indonesia (dan negara berkembang lain) tidak lagi bicara soal kearifan lokal dan keunggulan-keunggulan kebudayaan tersembunyi tetapi lebih pada kaleidoskop persoalan yang saling beririsan antara negara dan pasar yang berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia, hak-hak sosial politik dan menurunnya kualitas lingkungan dan kemanusiaan. Di sisi lain, negara senang mempromosikan kebudayaan secara optimis dengan istilah mengkilap seperti “soft-power” dan “creative economy“. Namun kita mengharapkan negara tidak lupa bahwa kebudayaan adalah hajat hidup orang banyak. Secara statistik warganegara kita mayoritas miskin dan belum terangkat oleh citra-citra itu.

Dirjen Kebudayaan kali ini adalah intelektual dan aktivis. Dia bukan birokrat. Maka Ia dapat membuka jalan bagi aktivisme kebudayaan. Dalam ranah ini, kebudayaan bukanlah sekadar objek kajian ataupun objek kekuasaan. Kebudayaan bagai bahan bakar yang digunakan sehari-hari dengan kesadaran penuh memperjuangkan hak dan melawan kekuasaan yang menindas. Diharapkan negara lebih terbuka terhadap kebudayaan wong cilik daripada elite. Sebagai aktivisme, kebudayaan dan gerakan sosial kolektif dianggap sebangun untuk mencapai tujuan-tujuan memperjuangkan nasib bersama wong cilik dan alangkah baiknya bila negara mempermudah gerakan-gerakan rakyat.

Keberhasilan perjuangan kebudayaan akan sangat ditentukan dari bagaimana warganegara menerjemahkan problem kebudayaan dan mengolahnya jadi strategi kolektif. Apa yang dimaksud problem kebudayaan adalah segala kemunduran yang diakibatkan tingkah polah kelompok elite politisi, aparat keamanan, dan pebisnis yang merasa paling berhak dan paham mengatur kebudayaan dan melahirkan ide-ide besar. Mereka adalah pemikir, perencana dan pembangun tetapi belum tentu membumi. Sementara rakyat biasa juga cerdas dan rasional tapi mereka tidak punya ruang gerak dan aksesnya minim untuk merdeka maksimal.

Padahal, ide-ide besar hanya mungkin hadir sesuai dengan realitas kongkret yang mendukungnya. Maka jika kenyataan masih bersifat menindas seperti pemiskinan, penggusuran, pelarangan beribadah, penyerbuan, pelarangan bicara dan pelarangan terhadap penegakkan HAM, selama itu pulalah ide-ide besar tidak punya ruang untuk membahagiakan rakyat banyak. Kita semua berharap Bung Dirjen Kebudayaan melindungi hak-hak berbudaya dan berpihak adil pada rakyat banyak. Di tangannya Indonesia bukan negara polisi atau tentara tapi sebagai fasilitator ramah yang membuka katup-katup dan sekat-sekat yang menindas perkembangan sehat kebudayaan Indonesia untuk semua. Selamat bekerja!

*) Dimuat Kompas 23 Januari 2016.

Categories
essays

SN Bersalah karena tidak Merasa Bersalah

SN (Setya Novanto) ini kok bisa-biasanya tidak merasa bersalah? Bahkan keputusan dirinya mundur dari jabatan tidak dibarengi rasa penyesalan. Tutup tahun bukan tutup buku, mari kita tinjau sembari melawan lupa.

Pada zaman dahulu, ada cewek filsuf namanya Hannah Arendt yang punya pertanyaan serupa. Dia menulis tentang pengadilan HAM terhadap Adolf Eichmann salah satu algojo Nazi yang akhirnya berhasil ditangkap di Argentina tahun 1960 setelah buron 18 tahun. Tidak tanggung-tanggung, yang nyiduk adalah agen-agen Mossad Israel. Seperti cerita detektif Hollywood, Eichmann hanya dapat dikeluarkan dari Argentina melalui jalur ilegal karena status dia adalah peminta suaka. Maka ia dibius dan diselundupkan ke Tel-Aviv sebagai barang selundupan. Sampai di tujuan dia didandanin rapi dan disiapkan acara pengadilan. Pengadilan digelar secara terbuka dengan melibatkan kesaksian korban. Eichmann dituduh bersalah untuk kejahatan kemanusiaan dan kejahatan bagi orang Yahudi dan dijatuhi hukuman gantung. Menarik dan membingungkan, Eichmann mengakui semua tuduhan sebagai algojo Holocaust dengan sopan dan sama sekali tidak berkelit dan berbohong. Tapi walau demikian Ia tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas perbuatannya. Waktu dicek jiwanya, psikolog pada manyun. Ternyata Eichmann sehat secara psikologis.

Absennya rasa bersalah dan sesal terjadi ketika kejahatan yang dilakukan sudah menjadi perilaku rutin yang dianggap normal. Masalahnya normal yang dimaksud pelaku belum tentu sama dengan normal yang berlaku di dunia orang normal. Jadi normal yang seperti apa?

Arendt menilai bahwa fenomena ini adalah banality of evil – kebiadaban yang sudah “hilang” biadabnya dan jadi biasa-biasa alias membosankan. Jadi dalam melakukan hal-hal “syaiton” Eichmann merasa santai sebagaimana tugas-tugas rutin kantoran. Artinya tidak lagi melahirkan konflik batin dari pelakunya. Kata Arendt yang juga bingung, fenomena ini menyangkut bagaimana Nazi memiliki corporate culture super birokratis, otoriter dan hierarkis. Urusan-urusan nurani dan kemanusiaan jadi ngga relevan lagi karena tokh semuanya dirasakan sebagai instruksi boss, dan surat-surat bisnis birokratis. Kesimpulan Arendt adalah kesalahan Eichmann bukan karena dia membunuh banyak orang, tetapi karena gagal hadir sebagai manusia yang seharusnya dapat berpikir empati terhadap manusia lain di tengah derasnya ide “Nasional Sosialisme” Jerman. Kesalahan dia: gagal berpikir.

Instrospeksi dikit. Sebenarnya Eichmann ini kita-kita juga dalam skala yang lebih kecil. Misalnya karena keseringan ditunjuk jadi tukang potong kurban Idul Adha, maka ngga ada rasa salah ketika melihat itu kambing kelojotan dan darah muncrat ke mana-mana. Nggak usah jauh-jauh, makan sate ayam dan rendang juga rasanya santai dong. Tidak mengingat pada ayam, sapi berserta keluarganya yang ditinggalkan. Mereka tidak kita bayangkan sebagai kehidupan melainkan makanan.

Figure 1 Adolf Eichmann being normal

Dapatkah Banality of Evil dipakai untuk kasus SN?

Hal yang aneh tapi nyata ini diduga berlaku pada tipe-tipe Setya sebagai produk dari “corporate culture” (kebudayaan perusahaan, etos kerja korporat) di Senayan sana. Mereka pasti lolos ujian psikologi, kecerdasan dan tidak diragukan lagi hubungannya dengan Sang Khalik secara normatif sangat akrab. Secara individual bukan orang-orang bermasalah. Namun secara kolektif, mereka yang bermacam partai itu cenderung cara mikirnya serupa, yaitu bagaimana merebut kekuasaan dengan segala cara-cara apapun juga. Jika tidak aturannya maka mereka bisa buat. Jika sudah ada aturannya bisa dipelintir jadi apa saja. Partai politik memang boleh banyak judul, tapi spektrum warna ideologinya relatif mirip yaitu uang, kekuasaan, dan gotong-royong sesama kenalan untuk mencapainya. Ini yang saya maksud corporate culture Senayan itu. Boss-boss-nya pemain lama yang tajir melintir dan bisa nyebrang-nyebrang partai sambil senyum lebar. Memakai model Arendt, Setya tidak perlu merasa bersalah sebab kepartaian adalah urusan suap-menyuap, bagi-bagi untung, dan rebut-rebut kavling kekuasaan Kesalahan Setya adalah gagal hadir sebagai politisi yang seharusnya mengurus orang banyak. Dia gagal berpikir bahwa ada ikatan sosial politik antara dirinya dan kita sebagai rakyat yang lagi manyun dan marah. Maka jika ada yang disesali Setya, itu bukan karena dia menjahati amanah, tapi karena dia masih kurang licin bermanuver.

Loncat dikit . Tahun 60-an ada PKI sebagai oposisi betulan di parlemen kita. Partai yang anggotanya judes, bertampang jutek, dan kerjaannya ngajak gelut partai-partai borjuis. Itu partai emang sombong amit-amit karena ngga pernah korupsi. Kendati demikian, kegunaan partai beginian bagi demokrasi adalah sebagai rem terhadap terciptanya nilai-nilai koruptif. Apa sih yang diperjuangkan? Intinya adalah agar jarak antara rakyat dan kekuasaan politik tidak terlalu jauh. Di situlah keadilan dan kesejahteraan terwujud. Tapi sehubungan partai ini sudah dibikin mampus tujuh turunan, kondisi politik Indonesia akan senantiasa anyep sentosa karena keadilan itu hanya milik sekelompok kecil ” para Setya dan kaumnya”.

Maka pada suatu hari yang cerah, rakyat sendiri yang harus sering rajin berkumpul, bersukaria, selfie, menginap, berpidato, bercocok tanam atau apapun di halaman luas MPR-DPR. Para awak kabin di dalam sana tahu betul mereka diawasi CCTV milik majikannya, yaitu massa-rakyat.

Categories
essays Uncategorized

Rekonsiliasi dalam Tubuh Bangsa *)

Penegakkan HAM akan basi tanpa menyentuh pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara. Rekonsiliasi adalah tanda bahwa negara mengakui dirinya sebagai anti-demokratis, otoriter dan sedang ingin berubah. Oleh karena itu rekonsiliasi dapat terjadi dengan pola yang berbeda-beda di tiap negara seiring dengan kerelaannya untuk menerima substansi HAM dalam praktik demokrasi. Pada titik minimal, negara harus mengakui pelanggaran HAM berat yang dilakukannya dan meminta maaf secara resmi terhadap warganegara yang menjadi korban dan memberikan ganti rugi. Negara-negara yang tercatat melakukan rekonsiliasi konflik pada tahun 1980-an seperti Chile, Argentina menempuh cara itu. Tidak ada pengadilan terbuka yang menyeret pelanggar HAM satu-persatu. Afrika Selatan pada tahun 1990 melakukan langkah lebih jauh lagi yaitu melakukan pengadilan terhadap para petinggi militer dan mereka diharuskan menyatakan penyesalan atas segala tindakan kekerasan rasial, penculikan dan rangkaian pembunuhan untuk kemudian diganjar hukuman penjara. Namun, hukuman penjara yang dijatuhkan ringan saja sekitar 5 tahun penjara. Kini para penjahat kemanusiaan itu sudah melenggang bebas. Apakah itu adil? Tentu saja dari kacamata korban sangat tidak adil walau jauh lebih baik daripada tidak dilakukan sama sekali.

Tidak pernah ada jalan mudah untuk rekonsiliasi

Rekonsiliasi adalah proses berjalan di atas semak berduri karena menghadapkan dua pihak yang saling melakukan klaim diri sebagai korban dan sebagai pelaku kejahatan. Episode pertemuan antara korban dan pelaku untuk membicarakan penyiksaan, kesedihan dan kemarahan menjadi hal yang terjal menyakitkan dua belah pihak. Pelaku merasa sebagai abdi negara yang taat melaksanakan tugas, sementara korban yang seringkali massal, adalah subjek-subjek yang dihabisi hak asasinya tanpa sebab-sebab yang dipahaminya. Menempatkan rekonsiliasi sebagai persoalan hukum teknis artinya menyelenggarakan ratusan pengadilan secara maraton dengan ratusan kesaksian, dan mengulang-ngulang rasa sakit yang meletihkan itu. Lalu kapankah berhenti?

Rekonsiliasi yang mulanya dilakukan secara teknis harus bertransformasi ke ranah simbolis untuk mencapai tujuan yaitu menyembuhkan luka bangsa. Bangsa diibaratkan sebagai tubuh yang menderita sakit dan perlu disembuhkan agar sehat kembali. Menjadi bermakna bukan karena memenuhi keadilan setiap orang secara spesifik sebagai korban langsung, tetapi menyentuh kita semua terutama generasi muda sebagai anggota bangsa yang secara simbolis juga menjadi korban. Rekonsiliasi mencapai puncak ketika maknanya menjadi umum dan inklusif seperti “perdamaian, pemaafan, penyesalan dan pengakuan atas kesalahan” dalam skala bangsa. Dalam tahap ini ruang-ruang dialog akan terbuka lebih lebar. Warganegara akan aktif mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadi dan bagaimana menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Nelson Mandela menjadi ikon rekonsiliasi bukan karena keberhasilannya menghapus politik apartheid dan menghadapkan sejumlah besar penjahat HAM ke pengadilan. Kekuatannya terletak di kemampuannya mencari simbol persatuan Afrika Selatan yang terbelah karena konflik rasial. Keberhasilannya adalah karena keyakinan untuk memanusiakan siapapun warganegara Afrika Selatan demi kebaikan bangsa. Tubuh seakan berekonsiliasi dengan dirinya sendiri.

Bagaimana Indonesia? Dalam konteks Indonesia dengan kepercayaan buta anti-komunisme, peristiwa 1965 sudah dianggap tutup buku. Negara menuduh peristiwa pemberontakan dan makar PKI sebagai kebenaran mutlak dan menutupnya dengan kesimpulan mati. Fakta-fakta baru ditolak. Konsekuensinya negara enggan hadir mengisi ruang penegakkan HAM yang paling krusial yaitu pengakuan resmi tentang pembunuhan massal, penahanan tanpa pengadilan dan penyiksaan. Maka secara normatif kebencian warga terhadap korban dimaklumi dan diwajarkan. Melalui strategi warisan Orde Baru, negara aktif merekrut opini publik sebagai komponen bangsa untuk terus memelihara rasa benci terhadap apapun terkait dengan PKI. Keberhasilan penulisan sejarah nasional dalam menyebarkan hantu komunisme sudah menjadi kebudayaan dominan. Pada situasi ini adanya korban ratusan ribu sampai sejuta lebih, jadi kalah jumlah dibanding dengan besarnya kebencian terhadap komunisme yang benihnya ditanam setengah abad lalu. Kaum kontra-rekonsiliasi yang selalu menggunakan alasan bahwa kaum komunis juga melakukan pembantaian horizontal menjadi tanda kegagalan untuk membedakan antara perkara pidana biasa dan pelanggaran HAM berat secara vertikal ketika negara terlibat.

Rekonsiliasi untuk penegakkan HAM adalah mutlak. Pemerintah Indonesia perlu paham bahwa rekonsiliasi bukan sebuah pengadilan “balas dendam”. Memang akan ada sederet tersangka dan tumpukan tuduhan yang idealnya harus dibuka transparan. Hal terbesar adalah mulai dari pengakuan resmi negara terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pada periode 1965-79 dan menyebutkan aktor-aktornya yang bertanggung-jawab. Jika mengharap pengadilan dan pemenjaraan terlalu memalukan, maka pengakuan dan permintaan maaf cepat atau lambat harus segera dilakukan. Mencegah keadilan tegak dan kebenaran untuk terbuka memiliki batas sebab waktu terus berjalan. Generasi muda sangat haus kebenaran sejarah dan mereka bergerak untuk mengerti.

Sidang Pengadilan Rakyat Tribunal di Den Haag mengundang reaksi negatif dari Indonesia selaku tergugat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa sidang itu main-main, bikinan Belanda yang melanggar HAM lebih besar.  Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan bereaksi keras mengatakan bahwa siapa pun orang Indonesia yang terlibat adalah musuh negara. Pernyataan ini bermakna bahwa negara dan bangsa memang memiliki perbedaan arti mendasar tergantung siapa yang mengucapkannya. Perbedaan ini mengklarifikasi pernyataan teoretis Marxisme tentang kedudukan negara dan warganegara yaitu bahwa negara adalah mesin yang dipergunakan elite politik untuk melindungi kepentingan sekelompok kecil. Namun jika perspektif bangsa digunakan, maka rekonsiliasi adalah kesempatan negara untuk memperlihatkan sifat-sifat alamiah negara yang baik terhadap pembinaan kehidupan berbangsa yaitu menyatukan warganegara dan menyelesaikan konflik. Generasi muda berhak hidup tanpa beban sejarah di pundak mereka dan negara bertanggung jawab membela hak mereka.

*) Diterbitkan di Kompas Opini tanggal 11 Desember 2015. Artikel ini adalah versi asli sebelum edit redaksional. Versi koran di sini

Categories
essays

Dampak Absennya Marxisme dalam Tradisi Akademik *)

 

Peran Kiri  yang dihapus dalam Nasionalisme Indonesia

Sejarah nasional Indonesia versi penguasa Orde Baru menghapuskan peranan gerakan Kiri dan Marxisme dalam  kelahiran nasionalisme Indonesia.

Tradisi akademik analisis kelas yang menjadi instrumen melihat kondisi sosial ekonomi dilarang digunakan karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan Indonesia. Hal ahistoris ini berbahaya.

Sejarah nasional mendudukkan perlawanan sporadis Dipenogoro, Hassanudin, Teuku Umar dll terhadap Belanda sebagai bagian dari nasionalisme Indonesia yang gemilang. Tanpa mengecilkan peranan mereka, perlawanan para pahlawan nasional itu digerakkan bukan oleh “Rasa Nasionalisme” melainkan oleh sentimen etnis, teritorial terbatas dan sektarian dipadu dengan kebencian pada Belanda. Baru pada awal abad ke-20, konsep nasionalisme dikenal luas sebagai perasaan solidaritas lintas agama, etnis dan teritorial kampung. Hal ini hanya mungkin terjadi ketika perlawanan menjadi terorganisir dan menyerap ideologi progresif kiri yang diperkenalkan oleh orang-orang Belanda yang menjadi tokoh oposisi di negaranya sendiri. Para sosialis Belanda melakukan radikalisme di kawasan kolonial semata-mata untuk mewujudkan internasionalisme anti penjajahan di muka bumi.

Ketidakadilan adalah sesuatu yang universal yang harus dilawan secara universal pula. Persentuhan Hindia Belanda dengan pemikiran progresif adalah episode penting yang menanamkan jiwa perlawanan terhadap struktur-struktur kolonial dan feodal yang menindas. Sebagai kawasan perkebunan rempah dan tanaman keras bagi negara koloni, perbudakan adalah peristiwa sehari-hari sebagai hal normal dalam kehidupan. Masuknya Politik Etis yang dibawa oleh intelektual dan aktivis-aktivis sosialis Belanda membawa angin segar di parlemen Belanda pada masa awal abad ke-20 yang mulai mengkritik kebijakan-kebijakan dalam negeri menyangkut penjajahan terhadap bangsa lain.  Hanya saja, penulisan sejarah Indonesia dipenuhi beban heroisme dan permusuhan terhadap segala hal yang berbau Belanda sehingga Politik Etis hanya diartikan sebagai sisi humanis dari kebijakan-kebijakan kolonial tanpa menyebutkan sama-sekali peranan internasionalisme gerakan kiri yang sedang bangkit dalam mengkritik kolonialisme di seluruh dunia. Aktivis-aktivis buruh Belanda yang merupakan bagian dari Partai Sosialis Belanda memperkenalkan ide-ide perlawanan terhadap rakyat terjajah. Menarik untuk memahami geliat sejarah bangsa kita yang mulai progresif sekitar setengah abad sebelum kemerdekaan tahun 1945. Pada periode 1915 organisasi Serikat Islam kemudian membuka mata terhadap persoalan penindasan dengan menerima ide-ide universal sosialisme dari Belanda. Serikat yang tadinya sektarian dan dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan internal para pedagang muslim mulai memahami bahwa kemiskinan bukan semata-mata takdir Tuhan, melainkan sesuatu yang dirancang oleh bangsa lain untuk kepentingan-kepentingan ekonomi yang tidak adil. Kelak iklim perlawanan non-sektarian terhadap Belanda ini melahirkan pemberontakan-pemberontakan patriotik termasuk membidani lahirnya partai demokratik pertama di kawasan jajahan Belanda yang sangat anti Belanda dalam pengertian menolak sistem kapitalisme Belanda — yaitu PKI tahun 1924 (McVey 2006).

Bagaimana iklim progresif tumbuh subur dalam bangunan struktur feodalistis tua ini melahirkan kekaguman bagi sarjana-sarjana ilmu politik Amerika. Hindia Belanda yang kelak menjadi Indonesia itu memperlihatkan wajah politiknya yang sangat modern, kritis terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme, dan bahkan jauh lebih progresif daripada sejarah Eropa yang penuh sesak oleh pembantaian etnis dalam rangka membangun identitas nasionalismenya (Anderson 1983).

Tradisi Akademik. Pikiran Kiri Apa itu?

“Kiri” hanya satu istilah karena ada kanan dalam spektrum warna ideologis yang penuh warna dan istilah. Istilah yang juga dapat digunakan adalah “Kritis” dan “Progresif” dengan makna sama. Untuk meringkas tanpa mengurangi ketajaman, saya gunakan istilah paling generik yang juga digunakan dalam sedikit mata kuliah progresif yang masih ada yaitu “ekonomi-politik” yang merupakan warisan penting pemikiran Marxisme dalam koridor metodologi. Pada intinya setiap studi Marxisme yang paling kompleks sekalipun selalu mempertanyakan ini:

  1. Who owned What
  2. Who did What
  3. Who get What
  4. Used for What

Di atas itu hal mendasar yang mudah dihafal jadi pedoman kerja dan menghasilkan rangkaian jawaban kompleks yang memetakan relasi-relasi sosial produksi dari hulu sampai hilir dalam arus sejarah. Kasus yang terkesan sederhana dan berdiri sendiri ternyata terkait dengan konteks luas baik horizontal maupun vertikal. Hierarki kelas yang berimbas pada eksploitasi, penindasan dan ketidakadilan kemudian menjadi terang-benderang. Metode yang dikenal dengan sebagai Analisis Kelas ini menjadi bagian tradisi akademik dalam bekerja dan melahirkan pandangan-pandangan secara ringkas demikian:

  • Masyarakat terbentuk dari pengelompokan kelas sosial.
  • Ada stratifikasi sosial.
  • Hubungan antar kelas secara alamiah bersifat konflik.
  • Hubungan sosial yang tercipta selalu melibatkan relasi antar kelas.
  • Kapitalisme tidak dilihat sebagai sistem ekonomi, tetapi sistem sosial.
  • Kebudayaan adalah produk kelas sosial.
  • Kurva ekonomi tidak pernah jujur karena kekuasaan politik bermain dalam harga barang.
  • Empirisisme dan iobjektivisme harus dilihat secara historis.

Hal yang perlu digaris-bawahi adalah persoalan ketidakadilan dan penindasan adalah bagian perangkat metode berpikir dialektik seorang Marxist.  Perasaan dan emosi dengan sendirinya menjadi penting karena di situlah sebetulnya pemikiran dan teori menjadi selaras untuk kepentingan kemanusiaan. Maka biasanya seorang Marxist cenderung pemarah. Tentu saja marah karena sebab-sebab yang serius.

Pikiran kiri dalam dunia akademik pun cenderung bocor secara interdisipliner. Marx sebagai seorang sosiolog lebih banyak berpikir seperti ekonom, melakukan analisis seperti ahli politik, dan merenungkan pandangannya soal kebudayaan selayaknya antropolog untuk kemudian dituliskan dalam gaya seorang sejarawan. Menurut saya ini adalah ciri khas dan contoh baik bagaimana humaniora itu dipraktikkan secara lengkap. Jadi bayangkanlah bila peneliti memiliki gaya kerja seperti itu. Akan kompleks sekali penjelasannya namun juga mudah dipetakan dalam kerangka political-economy yang sesungguhnya sederhana. Kesederhanaan yang justru membuatnya tajam. Dan dilarang.

Dampak Matinya Marxisme dalam Lingkungan Akademik

Studi sosial menjadi kering. Teori-teori Sistem (Fungsionalisme-Struktural) menjadi satu-satunya penjelas dunia sosial di kampus-kampus Indonesia selama 30 tahun. Mahasiswa tidak memiliki alternatif penjelasan lain sebagai kawan dialog bagi pikirannya. Analogi biologi bahwa masyarakat selalu mencari titik equalibrium menjadi dogma yang pada akhirnya membuat kita semua percaya bahwa masyarakat manusia cenderung kompromistis, mencari keselamatan dalam harmoni. Mahasiswa pun tidak lagi terlalu terampil mengenali fenomena sosial secara historis. Analisis sosial lebih kepada relasi-relasi sosial sinkronik tentang suatu peristiwa selayaknya fotografer membuat foto.  Pandangan teori Sistem tercabut dari gerakan sosial di luar kampus. menempatkan gerakan sosial sebagai anomali

Studi Politik beralih dari demokrasi substansial menuju prosedural. Demokrasi secara konseptual dianggap sudah final sehingga apa yang perlu dilakukan adalah membuatnya lebih optimal. Kritik terhadap demokrasi lebih kepada pelaksanaan yang belum sempurna ke arah good governance. Marxisme melihat demokrasi prosedural sebagai definisi khas ideologi liberal yang mencari konsensus politik melalui proses pemilihan. Pandangan liberal bersifat pars-pro toto, abai terhadap manipulasi demokrasi yang cenderung menguntungkan bagi kelas elite. Keadaan ini belum tentu menyentuh persoalan substantif yaitu keadilan sosial. Walhasil komposisi partai politik sebetulnya terdiri dari elite-elite lama tanpa ideologi kerakyatan. Mereka yang kemudian mengatur “proletarian” (buruh, petani, nelayan, miskin kota, minoritas etnis-agama).  Maka nuansa penindasan dalam alam demokrasi sesungguhnya faktual tapi alat analisis yang mampu melihat itu tidak digunakan. Terlebih lagi status-quo dianggap normal karena undang-undang kepartaian sendiri hanya memungkinkan kelompok elite yang berkuasa berulang-ulang.

Kapitalisme hanya dipahami sebagai sistem ekonomi.  Bahasan kapitalisme dikuasai oleh ilmu ekonomi liberal sehingga dianggap sebagai fenomena ekonomi demi akumulasi modal secara efisien. Kapitalisme dianggap sebagai konsep akhir yang paling efisien dalam menciptakan tujuan ekonomi yaitu keuntungan sebesar-besarnya. Motivasi ekonomi kemudian dilembagakan sebagai nilai-nilai yang normal dalam kehidupan Kapitalisme dalam perspektif kiri jauh lebih rumit. Kita lupa bahwa Kapitalisme adalah sebuah sistem sosial yang melibatkan relasi-relasi sosial antar kelas dalam roda produksi yang problematik bagi kehidupan sosial. Maka kapitalisme melahirkan serangkaian konsep-konsep analisis kritis: alienasi, komodifikasi, eksploitasi, kekerasan, dll. Pemikiran kiri terbiasa untuk menyatukan analisis ekonomi-politik-sejarah sebagai kesatuan yang sulit dilepas-lepas.  Studi kapitalisme sesungguhnya luas menyinggung masalah politik, kebudayaan, sastra.  Matinya pemikiran kiri menciptakan reduksi besar cara kita memahami persoalan-persoalan sistemik bangsa ini.  Dengan merajanya ideologi kapitalisme dalam ilmu sosial, penyelewengan-penyelewengan dalam kehidupan bernegara tidak mampu dilihat sebagai problem cacat konseptual dalam sistem kapitalisme, melainkan (astagafirullah) sebagai indikasi dari kurang intensifnya masyarakat mengadopsi prinsip-prinsip liberal kapitalistik yang sudah dianggap sempurna itu! Maka analisis yang dianggap kontributif menyangkut “kegagalan negara” hanya ingin “mengobati gejala” yaitu perbaikan-perbaikan manajerial, optimalisasi kebijakan, perbaikan prosedural birokrasi, check-and-balance, good governance. Perbaikan struktural mendasar sampai akar (seperti yang ingin dilakukan KPK terhadap korupsi) justru dipersulit.

Dengan miskinnya analisis progresif, maka terjadi krisis pembentukan ilmu pengetahuan di basis-basis pendidikan tinggi seperti universitas. Mahasiswa tidak terbiasa untuk radikal dalam alam pikiran. Mereka cenderung menjadi “dokter-dokter” yang melakukan “diagnosa medis” terhadap persoalan-persoalan sosial. Mereka terlalu netral sebagai orang muda dan tidak sensitif dalam merasakan ketertindasan dan kemudian memilih keberpihakan. Analisis generik para mahasiswa terbatas pada kemampuannya menilai “dampak positif” dan “dampak negatif” dan mengambil jalan tengah dengan alih-alih netralitas sebagai akademisi. Ekologi pengetahuan “positif” dan “negatif” ini sesungguhnya mendorong kehidupan intelektual untuk masuk ke persoalan-persoalan “jelek” dan “bagus” yang akhirnya diselesaikan secara abstrak dengan intensifikasi dan optimalisasi moral.

Kiri sebagai Alat Juang

Sekarang kita bicara tentang universitas dan basis massa. Marxisme menjadi “berbahaya” (dalam tanda kutip, ya) ketika digunakan sebagai alat juang. Imajinasi sosialisme yang ditawarkan sebagai cara kritik terhadap kapitalisme bukan untuk dipikirkan, tetapi untuk dilakukan melawan penindasan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Maka jika benih-benih berani ini disebarkan pada tanah yang begitu subur oleh ketidakadilan dan penindasan, segera saja benih tersebut berkecambah dengan giatnya sebagaimana yang terjadi dalam sejarah kita di masa lampau.  Lalu kemudian pikiran ini dianggap sangat mengganggu perkembangan ekonomi dunia yang memang dikuasai oleh rezim reaksioner (rezim kapitalis).  Cerita selanjutnya adalah kisah panjang tentang pertarungan ideologi yang sangat berdarah dan tidak dapat diterangkan di kesempatan singkat ini.  Penyingkiran pemikiran Kiri di universitas bukan saja pelarangan berpikir progresif seperti penjelasan di halaman sebelum ini, tetapi lebih jauh lagi adalah pemutusan kehidupan akademik terhadap basis-basis massa yang seharusnya diperjuangkan nasibnya. Intelektual di masa lalu adalah penggerak massa yang menerjemahkan analisis-analisisnya ke dalam bentuk siap cerna untuk digunakan rakyat mengorganisir diri sehingga kuat untuk melawan penindasan. Strategi di masa lalu para founding-fathers adalah menerjemakan analisis kelas ke dalam “bahasa-bahasa pamflet” seperti yang dilakukan oleh Sukarno, Tan Malaka, dll. Keberhasilan analisis kelas dalam praktik adalah ketika massa tidak lagi terikat oleh sentimen primordialnya melainkan terorganisir pikiran dan tindakannya pada agenda-agenda yang jauh lebih besar dan esensial dalam kehidupan seperti misalnya hak terhadap tanah, hak bersuara, hak berbudaya. Perlawanan dan penuntutan atas hak dilakukan secara organisasi masing-masing sektor (tani, nelayan, buruh, dll) dengan menggunakan pisau analisis kelas yang sama. Sejarah membuktikan bahwa hak-hak itu tidak akan datang sendiri dari langit tanpa perjuangan di bidang politik.

Mahasiswa tercabut dari gerakan sosial rakyat. Organisasi-organisasi sektor penting yang ada pada hari ini kebanyakan adalah organisasi perpanjangan tangan pemerintah yang lebih ditujukan untuk mengontrol massa rakyat agar tidak kritis dalam berjuang. Sementara organisasi-organisasi rakyat seperti serikat tani, nelayan, dan buruh masih membangun diri dengan susah payah. Mereka tidak terkonsolidasi dengan basis-basis massa yang berbeda sektor dan masih memperjuangkan agendanya sendiri-sendiri. Intelektual politik yang seharusnya membuat konsolidasi berasal dari kampus-kampus sebab partai-partai tidak dapat diharapkan. Namun mahasiswa sendiri tercabut dari realitas gerakan sosial. Mengembalikan mahasiswa kepada rakyat bukan perkara mudah. Mereka adalah generasi yang tercabut dan terkucil dalam penjara kampus. Sebagai langkah awal kita penting mengetahui dan mengenali kembali sosok mahasiswa itu. Siapakah mereka, dan apa harapan-harapannya untuk masa depan? Apa yang paling penting adalah bagaimana bayangan mereka tentang rakyat? Apakah rakyat itu terjangkau yang artinya bisa dipeluk, dipegang, disalami tangannya, dikenali kehidupan dan keluh-kesahnya, ataukah rakyat itu begitu jauh dan hanya ditemukan fosilnya dalam berita-berita di surat kabar?

Maka patut diduga, mahasiswa sekarang tidak setajam mahasiswa 1960-an.  Peralatan berpikir untuk melihat realitas sosial dan kemanusiaannya sudah dibuat tumpul. Harapan tentu selalu ada. Saya pikir semakin banyak mahasiswa—termasuk saya sendiri—yang mulai bertanya penasaran tentang apa sebetulnya yang terjadi pada tahun 1960-an, bagaimana organisasi-organisasi rakyat yang berwajah kiri itu bekerja pada masa itu dalam mewujudkan perubahan? Semua kepingan-kepingan itu terserak dalam kenangan, kesaksian bisu, dan catatan-catatan yang tersembunyi. Pemikiran progresif kiri sangat berjasa dan mustahil dilarang. Kita sudah mengenalnya dalam studi-studi terkini tentang feminisme, pasca-strukturalisme, pasca-kolonialisme, dan pasca-modernisme yang tidak mungkin hadir tanpa penafsiran ulang ide-ide klasik seorang Karl Marx. Tetapi kita mengenalnya terlalu akademik! Kita belum mengenalinya sebagai senjata berpikir untuk bertindak membela tetangga, orang miskin, petani, nelayan dan buruh walau sudah mulai fasih menggunakannya untuk kritik sana-sini dalam tulisan. IndoProgress itu penting dibaca, tetapi dia hanya satu warna akademik Marxisme yang memperkaya kehausan. Sementara keterampilan membangun basis massa tidak semerta-merta diperoleh dari membaca kritis.

Untuk itulah masa depan harus dibangun dari sekarang melalui ide-ide rekonsiliasi bangsa. Rekonsiliasi melalui pengungkapan kebenaran termasuk pengakuan negara terhadap pembantaian massal 1965 akan berimbas pada kesehatan dunia akademik. Generasi mahasiswa tidak lagi terbebani oleh beban-beban mistis masa lalu dengan mitos-mitos hantu seperti: “komunisme sosialisme adalah setan atheis”. Hal-hal fitnah yang direproduksi terus-menerus itu adalah cara-cara penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaan selama mungkin lewat teror. Sangat mengganggu otak kita untuk belajar kritis. Oleh karena itu, hanya ada satu kata: “Lawan!”.

Selamat berjuang, semoga Tuhan yang Maha Kuasa Pengasih dan Penyayang selalu melindungi kita semua.

Selamat berdiskusi.

Jakarta, 3 Desember 2015.

*) Tulisan pengantar diskusi IPT 1965: Kampus, Organisasi Mahasiswa dan Peristiwa 1965 tanggal 3 Desember 2015 diselenggarakan oleh  kawan-kawan Semar UI, Ikohi dan IPT 1965. Lokasi Auditorium Gedung M (lantai 4) Fakultas Ilmu Administrasi FISIP, Universitas Indonesia.

Categories
essays

Mengapa saya Marah. Kritik terhadap Pidato Taufik Ismail di Pekan Raya Buku Frankfurt

Dalam diskusi di Frankfurt Book Fair tahun 2015, penyair Taufik Ismail mengatakan bahwa rekonsiliasi kasus 65 dengan memberikan keadilan dan ganti rugi pada korban dianggap tidak perlu. Cukup lupakan saja semuanya. Tambahnya pula dengan emosional, komunis gaya baru akan ada terus dan itu berbahaya. (Berita dari RadioBuku).

Kecengengan dan fobia yang tidak perlu. Memperlihatkan kegagalan pemahaman persolan tragedi ’65 yang meliputi tragedi akademik, tragedi kamanusiaan, atau mungkin memang gejala kepikunan.

Sebagai ideologi negara Marxisme memang diburu di mana mana. Singkat cerita sebuah cerita panjang yang membutuhkan ruang argumen panjang lebar. Tapi sebagai sebuah metode berpikir dan berjuang, cerita bisa lain.

Sebagai metode, Marxisme mendapatkan tempat terhormat sampai saat ini karena menyediakan perangkat yang lengkap untuk mendeteksi ketidakadilan, dominasi, eksploitasi dan segala relasi timpang dalam sejarah masyarakat. Melalui perspektif tersebut studi studi tentang hubungan sosial, hubungan masyarakat dan negara, hubungan internasional, studi ekonomi pembangunan, sastra, kesenian dan banyak lagi turunan ilmu humaniora memiliki satu instrumen yang tidak dimiliki perspektif liberal yaitu kepekaan, empati, dan keberpihakan terhadap kaum lemah karena penyalahgunaan kekuasaan yang cenderung menindas. Secara metodologis, Marxisme punya mekanisme kritik diri sebagai bagian dari kerja analitiknya. Istilah-istilah “pasca-modernisme, pasca-kolonialisme, pasca-strukturalisme,” atau juga “critical theory”, “feminisme” adalah turunan tradisi Marxisme yang berkembang pesat sampai hari ini. Label-label itu menjadi tradisi kritik yang berguna dan penting untuk memahami betapa rentan masyarakat manusia saling menindas di bidang apapun atas nama apapun termasuk dengan cara-cara kebudayaan.

Scholar Marxist mengkritik studi-studi yang terlalu romantis tentang kebudayaan sendiri, studi yang obsesif tentang keunggulan kebudayaan sendiri, mengutamakan harmoni dan kearifan serta steril dari konflik-konflik. Studi-studi ini bagi para Marxist memiliki bias besar karena hanya menggambarkan suara (discourse) orang-orang dari kelas atas. Mereka yang punya kuasa untuk membentuk opini massa sesuai keinginan mereka. Contoh bias: Koentjaraningat dan Clifford Geertz (yang menganut teori sistem Durkheim, Talcott Parsons, dan genealogi terusannya) ketika mereka bicara budaya Jawa konsep sentral yang dipakai adalah “harmoni” atau keseimbangan. Sementara Benedict Anderson, Ruth Mc Vey seorang scholar Marxist, melihat sentral kebudayaan Jawa ada di konsep “Power” (kekuasaan besar). Ketika kekuasaan dijadikan sebagai konsep untuk mengerti Jawa, maka studi akan menghasilkan aneka potensi penindasan, konflik antara kelas. Maka sejarah adalah produksi dari relasi-relasi konflik antar kelas. Jika “sistem harmoni sosial” yang digunakan, maka sejarah adalah rentetan keberhasilan peradaban. Lantas bagaimana menempatkan keganasan sejarah Jawa dalam episode Perang Bubat, atau bagaimana menerangkan nafsu Ken Arok terhadap Ken Dedes serta kudeta-kudeta para Raja dengan menggunakan “kehalusan” kebudayaan Jawa itu? Atau bagaimana kita dapat memahami kekejaman Soeharto dan Orde Baru menggunakan alat analisis kehalusan dan etika kebudayaan Jawa?

Maka mengatakan bahwa Pram adalah omong kosong, adalah keterlaluan. Pram adalah penulis penting yang memahami Indonesia.  Geliatnya sebagai seorang Marxist menggunakan cara sederhana tapi tajam: Analisis Kelas. Maka Pram dan Tetralogi Pulau Buru adalah teori analitis tentang Indonesia. Sebuah “novel etnografis” yang tidak berhenti di nilai kejawaan feodalisme internal, tetapi menempatkan feodalisme itu sebagai kreasi kolonial yang lekat dengan modus operasi kapitalisme internasional dalam menguasai kawasan kolonial. Maka tidak heran jika buku itu menjadi bacaan wajib siapa saja di dunia yang ingin menekuni kajian Asia Tenggara. Pram memang seorang pemarah. Pemahaman mendalam tentang hambatan struktural historikal sebuah negara koloni-lah yang membuatnya jadi pemarah. Saya percaya Marxist Indonesia ’60-an marah karena sebab-sebab yang serius.

Mengatakan adanya “komunisme gaya baru yang bergerak terus-menerus” silakan saja, tokh dasar ucapan itu adalah “mentalitas paranoid” seperti militer yang memang sudah dirancang untuk selalu takut agar siaga bahkan dalam tidur. Persis seperti tahun 1993, Try Soetrisno mengatakan bahwa “menjamurnya aktivis HAM adalah bagian dari kebangkitan komunis generasi keempat”. Terserahlah. Kecerdasan argumen memang tak penting di masa itu. Bagaimanapun juga HAM tetap harus diperjuangkan sampai hari ini oleh komunis, agamis, penyair, atau siapapun juga yang sadar HAM. Dan tidak ada yang bisa mencegah iklim progresif dalam berpikir itu lahir dalam judul ideologi apa saja. Membaca Marxisme tidak perlu jadi Islam, Komunis, atau sosialis. Ketidakadilan tidak kenal isme-isme. Syarikat Islam Merah menjadi bangkit dari issue sektarian menuju issue perjuangan nasional karena pengaruh Marxisme. Dan tetap Islam. Marxisme bisa diterapkan di mana saja. Perangkatnya mudah, sederhana, maka itu jadi tajam. Dan sekelompok orang berpikiran tajam selalu menakutkan, apalagi bagi rezim yang lalim. Istilah 7 Setan Desa, 7 Setan Kota memang jargon metaforik (walau dibangun lewat metode analisis kelas). Jangan salahkan mereka terlalu heroik dalam membuat jargon. Sama juga Orde Baru terlalu teknokrat dalam membuat jargon “Trilogi Pembangunan”. “Trickle Down Effect”. Atau zaman sekarang “Good Governance”.

Saya masih ingat membaca Prahara Budaya zaman Orde Baru ketika mahasiswa. Lalu buku itu didiskusikan di FISIP-UI pada tahun yang sama yaitu 1996. Lalu ada seorang mahasiswa yang mengajukan ide “Rekonsiliasi”. Taufik Ismail marah-marah membentak mahasiswa itu yang dikatakan tidak tahu apa-apa (sampai keluar air mata pula karena marah) soal bahaya komunisme. Bagi kami yang tak mengalami, pertentangan Lekra dan Manifes Kebudayaan adalah polemik. Perkelahian brutal dengan pena. Maka lawanlah juga dengan pena. Kalau ada kekerasan fisik, kenapa tak panggil polisi atau serang balik? Berkelahi misalnya. Atau akui kalah berpolemik. Memelihara dendam pribadi puluhan tahun karena kalah polemik dengan Pram dkk. sungguh tidak kami pahami.

Buku Prahara Budaya tetap berguna. Setidaknya bagi saya. Mereka termasuk saya yang dulu tidak tahu apa-apa kemudian belajar banyak sehingga jadi tahu bahwa ketakutan pada komunisme adalah hasil fabrikasi sejarah dari suatu bangsa yang dibantai daya intelektual kritisnya demi terbukanya “pasar bebas” bagi kapitalisme internasional. Kami jadi tahu bahwa Angkatan ’66 itu rekayasa politik corong Orde Baru. Dan akhir-akhir ini kami semakin tahu bahwa militansi gerakan melawan penjajahan Belanda banyak transpirasi oleh tokoh-tokoh ISDV yang merupakan bibit PKI 1924. Kami semakin tahu bahwa Belanda dilawan bukan karena rasnya yang bule, tapi karena mereka bagian dari rezim kapitalisme internasional. Kami jadi tahu bahwa Politik Etis bukan sebuah kebetulan atau adanya sisi baik dan kemurahan hati kolonial. Politik Etis adalah bagian dari kesadaran kiri internasional untuk membebaskan bangsa-bangsa dari penindasan. Betapa baiknya “efek Marxisme” bagi perjuangan bangsa ini.

Kini biarkan generasi muda mencari kebenaran. Mencari sebab kenapa 500 ribu orang dibunuh tanpa pengadilan. Mengapa Orba yang inkonstitusional karena lahir lewat kudeta merangkak atau creeping coup, bisa bertahan sebegitu lama. Kenapa visum palsu 6 jenderal dapat tersebar luas dengan magnitude besar untuk menciptakan dendam kebencian dan pembantaian massal, Berdamai boleh saja tapi melupakan itu lain soal. Maka rekonsiliasi dan rehabilitasi itu perlu. Kas negara habis? Mungkin. Tapi biar saja. Uang bisa dicari, tokh hilang ke tangan yang berhak yaitu bangsa sendiri. Dulu juga Sukarno tidak memproklamirkan perusahaan Indonesia Incorporated, tapi Republik Indonesia. Permudahlah proses itu.

Categories
essays

Mahasiswa: Parade Tubuh yang Melawan*)

Tubuh sebagai simbol politik bergerak

Minggu ini mahasiswa seindonesia mulai bergerak. Protes politik memang memerlukan tubuh yang menyuarakan dengan lantang. Tubuh yang bergerak menggunakan jaket almamater, bawa poster, boneka dan gambar untuk melawan. Namun apa yang sesungguhnya sedang dituntut oleh parade tubuh itu? Apa yang dibayangkannya sebagai “Orde Baru Jilid Dua?” Orde Baru bukan masalah sekadar periodesasi sejarah, tetapi sudah melembaga dalam kehidupan seperti sebagai norma atau katakanlah sikap hidup yang dianggap normal selama 30 tahun dan direproduksi terus-menerus: suap-menyuap, feodalisme, nepotisme, gemerlap konsumsi serta penggunaan kekerasan. Orde Baru sudah masuk dalam tubuh, sikap dan nalar. Menggugatnya bagaikan menggugat tubuh sendiri. Tuntutan mahasiswa memang terdengar progresif: demokrasi dengan standar yang bersih dan berjalan sesuai prosedur yang paling demokratis. Pilkada langsung itu murah, menutup peluang korupsi, dan efektif mencegah konflik. Namun sekaligus ada jarak antara apa yang dituntut dan musuh-musuh yang ingin dilawan sehingga suara protes menjadi normatif.   Menuntut demokrasi dari aspek prosedural menjebak pikiran pada hal-hal normatif dari demokrasi.

Saya berharap mahasiswa lebih dari sekadar ingin sistem yang baik. Mereka harus bisa membayangkan musuh-musuh demokrasi dengan konkret yaitu rezim Orba yang memang berada di sekitar kita dalam bentuk muka-muka lama dalam panggung politik kita. Mereka yang begitu ahli menggunakan negara dan undang-undang sebagai mesin untuk menguntungkan posisi politik diri sendiri dan sekutu-sekutunya. Oleh karena itu setiap mahasiswa Indonesia perlu pengetahuan mendalam tentang sejarah panjang Orde Baru dan bagaimana mekanismenya bekerja, bertahan, dan mengakar dalam kehidupan. Benang merah yang menghubungkan banyak rahasia. Tubuh mereka sendiri adalah sarang belajar sekaligus penjara karena disitulah Orde Baru bekerja secara simbolis melalui penajaman naluri konsumsi, glorifikasi terhadap patriotisme masa lalu, penanaman ketakutan terhadap aliran sesat, penanaman kesalehan religius, dan pemlintiran bahasa. Orba memang ahli menciptakan ketakutan akan musuh-musuh dari luar sehingga orang lupa pada kebusukan dalam diri sendiri.

Universitas sebagai Penjara Pikiran

Di masa Orba berkuasa bahkan mahasiswa ilmu sosial politik pun apolitis. Ilmu sosial yang diajarkan di universitas mengunci pikiran dengan menjadikan “teori-teori struktur sosial Durkhemian” dan “teori rasionalitas Weberian” sebagai model penjelas utama berbagai masalah sosial Indonesia. Di satu sisi mahasiswa belajar bahwa struktur masyarakat bagaikan organisme yang tersusun atas prinsip biologis. Sebagaimana organisme biologis, masyarakat diandaikan selalu mencari keadaan harmonis. Di sisi lain, mahasiswa dilatih berpikir dirinya selalu tunduk pada prinsip rasionalitas modern yaitu efisien, rajin, optimal dan menyerap ke dalam masyarakat industrial . Sepintas memang tak salah, hanya saja paduan dua model ini menciptakan tipe generasi “jinak”: kompromistis, tunduk pada struktur, konsumtif, dan apolitis.

Reformasi 1998 adalah produk generasi Orde Baru. Lahir tanpa bekal tradisi teori-teori progresif tentang perubahan sosial, tanpa pengalaman dan referensi terhadap gerakan sosial progresif Indonesia yang dibunuh sejak 1966. Maka seberapapun heroiknya mahasiswa 1998, mereka hanyalah ledakan katarsis sesaat dan tak heran umurnya pendek. Namun setidaknya saat itu ada kegelisahan terhadap ketiadaan demokrasi, matinya kebebasan berpendapat, dan banyak pertanyaan tak terjawab tentang ketidakadilan ekonomi. Kekesalan bertumpuk membuat mobilisasi massa menjadi mungkin. Mereka yang melawan terlebih pada ketakutannya sendiri akan bahaya “diculik negara”, melawan sekuat tenaga walau tidak ada cita-cita jangka panjang dan tak tahu apa yang akan dilakukan setelah Soeharto jatuh.

Profil mahasiswa “pasca Orba” kini masih berusia dua tahun ketika rezim Suharto jatuh. Generasi yang menerima ide demokrasi sebagai sesuatu yang given, yang sudah sepatutnya ada seperti udara tanpa harus diperjuangkan. Generasi yang merasa dicemaskan oleh sesuatu yang jauh berbeda dibandingkan generasi ‘98. Sebagai pengajar antropologi, saya sering mengangkat diskusi tentang Orde Baru dengan tujuan membuka mata mahasiswa akan bahaya. Namun Orde Baru tidak lagi dikenal sebagai terror, pembungkaman demokrasi, dan pembunuhan kebebasan bicara. Orde Baru adalah periode “aman” dan “harga-harga murah”. Mereka tahu Orde Baru itu salah urus ekonomi dan demokrasi tapi bagaimanapun dikenang sebagai sesuatu yang “banyak positifnya”.

Di sisi lain justru mahasiswa lebih sensitif dan khawatir pada lunturnya moral-moral, runtuhnya rasa cinta pada bendera dan garuda. Ketakutan yang melahirkan pemujaan pada simbol-simbol kebangsaan yang sudah “fixed” dan tua. Sepintas terlihat nasionalis-romantis. Media dan iklan pun turut mengulang nasionalisme primordial ini. Namun sebuah cinta tanpa argumen tak lebih hanya dogma. Ruang kelas perkuliahan yang dipenuhi oleh mahasiswa-mahasiswa cerdas tapi “rindu” stabilitas moral itu sebenarnya bahaya karena menggiring pada logika pikir berputar-putar. Begini contohnya: Korupsi menyabar di mana-mana karena pejabat tidak bermoral. Pejabat tidak bermoral karena melihat contoh korupsi dilakukan di mana-mana. Apa yang janggal adalah mahasiswa jinak pada persoalan politik domestik sementara untuk pemenuhan identitas-identitas primordial seperti “NKRI”, mereka sangat agresif cenderung fasis. Dengan menganggap konflik sebagai hal abnormal maka seseorang cenderung untuk menganggap persoalan penindasan, ketidakadilan, diskriminasi dan pelanggaran-pelanggaran di sekitarnya sebagai sesuatu yang disebabkan musuh imajiner dari luar. Memasukan diri sendiri sebagai bagian dari persoalan menjadi sulit ketika tubuh terbiasa menyalahkan orang lain.

Padahal membangkang terhadap struktur kekuasaan yang menindas itu sehat untuk membuat diri reflektif dan evaluatif. Hal ini yang tidak diinginkan Orde Baru. Mereka yang sadar bahaya dan berontak kemudian rentan dilabel asal-asalan sebagai “anarkis”. Padahal kepada anak-anak muda seperti merekalah bangsa ini menaruh harap untuk perubahan. Universitas itu luas maka rajinlah keluar kelas. Masih cukup waktu untuk terus berparade tubuh di jalan penuh simbol yang melawan.

*) Naskah asli sebelum pengeditan oleh redaksi Kompas Opini 16 Oktober 2014, dengan tambahan revisi sesudah cetak.