Categories
quicknotes

Ucapan Natal Terakhir dari Central Comite 1964

Dari pojok editorial Harian Rakjat, 24 Desember 1964:
Ucapan Natal Terakhir dari “Central Comite” (Sic!)  Partai Komunis Indonesia tahun 1964 (ditemukan Muhidin M Dachlan). Dulu natal dua hari seperti lebaran! Nuansa solidaritas internasional  melawan ketidakadilan terasa benar. Kebenaran sejarah harus tegak dan buyar sudah fitnah Orba tentang PKI sebagai senyawa setan anti agama.


“Dunia kita sekarang ini bukanlah satu dunia yang damai, tetapi jang ‘gaduh’. Di Vietnam Selatan ummat Kristen tidak dapat merajakan hari Natal dengan suasana damai. Di Konggo demikian. Dimana² imperialis menebarkan mesiu dan kemiskinan, dan mentjegah ummat Kristen merajakan hari Natal menurut harapan agama mereka. Dan jang lebih keterlaluan lagi, ialah bahwa kedjahatan ini dilakukan kaum imperialis dengan sering² menggunakan nama agama pula!”

“Marilah kita berdjuang lebih hebat melawan segala ketidakadilan sosial, melawan imperialisme. Selamat Hari Natal, selamat berjdoang!”
“Dari luweng-luweng tjuram, dari galian pasir pantai yang gelap, muara Sungai Berantas, Bengawan, dan Tjiliwung, Central Comite (CC) PKI mengutjapkan selamat “Hari Natal” dengan harapan: “Bahagia bagi Umat Kristen Indonesia dalam merajakan Hari Natal 25-26 Desember. Semoga kebesaran Hari Natal ini lebih mendorong semangat perdjuangan untuk Persatuan Nasional dan Perdamaian Dunia”.

 Relevansinya masih kuat. Ketidakdilan masih meraja. Kasih sayang masih jauh. Selamat Natal 2015.

Categories
essays

SN Bersalah karena tidak Merasa Bersalah

SN (Setya Novanto) ini kok bisa-biasanya tidak merasa bersalah? Bahkan keputusan dirinya mundur dari jabatan tidak dibarengi rasa penyesalan. Tutup tahun bukan tutup buku, mari kita tinjau sembari melawan lupa.

Pada zaman dahulu, ada cewek filsuf namanya Hannah Arendt yang punya pertanyaan serupa. Dia menulis tentang pengadilan HAM terhadap Adolf Eichmann salah satu algojo Nazi yang akhirnya berhasil ditangkap di Argentina tahun 1960 setelah buron 18 tahun. Tidak tanggung-tanggung, yang nyiduk adalah agen-agen Mossad Israel. Seperti cerita detektif Hollywood, Eichmann hanya dapat dikeluarkan dari Argentina melalui jalur ilegal karena status dia adalah peminta suaka. Maka ia dibius dan diselundupkan ke Tel-Aviv sebagai barang selundupan. Sampai di tujuan dia didandanin rapi dan disiapkan acara pengadilan. Pengadilan digelar secara terbuka dengan melibatkan kesaksian korban. Eichmann dituduh bersalah untuk kejahatan kemanusiaan dan kejahatan bagi orang Yahudi dan dijatuhi hukuman gantung. Menarik dan membingungkan, Eichmann mengakui semua tuduhan sebagai algojo Holocaust dengan sopan dan sama sekali tidak berkelit dan berbohong. Tapi walau demikian Ia tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas perbuatannya. Waktu dicek jiwanya, psikolog pada manyun. Ternyata Eichmann sehat secara psikologis.

Absennya rasa bersalah dan sesal terjadi ketika kejahatan yang dilakukan sudah menjadi perilaku rutin yang dianggap normal. Masalahnya normal yang dimaksud pelaku belum tentu sama dengan normal yang berlaku di dunia orang normal. Jadi normal yang seperti apa?

Arendt menilai bahwa fenomena ini adalah banality of evil – kebiadaban yang sudah “hilang” biadabnya dan jadi biasa-biasa alias membosankan. Jadi dalam melakukan hal-hal “syaiton” Eichmann merasa santai sebagaimana tugas-tugas rutin kantoran. Artinya tidak lagi melahirkan konflik batin dari pelakunya. Kata Arendt yang juga bingung, fenomena ini menyangkut bagaimana Nazi memiliki corporate culture super birokratis, otoriter dan hierarkis. Urusan-urusan nurani dan kemanusiaan jadi ngga relevan lagi karena tokh semuanya dirasakan sebagai instruksi boss, dan surat-surat bisnis birokratis. Kesimpulan Arendt adalah kesalahan Eichmann bukan karena dia membunuh banyak orang, tetapi karena gagal hadir sebagai manusia yang seharusnya dapat berpikir empati terhadap manusia lain di tengah derasnya ide “Nasional Sosialisme” Jerman. Kesalahan dia: gagal berpikir.

Instrospeksi dikit. Sebenarnya Eichmann ini kita-kita juga dalam skala yang lebih kecil. Misalnya karena keseringan ditunjuk jadi tukang potong kurban Idul Adha, maka ngga ada rasa salah ketika melihat itu kambing kelojotan dan darah muncrat ke mana-mana. Nggak usah jauh-jauh, makan sate ayam dan rendang juga rasanya santai dong. Tidak mengingat pada ayam, sapi berserta keluarganya yang ditinggalkan. Mereka tidak kita bayangkan sebagai kehidupan melainkan makanan.

Figure 1 Adolf Eichmann being normal

Dapatkah Banality of Evil dipakai untuk kasus SN?

Hal yang aneh tapi nyata ini diduga berlaku pada tipe-tipe Setya sebagai produk dari “corporate culture” (kebudayaan perusahaan, etos kerja korporat) di Senayan sana. Mereka pasti lolos ujian psikologi, kecerdasan dan tidak diragukan lagi hubungannya dengan Sang Khalik secara normatif sangat akrab. Secara individual bukan orang-orang bermasalah. Namun secara kolektif, mereka yang bermacam partai itu cenderung cara mikirnya serupa, yaitu bagaimana merebut kekuasaan dengan segala cara-cara apapun juga. Jika tidak aturannya maka mereka bisa buat. Jika sudah ada aturannya bisa dipelintir jadi apa saja. Partai politik memang boleh banyak judul, tapi spektrum warna ideologinya relatif mirip yaitu uang, kekuasaan, dan gotong-royong sesama kenalan untuk mencapainya. Ini yang saya maksud corporate culture Senayan itu. Boss-boss-nya pemain lama yang tajir melintir dan bisa nyebrang-nyebrang partai sambil senyum lebar. Memakai model Arendt, Setya tidak perlu merasa bersalah sebab kepartaian adalah urusan suap-menyuap, bagi-bagi untung, dan rebut-rebut kavling kekuasaan Kesalahan Setya adalah gagal hadir sebagai politisi yang seharusnya mengurus orang banyak. Dia gagal berpikir bahwa ada ikatan sosial politik antara dirinya dan kita sebagai rakyat yang lagi manyun dan marah. Maka jika ada yang disesali Setya, itu bukan karena dia menjahati amanah, tapi karena dia masih kurang licin bermanuver.

Loncat dikit . Tahun 60-an ada PKI sebagai oposisi betulan di parlemen kita. Partai yang anggotanya judes, bertampang jutek, dan kerjaannya ngajak gelut partai-partai borjuis. Itu partai emang sombong amit-amit karena ngga pernah korupsi. Kendati demikian, kegunaan partai beginian bagi demokrasi adalah sebagai rem terhadap terciptanya nilai-nilai koruptif. Apa sih yang diperjuangkan? Intinya adalah agar jarak antara rakyat dan kekuasaan politik tidak terlalu jauh. Di situlah keadilan dan kesejahteraan terwujud. Tapi sehubungan partai ini sudah dibikin mampus tujuh turunan, kondisi politik Indonesia akan senantiasa anyep sentosa karena keadilan itu hanya milik sekelompok kecil ” para Setya dan kaumnya”.

Maka pada suatu hari yang cerah, rakyat sendiri yang harus sering rajin berkumpul, bersukaria, selfie, menginap, berpidato, bercocok tanam atau apapun di halaman luas MPR-DPR. Para awak kabin di dalam sana tahu betul mereka diawasi CCTV milik majikannya, yaitu massa-rakyat.

Categories
quicknotes

requiescat in pace, professor!

Ben Anderson @ Jishu shrine, Kyoto, 30 April 2005 (Foto Dave Lumenta)
Ben Anderson @ Jishu shrine, Kyoto, 30 April 2005 (Foto Dave Lumenta)

Ben Anderson meninggal tadi pagi. Saya merasa senyap dan sedih. Ini catatan kecil mengenai bukunya yang mengganggu saya. Mau dimasukkan ke kategori buku politik terasa sangat antropologis, mau dimasukkan dalam sejarah terasa sangat ilmu politik, mau dimasukkan ke dalam lemari filsafat kok terasa sangat empirik. Ini buku klasik yang menarik dan penting.

Imagined Communities adalah buku teks pelajaran yang pertama kali kubaca dari halaman pertama sampai terakhir waktu jadi mahasiswa antropologi tahun 1995. Artinya 12 tahun setelah terbit. Itu prestasi karena stamina membacaku untuk baca buku antropologi sampai tuntas tergolong pas-pasan (gampang tidur).

Bukan berarti membacanya langsung paham. Layaknya mahasiswa kelas menengah dengan prestasi sedang dan bukan tipe pemberontak, Marxisme adalah benda asing. Maka membaca Ben Anderson adalah lompatan terlalu jauh. Ada bolong konseptual tentang pengertian paling esensiil dari konsep-konsep umum ‘kesadaran kelas’, ‘determinasi teknologi’, ‘relasi sosial produksi’, dll yang membuat saya membaca asyik tapi sesungguhnya tidak dalam kesadaran marxisme sebagai metode baca. Bagian menarik tentang bahasan novel Semarang Hitam, dan Rasa Merdika serta hubungannya dengan penerbitan suratkabar dan perkembangan jaringan kereta api hanya mampir di kepala sebagai cerita asyik. Ben memang pencerita ulung.

Bagian terpenting yang membuat “putus asa” adalah ketika dia menerangkan bagaimana konsep Imagined Communities dibangun. Bagian ini mengharuskan saya paham sumber lain yaitu ’10 tesis sejarah’ tulisan Walter Benjamin yang dikumpulkan dalam buku Illuminations. Benjamin menulis tentang waktu, tentang tragedi, tentang revolusi dan semuanya dilakukan dalam suasana murung (kelak saya mengerti kemurungan itu sebagai dampak psikologis dan psikiatris dari kapitalisme bagi seorang Yahudi yang dikejar-kejar Nazi). Di sana ada apa yang disebut homogenous empty time atau kira-kira waktu seragam non-linear yang rupanya menjadi tipe waktu yang bekerja dalam naskah-naskah epik dan kitab suci. Dan untuk paham maksudnya, maka harus membaca Dialogic Imaginations: Four Essays dari Mikhail Bakhtin karena di sana diterangkan bagaimana Benjamin meminjam cara-cara Bakhtin membedah fisika waktu dan ruang dalam cara bertutur orang-orang Eropa, untuk memahami sejarah asal-usul novel. Banyak sub-konsep yang menarik di sana misalnya: “answeribility” (cerita-cerita kuno selalu sebuah puzzle yang bertanya dan mampu menjawab sendiri), “chronotope” (bagaimana susunan ruang dan waktu disampaikan dalam sastra). Metafora atau analogi kritik sastra Bakhtin plus Benjamin di atas dirangkai menjadi konsep kunci Imagined Communities.

Jadi ini yang saya duga saya paham:

  1. Konsep bangsa, memiliki ruang dan waktu yang bekerja secara absolut. Bangsa hanya mungkin dibayangkan dalam masa kini secara aktual, tetapi pada saat yang sama mengundang arwah-arwah dari zaman purba seperti Majapahit, untuk melihat masa depan yang sudah dapat dipastikan (masa depan selalu abadi). Waktu bergerak seperti “menunggu” sang Messiah. Ruang pun demikian. Pengertian ruang bangsa adalah “sejauh mata memandang peta”, tidak ada awal dan akhir dalam merasakan sebuah kedaulatan.
  2. Ruang waktu absolut itu menyebar melalui teknologi dan kapitalisme cetak. Surat kabar memungkinkan waktu mengalami efek distorsi yang tidak terbayangkan sebelumnya oleh pembaca. Seseorang yang membaca koran jam 7 pagi masuk ke dalam petualangan bersama dengan pembaca-pembaca lain sesuai jumlah edisi yang terbit pada hari itu. Mereka tidak saling mengenal tapi membaca peristiwa yang terjadi dalam “ruang waktu bangsa” dari Sabang sampai Merauke selebar koran. Efek membaca adalah menciptakan khayalan (imajinasi) kolektif tentang Indonesia.
  3. Tragedi. Darah dan kematian adalah energi bagi bangsa untuk memupuk bayangan ruang dan waktu dengan cerita-cerita sentimental. Semakin brutal, maka bangsa semakin signifikan untuk ada. Darah siapa? Bukan darah raja-raja, melainkan pejuang-pejuang musuh para raja dan seringkali tidak bernama yang gugur. Anonimitas jasad itu penting.
  4. Communities, atau community? Apakah karena bangsa terdiri dari berbagai-bagai kelompok? Ketika menerangkan bangsa dia selalu pakai singular (imagined political community is sovereigned and inherently limited), tapi dalam menuliskan judul buku kok plural? Sejujurnya saya tidak tahu.

Memetakan Ben sebagai Marxist terlalu sederhana. Atau dengan kata lain seorang Marxist yang menjadi filsuf akan sangat sophisticated dibandingkan yang memilih jadi tentara merah atau ideolog-ideolog penyebar propaganda. Tentu saja Ben Anderson adalah peneliti, penulis, pemikir yang tidak dapat mudah dimasukkan ke dalam label-label di atas.

Sumbangan terbesar bagi antropologi adalah terbukannya studi-studi tentang bagaimana bangsa sebagai komunitas bekerja. Antropologi politik berkembang dan membuka diri kepada studi-studi bagaimana negara terbentuk, dan yang lebih penting bagaimana negara dirasakan hadir secara kultural. Bagaimana negara dialami dan diberi makna selayaknya seperti pemaknaan ketubuhan, kekerabatan yang sangat kental intim, namun berskala nasional.Buku Siam Mapped: A History of Geo-body of a Nation  karangan seorang murid: Thongchai Winichakul jadi buku etnografi klasik juga untuk melihat bagaimana imagned communities terbentuk melalui metafora tubuh bangsa dalam konteks “tubuh raja” di Thailand. Juga melalui Ben, pengertian kita tentang studi perbatasan negara terutama Asia Tenggara sebagai area kultural menjadi luas dan tajam. Terakhir adalah sumbangannya bagi para murid se-Asia dan dunia yang kemudian mengembangkan studi-studi koneksi kultural dalam konteks globalisasi.

Dua tahun lalu saya membeli bukunya Under the Three Flags di Manila. Cerita tentang ledakan pikiran-pikiran anarkisme ternyata tidak berpusat di Eropa dengan orang kulit putih sebagai detonator. Kaum Mestizo Filipina pada saat yang bersamaan dengan pemikir Eropa, keduanya memiliki radikalisme yang sama terhadap penindasan. Dia melihat itu sebagai fenomena anarkisme. Saya belum selesai membacanya, tetapi dapat melihat bahwa “Timur-Barat” itu dibuat dengan sangat menindas secara intelektual. Lalu teringatlah pada betapa keren internasionalisme di masa lalu. Tokoh-tokoh “dunia ketiga” benar-benar sangat percaya diri dan melawan dengan berani mati. Bukan sebagai hamba yang melawan, tetapi intenationalist-anarchists yang berpikir bebas lepas merdeka.

Indonesia adalah bumi lahirnya bayi teori-teori penting humaniora kelas dunia. Seorang ibu teori penting telah berpulang.

Selamat jalan Indonesianist, Anarchist, Marxist, Libertarian.

Semangatmu selalu tumbuh di hati.

13 Desember 2015

Tambahan catatan dari keluarga:
Iwan, Ayah juga sangat sedih dan terharu dg meninggalnya Ben Anderson, dia orang yg banyak sekali memberikan perhatian untuk Indonesia. Ayah masih teringat 51 tahun yg lalu, ketika dia datang kepesta selamatan lulusnya studi Ayah di Senirupa ITB dirumah Prof Sumardja, bersama Ruth Mc Vey dan Daniel Lev, pada th 1964, Walaupun sejak ituntidak pernah bertemu lagi. Semoga dia menemukan Rest in Peace dan buku2 pikirannya nasih tetap terus berguna utk dunia pengetahuan di Indonesia dan dunia.
Wan , Ayah sudah baca kedua tulisan Iwan, dan Ayah senang sekali, teutama tulisan Dampak........, ekselen. Salam.
Sent from my iPhone
Dear Iwan,

Thanks for sending me this sad news.  I met Ben once at Cornell, he was quite kind, and his scholarship has touched so many of us.  We will miss him, but I feel comofted that he passe away in his sleep, and in Java, whcih he loved so much.

Big hugs to you and the whole family
K
Kenneth M. George
Categories
essays Uncategorized

Rekonsiliasi dalam Tubuh Bangsa *)

Penegakkan HAM akan basi tanpa menyentuh pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara. Rekonsiliasi adalah tanda bahwa negara mengakui dirinya sebagai anti-demokratis, otoriter dan sedang ingin berubah. Oleh karena itu rekonsiliasi dapat terjadi dengan pola yang berbeda-beda di tiap negara seiring dengan kerelaannya untuk menerima substansi HAM dalam praktik demokrasi. Pada titik minimal, negara harus mengakui pelanggaran HAM berat yang dilakukannya dan meminta maaf secara resmi terhadap warganegara yang menjadi korban dan memberikan ganti rugi. Negara-negara yang tercatat melakukan rekonsiliasi konflik pada tahun 1980-an seperti Chile, Argentina menempuh cara itu. Tidak ada pengadilan terbuka yang menyeret pelanggar HAM satu-persatu. Afrika Selatan pada tahun 1990 melakukan langkah lebih jauh lagi yaitu melakukan pengadilan terhadap para petinggi militer dan mereka diharuskan menyatakan penyesalan atas segala tindakan kekerasan rasial, penculikan dan rangkaian pembunuhan untuk kemudian diganjar hukuman penjara. Namun, hukuman penjara yang dijatuhkan ringan saja sekitar 5 tahun penjara. Kini para penjahat kemanusiaan itu sudah melenggang bebas. Apakah itu adil? Tentu saja dari kacamata korban sangat tidak adil walau jauh lebih baik daripada tidak dilakukan sama sekali.

Tidak pernah ada jalan mudah untuk rekonsiliasi

Rekonsiliasi adalah proses berjalan di atas semak berduri karena menghadapkan dua pihak yang saling melakukan klaim diri sebagai korban dan sebagai pelaku kejahatan. Episode pertemuan antara korban dan pelaku untuk membicarakan penyiksaan, kesedihan dan kemarahan menjadi hal yang terjal menyakitkan dua belah pihak. Pelaku merasa sebagai abdi negara yang taat melaksanakan tugas, sementara korban yang seringkali massal, adalah subjek-subjek yang dihabisi hak asasinya tanpa sebab-sebab yang dipahaminya. Menempatkan rekonsiliasi sebagai persoalan hukum teknis artinya menyelenggarakan ratusan pengadilan secara maraton dengan ratusan kesaksian, dan mengulang-ngulang rasa sakit yang meletihkan itu. Lalu kapankah berhenti?

Rekonsiliasi yang mulanya dilakukan secara teknis harus bertransformasi ke ranah simbolis untuk mencapai tujuan yaitu menyembuhkan luka bangsa. Bangsa diibaratkan sebagai tubuh yang menderita sakit dan perlu disembuhkan agar sehat kembali. Menjadi bermakna bukan karena memenuhi keadilan setiap orang secara spesifik sebagai korban langsung, tetapi menyentuh kita semua terutama generasi muda sebagai anggota bangsa yang secara simbolis juga menjadi korban. Rekonsiliasi mencapai puncak ketika maknanya menjadi umum dan inklusif seperti “perdamaian, pemaafan, penyesalan dan pengakuan atas kesalahan” dalam skala bangsa. Dalam tahap ini ruang-ruang dialog akan terbuka lebih lebar. Warganegara akan aktif mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadi dan bagaimana menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Nelson Mandela menjadi ikon rekonsiliasi bukan karena keberhasilannya menghapus politik apartheid dan menghadapkan sejumlah besar penjahat HAM ke pengadilan. Kekuatannya terletak di kemampuannya mencari simbol persatuan Afrika Selatan yang terbelah karena konflik rasial. Keberhasilannya adalah karena keyakinan untuk memanusiakan siapapun warganegara Afrika Selatan demi kebaikan bangsa. Tubuh seakan berekonsiliasi dengan dirinya sendiri.

Bagaimana Indonesia? Dalam konteks Indonesia dengan kepercayaan buta anti-komunisme, peristiwa 1965 sudah dianggap tutup buku. Negara menuduh peristiwa pemberontakan dan makar PKI sebagai kebenaran mutlak dan menutupnya dengan kesimpulan mati. Fakta-fakta baru ditolak. Konsekuensinya negara enggan hadir mengisi ruang penegakkan HAM yang paling krusial yaitu pengakuan resmi tentang pembunuhan massal, penahanan tanpa pengadilan dan penyiksaan. Maka secara normatif kebencian warga terhadap korban dimaklumi dan diwajarkan. Melalui strategi warisan Orde Baru, negara aktif merekrut opini publik sebagai komponen bangsa untuk terus memelihara rasa benci terhadap apapun terkait dengan PKI. Keberhasilan penulisan sejarah nasional dalam menyebarkan hantu komunisme sudah menjadi kebudayaan dominan. Pada situasi ini adanya korban ratusan ribu sampai sejuta lebih, jadi kalah jumlah dibanding dengan besarnya kebencian terhadap komunisme yang benihnya ditanam setengah abad lalu. Kaum kontra-rekonsiliasi yang selalu menggunakan alasan bahwa kaum komunis juga melakukan pembantaian horizontal menjadi tanda kegagalan untuk membedakan antara perkara pidana biasa dan pelanggaran HAM berat secara vertikal ketika negara terlibat.

Rekonsiliasi untuk penegakkan HAM adalah mutlak. Pemerintah Indonesia perlu paham bahwa rekonsiliasi bukan sebuah pengadilan “balas dendam”. Memang akan ada sederet tersangka dan tumpukan tuduhan yang idealnya harus dibuka transparan. Hal terbesar adalah mulai dari pengakuan resmi negara terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pada periode 1965-79 dan menyebutkan aktor-aktornya yang bertanggung-jawab. Jika mengharap pengadilan dan pemenjaraan terlalu memalukan, maka pengakuan dan permintaan maaf cepat atau lambat harus segera dilakukan. Mencegah keadilan tegak dan kebenaran untuk terbuka memiliki batas sebab waktu terus berjalan. Generasi muda sangat haus kebenaran sejarah dan mereka bergerak untuk mengerti.

Sidang Pengadilan Rakyat Tribunal di Den Haag mengundang reaksi negatif dari Indonesia selaku tergugat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa sidang itu main-main, bikinan Belanda yang melanggar HAM lebih besar.  Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan bereaksi keras mengatakan bahwa siapa pun orang Indonesia yang terlibat adalah musuh negara. Pernyataan ini bermakna bahwa negara dan bangsa memang memiliki perbedaan arti mendasar tergantung siapa yang mengucapkannya. Perbedaan ini mengklarifikasi pernyataan teoretis Marxisme tentang kedudukan negara dan warganegara yaitu bahwa negara adalah mesin yang dipergunakan elite politik untuk melindungi kepentingan sekelompok kecil. Namun jika perspektif bangsa digunakan, maka rekonsiliasi adalah kesempatan negara untuk memperlihatkan sifat-sifat alamiah negara yang baik terhadap pembinaan kehidupan berbangsa yaitu menyatukan warganegara dan menyelesaikan konflik. Generasi muda berhak hidup tanpa beban sejarah di pundak mereka dan negara bertanggung jawab membela hak mereka.

*) Diterbitkan di Kompas Opini tanggal 11 Desember 2015. Artikel ini adalah versi asli sebelum edit redaksional. Versi koran di sini

Categories
essays

Dampak Absennya Marxisme dalam Tradisi Akademik *)

 

Peran Kiri  yang dihapus dalam Nasionalisme Indonesia

Sejarah nasional Indonesia versi penguasa Orde Baru menghapuskan peranan gerakan Kiri dan Marxisme dalam  kelahiran nasionalisme Indonesia.

Tradisi akademik analisis kelas yang menjadi instrumen melihat kondisi sosial ekonomi dilarang digunakan karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan Indonesia. Hal ahistoris ini berbahaya.

Sejarah nasional mendudukkan perlawanan sporadis Dipenogoro, Hassanudin, Teuku Umar dll terhadap Belanda sebagai bagian dari nasionalisme Indonesia yang gemilang. Tanpa mengecilkan peranan mereka, perlawanan para pahlawan nasional itu digerakkan bukan oleh “Rasa Nasionalisme” melainkan oleh sentimen etnis, teritorial terbatas dan sektarian dipadu dengan kebencian pada Belanda. Baru pada awal abad ke-20, konsep nasionalisme dikenal luas sebagai perasaan solidaritas lintas agama, etnis dan teritorial kampung. Hal ini hanya mungkin terjadi ketika perlawanan menjadi terorganisir dan menyerap ideologi progresif kiri yang diperkenalkan oleh orang-orang Belanda yang menjadi tokoh oposisi di negaranya sendiri. Para sosialis Belanda melakukan radikalisme di kawasan kolonial semata-mata untuk mewujudkan internasionalisme anti penjajahan di muka bumi.

Ketidakadilan adalah sesuatu yang universal yang harus dilawan secara universal pula. Persentuhan Hindia Belanda dengan pemikiran progresif adalah episode penting yang menanamkan jiwa perlawanan terhadap struktur-struktur kolonial dan feodal yang menindas. Sebagai kawasan perkebunan rempah dan tanaman keras bagi negara koloni, perbudakan adalah peristiwa sehari-hari sebagai hal normal dalam kehidupan. Masuknya Politik Etis yang dibawa oleh intelektual dan aktivis-aktivis sosialis Belanda membawa angin segar di parlemen Belanda pada masa awal abad ke-20 yang mulai mengkritik kebijakan-kebijakan dalam negeri menyangkut penjajahan terhadap bangsa lain.  Hanya saja, penulisan sejarah Indonesia dipenuhi beban heroisme dan permusuhan terhadap segala hal yang berbau Belanda sehingga Politik Etis hanya diartikan sebagai sisi humanis dari kebijakan-kebijakan kolonial tanpa menyebutkan sama-sekali peranan internasionalisme gerakan kiri yang sedang bangkit dalam mengkritik kolonialisme di seluruh dunia. Aktivis-aktivis buruh Belanda yang merupakan bagian dari Partai Sosialis Belanda memperkenalkan ide-ide perlawanan terhadap rakyat terjajah. Menarik untuk memahami geliat sejarah bangsa kita yang mulai progresif sekitar setengah abad sebelum kemerdekaan tahun 1945. Pada periode 1915 organisasi Serikat Islam kemudian membuka mata terhadap persoalan penindasan dengan menerima ide-ide universal sosialisme dari Belanda. Serikat yang tadinya sektarian dan dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan internal para pedagang muslim mulai memahami bahwa kemiskinan bukan semata-mata takdir Tuhan, melainkan sesuatu yang dirancang oleh bangsa lain untuk kepentingan-kepentingan ekonomi yang tidak adil. Kelak iklim perlawanan non-sektarian terhadap Belanda ini melahirkan pemberontakan-pemberontakan patriotik termasuk membidani lahirnya partai demokratik pertama di kawasan jajahan Belanda yang sangat anti Belanda dalam pengertian menolak sistem kapitalisme Belanda — yaitu PKI tahun 1924 (McVey 2006).

Bagaimana iklim progresif tumbuh subur dalam bangunan struktur feodalistis tua ini melahirkan kekaguman bagi sarjana-sarjana ilmu politik Amerika. Hindia Belanda yang kelak menjadi Indonesia itu memperlihatkan wajah politiknya yang sangat modern, kritis terhadap kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme, dan bahkan jauh lebih progresif daripada sejarah Eropa yang penuh sesak oleh pembantaian etnis dalam rangka membangun identitas nasionalismenya (Anderson 1983).

Tradisi Akademik. Pikiran Kiri Apa itu?

“Kiri” hanya satu istilah karena ada kanan dalam spektrum warna ideologis yang penuh warna dan istilah. Istilah yang juga dapat digunakan adalah “Kritis” dan “Progresif” dengan makna sama. Untuk meringkas tanpa mengurangi ketajaman, saya gunakan istilah paling generik yang juga digunakan dalam sedikit mata kuliah progresif yang masih ada yaitu “ekonomi-politik” yang merupakan warisan penting pemikiran Marxisme dalam koridor metodologi. Pada intinya setiap studi Marxisme yang paling kompleks sekalipun selalu mempertanyakan ini:

  1. Who owned What
  2. Who did What
  3. Who get What
  4. Used for What

Di atas itu hal mendasar yang mudah dihafal jadi pedoman kerja dan menghasilkan rangkaian jawaban kompleks yang memetakan relasi-relasi sosial produksi dari hulu sampai hilir dalam arus sejarah. Kasus yang terkesan sederhana dan berdiri sendiri ternyata terkait dengan konteks luas baik horizontal maupun vertikal. Hierarki kelas yang berimbas pada eksploitasi, penindasan dan ketidakadilan kemudian menjadi terang-benderang. Metode yang dikenal dengan sebagai Analisis Kelas ini menjadi bagian tradisi akademik dalam bekerja dan melahirkan pandangan-pandangan secara ringkas demikian:

  • Masyarakat terbentuk dari pengelompokan kelas sosial.
  • Ada stratifikasi sosial.
  • Hubungan antar kelas secara alamiah bersifat konflik.
  • Hubungan sosial yang tercipta selalu melibatkan relasi antar kelas.
  • Kapitalisme tidak dilihat sebagai sistem ekonomi, tetapi sistem sosial.
  • Kebudayaan adalah produk kelas sosial.
  • Kurva ekonomi tidak pernah jujur karena kekuasaan politik bermain dalam harga barang.
  • Empirisisme dan iobjektivisme harus dilihat secara historis.

Hal yang perlu digaris-bawahi adalah persoalan ketidakadilan dan penindasan adalah bagian perangkat metode berpikir dialektik seorang Marxist.  Perasaan dan emosi dengan sendirinya menjadi penting karena di situlah sebetulnya pemikiran dan teori menjadi selaras untuk kepentingan kemanusiaan. Maka biasanya seorang Marxist cenderung pemarah. Tentu saja marah karena sebab-sebab yang serius.

Pikiran kiri dalam dunia akademik pun cenderung bocor secara interdisipliner. Marx sebagai seorang sosiolog lebih banyak berpikir seperti ekonom, melakukan analisis seperti ahli politik, dan merenungkan pandangannya soal kebudayaan selayaknya antropolog untuk kemudian dituliskan dalam gaya seorang sejarawan. Menurut saya ini adalah ciri khas dan contoh baik bagaimana humaniora itu dipraktikkan secara lengkap. Jadi bayangkanlah bila peneliti memiliki gaya kerja seperti itu. Akan kompleks sekali penjelasannya namun juga mudah dipetakan dalam kerangka political-economy yang sesungguhnya sederhana. Kesederhanaan yang justru membuatnya tajam. Dan dilarang.

Dampak Matinya Marxisme dalam Lingkungan Akademik

Studi sosial menjadi kering. Teori-teori Sistem (Fungsionalisme-Struktural) menjadi satu-satunya penjelas dunia sosial di kampus-kampus Indonesia selama 30 tahun. Mahasiswa tidak memiliki alternatif penjelasan lain sebagai kawan dialog bagi pikirannya. Analogi biologi bahwa masyarakat selalu mencari titik equalibrium menjadi dogma yang pada akhirnya membuat kita semua percaya bahwa masyarakat manusia cenderung kompromistis, mencari keselamatan dalam harmoni. Mahasiswa pun tidak lagi terlalu terampil mengenali fenomena sosial secara historis. Analisis sosial lebih kepada relasi-relasi sosial sinkronik tentang suatu peristiwa selayaknya fotografer membuat foto.  Pandangan teori Sistem tercabut dari gerakan sosial di luar kampus. menempatkan gerakan sosial sebagai anomali

Studi Politik beralih dari demokrasi substansial menuju prosedural. Demokrasi secara konseptual dianggap sudah final sehingga apa yang perlu dilakukan adalah membuatnya lebih optimal. Kritik terhadap demokrasi lebih kepada pelaksanaan yang belum sempurna ke arah good governance. Marxisme melihat demokrasi prosedural sebagai definisi khas ideologi liberal yang mencari konsensus politik melalui proses pemilihan. Pandangan liberal bersifat pars-pro toto, abai terhadap manipulasi demokrasi yang cenderung menguntungkan bagi kelas elite. Keadaan ini belum tentu menyentuh persoalan substantif yaitu keadilan sosial. Walhasil komposisi partai politik sebetulnya terdiri dari elite-elite lama tanpa ideologi kerakyatan. Mereka yang kemudian mengatur “proletarian” (buruh, petani, nelayan, miskin kota, minoritas etnis-agama).  Maka nuansa penindasan dalam alam demokrasi sesungguhnya faktual tapi alat analisis yang mampu melihat itu tidak digunakan. Terlebih lagi status-quo dianggap normal karena undang-undang kepartaian sendiri hanya memungkinkan kelompok elite yang berkuasa berulang-ulang.

Kapitalisme hanya dipahami sebagai sistem ekonomi.  Bahasan kapitalisme dikuasai oleh ilmu ekonomi liberal sehingga dianggap sebagai fenomena ekonomi demi akumulasi modal secara efisien. Kapitalisme dianggap sebagai konsep akhir yang paling efisien dalam menciptakan tujuan ekonomi yaitu keuntungan sebesar-besarnya. Motivasi ekonomi kemudian dilembagakan sebagai nilai-nilai yang normal dalam kehidupan Kapitalisme dalam perspektif kiri jauh lebih rumit. Kita lupa bahwa Kapitalisme adalah sebuah sistem sosial yang melibatkan relasi-relasi sosial antar kelas dalam roda produksi yang problematik bagi kehidupan sosial. Maka kapitalisme melahirkan serangkaian konsep-konsep analisis kritis: alienasi, komodifikasi, eksploitasi, kekerasan, dll. Pemikiran kiri terbiasa untuk menyatukan analisis ekonomi-politik-sejarah sebagai kesatuan yang sulit dilepas-lepas.  Studi kapitalisme sesungguhnya luas menyinggung masalah politik, kebudayaan, sastra.  Matinya pemikiran kiri menciptakan reduksi besar cara kita memahami persoalan-persoalan sistemik bangsa ini.  Dengan merajanya ideologi kapitalisme dalam ilmu sosial, penyelewengan-penyelewengan dalam kehidupan bernegara tidak mampu dilihat sebagai problem cacat konseptual dalam sistem kapitalisme, melainkan (astagafirullah) sebagai indikasi dari kurang intensifnya masyarakat mengadopsi prinsip-prinsip liberal kapitalistik yang sudah dianggap sempurna itu! Maka analisis yang dianggap kontributif menyangkut “kegagalan negara” hanya ingin “mengobati gejala” yaitu perbaikan-perbaikan manajerial, optimalisasi kebijakan, perbaikan prosedural birokrasi, check-and-balance, good governance. Perbaikan struktural mendasar sampai akar (seperti yang ingin dilakukan KPK terhadap korupsi) justru dipersulit.

Dengan miskinnya analisis progresif, maka terjadi krisis pembentukan ilmu pengetahuan di basis-basis pendidikan tinggi seperti universitas. Mahasiswa tidak terbiasa untuk radikal dalam alam pikiran. Mereka cenderung menjadi “dokter-dokter” yang melakukan “diagnosa medis” terhadap persoalan-persoalan sosial. Mereka terlalu netral sebagai orang muda dan tidak sensitif dalam merasakan ketertindasan dan kemudian memilih keberpihakan. Analisis generik para mahasiswa terbatas pada kemampuannya menilai “dampak positif” dan “dampak negatif” dan mengambil jalan tengah dengan alih-alih netralitas sebagai akademisi. Ekologi pengetahuan “positif” dan “negatif” ini sesungguhnya mendorong kehidupan intelektual untuk masuk ke persoalan-persoalan “jelek” dan “bagus” yang akhirnya diselesaikan secara abstrak dengan intensifikasi dan optimalisasi moral.

Kiri sebagai Alat Juang

Sekarang kita bicara tentang universitas dan basis massa. Marxisme menjadi “berbahaya” (dalam tanda kutip, ya) ketika digunakan sebagai alat juang. Imajinasi sosialisme yang ditawarkan sebagai cara kritik terhadap kapitalisme bukan untuk dipikirkan, tetapi untuk dilakukan melawan penindasan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Maka jika benih-benih berani ini disebarkan pada tanah yang begitu subur oleh ketidakadilan dan penindasan, segera saja benih tersebut berkecambah dengan giatnya sebagaimana yang terjadi dalam sejarah kita di masa lampau.  Lalu kemudian pikiran ini dianggap sangat mengganggu perkembangan ekonomi dunia yang memang dikuasai oleh rezim reaksioner (rezim kapitalis).  Cerita selanjutnya adalah kisah panjang tentang pertarungan ideologi yang sangat berdarah dan tidak dapat diterangkan di kesempatan singkat ini.  Penyingkiran pemikiran Kiri di universitas bukan saja pelarangan berpikir progresif seperti penjelasan di halaman sebelum ini, tetapi lebih jauh lagi adalah pemutusan kehidupan akademik terhadap basis-basis massa yang seharusnya diperjuangkan nasibnya. Intelektual di masa lalu adalah penggerak massa yang menerjemahkan analisis-analisisnya ke dalam bentuk siap cerna untuk digunakan rakyat mengorganisir diri sehingga kuat untuk melawan penindasan. Strategi di masa lalu para founding-fathers adalah menerjemakan analisis kelas ke dalam “bahasa-bahasa pamflet” seperti yang dilakukan oleh Sukarno, Tan Malaka, dll. Keberhasilan analisis kelas dalam praktik adalah ketika massa tidak lagi terikat oleh sentimen primordialnya melainkan terorganisir pikiran dan tindakannya pada agenda-agenda yang jauh lebih besar dan esensial dalam kehidupan seperti misalnya hak terhadap tanah, hak bersuara, hak berbudaya. Perlawanan dan penuntutan atas hak dilakukan secara organisasi masing-masing sektor (tani, nelayan, buruh, dll) dengan menggunakan pisau analisis kelas yang sama. Sejarah membuktikan bahwa hak-hak itu tidak akan datang sendiri dari langit tanpa perjuangan di bidang politik.

Mahasiswa tercabut dari gerakan sosial rakyat. Organisasi-organisasi sektor penting yang ada pada hari ini kebanyakan adalah organisasi perpanjangan tangan pemerintah yang lebih ditujukan untuk mengontrol massa rakyat agar tidak kritis dalam berjuang. Sementara organisasi-organisasi rakyat seperti serikat tani, nelayan, dan buruh masih membangun diri dengan susah payah. Mereka tidak terkonsolidasi dengan basis-basis massa yang berbeda sektor dan masih memperjuangkan agendanya sendiri-sendiri. Intelektual politik yang seharusnya membuat konsolidasi berasal dari kampus-kampus sebab partai-partai tidak dapat diharapkan. Namun mahasiswa sendiri tercabut dari realitas gerakan sosial. Mengembalikan mahasiswa kepada rakyat bukan perkara mudah. Mereka adalah generasi yang tercabut dan terkucil dalam penjara kampus. Sebagai langkah awal kita penting mengetahui dan mengenali kembali sosok mahasiswa itu. Siapakah mereka, dan apa harapan-harapannya untuk masa depan? Apa yang paling penting adalah bagaimana bayangan mereka tentang rakyat? Apakah rakyat itu terjangkau yang artinya bisa dipeluk, dipegang, disalami tangannya, dikenali kehidupan dan keluh-kesahnya, ataukah rakyat itu begitu jauh dan hanya ditemukan fosilnya dalam berita-berita di surat kabar?

Maka patut diduga, mahasiswa sekarang tidak setajam mahasiswa 1960-an.  Peralatan berpikir untuk melihat realitas sosial dan kemanusiaannya sudah dibuat tumpul. Harapan tentu selalu ada. Saya pikir semakin banyak mahasiswa—termasuk saya sendiri—yang mulai bertanya penasaran tentang apa sebetulnya yang terjadi pada tahun 1960-an, bagaimana organisasi-organisasi rakyat yang berwajah kiri itu bekerja pada masa itu dalam mewujudkan perubahan? Semua kepingan-kepingan itu terserak dalam kenangan, kesaksian bisu, dan catatan-catatan yang tersembunyi. Pemikiran progresif kiri sangat berjasa dan mustahil dilarang. Kita sudah mengenalnya dalam studi-studi terkini tentang feminisme, pasca-strukturalisme, pasca-kolonialisme, dan pasca-modernisme yang tidak mungkin hadir tanpa penafsiran ulang ide-ide klasik seorang Karl Marx. Tetapi kita mengenalnya terlalu akademik! Kita belum mengenalinya sebagai senjata berpikir untuk bertindak membela tetangga, orang miskin, petani, nelayan dan buruh walau sudah mulai fasih menggunakannya untuk kritik sana-sini dalam tulisan. IndoProgress itu penting dibaca, tetapi dia hanya satu warna akademik Marxisme yang memperkaya kehausan. Sementara keterampilan membangun basis massa tidak semerta-merta diperoleh dari membaca kritis.

Untuk itulah masa depan harus dibangun dari sekarang melalui ide-ide rekonsiliasi bangsa. Rekonsiliasi melalui pengungkapan kebenaran termasuk pengakuan negara terhadap pembantaian massal 1965 akan berimbas pada kesehatan dunia akademik. Generasi mahasiswa tidak lagi terbebani oleh beban-beban mistis masa lalu dengan mitos-mitos hantu seperti: “komunisme sosialisme adalah setan atheis”. Hal-hal fitnah yang direproduksi terus-menerus itu adalah cara-cara penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaan selama mungkin lewat teror. Sangat mengganggu otak kita untuk belajar kritis. Oleh karena itu, hanya ada satu kata: “Lawan!”.

Selamat berjuang, semoga Tuhan yang Maha Kuasa Pengasih dan Penyayang selalu melindungi kita semua.

Selamat berdiskusi.

Jakarta, 3 Desember 2015.

*) Tulisan pengantar diskusi IPT 1965: Kampus, Organisasi Mahasiswa dan Peristiwa 1965 tanggal 3 Desember 2015 diselenggarakan oleh  kawan-kawan Semar UI, Ikohi dan IPT 1965. Lokasi Auditorium Gedung M (lantai 4) Fakultas Ilmu Administrasi FISIP, Universitas Indonesia.

Categories
Orba Resurrection Apocalypse

Teknologi murah mengamankan diri (sekaligus merepotkan lawan bag. 1)

Kemarau panjang ini akan berakhir dengan menguatnya gelagat negara dalam mengatur cara-cara rakyat bicara. Keterbukaan sipol (sipil politik) yang dimulai sejak 1999 akan segera berakhir. Pesta bicara lewat social-media akan jadi keran air yang mengucur kecil. Kebebasan dan rasa rileks untuk berpendapat mungkin segera berakhir. Kebanggaan sebagai warga Indonesia yang bebas berpendapat dibandingkan dengan kawan-kawan Malaysia, Thailand, Burma akan jadi bagian masa lalu. Dengan hadirnya peraturan-peraturan yang mengendalikan hak bicara, maka kritik warga yang paling membangun sekalipun justru paling rentan dikategorikan sebagai perbuatan kriminal. Dengan sedih, saya kembali buka-buka kenangan lama ketika internet masih jadi barang langka di tahun 1998. Orba berhasil menciptakan takut massal sehingga kita selalu merasa diintip dan didengar. Ketika itu saya hidup dalam rasa khawatir yang mengharuskan untuk berbuat pintar dalam berkomunikasi elektronik dengan menggunakan teknologi enkripsi PGP untuk e-mail. Saat itu enkripsi dilakukan bahkan untuk komunikasi dalam keluarga yang tinggal di kota-kota berbeda. Iya, entah bagaimana saya berhasil meyakinkan keluarga untuk menggunakan PGP dan mereka dapat melakukan dengan baik.  Padahal jika dibuka, pesan-pesannya sama sekali tidak bahaya dibandingkan “standar sekarang”. Kira-kira cuma laporan perkembangan kehidupan kampus untuk orangtua di rumah misalnya “, tadi siang ada intel polres yang ketangkep waktu konser musik, pakaiannya mahasiswa tapi di kantongnya ada buku laporan isinya blah-blah blah — aneh ya pertunjukkan musik kok ada intelnya?”  Atau seperti: “bagaimana kondisi teman-teman ITB, sudah pada siap belum?” Of course this was so romantic and was felt heroic, despite that government might had no clue at all how to tap e-mail communication that time”

Dari mana saya tahu hal itu? Coba-coba sendiri. Milis Apakabar@clark.net yang jadi kewajiban tiap warganegara kelas menengah yang punya internet supaya dapat tahu perkembangan “Indonesia di belakang layar” menawarkan teknologi PGP (Pretty Good Privacy) bagi para kontributor. Maka dengan demikian, isi email dan attachment tidak dapat dibuka oleh orang lain yang tidak berhak. Kita semua melakukannya sebagai kontributor. Ketakutan membuat orang belajar jadi cerdas teknologi keamanan dan privasi. Ketakutan dapat membuat kita terampil menggunakan senjata untuk bertahan hidup. Tidak terbayangkan dan malas rasanya masuk ke udara Orde Baru di tahun 2015. Tapi apa boleh buat.

Dan mungkin saya, Anda, atau ayah dan ibu kita harus melakukannya lagi sebagai warga sipil yang bertahan pada kebenaran dan percaya demokrasi. Oh, don’t underestimate my mom. She has three functional laptops!  Gue cuma satu.

Oke mari mulai dengan teknologi enkripsi. Teknik ini akan mengubah wujud teks atau file yang telanjang (plaintext) menjadi tidak dapat terbaca kecuali jika dibuka oleh kunci (key). Ide enkripsi adalah terpenuhnya 3 kondisi yaitu: menjaga kerahasiaan file sekaligus menjamin bahwa file itu sampai ke tangan yang tepat dan tidak berubah isinya.

Umumnya kita sudah tahu bahwa file dapat dilindungi dengan satu password, misalnya yang sering kita lakukan dengan dokumen Microsoft Office. Dalam dunia kriptografi teknik satu kunci ini disebut teknik simetris. Satu password itu mengandung satu kunci enkripsi. Artinya kondisi pertama (kerahasiaan file) terjamin. Tapi kondisi kedua dan ketiga tidak. Ketika password digunakan oleh orang yang tak berhak, maka dia dapat mengubah isi file dan melindungi kembali file malang tersebut dengan password yang sama dan mengirimkannya pada penerima yang terkecoh. Perlindungan satu password (satu kunci) memiliki kelemahan dalam implementasi misalnya ketidakdisiplinan, kecerobohan.

Pretty Good Privacy (PGP). Cara ini digunakan untuk enkripsi dan dekripsi teks-teks dalam badan e-mail dan enkripsi-dekripsi file-file antara dua pihak atau lebih. Enkripsi dan dekripsi terjadi dengan dua kunci yang berbeda yaitu private key dan public key.

  1. PGP tidak menggunakan password:  “kesepakatan satu password untuk semua” tidak aman secara implementatif. Cara satu password memang lebih gampang, tetapi tidak aman karena tiap orang harus tahu password yang sama. Ketika pertukaran informasi terjadi untuk banyak orang, maka mudah sekali password tersebut untuk bocor karena tekanan atau interogasi. Sistem kunci ganda public-private key memungkinkan penyebaran kode enkripsi secara terbuka oleh karena public key dapat disebar kemana-mana. Jadi silakan dicantumkan di e-mail, blog, atau dikirim via flashdisk. Jika tokh sampai ke tangan yang tidak berhak, public key tersebut tidak dapat dipakai. Karena public-key tersebut baru bekerja membuka e-mail yang disandikan dengan private-key penerima e-mail. Maka private-key yang harus dijaga baik-baik. Private key memiliki “password” atau yang disebut “paraphrase” yang hanya diketahui pengguna. Dalam keadaan darurat, private-key dapat dihancurkan dan tidak dapat dibuat ulang.
  2. Ada pertukaran kunci. Dua kunci ini harus ditukarkan secara “silang” untuk dapat melakukan proses enkripsi dan dekripsi. Maksudnya gini. Ketika si A ingin mengirim kepada si B, maka si A menggabungkan private keynya dan public key kepunyaan si B. Maka pesan hanya dapat dibuka oleh si B yang menggabungkan private-key miliknya dan public key milik si A sebagai pengirim. Si A dan si B hanya perlu bertukar public-key masing-masing saja. Ketika si B mengirimkan balasan, maka si B menggabungkan private key-nya dengan public key milik si A.  Cara yang sama berlaku jika ingin berkomunikasi dengan banyak orang misalnya group e-mail dengan persyaratan mereka saling membagi public-key masing-masing. Tapi bagaimana kita yakin bahwa public-key yang diterima adalah milik orang yang kita maksud? Kita tidak pernah benar-benar yakin sampai bertemu muka untuk sama-sama melakukan verifikasi. Maka, PGP biasa dilakukan oleh orang-orang yang pernah bertemu muka atau sengaja bertemu muka untuk saling memvalidasi.
  3. Seberapa aman? Public key bentuknya adalah barisan-barisan kombinasi huruf dan angka random yang merupakan kode. Kode tersebut dapat dibuat panjang, dapat pula pendek sesuai dengan rumus matematika yang digunakan. Gampangnya, panjangnya kunci ditentukan oleh besaran yang disebut “bit”. Makin besar angka “bit” maka artinya kunci makin panjang dan sukar dibongkar.  Misal sebuah kunci 56 bit artinya memiliki panjang karakter sebesar 2 pangkat 56 atau 72,057,594,037,927,936 digit yang terlalu kompleks kombinasinya. Besaran 56 bit digunakan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sampai tahun 2000-an. Sementara PGP menggunakan  minimum 768 bit (RSA) dan belum pernah dibobol (kecuali di film Holywood).  Menurut pakar kriptografi enkripsi model begini terlalu mahal untuk dibongkar sementara data Anda terlalu murah untuk jadi target intelijen.  Biaya untuk  beli ratusan komputer serta waktu puluhan tahun untuk menunggu hasil bongkar paksa tentu tidak sebanding dengan pentingnya data yang ingin dicari. Lagipula ketika berhasil, semua orang yang terkait dengan data itu termasuk para operator komputer yang kerja siang-malam sudah pada meninggal.  Pada intinya, walau secara teoretis pembobolan itu mungkin, itu hanya dapat dilakukan oleh organisasi, perangkat, dan dana sangat besar. Phillip Zimmerman pencipta PGP menggunakan RSA 1024 bit yang dijamin sudah aman untuk urusan homo sapiens dari hari ini sampai mereka punah kelak. Walau PGP memperbolehkan kita menggunakan 2048,3072,4096, 8192 bit untuk orang-orang yang susah tidur, pilihan default adalah RSA 1024.  Update: Standar baru untuk RSA keys saat ini adalah 3072 bit sebagai tindakan preventif terhadap serangan organisasi terbesar misalnya NSA.
  4. Kalau mau tahu detail silakan buka keylength.com. Public-key pun dapat diatur agar kadaluwarsa dalam waktu tertentu. Pemakai juga dapat menandai public-key dengan tingkat kepercayaan (trust-level) tertentu dalam address-book. Intinya, sebagaimana dalam hidup, ngga pernah ada kepastian dalam dunia keamanan elektronik. Resiko selalu ada.
  5. Digital Signing. Salah satu feature penting dari teknologi PGP adalah ‘tanda-tangan digital’.  Terkadang keperluan kita bukan untuk menyembunyikan data, tetapi untuk menjamin apakah data (teks email, ataupun file lain) tidak berubah ketika diterima (tidak diubah pihak lain). Ketika e-mail atau file “ditandatangani” dengan sistem PGP oleh si pengirim, maka modifikasi sedikit saja akan diketahui oleh penerima.
  6. Bagaimana caranya dan kapan harus mulai? PGP sudah lebih mudah pengoperasiannya dibanding tahun 1996. Lisensi PGP sebagai open-source  (GnuPG) memungkinkan kita pakai versi gratisan atau versi bayaran dengan keampuhan yang sama. Untuk pengguna gmail yang bekerja dengan browser Chorme dapat pakai ekstensi Mailvelope (cari sendiri ya). Untuk pengguna yang pakai software email non-web dapat pakai GPG4Win atau GPGTools (iOS) (cari sendiri yah), atau untuk pemakai Mozilla ThunderBird bisa gunakan Enigma. Tentu untuk yang techie akan senang dengan GnuPG yang berjalan dari command-prompt (terminal). Untuk pengguna Linux, enkripsi sudah bagian dari software-software email, jadi tinggal mengunduh modul-modul PGP saja.
  7. Siapa aja sih yang pakai? Orang-orang biasa yang berhati-hati. Ibaratnya, jika kita selalu mengirim surat menggunakan amplop tertutup, mengapa dalam email kita tidak menggunakan amplop tertutup juga?  PGP lazim digunakan oleh jurnalis dan aktivis di negara-negara anti-demokratis. Organiasi-organisasi yang giat memperjuangkan demokratisasi pun mempergunakan layanan ini untuk menjamin keselamatan kontributor.
  8. Harap diperhatikan bahwa PGP hanya melakukan enkripsi dan tidak terkait dengan usaha-usaha menyamarkan identitas pengirim termasuk IP-address dan alamat e-mail. Untuk keperluan anonimitas dan persembunyian, tunggulah bagian kedua.

PGP Public Key Saya. (RSA 1024 bit).

Silakan dipergunakan. Caranya adalah salin (copy) dan tempel (paste) di software edit teks apa saja misalnya Notepad. Lalu disimpan dengan nama file apa saja (misal iwan.asc). Setelah itu di-import dari software PGP yang disukai dan selamat menggunakan.

-----BEGIN PGP PUBLIC KEY BLOCK-----
Version: Encryption Desktop 10.3.1 (Build 13100)
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=ayZ/
-----END PGP PUBLIC KEY BLOCK-----
Categories
essays

Mengapa saya Marah. Kritik terhadap Pidato Taufik Ismail di Pekan Raya Buku Frankfurt

Dalam diskusi di Frankfurt Book Fair tahun 2015, penyair Taufik Ismail mengatakan bahwa rekonsiliasi kasus 65 dengan memberikan keadilan dan ganti rugi pada korban dianggap tidak perlu. Cukup lupakan saja semuanya. Tambahnya pula dengan emosional, komunis gaya baru akan ada terus dan itu berbahaya. (Berita dari RadioBuku).

Kecengengan dan fobia yang tidak perlu. Memperlihatkan kegagalan pemahaman persolan tragedi ’65 yang meliputi tragedi akademik, tragedi kamanusiaan, atau mungkin memang gejala kepikunan.

Sebagai ideologi negara Marxisme memang diburu di mana mana. Singkat cerita sebuah cerita panjang yang membutuhkan ruang argumen panjang lebar. Tapi sebagai sebuah metode berpikir dan berjuang, cerita bisa lain.

Sebagai metode, Marxisme mendapatkan tempat terhormat sampai saat ini karena menyediakan perangkat yang lengkap untuk mendeteksi ketidakadilan, dominasi, eksploitasi dan segala relasi timpang dalam sejarah masyarakat. Melalui perspektif tersebut studi studi tentang hubungan sosial, hubungan masyarakat dan negara, hubungan internasional, studi ekonomi pembangunan, sastra, kesenian dan banyak lagi turunan ilmu humaniora memiliki satu instrumen yang tidak dimiliki perspektif liberal yaitu kepekaan, empati, dan keberpihakan terhadap kaum lemah karena penyalahgunaan kekuasaan yang cenderung menindas. Secara metodologis, Marxisme punya mekanisme kritik diri sebagai bagian dari kerja analitiknya. Istilah-istilah “pasca-modernisme, pasca-kolonialisme, pasca-strukturalisme,” atau juga “critical theory”, “feminisme” adalah turunan tradisi Marxisme yang berkembang pesat sampai hari ini. Label-label itu menjadi tradisi kritik yang berguna dan penting untuk memahami betapa rentan masyarakat manusia saling menindas di bidang apapun atas nama apapun termasuk dengan cara-cara kebudayaan.

Scholar Marxist mengkritik studi-studi yang terlalu romantis tentang kebudayaan sendiri, studi yang obsesif tentang keunggulan kebudayaan sendiri, mengutamakan harmoni dan kearifan serta steril dari konflik-konflik. Studi-studi ini bagi para Marxist memiliki bias besar karena hanya menggambarkan suara (discourse) orang-orang dari kelas atas. Mereka yang punya kuasa untuk membentuk opini massa sesuai keinginan mereka. Contoh bias: Koentjaraningat dan Clifford Geertz (yang menganut teori sistem Durkheim, Talcott Parsons, dan genealogi terusannya) ketika mereka bicara budaya Jawa konsep sentral yang dipakai adalah “harmoni” atau keseimbangan. Sementara Benedict Anderson, Ruth Mc Vey seorang scholar Marxist, melihat sentral kebudayaan Jawa ada di konsep “Power” (kekuasaan besar). Ketika kekuasaan dijadikan sebagai konsep untuk mengerti Jawa, maka studi akan menghasilkan aneka potensi penindasan, konflik antara kelas. Maka sejarah adalah produksi dari relasi-relasi konflik antar kelas. Jika “sistem harmoni sosial” yang digunakan, maka sejarah adalah rentetan keberhasilan peradaban. Lantas bagaimana menempatkan keganasan sejarah Jawa dalam episode Perang Bubat, atau bagaimana menerangkan nafsu Ken Arok terhadap Ken Dedes serta kudeta-kudeta para Raja dengan menggunakan “kehalusan” kebudayaan Jawa itu? Atau bagaimana kita dapat memahami kekejaman Soeharto dan Orde Baru menggunakan alat analisis kehalusan dan etika kebudayaan Jawa?

Maka mengatakan bahwa Pram adalah omong kosong, adalah keterlaluan. Pram adalah penulis penting yang memahami Indonesia.  Geliatnya sebagai seorang Marxist menggunakan cara sederhana tapi tajam: Analisis Kelas. Maka Pram dan Tetralogi Pulau Buru adalah teori analitis tentang Indonesia. Sebuah “novel etnografis” yang tidak berhenti di nilai kejawaan feodalisme internal, tetapi menempatkan feodalisme itu sebagai kreasi kolonial yang lekat dengan modus operasi kapitalisme internasional dalam menguasai kawasan kolonial. Maka tidak heran jika buku itu menjadi bacaan wajib siapa saja di dunia yang ingin menekuni kajian Asia Tenggara. Pram memang seorang pemarah. Pemahaman mendalam tentang hambatan struktural historikal sebuah negara koloni-lah yang membuatnya jadi pemarah. Saya percaya Marxist Indonesia ’60-an marah karena sebab-sebab yang serius.

Mengatakan adanya “komunisme gaya baru yang bergerak terus-menerus” silakan saja, tokh dasar ucapan itu adalah “mentalitas paranoid” seperti militer yang memang sudah dirancang untuk selalu takut agar siaga bahkan dalam tidur. Persis seperti tahun 1993, Try Soetrisno mengatakan bahwa “menjamurnya aktivis HAM adalah bagian dari kebangkitan komunis generasi keempat”. Terserahlah. Kecerdasan argumen memang tak penting di masa itu. Bagaimanapun juga HAM tetap harus diperjuangkan sampai hari ini oleh komunis, agamis, penyair, atau siapapun juga yang sadar HAM. Dan tidak ada yang bisa mencegah iklim progresif dalam berpikir itu lahir dalam judul ideologi apa saja. Membaca Marxisme tidak perlu jadi Islam, Komunis, atau sosialis. Ketidakadilan tidak kenal isme-isme. Syarikat Islam Merah menjadi bangkit dari issue sektarian menuju issue perjuangan nasional karena pengaruh Marxisme. Dan tetap Islam. Marxisme bisa diterapkan di mana saja. Perangkatnya mudah, sederhana, maka itu jadi tajam. Dan sekelompok orang berpikiran tajam selalu menakutkan, apalagi bagi rezim yang lalim. Istilah 7 Setan Desa, 7 Setan Kota memang jargon metaforik (walau dibangun lewat metode analisis kelas). Jangan salahkan mereka terlalu heroik dalam membuat jargon. Sama juga Orde Baru terlalu teknokrat dalam membuat jargon “Trilogi Pembangunan”. “Trickle Down Effect”. Atau zaman sekarang “Good Governance”.

Saya masih ingat membaca Prahara Budaya zaman Orde Baru ketika mahasiswa. Lalu buku itu didiskusikan di FISIP-UI pada tahun yang sama yaitu 1996. Lalu ada seorang mahasiswa yang mengajukan ide “Rekonsiliasi”. Taufik Ismail marah-marah membentak mahasiswa itu yang dikatakan tidak tahu apa-apa (sampai keluar air mata pula karena marah) soal bahaya komunisme. Bagi kami yang tak mengalami, pertentangan Lekra dan Manifes Kebudayaan adalah polemik. Perkelahian brutal dengan pena. Maka lawanlah juga dengan pena. Kalau ada kekerasan fisik, kenapa tak panggil polisi atau serang balik? Berkelahi misalnya. Atau akui kalah berpolemik. Memelihara dendam pribadi puluhan tahun karena kalah polemik dengan Pram dkk. sungguh tidak kami pahami.

Buku Prahara Budaya tetap berguna. Setidaknya bagi saya. Mereka termasuk saya yang dulu tidak tahu apa-apa kemudian belajar banyak sehingga jadi tahu bahwa ketakutan pada komunisme adalah hasil fabrikasi sejarah dari suatu bangsa yang dibantai daya intelektual kritisnya demi terbukanya “pasar bebas” bagi kapitalisme internasional. Kami jadi tahu bahwa Angkatan ’66 itu rekayasa politik corong Orde Baru. Dan akhir-akhir ini kami semakin tahu bahwa militansi gerakan melawan penjajahan Belanda banyak transpirasi oleh tokoh-tokoh ISDV yang merupakan bibit PKI 1924. Kami semakin tahu bahwa Belanda dilawan bukan karena rasnya yang bule, tapi karena mereka bagian dari rezim kapitalisme internasional. Kami jadi tahu bahwa Politik Etis bukan sebuah kebetulan atau adanya sisi baik dan kemurahan hati kolonial. Politik Etis adalah bagian dari kesadaran kiri internasional untuk membebaskan bangsa-bangsa dari penindasan. Betapa baiknya “efek Marxisme” bagi perjuangan bangsa ini.

Kini biarkan generasi muda mencari kebenaran. Mencari sebab kenapa 500 ribu orang dibunuh tanpa pengadilan. Mengapa Orba yang inkonstitusional karena lahir lewat kudeta merangkak atau creeping coup, bisa bertahan sebegitu lama. Kenapa visum palsu 6 jenderal dapat tersebar luas dengan magnitude besar untuk menciptakan dendam kebencian dan pembantaian massal, Berdamai boleh saja tapi melupakan itu lain soal. Maka rekonsiliasi dan rehabilitasi itu perlu. Kas negara habis? Mungkin. Tapi biar saja. Uang bisa dicari, tokh hilang ke tangan yang berhak yaitu bangsa sendiri. Dulu juga Sukarno tidak memproklamirkan perusahaan Indonesia Incorporated, tapi Republik Indonesia. Permudahlah proses itu.

Categories
Uncategorized

Mary Jane: 9 hari menunggu regu tembak

Saya anti hukuman mati dan tidak pernah menemukan argumen cerdas dibalik pendukung pembunuhan itu. Hukuman nati adalah pembunuhan berencana yang harus ditentang. Kasus Mary Jane Veloso tidak perlu terjadi.

Pengacara publik di Filipina berserta elemen organisasi progresif lain sedang berjuang menyelamatkan Mary Jane Veloso yang akan dibunuh segera. Hukuman mati adalah kesalahan jahat dan pelanggaran HAM berat. Proses peradilan cacat menyempurnakannya. Presiden Joko Widodo, jika memang dia mengerti dan menghormati HAM, harus segera mencabut hukuman tersebut. Saya menerjemahkan artikel ini atas permintaan kawan-kawan pengacara publik dari National Union of People’s Lawyer, Filipina. Mary Jane adalah korban berlapis: human trafficking, drug trafficking dan sistem peradilan sesat. Artikel asli KLIK di sini. Tolong sebarkan dan buatlah sebanyak mungkin orang membaca, terganggu, dan marah. Usaha Anda menyebarkan akan sangat berarti. Iwan Meulia Pirous    Profil Kasus Mary Jane Veloso Kasus : Vonis Hukuman Mati karena Membawa Narkotika Asal : Barangay Caudillo, Cabanatuan City, Nueva Ecija. Filipina. Lokasi saat ini : Penjara Wirogunan, Yogyakarta. Mary Jane Veloso seorang single mother berumur 30 tahun, berasal dari keluarga miskin. Ayahnya bekerja sebagai buruh tani musiman di Hacienda Luisita dengan upah sangat kecil. Untuk menopang hidup, Ia mengumpulkan sampah plastik. Mary Jane adalah anak bungsu dari 5 bersaudara yang hanya mampu bersekolah sampai SMP kelas 1 lalu menikah muda dan punya dua anak.

Dengan harapan untuk dapat menyekolahkan anak-anak nya, Ia pergi meninggalkan Manila bekerja sebagai buruh migran di Dubai tahun 2009. Sebelum masa kontrak dua tahun habis, Ia memutuskan pulang ke Manila karena majikannya mencoba untuk memperkosanya.

Tanggal 19 April 2010, dia dibujuk oleh seorang teman bernama Maria Christina Serio (warga Talavera, Nueva Ecija). Maria bilang , seorang temannya orang Malaysia butuh tenaga pembantu rumah tangga. Dia membayar pada Christina uang sebesar 20 ribu peso, 1 sepeda motor dan sebuah telepon seluler untuk “mengganti” ongkos ongkos yang diperlukan Christina mengurus keberangkatan Jane. Demikianlah Jane direkrut secara ilegal.  Di hari keberangkatan, dia hanya membawa satu celana dan sepasang baju seadanya dan berangkat ke Malaysia. Sesampainya di sana, Jane mendapat kabar bahwa kesempatan kerja sudah ditutup dan dia dijanjikan pekerjaan lain. Dia tinggal tiga hari di Malaysia dan diajak jalan berkeliling dan belanja pakaian.

Insiden di Airport Adi Sucipto, Jogyakarta Tanggal 26 April, Christina menyuruh Mary Jane untuk segera bergegas berkemas kemas karena ada pekerjaan di Indonesia. Awalnya Jane menolak karena dia tidak punya uang dan tiket. Christina memberi sejumlah uang dan koper kosong dan memasukan pakaian pakaian ke situ. Ketika mendarat di Yogyakarta dan melewati X-Ray, petugas mencurigai koper Jane. Setelah dibongkar dan segala isi dikeluarkan, tidak terdapat apa apa yang aneh. Namun ketika dimasukkan lagi ke dalam mesin X-Ray ada tampak barang mencurigakan. Maka kemudian koper tersebut dihancurkan dan di bagian dalam yang tersembunyi  terdapat 2.6 kg heroin senilai US$500,000.

Penahanan dan Pengadilan Jane tampak menghibur sang ibu Celia yang datang berkunjung ke tahanan tahun 2013. Kunjungan dimungkinkan atas bantuan teman-teman di tahanan dan kebaikan petugas penjara. Pada tanggal 9 Mei di hari ulang tahun ayahnya, Mary Jane menelepon ibunya yang tidak mengerti apa apa. Tanggal 11 Mei Jane mengirim pesan lewat hp: “Nanay, tatay, mahal na mahal ko kayong lahat.”(Mother, Father I love you all very much). Juga dua nama anaknya dan kakak kakaknya disebut. Tapi dia tidak cerita apa yang terjadi.  Hari berikutnya keluarga berusaha menghubungi dan Jane bilang pada Darling (kakak perempuan Mary ): “Ate nakulong ako”  (“aku dipenjara”).

Tanggal 13 Mei pihak keluarga menghubungi media. Pihak media berupa stasiun TV menolak membantu dengan alasan kasus terlalu rumit. Media yang lain bahkan melarang mereka masuk gedung. Mereka melanjutkan langkah ke Kementerian Luar Negeri. Pihak Kementerian berjanji akan membantu.

Setelah dua tahun berlalu tidak ada perubahan apa apa. Tidak ada jawaban substansial dari pemerintah kecuali bahwa mereka bilang akan berusaha menolong Mary Jane. Tidak ada kepastian hukum apakah Jane bersalah atau tidak. Juga tidak ada bantuan hukum, pernyataan dan investigasi kasus ini dari pihak pemerintah.

Menurut Agus Salim pengacara Mary Jane di Indonesia,  dia tidak mampu untuk membela dirinya sendiri. Ketika diinterogasi oleh Polisi bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia yang saat itu tidak dipahaminya. Dalam pengadilan ada bantuan penerjemahan  yang disediakan pengadilan mahasiswa akademi bahasa asing yang tidak memiliki lisensi dari asosiasi penerjemah bahasa Indonesia.

Pengadilan singkat bagi Mary Jane berakhir bulan Oktober 2010. Hanya 6 bulan semenjak dirinya ditangkap Hakim  tidak mengabulkan tuntutan jaksa untuk hukuman seumur hidup.  Hakim menjatuhkan hukuman mati.

Junii 2013. Keluarga Jane berkunjung. mereka adalah Celia dan Cesar Veloso serta dua anak Jane yaitu Mark Daniel dan Mark Darren. Kunjungan ini dapat terlaksana dengan adanya bantuan uang untuk biaya perjalanan yang dikumpulkan oleh kawan kawan Jane di penjara termasuk juga sumbangan dari penjaga penjara.  Total biaya yang diperlukan cukup besar untuk keperluan keperluan mendesak seperti biaya bikin paspor, beli tiket dan biaya hidup selama sebulan di Indonesia.

Perkembangan kasus setelah Vonis Mati Pada bulan Agustus 2011 Presiden Benigno Aquino III meminta pengampunan bagi Mary Jane yang ditujukan pada pemerintahan Presiden SBY. Pada masa itu Indonesia punya moratorium untuk menunda hukuman mati dan pengampunan belum ditindaklanjuti sampai masa akhir kepemimpinan SBY.

Pada bulan Oktober 2014 Indonesia punya presiden baru. Tidak lama setelah Joko Widodo dilantik dia mengumumkan perang terhadap kejahatan narkotika. Presiden menolak semua permintaan pengampunan (clemency) dari semua terpidana yang sudah dijatuhkan vonis mati. Pada bulan Januari 2015 nama Mary Jane termasuk dalam daftar yang akan dihukum mati. Pengacara yang disewa pemerintah Filipina segera mengajukan proses judicial review (peninjauan kembali) yang merupakan usaha terakhir yang masih terbuka dan diakui oleh sistem hukum Republik Indonesia. Judicial Review diajukan tanggal 19 Januari 2015.

9 Februari 2015. Pada masa kunjungan Presiden Joko Widodo ke Filipina, Presiden Aquino kembali mengangkat kasus Mary Jane dalam pertemuan resmi. Tanggal 19-21 Februari 2015, pemerintah Filipina memfasilitasi Keluarga Veloso sebuah kunjungan keluarga bagi Ibu, saudara perempuan, dan dua orang anak Mary Jane ke penjara. Sekretaris Deplu Pemerintah Filipina Alberto Rosario menengok Mary Jane pada tanggal 24 Maret 2015.

Pada tanggal 3 sampai 4 Maret 2015 dilangsungkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman untuk mencari jika ada bukti-bukti baru dalam kasus Mary Jane. Pihak pengacara Mary berpendapat bahwa kasus ini berhak ditinjau ulang karena selama proses peradilan sebelumnya, Mary Jane tidak didampingi oleh penerjemah tersumpah dan profesional sehingga terdapat cacat hukum. Bahkan Kepala sekolah Akademi Bahasa Asing di Jogyakarta pun mengakui bahwa pada saat itu penerjemah Mary Jane tercatat sebagai siswa sekolah mereka. Untuk memperkuat argumen ini, pengacara menggunakan kasus yang menimpa Nonthanam M. Saichon seorang warganegara Thailand dalam kasus Narkotika yang juga secara teknis memiliki cacat karena masalah tidak ada penerjemah yang layak.  Tetapi pada tanggal 25 Maret 2015, Mahkamah Agung Republik Indonesia (Supreme Court) menolak peninjauan kembali kasus Mary Jane.

Meskipun demikian, pemerintah Filipina masih berusaha keras untuk menyelamatkan nyawa Mary Jane. Pemerintah sedang berusaha mengajukan petisi kedua untuk Judicial Review yang memang secara hukum masih dapat dilakukan. Namun masih belum jelas apakah usaha di atas diperbolehkan oleh sistem peradilan Indonesia. Pengacara Mary Jane masih mempelajari pilihan-pilihan jalur hukum terakhir yang dapat dilakukan. [UPDATE: Peninjauan Kembali tahap kedua dengan bukti-bukti baru juga ditolak]

Utusan PBB Christhof Heyns yang diberi mandat menangani masalah-masalah internasional extra-judicial dan hukuman mati sembarangan juga sudah mengajukan keberatan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut hukuman mati terhadap Mary Jane dan 14 terhukum lain atas dasar laporan dari UN Commisioner for Human Rights karena mereka mengalami proses peradilan yang cacat. Dalam laporan yang sama mereka dianggap tidak menerima cukup bantuan hukum dan tidak terpenuhi haknya untuk memperoleh penerjemah yang layak. Mereka juga tidak didampingi oleh perwakilan hukum dalam tiap tahapan peradilan yang dialaminya.

Sementara itu, organisasi Migrante International dan Migrante Sectoral Party bersama dengan keluarga Mary Jane di Cabanatuan City tengah melancarkan kampanye untuk menggalang dukungan solidaritas warga untuk peduli dan menyelamatkan nyawa Mary Jane. Jaringan Flor@20–yang dibentuk untuk mengenang Flor Contemplacion, seorang pembantu rumah tangga yang digantung–juga aktif menekan pemerintah Indonesia untuk mengubah nurani Indonesia sehingga Mary Jane Veloso tidak harus mati.

Categories
essays

Mahasiswa: Parade Tubuh yang Melawan*)

Tubuh sebagai simbol politik bergerak

Minggu ini mahasiswa seindonesia mulai bergerak. Protes politik memang memerlukan tubuh yang menyuarakan dengan lantang. Tubuh yang bergerak menggunakan jaket almamater, bawa poster, boneka dan gambar untuk melawan. Namun apa yang sesungguhnya sedang dituntut oleh parade tubuh itu? Apa yang dibayangkannya sebagai “Orde Baru Jilid Dua?” Orde Baru bukan masalah sekadar periodesasi sejarah, tetapi sudah melembaga dalam kehidupan seperti sebagai norma atau katakanlah sikap hidup yang dianggap normal selama 30 tahun dan direproduksi terus-menerus: suap-menyuap, feodalisme, nepotisme, gemerlap konsumsi serta penggunaan kekerasan. Orde Baru sudah masuk dalam tubuh, sikap dan nalar. Menggugatnya bagaikan menggugat tubuh sendiri. Tuntutan mahasiswa memang terdengar progresif: demokrasi dengan standar yang bersih dan berjalan sesuai prosedur yang paling demokratis. Pilkada langsung itu murah, menutup peluang korupsi, dan efektif mencegah konflik. Namun sekaligus ada jarak antara apa yang dituntut dan musuh-musuh yang ingin dilawan sehingga suara protes menjadi normatif.   Menuntut demokrasi dari aspek prosedural menjebak pikiran pada hal-hal normatif dari demokrasi.

Saya berharap mahasiswa lebih dari sekadar ingin sistem yang baik. Mereka harus bisa membayangkan musuh-musuh demokrasi dengan konkret yaitu rezim Orba yang memang berada di sekitar kita dalam bentuk muka-muka lama dalam panggung politik kita. Mereka yang begitu ahli menggunakan negara dan undang-undang sebagai mesin untuk menguntungkan posisi politik diri sendiri dan sekutu-sekutunya. Oleh karena itu setiap mahasiswa Indonesia perlu pengetahuan mendalam tentang sejarah panjang Orde Baru dan bagaimana mekanismenya bekerja, bertahan, dan mengakar dalam kehidupan. Benang merah yang menghubungkan banyak rahasia. Tubuh mereka sendiri adalah sarang belajar sekaligus penjara karena disitulah Orde Baru bekerja secara simbolis melalui penajaman naluri konsumsi, glorifikasi terhadap patriotisme masa lalu, penanaman ketakutan terhadap aliran sesat, penanaman kesalehan religius, dan pemlintiran bahasa. Orba memang ahli menciptakan ketakutan akan musuh-musuh dari luar sehingga orang lupa pada kebusukan dalam diri sendiri.

Universitas sebagai Penjara Pikiran

Di masa Orba berkuasa bahkan mahasiswa ilmu sosial politik pun apolitis. Ilmu sosial yang diajarkan di universitas mengunci pikiran dengan menjadikan “teori-teori struktur sosial Durkhemian” dan “teori rasionalitas Weberian” sebagai model penjelas utama berbagai masalah sosial Indonesia. Di satu sisi mahasiswa belajar bahwa struktur masyarakat bagaikan organisme yang tersusun atas prinsip biologis. Sebagaimana organisme biologis, masyarakat diandaikan selalu mencari keadaan harmonis. Di sisi lain, mahasiswa dilatih berpikir dirinya selalu tunduk pada prinsip rasionalitas modern yaitu efisien, rajin, optimal dan menyerap ke dalam masyarakat industrial . Sepintas memang tak salah, hanya saja paduan dua model ini menciptakan tipe generasi “jinak”: kompromistis, tunduk pada struktur, konsumtif, dan apolitis.

Reformasi 1998 adalah produk generasi Orde Baru. Lahir tanpa bekal tradisi teori-teori progresif tentang perubahan sosial, tanpa pengalaman dan referensi terhadap gerakan sosial progresif Indonesia yang dibunuh sejak 1966. Maka seberapapun heroiknya mahasiswa 1998, mereka hanyalah ledakan katarsis sesaat dan tak heran umurnya pendek. Namun setidaknya saat itu ada kegelisahan terhadap ketiadaan demokrasi, matinya kebebasan berpendapat, dan banyak pertanyaan tak terjawab tentang ketidakadilan ekonomi. Kekesalan bertumpuk membuat mobilisasi massa menjadi mungkin. Mereka yang melawan terlebih pada ketakutannya sendiri akan bahaya “diculik negara”, melawan sekuat tenaga walau tidak ada cita-cita jangka panjang dan tak tahu apa yang akan dilakukan setelah Soeharto jatuh.

Profil mahasiswa “pasca Orba” kini masih berusia dua tahun ketika rezim Suharto jatuh. Generasi yang menerima ide demokrasi sebagai sesuatu yang given, yang sudah sepatutnya ada seperti udara tanpa harus diperjuangkan. Generasi yang merasa dicemaskan oleh sesuatu yang jauh berbeda dibandingkan generasi ‘98. Sebagai pengajar antropologi, saya sering mengangkat diskusi tentang Orde Baru dengan tujuan membuka mata mahasiswa akan bahaya. Namun Orde Baru tidak lagi dikenal sebagai terror, pembungkaman demokrasi, dan pembunuhan kebebasan bicara. Orde Baru adalah periode “aman” dan “harga-harga murah”. Mereka tahu Orde Baru itu salah urus ekonomi dan demokrasi tapi bagaimanapun dikenang sebagai sesuatu yang “banyak positifnya”.

Di sisi lain justru mahasiswa lebih sensitif dan khawatir pada lunturnya moral-moral, runtuhnya rasa cinta pada bendera dan garuda. Ketakutan yang melahirkan pemujaan pada simbol-simbol kebangsaan yang sudah “fixed” dan tua. Sepintas terlihat nasionalis-romantis. Media dan iklan pun turut mengulang nasionalisme primordial ini. Namun sebuah cinta tanpa argumen tak lebih hanya dogma. Ruang kelas perkuliahan yang dipenuhi oleh mahasiswa-mahasiswa cerdas tapi “rindu” stabilitas moral itu sebenarnya bahaya karena menggiring pada logika pikir berputar-putar. Begini contohnya: Korupsi menyabar di mana-mana karena pejabat tidak bermoral. Pejabat tidak bermoral karena melihat contoh korupsi dilakukan di mana-mana. Apa yang janggal adalah mahasiswa jinak pada persoalan politik domestik sementara untuk pemenuhan identitas-identitas primordial seperti “NKRI”, mereka sangat agresif cenderung fasis. Dengan menganggap konflik sebagai hal abnormal maka seseorang cenderung untuk menganggap persoalan penindasan, ketidakadilan, diskriminasi dan pelanggaran-pelanggaran di sekitarnya sebagai sesuatu yang disebabkan musuh imajiner dari luar. Memasukan diri sendiri sebagai bagian dari persoalan menjadi sulit ketika tubuh terbiasa menyalahkan orang lain.

Padahal membangkang terhadap struktur kekuasaan yang menindas itu sehat untuk membuat diri reflektif dan evaluatif. Hal ini yang tidak diinginkan Orde Baru. Mereka yang sadar bahaya dan berontak kemudian rentan dilabel asal-asalan sebagai “anarkis”. Padahal kepada anak-anak muda seperti merekalah bangsa ini menaruh harap untuk perubahan. Universitas itu luas maka rajinlah keluar kelas. Masih cukup waktu untuk terus berparade tubuh di jalan penuh simbol yang melawan.

*) Naskah asli sebelum pengeditan oleh redaksi Kompas Opini 16 Oktober 2014, dengan tambahan revisi sesudah cetak.

Categories
essays

RUU dan Negara dalam Krisis Kebudayaan *)

Negara mendesak RUU Kebudayaan agar segera disahkan tapi rupanya belum juga karena banyak kritik masuk dari segala penjuru. RUU Kebudayaan masih normatif dan belum menyentuh persoalan krisis kebangsaan dengan realistis. Kebudayaan hanya dianggap bernilai jika ada hubungan dengan kepentingan nasional seperti menjadi “branding” nilai dan produk yang potensial mendatangkan kontribusi ekonomi demi keperluan pembangunan. Perspektif ini memberikan peluang bagi negara untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara menempatkan kebudayaan dalam dua hal: pertama sebagai “nilai-nilai yang mengusung orientasi tindakan produktif”, kedua: sebagai “benda-benda yang bernilai ekonomi tinggi”. Inilah yang mendatangkan kritik. Substansi RUU dianggap terlalu menempatkan kebudayaan sebagai hal yang harus diatur-atur dan dikontrol dan dilepaskan dari manusia membuat dan memilikinya. Tapi apa yang sesungguhnya jauh lebih darurat dari kritik di atas?

Konstitusi pasal 32 (amandemen) menyebutkan bahwa negara memajukan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan kebudayaannya. Kebudayaan nasional diterjemahkan sebagai mozaik dari kumpulan berbagai etnis yang unik dan bersatupadu secara harmonis. Boleh saja model “fungsional-utopis” ini tetap digunakan untuk menjelaskan pada turis asing tentang keanekaragaman yang ideal, tapi tetap diperlukan analisa lain untuk bergerak maju. Pembahasan kebudayaan haruslah bersifat otokritis, korektif, strategis, dan dialogis terhadap perbedaan kultural. Itu satu-satunya jalan realistis untuk hidup di alam kebhinnekaan.

Budaya: Tubuh yang Paradoks dan terpotong-potong

Orde Baru memotong-motong tubuh kompleks realitas sosial jadi organ-organ terpisah. Melalui kurikulum sekolah semenjak dasar sampai perkuliahan, orang Indonesia dibesarkan dalam label keilmuan yang mengharuskannya membedakan persoalan politik, sosial, budaya, agama, ekonomi, penegakkan HAM, dan sejarah sebagai hal yang berdiri sendiri. Maka siswa tidak terbiasa membangun analisis dari berbagai sudut yang berbeda untuk mencapai kesimpulan besar. Mereka menjadi fasih untuk berpikir sektoral untuk persoalan-persoalan besar dengan kesimpulan kompromis biasa.

Apa yang terlewat dari RUU Kebudayaan adalah aspek manusia dinamis dengan segala holistik kemanusiaannya dalam proses pembentukan kebudayaan. Politik Orde Baru melahirkan manusia-manusia tipikal paradoksal: religius dan patuh dalam berbelanja, konsumtif dalam simbol-simbol agama, toleran terhadap kekerasan dalam penegakkan moral. Tapi juga lunak dan ragu terhadap korupsi, ketidakadilan dan pelanggaran HAM di depan matanya. Tipologi manusia seperti ini tidak lepas dari keberhasilan Orde Baru membangun sikap alergi terhadap soal politik sebatas cermin dari kegagalan “Orde Lama” akibat terlalu “larut” dalam berpolitik dan “lupa” mengurus ekonomi. Sampai hari ini transisi ideologi 1966 belum dibahas secara terang benderang dengan mengkaitkan penindasan perjuangan kelas, kekerasan sistematis negara, sebagai konsekuensi pembentuk wajah sesungguhnya dari “kepribadian bangsa” yang patuh terhadap desakan pasar, toleran terhadap kekerasan, dan asing dalam pengorganisasian massa.

Antara Puitis dan Progresif

Dari perspektif pelaku, kebudayaan adalah tindakan. Kebudayaan merupakan respons strategis terhadap tantangan-tantangan zaman yang digunakan sebagai pedoman tingkah-laku kolektif. Kebudayaan kental dengan suasana praktik membangun solidaritas untuk memperkuat diri dan kelompok. Kebudayaan juga berkembang karena proses interaktif dan negosiatif antar pelaku dari kelompok lain. Dalam taraf tertentu bahkan kebudayaan adalah pedoman untuk melakukan perlawanan dan gerakan sosial kolektif dalam menuntut hak.

Dari perspektif pengelola termasuk pemangku kepentingan dan negara, kebudayaan adalah kumpulan kearifan lokal, “puncak-puncak” kesenian suku-suku bangsa, dan juga etos atau nilai-nilai yang dianggap kepribadian luhur. Definisi kedua ini lebih puitis dan populer. Namun tidak cukup operasional untuk membuka sekat-sekat ketidakadilan, kritik, dan dialog. Justru malah menciptakan kebingungan paradoksal. Misalnya mengapa orang Indonesia yang ramah-ramah ini makin lama makin keji saja terhadap perbedaan kepercayaan?

Maka masukan penting jika RUU Kebudayaan ingin berguna adalah mengkaji kembali kehadiran negara dalam mengelola kebudayaan. Banyak pranata-pranata lokal nusantara ini sudah hadir demokratis dan berdikari sebelum Indonesia ada, namun hilang denyutnya. Cegah penetrasi kapital yang membuat ketergantungan dan menciptakan hierarki kelas, buka kembali dialog. Kaitkan penegakkan HAM sebagai bagian kebudayaan, bela dan jalankan rekonsiliasi terhadap korban-korban konflik politik dan sosial di masa lalu. Demi Indonesia yang sehat, progresif, maju dan berkeadilan, RUU ini masih perlu ditolak. ***

 

*) Naskah versi asli sebelum diedit Kompas untuk “Opini” –  terbit Sabtu 30 Agustus 2014