
40 Abad Kemandegan Inovasi di Nusantara: Sebuah Pandangan Determinisme Teknologi Radikal
Di hadapan saya menghadang sebuah buku dengan judul yang provokatif. Sang penulis Prof. Dr. M. Sahari Besari, guru besar di ITB member judul: Teknologi di Nusantara: 40 Abad Hambatan Inovasi. Mengapa provokatif? Mengambil nusantara sebagai sebuah wilayah kajian sangat jarang dilakukan orang kecuali para ahli sejarah kajian wilayah Asia Tenggara-yang memang ingin melihat fakta geopolitik di masa lalu. Lalu, kata teknologi dan inovasi adalah kata yang selalu memberikan bayangan maju ke depan. Jadi dari judulnya saja pembaca sudah ditarik mundur ke belakang dan segera didorong ke depan. Pada jaket buku tertulis apresiasi para guru-guru besar di ITB kiblat teknologi Indonesia. “Sebuah buku komprehensif tentang teknologi yang memberikan pencerahan”, kata Prof. M.T. Zen. Ada 15 bab yang dibagi dalam dua bagian besar. Bagian pertama kita masuk ke dalam sebuah ensiklopedia tentang sejarah perkembangan teknologi di dunia ini dan pada bagian kedua, kita masuk dalam sejarah teknologi bangsa, dan kerumitan-kerumitan serta sejuta masalah yang menghambat selama 40 abad-lalu ditutup dengan epilog, indeks, catatan belakang dan kepustakaan. Salah satu hal yang kurang lazim adalah bab konseptual tentang definisi teknologi serta pengklasifikasiannya baru diuraikan dalam babak kedua yaitu bab 8. Padahal di bab tersebut ada sub-bagian tentang spektrum teknologi modern (hal. 168) yang dapat menjadi panduan dasar memahami pemikiran penulis, sekaligus mengikuti kelaziman sebuah buku teks yang biasanya diawali oleh usaha “menertibkan” pembaca dengan kerangka teori.
Mencoba membangun posisi penulis
Mudah untuk menganggap Prof. Besari sebagai seorang evolusionis. Sepanjang buku, penulis memusatkan diri pada pencapaian teknologi-teknologi besar dalam evolusi peradaban dunia. Andaikan ada penjelasan kontekstual atau pengklasifikasian, barangkali akan lebih mudah diikuti. Saya mencoba membuat pengelompokkan dalam kepala ketika membacanya dengan tujuan untuk mempermudah yaitu: 1. kebutuhan subsistensi menyangkut pangan: berburu, meramu, agrikultur, irigasi; 2. kebutuhan transportasi: roda, transportasi air, kuda, perkapalan, navigasi; 3. Kebutuhan informasi: kertas, konsep waktu,mesin cetak, lensa; 4. Pertahanan diri: konstruksi bangunan. Tidak pernah ada klasifikasi yang betul-betul sempurna, tapi tetap perlu. Marshall McLuhan dalam The Medium is the Massage membangun metafor yang mungkin terlalu sederhana tapi menarik yaitu menganggap bahwa teknologi adalah “perpanjangan tubuh” (extension of body). Misal lensa adalah perpanjangan mata, roda adalah perpanjangan kaki, pakaian adalah perpanjangan kulit dll.
Sebagaimana layaknya seorang evolusionis, mereka melihat bahwa teknologi berkembang menuju kemajuan. Kemajuan sendiri dapat diukur tahapan-tahapannya melalui kompleksitas teknikal teknologi tersebut. Teknologi dan kemajuan peradaban adalah bagai seorang gadis cantik memandang cermin. Semakin canggih teknologinya maka peradaban semakin tinggi dan maju. Seorang evolusionis berorientasi pada kemajuan yang progresif sebagai operasionalisasi gagasan tentang progress. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui secara universal. Konsekuensinya, seorang evolusionis akan melihat bahwa masyarakat-masyarakat yang berteknologi sederhana artinya berada dalam tahap kehidupan yang lebih rendah.
Prof. Besari mengakui dirinya percaya pada determinisme teknologi. Di dua bab awal yang artinya di paruh pertama, kita menemukan penjelasan kronologis kemunculan teknologi dalam kerangka evolusionistis dari mulai masa pre-historis, abad pertengahan, abad Renaissance, abad industrial. Suatu sikap keilmuan seorang technology determinism nampak dianut penulis. Ini adalah paham bahwa teknologi adalah penyebab satu-satunya perubahan sosial. Energi perubah dari masyarakat sederhana menjadi kompleks selama berabad-abad dimungkinkan ketika teknologi. Sebagaimana Dewa Promotheus memberikan api kepada manusia di bumi, begitulah teknologi menjadi satu-satunya agen (juga instrumen) transformasi masyarakat. Braundel dikutip (hal 9): In a way, everything is technology … technology is explained by history and in turns explain history. Teknologi menciptakan nilai tambah material, nilai tambah material menciptakan kekayaan, akumulasi kekayaan akan meningkatkan kemakmuran. Begitulah postulat yang didukung (hal. 9). Tidak terbantahkan bahwa koridor pemahaman teknologi yang dimaksud penulis adalah teknologi yang merupakan operasionalisasi dari sains dan rasionalisasi modern yang berkembang pesat di peradaban Eropa semenjak Renaissance. Tidak ada jalan lain menjadi modern kecuali dengan mengambil jalan rasional sebagai suatu sikap. Kehidupan modern rasional adalah tujuan sebagaimana cahaya yang mengiluminasi kehidupan. Dengan berpikir rasional manusia bisa bereksperimen dan mengukurnya kemudian mengembangkan ranah sains maupun teknologi. Maka akumulasi kekayaan pun tercapai. Rasional adalah suatu nilai progresif warisan Yunani yang menemukan ladang suburnya di Eropa. Sains, teknologi, dan akumulasi kapital merupakan tiga pilar yang bersinergi dengan inovasi, kemajuan dan kemakmuran. Hal ini menjadi orientasi nilai budaya dominan Eropa dan yang juga demikian dipercaya oleh penulis. Kapitalisme berevolusi secara alamiah, tersamar dan tanpa mengikuti suatu rancangan (design) tertentu sejak eksistensi manusia di planet Bumi ini (hal 89). Apabila diteliti secara seksama, akan terlihat bahwa tiap budaya memiliki kecenderungan kapitalisme (hal. 89). Namun kecenderungan ini tidak pernah benar-benar kuat. Konfusionisme dan nilai-nilai asketik Ketimuran dipandang tidak simetris dengan alam modern-rasional sehingga menggiring pada keruntuhan peradaban dan juga sikap anti-teknologi (hal 42 dan 203).
Menjadi Modern harus Barat?
Dalam menjawab kegelisahannya akan pertanyaaan mengapa sains dan teknologi tidak berkembang di Nusantara (hal. 96), satu-satunya penjelasan yang paling mungkin adalah ketiadaan alam pikiran rasional dalam benak orang-orang Nusantara. Mistisisme adalah nilai budaya yang mendominasi dan menghalang inovasi. Lihat kutipan:
“Tidak ditemukan satu artefak atau bukti tentang matematika dan sains yang dapat menunjukkan kontribusi Nusantara terhadap perkembangan pemikiran rasional. Rupanya cara berpikir non-kuantitatif irasional masih diteruskan oleh Masyarakat Nusantara modern sampai saat ini” (hal. 98).
Bahkan Borobudur (rancangan arsitek Nepal, Gunadharma) yang merupakan arsitektur candi terbesar pada abad ke-9 mengandung kelemahan-kelemahan struktur internal bangunan yang membuatnya rapuh. Masalah keseimbangan mekanika struktur bangunan candi dan juga bangunan lainnya tidak pernah terpenuhi karena absennya cara berpikir dengan basis rasionalitas. Bangsa Romawi terlihat lebih berhasil dalam mengatasi persoalan tersebut (hal. 111-112). Untuk teknologi khas misalnya keris Jawa, penulis menganggap bahwa keris tidak pernah dibuat berdasarkan pencapaian metalurgis, melainkan hanya magis, mistis dan estetika kesenian sehingga tidak pernah ada nilai tambah dari “industri rumahan” ini dan kini hanya dikuasai segelintir orang saja. Hal yang kurang lebih sama terjadi dalam sistem pengobatan lokal melalui jamu-jamuan (hal. 108).
Rasionalitas dalam pengertian menganut nilai-nilai ilmiah, bersikap skeptik, mengembangkan daya analisa empiris seperti yang kita pelajari di sekolah dianggap menjadi tiket satu-satunya untuk hidup dalam dunia modern ini. Tidak ada tempat bagi pemikiran irasional, mistik. Cara pandang seperti inilah yang diharapkan membawa dunia menjadi maju dan bangkit seperti yang telah berhasil dilakukan di Eropa ketika bangkit meninggalkan kegelapan. Namun, rasionalitas dalam konteks Eropa menuntut suatu pandangan universalistik ketika disebar ke seluruh muka bumi melalui kolonialisme dan segera saja menghapus pemikiran-pemikiran lain yang berkembang dalam konteks historis “Ketimuran” yang kemudian dianggap selalu salah dan tidak menyelesaikan masalah. Pada saat kini dan seperti yang juga dihimbau oleh penulis, yaitu bahwa kita harus menjadi modern dengan bersikap rasional, anti mistik, dan menggunakan logika. Artinya, identitas kita dibentuk selalu dan selamanya oleh Barat agar kita sah menjadi manusia. Diri kita sendiri pun harus digambarkan oleh bangsa lain. Alam berpikir dalam tiap budaya sesungguhnya kontekstual. Ritual, doa, hantu, dewa adalah gambaran alam berpikir yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari dan sejujurnya tidak membuat kita menjadi terpuruk-sampai ketika masuk nilai-nilai modern yang menempatkan “alam Ketimuran” dalam lembah dosa. Dalam urusannya dengan sains dan teknologi, persoalannya menjadi lebih seram lagi. Ilmu pengetahuan indigenous, selalu dianggap tidak rasional, tidak terbukti dan berkualitas rendah. Maka itu selamanya akan meragukan-kecuali ketika di sampaikan dengan kosakata “Barat” yang terukur, formal, dan jangan lupa dilengkapi sertifikasi dan hak cipta. Antropologi melihat bahwa modernisasi banyak menggerus hal-hal fungsional menyangkut teknologi sederhana yang tepat guna dan berkelanjutan serta murah yang sebetulnya merupakan modal budaya yang kemudian terputus oleh program modernisasi. Negara dalam proyek modernisasinya membuang secara sistematis modal-modal kultural yang sangat berharga yang sebetulnya menjadi identitas “Nusantara” ini. Betapa bahkan untuk urusan penanaman padi yang merupakan hak kultural, pemerintah selalu ikut campur bukan dengan memberikan kemudahan dan fasilitas bagi para petani, melainkan mendudukkan mereka sebagai orang-orang bodoh yang tidak tahu ekologis yang harus selalu membeli bibit padi buatan pemerintah tanpa hak pemulyaan yang sudah mereka kuasai selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Pembangunan kemudian memutuskan mata rantai terhadap sejarah dan memperkuat mata rantai terhadap “tuan-tuan” baru kita para perusahaan besar yang berbasis ilmu pengetahuan yang dalam waktu cukup lama membuat bangsa ini menjadi warga kelas dua, suku cadang, dan kuli. Apa yang ingin saya sampaikan adalah, Indonesia sampai pada satu periode kebingungan yang parah. Kita sangat terpesona dengan sinar kemajuan tapi kita tidak pernah benar-benar maju karena kita tidak pernah bisa menjadi mereka. Lebih parahnya lagi, mereka tidak mengijinkan kita berdiri sama tinggi dengan mereka. Negara belum menjadi fasilitator untuk mendobrak hubungan kekuasaan centre-peripherial ini bahkan negara dengan segala senang hati dan bangga menjadikan kita konsumen-konsumen yang boros terhadap teknologi-teknologi yang sama-sekali kita tidak mengerti cara membuatnya. Mengapa Negara tega melakukan hal seperti itu? Untuk menjawabnya kita harus membuka lembaran-lembaran lama, bagaimana sejarah kapitalisme ini masuk secara sistematis dalam kehidupan bangsa-kita masuk ke periode kelam Politik Indonesia 1960-an yang tidak mungkin diuraikan di sini.
Apakah Mentalitas budaya Irasional itu ada?
Dalam buku ini, kiranya garda terpenting perubahan sosial adalah budaya sebagai sistem pengetahuan yang harus sedapat mungkin mengandung tata-nilai rasional untuk mendukung kemajuan. Penulis melakukan beberapa komparasi budaya Jepang, Cina, Amerika Latin dan Nusantara sendiri yang memiliki karakteristik khusus dan derajat kompatibilitas dengan kemajuan teknologi. Merupakan tantangan bagi banyak pakar antropologi untuk menjelaskan kenapa masyarakat bisa tertinggal. Kesimpulan para antropolog-menurut penulis-adalah bahwa ada seperangkat nilai imobilitas dalam budaya. “banyak kawasan geografis yang mengalami kemakmuran berbeda-beda akibat resistensi budaya statis terhadap sains dan teknologi yang diintroduksi oleh budaya Barat” (hal 190). Sayangnya tidak disebutkan siapa-siapa saja antropolog yang melakukan penelitian tersebut. Apa yang saya pahami dari dunia antropologi yang membahas nilai-nilai budaya adalah melalui lensa teori orientasi nilai budaya. Ada sejumlah nilai budaya yang menjadi mentalitas bangsa yang tidak kondusif terhadap dunia modern. Suatu sikap mentalitas tradisional, primordial, suka menerabas, egois, percaya takhyul menjadi bahasan populer dalam disiplin antropologi di Indonesia yang dilabelkan sebagai faktor penghambat pembangunan (Koentjaraningrat 1974; Koentjaraningrat 1981; Koentjaraningrat 1982). Analisis cultural-deterministic ini pernah menjadi sangat populer dalam suasana Indonesia teknokratis dalam pembangunanisme Orba tahun 1980-an. Antropolog Ruth Benedict mengatakan bahwa tipe-tipe budaya yang ada di dunia dapat digolongkan menjadi Apollonian (tenang, cinta damai) dan Dyionisian (agresif, ekspansif) yang merupakan kecenderungan internal psikologis dan tertanam dalam karakter manusia (Benedict 1961)
Memasuki periode 1990-an perkakas pengujian mentalitas budaya mulai ditandingi dan diperkaya dengan faktor-faktor “interdisipliner” non-kultural yang tak kalah penting yaitu ekonomi-politik. Antropologi yang tadinya berwajah sangat “cultural minded” sekaligus sangat mendukung kelas mapan (sejarah ilmu ini penuh beban aristokratisme dan kolonialisme), menjadi lebih progresif searah dengan perubahan konteks dunia yang semakin modern dan semakin mengarah pada polarisasi. Tekonologi yang lahir dan bersenyawa dengan industrialisasi mengarah pada efisiensi, nilai tambah, akumulasi modal menjadi resep penting dalam pembangunan sebagai proyek nasional dan dengan itulah negara merasa mendapatkan mandat untuk melakukan transformasi sosial melalui teknologi. Namun, Ide tentang progress, developmentalisme, trickle down effect yang merupakan warisan Renaissance yang kemudian menjadi formal dan baku dalam madzhab modernisasi selalu memiliki sisi banyak sisi gelap bagi mayoritas bangsa-bangsa di dunia: kelaparan, konflik etnis, perang, polusi, sifat konsumtif, ketergantungan terhadap bangsa asing dan matinya kemandirian adalah efek sosial-budaya yang juga tak kalah banyaknya terjadi. Maka itu sikap kritis sangatlah penting. Pasca perang Dunia, bangsa-bangsa yang baru lahir berdaulat mengadopsi teknologi Barat untuk membangun dirinya. Selepas dari kolonialisme, negara-negara yang baru merdeka itu menciptakan kembali, atau mungkin tidak pernah lepas dari hubungan-hubungan struktural-politik-ekonomi dengan peradaban besar yang dulu menguasainya. Merdeka sebagai suatu bangsa bernegara belum berarti merdeka dari ketergantungan asistensi oleh bangsa asing. Ada bangsa yang kemudian jadi maju, ada yang malahan tambah mundur. Istilah alih-teknologi sangat populer seakan-akan setiap pihak yang unggul akan menjadi pemurah (generous) memberikan bantuan untuk alih-teknologi adalah mitios yang ditawarkan kapitalisme. Ketergantungan terhadap bangsa asing dengan suatu hubungan struktural yang menempatkan bahwa bangsa asing lebih maju adalah awal dari gerak mundurnya budaya. Revolusi Hijau 1970-an yang melahirkan banyak dampak sosial dan ekologi-termasuk penghapusan keanekaragaman baik varietas padi maupun teknologi tradisional tepat-guna adalah salah satu contoh bahwa alih-teknologi modern membawa dampak sangat serius yang bisa jadi berkontribusi terhadap absennya inovasi di Indonesia.
Hambatan 40 abad inovasi bisa dibaca dengan cara lain yaitu bahwa irasionalitas, mistik, dan segudang primordialitas lainnya bukanlah suatu hambatan berarti dibandingan dengan ketidakmampuan Nusantara untuk melepas hubungan “lingkaran-setan” dengan bangsa-bangsa asing. Sesuatu yang bersifat kultural (atau apa yang kita mudahkan dengan menyebutnya sebagai budaya) itu pasti ada tapi tidak pernah jadi penjelas utama. Dalam ilustrasi yang disederhanakan: orang Indonesia selalu miskin, bukan karena budayanya miskin tapi karena ada relasi kekuasaan ekonomi-politik sepanjang sejarah yang selalu menempatkan kita dalam posisi sub-ordinat. Budaya sebagai gagasan kolektif dan kognitif demikian pula sains, teknologi dan gagasan abstrak tentang rasionalitas sesungguhnya (dianggap) jauh sekali dari netral. Tidak ada yang netral di dunia ini jika kita memahaminya bahwa alam konseptual adalah gagasan yang dibangun untuk kepentingan sekelompok orang, perusahaan, kelas sosial-atau dalam bahasa akademik humaniora disebut sebagai discourse (wacana). Konsekuensinya, menjelaskan segala hal dimana budaya dianggap sebagai prima-causal harus dilakukan secara hati-hati. Samuel Huntington adalah contoh orang yang kurang hati-hati tersebut karena menganggap bahwa budaya itu penting untuk menjelaskan peradaban (Huntington and Harrison 2000), sekaligus juga bahwa budaya dapat terlalu unik dan begitu khusus menguasai “pemeluknya” dan menempatkannya dalam label kental “teroris”, “irasional”, “gemar berperang” yang akhirnya menuntun kita untuk masuk dalam ketakutan adanya peperangan antar peradaban termasuk membenarkan pihak yang takut untuk memulai perang. Bagaimana menjelaskan ini? Apakah memang ada tipikal budaya yang tidak sinergis dengan kemajuan modern yang bisa menerangkan mengapa program modernisasi universal tidak selalu berjalan bahkan sampai 40 abad? Jika memang ada, apakah ini semua alamiah-seperti bagaimana Darwin membangun postulat “survival of the fittest?” Ataukah ada faktor lain yang menyebabkannya sehingga dalam realitas yang terjadi adalah kekuasaan begitu berperan sehingga evolusi menjadi “survival of the meanest?”
Harapan
Progress memang ada, bahkan sebuah ide yang sangat penting. Namun progress harus dapat dikendalikan. Seorang technological determinist radikal percaya bahwa progress menjadi nyata melalui perkembangan teknologi dan progress tidak dapat dihentikan, yang artinya pada saat yang sama seorang technological determinist meng-amini bahwa teknologi tidak dapat dikontrol. Dalam bentuk yang paling ekstrem, penganutnya memuja teknologi dan pada saat yang sama selalu menganggap dampak destruktif teknologi sebagai sesuatu yang sama-sekali terpisah. Oleh karena itu kita harus membaca buku bernas yang kaya data ini dengan daya kritis yang tinggi.
Kritik penulis sayup-sayup memang ada. Kekurangan intrinsik yang fundamental dari kapitalisme yaitu bahwa sistem produksi demi keuntungan tidak dapat memberikan barang dan kesempatan kerja yang cukup bagi buruh untuk mencapai kesejahteraannya (hal. 81), ditulis oleh penulis. Sayangnya tidak di eksplorasi lebih jauh sehingga terbangun sebuah jembatan bagaimana mencari paham kapitalisme yang khas Indonesia itu. Di masa depan teknologi Indonesia seharusnya mengarah pada konteks-konteks Indonesia yaitu maritim (seperti yang diuraikan hal. 101) dan agrikultur sebagai basis dasar. Lalu kemudian, wacana teknologi harus dirubah. Kita tidak lagi bisa menyelesaikan masalah-masalah kultural apabila kita menempatkan teknologi sebagai satu-satunya agen terpenting dalam perubahan sosial. Sudah saatnya teknologi ditempatkan sebagai “sebuah konstruksi sosial” yang memudahkan transformasi. Mungkin memang terlalu pagi untuk mendiskusikan bagaiman wajah teknologi khas Indonesia itu? Namun saya meyakini bahwa kita harus memulai dari satu sikap inovasi yang kecil, menginventaris teknologi lokal, dan mendudukannya sederajat dengan teknologi “rasional”. Perlu adanya suatu pemahaman dan pemetaan baru tentang strategi teknologi kerakyatan yang mendekatkan hubungan-hubungan sosial dan memperkuat solidaritas sambil mempertahankan prinsip keberlanjutan, hemat energi dan berbasis pada potensi budaya lokal.
Tanpa melakukan itu, kita selalu menjadi budak teknologi asing atau sosok konsumen teknologi yang tak pernah sadar sedang menghapus teknologi lokalnya sendiri.
Depok , 12 Desember 2008.
Benedict, R. (1961). Patterns of culture. Boston,, Houghton Mifflin.
Huntington, S. P. and L. E. Harrison (2000). Culture matters : how values shape human progress. New York, Basic Books.
Koentjaraningrat (1974). Kebudayaan, mentalitet, dan pembangunan. Jakarta Gramedia,.
Koentjaraningrat (1981). “Orientasi Nilai Budaya terhadap Kebudayaan Nasional.” Analisis Kebudayaan 2(2): 8-14.
Koentjaraningrat (1982). ‘Arti Antropologi Terapan dalam Pembangunan Nasional’. Masalah-masalah Pembangunan: Bunga Rampai Antropologi Terapan. Koentjaraningrat. Jakarta, LP3ES: 5-10.

