Tag Archive: identitas


Dave-03

Cemas sampai kapan?
Masyarakat Warga Benteng di pinggiran Kali Cisadane Tangerang yang ngotot bertahan dari usaha penggusuran masih hidup dalam kecemasan. Penggusuran pertama tanggal 14 April lalu ditangguhkan sampai tanggal 27 kemarin. Tiap malam warga berjaga-jaga tapi sang Satpol belum datang juga sampai detik ini.

“[We] are still looking for a good time [to do the eviction],” Mulyanto, a top official at the administration’s Public Order Agency, said Tuesday as quoted by tempointeraktif.com.

Terlepas dari banyak kemungkinan:”keberhasilan” mediasi, tekanan LSM, Kampus ataupun instruksi Kapolri, penundaan ini merupakan terror psikologis bagi warga. Jelasnya, penundaan belum dapat diartikan sebagai pembatalan sehingga 350 KK atau sekitar 1007 jiwa di sepanjang 3 kilometer bantaran sungai masih jauh dari tenang.

Apakah mereka seharusnya digusur?
Walikota Wahidin Halim menuduh bahwa masyarakat bantaran sungai melanggar Perda Tangerang no. 18/2001 tentang K3 (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban), Perda No 7/2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan Peraturan Walikota Tangerang No 49/2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kecamatan.
Ironisnya, pencarian fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas warga di Kec. Neglasari yang akan digusur memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pemilih Pemilu 2009, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan maupun bukti pembayaran PLN. Selain itu, bukti-bukti pelayanan sosial oleh negara berupa prasarana fisik jalan, layanan listrik maupun struktur kelembagaan RW dan RT adalah bukti bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk mendiskualifikasi warga komunitas Benteng sebagai ‘penghuni liar’, meski tanah yang dihuni berstatus sebagai ‘Tanah Milik Negara’. Jadi, keputusan penggusuran adalah bukti nyata bahwa negara (dalam hal ini Pemkot Tangerang) tidak malu-malu untuk menjilat ludahnya sendiri.

Penggusuran adalah pelanggaran Konstitusi
Hak Ekonomi-Sosial-Kultural Warga Indonesia dijamin negara. UUD 1945 pasal 28 (Amandemen) dibuat dengan cukup detail menyangkut hak azasi warganegara untuk hidup layak, mendapatkan pelayanan kesehatan, bebas dari rasa takut, bebas berpendapat, dan bebas melaksanakan segi kehidupan kulturalnya. Tapi, payung besar ini tidak selalu diikuti konsisten oleh perundang-undangan kecil dibawahnya termasuk perda-perda daerah yang leluasa bermunculan sebagai konsekuensi Otonomi Daerah. Mengapa demikian? Tidak sulit untuk menduganya. Perda dengan pasukan penjaganya yaitu Satpol-PP dikhususkan untuk mencapai tujuan pembangunan apapun itu – yang relevan bagi peningkatan pendapatan daerah dan kemasyhuran penguasa lokal yang ada. Pengaturan warga untuk kepentingan warga tidaklah terlalu penting dibandingkan dengan tuntutan pasar.

Pembangunan berwawasan Kultural akan berorientasi pada Hak
Bahaya dari obsesi pembangunan modern adalah hilangnya dimensi hak warga. Pembangunan ini memaksa warga untuk tunduk pada infrastruktur fisik yang dibangun dengan presisi, estetik, fungsional, efisien, efektif. Pembangunan model ini didominasi oleh developer dan penguasa, sementara warga dianggap pasif dan wajar untuk tunduk pada skema pembangunan itu. Siapakah warga yang dirampas haknya itu? itu? Mereka keturunan Cina yang lebih dari 100 tahun dikenal dengan sebutan Cina Benteng, pada migran etnis Batak, Jawa, Sunda yang telah juga hidup bersama sepanjang sejarah sosial bantaran kali Cisadane.

Otomatis pembangunan tidak berorientasi pada hak warga untuk turut berpartisipasi dalam merancang pola hunian yang sesuai dengan kehidupan sosio-kultural-nya. Dimensi ruang menjadi sangat fisik dan terdistorsi kedalam elemen keindahan, ketertiban, kebersihan sebagai parameternya. Padahal ruang bantaran kali Cisadane memiliki kompleksitas sosial yang rumit. Di situ ada fungsi-fungsi ekonomi seperti industri rumah tangga, penyewaan perahu, sewa cuci baju, kegiatan perikanan, dll. Juga ada fungsi sosial yaitu arena interaksi antar warga, wilayah bermain anak-anak, tempat perkumpulan warga, tempat ibadah, dll. Tentunya semua ini telah menciptakan pola kultural khas yang menjadi bagian sejarah warga Benteng selama empat generasi.

Amartya Sen mengatakan bahwa pembangunan seharusnya adalah penyediaan akses bagi warga terhadap kebebasan agar mereka dapat menjalani hidup bahagia. Negara sebagai kendaraan pembangunan justru menjaga agar hak-hak ini eksis dalam kehidupan sehari-hari warga dengan menyediakan infrastruktur fisik penunjang.

4551187803 900bd9191a

SARA atau Kelas?
Perlu disadari bahwa kelompok miskin di negara kita adalah mayoritas, dan ironisnya mereka adalah yang paling tidak berdaya. Khusus dalam fenomena Cina Benteng, mereka adalah masyarakat peranakan di kasta terbawah yang paling membaur dengan penduduk tempatan (Sunda, Betawi). Sebuah akulturasi tersukses sehingga sulit bagi kita untuk menemukan kecinaan dalam bentuk stereotipikal. Dengan argumen ini, issue penggusuran warga Benteng belum bisa dikatakan bernuansa SARA seperti yang banyak dipikirkan orang termasuk oleh aktivis Benteng sendiri. Saya gunakan istilah warga dan bukan Cina untuk mengajak Politikaners melihat masalah ini dengan kacamata kelas sosial dimana orang miskin selalu jadi korban untuk kepentingan-kepentingan sesaat penguasanya. Dengan demikian, kita segera dapat melihat benang merah kasus ini sebagai pola khas yang disukai negara dalam mengayomi warganya.

Syukur kita punya social media. Dengan cara mengikuti, bersuara, dan menyebar gagasan tentang hak ekonomi, sosial budaya #wargabenteng di twitter atau melalui jaringan sosial lain, kita sudah membina solidaritas sesama warganegara. Dengan membela Warga Benteng, sebetulnya kita sedang membela hak-hak kita.

(foto oleh Dave Lumenta tw: @pasal33)

Identitas: hubungan sosial tidak pernah cukup.

Menanggapi siaran Roby Muhamad, saya tulis tanggapan singkat.

Relasi sosial dalam artian hubungan jaring-menjaring memang turut membentuk identitas seseorang. Ini sesuatu yang penting sekali dipahami untuk menjelaskan pada kaum esensialis (pemuja keutuhan identitas) bahwa identitas selamanya fluktuatif dan sementara sebagaimana hubungan sosial sangat dinamis.

Namun apa yang ingin saya tawarkan, adalah sisi lain dari identitas yang berada dalam proses pencarian terus-menerus dalam mengisi subjek (personhood, katakanlah). Ini menyangkut pada persoalan esensi bagaikan botol air yang tak pernah penuh. Keindonesiaan adalah contoh yang baik. Apa yang Roby Muhamad tawarkan adalah rasa kenyamanan karena relasi sosial. Namun bagaimana menjelaskan keinginan sangat subjektif (individual basis) untuk terus menggali keindonesiaan dalam diri terlepas dari banyaknya teman friendster+facebook kita?

Di sini kita menghadapi persoalan-persoalan layer “geologis” berhubungan dengan sejarah, konstelasi politik dan kategorial lain menyangkut kultural dari mulai agama sampai etnis yang berhimpitan dalam diri sebagai subjek. Negara memberikan imposed identity seperti cap pos (lewat pancasila, MUI, penataran P4, label agama di KTP), juga memberikan pengalaman untuk ditempel dalam memori (“komunis itu jahat”, “indonesia merdeka tahun 1945, mari kita peringati”). Biografi kultural pun berperan (sebagai urang Sunda, pengalaman masa kecil di surau, dll). Lapisan-lapisan ini pun bekerja membentuk rasa identifikasi diri kita sebagai bangsa. Lalu karena pengalaman terus bertambah dengan membaca buku, menulis, bergaul, terlibat organisasi, terlibat gerakan separatis… maka penggambaran identitas pun selalu berkembang. Selalu mencari.

Mencoba untuk mencari sintesa antara pendapat saya dan Roby, tentu relasi sosial tetap penting untuk membentuk identitas, tapi bukan saja kehangatan hubungan dan sharing persamaan kultural yang terjadi. Sebaliknya benturan-benturan prinsipil pun tak dapat terhindarkan yang terjadi karena ada “social relations” yang lahir dari serangkaian perbedaan paham terhadap konsep, agama, kepercayaan, bahkan benda-benda. Contoh perdebatan politikana antara kaum “agamis” dan “sekuler” yang sepintas saling serang-menyerang dan adu kebenaran, sebetulnya adalah pertarungan alami antar kelompok itu untuk selalu mencari identitasnya, merekonseptualisasi dan menafsirkan ulang. Ketika salah-satu pihak berhenti mencari… maka perlahan sebetulnya merekalah yang berubah menjadi fosil (baik fundamentalisme agama, ataupun fundamentalisme sekuler).

Maka saya, Roby… terus mencari… terus haus.. terobsesi.. dan semoga menulis (siaran) terus.

tabik (sayang tidak punya webcam). :)

saur-sepuh1Tutup mata dan bayangkanlah visualisasi Indonesia. Apa yang tergambar? Batik, Borobudur? Pohon Kelapa? Perempuan coklat? Saur Sepuh? Sekarang buka lagi mata dan tutup lagi: Mall? Fastfood? Bioskop 21? Blackberry? Sour Sally?

Sulit mendapatkan gambaran utuh sintesa masa lalu dan masa kini dalam visualisasi Indonesia demi sebuah national cultural branding. Adakah tipografi yang khas Indonesia? Ornamen? Suara? Bau?

Keindonesiaan selamanya obsesif dan sugestif. Kita merasa tidak punya dan terus mencarinya, tapi kita juga sangat yakin itu ada. Sesuatu yang sangat Indonesia seperti merah putih, garuda yang jelas nongkrong secara resmi adalah identitas formal. Katakanlah konsensus. Tapi kering. Garuda tidak pernah muncul kecuali dibingkai kaca, merah putih terlalu sakral untuk jadi Tshirt-funkee, Indonesia Raya tidak boleh diubah aransemennya, Borobudur, ah cukup Indonesiakah itu? Walau Kecap Borobudur sangat Indonesia banget termasuk Bango, Merak, Udang Sari.

Membayangkan bangsa bagaikan ditarik kebelakang seperti khayalan Muhammad Yamin sekaligus dibetot kedepan seperti sabda St. Takdir. Ditambah dengan kesialan kolonialisme, angan-angan Indonesia semakin eksotis saja: tempat istirahat seperti kartupos yang damai, bersenja temaram, (Visit Indonesia the mooi indie). Sekaligus juga developmentalis berat: hypermart, jalan tol, lagi2 mall tiap sentimeter, kebon sawit, logging..

Kata Ernest Gellner, antropolog:

sentimen kebangsaan adalah tipe kebudayaan yang secara otomatis akan berkembang setelah negara mencapai industrialisasi, tahap kesejahetraan ekonomi, pembagian kerja terdiferensiasi dan birokrasi massal yang efektif dan menjangkau ruang publik.

Identitas nasional merupakan buah paling manis.. ketika negara bisa percaya diri untuk claiming banyak hal melalui dukungan kebijakan tentang soal2 remeh: kecap, bakso, pecel, borobudur, ikan asin, tuak. Jadi jangan harap bangsa punya identitas nasional kuat, jika kinerja negara lemah, tidak sistematis, lambat, ribet sama pemilu, dan miskin pelayanan publik… Maka kita tak akan punya cultural branding seperti Wine bagi Perancis, Curry untuk Inggris. Apalagi sebuah sinkretisme antara past-future, antara Yamin dan St Takdir.. antara Sour Sally dan Saur Sepuh..

© 2011

Kamar Iwan Pirous is Digg proof thanks to caching by WP Super Cache