Minimnya perolehan suara untuk partai-partai bernuansa Islam dalam perhitungan suara sementara pemilu 2009 kali ini menimbulkan pertanyaan: mengapa 80 persen penduduk muslim di Indonesia hanya memberikan angka dibawah 10 persen untuk partai-partai Islam, bahkan untuk PKS yang berkampanye paling progresif? Apakah artinya umat muslim kurang religius? Dalam menjelaskan ini kita harus memahami dimensi sosial kehidupan religius yang mengarah pada sentimen kebangsaan atau lazim disebut sebagai Civil Religion.



Apakah Civil Religion itu?
Civil Religion tidak secara langsung mengartikan religion sebagai agama dalam pengertian teologis. Sosiologi agama sering menggunakan konsep ini untuk menjelaskan adanya ritual-ritual dalam ruang publik yang memiliki pondasi moral, sejarah, dan budaya yang berfungsi sebagai simbol perekat masyarakat dalam kehidupan bernegara. Tiap negara mempunyai civil religion sendiri yang merupakan esensi dari peradaban mereka yang tertuang dalam: monumen-monumen, ritual kenegaraan misalnya inaugurasi, parade-parade, karnaval, bendera, ornamen-ornamen kesenian dominan dan ekspresi linguistik. Pengalaman kontak antar-peradaban yang melahirkan asimilasi, sinkretisme, difusi kultural di masa lalu kiranya membentuk apa yang kita kenal sebagai civil religion itu. Oleh karena itu Jaques Rosseau mengatakan bahwa Civil Religion juga memiliki “Tuhan”, namun bukan dalam bentuk Tuhan dalam kitab suci (Perjanjian Lama-Perjanjian Baru, Al-Qur’an), tapi “Tuhan yang ada di belakang Tuhan Teologis” yang bekerja membuat ikatan-ikatan emosional menuju ke sentimen kebangsaan. Tuhan yang membangun budaya politik untuk kepentingan hidup bernegara dan bukan kepentingan akhirat.

Civil Religion dapat berwajah sekuler sekaligus saleh
Civil Religion memang bisa bersumber dari agama teologis, namun tetap mengambil sumber sejarah yang dominan dalam peradaban untuk keperluan sentimen kebangsaan. Walau Amerika Serikat adalah negara modern yang mengutamakan demokrasi dan praktik kapitalisme dalam kehidupan sehari-hari, Calvinisme Protestanisme sebagai sumber teologis adalah nilai yang dijunjung tinggi. Kehidupan demokrasi di Amerika bersenyawa dengan religiusitas yang kental yang terbawa ke ruang publik kehidupan warganya. Religiusitas dalam pengertian Civil Religion hanya penting untuk kehidupan politik kenegaraan terutama jika negara sedang dalam keadaan krisis. Kita semua masih ingat akan peristiwa 9/11 yang membuat satu negara Amerika yang taat maupun tidak untuk berdoa bersama. Bukan untuk meminta pertolongan Tuhan, namun untuk memperkuat solidaritas kolektif dalam kemalangan nasional. Dalam argumen yang sama, Perancis yang sebetulnya merupakan ranah Katholik tetap memperlihatkan unsur pra-Katholik yang kental sebagai ‘agama sipil’ penguat identitas kebangsaannya yang sangat terlihat dari ornamen, monumen kota. Bahkan simbolisasi Kristen dapat mudah jadi penghias dalam ruang-ruang publik yang sekuler.

Adakah Tempat bagi Partai Agama dalam Civil Religion Indonesia?
Menurut Ben Anderson (dalam Spectre of Comparisons), Indonesia memperlihatkan gejala nasionalisme yang sangat modern dari awal pembentukannya yang bahkan lebih baik dari Eropa. Kenapa? Di saat bangsa-bangsa Eropa masih saling membunuh atas nama etnis dan perbedaan agama, kawasan Asia Tenggara sudah sangat terbiasa dengan keanekaragaman etnis termasuk menerima dengan lapang hati sinkretisme sebagai praktek kultural yang wajar. Untuk Indonesia, tidak pernah akan ada tempat bagi “kemurnian”, “keaslian”, “puritanisasi”. Sesuatu yang mempermudah Soekano dalam membangun suatu bentuk nasionalisme sebagai sentimen nasional yang berwajah civic tanpa melupakan keanekaragaman sebagai kultural kapital yang menjadi sendi utama kebangsaan.
Pada masa Indonesia pra-kolonial atau “abad kerajaan”, Hindu dan Buddha baru berhasil menjadi agama “nusantara atau nasional” ketika telah me-lokal dan mengalami sinkretisme dengan berbagai budaya lokal selama ratusan tahun. Tidak terkecuali dengan Islam sebagai pendatang baru. Mayoritas muslim sebanyak 80 persen berhasil diraih dengan menjadikan Islam sebagai budaya yang kontekstual dengan tradisi kultural setempat yang merupakan sedimentasi dari budaya-budaya sebelumnya. Sebagai contoh adalah gaya nyantri di pesantren yang sebetulnya merupakan warisan khas cara belajar yang dikenal bangsa ini sejak zaman Hindu, meski sekarang terasa Islami. Maka tak heran bila kita masih bisa menjumpai elemen Hinduistik, Budhistik di kawasan muslim terbesar di dunia ini sebagai sesuatu yang wajar: Patung Garuda, wayang, gamelan, batik, ritual selametan dll. Maka, Islam dalam pengertian normatif, tekstual yang sempit apalagi terselenggara untuk kepentingan politik praktis, tidak akan mendapat tempat dalam ‘agama sipil’ bangsa kita yang terlalu multikultur. Namun sebaliknya, aktivitas keagamaan apapun yang mempertajam spiritualitas dan sensitivitas dalam menerima perbedaan akan bertahan lama.
Untuk konteks yang lebih kini, maraknya artikulasi simbol Islam di ruang-ruang publik, pemakaian ruas-ruas jalan raya untuk ceramah massal malam hari, serta kemunculan kekuatan politis partai-partai bernuansa Islam menjadi tanda tanya. Dapatkah mereka mengakar dalam monolog yang mempertebal dinding perbedaan agama? Gerakan purifikasi agama yang didasari atas “ketuhanan teologis” tidak pernah terlalu populer dalam sejarah bangsa yang terbiasa dengan kehidupan multikultural sebab tidak sesuai dengan religiusitas publik yang merindukan Bhinneka Tunggal Ika. Alih-alih ingin mendapat suara banyak, partai-partai yang ingin tampil progresif dengan purifikasi agama justru memperbesar peluang kekalahannya dalam pemilu.