
17 Agustus itu Aneh
Membaca “Siapa Merdeka di 17 Agustus 1945?” di Lentera Timur, saya merasa gelisah. Artikel bagus tulisan TM Dhani Iqbal ini mengajak pembaca untuk berpikir kritis dengan cara membongkar fakta yang sudah jadi kenyamanan bersama tentang lahirnya negeri ini. “Proklamasi” dan “Kemerdekaan” adalah dua cerita yang tidak mulus menyoal apakah Indonesia (sudah) merdeka? Lalu merdeka dari apa? Bagaimana Indonesia bisa merdeka, apabila negara itu sendiri belum pernah ada sebelumnya?
Menyebutkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 bukan saja terlihat rancu, tetapi juga suatu upaya pelupaan atas negeri-negeri tua yang berusia ratusan tahun – sesuatu yang justru bertolak belakang dalam semangat pencarian dan pengembangan kebudayaan dewasa ini.
Dari tulisan itu, 17 Agustus hanya tepat untuk mengingat Indonesia didirikan, bukan mengingat merdeka dari Belanda. Kawasan-kawasan yang merdeka dari Belanda adalah wilayah-wilayah yang memberontak ketika Indonesia sendiri belum ada. Ketika kemudian wilayah-wilayah ini (dalam periode 5 tahunan) satu-satu menyetakan gabung dengan Indonesia, maka yang terjadi adalah pembentukan republik, bukan kemerdekaan. Saya setuju bahwa ritual solidaritas nasional ini perlu dipertanyakan. Tulisan Bung Iqbal diakhiri menarik:
Merayakan “Indonesia merdeka” pada tiap 17 Agustus memang menyimpan soal. Di satu sisi, ia tak masuk akal berdasarkan fakta-fakta sekaligus tak bersifat konsensus. Tapi di sisi lain, ada darah dan air mata yang tumpah menjelang dan sesudah proklamasi itu – bagi semua pihak. Dan kini, itu semua menjadi sejarah yang membadai untuk Indonesia.
Seharusnya tanggal 18 Agustus itu adalah proklamasi hadirnya negara saat disahkannya konstitusi. Sementara tanggal 17 adalah hari lain yang tak kalah penting misalnya “Hari Revolusi”, yang dapat saja diisi oleh segudang makna revolusioner tentang “kelahiran dan jatidiri” bangsa ini. Hal ini penting karena keluhan-keluhan nasionalisme Indonesia selalu disekitar pertanyaan quo-vadis seperti anak kucing hilang induk. Tapi revolusioner itu apa?
17 Agustus sebagai Hari Revolusi: Merdeka dari Penindasan
Kebangsaan hari ini adalah hal sentimental yang diyakini secara massal. Indonesia dengan sentimen kewilayahan dari Sabang sampai Merauke adalah reproduksi ingatan kartorgrafis kolonial Hindia Belanda. Dalam hal ini wilayah Indonesia adalah warisan pemilik sah sebelumnya yaitu Belanda. Namun sentimen kebangsaan Indonesia betul-betul menempatkan Belanda dalam posisi musuh tanpa mengingat sedikitpun jasanya dalam membangun pendidikan dan infrastruktur negara modern Hindia Belanda. Hal ini berbeda dengan sentimen kebangsaan Malaysia yang menempatkan Inggris sebagai tuan yang baik (walau dengan malu-malu). Mengapa bisa demikian berbeda? Inggris dalam “memerdekakan” Malaysia sebagai bagian politik dekolonisasi menghemat kas negara, seperti juga yang akan dilakukan Belanda terhadap Hindia Belanda tahun 1949. Sisi revolusioner para aktivis, para pemberontak anti penjajahan lah yang membuat kenyataan kemerdekaan menjadi romantis dan patriotik. Artinya bangsa ini memiliki satu kemarahan dan kesadaran bangkit lebih besar dibanding tetangganya yang menyebut diri Malaysia itu.
Maka mengalami merdeka secara revolusioner menjadi episode penting untuk mengisi makna tanggal 17 Agustus. Bukan merdeka dari Belanda atau bikin negara, tapi merdeka sebagai bangsa baru yang sadar akan dirinya yang ditindas oleh perbudakan rasial dan ekonomi. Kedaulatan dan kemerdekaan adalah pikiran baru untuk kawasan pasca-kolonial. Kemerdekaan dan kebangsaan tidak sesederhana seperti yang digambarkan dalam film-film perang bambu runcing serta senjata-senjata colongan serta gerilya-gerilya “pribumi”. Harus ada sesuatu yang lebih penting untuk itu. Suatu cita-cita yang menjadi tajam karena pemikiran-pemikiran yang anti penghisapan modal oleh bangsa asing. Menarik garis ke belakang, cita-cita revolusi (dalam skala sentimen kebangsaan nasional) tidak dapat dilepaskan dari peranan gerakan-gerakan moral dan sosial orang-orang Belanda sendiri yang marah terhadap kebijakan negerinya. Titik awal misalnya dari tampilnya Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) (atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda) tahun 1914. Keanggotaan awal ISDV pada dasarnya terdiri atas 85 anggota dari dua partai sosialis Belanda, yaitu SDAP (Partai Buruh Sosial Demokratis) dan SDP (Partai Sosial Demokratis), yang aktif di Hindia Belanda. Tanpa adanya ISDV, maka Syarikat Islam yang merupakan ormas besar pada massanya tak lebih dari serikat dagang untuk kesejahteraan dan kesalehan anggotanya saja. Tidak ada cita-cita kemerdekaan disitu. Marxisme yang kemudian dihirup membuat ormas ini bangun dan bangkit dalam kesadaran sebagai kelas yang sengaja ditindas oleh penguasa. Maka pada periode ini kebangsaan otonom sebagai kelas sosial yang merdeka menjadi impian yang masuk akal. Anti Belanda adalah anti penghisapan dan perbudakan atau dengan kata lain, sikap anti Belanda hanya bisa tampil sebagai antitesis terhadap kapitalisme brutal yang dilakukan kolonial.
Maka hari ini terasa aneh melihat liputan televisi tiap perayaan Agustusan. Selalu saja ada liputan kopral-kopral tua dan kutipan film dokumenter hitam putih hiruk pikuk. Namun sama sekali tidak dibahas api apa yang menyala dibalik kenekatan-kenekatan para nenek moyang kita yang pejuang. Saya melihat bahwa peranan kekuatan “anti-penjajahan ekonomi” atau sebut saja “kekuatan kiri” di Indonesia sebagai pembawa nilai-nilai kemerdekaan justru tidak pernah dibahas di situ. Disinilah kita ingkar sejarah, dan di sinilah menjadi jelas bahwa peringatan kemerdekaan bangsa hanyalah reproduksi artifisial dari penguasa untuk menanamkan suatu patriotisme semu yang sebetulnya membingungkan, jika tidak bikin geli dan bodoh. Maka proyek sejarah nasionalisme Indonesia masih jauh dari fungsinya untuk menciptakan generasi kritis dan kontekstual. Kebangsaan menjadi identik dengan penghormatan kesakralan detik-detik proklamasi dan pengibaran replika bendera pusaka dan stop di situ. Tidak heran apabila generasi Indonesia muda tidak punya kekhawatiran akan konsumerisme, tak ada kewaspadaan terhadap logika-logika pasar modal yang membelenggu kemerdekaan dengan bius-bius berbelanja tanpa batas. Ini generasi nyaman dalam tidur mandul sementara konstitusi diperkosa entah sampai kapan.
Saat ini merdeka dari penjajahan menjadi sangat sempit artinya yaitu “merdeka dari dijajah Belanda”. Padahal merdeka dari penjajahan adalah berdaulat atas dirinya sendiri, tahu apa yang dilakukan, dan peka terhadap sekecil-kecilnya penindasan dalam bentuk apapun. Saya menantikan bahwa pada hari yang tak terlalu lama, seluruh rakyat sadar tentang diri sendiri, tidak ikut-ikutan, sadar identitas, sadar sejarah, sadar kelas, sadar melawan ketakutan dan sadar dirinya siang-malam terus dilindungi konstitusi dalam tanah air anti-penindasan (terutama penindasan bangsa sendiri).
Mari sudahi dulu sejarah mandul yang ditulis seperti pamflet. Sudahi dulu peringatan fosil Agustus.
Salam kemerdekaan!
18 Agustus 2011
sumber gambar dari sini




