Category: General


KOENTJARANINGRAT MEMORIAL LECTURES VIII/2011, Selasa, 29 November 2011, 08:00 – 13:00

Auditorium Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia – Depok

RUMUSAN oleh Iwan Meulia Pirous

Secara historis, Papua merupakan anomali dalam kesejarahan Indonesia. Masuk Indonesia pada saat Trikora sebagai ekspresi nasionalisme Indonesia, setelah sebelumnya dibina Belanda dalam rencana dekolonisasi. Hubungan baik dengan Belanda melalui hadirnya fasilitas ibadah dan rumah sakit sungguh berbeda dengan hubungan buruk Indonesia dalam kerangka pembangunan NKRI. Orang Papua paham, integrasi dengan Indonesia diawali dari peristiwa cacat sejarah, sementara nasionalis Indonesia membela diri “one vote one man” tidak mungkin. Anomali historis ini dibiarkan terus dalam gerak pembangunan Papua sampai hari ini seakan mudah dilupakan.

Sejarah Papua identik dengan kekerasan. Kehadiran Indonesia di Papua lebih didominasi oleh kekerasan atas nama ideologi dalam bentuk fisik sampai tatanan simbolis untuk menegakkan kedaulatan NKRI selama 40 tahun lebih. Negara Indonesia mereduksi persoalan kultural dalam koridor ideologis yang sangat sempit dan hitam putih dengan istilah NKRI atau mati. Selama ini definisi keindonesiaan dan membela Indonesia pada praktiknya direduksi hanya pada batas ritual-ritual kenegaraan dan penghormatan berlebihan pada simbol kenegaraan. Menjaga integritas NKRI sebagai negara modern justru diidentikkan dengan menjaga secara membabi buta simbol-simbol kenegaraan. Kekecewaan dan sakit hati warga Papua melahirkan perlawanan yang justru menjadi pegesahan akan urgensi pendekatan keamanan tersebut. Sesungguhnya makna kedulatan dan kemerdekaan itu sebenarnya luas: pangan, keadilan, ekonomi, pilihan politik, pendidikan. Tidak semua kata kedaulatan berkonotasi dengan separatisme.

Papua sangat luar biasa multikultural namun tak dapat dikenali oleh negara. Di Papua, pendatang dan penduduk asli berbanding 80-20 persen. Kira-kira ada 250-271 lebih ‘sub-suku’ dengan pola kebudayaan sesuai dengan tantangan bentang alamnya. Secara kultural terdapat 9 wilayah budaya dan sekurangnya 4 pola kepemimpinan tradisional yang menjadi bagian sejarah sosial kelompok-kelompok masyarakat di Papua. Bahkan untuk masa kini terdapat klasifikasi berdasarkan wilayah 7 wilayah adat. Pembagian kategorial di atas dan pemahaman struktur internal masyarakat hendaknya menjadi model awal untuk mengenali Papua dari dekat dengan segala perbedaan budayanya. Membayangkan Papua sebagai satu wajah berarti membunuh segala kekayaan kultural mereka.

Kekerasan ada di Papua sebagai konsekuensi radikal dari paradigma pembangunan ekonomi. Kompleksitas manusia disederhanakan dan dikotak-kotakkan serta diberi peringkat. Istilah-istilah: masyarakat terasing, minoritas etnis, kelompok separatis, masyarakat perbatasan, relasi pusat daerah, dan segenap kategorial modern lain tidak saja sebuah generalisasi berlebihan tapi juga melahirkan keterasingan, stereotyping, prasangka, dan kebuntuan yang rentan terhadap konflik. Kelihatannya semakin modern suatu negara, maka dia semakin mengembangkan budaya yang bernegara yang saintifik, memecah kelas, sekaligus juga super-sektoral ,kontras hitam putih tapi miskin toleransi. Papua tidak pernah penting secara kultural.

Dengan paradigma ini, Papua hanya menjadi penting secara kapital dan bukan kultural. Papua hanya penting karena sumberdaya saja. Negara tampil sebagai kelas penguasa birokrasi yang merasa berhak mengatur dengan segala caranya. Negara-negara maju di dunia terampil memainkan strategi hegemoni kultural sehingga rakyatnya mendukung negara. Tetapi negara-negara maju juga yang dapat menjadi bagian dari sengkarut persoalan – ketika kepentingan modal, politik dan keamanan saling bahu-membahu. Ada yang salah dari cara bernegara kita. Ketika aparat negara ada dalam konflik, dia menjadi bagian persoalan. Di situ, negara tidak menjalankan fungsinya.

Di sinilah banyak persoalan terjadi sekaligus tersembunyi dan menimbulkan pertanyaan. Apakah kekerasan di Papua yang berlarut-larut ini merupakan cara untuk membuat Papua selalu penting secara bisnis? Hegemoni Indonesia yang bermartabat sangat minim di Papua. Negara tidak hadir sebagai pelayan sosial yang populer, melainkan hadir dalam wajah kekerasan. Keadilan tidak ditegakkan, apakah ini kesengajaan?

Dialog apa yang dapat dibangun?

  1. Sebuah dialog yang secara bermartabat mempertahankan identitas-identitas kultural dan posisi-posisi politik yang berlawanan sebagai sesuatu yang wajar. Unsur-unsur representasi, format, mekanisme, dan agenda dialog harus merupakan kesepakatan pihak-pihak yang berkonflik. Semakin tinggi kadar kesepakatan di dalam proses pra-dialog dan dialog, semakin tinggi pula tingkat legitimasi hasil dialog. Semakin tinggi legitimasi hasil dialog, semakin tinggi pula kemungkinan keberhasilan implementasinya.
  2. Dialog harus membuka ruang gerak kultural lebih besar kepada orang Papua sehingga suara-suara yang termarjinalkan diberikan tempat dan ruang ruang yang bersifat komunikatif dalam mendefinisikan identitas kultural mereka yang beraneka warna.
  3. Pemerintah harus sangat sadar bahwa ada keragaman persepsi kultural mengenai cara dan mekanisme dialog politik mengingat keragaman kultural dalam pola kepemimpinan tradisional di Papua. Negara harus memaknai ulang pemahaman kulturalnya atas keragaman wajah Papua yang bervariasi serta untuk menghindari simplifikasi pendekatan elitis yang akan membuat dialog menjadi penuh syarat dan sempit.
  4. Sebuah dialog yang dapat mengarah kepada rekonsiliasi, semangat perdamaian dan permintaan maaf atas kesalahan di masa lalu.
  5. Pemunculan wacana gerakan separatisme oleh pusat adalah bagian dari culture of fear dalam nasionalisme Indonesia yang sangat berbahaya karena melegitimasi kekerasan.

 

 

 

 

Masih Ada Dusta diantara Kita

Catatan Kritis Asosiasi Antropologi Indonesia  Menuju Papua yang Damai

Jakarta, 11 November 2011

Papua masih menyimpan konflik berkepanjangan. Dalam rentangan waktu yang hampir mencapai setengah abad itu, integrasi politik Papua dengan Republik Indonesia, nyatanya, hanya menyisakan tindak kekerasan. Baik secara vertikal maupun horizontal. Secara politik hak-hak konstitusional warga Papua untuk hidup di alam kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia masih jauh dari terwujud. Diyakini bahwa tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya yang diwarnai kekerasan itu bukanlah pilihan ideal siapa pun.

Asosiasi Antropologi Indonesia, selanjutnya disingkat AAI, percaya bahwa setiap jiwa yang jatuh dalam pertikaian yang berkepanjangan itu hanya akan memperkuat trauma dan menciptakan memori kolektif atas akumulasi kekerasan yang meracuni (memory passionis) kehidupan masyarakat Papua pada umumnya. Mereka-mereka yang tersakiti itu tidak akan henti-hentinya mempertanyakan kembali empati Negara. Maka, suatu solusi yang komprehensif adalah suatu keniscayaan.

Atas dasar pemikiran yang demikian, dilandasi semangat etika profetik sebagai organisasi keilmuan dan profesi, AAI telah berkumpul dan berdiskusi terkait hal-ihwal ‘Kemelut Papua’, berdasarkan data-data dan perspektif-perpektif ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Seoptimal mungkin pula kami mengusulkan resolusi yang diharapkan dapat melengkapi pemahaman para pihak demi tersusunnya suatu strategi penyelesaian masalah yang menenangkan suasana.

Pertama-tama, AAI menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian yang serius demi terciptanya kedamaian di Tanah Papua. Baik yang telah ditempuh pemerintah,  di tingkat Pusat, Daerah, maupun di tingkat kampung-kampung di berbagai pelosok Papua, maupun inisiatif-inisiatif yang digerakkan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil yang peduli, termasuk berbagai solusi yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga penelitian dan institusi Pendidikan Tinggi.

Demikian pula, AAI menyambut baik segala perspektif yang telah ditawarkan oleh berbagai pihak itu dalam memahami ‘Kemelut Papua’ berikut jalan penyelesaiannya. AAI juga memahami pilihan-pilihan para pihak dalam menyelesaikan ‘Kemelut Papua’.

Dalam kesempatan ini, AAI mendukung seluruh seruan yang disampaikan para pihak untuk menciptakan Papua yang damai.

Tanpa bermaksud menafikan ataupun melemahkan berbagai perspektif yang telah ada itu, AAI merasa terpanggil untuk menggarisbawahi beberapa hal, agar berbagai niat baik yang dikemukakan berbagai pihak itu dapat sampai pada tujuan yang hendak dicapainya.

Adapun dua hal yang dianggap krusial untuk diperhatikan secara sungguh-sungguh tentang Papua adalah; perlunya optimalisasi perspektif kebudayaan dalam memahami ‘Kemelut Papua’, dan persoalan keterkaitan kapitalisme sebagai akar kekerasan di Papua.

 

Papua adalah Masyarakat Majemuk

Dalam perpektif analisis kebudayaan yang lebih jujur, AAI memandang bahwa sejauh ini berbagai pihak belum dapat mengenali sosok Papua secara utuh. Pertanyaan ‘siapa Papua’ pada dasarnya dapat memunculkan wajah kehidupan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Papua adalah wilayah kultural yang sangat kompleks.

Kompleksitas ‘masyarakat Papua’, jika dapat disebut demikian, tidak saja bersifat horizontal (yang berdasarkan ciri-ciri turunannya), melainkan juga bersifat vertikal, yang bermakna bahwa masing-masing kelompok memiliki perbedaan hierarkial dalam hal kemampuan beradaptasi dengan perkembangan yang ada di lingkungannya.

Kondisi alam yang sedemikian rupa membuat kelompok-kelompok masyarakat di Papua – dan sebagian di antaranya  hidup dalam tradisi   kelompok kecil berorientasi pada identitas kesukuan berdasarkan pembedaan bahasa sebagai ciri khas utama yang relatif terisolasi satu sama lainnya. Masing-masing mengembangkan bahasa dan budaya sendiri-sendiri. Kira-kira ada 271 lebih ‘sub-suku’ dengan pola kebudayaan sesuai dengan tantangan bentang alamnya.

Pola-pola kebudayaan Papua perlu dikenali lebih lanjut berdasarkan kategori antropologis seperti: penduduk pantai utara; kawasan pulau-pulau seperti Biak-Numfor, Yapen, Waigeo. Lalu kawasan pantai selatan dengan pola hidup pantai berawa-rawa dengan perbedaan musim hujan dan kemarau yang tajam serta daerah pegunungan dan pedalaman.  Ada pula kategori pantai atau hilir sungai yang lebih dahulu menerima modernisasi dan agama serta kategori pola kebudayaan hulu sungai yang relatif lebih nomaden dan sederhana.

Struktur masyarakat Papua ‘modern’ hari ini pun harus bisa dikenali dengan baik dengan adanya berbagai tipologi sosial Papua yang tumpang tindih.Yaitu: masyarakat adat, masyarakat hukum adat, orang (dan masyarakat) asli Papua, serta apa yang disebut Penduduk Papua, sebagaimana yang dirumuskan dalam peraturan-perundangan yang berlaku yaitu UU no 21 tahun 2001.

Demikian pula, kita perlu  memahami kompleksitas relasi-relasi sosial yang ada dalam satu kesatuan masyarakat. Masyarakat seringkali bukanlah suatu kesatuan yang compact, tetapi merupakan jaringan hubungan kekuasaan yang tidak selamanya equal.

Pembagian kategorial di atas dan pemahaman struktur internal masyarakat hendaknya menjadi model awal untuk mengenali Papua dari dekat dengan segala perbedaan budayanya. Membayangkan Papua sebagai satu wajah berarti membunuh segala kekayaan kultural mereka.

AAI percaya bahwa, kesalahan memahami keragaman wajah  Papua, memiliki konsekuensi menghasilkan solusi-solusi parsial, yang hanya akan menguntungkan satu kalangan, dan (tetap) merugikan kalangan yang lain. Lalu, solusi  yang ditawarkan ataupun yang akan ditempuh pun menjadi rawan bersifat  elitis, dan bukan tidak mungkin menguntungkan para penunggang gelap, seperti yang telah muncul selama ini.

Fakta memang menunjukkan bahwa satu ‘solusi yang tidak utuh’ yang pernah diambil pada era tertentu telah memunculkan ‘pusat-pusat kekuasaan’ yang  baru. Boleh jadi, dari segi ‘politik pecah-belah’, kenyataan ini telah mencapai tujuannya, namun tidak untuk suatu perdamaian yang abadi.  Keadilan untuk si lemah (justice for the weakers) yang menjadi jargon upaya-upaya perdamaian di Papua telah dikhianati.
 

Optimalisasi Perspektif Kebudayaan

‘Kemelut Papua’ sebagai masalah yang kompleks memang telah dinyatakan oleh berbagai pihak.  Meski begitu, dalam kesempatan ini AAI ingin menegaskan bahwa  kompleksitas masalah ekonomi, sosial dan politik dari ‘Kemelut Papua’ hanya akan dapat dipahami secara lebih utuh jika semua pihak yang bertikai,   terbuka dan konsisten atas analisis kebudayaan yang jujur dan komperehensif. Dalam perpektif yang demikian maka, ‘dimensi kebudayaan’ dari ‘Kemelut Papua’ tidak saja berakar pada tidak diakuinya simbol-simbol kebudayaan ‘masyarakat adat Papua yang beragam di Papua sebagaimana yang banyak disuarakan selama ini melainkan, dan ini jauh lebih penting, juga berakar pada benturan   ’kebudayaan masyarakat adat’ itu dengan modernisasi yang  menghampiri keseharian mereka sejak lama. Modernisasi  telah semakin mengalienasi mereka semenjak Papua sebagai wilayah dengan sumberdaya alam yang kaya raya menjadi proyek nasionalisme (baik kolonial dan nasional) dan kapitalisme global.

Dengan demikian, ‘Kemelut Papua’ hanya akan dapat dipahami dengan melihat  nuansa ruang-ruang  kebudayaan Papua  dengan sisi gelap kapitalisme yang hadir dalam  selimut modernitas yang muncul  dalam bentuk kredo-kredo pembangunan di mana modernitas muncul dalam wajah yang bengis dan senantiasa tidak ramah.

Dalam konteks ini, AAI melihat bahwa Papua masih dimaknai sebagai sumber kapital dengan mengatasnamai kepentingan nasional.. Akibatnya, Papua kian hari menjadi obyek dan lahan `nafkah` sejumlah kepentingan banyak pihak, baik di  tingkat lokal, nasional, maupun global.

Maka, membaca gejolak Papua tidak cukup bicara tentang kesejahteraan semu atau pemahaman narasi dan proses integrasi politik yang bertele-tele serta ketamakan  ekonomi eksraktif yang berjaya dengan angkuh.  Perspektif kebudayaan atas ‘Kemelut Papua’  juga penting untuk memaknai ruang interaksi bersama bagi masyarakat Papua terhadap berbagai gejala ‘modernitas’ dimaksud.

 Kapitalisme dan Kekerasan di Papua

AAI melihat bahwa kehadiran Kapitalisme (Global) hadir dalam wujud berbagai kegiatan pembangunan (ekonomi) berbasis sumberdaya alam yang ekstraktif . Keadaan yang semakin  mencemaskan adalah promosi anggapan bahwa kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi global sudah identik dengan modernisasi itu sendiri!

Sebagai perangkat kebudayaan modern, kapitalisme bekerja atas legitimasi dalil-dalil  ilmiah lewat statistik, sensus, pemetaan, indeks pertumbuhan dan besaran-besaran ilmiah lainnya. Ruang dengan sumberdaya alam di dalamnya hanya diapresiasi sebagai aset ekonomi, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai lainnya yang dilekatkan oleh sebuah kebudayaan terhadap ruang itu. Bagaimana sains dapat menjadi legitimasi kekerasan serta dapat dilihat dari betapa keanekaragaman kultural hayati hanya dianggap sebagai budaya primitif.[1]

Maka kompleksnya persoalan kemanusiaan dianggap bisa selesai lewat rumusan-rumusan.  Inilah cikal bakal kekerasan, ketika kompleksitas manusia disederhanakan dan dikotak-kotakkan serta diberi peringkat.  Istilah-istilah: masyarakat terasing, minoritas etnis, kelompok separatis, masyarakat perbatasan, relasi pusat daerah, dan segenap kategorial modern lain tidak saja sebuah generalisasi berlebihan tapi juga melahirkan keterasingan, stereotyping, prasangka, dan kebuntuan yang rentan terhadap konflik.

Dengan perpektif yang demikian, Papua  hanya terlihat penting dari segi kapital dan bukan kultural. Maka sejarah Papua identik dengan sejarah eksploitasi alam, akumulasi modal, dan kekerasan. Demi terjaganya aset ekonomi Papua, negara mengizinkan sektor swasta asing untuk berinvestasi penuh di Papua dalam kegiatan ekstraktif  pertambangan dan melindunginya dengan pendekatan keamanan. Melihat tingginya angka kekerasan terhadap warga Papua di tanahnya sendiri, maka dapat disimpulkan bahwa banyak warga Papua masih berada dalam ketakutan dan ketidakpastian hidup dalam kehidupan sehari-hari sebagai manusia berbudaya dan berharga diri.

Kekerasan adalah pengalaman sosial yang diingat secara kolektif dan diwariskan sehingga turut masuk dalam ranah kebudayaan Papua. Indonesia dalam ingatan orang-orang Papua identik dengan pos-pos tentara yang tidak ramah dan bukan pelayanan sosial bermartabat. Akumulasi pengalaman tentang kekerasan menjadi bahan membentuk budaya kekerasan serta direproduksi menjadi kekerasan-kekerasan baru. Maka pola-pola munculnya kesadaran kebangsaan identitas politik  untuk lepas dari Indonesia tidak dapat dilihat sebagai  usaha makar, tapi ekspresi kemarahan sekaligus ketidakberdayaan, bahkan sebagai mekanisme pertahanan kultural  karena terlalu lama hidup dalam penindasan dalam negeri sendiri.

Selama kekerasan masih menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan negara, maka permasalahan Papua tidak akan pernah usai. Penetrasi kapitalisme global ke dalam ranah lokal menyebabkan perubahan-perubahan kebudayaan yang mencemaskan seperti: desakralisasi adat, simplifikasi struktur sosial budaya, korupsi, lemahnya kohesi sosial, menguatnya politik uang, pola konsumsi berlebihan, timbulnya ketimpangan kelas, serta menguatnya mitos sentimen mesianik dan cargo cults, yang telah menjadi salah satu karekteristik kebudayaan di wilayah itu.

Beberapa Catatan untuk Solusi Papua yang Damai

Berdasarkan beberapa catatan di atas, AAI mendukung politik afirmatif yang telah ditawarkan berbagai pihak selama ini.  Bagi AAI politik afirmatif  adalah  suatu keniscayaan.

Meski begitu, AAI memandang, jauh lebih penting lagi adalah menemukan rumusan-rumusan afirmasi yang tepat dengan kenyataan  kultural di Papua.

Di samping itu, politik afirmatif tidak akan efektif tanpa meresapi ulang narasi-narasi besar tentang ‘kebangsaan’ dan koreksi cara kerja berproduksi dalam pemanfaatan kekayaan alam dalam konteks masyarakat Papua yang majemuk itu. Sekedar `akomodasi ekonomi’ yang lebih besar dan ‘otonomi politik semu’ tanpa mempertimbangkan ‘dimensi kebudayaan’ yang sebenarnya, seperti dapat kita saksikan dalam beberapa tahun belakangan ini, hanya menunjukkan fenomena ‘masih ada dusta di antara kita’.

Demikian pula, banyaknya badan-badan non-departemen yang bertugas menangani masalah Papua juga menambah rumitnya persoalan dan memperlihatkan negara justru menyelesaikan masalah dengan menghadirkan problem-problem baru yang lebih kompleks.  Apa yang ditunggu warga Papua saat ini adalah hadirnya negara dalam bentuk komitmen pengakuan ruang kultural yang ramah sebagai sebuah janji yang harus digenapi.

Berikut beberapa resolusi yang diusulkan oleh AAI lebih lanjut:

  1. Membuka ruang gerak kultural lebih besar kepada orang Papua  sehinga suara-suara yang termarjinalkan diberikan  tempat dan ruang  ruang yang bersifat komunikatif dalam mendefinisikan identitas kultural mereka yang beraneka warna.
  2. Negara harus memaknai ulang pemahaman kulturalnya atas keragaman wajah Papua yang bervariasi serta untuk  menghindari simplifikasi pendekatan  elitis   yang dilakukan selama ini.
  3. Menjalankan keadilan bagi yang lemah. Negara harus berperan aktif dalam melakukan langkah  afirmatif untuk kelas  kelas sosial tertindas serta menjamin  hak-hak kultural warga Papua yang sudah diatur konstitusi.
  4. Evaluasi Otonomi khusus. Implementasi  Otsus pada hari ini justru membawa prahara besar bagi bumi Papua. Wajah Papua tidak dilihat secara utuh, otonomi khusus justru membawa bencana sosial  ekonomi dan kultural baru. Negara terbukti tidak konsisten dalam memenuhi janji janji terhadap warganegaranya.
  5. Negara harus memberikan kesempatan terjadinya   proses-proses mencarian keadilan terhadap  persoalan-persoalan luka di masa lalu  termasuk menyelesaikannya  dengan asas keadilan bagi pelanggaran hak-hak kemanusiaan di Papua. Pendekatan keamanan yang selama ini berjalan hanya bisa dilakukan untuk kasus-kasus yang betul-betul khusus.

 

 

Contact Person:

Prof. Dr. Nursyirwan Effendi (Ketua): neffendi_99(at)yahoo.com

Dr. Lamtiur Tampubolon (Sekjen) : lamtiur.tamp(at)atmajaya.ac.id

Iwan Meulia Pirous, MA (Ketua Bidang Aksi) : iwan.pirous(at)ui.ac.id

 

 



[1] Sebagai contoh adalah kekayaaan pengetahuan kultural tentang sumber hara pegunungan melingkupi puluhan jenis umbi-umbian telah digantikan oleh pengetahuan monokultur tentang nasi.  Hal yang mirip adalah bagaimana kelak sawit akan mengancam biodiversitas alam Papua, padahal kita belum lagi tahu akan potensi-potensi tersembunyi dari vegetasi tumbuhan Papua untuk masa depan misalnya dalam bidang medis.

Sudah saatnya “primitivisasi Papua” dihentikan. Kita masih ingat bahwa sejak 1970an Papua mengalami apa yang disebut politik anti-koteka. Pakaian tradisional masyarakat Papua yang sudah menjadi identitas budaya itu dianggap tidak sesuai dengan standar kehidupan modern. Standar moral kesopanan berpakaian yang diselesaikan dengan cara penghapusan adalah hal yang menurut kami termasuk dalam kekerasan kultural yaitu dengan cara memaksa manusia mengganti kebudayaannya sesuai dengan standar yang mencabut pelaku dari akar budayanya.  Sesungguhnya martabat kemanusiaan dan harga diri bukan terletak di “nasi”, “koteka”, “honai”, atau “teknologi masak pakai batu”,  namun dari derajat koherensi dari apa yang ada di alam gagasan dan perbuatannya serta segi-segi kualitas kemanusiaan yang tak dapat dijadikan angka.

soal kebudayaan dan kognisi

Kerjakan dalam waktu 5 hari dikumpulkan hari senin tanggal 6 juni 2010 di ruang dept antropologi pukul 10.30 serta lewat email: iwan.pirous(at)gmail.com. Kerjakan diketik sebanyak 5 halaman, 1,5 spasi.

Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah sebuah discourse yang berhubungan dengan kekuasaan. Jelaskan maksud pertanyaan di atas dengan memberikan ilustrasi kasus yang memperlihatkan adanya kontestasi berbagai discourse dalam masyarakat.

Selamat mengerjakan.

SAYNO_facebookPatah tumbuh hilang berganti

Di sudut kiri bawah halaman Say No to Megawati, tertera angka 70.000 dan selalu naik setiap page di refresh. Kenaikan yang cepat, kadang 50-100 per menit benar-benar mengherankan. Sebegitu banyakkah orang yang gabung dalam waktu bersamaan setiap detik? Atau ini kerjaan para hacker yang memasang script khusus? Di kolom kanan, komentar bermunculan tiap setengah detik yang membuat saya yakin bahwa ini bukan script, ini bukan rekayasa. Tapi memang facebook dirancang khusus sebagai jaringan pertemanan yang mengutamakan segi “realtime”. Dalam facebook, kalau kita meneteskan air setitik, maka ratusan teman akan tahu! Taruh kata satu orang dengan jaringan pertemanan sebesar 50 orang masuk menjadi supporter, maka secara otomatis ke-50 temannya akan dapat notifikasi, sehingga bisa langsung ikutan yang secara otomatis memberikan notifikasi ke teman-teman-teman-teman (friends of friends of friends) yang gak tahu lagi batasnya di mana. Tidak heran angka melejit eksponensial atau setidaknya seperti deret ukur Malthus.

Mendekati 75.000, angka semakin cepat.. Koran-koran online mulai merespons. Dimulai dari Kompas.com yang menulis bahwa gerakan Say No to Megawati di Facebook masih sukar dimasukkan dalam kategori Black Campaign (hukuman 24 bulan penjara) karena tidak didalangi oleh orang partai. Pihak PDIP (bukan Megawati secara personal) mengatakan bahwa ini Black Campaign yang kotor dari lawan-lawan politik. Tentunya peryataaan yang dibuat dalam keadaan panik sekjen partai yang tidak tahu kekuatan partai apa yang ada di belakang 75.000 supporters ini. Mereka adalah orang-orang biasa, para pemakai internet, pekerja kantoran, guru, anak sekolah, ibu-ibu rumah-tangga, mahasiswa, wiraswasta, anak gaul, dan macam-macam yang terlalu majemuk untuk dikategorikan sebagai satu kekuatan politik sistematis anti-Megawati. Menjelang angka 78,000 “fan-page” ini mulai kemasukan foto-foto porno adegan-adegan seks. Facebook memang sangat tegas terhadap aturan permainan di situsnya yang harus disepakati. Facebook bukan ajang pornografi. Orang-orang mulai kuatir.. Ada yang meminta admin agar segera menghapus foto-foto itu. Ada yang menasihati Admin agar tidak gentar untuk login (sebab dibayangkan dia sedang dikejar-kejar cyber-intel, kali). Siapa yang mengirimkan foto-foto porno ini? Tidak jelas, tapi gampang diduga bahwa pengirimnya adalah simpatisan Megawati yang sangat panik. Hanya dengan jalan mengirimkan foto itulah Facebook punya alasan kuat untuk menutup layanan sebab menyalahi aturan main. Peraturan, tetap peraturan. Halaman Say No to Megawati resmi tumbang setelah lewat tengah malam tanggal 7 April 2009.

Megawati dan Monolog demokrasinya

Jika partai punya hak untuk mengumpulkan massa dan berpidato, dimana hak rakyat untuk berkumpul dan mengatakan bahwa program-program partai tidak berjalan? Memori kolektif bangsa ini sudah kenyang akan efisiensi negara dalam menghadapi rakyatnya. Demokrasi tidak perlu dialogis karena akan merepotkan dan makan biaya besar. Percaya sajalah pada negara dan partai-partai yang mengatur jalannya pemerintahan. Rakyat tinggal bangun pagi, kerja, pulang ke rumah, dan tidur serta jangan lupa besok bangun pagi lagi demikian seterusnya. Dunia politik dan dunia sehari-hari begitu berjarak, sehingga partisipasi politik rakyat terbesar hanya terjadi pada saat pemilu. Kinerja partai, kader, presiden, bukan lagi urusan rakyat sebab sudah ada yang mengatur sampai ketika pemilu tiba. Begitu seterusnya.

Hidup demokrasi yang dua arah dalam skala kecil mungkin memang terjadi di lingkungan tetangga dan keluarga. Tapi jangan harap ada suasana dialogis, ada ruang khusus untuk bersuara bagi rakyat dalam urusan-urusan politik nasional. Itu tadi, politik adalah dunia khusus para penguasa yang paham, yang punya uang, yang punya bisnis. Dalam demokrasi yang sangat efisien ini dimana rakyat tidak terlalu dilibatkan (serta demonstrasi tidak didengar sebagai penyampaian aspirasi politik), rakyat akan menumpuk kekesalan-kekesalan kecil tiap hari yang semakin menggunung. Kekesalan kecil bisa dipicu oleh kenyataan bahwa semua politisi adalah orang berduit. Hanya orang berduit yang berhak menentukan arah politik bangsa. Mana ada politikus yang tampil miskin? Mana ada politikus yang digaji sama seperti rakyat yang biasa hidup pas-pasan? Seorang politisi berduit yang peduli rakyat sangat jarang. Apalagi politikus miskin yang berjuang untuk rakyat. Ruang-ruang berpolitik secara fisik hanya dikuasai oleh lembaga formal yang sebetulnya ideal apabila benar-benar menjadi wakil rakyat. Apabila para wakil rakyat menyuarakan kepentingan kantong sendiri, baru kemudian kepentingan partai, baru kemudian kepentingan rakyat, maka tidak heran rakyat membutuhkan ruang-ruang baru.

Rakyat juga sibuk kerja sehingga tidak mudah untuk berkumpul dan ngobrolin kesulitan-kesulitan hidup. Mengumpulkan massa dalam jumlah besar di taman-taman kota atau stadium sangat tidak mungkin. Rakyat sebetulnya tidak suka kekerasan, mereka hanya butuh didengar dan mendambakan pemimpin yang mengerti kesulitan-kesulitan mereka termasuk kesulitan bangsa ini.

Pada akhir masa Orba, Megawati adalah figur ideal: anak Sukarno yang dikudeta Soeharto, dibungkam Orde Baru, dizhalimi Peristiwa 27 Juli. Pada masa Reformasi dengan naiknya karier Megawati, mungkin si Ibu sedang menggali kubur sendiri: tidak mempermudah pengadilan terhadap kejahatan Orde Baru, berkawan dengan kapitalis-kapitalis, tidak menganggap serius Peristiwa 27 Juli. Jadi Megawati yang diharapkan sebagai simbol perubahan, ternyata adalah fotokopi tradisional kekuasaan sebelumnya. Rakyat menjadi paham bahwa seorang anak biologis Sukarno belum tentu mewarisi ideologisnya. Rakyat juga jadi paham bahwa walaupun PDIP adalah platform partai multikultural yang ideal (44 juta suara tahun 2004), tapi Megawati tidak pernah membuatnya menjadi dialogis dan reformis. Bahkan untuk kasus ini, PDIP sendiri menganggap suara rakyat adalah lawan politiknya. Untuk itulah Say No to Megawati bisa meraup angka 70.000 dalam sebuah ruang raksasa yang bisa terus membesar, menduplikasi diri, dan selalu tumbuh.

 

buku-prof-sahari-kecil

40 Abad Kemandegan Inovasi di Nusantara: Sebuah Pandangan Determinisme Teknologi Radikal

Di hadapan saya menghadang sebuah buku dengan judul yang provokatif. Sang penulis Prof. Dr. M. Sahari Besari, guru besar di ITB member judul: Teknologi di Nusantara: 40 Abad Hambatan Inovasi. Mengapa provokatif? Mengambil nusantara sebagai sebuah wilayah kajian sangat jarang dilakukan orang kecuali para ahli sejarah kajian wilayah Asia Tenggara-yang memang ingin melihat fakta geopolitik di masa lalu. Lalu, kata teknologi dan inovasi adalah kata yang selalu memberikan bayangan maju ke depan. Jadi dari judulnya saja pembaca sudah ditarik mundur ke belakang dan segera didorong ke depan. Pada jaket buku tertulis apresiasi para guru-guru besar di ITB kiblat teknologi Indonesia. “Sebuah buku komprehensif tentang teknologi yang memberikan pencerahan”, kata Prof. M.T. Zen. Ada 15 bab yang dibagi dalam dua bagian besar. Bagian pertama kita masuk ke dalam sebuah ensiklopedia tentang sejarah perkembangan teknologi di dunia ini dan pada bagian kedua, kita masuk dalam sejarah teknologi bangsa, dan kerumitan-kerumitan serta sejuta masalah yang menghambat selama 40 abad-lalu ditutup dengan epilog, indeks, catatan belakang dan kepustakaan. Salah satu hal yang kurang lazim adalah bab konseptual tentang definisi teknologi serta pengklasifikasiannya baru diuraikan dalam babak kedua yaitu bab 8. Padahal di bab tersebut ada sub-bagian tentang spektrum teknologi modern (hal. 168) yang dapat menjadi panduan dasar memahami pemikiran penulis, sekaligus mengikuti kelaziman sebuah buku teks yang biasanya diawali oleh usaha “menertibkan” pembaca dengan kerangka teori.

Mencoba membangun posisi penulis
Mudah untuk menganggap Prof. Besari sebagai seorang evolusionis. Sepanjang buku, penulis memusatkan diri pada pencapaian teknologi-teknologi besar dalam evolusi peradaban dunia. Andaikan ada penjelasan kontekstual atau pengklasifikasian, barangkali akan lebih mudah diikuti. Saya mencoba membuat pengelompokkan dalam kepala ketika membacanya dengan tujuan untuk mempermudah yaitu: 1. kebutuhan subsistensi menyangkut pangan: berburu, meramu, agrikultur, irigasi; 2. kebutuhan transportasi: roda, transportasi air, kuda, perkapalan, navigasi; 3. Kebutuhan informasi: kertas, konsep waktu,mesin cetak, lensa; 4. Pertahanan diri: konstruksi bangunan. Tidak pernah ada klasifikasi yang betul-betul sempurna, tapi tetap perlu. Marshall McLuhan dalam The Medium is the Massage membangun metafor yang mungkin terlalu sederhana tapi menarik yaitu menganggap bahwa teknologi adalah “perpanjangan tubuh” (extension of body). Misal lensa adalah perpanjangan mata, roda adalah perpanjangan kaki, pakaian adalah perpanjangan kulit dll.

Sebagaimana layaknya seorang evolusionis, mereka melihat bahwa teknologi berkembang menuju kemajuan. Kemajuan sendiri dapat diukur tahapan-tahapannya melalui kompleksitas teknikal teknologi tersebut. Teknologi dan kemajuan peradaban adalah bagai seorang gadis cantik memandang cermin. Semakin canggih teknologinya maka peradaban semakin tinggi dan maju. Seorang evolusionis berorientasi pada kemajuan yang progresif sebagai operasionalisasi gagasan tentang progress. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui secara universal. Konsekuensinya, seorang evolusionis akan melihat bahwa masyarakat-masyarakat yang berteknologi sederhana artinya berada dalam tahap kehidupan yang lebih rendah.

Prof. Besari mengakui dirinya percaya pada determinisme teknologi. Di dua bab awal yang artinya di paruh pertama, kita menemukan penjelasan kronologis kemunculan teknologi dalam kerangka evolusionistis dari mulai masa pre-historis, abad pertengahan, abad Renaissance, abad industrial. Suatu sikap keilmuan seorang technology determinism nampak dianut penulis. Ini adalah paham bahwa teknologi adalah penyebab satu-satunya perubahan sosial. Energi perubah dari masyarakat sederhana menjadi kompleks selama berabad-abad dimungkinkan ketika teknologi. Sebagaimana Dewa Promotheus memberikan api kepada manusia di bumi, begitulah teknologi menjadi satu-satunya agen (juga instrumen) transformasi masyarakat. Braundel dikutip (hal 9): In a way, everything is technology … technology is explained by history and in turns explain history. Teknologi menciptakan nilai tambah material, nilai tambah material menciptakan kekayaan, akumulasi kekayaan akan meningkatkan kemakmuran. Begitulah postulat yang didukung (hal. 9). Tidak terbantahkan bahwa koridor pemahaman teknologi yang dimaksud penulis adalah teknologi yang merupakan operasionalisasi dari sains dan rasionalisasi modern yang berkembang pesat di peradaban Eropa semenjak Renaissance. Tidak ada jalan lain menjadi modern kecuali dengan mengambil jalan rasional sebagai suatu sikap. Kehidupan modern rasional adalah tujuan sebagaimana cahaya yang mengiluminasi kehidupan. Dengan berpikir rasional manusia bisa bereksperimen dan mengukurnya kemudian mengembangkan ranah sains maupun teknologi. Maka akumulasi kekayaan pun tercapai. Rasional adalah suatu nilai progresif warisan Yunani yang menemukan ladang suburnya di Eropa. Sains, teknologi, dan akumulasi kapital merupakan tiga pilar yang bersinergi dengan inovasi, kemajuan dan kemakmuran. Hal ini menjadi orientasi nilai budaya dominan Eropa dan yang juga demikian dipercaya oleh penulis. Kapitalisme berevolusi secara alamiah, tersamar dan tanpa mengikuti suatu rancangan (design) tertentu sejak eksistensi manusia di planet Bumi ini (hal 89). Apabila diteliti secara seksama, akan terlihat bahwa tiap budaya memiliki kecenderungan kapitalisme (hal. 89). Namun kecenderungan ini tidak pernah benar-benar kuat. Konfusionisme dan nilai-nilai asketik Ketimuran dipandang tidak simetris dengan alam modern-rasional sehingga menggiring pada keruntuhan peradaban dan juga sikap anti-teknologi (hal 42 dan 203).

Menjadi Modern harus Barat?

Dalam menjawab kegelisahannya akan pertanyaaan mengapa sains dan teknologi tidak berkembang di Nusantara (hal. 96), satu-satunya penjelasan yang paling mungkin adalah ketiadaan alam pikiran rasional dalam benak orang-orang Nusantara. Mistisisme adalah nilai budaya yang mendominasi dan menghalang inovasi. Lihat kutipan:

“Tidak ditemukan satu artefak atau bukti tentang matematika dan sains yang dapat menunjukkan kontribusi Nusantara terhadap perkembangan pemikiran rasional. Rupanya cara berpikir non-kuantitatif irasional masih diteruskan oleh Masyarakat Nusantara modern sampai saat ini” (hal. 98).

Bahkan Borobudur (rancangan arsitek Nepal, Gunadharma) yang merupakan arsitektur candi terbesar pada abad ke-9 mengandung kelemahan-kelemahan struktur internal bangunan yang membuatnya rapuh. Masalah keseimbangan mekanika struktur bangunan candi dan juga bangunan lainnya tidak pernah terpenuhi karena absennya cara berpikir dengan basis rasionalitas. Bangsa Romawi terlihat lebih berhasil dalam mengatasi persoalan tersebut (hal. 111-112). Untuk teknologi khas misalnya keris Jawa, penulis menganggap bahwa keris tidak pernah dibuat berdasarkan pencapaian metalurgis, melainkan hanya magis, mistis dan estetika kesenian sehingga tidak pernah ada nilai tambah dari “industri rumahan” ini dan kini hanya dikuasai segelintir orang saja. Hal yang kurang lebih sama terjadi dalam sistem pengobatan lokal melalui jamu-jamuan (hal. 108).

Rasionalitas dalam pengertian menganut nilai-nilai ilmiah, bersikap skeptik, mengembangkan daya analisa empiris seperti yang kita pelajari di sekolah dianggap menjadi tiket satu-satunya untuk hidup dalam dunia modern ini. Tidak ada tempat bagi pemikiran irasional, mistik. Cara pandang seperti inilah yang diharapkan membawa dunia menjadi maju dan bangkit seperti yang telah berhasil dilakukan di Eropa ketika bangkit meninggalkan kegelapan. Namun, rasionalitas dalam konteks Eropa menuntut suatu pandangan universalistik ketika disebar ke seluruh muka bumi melalui kolonialisme dan segera saja menghapus pemikiran-pemikiran lain yang berkembang dalam konteks historis “Ketimuran” yang kemudian dianggap selalu salah dan tidak menyelesaikan masalah. Pada saat kini dan seperti yang juga dihimbau oleh penulis, yaitu bahwa kita harus menjadi modern dengan bersikap rasional, anti mistik, dan menggunakan logika. Artinya, identitas kita dibentuk selalu dan selamanya oleh Barat agar kita sah menjadi manusia. Diri kita sendiri pun harus digambarkan oleh bangsa lain. Alam berpikir dalam tiap budaya sesungguhnya kontekstual. Ritual, doa, hantu, dewa adalah gambaran alam berpikir yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari dan sejujurnya tidak membuat kita menjadi terpuruk-sampai ketika masuk nilai-nilai modern yang menempatkan “alam Ketimuran” dalam lembah dosa. Dalam urusannya dengan sains dan teknologi, persoalannya menjadi lebih seram lagi. Ilmu pengetahuan indigenous, selalu dianggap tidak rasional, tidak terbukti dan berkualitas rendah. Maka itu selamanya akan meragukan-kecuali ketika di sampaikan dengan kosakata “Barat” yang terukur, formal, dan jangan lupa dilengkapi sertifikasi dan hak cipta. Antropologi melihat bahwa modernisasi banyak menggerus hal-hal fungsional menyangkut teknologi sederhana yang tepat guna dan berkelanjutan serta murah yang sebetulnya merupakan modal budaya yang kemudian terputus oleh program modernisasi. Negara dalam proyek modernisasinya membuang secara sistematis modal-modal kultural yang sangat berharga yang sebetulnya menjadi identitas “Nusantara” ini. Betapa bahkan untuk urusan penanaman padi yang merupakan hak kultural, pemerintah selalu ikut campur bukan dengan memberikan kemudahan dan fasilitas bagi para petani, melainkan mendudukkan mereka sebagai orang-orang bodoh yang tidak tahu ekologis yang harus selalu membeli bibit padi buatan pemerintah tanpa hak pemulyaan yang sudah mereka kuasai selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Pembangunan kemudian memutuskan mata rantai terhadap sejarah dan memperkuat mata rantai terhadap “tuan-tuan” baru kita para perusahaan besar yang berbasis ilmu pengetahuan yang dalam waktu cukup lama membuat bangsa ini menjadi warga kelas dua, suku cadang, dan kuli. Apa yang ingin saya sampaikan adalah, Indonesia sampai pada satu periode kebingungan yang parah. Kita sangat terpesona dengan sinar kemajuan tapi kita tidak pernah benar-benar maju karena kita tidak pernah bisa menjadi mereka. Lebih parahnya lagi, mereka tidak mengijinkan kita berdiri sama tinggi dengan mereka. Negara belum menjadi fasilitator untuk mendobrak hubungan kekuasaan centre-peripherial ini bahkan negara dengan segala senang hati dan bangga menjadikan kita konsumen-konsumen yang boros terhadap teknologi-teknologi yang sama-sekali kita tidak mengerti cara membuatnya. Mengapa Negara tega melakukan hal seperti itu? Untuk menjawabnya kita harus membuka lembaran-lembaran lama, bagaimana sejarah kapitalisme ini masuk secara sistematis dalam kehidupan bangsa-kita masuk ke periode kelam Politik Indonesia 1960-an yang tidak mungkin diuraikan di sini.

Apakah Mentalitas budaya Irasional itu ada?
Dalam buku ini, kiranya garda terpenting perubahan sosial adalah budaya sebagai sistem pengetahuan yang harus sedapat mungkin mengandung tata-nilai rasional untuk mendukung kemajuan. Penulis melakukan beberapa komparasi budaya Jepang, Cina, Amerika Latin dan Nusantara sendiri yang memiliki karakteristik khusus dan derajat kompatibilitas dengan kemajuan teknologi. Merupakan tantangan bagi banyak pakar antropologi untuk menjelaskan kenapa masyarakat bisa tertinggal. Kesimpulan para antropolog-menurut penulis-adalah bahwa ada seperangkat nilai imobilitas dalam budaya. “banyak kawasan geografis yang mengalami kemakmuran berbeda-beda akibat resistensi budaya statis terhadap sains dan teknologi yang diintroduksi oleh budaya Barat” (hal 190). Sayangnya tidak disebutkan siapa-siapa saja antropolog yang melakukan penelitian tersebut. Apa yang saya pahami dari dunia antropologi yang membahas nilai-nilai budaya adalah melalui lensa teori orientasi nilai budaya. Ada sejumlah nilai budaya yang menjadi mentalitas bangsa yang tidak kondusif terhadap dunia modern. Suatu sikap mentalitas tradisional, primordial, suka menerabas, egois, percaya takhyul menjadi bahasan populer dalam disiplin antropologi di Indonesia yang dilabelkan sebagai faktor penghambat pembangunan (Koentjaraningrat 1974; Koentjaraningrat 1981; Koentjaraningrat 1982). Analisis cultural-deterministic ini pernah menjadi sangat populer dalam suasana Indonesia teknokratis dalam pembangunanisme Orba tahun 1980-an. Antropolog Ruth Benedict mengatakan bahwa tipe-tipe budaya yang ada di dunia dapat digolongkan menjadi Apollonian (tenang, cinta damai) dan Dyionisian (agresif, ekspansif) yang merupakan kecenderungan internal psikologis dan tertanam dalam karakter manusia (Benedict 1961)

Memasuki periode 1990-an perkakas pengujian mentalitas budaya mulai ditandingi dan diperkaya dengan faktor-faktor “interdisipliner” non-kultural yang tak kalah penting yaitu ekonomi-politik. Antropologi yang tadinya berwajah sangat “cultural minded” sekaligus sangat mendukung kelas mapan (sejarah ilmu ini penuh beban aristokratisme dan kolonialisme), menjadi lebih progresif searah dengan perubahan konteks dunia yang semakin modern dan semakin mengarah pada polarisasi. Tekonologi yang lahir dan bersenyawa dengan industrialisasi mengarah pada efisiensi, nilai tambah, akumulasi modal menjadi resep penting dalam pembangunan sebagai proyek nasional dan dengan itulah negara merasa mendapatkan mandat untuk melakukan transformasi sosial melalui teknologi. Namun, Ide tentang progress, developmentalisme, trickle down effect yang merupakan warisan Renaissance yang kemudian menjadi formal dan baku dalam madzhab modernisasi selalu memiliki sisi banyak sisi gelap bagi mayoritas bangsa-bangsa di dunia: kelaparan, konflik etnis, perang, polusi, sifat konsumtif, ketergantungan terhadap bangsa asing dan matinya kemandirian adalah efek sosial-budaya yang juga tak kalah banyaknya terjadi. Maka itu sikap kritis sangatlah penting. Pasca perang Dunia, bangsa-bangsa yang baru lahir berdaulat mengadopsi teknologi Barat untuk membangun dirinya. Selepas dari kolonialisme, negara-negara yang baru merdeka itu menciptakan kembali, atau mungkin tidak pernah lepas dari hubungan-hubungan struktural-politik-ekonomi dengan peradaban besar yang dulu menguasainya. Merdeka sebagai suatu bangsa bernegara belum berarti merdeka dari ketergantungan asistensi oleh bangsa asing. Ada bangsa yang kemudian jadi maju, ada yang malahan tambah mundur. Istilah alih-teknologi sangat populer seakan-akan setiap pihak yang unggul akan menjadi pemurah (generous) memberikan bantuan untuk alih-teknologi adalah mitios yang ditawarkan kapitalisme. Ketergantungan terhadap bangsa asing dengan suatu hubungan struktural yang menempatkan bahwa bangsa asing lebih maju adalah awal dari gerak mundurnya budaya. Revolusi Hijau 1970-an yang melahirkan banyak dampak sosial dan ekologi-termasuk penghapusan keanekaragaman baik varietas padi maupun teknologi tradisional tepat-guna adalah salah satu contoh bahwa alih-teknologi modern membawa dampak sangat serius yang bisa jadi berkontribusi terhadap absennya inovasi di Indonesia.

Hambatan 40 abad inovasi bisa dibaca dengan cara lain yaitu bahwa irasionalitas, mistik, dan segudang primordialitas lainnya bukanlah suatu hambatan berarti dibandingan dengan ketidakmampuan Nusantara untuk melepas hubungan “lingkaran-setan” dengan bangsa-bangsa asing. Sesuatu yang bersifat kultural (atau apa yang kita mudahkan dengan menyebutnya sebagai budaya) itu pasti ada tapi tidak pernah jadi penjelas utama. Dalam ilustrasi yang disederhanakan: orang Indonesia selalu miskin, bukan karena budayanya miskin tapi karena ada relasi kekuasaan ekonomi-politik sepanjang sejarah yang selalu menempatkan kita dalam posisi sub-ordinat. Budaya sebagai gagasan kolektif dan kognitif demikian pula sains, teknologi dan gagasan abstrak tentang rasionalitas sesungguhnya (dianggap) jauh sekali dari netral. Tidak ada yang netral di dunia ini jika kita memahaminya bahwa alam konseptual adalah gagasan yang dibangun untuk kepentingan sekelompok orang, perusahaan, kelas sosial-atau dalam bahasa akademik humaniora disebut sebagai discourse (wacana). Konsekuensinya, menjelaskan segala hal dimana budaya dianggap sebagai prima-causal harus dilakukan secara hati-hati. Samuel Huntington adalah contoh orang yang kurang hati-hati tersebut karena menganggap bahwa budaya itu penting untuk menjelaskan peradaban (Huntington and Harrison 2000), sekaligus juga bahwa budaya dapat terlalu unik dan begitu khusus menguasai “pemeluknya” dan menempatkannya dalam label kental “teroris”, “irasional”, “gemar berperang” yang akhirnya menuntun kita untuk masuk dalam ketakutan adanya peperangan antar peradaban termasuk membenarkan pihak yang takut untuk memulai perang. Bagaimana menjelaskan ini? Apakah memang ada tipikal budaya yang tidak sinergis dengan kemajuan modern yang bisa menerangkan mengapa program modernisasi universal tidak selalu berjalan bahkan sampai 40 abad? Jika memang ada, apakah ini semua alamiah-seperti bagaimana Darwin membangun postulat “survival of the fittest?” Ataukah ada faktor lain yang menyebabkannya sehingga dalam realitas yang terjadi adalah kekuasaan begitu berperan sehingga evolusi menjadi “survival of the meanest?”

Harapan
Progress memang ada, bahkan sebuah ide yang sangat penting. Namun progress harus dapat dikendalikan. Seorang technological determinist radikal percaya bahwa progress menjadi nyata melalui perkembangan teknologi dan progress tidak dapat dihentikan, yang artinya pada saat yang sama seorang technological determinist meng-amini bahwa teknologi tidak dapat dikontrol. Dalam bentuk yang paling ekstrem, penganutnya memuja teknologi dan pada saat yang sama selalu menganggap dampak destruktif teknologi sebagai sesuatu yang sama-sekali terpisah. Oleh karena itu kita harus membaca buku bernas yang kaya data ini dengan daya kritis yang tinggi.

Kritik penulis sayup-sayup memang ada. Kekurangan intrinsik yang fundamental dari kapitalisme yaitu bahwa sistem produksi demi keuntungan tidak dapat memberikan barang dan kesempatan kerja yang cukup bagi buruh untuk mencapai kesejahteraannya (hal. 81), ditulis oleh penulis. Sayangnya tidak di eksplorasi lebih jauh sehingga terbangun sebuah jembatan bagaimana mencari paham kapitalisme yang khas Indonesia itu. Di masa depan teknologi Indonesia seharusnya mengarah pada konteks-konteks Indonesia yaitu maritim (seperti yang diuraikan hal. 101) dan agrikultur sebagai basis dasar. Lalu kemudian, wacana teknologi harus dirubah. Kita tidak lagi bisa menyelesaikan masalah-masalah kultural apabila kita menempatkan teknologi sebagai satu-satunya agen terpenting dalam perubahan sosial. Sudah saatnya teknologi ditempatkan sebagai “sebuah konstruksi sosial” yang memudahkan transformasi. Mungkin memang terlalu pagi untuk mendiskusikan bagaiman wajah teknologi khas Indonesia itu? Namun saya meyakini bahwa kita harus memulai dari satu sikap inovasi yang kecil, menginventaris teknologi lokal, dan mendudukannya sederajat dengan teknologi “rasional”. Perlu adanya suatu pemahaman dan pemetaan baru tentang strategi teknologi kerakyatan yang mendekatkan hubungan-hubungan sosial dan memperkuat solidaritas sambil mempertahankan prinsip keberlanjutan, hemat energi dan berbasis pada potensi budaya lokal.
Tanpa melakukan itu, kita selalu menjadi budak teknologi asing atau sosok konsumen teknologi yang tak pernah sadar sedang menghapus teknologi lokalnya sendiri.

Depok , 12 Desember 2008.

Benedict, R. (1961). Patterns of culture. Boston,, Houghton Mifflin.

Huntington, S. P. and L. E. Harrison (2000). Culture matters : how values shape human progress. New York, Basic Books.

Koentjaraningrat (1974). Kebudayaan, mentalitet, dan pembangunan. Jakarta Gramedia,.

Koentjaraningrat (1981). “Orientasi Nilai Budaya terhadap Kebudayaan Nasional.” Analisis Kebudayaan 2(2): 8-14.

Koentjaraningrat (1982). ‘Arti Antropologi Terapan dalam Pembangunan Nasional’. Masalah-masalah Pembangunan: Bunga Rampai Antropologi Terapan. Koentjaraningrat. Jakarta, LP3ES: 5-10.

kemana saja?

kemana saja diri kita? Jarang kelihatan.

Apa menghilang di balik tumpukan koran, ampas kopi dan asap hitam bus?

Atau terjebak dalam serabut kabel seribu urusan dan percakapan?

Aku merindukanmu seperti pelamun memandang matahari jingga yang sedang ditelan malamnya lautan.

© 2011

Kamar Iwan Pirous is Digg proof thanks to caching by WP Super Cache