Category: My essays


Berita emosional invasi teritorial Malaysia seakan bagai lagu lama menyeruak kembali di media. Minggu (9/10/2011) kemarin, Komisi I DPR mengatakan wilayah RI di Camar Bulan Malaysia hilang 1400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi. Sentimen kebangsaan Indonesia hadir dalam menebalnya persoalan “kita” dan “mereka” dalam bentuk rasa gusar. Di sinilah nasionalisme bekerja, yaitu dalam membangun aspek identitas diri dengan menyentuh ruang-ruang emosional dan sentimental di wilayah publik. Dalam ruang imajinatif itu, bangsa selalu dibayangkan solid dan satu dalam identitas serta kemauan politiknya. Tapi apakah demikian?

Negara federasi Malaysia punya dua wajah “berkerut” yaitu Malaysia Barat (Semenanjung) dan Malaysia Timur (Sarawak dan Sabah) di Pulau Kalimantan. Orang Sarawak tidak terlalu merasa dekat secara emosional kepada orang Semenanjung yang dianggap pusat tamadun Melayu muslim, sementara orang Semenanjung menganggap Sarawak adalah kawasan dayak non-muslim yang tak berbudaya Melayu. Sementara Sabah sebagai sepotong kecil wajah Malaysia yang didominasi oleh perantauan Indonesia (Bugis, Toraja, Flores) dan Kadazan sebagai suku setempat (sebagian besar Kristen) yang merasa tidak terwakili oleh identitas monarki Kerajaan Melayu. Menghadapi hal ini aliansi Barisan Nasional yang digerakan oleh semangat Umno dan chauvinistik Melayu semenanjung memiliki apresiasi kultural kecil terhadap keanekaragaman etnis, budaya dan agama di Sarawak dan Sabah. Bahkan ada dua tanggal “kemerdekaan” yaitu 31 Agustus 1957 (Hari Merdeka) yang dianggap lebih penting di Semenanjung, dan 16 September 1963 (Hari Pembentukan Malaysia) yang justru kurang penting. Mengingat fondasi Malaysia yang sebetulnya kurang kokoh, wajar apabila pemerintah pusat di semenanjung sangat berat hati menghapuskan undang-undang Internal Security Act karena khawatir demokratisasi akan membawa ke arah separatisme di kawasan timur.

Hubungan yang romantis dengan Indonesia


Khusus untuk Malaysia Timur, realitas perbatasan (baik di kawasan Malaysia maupun Indonesia), tidak setegas garis merah di atas peta. Keindonesaan dan Kemalaysiaan bagi tiap warganegara di perbatasan membaur dan kontekstual akibat perjalanan sejarah yang sangat terkait dengan hubungan sejarah sosial yang hangat antara rakyat wilayah Kalimantan Utara bekas milik Inggris dan bagian selatan yang dulu dimiliki negara Belanda. Pembentukan Malaysia terkait dengan kekhawatiran Tunku Abdul Rahman yang pro Inggris akan gelora Sukarno yang hampir sukses mengajak rakyat Sarawak, Sabah, dan Brunei untuk bergabung ke Indonesia setelah lepas dari Inggris.

Sisa kedekatan historis antara Sarawak dan Sabah dan Indonesia masih terasa hingga kini. Dalam soal bahasa, orang-orang Sabah dan Sarawak menggunakan bahasa Indonesia dan bukan Bahasa Melayu. Orang Semenanjung mengatakan “krismas” sementara orang-orang di pedalaman Sarawak lebih suka menyebut “natal” oleh karena pendeta-pendeta yang didatangkan untuk menyebarkan berita baik berasal dari gereja-gereja Indonesia. Persoalan ketegangan invasi teritorial seperti insiden Ambalat dan Sipadan-Ligitan, tidak pernah berhasil mengusut sentimen permusuhan. Dalam obrolan warung kopi, biasanya orang Sabah atau Sarawak hanya berkomentar: ” biar saja itu urusan orang Jakarta dan KL, kita di sini damai saja”. Orang Dayak Iban yang sebagian besar mendiami kawasan Sarawak masih meyakini bahwa nenek moyang mereka berasal dari Sungai Kapuas di Kalimantan Barat. Demikian pula orang Dayak Iban yang minoritas di Indonesia merasa bahwa Sarawak juga bagian tanah airnya sebab sanak famili mereka tinggal di sana.

 

Negara Indonesia hadir dengan batas-batas yang mempartisi pergerakan orang dibanding dengan pelayanan sosial. Dari dulu urusannya patok-patok saja. Kehadiran negara secara kultural dalam mendeteksi mana subjek Indonesia dan Malaysia justru ada lewat tanda vaksinasi cacar dan perbedaan pengucapan alfabet. Dayak Malaysia sudah lebih terjangkau medis dibanding kita, sehingga mereka divaksinasi negara. Kehadiran negara muncul lewat politik tubuh dan juga linguistik. Dayak Indonesia di Kalimantan Barat akan mengeja nama dengan fonetik “a, be, ce, de” sementara saudara transnasionalnya: “ei, bi, si, di”.

 

Malaysia memang menjadi magnet masa kini untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai manusia modern yaitu pekerjaan, pendidikan dan pelayanan publik yang terjangkau. Ruang kultural bagi warga Dayak di Indonesia sempit dengan kenyataan bahwa semakin ke selatan Kalimantan, konfigurasi budaya Melayu muslim yang anti babi dan tattoo lebih dominan. Artinya orang Iban Indonesia yang bergerak mendekati pusat kekuasaan malah menjadi semakin terasing.

Sabah juga memberikan gambaran Malaysia yang jauh dari bayangan kita tentang Melayu. Berbagai sektor pekerjaan yang dibutuhkan di Sabah mengikuti prinsip stereotip etnis dan pergerakan kapital. Untuk urusan pekerjaan sawit, serahkan pada orang Flores, untuk urusan pekerjaan restoran dan pembantu rumah, orang Jawa lah ahlinya. Untuk urusan buruh kasar digeluti oleh suku Bajau Filipina atau Toraja sementara Bugis berdagang atau Dayak lebih cocok kerja kayu di hutan. Sementara bagi penduduk Sabah, orang Melayu tidak suka bekerja keras, mereka lebih betah di semenanjung. Kabar gembiranya, ini adalah suatu kehidupan multikultural yang kebal konflik, namun buruknya stratifikasi kelas warga Indonesia di Sabah tetaplah buruh relatif kasar. Tentu Sabah memang Malaysia secara yuridis, namun realitasnya sangat dekat Indonesia.

 

Soal patok-patok batas yang yang menjadi pembicaraan elit di Jakarta mungkin memang penting dalam tatatanan simbol harga diri bangsa. Namun kelak seharusnya anggaran Indonesia yang dewasa akan lebih diarahkan pada perbatasan kultural, batas-batas emosional sebagai landasan yang lunak tapi kokoh untuk kerjasama daripada terfokus pada partisi-partisi kedaulatan yang mendatangkan perasaan saling curiga.

 

Kompas Opini, 13 Oktober 2011

Dave-03

Cemas sampai kapan?
Masyarakat Warga Benteng di pinggiran Kali Cisadane Tangerang yang ngotot bertahan dari usaha penggusuran masih hidup dalam kecemasan. Penggusuran pertama tanggal 14 April lalu ditangguhkan sampai tanggal 27 kemarin. Tiap malam warga berjaga-jaga tapi sang Satpol belum datang juga sampai detik ini.

“[We] are still looking for a good time [to do the eviction],” Mulyanto, a top official at the administration’s Public Order Agency, said Tuesday as quoted by tempointeraktif.com.

Terlepas dari banyak kemungkinan:”keberhasilan” mediasi, tekanan LSM, Kampus ataupun instruksi Kapolri, penundaan ini merupakan terror psikologis bagi warga. Jelasnya, penundaan belum dapat diartikan sebagai pembatalan sehingga 350 KK atau sekitar 1007 jiwa di sepanjang 3 kilometer bantaran sungai masih jauh dari tenang.

Apakah mereka seharusnya digusur?
Walikota Wahidin Halim menuduh bahwa masyarakat bantaran sungai melanggar Perda Tangerang no. 18/2001 tentang K3 (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban), Perda No 7/2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan Peraturan Walikota Tangerang No 49/2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kecamatan.
Ironisnya, pencarian fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas warga di Kec. Neglasari yang akan digusur memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Pemilih Pemilu 2009, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan maupun bukti pembayaran PLN. Selain itu, bukti-bukti pelayanan sosial oleh negara berupa prasarana fisik jalan, layanan listrik maupun struktur kelembagaan RW dan RT adalah bukti bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk mendiskualifikasi warga komunitas Benteng sebagai ‘penghuni liar’, meski tanah yang dihuni berstatus sebagai ‘Tanah Milik Negara’. Jadi, keputusan penggusuran adalah bukti nyata bahwa negara (dalam hal ini Pemkot Tangerang) tidak malu-malu untuk menjilat ludahnya sendiri.

Penggusuran adalah pelanggaran Konstitusi
Hak Ekonomi-Sosial-Kultural Warga Indonesia dijamin negara. UUD 1945 pasal 28 (Amandemen) dibuat dengan cukup detail menyangkut hak azasi warganegara untuk hidup layak, mendapatkan pelayanan kesehatan, bebas dari rasa takut, bebas berpendapat, dan bebas melaksanakan segi kehidupan kulturalnya. Tapi, payung besar ini tidak selalu diikuti konsisten oleh perundang-undangan kecil dibawahnya termasuk perda-perda daerah yang leluasa bermunculan sebagai konsekuensi Otonomi Daerah. Mengapa demikian? Tidak sulit untuk menduganya. Perda dengan pasukan penjaganya yaitu Satpol-PP dikhususkan untuk mencapai tujuan pembangunan apapun itu – yang relevan bagi peningkatan pendapatan daerah dan kemasyhuran penguasa lokal yang ada. Pengaturan warga untuk kepentingan warga tidaklah terlalu penting dibandingkan dengan tuntutan pasar.

Pembangunan berwawasan Kultural akan berorientasi pada Hak
Bahaya dari obsesi pembangunan modern adalah hilangnya dimensi hak warga. Pembangunan ini memaksa warga untuk tunduk pada infrastruktur fisik yang dibangun dengan presisi, estetik, fungsional, efisien, efektif. Pembangunan model ini didominasi oleh developer dan penguasa, sementara warga dianggap pasif dan wajar untuk tunduk pada skema pembangunan itu. Siapakah warga yang dirampas haknya itu? itu? Mereka keturunan Cina yang lebih dari 100 tahun dikenal dengan sebutan Cina Benteng, pada migran etnis Batak, Jawa, Sunda yang telah juga hidup bersama sepanjang sejarah sosial bantaran kali Cisadane.

Otomatis pembangunan tidak berorientasi pada hak warga untuk turut berpartisipasi dalam merancang pola hunian yang sesuai dengan kehidupan sosio-kultural-nya. Dimensi ruang menjadi sangat fisik dan terdistorsi kedalam elemen keindahan, ketertiban, kebersihan sebagai parameternya. Padahal ruang bantaran kali Cisadane memiliki kompleksitas sosial yang rumit. Di situ ada fungsi-fungsi ekonomi seperti industri rumah tangga, penyewaan perahu, sewa cuci baju, kegiatan perikanan, dll. Juga ada fungsi sosial yaitu arena interaksi antar warga, wilayah bermain anak-anak, tempat perkumpulan warga, tempat ibadah, dll. Tentunya semua ini telah menciptakan pola kultural khas yang menjadi bagian sejarah warga Benteng selama empat generasi.

Amartya Sen mengatakan bahwa pembangunan seharusnya adalah penyediaan akses bagi warga terhadap kebebasan agar mereka dapat menjalani hidup bahagia. Negara sebagai kendaraan pembangunan justru menjaga agar hak-hak ini eksis dalam kehidupan sehari-hari warga dengan menyediakan infrastruktur fisik penunjang.

4551187803 900bd9191a

SARA atau Kelas?
Perlu disadari bahwa kelompok miskin di negara kita adalah mayoritas, dan ironisnya mereka adalah yang paling tidak berdaya. Khusus dalam fenomena Cina Benteng, mereka adalah masyarakat peranakan di kasta terbawah yang paling membaur dengan penduduk tempatan (Sunda, Betawi). Sebuah akulturasi tersukses sehingga sulit bagi kita untuk menemukan kecinaan dalam bentuk stereotipikal. Dengan argumen ini, issue penggusuran warga Benteng belum bisa dikatakan bernuansa SARA seperti yang banyak dipikirkan orang termasuk oleh aktivis Benteng sendiri. Saya gunakan istilah warga dan bukan Cina untuk mengajak Politikaners melihat masalah ini dengan kacamata kelas sosial dimana orang miskin selalu jadi korban untuk kepentingan-kepentingan sesaat penguasanya. Dengan demikian, kita segera dapat melihat benang merah kasus ini sebagai pola khas yang disukai negara dalam mengayomi warganya.

Syukur kita punya social media. Dengan cara mengikuti, bersuara, dan menyebar gagasan tentang hak ekonomi, sosial budaya #wargabenteng di twitter atau melalui jaringan sosial lain, kita sudah membina solidaritas sesama warganegara. Dengan membela Warga Benteng, sebetulnya kita sedang membela hak-hak kita.

(foto oleh Dave Lumenta tw: @pasal33)

Ada di mana dunia maya itu?

Kita sudah terlanjur setuju bahwa internet adalah realita alternatif. Dia adalah jagad yang tercipta karena relasi-relasi antar mesin, sebuah dunia dibalik monitor LCD. Dia tidak nyata tapi ada. Cyberspace memang dipopulerkan oleh film fiksi ilmiah ketika komputer tidak lagi berdiri sendiri, tapi menjadi jaringan yang saling terhubungkan. Maka ketika listrik mati, ketika jaringan utama collapse, atau bahkan ketika orang-orang log-off, dunia itu menyempit – bahkan bisa bubar. Maka itu internet identik dengan dunia virtual. Atau sesuatu yang (sebatas) meniru persis dunia dan berfungsi sebagaimana dunia, tapi sesungguhnya “menipu” karena dia bukan dunia. Tapi apakah dunia virtual itu benar-benar berbeda dengan dunia tempat kita bernafas sehari-hari?

[K]ita senang berteman, berhubungan dengan keluarga, berkenalan dengan orang-orang baru. Kita bahkan tidak peduli apakah perut kita kenyang atau tidak selama kita bisa berkumpul, seperti dalam peribahasa jawa mangan ora mangan sing penting kumpul. Komunitas dan kehidupan sosial penting bagi kita. Dan peran nongkrong yang selama ini kita lakukan di kios-kios, di pos siskamling, di depan gang-gang kini mendapatkan steroidnya. Kehidupan sosial itu kini hidup di dunia maya dalam bentuknya yang lebih powerful (Enda Nasution, Berkah Dunia Maya, 2010: ).

Menarik bahwa Enda Nasution memberi kabar bahwa hubungan-hubungan sosial yang terjadi dalam “dunia maya” itu justru melibatkan orang-orang yang sangat “realistis”: keluarga, teman lama, dan teman-teman baru. Mereka hadir sebagai tetangga yang nongkrong tak ubahnya seperti di dunia nyata., Bedanya adalah adanya steroid yang melipat hambatan jarak. Jadi, dunia maya itu adalah suatu space dimana segala peristiwa sosial terjadi persis seperti di dunia nyata. Komunitas canggih sekalipun tetap mempertahankan ciri primitifnya sebagai sebuah tribe yang punya identitas sosial, solidaritas, simbol dan totem selayaknya sukubangsa.

 

Jadi istilah dunia maya sebagai kata ganti internet adalah mitos. Apa yang terjadi sebetulnya adalah relasi-relasi sosial yang intim di media-media jejaring sosial ternyata sudah jauh lebih penting dari space -nya sendiri. Atau bahkan, istilah virtual world, dunia maya, cyberspace dan sebagainya sebetulnya hanya mitos. Kita menggunakan internet tiada beda seperti bagaimana Alexander Graham Bell merancang telepon yaitu untuk medekatkan dan memudahkan komunikasi saja. Teknologi komunikasi memang membuat persepsi tentang waktu, jarak, dan ruang menjadi terdistorsi karena adanya komunikasi instan dalam satuan detik yang tersiar lewat internet. Tapi itu tidak berarti menciptakan satu space baru. Earth Hour selama 1 jam pada pukul 20.30 tetap mengikuti realita perputaran Bumi mengelilingi matahari sehingga kita tidak mungkin merayakannya di Twitter atau Facebook secara serentak.Maka, Facebook adalah dunia nyata itu sendiri dimana kita adalah kumpulan technotribe. Masyarakat primitif dengan gadgets -nya.

Saya lebih melihat bahwa jejaring sosial sebagai sebuah aktivitas cyborgfication dalam dunia sesungguhnya. Menyatunya manusia dengan mesin sehingga dia dapat menjadi manusia yang memperluas kemampuannya dalam interaksi di dunia ini. Ketika manusia menemukan lensa, maka dia memperhebat matanya. Ketika telepon ditemukan, dia memperhebat telinganya, ketika internet-social networking digunakan dia memperluas seluruh inderanya demi obsesi komunikasi.

Dunia maya ada, tapi bukan di social-web. Dia lebih tepat ditemukan dalam kreasi permainan video Computer-role playing game. Para gamers hidup dalam kota artifisial dengan penokohan-penokohan. Tiap pemain menjadi avatar. Sebuah dunia yang hidup dan bisa beroperasi dalam sebuah hardisk, kumpulan komputer sampai di internet itu sendiri. Tapi Social Web adalah kenyataan.

Apakah demokratisasi lewat internet adalah demokratisasi kelas menengah saja?

[S]emua ini dimungkinkan karena adanya social web yang membuat orang bebas dan berhak mengungkapkan apa yang dia pikir dan dia rasa, yang membuatnya juga bisa menyentuh dan meraih jutaan orang lainnya dalam waktu singkat dan cepat. Kita sedang berdiri di sebuah titik sejarah di mana kemajuan teknologi yang dikombinasikan dengan sifat alami manusia untuk bersifat sosial tengah menjadi sebuah tsunami kebebasan yang bergerak menuju pantai, tanah yang dijanjikan (Enda Nasution, Berkah Dunia Maya, 2010: ).

Kebebasan yang dikatakan Enda sebetulnya baru jitu ketika dibaca dalam perspektif kelas sosial. Ingin saya menarik nafas lega bahwa teknologi jejaring sosial menciptakan kesempatan untuk mendobrak tembok kebuntuan komunikasi politik bagi tiap orang. Sayangnya nafas lega itu masih kurang plong karena demokratisasi lewat internet ini masih menjadi ciri khasnya kelas menengah-atas saja. Kelas menengah hidup di dua dunia sehingga paling gelisah sebagai ciri utamanya. Mereka nyerempet kaya tapi basis materi kurang. Mereka juga susah dikatakan miskin karena berusaha mengadopsi gaya hidup ideal. Kelas menengah sebetulnya paling sensitif terhadap perubahan. Kalau harga naik, maka mereka harus berpola irit menuju miskin, kalau dollar bergejolak maka artinya laptop menjadi mahal. Ketika rupiah kuat pun happy-nya luar biasa. Kelas atas sangat mapan untuk gelisah sehingga lebih banyak diam, sementara kelas bawah terlalu biasa dengan filosofi penderitaan sehingga sehancur-hancurnya hidup masih juga terasa normal. Jadi tidak heran bahwa gertak kelas menengah yang paling keras suaranya. Tapi saya ragu apakah mereka ini rewel karena peduli bangsa, atau karena khawatir terseret jauh keluar dari comfort zone-nya? Ketika kita beramai-ramai Say No ini, itu… apakah kita memang ingin melawan atau hanya senang-senang lewat qwerty keyboard?

 

Saya pikir konteks negara Dunia Ketiga seperti Indonesia ini harus dibaca berbeda. Social-web yang identik dengan kebebasan universal bagi tiap orang hanya dapat terjadi di kawasan-kawasan Welfare States yang batas-batas antara kelas sosial kaya dan miskin menipis karena negara merasa bertanggungjawab mensejahterakan rakyat tanpa kecuali. Ketika gaji anggota parlemen, Guru Besar, dan perawat, tukang sapu tidak terpaut jauh maka akses terhadap teknologi demokratis semakin merata sebagai alat transformasi sosial. kalau miskin bareng2 lah (Cuba), atau kaya bersama (Eropa Barat).

Revolusi Digital Indonesia belum seperti itu. Di sini masih tahap jargon. Social Web yang digunakan kelas menengah-atas disini baru akan cukup kuat sebagai sebuah tsunami revolusioner ketika kelas menengah-atas bisa sedikit “bunuh diri kelas” alias sadar politik dan memihak kelas bawah. Banyaknya bandwidth twitter yang berfungsi sebagai display kegiatan belanja, makan, nonton, menunjukkan bahwa comfort zone sangat dijaga. Bahkan meskipun harus menebus dosa dengan tunggakan kartu kredit? Sudahkan Revolusi digital kita mempersiapkan orang-orang untuk punya kesadaran kelas, bahwa mereka itu diitindas secara kolektif? Dan secara sederhana, kalau diinjak apakah kita hanya merasa sakit sendiri? Atau beramai-ramai? Saya pikir sudah ada bibit-bibit kolektif massa seperti itu. Tapi sekali lagi, revolusi yang berhasil — digital ataupun analog — adalah revolusi yang digerakkan oleh imajinasi bahwa kelas menengah merasa menjadi satu bagian rakyat Indonesia yang membagi wajah kegelisahan sama, tak peduli kelasnya apa. Bagian yang paling ribet adalah bagaimana mempersatukan segala perbedaan ditengah potensi konflik yang selalu dipelihara negara (Negara yang selalu mencegah transformasi sosial besar ini)? Not to mention radikalisasi agama kelas bawah… Anjrit ribet ribet…..!!!

 

In every moment the “others” in my life reflect who I am (Deepak Chopra).

Pengalaman Teater Modern kita
Kata teater dalam perbendaharaan olah seni pertunjukan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengalaman kemoderenan bangsa ini. Modus berpikir tentang makna kemoderenan di seluruh dunia pasca perang adalah berpikir rasional, progresif, efisiensi, objektivikasi, dan ekonomisasi yang diadopsi dengan sukarela dengan keyakinan penuh sekaligus harapan. Keperluan cepat untuk mengisi identitas modern diatasi dengan menyuntikkan filosofi generik modernisme sebagai modernisasi di berbagai sektor kehidupan bagaikan nafas yang memberi hidup. Secara konseptual, pengalaman kemoderenan adalah sesuatu yang menagasikan pengalaman tradisional. Sebagaimana di lapangan seni formal lain seperti seni rupa, keindonesiaan modern diterjemahkan dalam bentuk teater melalui bahasa kurikulum generik yang membentuk pemahaman kita tentang esensi teater yang sejati melalui dikotomi klasik antara modern dan tradisional bagaikan iya dan tidak. Karakteristik estetika formal yang dilabelkan menjadi teater modern yang berbahasa dan berkurikulum “universal” sudah dimulai pada masa ATNI yang melahirkan tokoh-tokohnya seperti Usmar Ismail, Asrul Sani, dan kelanjutannya yang kemudian menjadi pendiri kelompok-kelompok teater mainstream di Indonesia seperti Teater Populer, Teater Lembaga, Teater Koma, Studiklub Teater Bandung, Teater Kecil. Intelektualitas yang dibangun dari pengalaman akademik seni yang mengutamakan skenario baku, rigiditas, metode latihan menjadi pola umum bagi teater dengan identitas modern ini (Dahana, 2007: 19). Melihat sejarah teater kita, maka teater modern Indonesia adalah kulminasi pengalaman bangsa lain yang kita adopsi dan masuk dalam kehidupan modern berteater kita sekarang. Berbagai saduran teater yang kita tonton dari kelompok-kelompok di atas menyajikan tokoh-tokoh yang diturunkan dari dunia lain. Masih lekat dalam ingatan saya ketika masih SMP diajak menonton Teater STB dengan lakon King Lear di gedung teater Rumentang Siang Bandung (bekas bioskop Rivoli) belakang Pasar Kosambi yang kumuh. Sebuah penerjemahan yang sangat asing.

Modernitas harus terus kontekstual
Maka menarik untuk bertanya pengalaman apa yang terbentuk dalam kepala penonton ketika menyaksikan teater? Atau persisnya apa yang terjadi dalam pikiran orang-orang biasa yang menyemut memenuhi gedung? Apakah berupa sederet informasi baru dari beberapa potongan dialog atau kumpulan “kutipan” yang begitu berkesan? Atau suatu kenikmatan akan berbagai efek dari narasi-narasi yang lebih banyak terdengar daripada tercerna? Atau perubahan transformatif yang memberikan pengalaman-pengalaman baru dari sebuah pertunjukan sehingga dirinya merasa tercerahkan, teremansipasi dan terwakili? Tentu teater tetap merupakan sesuatu yang serius. Tapi apakah kita dapat serius pula belajar daripadanya? Siapakah kita dalam pengertian dunia teater ini?
Bagi kalangan awam, teater adalah dunia yang (sangat) serius. Mendengar nama teater kita membayangkan sebuah organisasi dengan pembagian kerja yang meliputi sutradara, pemain, pekerja-pekerja belakang panggung. Juga naskah, panggung, make up, kostum, lampu, musik, dan kalau perlu katalog. Keseriusan teater juga terasa dari suguhannya. Teater selalu dibayangkan dalam suasana formal dan intelektual. Ceritanya tidak boleh biasa, bertuturnya tidak biasa, pemilihan bahasa tuturnya pun menggunakan strategi-strategi untuk menyampaikan hal-hal simbolik dengan retorika yang artistik dan puitis. Maka Ia dibayangkan sebagai pertunjukkan drama dalam pengertian emosional, sentimentil, dengan dialog-dialog yang dituturkan dengan volume suara yang magis. Jangankan ketika berbicara tegas, ketika berbisik pun sang aktor mampu menghipnotis penonton sampai baris kursi belakang. Keterampilan pemain, ditopang kedahsyatan naskah dan arahan sutradara, akan membangun suasana mencekam yang fokus.
Pengalaman kemoderenan terkait dengan definisi modernisme itu sendiri. Dalam konteks Eropa, kemoderenan adalah akumulasi pengalaman dan kesejarahan, termasuk mitos dan memori publik dari masa Yunani, Romawi, Rennaissance, sampai Modernisme yang telah mengambil jalan esensial mengedepankan rasionalitas, teknologi, dan objektivitas. Maka apapun yang berdiri di seberang rasio, teknologi dan naluri saintifik tidak masuk dalam golongan modern. Sehingga dalam usaha berteater, kemoderenan Indonesia diciptakan dengan cara menghadirkan tipikal teater Eropa dalam kehidupan berkesenian kita, termasuk kostum, lakon, bahkan gedung berakustik baik, penonton yang menduduki kursi, serta panggung yang berjarak menciptakan keagungan. Tapi kemoderenan merupakan kata yang cair dan mencari akar. Jika para tokoh pendahulu seperti Suyatna Anirun menjadi King Lear dengan berusaha meresapkan kesedihan dan kemarahan sang Raja dengan memukau sebagai suatu pencapaian esensial yang akan ditemukan oleh para pemeran King Lear yang berpengalaman di seluruh dunia, maka ekspresi teater-teater yang lebih baru seperti Teater Koma dan Gandrik merasakan kegelisahan untuk terus mencari mana nilai keindonesiaan. Dalam konteks mencari Indonesia, kemoderenan berarti melepaskan identitas lama yang terbelenggu universalisme hegemoni teater modern. Tentunya pemaknaan terhadap kemoderenan yang dibentuk oleh memori publik, kesejarahan, tragedi, proklamasi, revolusi sampai elemen budaya lokal sebagai adonan yang khas. Dimasukkannya elemen-elemen yang sudah dikenal sebagai bagian dari tradisi lokal dalam teater formal adalah suatu jalan mencari identitas yang lebih membumi.
Belajar dari penelitian James Peacock dalam The Rites of Modernization (1968, 1987) kita melihat bahwa teater tradisional dalam kasus ludruk justru sangat merespons geliat modernisasi. Alam tradisi yang dibayangkan mandeg dalam drama ludruk menjadi alat perjuangan kelas yang menawarkan simbol-simbol yang menjembatani alam tradisi ke alam modern. Kisah-kisah ludruk yang khas di masa itu seperti tentang Tuan tanah yang lalim, suami yang meninggalkan istri di desa dan tersesat dalam dunia hedonistik, tak hanya sekedar sebagai alat propaganda partai kiri tapi juga membawa isu yang lebih besar dan universal seperti perasaan solidaritas tentang kebangsaan dan keadilan. Menonton teater ludruk adalah berkaca tentang diri sendiri sebagai penonton yang merasa terwakili. Apalagi kelompok-kelompok ludruk yang ditulis dalam etnografi Peacock benar-benar sadar bahwa penonton sangat menunggu-nunggu mereka untuk membawakan kisah-kisah yang terkait dengan kehidupan sehari-hari yang membumi. Terlepas dari kenyataan bahwa teater ludruk merupakan “anomali” dalam historiografi formal teater modern, fungsi teatrikal-nya berperan dalam transformasi sosial masyarakat yang sedang mencari identitasnya sebagai bangsa. Sehingga dalam konteks waktu 1960-an, bisa kita katakan bahwa ludruk merupakan teater yang sangat modern untuk zamannya.
Kembali pada persoalan sekarang. Apakah persoalan identitas teater saat ini selesai dengan membawa semangat dialog tradisional yang dianggap membawa kearifan? Saya pikir kearifan tidak harus terkait dengan nilai-nilai tradisi dan persoalannya lebih pelik dari sekedar kearifan. Tradisi dan modernisasi hanyalah dua label yang bekerja pada saat yang bersamaan. Ketika sebuah ekspresi yang kita rasakan sangat modern dapat bertahan dengan panjang, dapat selalu dimainkan dan diperdengarkan, maka dia perlahan menjadi tradisi yang dipahami bersama. Sebaliknya, tradisi yang selalu kita bayangkan sebagai hal-hal yang menyangkut dengan sejarah masa lalu yang arif, penuh dengan simbol pengetahuan lokal yang baik juga mengalami kontekstualisasi yang aktif. Tapi sayangnya hanya kacamata antropologis yang dapat mengerti hal ini. Misalnya dalam urusan ketoprak atau wayang. Bagi orang Sunda atau Jawa, jelas bahwa pertunjukkan itu bersifat realis yang dekat dengan kenyataan sehari-hari mereka, namun bagi kacamata kritik seni formal, karya yang dimaknai secara realis itu masuk dalam kategori surealis. Sementara ketika teater kita menyajikan mencoba menyajikan hal surealis, justru malah dianggap sebagai epigon yang tidak orisinal. Maka dengan barometer Stanislavskian atau Shakespearian, kita tidak pernah benar-benar merasa memiliki tradisi realis ataupun surealis. Justru kita harus belajar pada semangat teater-teater tradisi seperti Ketoprak, Ludruk, yang rata-rata selalu penuh (dengan kapasitas penonton secukupnya, tapi penuh).

Adanya Stereotipe Teater
Masalah yang sesungguhnya menghadang teater kita baik yang tradisional maupun yang modern adalah stereotipe-stereotip yang direproduksi terus menerus dan susah untuk dibongkar. Meminjam apa yang dipikirkan Afrizal Malna dalam “Tubuh Tari dan Tubuh Teater Masa Kini”, teater menjebak subjek-subjeknya dalam kategori-kategori yang stagnan. Dalam kasus tari, misalnya sanggar-sanggar tari telah melakukan apa yang disebut sebagai “salonisasi tradisi”. Tradisi menjadi beku dan formal serta mengerucut menjadi gerak-gerak yang harus dihafalkan selayaknya koreografi. Tari tidak lagi milik penari yang sedang melakukan pertunjukkan, tapi menjadi kumpulan hafalan-hafalan yang harus ditiru dan dipertahankan estetika etnisnya. Kita melihat perhiasan yang berlebihan dan tubuh-tubuh yang semakin dipersolek sehingga menjadi sangat rupawan. Tradisi dianggap identik dengan penampilan etnis yang terlalu dekoratif. Padahal tari berfungsi secara kultural untuk menyampaikan pesan-pesan kultural dengan intensif melalui performance gerak yang sangat personal (Malna, 2007:11). Saya pikir teater bisa jadi mendapatkan ancaman yang sama juga. Terjebak oleh pakemnya sendiri sehingga berteater berarti menyuguhkan penonton performance yang ekstrem. Kata Afrizal, tubuh aktor bekerja dengan memori untuk memasuki peran. Ketika memori dipenuhi dengan stereotip maka yang terjadi adalah beban-beban yang berlebihan dari gerak tubuh, penghayatan peran yang jangan-jangan membuat teater semakin jauh dari usaha-usaha menyampaikan pesan sebab terlalu sibuk dengan strategi cara-cara memerankan bagi tiap pemainnya.
Apa yang perlu kita lihat sebagai krisis adalah ketika kapitalisme berhasil menciptakan selera-selera yang menempatkan segala urusan teater dan hal-hal kultural lainnya merosot menjadi komoditas. Teater menjadi sarat beban pagelaran sehingga berlangsung secara besar-besaran. Pencapaian artistik pagelarannya menjadi sangat maksimal dan kita tidak bisa membedakan mana pentas musik, mana pentas tari, dan mana pentas teater. Eksplorasi tingkat tinggi yang memang menjadi kunci kreativitas menjadi harus diungkapkan dengan mementingkan media keindahan dan efek-efek buatan secara maksimal daripada (sekali lagi) pesan-pesan yang ingin ditampilkan. Jadi jika pertanyaannya adalah bagaimana strategi kita dalam mencari bahasa baru yang kontekstual untuk zaman sekarang? Saya lebih melihat bahwa kita mengalami kelebihan bahasa, tapi belum mampu mengolahnya dengan baik dan komunikatif. Perlu adanya usaha-usaha insan teater untuk justru kembali ke kesederhanaan dengan melihat kembali siapakah dirinya (self) sebagai subjek yang merdeka. Lalu apa yang bisa dilakukan melalui teater pada masyarakat sekitar sehingga mereka bisa menemukan jati diri lewat dunia teater dan merasa bagian dari teater yang ditontonnya. Sering saya membayangkan apakah para tukang makanan di sekitar TIM dapat turut serta mengalami transformasi atau penyadaran diri melalui banyak masterpiece yang diciptakan institusi itu? Dengan teater saya ingin menemukan diri saya dari kursi penonton daripada terjebak dengan efek teatrikal yang sulit saya bawa pulang kecuali sebuah kesenangan sehabis menonton pertunjukkan.

Jakarta, 2 September 2009

– Iwan Meulia Pirous

WILAYAH perbatasan negara sering kali dibayangkan sebagai area pinggiran yang “asing”. Imajinasi kita tentang perbatasan negara adalah garis merah di atas peta nasional sebelum daerah putih. Garis ini merupakan pinggiran kedaulatan, kawasan frontier yang rentan aktivitas ilegal dan penyusupan paham-paham asing.

 

Maka, cara pandang keamanan dianggap dominan untuk menyelesaikan masalah-masalah perbatasan secara seragam. Isu-isu yang mengemuka tentang perbatasan negara sering kali juga direduksi sebagai masalah pelanggaran kedaulatan, kesimpangsiuran tapal batas, serta adu kekuatan diplomasi politik antarnegara sebagai aktor-aktornya.

Pemahaman kita tentang perbatasan negara sendiri masih terpaku pada persoalan properti “kita” dan “mereka”, yang mempersoalkan garis-garis kartografis sebagai penanda jati diri bangsa. Warga yang tinggal di daerah perbatasan negara dengan sendirinya dianggap rentan untuk dimasuki nilai-nilai budaya asing, termasuk ideologi-ideologi berbahaya.

Oleh karena itu, perbatasan dianggap perlu dijaga dengan kekuatan militer penuh. Tapi, benarkah demikian?

Cukup Indonesiakah?

Untuk kasus Kalimantan, warga perbatasan sesungguhnya mengalami minoritas ganda. Di negara sendiri mereka tidak mendapatkan pelayanan layaknya warga negara karena minimnya infrastruktur lokal.

Mereka pun dikenakan stigma sebagai orang-orang yang mudah terbawa-bawa paham asing alias tidak nasionalis, dan perlu selalu diberdayakan dan diindonesiakan. Sementara di negara tetangga, mereka pun mendapatkan perlakuan stereotip sebagai pendatang haram, yang sering kali harus bersiasat memanipulasi dan memanfaatkan identitas kultural ketika ada razia.

Sesungguhnya keterikatan warga perbatasan yang mayoritas adalah suku Dayak terhadap tanah sangatlah kuat. Sistem perladangan berpindah yang mereka praktikkan turun-temurun menuntut konsistensi mereka untuk kembali ke tanah tersebut dalam jangka waktu tertentu. Alpa menunaikan kewajiban berladang berarti merelakan tanah diambil orang.

Maka, jika kita tanyakan kepada seorang Dayak di ladang, mereka akan dengan pasti menyebut bahwa tanah air adalah Indonesia, sementara Malaysia hanya berupa ladang berikutnya untuk merantau mencari pekerjaan dan pendidikan.

Pengalaman buruk masa konfrontasi dengan Malaysia pada 1960-an memberikan narasi kuat tentang nasionalisme sebagai sesuatu yang pahit tapi penting.

Tahun 1963, Soekarno menginstruksikan agar sukarelawan di Kalimantan Barat yang kebanyakan etnis Tionghoa—yang pro terhadap kemerdekaan Malaysia—dilatih militer oleh RPKAD. Milisi yang terbentuk kemudian menjadi Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) maupun Paraku (Partai Rakyat Kalimantan Utara), ditugaskan menghadang Inggris dan Gurkha.

Tahun 1968, Soeharto menyerukan agar konfrontasi dihentikan dan RPKAD diminta melibas milisi yang mereka latih. Konflik tidak terhindarkan. Banyak suku Dayak Iban yang direkrut paksa untuk membunuh gerilyawan PGRS-Paraku, dengan alasan mereka musuh Indonesia. Sementara itu, tidak sedikit saudara Iban mereka di Malaysia direkrut Inggris untuk menghadapi Iban Indonesia.

Bagi rakyat yang hanya merupakan pion, nasionalisme adalah sesuatu yang asing dan aneh, jauh dari aspek kultural, sangat penuh pemaksaan dan berdarah. Ironisnya, ketika perbatasan bukan lagi merupakan “hotspot” seperti tahun 1960-an, perbaikan signifikan bagi warganya masih sangat minim.

Budaya khas perbatasan

Sudah saatnya kita memikirkan problem perbatasan secara kultural. Sepanjang berupa daratan, perbatasan negara adalah kawasan dengan penduduk beragam yang telah lama hidup sebagai masyarakat, bahkan jauh sebelum negara ada.

Wilayah Kalimantan memberikan contoh bahwa suku Dayak Iban dan Dayak Kenyah sudah mengembangkan pola migrasi, jalur penjualan komoditas hutan, wilayah permukiman, dan sistem kekerabatan, yang melintasi wilayah-wilayah yang merupakan kekuasaan Inggris dan Belanda pada masa lalu, yang kini menjadi batas internasional Malaysia-Indonesia. Suku Iban melakukan bejalai, yaitu mengembara mencari hasil hutan, bekerja cari nafkah, sebagaimana suku Kenyah melakukan peselai dengan esensi yang sama.

Bukan hal aneh bila pola migrasi kedua suku tadi bersifat transnasional, mengikuti pola kekerabatannya. Minimnya hegemoni kekuasaan negara di perbatasan membuat warga terbiasa hidup tanpa adanya budaya dominan. Maka, masyarakat perbatasan di Kalimantan secara aktif mengembangkan budaya yang sangat toleran dan apresiatif terhadap etnis lokal, etnis pendatang, maupun para pemangku kepentingan untuk tujuan-tujuan kooperatif.

Sekalipun hadir, negara lebih pada regulator, mengontrol arus orang dan barang yang sering kali menyulitkan dengan urusan imigrasi dan perizinan. Pada saat seperti ini, identitas etnis digunakan secara maksimal.

Baik Iban maupun Kenyah menggunakan pengetahuan sistem kekerabatan untuk menerangkan asal-usul yang akan sangat berguna dalam urusan negosiasi imigrasi dengan petugas-petugas di Malaysia, yang juga banyak menggunakan orang-orang Dayak. Dalam urusan kesehatan dan pendidikan, masyarakat perbatasan lebih memilih berorientasi pada Sarawak, mengingat biayanya bisa sangat murah—bahkan gratis—asal dapat membuktikan adanya hubungan keluarga dengan warga lokal Malaysia.

Sudah merupakan hal biasa, keluarga-keluarga Dayak di Indonesia menitipkan anak-anak mereka kepada keluarga Dayak di Malaysia untuk diadopsi sehingga pendidikannya menjadi gratis. Persoalan muncul kemudian, ketika mereka tidak bisa kembali ke kampung untuk bekerja di sektor-sektor pemerintahan karena statusnya sebagai warga negara Malaysia.

Keterikatan historis dengan wilayah dan penduduk Malaysia karena alasan kesamaan budaya, juga keterbukaan akses ke Sarawak, dipahami sebagai ancaman oleh Pemerintah Indonesia sehingga dianggap perlu untuk membuat jalan darat yang mempermudah akses ke Indonesia.

Tahun 1988 dibukalah jalan lintas utara di sepanjang Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dengan begitu diharapkan akan menjauhkan orientasi warga perbatasan dari Sarawak serta membuat komoditas hutan mengalir ke arah dalam negeri.

Diharapkan masyarakat perbatasan akan “terpanggil pulang” untuk lebih mendekat ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini adalah kelanjutan dari pasca-konfrontasi dengan Malaysia ketika masyarakat perbatasan dipaksa meninggalkan dusun-dusun dan diharap untuk membangun rumah panjang baru di areal lebih masuk ke Indonesia.

Namun, akibat yang terjadi malah sebaliknya. Terbukanya akses darat menuju Sarawak justru mendatangkan bisnis baru yang lebih menjanjikan, yaitu kayu. Cukong-cukong kayu dari Malaysia memanfaatkan peluang ini secara legal maupun ilegal dengan mempekerjakan buruh-buruh lokal dan migran dari Indonesia.

Saat ini, wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia di Kalimantan lebih mirip seperti pasar tempat bertemunya berbagai suku bangsa yang datang dari luar pulau (Jawa, Bugis, Makassar, Flores, Timor) karena magnet pekerjaan sebagai buruh kayu tanpa perlu dokumen. Akses terhadap komoditas bahan pokok dari Sarawak ke Indonesia pun jadi mudah.

Banyaknya bahan pokok made in Malaysia di wilayah perbatasan Indonesia menjawab kebutuhan akan barang sehari-hari dengan harga terjangkau.

Terkecuali kemudahan-kemudahan izin lintas batas bagi warga Dayak transnasional, negara memang belum mampu menjawab banyak persoalan dengan regulasi sehingga banyak aktivitas di perbatasan dilabelkan dalam kategori ilegal. Negara, melalui kebijakan pengelolaan perbatasan, harus memerhatikan adanya kemungkinan bahwa kebijakannya itu hadir bersamaan dengan kebijakan nasional negara tetangga.

Penting untuk diketahui bahwa batas administratif belum tentu berpotongan secara persis dengan batas budaya. Untuk itu, pemahaman perbatasan secara transnasional dengan pertimbangan adanya pengakuan (recognition) terhadap adanya budaya khas perbatasan, kesamaan etnis dan sejarah, sudah saatnya dilakukan.

Saya pikir, mempertanyakan kualitas keindonesiaan saudara-saudara kita di perbatasan adalah naif. Justru mereka adalah pendekar-pendekar yang menjaga dan berkorban agar Indonesia ini tetap ada.

* Iwan Meulia Pirous, Direktur Eksekutif Forum Kajian Antropologi Indonesia

Sumber: Kompas, Jumat, 14 Agustus 2009

Dalam sebuah konferensi TI Asia Pasifik 12-14 Juni 2009 di Penang, teknologi wajanbolic yang merupakan parabola dari wajan masak mendapatkan “paten” sebagai khas Indonesia hasil dari pemanfaatan kreatif “kearifan lokal” dapur yg sangat murah. Para peserta konferensi internasional itu pada kagum berat. Tapi kemudian istilah lokal tersebut jadi persoalan dan diganti seperti dimuat di detik.com :

Tentunya akan aneh di luar negeri jika kita menggunakan istilah ‘wajanbolic’ untuk antena parabola buatan Pak Gunadi karena ‘wajan’ adalah bukan bahasa Inggris. Akhirnya, digunakan istilah ‘Wokbolic’ sebagai pengganti ‘Wajanbolic’ dalam bahasa Inggris. Terdengar aneh memang, namun memang begitulah adanya. ‘Wok’ adalah ‘Wajan’ dalam bahasa Inggris. Barangkali ini merupakan kontribusi bangsa Indonesia kepada bahasa Inggris dan dunia internasional.

Saya yang mulanya bangga jadi merasa sebal. Mengapa penemuan lokal yang sudah berhasil merakyat dengan istilah lokal, populer, dan sangat ngindonesia itu justru harus dialihbahasakan lagi ke dalam bahasa yang lebih ramah bagi dunia TI internasional yaitu wok-bolic? Para Bapak-bapak ahli TI dari Indonesia yang hadir di acara itu manggut-manggut bertambah bangga sementara saya merasa masygul.

Mempertahankan kelokalan dalam iklim global adalah harus

Ilustrasi kecil. Dalam dunia operating sistem “kode terbuka” Linux dan variannya, kita tentu pernah mendengar distro Ubuntu yang sangat populer dan malah jadi yang terbaik dan meraih jumlah pengguna terbanyak. Siapapun yang menggunakan Ubuntu Linux dapat menonton sedikit video tentang istilah itu dalam DVD-nya. Tidak tanggung-tanggung, Nelson Mandela sendiri yang menjelaskan apa itu artinya Ubuntu sebagai konsep tradisional Afrika yang berasal dari Bahasa Bantu, yang kurang lebih bermakna ‘I am what I am because of who we all are’. Atau dalam pengertian lain “berbuat baiklah sebanyaknya pada orang-orang sekitar kita dan di situlah makna hidup kita”. Maksud saya, jangankan sebuah kata, sebuah konsep lokal pun punya hak untuk disuarakan secara utuh kepenjuru dunia global tanpa malu kehilangan maknanya.

Wajanbolic mungkin tidak sefilosofis Ubuntu. Dan ketika kini namanya menjadi wokbolic, yang tersisa adalah gambaran tentang bangsa sendiri, yang khawatir akan generasi mudanya yang menjadi kebarat-baratan namun pada saat yang sama terlalu cepat bangga dengan “inggris-sisasi” di segala bidang. Dua hal yang sangat bertolak belakang itu menjadi bagian laten identitas keindonesiaan kita.

Istilah-istilah non-inggris seperti Wok yang kurang lebih artinya alat masak juga diimpor dari bahasa Cina, dan telah masuk dalam kamus Inggris dan oke-oke saja. Seharusnya istilah wajanbolic juga bisa saja dong. Dalam bahasa Inggris terdapat kata bahasa India seperti curry atau kare dari India.

Bahkan dari bahasa Melayu pun ada di perbendaharaan Inggris seperti misalnya amok yang artinya adalah “ngamuk” atau “amuk” (saya tidak berani menggunakan Indonesia karena pada saat kata ini ada, Indonesia pun belum ada dan Melayu tidak selalu berarti Malaysia). Kata ini begitu penting dipertahankan dalam bahasa Melayu-nya untuk kepentingan kosakata Inggris karena memiliki arti sangat spesifik yaitu histeria ngamuk besar-besaran dan brutal yang menjadi pengalaman traumatis kolonial Inggris di Sarawak (Borneo, Kalimantan Utara). Mereka melihat (dan mendengar kisah musafir) tentang suku “primitif” yang disebut Dayak (dyaks) yang gemar berekspedisi dengan perahu dan menyerbu desa-desa untuk memenggal kepala mereka demi kepentingan ritual. Gambaran kengerian ngamuk massal ini berbeda dengan peperangan konvensional. Dalam peperangan ada motif membela kebenaran, sementara dalam amok yang ada adalah pesta kejam yang euforik. Kata amok ini juga digunakan untuk menerangkan histeria ngamuknya orang-orang Aceh melawan Belanda. Dalam catatan-catatan harian serdadu Belanda, terdapat deskripsi peristiwa bagaimana seorang pedagang Aceh di pasar tiba-tiba cabut rencong dan menikam 5 atau 6 orang marsose atau serdadu Belanda yang patroli, padahal sedang tidak ada perang.

Saya yakin bahasa Inggris terbuka terhadap istilah baru, dan di masa kini ketika penjajahan telah (konon) dihapuskan, usaha-usaha pemasukan muatan lokal menuntut partisipasi aktif dari pelaku lokal di kancah global. Dalam konferensi TI tadi, seharusnya gaya lokal wajanbolic itu dengan setengah mati dipertahankan. Contoh, kini kita punya menyaksikan bahwa kata moslem sudah banyak dikoreksi menjadi muslim (bahkan dalam buku teks baku bahasa Inggris). Sesuatu yang remeh namun sangat berarti bagi umat Islam yang membayangkan kata itu hadir bukan saja secara fonemik tapi fonetik dalam bahasa Inggris.

Kemudian pertanyaan gentingnya adalah: Mengapa untuk menceritakan identitas diri sendiri, kita selalu tidak pernah merasa cukup percaya diri untuk menggunakan akar sendiri, bahasa sendiri, pikiran sendiri? Mengapa untuk menceritakan diri sendiri kita selalu meminjam lidah orang lain?

Catatan:

Untuk yth Bapak-bapak TI (Pak Gunadi dan Pak Onno) yang mengembangkan wajanbolic dna RT-RW net, saya sangat bangga dan hormat terhadap dedikasinya dalam mengembangkan budaya internet nasional yang murah dan baik. Tapi, maaf saya tetap menggunakan kata wajanbolic.

This Post has been published with BlogDesk.

saur-sepuh1Tutup mata dan bayangkanlah visualisasi Indonesia. Apa yang tergambar? Batik, Borobudur? Pohon Kelapa? Perempuan coklat? Saur Sepuh? Sekarang buka lagi mata dan tutup lagi: Mall? Fastfood? Bioskop 21? Blackberry? Sour Sally?

Sulit mendapatkan gambaran utuh sintesa masa lalu dan masa kini dalam visualisasi Indonesia demi sebuah national cultural branding. Adakah tipografi yang khas Indonesia? Ornamen? Suara? Bau?

Keindonesiaan selamanya obsesif dan sugestif. Kita merasa tidak punya dan terus mencarinya, tapi kita juga sangat yakin itu ada. Sesuatu yang sangat Indonesia seperti merah putih, garuda yang jelas nongkrong secara resmi adalah identitas formal. Katakanlah konsensus. Tapi kering. Garuda tidak pernah muncul kecuali dibingkai kaca, merah putih terlalu sakral untuk jadi Tshirt-funkee, Indonesia Raya tidak boleh diubah aransemennya, Borobudur, ah cukup Indonesiakah itu? Walau Kecap Borobudur sangat Indonesia banget termasuk Bango, Merak, Udang Sari.

Membayangkan bangsa bagaikan ditarik kebelakang seperti khayalan Muhammad Yamin sekaligus dibetot kedepan seperti sabda St. Takdir. Ditambah dengan kesialan kolonialisme, angan-angan Indonesia semakin eksotis saja: tempat istirahat seperti kartupos yang damai, bersenja temaram, (Visit Indonesia the mooi indie). Sekaligus juga developmentalis berat: hypermart, jalan tol, lagi2 mall tiap sentimeter, kebon sawit, logging..

Kata Ernest Gellner, antropolog:

sentimen kebangsaan adalah tipe kebudayaan yang secara otomatis akan berkembang setelah negara mencapai industrialisasi, tahap kesejahetraan ekonomi, pembagian kerja terdiferensiasi dan birokrasi massal yang efektif dan menjangkau ruang publik.

Identitas nasional merupakan buah paling manis.. ketika negara bisa percaya diri untuk claiming banyak hal melalui dukungan kebijakan tentang soal2 remeh: kecap, bakso, pecel, borobudur, ikan asin, tuak. Jadi jangan harap bangsa punya identitas nasional kuat, jika kinerja negara lemah, tidak sistematis, lambat, ribet sama pemilu, dan miskin pelayanan publik… Maka kita tak akan punya cultural branding seperti Wine bagi Perancis, Curry untuk Inggris. Apalagi sebuah sinkretisme antara past-future, antara Yamin dan St Takdir.. antara Sour Sally dan Saur Sepuh..

Buku kontroversial Ilusi Negara Islam yang ditulis oleh tim LibForAll Foundation berdasarkan studi dokumen dan wawancara mendalam isinya adalah kekhawatiran akan Wahabisme Global, suatu pandangan garis keras dalam memahami ajaran Islam berdasarkan penerjemahan literer Al-Qur’an. Wahabisme berupa “purifikasi ekstrem” yang tadinya minoritas, kemudian menjadi tafsiran nasional di Kerajaan Saudi Arabia semenjak 1920-an (400 ribu muslim dibunuh, dieksekusi publik, diamputasi, termasuk wanita dan anak-anak hal. 76).

Di Nusantara, infiltrasi garis keras paling awal mulai dari Gerakan Padri di Sumatera Barat awal abad-19. Mereka militan dan sampai membunuh keluarga bangsawan yang sebenarnya telah memeluk Islam dari abad ke-16 dengan alasan mereka kafir (hal. 76, 96). Yang menarik buat saya, peristiwa terjadinya kekerasan politik Wahabi awal di Saudi Arabia dan di Minangkabau kira2 waktunya barengan awal abad ke-19. Waduh Globalisasi dan radikalisme-terorisme adalah kenyataan pra-modern industrial juga.

Masih menarik, sampai tahun 1920-an penetrasi Wahabisme (terkecuali kasus Padri) masih kecil sehingga pendiri Muhammadiyah dan NU pun tidak membawa ajaran garis keras itu ke Nusantara. KH Ahmad Dahlan dan KH Hasjim Asy’arie tidak membangun organisasi keagamaan utama di Nusantara ini dengan tafsiran yang kaku (hal 76). Tapi tafsiran kaku itulah yang secara sistematis berkembang di Indonesia dan menjadi besar dengan tampil secara terbuka lewat agenda organisasi sospol Islam yang jamak di tanah air: FPI, FUI, Laskar Jihad, JI, Majelis Mujahiddin Indonesia, PKS, dan lain-lain termsuk organisasi trans-nasional: Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dan Wahabi sendiri (hal 97).

Sebagai paparan sejarah singkat ini buku lumayan serius. Para Politikaners sudah membangun opini yang jika disederhanakan menjadi kubu yang menolak buku (mengaggap ini buku cari masalah), kubu yang mengapresiasi dengan optimis (ini buku menawarkan cakrawala baru), kubu yang terlalu kritis bin pesismis (buku ini bagus, tapi tidak bisa dibedakan dengan promosi diri Gus Dur dengan perlawanan lebay-nya yang sangat paranoid-subjektif, seakan Wahabi itu pengikut setan).

Literalisme dan Kontekstualisme dalam dunia penafsiran memang rawan konflik. Di Politikana artinya adalah mari berdiskusi dengan baik walau bisa jadi alot. Saya tergugah dengan catatan kaki di halaman 64, tentang sebuah joke yang terinspirasi hadis nabi yang mengharuskan umat Islam hati-hati dalam menuduh kafir saudaranya sendiri. Kata Joke tersebut, kalau kamu tetap sabar setelah 41 orang menuduhmu kafir, maka kamu Wali Tuhan.

Dikutip dari Ilusi Negara Islam catatan kaki no. 9, hal. 64

(9) Sebagai ilustrasi, kâfir menurut Ibn ‘Abdul Wahab sangat jauh berbeda dari kâfir menurut Ibn ‘Arabi. Bagi yang pertama, kâfir adalah lawan dari muknim (sic!) dan kemudian halal darahnya untuk ditumpahkan. Sedangkan bagi yang kedua, kâfir adalah suatu kondisi tertutup atau menolak kebenaran sejati, atau bahkan sumber kebenaran sejati. Bisa jadi, penolakan ini disebabkan sifat takabbur atau terbatasnya pengetahuan. Karena itu, mereka tidak boleh dimusuhi, apalagi diputuskan halal darahnya. Masih menurut yang kedua, kâfir juga bermakna tertutup dari apapun selain Allah Swt,.. Maka kâfir dalam makna ini adalah salah satu tingkat tertinggi wali Allah Swt. Konon, dalam tradisi tasawuf dikenal joke bahwa siapapun yang sudah dikafirkan oleh 41 orang, dan dia tetap bersabar, tidak melakukan perlawanan, apalagi mengkafirkan, maka sebenarnya dia adalah Wali Allah Swt.

Kalau ini serius sekali, kenapa pengarang menyebutnya Joke???

Saya teringat pada karya Mikhail Bakhtin seorang pemikir dan kritikus sastra Rusia yang dipaksa masuk camp konsentrasi oleh Stalin karena kemerdekaan berpikirnya sebagai seorang Marxist. Stalin adalah Marxist garis keras dan kejam, sementara Bakhtin mengangkat sisi humanitas dari Marxisme. Dalam bukunya Dialogic Immagination Bakhtin menganggap bahwa rakyat yang tertindas penguasa akan bereaksi dengan kodrat lemahnya yang sekaligus sangat powerful yaitu parody. Tidak ada penguasa besarpun yang bisa tahan terhadap parodi, satir, cemoohan.. sebab versi resminya (versi non-parodi, versi formal) sudah mengakar di otak dan dihafal banyak orang.. Maka pemirsa yang sudah kadung hafal, benar-benar sangat rentan dan sensitif terhadap “penyimpangan-penyimpangan” sedikit saja dari pakem. Maka itu, tanpa perlu cara kasar, sebuah kontradiksi cerdas sudah sangat membuat orang paham, dan tertawa terbahak-bahak…sekaligus masuk kedalam pemahaman internal-nya dengan sukarela. That’s the power of parody. Di Rusia, pemikiran Bakhtin ini memang telah menjadi budaya nasional dan ciri khas bangsa, sehingga kita mengenal buku legendaris popular: Mati Ketawa Cara Rusia.

Penutup. Maka itu, joke, tertawa, sindiran, dugaan, kritikan, dagelan… adalah sarana baik dalam proses pembelajaran. Sebab menawarkan dua pilihan untuk sampai ke satu muara: Mau mendarat di lantai keras (marah2), atau di kasur empuk silahkan saja: tapi otakmu jadi mikir. Setelah 41 kali dikafirkan, tokh hanya Tuhan yang punya hak mengadili jiwa kita apakah di surga atau neraka.

Semoga bermanfaat.

Tahun ’90-an. Saya pernah membeli barang2 kelontong di toko yang dikelola Darul Arqam Depok dulu banget. Dilayani perempuan bertutup lengkap kain hitam kecuali di bagian mata aja. Uang pas tidak ada, maka pembayaran dengan uang besar. Sewaktu saya hendak mengambil kembalian receh dari tangan penjual, tiba-tiba dia kaget terus uangnya dilempar sehingga bersebaran lah di lantai. Suaranya: “Grompyang kleneng ting ting..!!!” Matanya,cuma matanya yang saya bisa lihat, sepertinya marah.

Kemudian senyap.
Jantung rasanya berhenti. Campuran antara kaget, marah, malu.

Saat itu saya merasa seperti orang difitnah lepra dengan jari putus-putus kehitaman menjijikan. Terus-terang saya tersinggung.

Tapi mungkin saja dia lebih tersinggung: Ini laki-laki kurang ajar, tidak tahu agama, pendosa tak bermoral dll.

Oke..

Bayangkan peristiwa remeh-temeh begini terjadi dalam konteks negara Eropa liberal (atau satu pojok imajiner di negeri sendiri dimana bhinneka tunggal ika masih dipercaya). Kawasan-kawasan dimana etika keramahtamahan tidak mengenal partisi kelamin, dimana toko-toko dimaknai sebagai ruang publik terbuka, dan bersalaman lain jenis adalah perwujudan persahabatan, dimana social proximity sangat dekat.

Maka tentunya tidak mudah untuk menerima cadar, veil, burkha, jilbab serta pelarangan bersentuhan sebagai satu ITIKAD baik yang menawarkan persahabatan. Dialog multikultural, saling curhat, saling ketemu, mengobrol dan membicarakan perbedaan atas nama ruang publik memang saya akui sangat sekuler, tapi setidaknya dia menawarkan pemahaman atas hak berbudaya dan beragama di ruang publik tanpa rasa takut. Tiap ekspresi budaya dan agama terlindung dan wajib dihormati dalam kehidupan kewargaan dan kewarganegaraan.

Konon kabarnya tiap agama mengajarkan kasih, tapi kita sibuk membuat ruang pengadilan sendiri, membeda-bedakan orang, bermain Tuhan dan merasa bangga dengan kesalehan-kesalehan sebagai investasi “rumah” masa depan.

Yvonne Ridley adalah contoh bahwa dialog inter-kultural, lintas agama bukan omong-kosong. Tapi buat saya renungan atas pengalaman diculik, disiksa dll..kok terasa sangat dangkal ya… semacam “Tuh kan, jilbab emang oke..!” “Eh, niqab bisa buat anti asap rokok lho..”,”Scottish aja pake rok (kilt), masa jilbab aneh”, “Bule pake Jilbab, lho. Padahal yang saya ingin dengar adalah sisi spiritualitas, refleksi diri, sesuatu yang mengarah pada totalitas. Bosan dengan komparasi partikular mana yg Islam, lebih Islam, kurang Islam, rada-rada Islam dlsb. Pendekknya: bosan ekonomisasi agama ketika semuanya dihitung-hitung.

page 33Pola “Banking Education” dianggap sebagai pola pendidikan ideal semenjak masa kolonial. Dari kecil kita diajari banyak hal di sekolah. Otak yang “kosong” ini diisi terus oleh orang-orang dewasa: guru-guru kita sendiri, agar mejadi “mereka”. Di tengah kebutuhan standar global, sekolah menjadi mentereng mahal, prestisius dan menampung kelas ekonomi mampu agar menjadi “aktor global keren”.

Paulo Freire sudah mengingatkan sejak tahun 1970-an bahwa dunia pendidikan tidak pernah memberikan otonomi bagi anak. Tujuan pendidikan sudah melenceng dari kebutuhan menciptakan generasi kreatif, bahagia, dan bermental bebas menjadi seperangkat metode menciptakan buruh-buruh industri siap kerja dalam sebuah kelas stagnan.

Bahkan sistem Ki Hadjar Dewantara: di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, dari belakang mendukung” yang diciptakan olehnya dalam konteks kebencian pada kolonialisme yang menciptakan kelas budak berjiwa kerdil sudah kalah oleh tuntutan industri yang membutuhkan sekrup-sekrup baru “kelas pekerja”. Sebuah dehumanisasi massal yang memiskinkan batin.

Anak kecil bukan orang dewasa kecil. Anak memiliki daya imajinasi luar biasa dan otonom. Mereka adalah subjek bebas yang kreatif. Beri dia pinsil maka dia akan menggambar, beri dia sekumpulan kardus bekas maka Ia membangun sarang, rumah-rumahan atau bahkan benteng pertahanan. Lalu bubur kertas jadi gunung berapi, dan satu rak sepatu jadi barisan kapal-kapal perang di Pearl Harbor. Kalau ingat Laskar pelangi, murid-murid Taman Siswa mungkin kucel dari luar, tapi batinnya kaya di dalam.

Tapi surga anak kecil pun tega direnggut atas nama standardisasi modern. Dari kecil otonominya dalam menentukan pilihan dipenjara dalam dunia politically correct orang dewasa. KidzaniaMetro

Sumber: http://www.bpkpenabur.or.id/userfiles/image/SDK%209/KIDZANIA/KidZania16%20092.jpg

Sebuah dunia yang berbahasa ekonomi pasar-global. Bahkan dengan cara-cara canggih yang sistemik, yang bermuka manis “edutaiment”. Sebuah wahana bermain “Taman karir” dibangun di mall kota Jakarta. Isinya adalah kota virtual penuh lapangan kerja dewasa yang hampir realistis, sehingga anak tidak perlu mengeluarkan energi untuk berimajinasi kreatif. Profesi standar sudah tersedia bagaikan cetakan yang siap membentuk otak polos sang anak sesuai dengan “gambaran ideal peradaban”. Dengan modal sekitar 100 ribu rupiah, imajinasi itu tersedia di Kidzania. Instant!!

Aku melihat anakku membuat cumi-cumi raksasa, kapal bajak laut dan pesawat terbang dengan modal kertas bekas. Aku tak mau kreativitasnya tercuri oleh imajinasi instan Kidzania. Sebuah penghinan yang tak bisa aku terima. Aku juga masih berhutang padanya: membantunya membuat rumah di atas pohon (kami tidak punya pohon), serta sebuah go-kart kayu (nah ini karena belum ada waktu, Bapak buruh yang sibuk).

Selamat hari Pendidikan Nasional semoga masa depan anak Indonesia lebih baik lahir dan batin.

(lihat di politikana )

pilihan moderator

© 2011

Kamar Iwan Pirous is Digg proof thanks to caching by WP Super Cache