Categories
essays

Pribumi bukan Pujian

Memahami Pribumi dalam pidato Anies Baswedan

Kata “pribumi” dalam diskusi publik dan akademik dianggap bermasalah. Pribumi yang mana dalam bayangan Anies?

Antropologi sebagai disiplin ilmu manusia dan kebudayaan pernah sangat berdosa terhadap kemanusiaan. Pada awal abad ke 19, institusi antropologi di Eropa membuat label “primitif” dan “pribumi” untuk mencatat kehidupan manusia non-Eropa. Asumsi tentang primitif dibangun dengan spekulatif akibat kurangnya data yaitu: manusia paling sempurna adalah ras Eropa karena kebudayaannya paling kompleks. Mereka paling kompleks karena kebudayaannya paling sempurna. Kesombongan tautologis ini pernah menjadi perspektif ilmiah yang mapan . Tulisan “ilmiah” antropologis ini digunakan penguasa kolonial untuk menggolong-golongkan kelompok masyarakat di kawasan kolonial dalam piramida berbasis stratifikasi sosial dan kelas ekonomi.

Kelompok Eropa menduduki piramida tertinggi sebagai bangsa yang merasa berkebudayaan sempurna yang berhak menguasai dunia. Di lapisan kedua duduklah “bangsa-bangsa Asia yang aneh” atau dikenal sebagai “Timur Asing”. Belanda menyebut mereka Vreemde Oosterlingen. Dikategorikan “aneh” karena memiliki kebudayaan kompleks, tapi bukan Eropa seperti Arab, Cina, dan India.

“Timur Asing” berperan sebagai kongsi dagang dan berguna bagi kolonialisme. Mereka punya orientasi dagang, punya riwayat migrasi transnasional, paham navigasi, dan berpendidikan. Pokoknya mewakili gambaran “kelas menengah atas” yang fungsional terhadap kolonial. Sementara, “pribumi” baru punya nilai guna ketika mereka jadi buruh bagi usaha agrikultur kolonial. Pemisahan “pribumi” dan “Timur Asing” penting untuk membatasi pergaulan antara kelas kaya yang pandai dan kelas miskin yang memiliki akses terhadap tanah paling luas. Di tengan tengah derasnya arus pemikiran tentang nasionalisme, solidaritas antara kedua tipologi tadi dapat jadi persekutuan berbahaya.

Pada masa pasca-kolonial, Antropologi merasa perlu meminta maaf sebesar-besarnya dalam tiap buku-buku pengantar antropologi yang terbit kemudian. Minimal ada satu bab yang menjelaskan pada mahasiswa baru bahwa konsep pribumi mengandung masalah dan digantikan dengan term analisis yang lebih netral politik yaitu “masyarakat tribal”, “indigenous people“, dan “kelompok etnis” . Atau untuk keperluan advokatif  dan studi hukum adat digunakanlah “masyarakat adat” dan “masyarakat hukum adat”. Bahkan kini terbit banyak buku otokritik yang khusus bertopik dampak kolonialisme terhadap teori-teori sosial bagi mahasiswa tingkat lanjut. Dunia membutuhkan alat analisis untuk mengerti problem kebudayaan secara mendalam secara otonom, tanpa harus mengukur dan membandingkan dengan model kebudayan Eropa.

Pribumi yang mana?

Ketika Anies Baswedan menggunakan konsep “pribumi” sebagai kelompok yang harus bangkit dalam pidato pengukuhannya, timbul pertanyaan. Siapa yang dibayangkannya sebagai pribumi yang akan bangkit?  Kemungkinan pertama, mengacu pada konteks kolonialisme Belanda dalam pidato itu, demografi kolonial minim data etnografis adalah referensinya. Artinya “pribumi” adalah siapa pun yang dibayangkan sebagai “penduduk asli” Jakarta dalam lapisan terbawah piramida sosial-ekonomi penduduk. Mereka adalah petani dengan ladang-ladang yang hidupnya tergantung pada tanah garapan. Kategori Cina, Arab, dan India  sebagai “Timur Asing” tidak menjadi bagian dari kebangkitan itu.

Kemungkinan kedua. Studi John Furnivall pada tahun 1948 melaporkan demografi kolonial di Jakarta dengan lebih etnografis dan ilmiah. Menurutnya, penduduk “pribumi” Jakarta adalah kumpulan migran dari pulau-pulau lain di Indonesia yang terkotak-kotak dalam kampung-kampung berbasis etnis buatan Belanda. Mereka hidup dalam suasana majemuk tetapi sekaligus hanya berbaur dengan etnisnya sendiri. Saat ini sisa partisi etnis Jakarta hanya tinggal nama-nama kampung dalam wilayah perkotaan seperti Kampung Bali, Kampung Ambon, Manggarai, dan Kampung Makassar. Belum lagi keturunan Portugis di Kampung Tugu yang beragama Kristen. Kalau ini yang dimaksud “pribumi”, maka komposisinya pada awal Indonesia merdeka sudah jauh daripada keaslian.

Kemungkinan ketiga. Sebagai seorang akademisi yang pandai, seorang Anies Baswedan tidak mungkin menggunakan realitas kolonial di atas sebagai referensi pidatonya kecuali sebagai metafor untuk maksud-maksud lain. Berkaca dari masa lalu, pasca peristiwa ’65, negara membangun makna jauh lebih sempit untuk kata “pribumi”. Imajinasi tentang pribumi adalah seluruh etnis yang ada di Indonesia kecuali warga keturunan Tionghoa.  Studi antropologi tentang etnis Tionghoa di masa Orde Baru banyak bercerita bahwa kata “Cina” sendiri baru memiliki makna ambigu sebagai objek kebencian ketika Orde Baru menjadikannya sasaran tembak kasus ’65. Berbagai pilar kebudayaan Tionghoa seperti festival, aksara, dan bahasa pernah dilarang muncul di ruang publik. Kerusuhan ’98 pun tetap menyasar warga negara Indonesia keturunan Tionghoa ini. Kini “pribumi” sudah dihapus total dari kosakata kenegaraan sejak 1998 secara resmi. Kata pribumi bukanlah puji-pujian. Lagipula sudah ada istilah modern tentang kebangsaan dan kewarganegaraan yaitu “rakyat” dan “warga”. Mengapa kata itu tidak digunakan untuk kebangkitan? Kata “pribumi” otomatis menyasar kelompok tertentu, atau membangkitkan sentimen kelompok tertentu.  Hal ini jauh dari job description seorang gubernur.

Boleh saja Anies Baswedan menjelaskan maksud pidatonya di media sosial, sehingga warga Jakarta tidak cemas. Tapi saya tetap waspada terhadap penjelasannya yang datar. Proses membaca dan mendengarkan pidato dan membaca naskah melibatkan juga pemaknaan aktif terhadap hal-hal yang tidak dikatakan atau dituliskan. Pendengar mampu membaca pesan di antara barisan kata dan mendengar apa yang tak terucap. Apakah ini sebuah pesan untuk 2019? Kekuatan dari pidato adalah kemampuannya untuk hadir sebagai narasi yang menyampaikan gagasan sekaligus menyembunyikannya. Saat ini warga Jakarta hanya butuh dilindungi dan dirawat dengan transparan oleh gubernur yang baik. Tapi dapatkah gubernur baru bekerja dengan agenda biasa seperti gubernur terdahulu?

Categories
essays

 Film Milenial tentang “G30S/PKI”

 Respons Presiden untuk membuat film dokumenter sejarah 1965 versi “milenial” adalah langkah maju bagi bangsa. Ada jarak dua generasi dari film pendahulu.  Artinya sasaran utama penontonnya bukan lagi generasi muda 1980-an yang bagaikan kertas putih terhadap sejarah 1965. Mereka adalah generasi muda baru yang sempat kebagian propaganda Orba soal kebencian “kultural” terhadap PKI tapi sekaligus juga punya akses informasi alternatif.

Mereka adalah penonton kritis. Generasi yang berkesempatan mengakses riset-riset ilmiah di internet atau buku-buku yang terbit sejak era Reformasi 1998.  Setidaknya mahasiswa ilmu sosial dan politik di Indonesia hari ini sudah membaca pembantaian massal 65 sebagai bagian dari kuliah. Walaupun hari ini sedang terjadi rekrutmen massa lewat politisasi primordial anak muda yang alergi terhadap wacana 1965, faktanya kebangkitan publik muda ahistoris yang haus sejarah terjadi. Membaca tidak dapat dibendung.

Selain membaca, mereka pun kaya akan referensi pop culture dari film-film bioskop dan mini series di TV kabel.  Industri perfilman Amerika begitu terampil membuat film-film fiksi bertema spionase yang sangat seru.  Namun narasi cerita pun bergeser dibanding 20 tahun lalu. Dalam film negara tidak lagi tampil sebagai jagoan tunggal seperti seorang James Bond yang menyapu musuh-musuh politik. Tidak ada lagi penjelasan hitam putih tentang keterlibatan CIA, FBI, militer, teroris, bank, perusahaan, lembaga-lembaga negara dan presiden dalam pertarungan kekuasaan. Latar penceritaan pun terasa faktual mengikuti krisis politik yang terjadi dalam konteks politik ekonomi global. Memang ini semua ada dalam ranah fiksi, namun terlihat adanya otokritik konsisten sebuah film terhadap penyelewengan konstitusi, pelanggaran HAM, dan ragam kejahatan politik dengan menunjuk hidung sendiri.

Jika ditonton  dengan kecerdasan hari ini, film Arifin C Noer akan terlihat naif dari segi penuturan sejarah. Sebuah konflik internal berujung pembantaian di Lubang Buaya yang dilakukan oleh kaum militer muda terhadap beberapa orang petinggi militer. Kemudian satu bangsa repot dibuatnya selama bertahun-tahun. Tragedi Lubang Buaya dianggap sentral sebagai alasan normal untuk membubarkan PKI, memenjarakan, dan membunuh semua orang yang dianggap terkait. Negara tidak mengeluarkan catatan resmi tertulis mengenai pembantaian massal yang terjadi sesudahnya.  Walhasil pembantaian tersebut hanya bisa direkonstruksi susah-payah melalui metode sejarah lisan bertahun-tahun kemudian. Bagian-bagian penting ini yang sama sekali tidak ada film Pengkhianatan G30S/PKI tadi.

Tidak lagi hitam putih

Maka kita perlu sebuah film baru buatan dalam negeri yang cocok untuk generasi sekarang. Film yang dibangun dari hasil riset ilmiah yang teruji.  Berbeda dengan masa lalu, kajian Indonesia 1965 beraneka ragam dan dapat diakses . Tinggal mengemasnya dalam bentuk gurih yang disukai penonton dan memenuhi prinsip-prinsip pembuatan film yang bersuasana faktual, tetap seru dan dramatis, tapi juga memberikan pesan-pesan penting tanpa harus hitam putih.

Dalam konteks kekinian, sudah tentu film ini harus bicara tentang isu penguatan HAM. Jika hari ini rakyat Indonesia dapat merasa marah dengan pembantaian Rohingya, artinya ada sentimen kemanusiaan yang terusik di dalam hati kita semua sebagai orang baik. Jika kita marah kepada ISIS yang hobi menggorok orang sambil mengabadikannya dengan kamera video, artinya kita protes dan mual terhadap kekejaman. Sebuah pembantaian bagaimanapun tidak normal untuk terjadi pada siapa pun dengan alasan apa pun. Genosida 65 pun harus diungkap sebagai penyesalan, bukan kepahlawanan.

Sebagai sebuah film mutakhir, film ini harus pula menyertakan konteks-konteks politik mengapa peristiwa pembantaian 65 itu ada. Tragedi ini bukan sebuah kebetulan, bukan pula sebuah kemarahan yang meluas secara alami. Dari referensi film sejenis seperti misalnya Hotel Rwanda berlatar pembunuhan massal yang dilakukan etnis mayoritas Hutu terhadap minoritas Tutsi di Rwanda pada tahun 1994, penonton dapat memahami bahwa kekerasan terjadi sangat terencana dan terkoordinasi. Terjadi dalam waktu singkat dan bermula dari pembunuhan para elite politik yang kemudian meluas dalam hitungan jam. Ekstrimis Hutu dalam bentuk tentara resmi maupun milisi mengadakan pemburuan manusia dengan teliti mengandalkan daftar orang-orang yang harus dibunuh, pemeriksaan KTP di jalan-jalan yang diblokir, dan menyebarluaskan pengumuman pembantaian melalui siaran radio. Ada peranan negara, ada aktor-aktor elite militer yang menjadi dalang ambisius dalam genosida itu.

Film Hotel Rwanda tidak hitam putih dan sangat jelas menggambarkan bahwa tokoh utama yaitu manajer hotel yang beretnis Hutu melindungi seribu orang Tutsi yang menjadi target. Dari riset-riset HAM tentang konflik Rwanda, ditemukan sangat banyak tetangga atau keluarga yang saling membunuh bukan karena benci tapi karena takut dibunuh. Setidaknya 800 ribu sampai satu juta orang dibantai dan sejumlah 250 ribu perempuan Tutsi diperkosa dalam waktu 100 hari. Penonton bioskop terkesima bukan karena sedang diarahkan film untuk menangis kasihan atau berlinang dendam, tetapi lebih kepada menyaksikan makna universal dari tragedi yang utuh. Mereka bertanya dengan perikemanusiaannya yang campur aduk: “bagaimana mungkin sebuah bangsa yang membiarkan pembantaian manusia sebagai hal rutin dan normal?”

Luruskan yang perlu diluruskan

Tentu selain mengasah kemanusiaan, film mutakhir tentang PKI harus meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan. Penonton zaman sekarang sudah tidak mempan dengan jargon picisan tentang “komunis setan anti Tuhan” dan sejenisnya. Ada baiknya film mendatang menjadi jembatan sejarah untuk menampilkan fakta-fakta jujur tak terbantahkan tentang argumen berdirinya sebuah partai komunis di Indonesia. Termasuk mengapa dia mesti dihancurkan semata-mata karena mengganggu roda bisnis internasional. Bagaimanapun “partai nista” ini pernah punya peran penting dalam membangun solidaritas kebangsaan dan membangun keberanian untuk mandiri di antara negara-negara raksasa ekonomi. Belum lagi peranannya dalam membangun kebijakan pro rakyat di masa lalu. Luruskanlah pengertian-pengertian mendasar tentang komunisme sebagai ideologi, dan sosialisme sebagai prinsip yang bahkan nyata-nyata ada dalam Pancasila. Jangan juga terlalu naif. Kita harus mengaku bahwa Marxisme sebagai alat analisis  ekonomi politik berperan, berkembang dan digunakan sampai hari ini untuk memetakan dan menangkis bahaya globalisasi kapital yang kebablasan. Jika hari ini kita dapat ngomong enak dan lancar tentang rencana kedaulatan pangan, reforma agraria, Tunjangan Hari Raya, atau hal-hal yang pro rakyat, itu bukan geledek ahistoris di siang bolong. Maka mulailah bersikap historis dan intelektual terhadap semua itu . Semoga film tentang PKI versi milenial segera terwujud. ***

Categories
essays Orba Resurrection Apocalypse

Radikalisme itu baik, kok

Radikalisme itu baik atau buruk?

Bom meledak di Manchester dan Jakarta. Maka negara bersabda: gebuk terus radikalisme sampai ke akar-akarnya.  Tepatkah istilah radikalisme ini?

Dalam khazanah konseptual teori-teori politik, istilah radikalisme sesungguhnya bermakna netral. Radikalisme berarti suatu jalan untuk membuat perubahan mendasar sampai ke tingkat sistemik. Perubahan politik secara radikal bertujuan untuk membedah dan membuang penyakit-penyakit dalam sistem yang berjalan. Politisi korup, militer kejam, elite-elite feodal adalah penyakit yang harus dibuang agar demokrasi kembali ke jalan yang berpihak pada konstitusi.

Radikal versus Reaksioner

Sepanjang sejarah, gerakan radikal senantiasa mendapat tantangan dari gerakan anti-perubahan. Dalam literatur gerakan “Kiri”, menjadi Radikal artinya bertentangan dengan para elite pendukung kemapanan yang disebut kaum Reaksioner (reactionaries) atau mereka yang dianggap melanggengkan kekuasaan demi keuntungan-keuntungan dari sebuah keadaan status quo. Kaum Reaksioner misalnya adalah para pebisnis skala besar yang memang selalu ketar-ketir pada gejolak sosial sehingga memilih untuk konservatif.  Juga golongan pengusaha di atas tanah ukuran raksasa yang tak suka reforma agraria. Mereka merasa bahwa membagikan tanah pada petani miskin adalah perampokan kejam dan tak bermoral sehingga reforma agraria harus dilawan. Militer yang dekat dengan rezim berkuasa pun masuk dalam kategori yang sama termasuk juga kelas menengah yang mendapat fasilitas dari sistem.

Diskusi panas antitesis dua kubu antara kaum radikal dan reaksioner adalah perdebatan khas dalam analisis politik ekonomi gerakan sosial di masa 1960-an.  Namun era diskusi ini sudah lewat dengan kemenangan rezim “Kanan” di mana-mana yang membuat kapitalisme menjadi arus berpikir utama pada hari ini. Kini Kapitalisme bukan saja sebuah prinsip ekonomi namun juga menjadi jadi sistem sosial yang menciptakan nilai dan moralitas tentang salah dan benar yang disuka golongan Reaksioner di atas. Pada hari ini kita tidak lagi menemukan “debat ideologis” tentang arah pembangunan ekonomi dalam buku-buku baru.

Di Indonesia term “reaksioner” sebagai antonim “radikal” sudah lama dihapus dari Bahasa Indonesia sebagai sebuah “hukuman akademik” ketika negara melarang pemikiran Marxisme tahun 1966. Padahal dalam sejarah perjuangan bangsa kita mengenal istilah-istilah generik bagi kaum reaksioner tadi misalnya “golongan tua” yang dianggap kolot dan kompromistis pada prosedur-prosedur sistem kolonial. Sukarno-Hatta pernah dianggap reaksioner oleh golongan muda sehingga mereka sempat diculik dalam Peristiwa Rengasdengklok 1945. Kata “Reaksioner” pernah berguna untuk orientasi perjuangan di masa lalu. Untuk melihat batas yang tegas tentang siapa-siapa saja yang ingin perubahan progresif dengan meraih kemerdekaan dan mana-mana saja yang ingin bertahan di sistem lama.

Pada era Orde Baru (dan sesudahnya), istilah Radikalisme menjadi buruk maknanya. Bahkan dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang jahat untuk mengkudeta kekuasaan yang sah. Terlepas mereka jahat atau tidak, dalam sistem sosial kapitalisme kata radikal mendapatkan posisi yang buruk karena dianggap mengganggu sistem yang sudah “terlanjur benar”. Hari ini sisanya masih ada. Alih-alih mengatakan “kita belum radikal memberantas korupsi”, kita lebih suka mengatakan “masih belum optimal”. Jadi sistemnya sendiri tidak pernah disalahkan. Gerakan radikal dianggap milik para penjahat, sebab orang baik tidak akan menempuh cara-cara radikal. Ini adalah keberhasilan rezim kapitalisme untuk menjaga bahasa agar selalu lunak terhadap kosa kata kritik. Perbaikan-perbaikan sistemik tidak lagi  memiliki perbendaharaan kata. Sehingga kritik dan perlawanan menjadi buntu.

Radikalisme pun secara sempit dikaitkan dengan terror.  Padahal kekerasan adalah kekerasan, titik. Ideologi yang membolehkan pembunuhan warga tak bersalah adalah kejahatan tanpa terkait dengan radikal atau tidak. Konsekuensinya, kita terbiasa menuduh sesuatu yang jahat sebagai gerakan radikal. Jadi bagaimana cara membangun sebuah gerakan radikal untuk kebaikan sebuah sistem publik?  Kita perlu radikalisme dalam pembersihan korupsi, transparansi birokrasi, penegakkan keadilan sesuai konstitusi serta perjuangan membela HAM semua orang.

Kini tumbuh generasi muda kelas menengah yang asing dengan pemaknaan radikalisme semacam di atas. Mereka jadi terbiasa berpikir penuh kompromi dan cenderung terlalu menurut pada normatif tanpa banyak tanya-tanya. Inilah generasi yang dibesarkan dalam zona kenyamanan dan keyakinan bahwa negara selalu baik-baik saja sebagai sebuah sistem. Demokrasi dianggap cukup baik dengan ukuran-ukuran mekanisme prosedural meskipun substansinya untuk keadilan sosial masih jauh. Gap yang menganga dianggap dapat diselesaikan oleh waktu, dengan permakluman: “tunggu sampai kita semua siap berdemokrasi.” Dalam masa-masa penantian tak kunjung berkesudahan sejak 1998, kehadiran kepemimpinan negara yang solid adalah kerinduan yang terisi dengan suburnya fanatisme-fanatisme atas kepemimpinan di kalangan kelas menengah kota. Ada kelompok muda nasionalis dengan jargon-jargon purifikasi merah putih yang cenderung fasis, di sisi lain kelompok haus kesalehan yang mencari identitas melalui agama. Dua kelompok ini rentan direkrut  lebih jauh menjadi massa normatif yang penurut kepada elite-elite politik yang punya uang banyak dan lihai.

Memperbaiki makna Radikalisme

Tapi tentu ada kaum di luar kelompok atas yang gelisah, yang sudah tidak sabar dan selalu bertanya. Mengapa negara merespons terlalu lamban terhadap bentuk-bentuk kekerasan organisasi sipil yang menggunakan elemen agama? Mengapa negara ragu-ragu untuk menjalankan amanah konstitusi? Mengapa negara seperti berwajah ambivalen? Di satu sisi berteriak ingin menjaga ideologi Pancasila, di sisi lain mengancam Pancasila dengan membiarkan kekerasan atas nama agama dimaklumi. Jadi bagaimana sistem kenegaraan itu berjalan? Mengapa tidak bisa diperbaiki secara radikal supaya jadi benar dan mengayomi seluruh warga? Mengapa negara terkesan takut pada ayat suci dibandingkan dengan ayat konstitusi?

Perbaikan tentu harus dimulai dengan radikal. Jadi mulailah untuk memperbaiki konsep radikal itu sendiri. Membuang jauh-jauh labelling dari media-media kapital yang seringkali dilakukan tanpa riset.  Mulailah kita mengenali kelompok-kelompok garis keras sesuai dengan maksud, metode, dan tujuan mereka. Misalnya “kelompok Islam pembunuh”. Kelompok “penegak negara Islam”, “kelompok pemuda fasis NKRI”. Penting untuk membedah relasi kelompok tersebut dengan elite-elite yang menjadi sponsor mereka. Itulah satu-satunya cara jitu untuk memasukkan mereka ke dalam golongan status quo, para reactionaries!

Kita masih perlu radikalisme untuk hal-hal yang lebih baik untuk kebaikan publik. Kita perlu lebih berani untuk menyatakan sikap sebagai generasi muda Indonesia yang tidak takut kepada ancaman neraka dan tidak mudah terpancing ngambek dengan issue-issue abstrak seperti penistaan simbol-simbol. Tapi sangat marah dengan penggelapan anggaran! Pemuda berbagai agama dan suku yang menggunakan otak dan mengenali musuh dengan baik tentu akan menjadi radikal yang cerdas untuk menyelamatkan bangsa.

Categories
essays

Gubernur Ummat atau Rakyat?

Demokrasi harusnya terbuka untuk semua orang sebagai rakyat, bukan ummat tertentu. Apalagi untuk skala luas dan beragam seperti pemilihan gubernur DKI.

Dunia Barat bukan pemilik demokrasi. Athena, bukan ibu kandung demokrasi.  Demokrasi adalah hal biasa dan terjadi di mana-mana tanpa melibatkan pemikiran “intelektual tingkat tinggi”.  Karya-karya antropologi klasik memang tidak khusus meneliti soal demokrasi, tapi menjangkau hal-hal tentang prinsip-prinsip umum yang menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Bagaimana social order dapat diciptakan dan bekerja tanpa pengaruh pemikiran Demokrasi Barat.  Bahkan tanpa adanya kehadiran negara.  Contoh: Bronislaw Malinowski menemukan keteraturan sosial dan mekanisme-mekanisme pertukaran sosial, leadership pada kawasan kepulauan Pasifik yang terpencil. Bahkan studi historis tentang konstitusi Amerika dalam urusan-urusan struktur federal mendapatkan ilham dari konsep konfiderasi suku Indian Iroquois.

Mengidentifikasikan demokrasi dengan kehidupan bernegara seperti yang dilakukan “pertama kali” di Yunani purba adalah reduksi besar-besaran sarjana-sarjana Eropa kolonial yang diromantisir. Lalu seluruh muka bumi harus mengaminkannya untuk mendapatkan predikat modern. Dan mengapa Yunani? David Graeber (Fragment of an Anarchist Anthropology, 2004) menjelaskan dengan sederhana: kebudayaan Yunani Kuno menyanjung nilai-nilai kompetitif yang diaktifkan di ruang publik. Mereka menjadikan olahraga, permainan, pertunjukan drama – termasuk peristiwa pemilihan umum sebagai tontonan. Voting adalah tontonan yang menggairahkan karena di situ ada pemenang dan ada yang terhina di muka umum karena kalah voting. Dan kalah atau menang voting, lebih ditentukan oleh dukungan senjata yang dimiliki oleh kandidat-kandidat pemilihan. Secara pemikiran, Yunani nggak intelektual-intelektual amat.  Tokh, rakyat jelata sendiri sebetulnya tidak terlibat kecuali sebagai penonton.

Demokrasi sungguhan justru tidak di Yunani. Demokrasi intinya adalah partisipasi publik dalam pengambilan keputusan kolektif. Termasuk keputusan memilih seorang pemimpin. Terjadi dalam skala-skala kecil di mana-mana. Dari banyak etnografi tentang “suku-suku terasing”,  kita dapat melihat adanya tipe-tipe masyarakat pemburu peramu, ladang berpindah, bertani semi menetap, pastoral. Mereka punya demokrasinya sendiri-sendiri. Pada umumnya, masyarakat pemburu-peramu punya sifat egalitarian dan melakukan demokrasi langsung. Mereka membenci hal-hal yang tidak transparan, hal-hal yang dirahasiakan. Di situlah awal dari urusan-urusan permufakatan jahat. Misal: kemunculan hierarki, awal dari manipulasi sumber daya yang mengarah pada putusnya partisipasi publik. Semakin kompleks masyarakat, partisipasi publik untuk menentukan masa depan cenderung terancam.  Masa depan yang dimaksud adalah segala kemudahan dalam urusan sehari-hari yang merupakan konsekuensi dari pilihan-pilihan yang dibuat sebelumnya.

Jadi kehidupan bernegara dalam skala-skala kecil: kota, desa, dusun, rukun tetangga membutuhkan partisipasi publik agar keputusan-keputusan yang dihasilkan dapat memperbaiki mutu kehidupan publik yang mendasar.  Misal tidak ada serangan hama, hewan buruan tidak habis, panen berhasil, hutan terlindung, pertanian tidak kekeringan, jalan tidak rusak, harga-harga makanan, pendidikan, sandang terjangkau. Atau jika khas kota: banjir dapat dihalau, kemacetan dapat diatasi, sembahyang tidak diganggu, transportasi nyaman dan murah, layanan kesehatan terjangkau, ada tempat rekreasi murah, dan sebagainya. Pokoknya supaya hidup di dunia nggak susah-susah amat.

Begitulah publik dan urusan-urusannya dari mulai dari para highlander di desa-desa kaki gunung, sampai penghuni kota metropolitan. Aneka urusan orang-orang banyak yang masih hiduplah!

Urusan pasca kehidupan: kebutuhan masuk surga, menghindari neraka dan menumpuk pahala ada di luar koridor demokrasi dan partisipasi publik tadi. Karena itu, sudah dari zaman dulu hal spiritual diserahkan pada tokoh-tokoh dan institusi agama yang sudah ada. Para pemimpin-pemimpin spiritual yang memang tugasnya menggiring orang ke surga. Mereka memimpin ummat.

Beberapa jam lagi publik  Jakarta memilih gubernurnya. Saya termasuk publik Jakarta tersebut yang mengidentifikasikan diri sebagai rakyat. Bukan ummat. Gubernur tidak pernah harus bertanggung jawab kepada ummat. Dan siapa pun yang merasa menjadi ummat tidak usah pusing dengan agama gubernurnya karena tokh gubernur tidak pernah mengurus kualitas keagamaan rakyatnya. Dia tidak ngurus software, melainkan hardware seperti membangun fasilitas keagamaan.

Jadi calon gubernur yang membiarkan publik Jakarta berlarut dalam  kebingungan dan kecemasan akan status mereka sebagai ummat atau rakyat—apalagi– kemudian memelihara ketakutan agar rakyatnya salah identifikasi bahwa gubernur harus seorang yang menganut agama tertentu, tentunya punya itikad  non-demokratis. Seorang berpendidikan tinggi yang memanfaatkan kelemahan orang untuk maksud-maksud kuasanya itu kejahatan pada calon rakyatnya sendiri.

Demokrasi itu gampang dan sederhana jika maksudnya baik. Tidak perlu kemampuan doktoral.  Indian-indian Amerika saja yang ngga kenal pendidikan bisa melakukannya. Bahkan orang Baduy saja bisa mengorganisir diri agar tahan krisis ekonomi global di bawah pimpinan seorang pu’un yang tidak pernah sekolah.  Saya mendambakan  seorang organisatoris, aktivis yang bisa menggalang partisipasi publik kota, berpandangan anti-kapital, pro lingkungan hidup. Nggak ada figur seperti itu. Tapi ada seorang  manajer yang baik, jago bikin laporan keuangan,  patuh undang-undang , dan sebagai bonus, muka dan suaranya lucu. Sudahlah gimana lagi, terpaksa pilih Ahok.

Categories
essays

Membela Hak Peladang Berpindah

Perladangan berpindah adalah strategi yang fungsional, efektif, dan cocok bagi karakter masyarakat kawasan hutan Asia Tenggara. Praktik  terbesar terjadi di kawasan seperti Filipina, Vietnam, Sarawak (Malaysia), Kalimantan (Indonesia) dan Thailand. Perladangan berpindah adalah strategi yang fungsional, efektif, dan cocok bagi karakter masyarakat kawasan hutan di Asia Tenggara. Mengapa dilarang?

Perladangan berpindah dianggap terbelakang bahkan oleh kalangan akademik. Dari perspektif ekonomi, ladang berpindah dianggap tidak efisien. Hasilnya terlalu sedikit dibandingkan dengan luas lahan yang digunakan. Dari perspektif kehutanan, ladang berpindah dianggap menyebabkan kebakaran. Dari perspektif studi pembangunan, ladang berpindah terlihat berantakan, tidak cocok bagi wajah pertanian modern yang rapi terorganisir.  Dari perspektif legal-formal, perpindahan ladang potensial menyinggung batas-batas izin usaha konsesi.  Desakan internasional terhadap bahaya asap turut memperkuat stigma terhadap kebudayaan ladang berpindah. Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas untuk melarang peladang untuk membakar hutan. Tapi apakah pemerintah mengerti apa yang mereka larang?

Intim dengan Api

Praktik perladangan berpindah sering disebut dengan istilah “merendahkan” yaitu  slash and burn agriculture karena ada kata menebang dan membakar untuk menyediakan lahan yang siap tanam. Terminologi ini asosiatif dengan kebakaran hutan. Padahal jika dipahami secara mendalam, pembakaran hanyalah satu tahap singkat dari konversi lahan dari sekian fase yang harus dilalui seperti menebas, membakar, menugal, menyiang, memanen, dan berpindah ke lahan baru. Istilah lebih netral untuk merangkum kegiatan ini adalah swidden agriculture atau shifting cultivation seperti yang sering digunakan di antropologi.

Pembakaran tradisional memiliki metode pengendalian api yang melibatkan kerja sama kelompok. Warga peladang yang telah terbiasa melakukan pembakaran ladang mengerti bagaimana menciptakan sekat bakar untuk mengendalikan api. Kawasan yang akan dibakar selalu dikepung oleh warga yang menjaga api. Mereka bertugas menangkap latu dan bara yang terlempar angin keluar sekat.  Mereka punya kepandaian memanfaatkan arah angin sebagai penuntun api ke arah lembah. Maka api akan mati terkepung api dan saling bertabrakan di tengah lembah. Api padam dalam waktu kurang dari satu jam. Lalu sesuai yang diperkirakan ketika menentukan tanggal pembakaran, hujan mengguyur tak lama kemudian.  Menurut warga Kapuas Hulu Kalimantan Barat, tidak pernah ada kejadian kebakaran hutan akibat pembakaran ladang. Justru mereka mengenang kecepatan dan akurasi pembakaran sebagai prestasi. Semakin singkat dan asapnya sedikit, itu semakin baik.

"Saya umur 45, tetap berladang sampai mati"
“Saya umur 45, tetap akan berladang sampai mati”

Api dan Tenurial

Dari kacamata legalitas,  kepemilikan tanah hanya mengenal dua tipe yaitu tanah atas pribadi (private properties) dan milik negara (state-owned properties). Dengan tidak adanya sertifikat tanah milik peladang,  negara menyangka bahwa praktik swidden agriculture pasti dilakukan peladang dengan prinsip  hutan open-access. Artinya, pembukaan hutan dan pembakaran dapat dilakukan sebebas-bebasnya, seluas-luasnya tanpa kendali. Itu tidak benar. Di atas belantara yang seakan kosong tanpa hak, terdapat aturan relasi sosial dan kerja (labour). Di sana terdapat aneka hak tenurial adat yang mengatur hubungan petani dan lahan-lahan seperti hak dan kewajiban meminjam, mewariskan dan mengelola berdasarkan pertalian darah.  Artinya, swidden agriculture adalah  praktik yang berjalan di atas banyak aturan-aturan kolektif, denda adat, dan tidak dapat dilakukan sembarangan. Pembakaran sebagai metode kelola hutan pun tidak luput dari tanggung jawab dalam hak tenurial itu.

Serangkaian hak tenurial di atas juga berhubungan dengan pengetahuan lokal tentang tipologi hutan. Jalur perpindahan ladang dan pembakaran selalu mengikuti hutan-hutan sekunder yang dulunya pernah dibakar antara 5 sampai 7 tahun yang lalu. Di wilayah Kapuas Hulu kawasan itu dinamakan pemudak. Di sekitar Danau Sentarum disebut temudak. Di dalamnya terdapat areal tembawang yang ditanami pohon buah-buahan warisan nenek moyang seperti durian, langsat, cempedak, dan tengkawang. Fungsi tembawang adalah sebagai tapal batas dalam pemudak sehingga satu bukit dapat dibagi-bagi dan dikenali persis oleh sejumlah keluarga sebagai milik mereka. Kategori berikut adalah rimba tutupan. Kawasan ini adalah hutan primer yang memang dilarang untuk dibakar menjadi ladang. Orang-orang Dayak dan Melayu di hulu Kalbar menyadari pentingnya fungsi hutan primer untuk menjaga tata air demi keselamatan ladang dan sumber minum keluarga. Bagi mata orang kota biasa, baik pemudak maupun rimba tutupan wajahnya benar-benar belantara.

Ladang Berpindah adalah Hak Kultural
Setidaknya ada dua fungsi berkelanjutan swidden agriculture yang tidak dikenali oleh negara. Pertama, menjadi jaring pengaman pangan. Ketika karet pertama kali dikenal sebagai komoditas global pada awal abad ke-19, orang Dayak jadi mengenal uang. Mereka memahami bahwa setelah panen padi, karet harus ditanam sehingga pemudak menjadi produktif. Resesi ekonomi global tahun 1930 membuat harga karet jatuh dan tidak pernah benar-benar bangkit sampai sekarang. Itu adalah pelajaran berharga mereka untuk jangan bergantung pada ekonomi global. Pada masa-masa sulit uang seperti sekarang pun, swidden agriculture tetap memberikan padi tanpa harus beli. Masalah di hutan adalah hambatan struktural ekonomi karena akses sulit. Bukan masalah api. Hampir seabad warga hutan selalu bertanya: “mengapa harga barang-barang hulu sangat murah, sedang harga barang hilir terlalu mahal?”.

Kedua, swidden agriculture melepaskan karbon ke udara lebih sedikit dibandingkan dengan perkebunan. Sistem ini hanya mungkin dilakukan dalam skala kecil sesuai dengan kebutuhan. Areal yang dibakar akan dibiarkan berproses tumbuh menjadi hutan kembali selama beberapa tahun. Suksesi alam dalam rotasi perladangan tradisional sesungguhnya mirip dengan sistem tebang pilih yang legal dilakukan pada usaha konsesi kayu. Bahkan menurut penelitian CIFOR di Kalbar, apabila dibandingkan dengan kebun sawit, cadangan karbon yang berada di atas pemudak usia tua dapat dua kali lebih banyak dan sanggup menahan erosi.

Pelarangan oleh pemerintah menunjukkan sikap buta historis dan anti riset. Kebijakan modernisasi pertanian kita lebih banyak dilahirkan dari bias politik dan dahaga profit. Hanya karena sawah irigasi terlihat lebih sering panen, rapi, sedap dipandang, maka ladang yang terlihat berantakan dan menghasilkan asap dikategorikan pada bentuk agrikultur primitif, pindah-pindah, tidak efisien dan terbelakang. Lebih jauh lagi dianggap ancaman nasional. Hak berkebudayaan peladang berpindah dicabut. Peladang menghadapi situasi rentan pangan.

Seharusnya perladangan berpindah dianggap sebagai ekspresi kebudayaan khas Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan mandiri. Termasuk memiliki daya lenting dan resistensi terhadap krisis ekonomi global. Kawasan ladang berpindah kini dipenuhi papan larangan membakar dengan ancaman denda 500 juta. Mereka tetap membakar dan berkejaran dengan petugas. Warga desa pinggir hutan memang sudah diberikan hak kelola atas Hutan Desa. Tapi apa guna Hutan Desa jika hak untuk melakukan aktivitas-aktivitas tradisionalnya dibunuh? ***

Dimuat di Kompas 18 Oktober 2016

Categories
essays

Angklung dan Rasa Solidaritas (bagian 1)

Catatan Hari Incu*) di hari ulangtahun Daeng Sutigna ke-108. Dalam bentuknya yang awal, angklung dikenal secara terbatas di Jawa sebagai alat musik ritual perladangan padi yang dimainkan berkelompok. Para pemain menggetarkan angklung lebih pada tujuan menciptakan ritmis yang membangun atmosfer upacara penghormatan pada Dewi Sri, bukan berkesenian, apalagi membawakan komposisi.

Pernah hanya pengemis yang main angklung untuk hidup. Sampai pada tahun 1938, seorang guru yang sangat musikal di Kuningan bernama Daeng Sutigna melakukan eksperimen inovatif dengan membuat satu set angklung yang membawakan tangga nada beda. Angklung gaya baru yang kemudian dikenal dengan nama Angklung Padaeng dapat menghasilkan nada laras “do-re-mi-fa-sol”.  Angklung yang bisa bahasa “modern”.

Sang guru muda membawa angklung ke sekolah dan mengajarkannya pada anak-anak di kepanduan. Alasannya sederhana, jika anak gembira maka dia gampang belajar. Berhasil! Bahkan murid-murid yang paling badung pun terpesona dan termotivasi untuk disiplin dalam kegiatan beregu. Kalau mereka tak disiplin, atau anggotanya kurang satu, maka lagunya akan kurang nada. Maka bagi Daeng, angklung jadi penting karena fungsi solidaritas yang dikandungnya. Fungsi alat musiknya sendiri nomor dua. Aransemen musik yang dibuatnya sengaja tidak pernah rumit. Dengan bentuk sederhana, pemain paling pemula pun dapat menghayati birama, nada, harmoni dan menikmatinya.

Dalam wujudnya yang kita kenal sekarang, angklung Padaeng  sarat fungsi-fungsi sosial. Pertama: cara memainkan angklung secara kolektif tetap dipertahankan sebagaimana angklung Sunda dulu kala. Walau satu set angklung yang digantung berbaris dapat dimainkan oleh satu orang demi efisiensi, gagasan awalnya adalah komunalitas. Nilai individualitas bermain angklung justru  minimal. Setiap pemain sekaligus menonton dirinya sendiri melalui pemain lainnya. Kedua, bentuk angklung, bahan, dan prinsip mekanika angklung tetap mengandalkan warisan teknologi awal yang sudah optimal yaitu resonansi tabung dari bahan bambu-bambu tropis yang ada di sekitar tanpa harus impor

Angklung dan KAA 1955

Daeng Sutigna terpengaruh oleh ide-ide internasionalisme yang menjadi ciri zaman mudanya. Dia seorang kosmopolit yang sekaligus nasionalis. Baginya, angklung terlalu kecil untuk dikaitkan dengan nilai-nilai tradisi etnis Sunda. Walaupun publik Jawa Barat mengenangnya sebagai tokoh Sunda, dirinya merasa bagian dari peradaban dunia. Pakaiannya selalu kemeja, jas dasi, dan kostum kebanggaannya  adalah seragam pandu yang lengkap. Musik angklung adalah musik peradaban dunia. Anak-anak sekolah dan pramuka asuhannya membawakan The Blue Danube,  dan Mars Jambore. Sikap nasionalisnya terlihat dengan kemauan mengubah ejaan pada namanya mengikuti standar ejaan negara yaitu Ejaan Suwandi. Namanya pun ditulis Sutigna.

Saya tahu dari cerita nenek tentang Abah yang pernah membawa perangkat angklung dengan kereta api tahun 1947 ke Cirebon. Peti-petinya dibongkar patroli Belanda karena dicurigai membawa senjata.  Apa yang Belanda tidak duga, saat itu angklung dikirim ke Linggarjati sebagai “senjata” diplomatis untuk melunakkan perundingan yang alot lewat pertunjukkan hiburan musik. Angklung diedarkan dan dimain-mainkan dua seteru yang sedang berunding. Lalu angklung naik pamor dan dipertunjukkan di Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Bung Karno bangga bahwa musik bisa memperkuat solidaritas Asia Afrika. Para delegasi juga belajar kilat main angklung lagu sederhana. Tidak tahu suasana hati Abah seperti apa saat itu. Dia jadi orang yang benar-benar penting: penyambung internasionalisme lewat jalur kebudayaan!

Lantas bagaimana internasionalisme kebudayaan dipahami saat ini? (bersambung).

Selamat Ulang Tahun!

*) Hari Incu atau Hari cucu adalah sejenis hari raya keluarga yang jatuh tiap 13 Mei.  ulangtahun Abah Ulang tahun yang identik dengan pesta bersama cucu-cucu yang meriahnya sama dengan lebaran. Lokasi selalu Jalan Mangga 28, Bandung.

Categories
essays

Buset: Universitas sebagai pusat gen bangsa berkualitas?

Suatu hari ada poster lucu memberi ide bahwa bibit-bibit unggul berkumpul di Universitas Indonesia. Update: link poster sudah tidak ada. 

Coba ambil waktu sekali lagi dan baca baik-baik poster di atas.  Jika dibedah otak pembuat poster (updated: Ivan Ahda, calon ketua Iluni), kira-kira isinya begini: Universitas dianggap pusat berkumpulnya gen-gen manusia unggul.  Logikanya, keluarga dibangun dari bibit-bibit unggul. Di manakah bibit-bibit unggul berada? Di Universitas Indonesia. Maka alumninya yang tersebar ke seluruh muka bumi menjadi agen pembawa gen-gen unggulan untuk disebarkan demi membangun generasi bangsa berkualitas unggul.  Gambar pemuda-pemudi dengan simbol hati menjadi simbol pembawa benih-benih mulia sebagai agen-agen reproduktif bangsa.

Lalu apa yang salah? Bagi pembuat poster tentu tidak ada. Hal di atas adalah gambaran sempurna tentang masa depan gemilang dari sebuah bangsa yang beranggotakan manusia-manusia unggulan. Sebagaimana dulu Hitler memimpikan Jerman menjadi berkualitas karena keunggulan bibit-bibit ras Arya yang juga dianggap terbaik secara akademik dan mampu membangun peradaban Jerman jadi lebih tinggi lagi. Juga senada dengan angan-angan Dr. Mahathir Mohammad 1970-an tentang ras Melayu yang dianggap paling berhak secara historis untuk membangun kebudayaan Malaysia yang unggul.

Kampanye yang membawa Universitas Indonesia untuk membangun ruang pertemuan bagi bibit-bibit unggul sampai ke tingkatan mikrobiologis tentu punya sebab yang perlu diteliti secara antropologis. Hipotesa yang dapat diajukan adalah: pertama, UI dilekatkan pada mitos-mitos nasionalisme yang dibangun berdasarkan kualitas genetik. Studi-studi menunjukkan bahwa mitos keunggulan ras biasa diikuti oleh mitos senada yaitu sekterianisme. Dua hal di atas digunakan untuk memperteguh posisi kekuasaan. Mengapa UI dpercaya punya keunggulan genetik? Ini harus dijawab dengan hipotesa kedua: Terjadi perubahan fungsi-fungsi pedagogis untuk semakin adaptif terhadap tuntutan kapitalisme. Dulu, Ki Hadjar Dewantara membayangkan bahwa pedagogis itu bersifat kolektif dan sosial. Prestasi bukan berarti pintar sendirian dan meninggalkan yang lemah. Ketika Taman Siswa dibangun, tidak mungkin ada anak yang terlalu bodoh karena kawan-kawan dan gurunya yang lebih pandai memberikan ruang dan bantuan padanya. Kapitalisasi pendidikan berbeda 180 derajat. Orang yang pintar selalu berkumpul bersama yang pintar-pintar untuk saling berkompetisi untuk yang menjadi terpintar. Menjadi bibit unggul. Sebab buat apa mengeluarkan biaya ekstra untuk memintarkan orang yang bodoh?  Semua ini menunjukkan perubahan besar dalam ekologi pendidikan serta kehidupan akademik. Hipotesa ketiga dapat diajukan: Terjadi diskonektivitas (keterputusan) antara universitas dan kehidupan masyarakat. Universitas mencetak orang-orang pintar hanya untuk menjadi pengisi simbol-simbol populer tentang bangsa beradab. Mungkin universitas sudah lupa bahwa di masa 1960-an, seorang akademisi nyaris tidak dapat dibedakan dengan seorang aktivis. Mereka meyakini bahwa ilmunya dapat digunakan untuk menggerakan masyarakat untuk berubah menjadi lebih beradab dan manusiawi. Maka penelitian di masa lalu terkait dengan program-program “post-penelitian”, yaitu gerakan-gerakan “turba” (turun ke bawah) untuk memperbaiki masyarakat. Kini, penelitian dianggap selesai dalam bentuk laporan yang dipublikasikan. Lalu setelah itu, akademisi berjuang mencari beasiswa penelitian berikutnya. Kumpulan prestasi akademik itulah yang  kemudian dianggap membawa martabat bangsa. Meritokrasi diri sebagai akademisi yang patuh terhadap regulasi-regulasi Dikti, birokratisasi rapi dan transparansi dokumen keuangan penelitian, kemudian yang dianggap jadi produk unggulan.  Sementara pikiran-pikiran berdaya dobrak lebur dan luluh di dalamnya.

Kembali ke poster imut-imut di atas. Silahkan merayakan dan mencari jodoh bibit-bibit unggul dengan perkawinan silang a la Hukum Mendel tentang hereditas. Atau memakai metoda reklame biro jodoh. Lucu di mata mahasiswa baru, dan mendamaikan orangtua yang obsesif. Namun jangan biarkan fungsi universitas sebagai ruang penajaman logika, penanaman naluri kritis jadi arus kecil demi sebuah cita-cita nasionalisme kekanak-kanakan. Seharusnya anak UI mengerti.

Jakarta, 24 April 2016.

(catatan warna hijau: perbaikan redaksional seperlunya dilakukan tanpa mengubah isi).

Categories
essays

Negara versus Pikiran Jernih: Catatan untuk Belok Kiri Jalan Terus Festival

Gerakan sosial emansipatoris adalah agenda penting untuk dilakukan terus oleh warganegara.  Basis kebudayaan dapat selalu digunakan. Belok Kiri jalan terus. 

Kebudayaan adalah kumpulan strategi kolektif untuk berjuang bertahan, dan berkuasa. Kebudayaan digunakan sebagai pedoman yang disesuaikan kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan manusia melalui aksi-aksi tindakan. Maka gerakan sosial selalu menggunakan basis kebudayaan dalam bekerja. Termasuk juga penguasa (baca elite penyelenggara negara) menggunakan basis-basis kebudayaan untuk bertahan selama mungkin.

Bagi kita yang bukan penguasa, persoalan timbul jika basis-basis kebudayaan untuk gerakan sosial kosong. Maka gerakan sosial hari ini tercabut dari  referensi historis yang kuat untuk dapat berhasil, bertahan, berjuang dan berkuasa. Hari ini hanya sebagaian kecil dari kita yang masih terampil dan cekatan bergerak. Kebudayaan yang didominasi oleh cara-cara untuk patuh pada kekuasaan akan menyisakan ruang sempit bagi cara-cara untuk melawan, memprotes, mengkritik.  Orba memenuhi ruang kebudayaan dengan strategi-strategi mereka untuk menciptakan kepatuhan demi tujuan mempertahankan kekuasaan. Maka kebudayaan dalam persepsi Orde Baru adalah kumpulan nilai-nilai, tradisi, dan norma-norma yang menjunjung kepentingan kekuasaan mereka.

Orde Baru masih ada dan kuat. Basis-basis kebudayaannya mengakar dalam pemimpin-pemimpin muda sekarang. Berkecambah di tubuh-tubuh mahasiswa baru. Ciri-ciri kuatnya Orba dilihat dari patuhnya generasi muda terhadap nilai-nilai abstrak rekayasa rezim masa lalu. Mereka yang muda tapi pikirannya tua dan penyakitan. Cemas terhadap persoalan moral, merasa kurang religius dan gampang gemetar, takut terhadap masa depan. Hidup seperti zombie yang rajin meniru petuah-petuah tanpa mengunyah. Bicara seperti mesin fotokopi pamflet-pamflet abad lalu. Pikirannya jinak dalam kotak-kotak sempit double standard yang saling memusuhi. Dia jinak bertanya tapi hiperaktif memangsa. Predator!

Belok Kiri Jalan Terus Fest

Emansipatoris artinya membawa terang. Membawa keberanian dan harapan. Menjadikan takutnya sebagai bahan bakar untuk senantiasa berani. Emansipatoris artinya memperluas cakrawala dengan belajar dari masa lalu yang kelam. Menciptakan masa depan yang maju. Mengedepankan pikiran jernih, argumen yang penuh, serta rasa keadilan yang bening. Maka melawan ketidakadilan, kebodohan dan kejahatan adalah bagian dari semangat emansipatoris itu.

(Sesungguhnya) basis kultural Indonesia untuk maju sangat banyak. Sejarah sosialnya kaya dengan pertemuan pikiran, perdebatan ideologis, akumulasi pengetahuan. Karakter alaminya beragam secara budaya. Tengoklah sejarah gerakan progresif awal abad 20 yang progresif. Tapi hidup adalah perjuangan panjang. Negara masih dikuasai oleh replika-replika kolonial Belanda. Mereka berlindung dibalik undang-undang dan agama untuk mempertahankan kekuasaan dan memaafkan kejahatan. Melahirkan kader-kader yang penuh racun nasionalis-agamis. Mereka banyak tetapi tidak dapat berpikir kecuali memikirkan ketakutannya sendiri.

Jadi gerakan sosial emansipatoris pro-rakyat yang kita cita-citakan masih jauh. Sejarahnya berserak, pengetahuan kita terhadap pentingnya gerakan terpecah-belah. Orde Baru alergi terhadap solidaritas, konsolidasi, rapat akbar dan seterusnya. Demikian yang kita alami seperti juga pendahulu kita para perempuan dan laki-laki yang berani menentang struktur kolonial di awal abad. Juga mereka yang gugur dibantai rezim militer tahun 66. Kini struktur yang kita lawan jauh lebih pelik. Negara kini pandai menggunakan elemen-elemen masyarakat non-negara sebagai pion-pion di garda depan. Menggunakan simbol-simbol yang jauh lebih banyak dan brutal dalam menciptakan musuh-musuh baru dan melenyapkannya.  Banyak orang bilang ini negara gagal (sementara negara selalu merasa berhasil). Dalam kenyataan negara berpihak pada kejahatan terhadap konstitusi dengan ambil sikap masa bodoh. Gerakan sosial yang emansipatoris justru memeluk musuh-musuh itu sebab mereka adalah kategori ditindas dan dihajar hak-haknya konstitusionalnya sebagai warganegara – oleh negaranya sendiri.

Gerakan progresif masih harus berkembang dan membesar untuk mengancam kondisi-kondisi struktural jahat di masa kini dan masa depan. Basis-basis kultural dan historis berupa sejarah perlawanan terhadap ketidakadilan perlu digali terus dan disebarkan secara sistematis. Demi bangsa yang akan terang-benderang dan beradab, kita harus tetap bertahan, berjuang dan menepis takut demi hal yang benar.

Categories
essays

Direktorat Jendral dan Aktivisme Kebudayaan *)

Direktorat Jendral Kebudayaan Hilmar Farid akan segera mengadakan dialog dengan aparat polisi (Kompas/2/2/2016). Untuk mereka yang terbiasa dengan kebudayaan sebagai sistem gagasan dan lapisan ide-ide luhur, hal ini aneh. Mengapa pejabat kebudayaan justru melakukan hal-hal yang seakan jauh dari urusan kebudayaan?

Ketika negara mengurus kebudayaan, pusat perhatian terletak pada kekuasaan. Kebudayaan dianggap lekat kepada keindahan dan kesempurnaan prestasi pikiran manusia yang dapat memperkuat kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu kebudayaan menjadi produk normatif mengatur kehidupan ideal warganegara skala nasional. Esensinya mewarnai gambaran romantis tentang nasionalisme. Maka wujudnya cantik, puitis, dan indah sesuai fungsi memupuk citra. Dalam hal ini kebudayaan dibayangkan sebagai kumpulan kebaikan-kebaikan yang dipadatkan untuk menjadi produk kebijakan yang mengatur warga agar berbuat baik, estetik, luhur dan pada saat yang sama terlalu steril dari perdebatan.

Sementara kacamata akademisi memusatkan pada problem perdebatan dan argumen. Untuk memahami bagaimana kebudayaan bekerja maka aspek romantis, eksotis, dan normatifnya justru kurang penting. Mereka melakukan analisis untuk memahami kebudayaan sebagai strategi-strategi aktif untuk bertahan hidup melalui pengalaman dan sejarah kolektif kelompok-kelompok masyarakat. Setelah kerudung eksotisnya dibuka, kebudayaan akan terlihat “berantakan” sekaligus “terorganisasi rapi”. Dalam kenyataan kebudayaan hadir sebagai fragmen-fragmen gagasan milik berbagai kolektif yang saling bercampur, bersaing, dan berebut ruang. Kebudayaan sesungguhnya jamak dan memiliki riwayat panjang bagi tiap pendukungnya untuk bertahan dan berubah. Wujudnya sesuai apa yang tersedia di sekitar. Sebagai pengetahuan bersifat cerdas dinamis, sebagai perkakas sangat adaptif sebagai tindakan kolektif juga fungsional dan demokratis. Bahkan dalam kondisi paling anarkis yaitu ketika mereka mengatur diri sendiri tanpa terlibat dalam hierarki negara harmonisasi sosial terjaga.

Analisis kebudayaan tidak terlepas dari kehadiran negara. Hadir sebagai pengikat politik lewat sejarah sosial, arah ideologi, pengaruh pasar, dan ragam pengetahuan suci keagamaan. Namun dalam praktiknya negara tidak punya cukup alasan untuk mengendalikan kebudayaan. Sebab, pada tingkat lokal di sudut terpencil yang tak tersentuh aparat, warga sudah pandai berbudaya. Warga mengatur diri, mengembangkan organisasi, dan hidup rukun alami. Justru kehadiran negara yang terlalu dominan rawan menimbulkan konflik dan menghapuskan kemampuan kultural untuk rekonsiliasi. Berbagai kasus konflik pasca-reformasi justru memperlihatkan bahwa aparat keamanan adalah berita buruk. Negara punya hasrat untuk mensterilkan ruang perdebatan akar rumput dan menggiring pada kepatuhan seakan-akan warga adalah tamu dalam rumah milik negara. Sebagai contoh dalam kasus yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan tanah, aparat negara sering jadi bagian dari problem dan bukan solusi.

Kapitalisme pun jadi konteks penting dalam analisis kebudayaan. Kapitalisme memberikan pukulan ketika skema-skema kultural yang sudah adaptif dipaksa mengikuti logika-logika seragam yang mengancam kebertahanan orang banyak dan menyisakan sedikit yang mampu bertahan. Maka pertarungan makin berat, friksi-friksi akan semakin banyak, jurang sosial kian dalam. Studi-studi antropologis 10 tahun belakangan mengenai Indonesia (dan negara berkembang lain) tidak lagi bicara soal kearifan lokal dan keunggulan-keunggulan kebudayaan tersembunyi tetapi lebih pada kaleidoskop persoalan yang saling beririsan antara negara dan pasar yang berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia, hak-hak sosial politik dan menurunnya kualitas lingkungan dan kemanusiaan. Di sisi lain, negara senang mempromosikan kebudayaan secara optimis dengan istilah mengkilap seperti “soft-power” dan “creative economy“. Namun kita mengharapkan negara tidak lupa bahwa kebudayaan adalah hajat hidup orang banyak. Secara statistik warganegara kita mayoritas miskin dan belum terangkat oleh citra-citra itu.

Dirjen Kebudayaan kali ini adalah intelektual dan aktivis. Dia bukan birokrat. Maka Ia dapat membuka jalan bagi aktivisme kebudayaan. Dalam ranah ini, kebudayaan bukanlah sekadar objek kajian ataupun objek kekuasaan. Kebudayaan bagai bahan bakar yang digunakan sehari-hari dengan kesadaran penuh memperjuangkan hak dan melawan kekuasaan yang menindas. Diharapkan negara lebih terbuka terhadap kebudayaan wong cilik daripada elite. Sebagai aktivisme, kebudayaan dan gerakan sosial kolektif dianggap sebangun untuk mencapai tujuan-tujuan memperjuangkan nasib bersama wong cilik dan alangkah baiknya bila negara mempermudah gerakan-gerakan rakyat.

Keberhasilan perjuangan kebudayaan akan sangat ditentukan dari bagaimana warganegara menerjemahkan problem kebudayaan dan mengolahnya jadi strategi kolektif. Apa yang dimaksud problem kebudayaan adalah segala kemunduran yang diakibatkan tingkah polah kelompok elite politisi, aparat keamanan, dan pebisnis yang merasa paling berhak dan paham mengatur kebudayaan dan melahirkan ide-ide besar. Mereka adalah pemikir, perencana dan pembangun tetapi belum tentu membumi. Sementara rakyat biasa juga cerdas dan rasional tapi mereka tidak punya ruang gerak dan aksesnya minim untuk merdeka maksimal.

Padahal, ide-ide besar hanya mungkin hadir sesuai dengan realitas kongkret yang mendukungnya. Maka jika kenyataan masih bersifat menindas seperti pemiskinan, penggusuran, pelarangan beribadah, penyerbuan, pelarangan bicara dan pelarangan terhadap penegakkan HAM, selama itu pulalah ide-ide besar tidak punya ruang untuk membahagiakan rakyat banyak. Kita semua berharap Bung Dirjen Kebudayaan melindungi hak-hak berbudaya dan berpihak adil pada rakyat banyak. Di tangannya Indonesia bukan negara polisi atau tentara tapi sebagai fasilitator ramah yang membuka katup-katup dan sekat-sekat yang menindas perkembangan sehat kebudayaan Indonesia untuk semua. Selamat bekerja!

*) Dimuat Kompas 23 Januari 2016.

Categories
quicknotes

Tahun Baru lebih Berani

Konon kebenaran itu sederhana. Sama juga dengan kesalahan. Namun jarak antara keduanya dapat dibuat tak terhingga. Celakanya kita selalu dipaksa berada ditengah-tengah.

Soal populasi. Benar tidak dapat menjadi salah meski semua orang mengatakannya. Salah tidak dapat menjadi benar walau semua melakukannya.

Positif dan negatif. Mengukur benar dan salah ke dalam variabel objektif seperti mencopot hati dan dari kepala. Jangan lakukan!

Lakukanlah yang benar meski melawan orang banyak. Di ujung jalan hanya sedikit yang terluka.

Semoga tahun 2016 membawaku ke rasa merdeka.

Berpikir lebih sederhana dan jauh dari takut.

Selamat tahun baru 2016.