Categories
essays

Pribumi bukan Pujian

Memahami Pribumi dalam pidato Anies Baswedan

Kata “pribumi” dalam diskusi publik dan akademik dianggap bermasalah. Pribumi yang mana dalam bayangan Anies?

Antropologi sebagai disiplin ilmu manusia dan kebudayaan pernah sangat berdosa terhadap kemanusiaan. Pada awal abad ke 19, institusi antropologi di Eropa membuat label “primitif” dan “pribumi” untuk mencatat kehidupan manusia non-Eropa. Asumsi tentang primitif dibangun dengan spekulatif akibat kurangnya data yaitu: manusia paling sempurna adalah ras Eropa karena kebudayaannya paling kompleks. Mereka paling kompleks karena kebudayaannya paling sempurna. Kesombongan tautologis ini pernah menjadi perspektif ilmiah yang mapan . Tulisan “ilmiah” antropologis ini digunakan penguasa kolonial untuk menggolong-golongkan kelompok masyarakat di kawasan kolonial dalam piramida berbasis stratifikasi sosial dan kelas ekonomi.

Kelompok Eropa menduduki piramida tertinggi sebagai bangsa yang merasa berkebudayaan sempurna yang berhak menguasai dunia. Di lapisan kedua duduklah “bangsa-bangsa Asia yang aneh” atau dikenal sebagai “Timur Asing”. Belanda menyebut mereka Vreemde Oosterlingen. Dikategorikan “aneh” karena memiliki kebudayaan kompleks, tapi bukan Eropa seperti Arab, Cina, dan India.

“Timur Asing” berperan sebagai kongsi dagang dan berguna bagi kolonialisme. Mereka punya orientasi dagang, punya riwayat migrasi transnasional, paham navigasi, dan berpendidikan. Pokoknya mewakili gambaran “kelas menengah atas” yang fungsional terhadap kolonial. Sementara, “pribumi” baru punya nilai guna ketika mereka jadi buruh bagi usaha agrikultur kolonial. Pemisahan “pribumi” dan “Timur Asing” penting untuk membatasi pergaulan antara kelas kaya yang pandai dan kelas miskin yang memiliki akses terhadap tanah paling luas. Di tengan tengah derasnya arus pemikiran tentang nasionalisme, solidaritas antara kedua tipologi tadi dapat jadi persekutuan berbahaya.

Pada masa pasca-kolonial, Antropologi merasa perlu meminta maaf sebesar-besarnya dalam tiap buku-buku pengantar antropologi yang terbit kemudian. Minimal ada satu bab yang menjelaskan pada mahasiswa baru bahwa konsep pribumi mengandung masalah dan digantikan dengan term analisis yang lebih netral politik yaitu “masyarakat tribal”, “indigenous people“, dan “kelompok etnis” . Atau untuk keperluan advokatif  dan studi hukum adat digunakanlah “masyarakat adat” dan “masyarakat hukum adat”. Bahkan kini terbit banyak buku otokritik yang khusus bertopik dampak kolonialisme terhadap teori-teori sosial bagi mahasiswa tingkat lanjut. Dunia membutuhkan alat analisis untuk mengerti problem kebudayaan secara mendalam secara otonom, tanpa harus mengukur dan membandingkan dengan model kebudayan Eropa.

Pribumi yang mana?

Ketika Anies Baswedan menggunakan konsep “pribumi” sebagai kelompok yang harus bangkit dalam pidato pengukuhannya, timbul pertanyaan. Siapa yang dibayangkannya sebagai pribumi yang akan bangkit?  Kemungkinan pertama, mengacu pada konteks kolonialisme Belanda dalam pidato itu, demografi kolonial minim data etnografis adalah referensinya. Artinya “pribumi” adalah siapa pun yang dibayangkan sebagai “penduduk asli” Jakarta dalam lapisan terbawah piramida sosial-ekonomi penduduk. Mereka adalah petani dengan ladang-ladang yang hidupnya tergantung pada tanah garapan. Kategori Cina, Arab, dan India  sebagai “Timur Asing” tidak menjadi bagian dari kebangkitan itu.

Kemungkinan kedua. Studi John Furnivall pada tahun 1948 melaporkan demografi kolonial di Jakarta dengan lebih etnografis dan ilmiah. Menurutnya, penduduk “pribumi” Jakarta adalah kumpulan migran dari pulau-pulau lain di Indonesia yang terkotak-kotak dalam kampung-kampung berbasis etnis buatan Belanda. Mereka hidup dalam suasana majemuk tetapi sekaligus hanya berbaur dengan etnisnya sendiri. Saat ini sisa partisi etnis Jakarta hanya tinggal nama-nama kampung dalam wilayah perkotaan seperti Kampung Bali, Kampung Ambon, Manggarai, dan Kampung Makassar. Belum lagi keturunan Portugis di Kampung Tugu yang beragama Kristen. Kalau ini yang dimaksud “pribumi”, maka komposisinya pada awal Indonesia merdeka sudah jauh daripada keaslian.

Kemungkinan ketiga. Sebagai seorang akademisi yang pandai, seorang Anies Baswedan tidak mungkin menggunakan realitas kolonial di atas sebagai referensi pidatonya kecuali sebagai metafor untuk maksud-maksud lain. Berkaca dari masa lalu, pasca peristiwa ’65, negara membangun makna jauh lebih sempit untuk kata “pribumi”. Imajinasi tentang pribumi adalah seluruh etnis yang ada di Indonesia kecuali warga keturunan Tionghoa.  Studi antropologi tentang etnis Tionghoa di masa Orde Baru banyak bercerita bahwa kata “Cina” sendiri baru memiliki makna ambigu sebagai objek kebencian ketika Orde Baru menjadikannya sasaran tembak kasus ’65. Berbagai pilar kebudayaan Tionghoa seperti festival, aksara, dan bahasa pernah dilarang muncul di ruang publik. Kerusuhan ’98 pun tetap menyasar warga negara Indonesia keturunan Tionghoa ini. Kini “pribumi” sudah dihapus total dari kosakata kenegaraan sejak 1998 secara resmi. Kata pribumi bukanlah puji-pujian. Lagipula sudah ada istilah modern tentang kebangsaan dan kewarganegaraan yaitu “rakyat” dan “warga”. Mengapa kata itu tidak digunakan untuk kebangkitan? Kata “pribumi” otomatis menyasar kelompok tertentu, atau membangkitkan sentimen kelompok tertentu.  Hal ini jauh dari job description seorang gubernur.

Boleh saja Anies Baswedan menjelaskan maksud pidatonya di media sosial, sehingga warga Jakarta tidak cemas. Tapi saya tetap waspada terhadap penjelasannya yang datar. Proses membaca dan mendengarkan pidato dan membaca naskah melibatkan juga pemaknaan aktif terhadap hal-hal yang tidak dikatakan atau dituliskan. Pendengar mampu membaca pesan di antara barisan kata dan mendengar apa yang tak terucap. Apakah ini sebuah pesan untuk 2019? Kekuatan dari pidato adalah kemampuannya untuk hadir sebagai narasi yang menyampaikan gagasan sekaligus menyembunyikannya. Saat ini warga Jakarta hanya butuh dilindungi dan dirawat dengan transparan oleh gubernur yang baik. Tapi dapatkah gubernur baru bekerja dengan agenda biasa seperti gubernur terdahulu?

Categories
essays

 Film Milenial tentang “G30S/PKI”

 Respons Presiden untuk membuat film dokumenter sejarah 1965 versi “milenial” adalah langkah maju bagi bangsa. Ada jarak dua generasi dari film pendahulu.  Artinya sasaran utama penontonnya bukan lagi generasi muda 1980-an yang bagaikan kertas putih terhadap sejarah 1965. Mereka adalah generasi muda baru yang sempat kebagian propaganda Orba soal kebencian “kultural” terhadap PKI tapi sekaligus juga punya akses informasi alternatif.

Mereka adalah penonton kritis. Generasi yang berkesempatan mengakses riset-riset ilmiah di internet atau buku-buku yang terbit sejak era Reformasi 1998.  Setidaknya mahasiswa ilmu sosial dan politik di Indonesia hari ini sudah membaca pembantaian massal 65 sebagai bagian dari kuliah. Walaupun hari ini sedang terjadi rekrutmen massa lewat politisasi primordial anak muda yang alergi terhadap wacana 1965, faktanya kebangkitan publik muda ahistoris yang haus sejarah terjadi. Membaca tidak dapat dibendung.

Selain membaca, mereka pun kaya akan referensi pop culture dari film-film bioskop dan mini series di TV kabel.  Industri perfilman Amerika begitu terampil membuat film-film fiksi bertema spionase yang sangat seru.  Namun narasi cerita pun bergeser dibanding 20 tahun lalu. Dalam film negara tidak lagi tampil sebagai jagoan tunggal seperti seorang James Bond yang menyapu musuh-musuh politik. Tidak ada lagi penjelasan hitam putih tentang keterlibatan CIA, FBI, militer, teroris, bank, perusahaan, lembaga-lembaga negara dan presiden dalam pertarungan kekuasaan. Latar penceritaan pun terasa faktual mengikuti krisis politik yang terjadi dalam konteks politik ekonomi global. Memang ini semua ada dalam ranah fiksi, namun terlihat adanya otokritik konsisten sebuah film terhadap penyelewengan konstitusi, pelanggaran HAM, dan ragam kejahatan politik dengan menunjuk hidung sendiri.

Jika ditonton  dengan kecerdasan hari ini, film Arifin C Noer akan terlihat naif dari segi penuturan sejarah. Sebuah konflik internal berujung pembantaian di Lubang Buaya yang dilakukan oleh kaum militer muda terhadap beberapa orang petinggi militer. Kemudian satu bangsa repot dibuatnya selama bertahun-tahun. Tragedi Lubang Buaya dianggap sentral sebagai alasan normal untuk membubarkan PKI, memenjarakan, dan membunuh semua orang yang dianggap terkait. Negara tidak mengeluarkan catatan resmi tertulis mengenai pembantaian massal yang terjadi sesudahnya.  Walhasil pembantaian tersebut hanya bisa direkonstruksi susah-payah melalui metode sejarah lisan bertahun-tahun kemudian. Bagian-bagian penting ini yang sama sekali tidak ada film Pengkhianatan G30S/PKI tadi.

Tidak lagi hitam putih

Maka kita perlu sebuah film baru buatan dalam negeri yang cocok untuk generasi sekarang. Film yang dibangun dari hasil riset ilmiah yang teruji.  Berbeda dengan masa lalu, kajian Indonesia 1965 beraneka ragam dan dapat diakses . Tinggal mengemasnya dalam bentuk gurih yang disukai penonton dan memenuhi prinsip-prinsip pembuatan film yang bersuasana faktual, tetap seru dan dramatis, tapi juga memberikan pesan-pesan penting tanpa harus hitam putih.

Dalam konteks kekinian, sudah tentu film ini harus bicara tentang isu penguatan HAM. Jika hari ini rakyat Indonesia dapat merasa marah dengan pembantaian Rohingya, artinya ada sentimen kemanusiaan yang terusik di dalam hati kita semua sebagai orang baik. Jika kita marah kepada ISIS yang hobi menggorok orang sambil mengabadikannya dengan kamera video, artinya kita protes dan mual terhadap kekejaman. Sebuah pembantaian bagaimanapun tidak normal untuk terjadi pada siapa pun dengan alasan apa pun. Genosida 65 pun harus diungkap sebagai penyesalan, bukan kepahlawanan.

Sebagai sebuah film mutakhir, film ini harus pula menyertakan konteks-konteks politik mengapa peristiwa pembantaian 65 itu ada. Tragedi ini bukan sebuah kebetulan, bukan pula sebuah kemarahan yang meluas secara alami. Dari referensi film sejenis seperti misalnya Hotel Rwanda berlatar pembunuhan massal yang dilakukan etnis mayoritas Hutu terhadap minoritas Tutsi di Rwanda pada tahun 1994, penonton dapat memahami bahwa kekerasan terjadi sangat terencana dan terkoordinasi. Terjadi dalam waktu singkat dan bermula dari pembunuhan para elite politik yang kemudian meluas dalam hitungan jam. Ekstrimis Hutu dalam bentuk tentara resmi maupun milisi mengadakan pemburuan manusia dengan teliti mengandalkan daftar orang-orang yang harus dibunuh, pemeriksaan KTP di jalan-jalan yang diblokir, dan menyebarluaskan pengumuman pembantaian melalui siaran radio. Ada peranan negara, ada aktor-aktor elite militer yang menjadi dalang ambisius dalam genosida itu.

Film Hotel Rwanda tidak hitam putih dan sangat jelas menggambarkan bahwa tokoh utama yaitu manajer hotel yang beretnis Hutu melindungi seribu orang Tutsi yang menjadi target. Dari riset-riset HAM tentang konflik Rwanda, ditemukan sangat banyak tetangga atau keluarga yang saling membunuh bukan karena benci tapi karena takut dibunuh. Setidaknya 800 ribu sampai satu juta orang dibantai dan sejumlah 250 ribu perempuan Tutsi diperkosa dalam waktu 100 hari. Penonton bioskop terkesima bukan karena sedang diarahkan film untuk menangis kasihan atau berlinang dendam, tetapi lebih kepada menyaksikan makna universal dari tragedi yang utuh. Mereka bertanya dengan perikemanusiaannya yang campur aduk: “bagaimana mungkin sebuah bangsa yang membiarkan pembantaian manusia sebagai hal rutin dan normal?”

Luruskan yang perlu diluruskan

Tentu selain mengasah kemanusiaan, film mutakhir tentang PKI harus meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan. Penonton zaman sekarang sudah tidak mempan dengan jargon picisan tentang “komunis setan anti Tuhan” dan sejenisnya. Ada baiknya film mendatang menjadi jembatan sejarah untuk menampilkan fakta-fakta jujur tak terbantahkan tentang argumen berdirinya sebuah partai komunis di Indonesia. Termasuk mengapa dia mesti dihancurkan semata-mata karena mengganggu roda bisnis internasional. Bagaimanapun “partai nista” ini pernah punya peran penting dalam membangun solidaritas kebangsaan dan membangun keberanian untuk mandiri di antara negara-negara raksasa ekonomi. Belum lagi peranannya dalam membangun kebijakan pro rakyat di masa lalu. Luruskanlah pengertian-pengertian mendasar tentang komunisme sebagai ideologi, dan sosialisme sebagai prinsip yang bahkan nyata-nyata ada dalam Pancasila. Jangan juga terlalu naif. Kita harus mengaku bahwa Marxisme sebagai alat analisis  ekonomi politik berperan, berkembang dan digunakan sampai hari ini untuk memetakan dan menangkis bahaya globalisasi kapital yang kebablasan. Jika hari ini kita dapat ngomong enak dan lancar tentang rencana kedaulatan pangan, reforma agraria, Tunjangan Hari Raya, atau hal-hal yang pro rakyat, itu bukan geledek ahistoris di siang bolong. Maka mulailah bersikap historis dan intelektual terhadap semua itu . Semoga film tentang PKI versi milenial segera terwujud. ***