Archive for May, 2008


kemana saja?

kemana saja diri kita? Jarang kelihatan.

Apa menghilang di balik tumpukan koran, ampas kopi dan asap hitam bus?

Atau terjebak dalam serabut kabel seribu urusan dan percakapan?

Aku merindukanmu seperti pelamun memandang matahari jingga yang sedang ditelan malamnya lautan.

Museum TsunamiBeberapa catatan tentang dimensi kultural dan sejarah untuk pengembangan museum Tsunami Aceh

Pembukaan
Kata museum seringkali mengingatkan pada segala sesuatu yang bersifat kuno. Sesuatu yang berhubungan erat dengan persoalan barang antik, sejarah-sejarah lama yang tersimpan dalam bentuk koleksi yang dipamerkan. Maka itu kita yakin dan percaya bahwa jika ingin mengetahui tentang asal-muasal, pergilah ke museum. Maka tidak heran apabila orang sering merasa malas pergi ke museum. Buat apa sering-sering pergi melihat peninggalan berdebu yang tidak ada hubungannya dengan masa kini? Pengunjung museum tidak dapat disalahkan, karena memang sedemikian banyak museum-museum di Indonesia yang membosankan bagi masyarkat awam. Museum-museum yang “membosankan” ini tidak bisa dipungkiri merupakan warisan zaman dulu, ketika museum memiliki fungsi yang sangat terbatas yaitu untuk kepentingan dokumetasi ilmu pengetahuan, bagi segelintir orang berpendidikan, bagi para sarjana arkeologi, antropologi, geologi, senman dan kolektor, yang tentunya memang tidak mementingkan aspek lain diluar kepentingan dokumentasi ilmu pengetahuan. Catatan kecil ini bermaksud membuka wawasan pembaca bahwa fungsi museum yang dibatasi sebagai sarana dokumentasi ilmiah semata telah lama ditinggalkan orang. Namun cara pandang ini masih dominan dalam berbagai praktek permuseuman di Indonesia–bahkan untuk museum-museum penting .

Dalam kaitannya dengan rencana pembangunan Museum Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam ini, sudah saatnya kita berpaling pada konsep museum yang dapat memenuhi aspirasi banyak pihak mulai dari akademisi sampai anak kecil usia sekolah dasar . Jelasnya, museum Tsunami kelak bukan saja mendokumentasikan tsunami, tapi lebih kepada menempatkan peristiwa bencana dahsyat sebagai titik awal bagi kebangkitan semangat bangsa Aceh sendiri. Konsep museum ini tetap harus menitikberatkan dirinya pada fungsi-fungsi sosial. Sebuah museum yang dapat menjadi pusat pembelajaran, bukan hanya dari kualitas koleksinya saja, namun pada daya tariknya sebagai wahana yang membuat semua orang (terutama komunitas orang-orang Aceh) merasa memilikinya. Sebuah museum yang sangat sensitif terhadap kebutuhan rakyat banyak dan membuat orang-orang Aceh merasa terwakili. Pendek kata sebuah museum yang hidup dalam dunia keseharian pengunjungnya serta menggambarkan pengalaman-pengalaman kultural yang merupakan pengalaman kolektif warga Aceh dimanapun.

Mengapa museum penting ?
Baiklah, museum ternyata bukan hanya milik warga intelektual saja. Tapi mengapa museum penting bagi rakyat biasa? Ini merupakan pertanyaan yang penting. Jawaban yang pendek adalah: “karena (seharusnya) museum itu menceritakan tentang diri kita”. Maka, setiap orang yang mengunjungi museum akan mengetahui sepenggalan cerita tentang dirinya dari berbagai aspek tergantung yang ditawarkan museum tersebut. Ini merupakan suatu pengalaman enkulturasi atau pembudayaan yang sangat personal sekaligus juga kolektif. Secara personal, museum mempengaruhi seseorang sebagai pemirsa tunggal yang mendapatkan sensasi peristiwa melalui penyajian material pamer, sementara secara kolektif, museum selalu menceritakan hal-hal yang dianggap wajib diketahui masyarakat atau komunitas tempatnya bermukim yaitu komunitas perkotaan, bahkan komunitas etnis, atau malahan komunitas bangsa.

Maka, museum dianggap sebagai salah satu agen sosialisasi dan enkulturasi yang ideal sehingga tidak mengherankan apabila setiap negara modern menggunakan strategi permuseuman dengan tujuan beraneka ragam, dari mulai kepentingan akademis sampai mempertebal perasaan kebangsaan warganegaranya. Pentingnya peranan museum bukannya tidak disadari oleh negara, malahan justru mereka menggunakan media ini secara sadar untuk membina rakyatnya, mempersatukan sejarah dalam sebuah payung nasionalisme yang dianggap mewakili kebenaran sejarah. Sementara di sisi lain, rakyat biasa, atau warganegara pun membutuhkan orientasi budaya serta kesejarahan yang dapat diperolehnya melalui museum-museum yang terdekat. Orientasi inilah yang disajikan lewat museum-museum yang ada. Dengan demikian museum adalah salah satu kanal tempat sejarah disuarakan kepada publik baik itu sejarah sosial-budaya berskala nasional dan global, maupun sejarah bumi dan alam semesta raya. Masyarakat sebagai komunitas kota yang modern membutuhkan orientasi yang dipenuhi melalui sarana pendidikan massal, sementara di sisi lain, negara menentukan orientasi tersebut sehingga sungguh tepat jika museum dibayangkan sebagai sebuah arena pertemuan antara kepentingan negara yang menawarkan “leadership”, serta kepentingan rakyat yang membutuhkan sarana aktualisasi identitas diri sebagai warga kota, warga bangsa, dan warga berpendidikan. Jika kita perhatikan, kepentingan negara akan museum sangat besar, namun di banyak negara berkembang, dasar konseptual museum belumlah dipahami secara mendalam kecuali sebagai sarana penyuaraan ideologi kebangsaan yang disajikan dengan jalan konvensional dan cenderung membosankan, sehingga tingkat keberhasilannya pun diragukan. Sementara di negara-negara maju, walau museum menawarkan suatu ideologi, cara-cara yang digunakannya begitu kreatif sehingga tingkat keberhasilannya tinggi. Semua museum memiliki ideologi atau suatu “adonan” konseptual yang abstrak, suatu tema besar yang menjiwai keseluruhan koleksinya. Namun tidak semua museum berhasil menerjemahkan ideologi tadi ke dalam bentuk siap saji yang menarik dan bisa diserap dengan baik oleh para pengunjung. Ideologi siap cerna ini yang dikenal dengan nama hegemoni yang artinya segala sesuatu yang menjadi ways of seeing satu komunitas yang sangat populer dan telah membudaya. Dalam tataran ideal hegemoni bisa disamakan dengan kebudayaan nasional. Persoalannya, kebudayaan nasional yang menghegemoni sifatnya harus populer, disukai, diserap dan dipraktekkan oleh masyarakat dengan sukarela – walau tetap memberikan arahan leadership kepada rakyatnya.

Mendekati Museum
Museologi atau cabang ilmu museum mempelajari dan memikirkan hal-hal “bagaimana membangun dan menjalankan museum”-sebagai suatu ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan beberapa hal menyangkut sejarah, latar belakang museum, konservasi, pendidikan, organisasi dan sistem klasifikasi objek. Termasuk didalamnya adalah kajian tentang tipe-tipe museum yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman (Theather, 1991:407). Museologi bukanlah sebuah ilmu yang benar-benar otonom, namun lebih tepat dikatakan sebagai sebuah metode mendekati masalah permuseuman yang melibatkan tenaga profesional dari berbagai disiplin keilmuan. Definisi di atas dikeluarkan oleh ICOM, sebuah badan yang didirikan Unesco memperlihatkan bagaimana museum adalah fenomena kompleks. Salah satu disiplin ilmu yang juga terlibat dalam pengembangan museumlogi adalah antropologi, sebagai ilmu yang mempelajari manusia dan budayanya mencakup aspek ragawi, perilaku sosial, sistem pengetahuan dan wujud material (artefak-dan klasifikasinya). Di masa lalu, kajian museum yang dilakukan antrpologi terbatas pada usaha-usaha bibliotis, usaha membangun kepustakaan material dari berbagai masyarakat yang kebanyakan adalah non-Eropa sebagai wilayah studi antropologi yang penting . Pada periode yang sama kaum ahli geologi, geografi, palontologi dan lain-lain juga memetakan sejarah bumi dengan metode ilmiah masing-masing. Pendekatan seperti itu masih terus digunakan untuk kepentingan studi oleh museum-museum besar dan tua di dunia ini seperti British Museum dan Museum Etnografi Rusia, ataupun beberapa museum besar di Amerika seperti Smithsonian institute. Pendek kata, setiap negara seharusnya memiliki museum sukubangsa dengan pendekatan seperti di atas, seperti juga Indonesia dengan koridor etnik di Museum Nasional. Namun demikian, museologi terus berkembang sebagai suatu ilmu yang lebih jauh lagi mencari tahu kaitan-kaitan antara museum dan masyarakat.

Antropologi museum pada hari ini merupakan salah satu cabang antropologi yang berangkat dari museologi klasik untuk kemudian berkembang mencari banyak fokus. Salah satu fokus kajian kaitan antara museum dan masyarakat. Fokusnya tidak lagi kepada koleksi dan tata display semata, melainkan melihat pada peran strategis yang dapat dimainkan oleh museum sebagai institusi sosial dalam masyarakat kota atau dengan kata lain eksistensi sebuah museum di masyarakatnya. Secara spesifik apa yang menjadi titik perhatian adalah:

  1. Bagaimana museum dengan seperangkat koleksinya menjadi wahana pengunjung untuk melakukan orientasi terhadap pembentukan identitas kultural.
  2. Bagaimana museum dipandang sebagai agen yang aktif membentuk persepsi orang tentang sejarah, termasuk fungsi-fungsi propagandanya.
  3. Bagaimana museum hadir sebagai kendaraan yang membawa ideologi, dan bagaimana keberhasilannnya menerjemahkan ideologi tersebut menjadi siap cerna.
  4. Hal-hal menyangkut kemampuan manusia dalam mengolah pengalaman memori tentang suatu peristiwa melalui peristiwa kunjungan museum.
  5. Hal-hal menyangkut konsep baru historiografi. Sejarah tidak lagi dipandang sebagai fenomena kronologis objektif, melainkan dapat hadir sebagai sebuah pengalaman personal.

Pengalaman mengunjungi museum adalah pengalaman partisipasi aktif atau suatu pengalaman dengan sensasi keterlibatan yang penuh. Museum yang berhasil akan memberikan pengalaman selangkah lebih maju dibandingkan pengalaman pengunjungnya. Museum juga menawarkan hal yang penting berupa pesan-pesan penguasa yang relevan dengan akal sehat dan dapat diterima oleh rakyat. Kesuksesan museum bisa dilihat dari efek psikologis yang terasa dalam pikiran pengunjung. Seperti digambarkan oleh Blewitt (2003:13):

“Museum experience is about engaging people in educationally enjoyable experiences from which they take their own personal meaning… a successful museum should go one step beyond experience and provide the ultimate offering transformation…”

Museum memiliki dimensi pendidikan yang sangat kental oleh karena itu dia agen hegemoni. Dia menawarkan sesuatu yang mungkin sudah diketahui sebelumnya, mungkin juga tidak. Tetapi jika apa yang ditawarkan oleh museum sudah diketahui sebelumnya, maka apa gunanya diadakan pameran? Sudah pasti pengunjung mempunyai harapan khusus, namun persoalannya adalah pilihan-pilihan apa yang dihadapi pengunjung? Ini adalah persoalan reorganisasi kognitif tentang apa yang sudah kita tahu dan apa yang kita ingin tahu. Alam kognisi juga terbentuk dari pengalaman.

Maka ketika kita mengunjungi museum kita dihadapkan pada dua pilihan. Pertama: kita mendefinisikan (memaknai) pengalaman melihat pameran di museum tersebut sesuai dengan kategori-kategori pengetahuan yang sudah ada pada kita. Atau pilihan kedua, yaitu, kita mengorganisasi ulang kategori-kategori pengetahuan yang kita punya agar sesuai dengan pengalaman yang kita dapatkan di museum (Karp, 1991:22). Sebuah museum yang berhasil tentunya menggiring pengunjung ke arah pilihan kedua, sehingga pengalaman museum adalah sesuatu yang baru yang bekerja melalui cara-cara persuasif terhadap pengunjungnya. Jika demikian maka museum mempengaruhi pengorganisasian ingatan kita lewat suatu transformasi pemaknaan baru yang sangat aktual. Sebuah museum yang sukses sebagai agen intelektual pengaman hegemoni haruslah tampil cerdas dan tidak berisi pengulangan-pengulangan atau dengan kata lain bukanlah sebuah informasi sejarah yang basi. Pengunjung adalah peserta aktif yang memiliki minat khusus, dia barangkali membaca buku-buku sejarah dan kebudayaan dan ingin menciptakan relasi antara pengetahuan di benaknya dan pengetahuan yang disampaikan objek-objek tersebut. Apa yang disampaikan oleh label-label atau captions dalam objek museum adalah informasi yang relasional antara objek-objek dan konstruksi pengetahuan. Tidak mungkin ada pameran tanpa konsep-konsep. Ada hubungan antara objek tampilan dan latar belakang sejarah dan kebudayaan yang disampaikan oleh kurator museum sehingga terciptalah proses dialogis antara kurator, pengunjung, objek, dan informasi (Baxandall, 1991:34) sehingga tidak berlebihan apabila kita menganggap bahwa persoalan museum adalah persoalan hubungan antar manusia dalam konteks peristiwa kesejarahan tertentu melalui artefak-artefak, termasuk cerita-cerita dan suasana yang disajikan sebagai bagian dari pengalaman personal kita.

Secara antropologis, studi tentang museum kemudian mempertimbangkan empat komponen yang terlibat dalam rancangan konseptualnya (Baxandall, 1991):

  1. Kelompok pengunjung yang datang dengan seperangkat pengetahuan budayanya.
  2. Kelompok penyelenggara museum atau kurator yang memiliki pengetahuan budaya tertentu.
  3. Objek-objek yang sengaja dipilih berdasarkan kriteria kultural tertentu.
  4. Kelompok pemilik artefak atau masyarakat lokal yang terlibat peristiwa yang dimuseumkan atau yang menjadi pembuat artefak-artefak yang dipamerkan.

Empat komponen ini memiliki relasi yang sangat erat dengan museum yang kelak menentukan keberhasilan sebuah museum. Hal yang perlu ditekankan adalah bahwa museum adalah agen produksi pengetahuan budaya, dan masing-masing komponen adalah komponen budaya. Perdebatan tentang permuseuman kemudian mengarah kepada sejauh mana kebudayaan diterjemahkan, dipahami dan dimaknai, terutama oleh pihak kuratorial dan pengunjung. Sebuah museum yang baik menjadi arena yang sehat untuk melakukan dialog budaya yang mempertimbangkan aspirasi-aspirasi orang yang berkepentingan.

Bagaimana mengingat sejarah
Museum merupakan agen produksi pengetahuan yang berkaitan dengan kesejarahan. Sejalan dengan perkembangan wawasan tentang museologi, pemahaman tentang kesejarahan atau historiografi mengalami perkembangan yang cukup penting di kalangan sejarawan, antropolog dan ahli filsafat. Secara konvensional, pengertian sejarah mengacu pada gambaran cerita atau tulisan tentang masa lalu yang tampil sebagai representasi objektif yang memperhatikan prinsip kronologis dan akurasi data sebagai parameternya. Dengan demikian, ilmu sejarah dianggap dapat merekonstruksi masa lalu untuk mendekati kebenaran ilmiah. Apa yang kemudian datang sebagai persoalan yang selalu diperdebatkan di sini adalah:

  1. Mana yang penting: objektivitas atau otentisitas.
  2. Apakah objektif dan ilmiah berkolerasi simetris dengan kebenaran?
    Siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran? Universitas? Penguasa? Rakyat?
  3. Manusia adalah mahluk subjektif. Dalam kaitan dengan kebenaran (The Truth), mana yang lebih mendekati kebenaran. Apakah kronologis-objektif atau episodic-subjective?

Empat pertanyaan di atas mewarnai diskusi-diskusi aktual tentang pembahasan museum dari sudut pandang antropologi serta kesejarahan pada masa kini. Dalam posisi sebagai antropolog, ini adalah sebuah titik terang untuk memikirkan konsep museum yang lebih aktual dan bermanfaat bagi kepentingan komunitas di tempat museum tersebut didirikan.

Manusia mengingat sejarah secara personal
Sejarah berhubungan erat dengan bagaimana manusia mengingat suatu peristiwa dan menuliskannya. Apa yang perlu kita cermati di sini adalah bahwa manusia sebagai mahluk yang mampu berkomunikasi menggunakan simbol-simbol, selalu memberikan makna personal terhadap sejarah. Sejarah dimaknai secara personal ketika dia merupakan bagian dari pengalaman pribadi. Pemaknaan secara personal ini bisa diibaratkan sebagai guratan-guratan dalam memorinya yang secara aktif dipertahankan atau sengaja dilupakan. Hal ini menjadi jelas jika kita bertanya pada diri sendiri tentang pengalaman-pengalaman yang telah lewat: kita tidak pernah mengingat secara linear kronologis seperti sebuah kamera video, tapi kita hafal benar akan suatu detail kejadian lebih karena kejadian tersebut memiliki makna yang penting. Jadi, memori manusia bisa diibaratkan sebagai sedimen geologis dengan lapisan-lapisan pengalaman yang bertumpuk. Tidak semua pengalaman itu tampil ke permukaan pada saat bersamaan. Secara aktif, manusia melakukan self-editing, tentang apa yang perlu diingat dan apa yang perlu atau sebaiknya dilupakan. Sesuatu yang kita ingat lebih karena secara aktif kita memeliharanya dalam lapisan memori yang mudah ditemukan.

Paul Ricoeur (1992) mempunyai konsep yang sangat baik menjelaskan fenomena di atas. Menurutnya, manusia mengingat secara naratif, yang artinya selalu berhubungan dengan “bagaimana kita mampu menceritakannya”. Waktu (time) tidak dipahami secara linear, tetapi dipahami dengan cara mengalaminya sendiri. Asumsinya adalah bahwa manusia menceritakan waktu hanya melalui artikulasi kebahasaan, sehingga bagi manusia, waktu adalah persoalan konvensi linguistik atau dengan kata lain: waktu adalah sesuatu yang kultural dan temporer, jauh dari kesan absolut dan pasti. Jika waktu merupakan bagian dari praktek manusia berbahasa, maka setap cerita tentang pengalaman selalu menciptakan ruang dan waktunya ketika pengalaman tersebut “dituturkan”.

Dalam kaitannya dengan konstruksi sejarah, maka kita menyadari bahwa sejarah itu adalah cerita tentang sesuatu kejadian yang berhak didefinisikan oleh siapa saja. Negara memiliki hak yang sama untuk bernarasi tentang waktu, demikian juga rakyat jelata, demikian juga para akademisi. Ricoeur membangun suatu argumen bahwa sejarah adalah “bagaimana manusia mengucapkan sebagai bagian dari pengalaman tentang waktu”.

Oral History: Bercerita, trauma, dan pembentukan identitas sosial
Akurasi, kemudian tidak begitu penting dibandingkan dengan “bagaimana strategi untuk mengatakannya”. Dengan asumsi di atas, maka sejarah berhak dituliskan dan ditampilkan dengan mengutamakan otentisitas dari pengalaman dengan bahkan jika kita harus menomorduakan akurasinya. Suatu cara pengumpulan data sejarah menggunakan teknik oral history kemudian menjadi sangat penting. Fiksionalisasi dari suatu fakta sejarah tentunya tidak dapat dihindarkan, dan malah menjadi bagian yang sangat penting .

Secara metodologis, sejarah tutur adalah investigasi ke masa lalu untuk melihat ingatan-ingatan tentang pegalaman pribadi yang merupakan bagian dari pengalaman yang dapat diceritakan pada peneliti. Apa yang membuat studi sejarah tutur dibandingkan dengan historiografi biasa adalah kemampuannya untuk merekam pengalaman pribadi sehari-hari yang seringkali “disenyapkan” oleh sejarah-sejarah besar, dengan alasan bahwa tidak ada bukti positifnya serta tidak ada catatan yang tertulis tentangnya (Hitchcock, 1995:18). Cerita sehari-hari ini tersimpan dalam memori kolektif masyarakat yang mungkin tidak pernah dituturkan karena berbagai hal. Namun demikian dia tetap tersimpan dalam “sedimen geologis” dalam pikiran kita yang menunggu untuk diucapkan. Studi-studi sejarah tutur sesungguhnya telah banyak dilakukan dan kemudian mengungkapkan banyak hal yang tadinya tertutup rapat . Sehingga banyak para ahli ataupun relawan sosial menganggap penggalian cerita tutur banyak membantu korban kekerasan, perang, atau bencana untuk menyembuhkan jiwa-jiwa yang luka.

Ketika sebuah pengalaman dituturkan, maka terjadi suatu proses yang dinamakan artikulasi yaitu tahapan dimana seseorang telah siap untuk mengeluarkannya melalui struktur bahasa. Tidak semua kejadian dapat dengan mudah diceritakan. Beberapa mungkin malahan tidak pernah dapat diartikulasikan dan akan disimpan dalam lapisan ingatan yang dalam. Perlu dicatat bahwa ketika seseorang bertutur, maka dirinya sudah dapat menempatkan diri dalam posisi yang berjarak dengan kejadiannya. Gampangnya semacam “semua sudah berlalu” sehingga pengalaman tadi tidak akan mempengaruhi atau menyakiti lagi”. Bercerita adalah suatu peristiwa dimana kita sebagai pencerita telah menyusun kejadian-kejadian yang dialami ke dalam bentuk yang siap dikomumikasikan. Artinya, si pencerita telah melewati masa perenungan dan refleksi diri terhadap kejadian yang menimpanya. Dalam bahasa populer, si pencerita telah sampai pada keadaan “mengambil hikmah” atas kejadian yang dialaminya. Dengan demikian dia telah melawati masa krisis kejiwaan yang gawat dan siap untuk menghadapi kenyataan hari ini dan masa depan. Memang ketika wawancara dilakukan, pencerita atau informan dapat saja kembali ke peristiwa yang menyedihkan dan membuat emosinya bergejolak (mungkin ada tangisan, kemarahan, dan omongan terpatah-patah). Namun itu semua dilakukan dalam kesadaran penuh bahwa bagaimanapun pahitnya pengalaman, semuanya telah selesai… dan bercerita tidaklah sepahit ketika mengalaminya.

Merumuskan identitas keacehan yang melipui aspek historis yang terus bergerak ke depan
Hubungan dengan pembentukan identitas. Ketika seseorang menceritakan pengalaman pribadinya tentang suatu peristiwa, maka pada saat yang sama dia sedang melakukan rekonstruksi terhadap identitasnya. Asumsinya adalah penceritaan selalu membawa konteks kultural dalam setting bercerita dan konteks sejarah sehubungan dengan penceritaan selalu berusaha mengatakan kejadian dalam garis waktu. Tidak tertutup kemungkinan bahwa museum Tsunami dapat membawa aspek kultural melalui penceritaannya, sebab akar kultural seseorang selalu menunggu untuk disuarakan di setiap kesempatan. Justru dengan wajah kultural yang populer, museum ini dengan mudah menawarkan suatu bentuk ideologi yang siap cerna, dimana seluruh komunitas rakyat Aceh maupun Indonesia merasa dapat bercermin daripadanya.

Museum ini harus dapat merumuskan identitas budaya Aceh dalam tampilan perwajahan dan programs-program kerjanya yang harus dapat menjawab sebanyak mungkin problem politik dan budaya Aceh:

Aceh dan Identitas Kosmopolitan. Aceh dengan dimensi sejarah gemilang di masa lalu yang kosmopolit (terlibat sebagai warga internasional secara budaya, politik, ekonomi) sebagai kesultanan merdeka yang memiliki ciri khas sebagai serambi Mekkah di nusantara dan Asia Tenggara. Arsitektur kota lama (sebagai kota air) merupakan bukti bahwa Aceh adalah bangsa maju. Aceh yang memiliki hubungan-hubungan diplomasi internasional dengan Turki dalam banyak hal termasuk bantuan perang melawan Portugis dan Belanda. Sisi ini menggambarkan keacehan yang romantik dan patriotik yang menjelaskan mengapa orang-orang Aceh begitu bangga atas keAcehannya. Secara geopolitik nama Indonesia tidak begitu populer dibandingkan dengan nama Aceh Darussalam.
Sentral Tamadun Melayu. Identitas Aceh sebagai pusat peradaban pemikiran Melayu. Dalam hal ini Melayu bukan sebagai ras, tapi sebagai civilization (peradaban) terutama peradaban Islam. Hal ini memang tidak dapat diterima dengan mudah oleh kawasan Melayu lain seperti Semenanjung Malaysia dan Propinsi Riau pada saat kini. Riau ingin merdeka sebagai bangsa Melayu, sementara Malaysia sedang membangun diri sebagai pusat Melayu Asia Tenggara yang berbasis teknologi tinggi dan syariat keislaman. Dengan adanya kontestasi identitas Melayu, perlu dipikirkan untuk mengangkat harga diri orang Aceh dengan membawa wacana tamadun Melayu ini. Bukti-bukti sejarah cukup kuat.
Nilai budaya keberanian. Sisi ini mengungkapkan mentalitas Aceh yang unik. Contoh: hanya orang-orang Aceh yang menghargai musuh-musuhnya sebesar menghargai pahlawan-pahlawannya. Lalu bagaimana Aceh berperan dalam masa awal pendirian NKRI termasuk niatannya menolak RIS dan memilih bergabung dengan Indonesia. Perlawanan terhadap Belanda yang paling sengit hanya terjadi di Aceh.
Aceh yang multikultural. Harus diungkapkan bahwa identitas etnis keAcehan berkembang dari kekayaan etnis rakyat Aceh dengan aspirasi dari 8 sub-sukubangsa di Aceh. Di sisi lain harus diungkapkan juga Aceh merupakan adonan dari pertemuan peradaban-peradaban besar seperti Turki, India, Portugis yang memperkaya elemen kultural Aceh. Penting juga untuk mengangkat tema pengetahuan budaya lokal yang semakin tersingkir seperti hilangnya teknologi, nilai, dan pengetahuan tradisional dalam kehidupan sehari-hari rakyat Aceh.
Fungsi Trauma Healing: Wajah Aceh masakini lewat tuturan-tuturan lisan. Isinya adalah: Aceh yang sedang berproses menuju masa depan cerah walaupun banya menderita luka semasa masa kolonial, Orde Baru dan penderitaan akibat tsunami. Museum ini harus memberikan gambaran bahwa rakyat Aceh sedang bangkit dengan cara menyuarakan testimonial suara rakyat jelata tentang ketidakadilan, harapan masa depan, dan tentunya cerita tentang etnografi kisah optimisme dari keluarga-keluarga yang berhasil survive (ini perlu pedoman kerja dari antropolog).
Fungsi sebagai memorial centre. Harus ada satu koridor yang menjadi prasasi untuk mengingat mereka yang meninggal dan tidak tahu di mana kuburannya. Tradisi ini pernah dilakukan Pemda Aceh yang membuat prasasti serdadu-serdadu Belanda yang gugur gagah berani, semacam memorial perang Vietnam di Amerika.
Aceh, Indonesia dan Syariat Islam. Syariat Islam terbilang populer di Aceh, namun belum bisa kita katakan sebagai solusi ideal, sebab penentangnya juga banyak. Resiko politis penegakkan syariat Islam adalah pengucilan dari pergaulan internasional sebab dianggap anti-demokrasi. Sementara para pendukung sayariat yakin bahwa Syariat Islam dan Budaya Aceh adalah sesuatu yang tidak terpisahkan. Museum seharusnya memberikan ruang untuk berpikir terbuka tentang identitas nasional (urusan sentimen kebangsaan – Ideologi negara), identitas lokal (urusan adat-istiadat, budaya lokal, tradisi-tradisi), dan identitas religi (bagaimana menempatkan Islam sebagai fenomena kultural sebagai bagian tradisi-bukan ideologi negara), Menguatnya keislaman (pemberlakuan syariah dalam bentuk yang kaku) mesti dilihat dalam konteks melemahnya fungsi-fungsi negara yang ideal sebagai pengayom rakyat (publik). Absennya negara dalam ruang publik di Republik ini menjadikan Agama sebagai alternatif leadership terhadap ancaman-ancaman publik. Namun, agama datang dari teks suci-tanpa proses pencapaian konsensus di ruang publik-sehingga penafsirannya belum tentu sesuai dengan harapan hidup bernegara yang demokratis. Jadi museum Tsunami harus juga secara intensif memberikan ruang bagi munculnya wajah negara dalam pengertian civic yang selama ini hilang (perang terlalu banyak, DOM). Bila ini berhasil, maka agama akan kembali ke fitrah yaitu dimensi spiritual komunitas (ibadah bersama, upacara, kebutuhan pribadi, kebutuhan kultural).

“Antropologiwan dan Budayalog” menembus stereotipe

Iwan Meulia Pirous

Stereotipe Pertama: Stereotype terhadap “ilmu tentang stereotype”
“Dik, kuliah di mana?” ini pasti pengalaman semua orang yang kuliah antropologi: “Oh yang gali-gali tulang itu, ya”. Kita disangka tukang gali kuburan. Tidak hanya mahasiswa Indonesia saja yang mengalami hal demikian, ternyata. Dalam sebuah blog tentang antropologi Savage Minds (http://savageminds.org/), gejala ini kemudian disebut oleh komunitas tersebut secara berseloroh sebagai Indiana Syndrome. Henry “Indiana” Walton Jones, Jr, PhD– si jagoan dalam film Indiana Jones rupanya begitu populernya membentuk gambaran publik tentang antropologi yang menimbulkan salah persepsi. Pertama: terlepas dari angka mahasiswa antropologi di Amerika melonjak karena kepopuleran film ini, sosok seorang Indiana Jones menggambarkan profil seorang arkeolog (di Amerika arkeologi dan antropologi rukun dan seakar) 1930-an yang dibesarkan dalam alam berpikir evolusionisme a la E.B. Tylor dimana jarak antara dunia primitif dan modern (dibayangkan) begitu jauh, dan peneliti tampil sebagai tokoh utama yang keterlaluan aktif dan progresif. Kedua: Indiana Jones adalah scholar yang memalukan diukur dari standar etika antropologi versi American Anthropological Association (diperbaharui 1998) pasal 1 dan 2 , terutama pasal 1 ayat 3:
To work for the long-term conservation of the archaeological, fossil, and historical records

Begini pelanggarannya. Dalam adegan pembukaan, dia mencuri patung keramat dari hutan tropis Amazon dan dikejar-kejar oleh indigenous people. Salah persepsi tentang antropologi tidak terlepas dari beban sejarah kolonialisme sewaktu antropologi begitu berguna untuk keperluan penaklukan. Stereotipe sebagai “maling kuburan” yang jauh dari bayangan pekerjaan terhormat masih jamak di dunia publik dan terus direproduksi industri. Komik Tintin Seven Crystal Balls, menceritakan tujuh arkeolog dan antropolog yang disponsori Royal Ethnographic Museum (tentunya fiktif) mendapat kutukan dari arwah Rascar Capac, mumi yang diambil dari pedalaman antah berantah Amazon-masih terus dicetak sampai hari ini, sementara Indiana Jones sedang shooting lagi, begitu seterusnya, dosa antropologi selalu diperbaharui dari zaman ke zaman. Kita masih kena getahnya sampai hari ini. Pastinya ada suatu teka-teki mendasar yang tak pernah bosan-bosannya ditanyakan dan tak bosan-bosannya dijawab: “mengapa manusia sebagai satu jenis spesies ciptaan Tuhan yang sempurna begitu memiliki banyak perbedaan dan begitu tersebar di pelosok bumi?” “Mengapa mereka melakukan hal-hal yang begitu aneh dan tidak kita lakukan?” “Mengapa kita lebih maju dari mereka?. Kitab suci tidak memberikan jawaban memuaskan, sehingga ilmu pengetahuan mencoba mencari tahu. Ernest Haddon melakukan penelitian mencari pola migrasi Proto-Melayu dengan pengukuran tengkorak suku-suku Dayak di Kalimantan. Hasilnya? Tidak ada jawaban, alias ras-ras di Kalimantan sudah sangat bercampur baur antara Dayak dan Melayu, dan susah diketahui mana yang asli dan mana yang pendatang (Haddon 1905). Franz Boas, bapak antropologi modern pun penasaran dengan spekulasi-spekulasi para evolusionis dan melakukan juga penelitian terhadap bentuk tengkorak imigran Amerika Serikat tahun 1912. Hasilnya? Tengkorak orangtua dan anak (yang lahir sebagai migran) memiliki perbedaan besar dari segi bentuk sehingga harus disimpulkan bahwa perbedaan itu lebih disebabkan karena pengaruh lingkungan, alias kebiasaan-kebiasaan kultural dan bukan warisan biologis semata. Boas tidak salah metode, karena perhitungan ulang terhadap data Boas di tahun 2004 dengan uji statistik menggunakan komputer menyimpulkan bahwa tidak ada kesalahan dalam pekerjaan Boas. Namun beliau berpikir terlalu modern pada masanya, sementara iklim antropologi saat itu masih sangat begitu yakin dengan aksioma bahwa kualitas kemanusiaan secara biologis memiliki relasi dengan kualitas peradabannya. Kulit putih yang menguasai ekonomi politik dianggap memiliki hak absolut di atas dunia.

Ditengah tekanan eksotisme kolonial a la Indiana Jones, antropologi terus mencari wujudnya sebagai ilmu yang menjelaskan perbedaan-perbedaan sekaligus persamaan dan keanehan-keanehan ummat manusia dengan perspektif kultural. Hal ini merupakan jalan yang terus disempurnakan dari segi ontologis, epestemologis dan juga metodologis dari zaman ke zaman. Antropologi mencari model penjelasan yang elegan, tentunya. Sebuah model yang baik harus menampakkan kemampuannya untuk menjelaskan hal rumit lewat penjelasan sederhana, tapi kesederhanaan dekat sekali dengan “penyederhanaan berlebihan” (over-simplifikasi).
Stereotipe disatu sisi merupakan bahaya laten, tapi di sisi lain dia cukup memberikan gambaran ringkas tentang segala macam perbedaan kultural di muka bumi. Kebudayaan kemudian menjadi konsep kunci yang dianggap elegan dalam menjelaskan keanekaragaman. Mencarinya melalui etnografi yang dilakukan dengan tekun dalam jangka waktu panjang sehingga antropolog tidak menjadi juru bicara stereotipikal atau membangun stereotipikal baru.

Stereotipe Kedua: Relativisme Budaya dan Budaya itu solid.
Karya-karya etnografis yang sudah menjadi klasik adalah khazanah kaya dan penting tentang bagaimana teori-teori tentang masyarakat dan budaya dibangun dengan susah-payah lewat analisis data lapangan yang begitu kaya. Sebagai antropolog, kita beruntung dengan tersedianya konsep-konsep dasar yang siap pakai untuk disempurnakan dalam penelitian-penelitian lapangan kita. Tapi konsep teoretis dalam antropologi secara alamiah selalu ketinggalan dalam menjelaskan fenomena-fenomena mutakhir oleh karena cara kerja kita yang relatif induktif, tidak uji hipotesis dan selalu membangun teori baru dengan harapan-harapan besar. Kembali kepada Boas, etnografi adalah satu-satunya jalan mencari kekhususan dengan melihat sejarah partikular, dan perbandingan silang-budaya yang memakai asas relativisme budaya, yaitu bahwa kebudayaan hanya dapat dipahami menggunakan nilai-nilai moral dan standar tingkah laku dari budaya yang sama. Sebuah awalan yang baik dan masih populer hingga saat ini. Marcell Mauss menyimpulkan bahwa studi-studi antropologis memungkinkan kita untuk mengerti perilaku manusia dan kehidupan sosial secara keseluruhan, bukan saja pemahaman parsial tentang kebiasaan-kebiasaan (customs), tapi bahkan sebuah kesimpulan tentang moral atau tepatnya apa yang kita maksud dengan peradaban. Pemahaman dan pengukuran tentang variasi-variasi estetika, moral, agama, dan motivasi ekonomis serta faktor-faktor demografis mungkin untuk dilakukan untuk mengerti asumsi-asumsi umum yang menggerakan masyarakat (Mauss 1990 :83). Mengerti manusia sebagai mahluk multidimensional melalui budaya kemudian menjadi satu trade-mark dalam antropologi seperti yang diajarkan dosen-dosen kita di sekolah. Teori-teori antropologi ‘tradisional yang kita pelajari dalam kurikulum standar’ punya tujuan untuk menawarkan suatu totalitas penjelasan melalui ‘culture’ disebabkan karena metode kerjanya yang ‘terjun langsung’ ke lapangan dan untuk membangun generalisasi empiris dari kenyataan sosial yang begitu kaya temuan-temuan segar. Temuan segar ini meyakinkan para antropolog bahwa dirinya memiliki akses luas untuk menangkap realita sosial dan mengolahnya menjadi ‘formula’ ilmiah yang bukan saja holistik, tapi juga otentik. Menangkap realitas segar dan menjelaskannya dalam etnografi adalah satu trade-mark kita. Kebudayaan, termasuk juga struktur sosial, adalah sesuatu yang dianggap tersembunyi dan menunggu untuk disimpulkan oleh antropolog. Kebudayaan adalah mozaik-mozaik unik yang membentuk kosmos sehingga kita mengenal adanya tipologi-tipologi objektif seperti kebudayaan Jawa, Kebudayaan Hopi dan lain sebagainya. Lalu, sebagai shared meanings setiap kebudayaan dipandang sebagai sistem makna yang berbeda dengan sistem makna dalam kebudayaan lainnya (Gupta and Ferguson 1997 :2) .

Geertz setelah puluhan tahun menjadi Indonesianis dengan proyek Modjokuto dan Balinya mengatakan bahwa memang benar bahwa antropolog menjelaskan kebudayaan. Namun, kebudayaan dimengerti secara salah-kaprah semenjak Boas dan murid-muridnya mempopulerkan konsep relativisme budaya sebagai suatu virus dalam antropologi Relativisme budaya atau “pengukuran” yang dibangun berdasarkan kebudayaan tertentu dianggap sebagai suatu ‘rasialisme terbalik’ (inverted racialism) sebab si antropolog meyakini bahwa sebuah kebudayaan native tidak mungkin bisa dibandingkan dengan kebudayaan lain berdasarkan perbedaan fundamental diantara keduanya (Geertz 2000 :44). Padahal, relativisme tetap membutuhkan satu titik pijak untuk berdiri, yang bisa dijadikan sebagai point of departure. Suatu kesepakatan bersama antara antropolog dan subjek penelitiannya, suatu understanding atau pemahaman.

Kebudayaan dan lokasi. Kita butuh konsep yang dapat dipakai bekerja sebagai alat komparatif yang “aman” dalam menjelaskan pekerjaan kita di lapangan. Kecenderungan melihat suatu makna yang dimiliki secara kolektif yang dikenal sebagai culture dianggap tercapai karena antropolog menghabiskan waktu cukup lama untuk wawancara, pengamatan dan menjerumuskan diri dalam aktivitas harian para informan di sebuah lokasi situs. Lokasi dan budaya dianggap sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. kebudayaan ataupun struktur sosial dianggap “menempati” sebuah “ruang” konseptual yang pasti. Oleh karena itu “culture” dipandang memiliki hubungan asosiatif yang pasti dengan “tribe”, “community” atau bahkan “nation”. Tidak mungkin ada kumpulan orang tanpa lokasi sebagaimana tidak mungkin air menolak gelas.
Pertanyaannya, apakah culture hanya dapat dimengerti lewat jalan penelitian lapangan di sebuah lokasi terpencil saja? Apakah lokal begitu “lokal” dan unik, serta tak tertembus? Apakah ini stereotipe juga? Mungkin saja. Lila Abu Lughod yang melakukan studi antropologi politik dalam masyarakat modern Mesir mengatakan bahwa sungguh sulit untuk tetap tinggal di wilayah pedesaan mengharapkan suatu keunikan kultural yang sangat lokal, sementara pengaruh televisi nasional begitu besar dan memberikan orientasi nasional (Abu-Lughod 2000 :263). Tidak ada lagi tempat yang benar-benar terisolasi dan memiliki kebudayaan otentik yang mengakar pada lokalitas yang pasti sebagai ‘surga yang hilang’ bagi antropolog atau dengan kata lain kebudayaan dan lokasi tidak lagi berpotongan secara persis. Masyarakat yang tadinya dibayangkan tidak tersentuh keasliannya tidak ada lagi. Bahkan di pelosok-pelosok terpencil antropolog menemukan para subjek yang tidak saja cerdas, tapi juga sudah terbiasa dengan jargon-jargon ilmu sosial dan bahwa menarik sekali: mereka melakukan perjalanan-perjalanan jauh, terlibat dengan derap kehidupan modern, dan tiada beda dengan kita si antropolog. George Marcus menawarkan multi-sited etnography sebagai satu cara untuk menjawab bagaimana dunia berubah membuat masyarakat berubah dan pola kerja antropolog berubah juga. Semenjak 1980-an, memiliki banyak situs sekaligus menjadi jawaban untuk memetakan budaya yang semakin mengalami fragmentasi dengan “lokasinya”. Sebenarnya ini tidak terlalu aneh, bahkan Malinowski juga sudah melakukannya ketika mengikuti perputaran kula ring, (Hannerz 2003 :203) yang membedakannya adalah pengembaraan bolak-balik antar situs pada masa kini lebih kepada keluar masuknya antropolog dari small-scale ke bigger scale, sehubungan dengan intensitas hubungan antar manusia dan dunia modern yang semakin kompleks.
Dalam hal menggambarkan budaya melalui etnografi, pada saat ini sulit sekali untuk menempatkan subjek penelitian sebagai subyek yang memiliki identitas tunggal dan eksotik. The others, atau mereka yang kita teliti telah banyak memodifikasi diri menjadi kita! Sesuatu yang kita anggap pasti sebagaimana budaya ditulis dalam etnografi sesungguhnya sesuatu yang bersifat “cair” (fluid) dan “bergerak tampil” (emerging). Mereka berkomunikasi intensif, menggunakan gadgets teknologi tinggi, serta memahami dunia akademik. Di sisi lain lagi, antropolog dapat menjadi aktivis, melakukan gerakan publik dan berpolitik membela budaya masyarakat lokal sementara ada juga para native, kelompok masyarakat yang begitu peduli terhadap budayanya dengan kesadaran sepeti antropolog. Mereka menulis, mereka membaca, mereka menjadi “sangat berbudaya” dan enpowered. Sesuatu yang tentunya tidak dibayangkan pada abad lalu. Dilihat dari sisi epestemologis atau bagaimana konstruksi keilmiahan dirajut, posisi seorang antropolog sebagai self terpaut oleh sebuah jarak dengan realitas sosial yang sedang ditelitinya (other).

[self] ? [other]
Jarak itu kian menipis
Kadang kita menjadi mereka
Kadang mereka menjadi kita
All that solid melts into the air

Antropolog dan Budayawan? Krisis?
Saya pikir antropolog dengan seperangkat metodenya selalu menghadapi krisis yang justru menyebabkan ilmu ini maju pesat. Men in crisis, studying men in crisis, seperti yang dikatakan Stanley Diamond menggambarkan bahwa peneliti lelaki dan perempuan dalam usahanya memahami pengetahuan lokal dan budaya selalu mendapati dirinya terjepit oleh peradaban (Fowler and Hardesty 1994 :7) berupa stereotipe akademik sendiri. Antropologi sedikit banyak memberikan pencerahan dan juga ketakutan bagi para penelitinya dalam suatu usaha untuk memahami orang lain. Kita di Indonesia ini, tepatnya di UI pun seharusnya merasakan hal yang sama. Banyak dari kita adalah antropolog native, yang dibesarkan dalam kerangka akademik antropologi modern, untuk menjelaskan masyarakatnya sendiri. Akankah kita menjadi the others yang menerangkan the others? Penitian karier antropolog di Barat adalah memuaskan rasa penasaran akan betapa banyak kebudayaan dan cara hidup yang berlainan, dengan demikian apakah seorang native tidak dapat menjadi antropolog sejati karena meneliti budaya sendiri dengan perspektif budaya orang lain? Ketika Geertz melakukan thick description, dia mencoba menerjemahkan budaya the other ke dalam perspektifnya dengan cara menjalin saling pemahaman. Jika kita melakukan hal ini, kita membandingkan antara apa dan apa sebagai seorang native? Bagi sang antropolog, figur budayawan mungkin lebih menyenangkan karena budayawan pastinya seorang native yang bicara tentang native. Kemudian budayawan kami anggap orang yang paling tahu tentang budayanya, sehingga sangat baik dijadikan informan kunci. Bukankah setiap informan juga seorang budayawan dalam skala tertentu? Tapi yang pasti tidak mungkin ada budayawan Amerika yang bersuku Jawa dan lahir di Jawa. Krisis sang budayawan adalah ketakutan akan hilangnya budaya adiluhung yang dianggap indah. Krisis seorang antropolog adalah kriris mengenai siapakah dirinya sendiri yang selalu ragu, namun dituntut untuk menjelaskan budaya.

Tapi barangkali di sinilah energi antropolog berkobar. Kita punya etnografi yang semakin berkembang ke arah refleksif. Kita mulai terbuka akan autoethnography, menulis tentang diri sendiri dalam konteks budaya sendiri. Justru di situ kelak bisa menjadi suatu trademark baru, bagaimana ketika The Others…, anthropological others, bangkit bersuara tentang dirinya, mematahkan stereotiope membelenggu dan membawa pecerahan kritikal bagi dirinya dan komunitas yang ditelitinya — sekontradiktif apapun itu.
Saya pikir senjata pemungkas kita adalah eksperimen dengan etnografi….di situlah kekuatan. Mungkin kita harus kritikal seperti budayawan, dan budayawan juga harus belajar mendengar orang lain seperti antropolog.
Sepasang Comaroff, antropolog yang saya kagumi menulis demikian dan saya kutip dalam bahasa aslinya (Comaroff and Comaroff 2003 :172):

It is a multi-dimensional exercise, a coproduction of social fact and sociological imagining, a delicate engagement of the inductive with the deductive, of the real with the virtual, of the already-known with the surprising, of verbs with nouns, processes with products, of the phenomenological with the political
It is to establish an anthropology-for-the-present on an ethnographic base that dissolves the a priori breach between theory and method: an anthropology, of multiple dimensions, that seeks to explain the manner in which the local and the translocal construct each other, producing at once difference and sameness, conjuncture and disjuncture. An anthropology that takes, as its mandate, the need to make sense of the intersecting destinies of human lives, wherever they may happen to be lived out

Kepustakaan
Abu-Lughod, L. (2000). “Locating Ethnography.” Ethnography 1(2): 261-267.

Comaroff, J. and J. Comaroff (2003). “Etnography on an ackward scale.” Ethnography 4(2): 147-149.

Fowler, D. D. and D. R. Hardesty (1994). Others knowing Others: Perspective on ethnographic careers. Washington
London, Smithsonian.

Geertz, C. (2000). Available light : anthropological reflections on philosophical topics. Princeton, N.J., Princeton University Press.

Gupta, A. and J. Ferguson (1997). Culture, power, place : explorations in critical anthropology. Durham, N.C., Duke University Press.

Haddon, E. B. (1905). “Notes on the people of Borneo.” Man 5: 22-25.

Hannerz, U. (2003). “Being There….and there…and there!: Reflections on multisited ethnography.” Ethnography 4(2): 201-216.

Mauss, M. (1990). The Gift: The Form and Reason for Exchange iArchaic Societies. New York, W.W. Norton.

© 2012

Kamar Iwan Pirous is Digg proof thanks to caching by WP Super Cache