(hanya untuk kepentingan studi mandiri dan belum selesai)
Rute memahami nasionalisme
Pertanyaan dan diskusi tentang nasionalisme datang dari berbagai arah disiplin ilmu baik itu politik, sosiologi, antropologi, filsafat dan sejarah, serta disiplin yang lebih multidisipliner seperti cultural studies. Masing-masing disiplin berfokus pada bagaimana menganalisa persoalan kebangsaan dalam kaitannya melihat kaitan-kaitan rumit antara negara, komunitas, dan bangsa. Studi-studi tentang nasionalisme, sentimen kebangsaan dan dan kerumitannya mengundang banyak perdebatan dengan berbagai argumentasi. Tulisan ini menawarkan sebuah rute yang ringkas menuju pemahaman tentang bagaimana para ahli memikirkan tentang subjek nasionalisme dalam studi mereka serta sedapat mungkin memberikan pokok pikiran yang penting dalam bangunan argumentasi mereka. Rute ringkas ini disusun untuk kepentingan studi antropologi yang berfokus pada persoalan komuniti dengan kompleksitas hubungan-hubungan sosial yang ada. Konsekuensinya adalah uraian-uraian tentang persoalan kebangsaan didekati sebagai fenomena sosial-budaya, dimana relasi-relasi kompleks antara negara dan bangsa menjadi hal yang sangat penting untuk dikupas. Dalam bab ini saya menguraikan perdebatan konseptual tentang bangsa yang relevan bagi studi-studi antropologis dengan pengkategorian “madzhab” yang cair yaitu “madzab modernis”, yaitu mereka yang melihat nasionalisme sebagai konsekuensi dari dunia yang semakin modern, dan “madzhab parenial” yang menekanlan pada unsur-unsur primordialisme dan simbol-simbol kultural sebagai elemen dasar pembentukan sentimen kebangsaan.
Bangsa sebagai komuniti kebahasaan yang berkembang bersama kapitalisme
Benedict Anderson (Anderson, 1983) mendefiniskan bangsa sebagai Imagined Community dalam pengertian bahwa bangsa adalah komuniti yang dibayangkan oleh kolektifnya. Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang memiliki batas-batas dan berkedaulatan, atau imagined as inherently limited and sovereign. Lanjutnya, kata ‘isme’ dalam nasionalisme jangan dikacaukan dengan pengertian isme sebagai ideologis. “Isme” di sini lebih tepat sebagai suatu analogi yang berkaitan dengan elemen kultural seperti kekerabatan atau agama, sebab nasionalisme sendiri lebih merupakan ‘nasib’ daripada suatu ‘pilihan’ yang diterima oleh warga suatu kedaulatan. Studi nasionalisme—mungkin sebenarnya lebih tepat nationality—bagi Anderson memungkinkan kita untuk mengerti mengapa melakukan pengorbanan, menahan penderitaan, bahkan rela mengorbankan nyawa sendiri termasuk juga melakukan pertumpahan darah dan mensahkan pembunuhan-pembunuhan atas nama identitas kebangsaannya (Reid, 1985: 497)
Nasionalisme tidak dapat dipisahkan dari bahasa dan penyebarannya melalui media. Nasionalisme terbangun melalui transformasi kognitif yang dipicu oleh meluasnya jaringan percetakan yang bertumbuh bersamaan dengan kapitalisme. Melihatnya dari fenomena kebahasaan, percetakan menghasilkan naskah-naskah massal dengan satu bahasa (monologis) yang membentuk suatu pengalaman yang “sama” yang membantu terwujudnya satu imajinasi tunggal tentang sentimen kebangsaan. Anderson menekankan pada pentingnya kapitalisme percetakan dalam transformasi kognitif ini yang artinya menekankan pentingya tulisan tercetak yang seragam. Membaca, dalam konteks sebagai aktivitas yang dilakukan banyak orang yang secara simultan menghadapi koran yang terbit misalnya, adalah signifikan untuk mengkonstruksi sebuah pengalaman kolektif. Horizon pemahaman tentang waktu dan ruang menjadi melebar karena ketika kita duduk membaca koran, terjadilah suatu transformasi tentang pemahaman ruang dan waktu. Berita sehari-hari dari pelosok negeri, dengan segala macam peristiwa dan banyak tokoh-tokoh hidup yang muncul sebagai bagian dari berita sesungguhnya telah “melipat” persepsi tentang waktu dan ruang sehingga dalam satu saat yang ketika seseorang membaca, secara simultan dia seakan masuk ke banyak ruang sekaligus dalam waktu yang disebutnya sebagai homogenous empty time, sebuah konsep waktu yang secara simultan mempersatukan para pembaca sebagai anggota kolektif dengan peristiwa-peristiwa yang dibacanya dalam wilayah imajiner “seantero negeri”. Membaca koran yang sama serta merayakan hari liburan nasional yang sama menciptakan suatu perasaan ‘persaudaraan yang sejajar’ (horizontal comradeship) (Anderson, 1983 :7) Di sinilah embrio imajinasi atau penggambaran tentang sentimen kebangsaan bermula sebagai sebuah kondisi yang hanya mungkin terjadi dengan perubahan perilaku konsumsi surat kabar yang menjadi kebutuhan ciptaan kapitalisme cetak (Anderson, 1983: 44).
Hal penting lain adalah tentang bagaimana bentuk komunikasi tradisional berupa oral kemudian berperan membentuk persepsi emosional tentang kebangsaan. Dalam bab 8 dari buku Imagined Communities, Anderson membicarakan juga pentingnya cara penuturan kebahasaan yang disampaikan melalui cara tuturan lisan (orality) yang sebenarnya tidak berperan dalam membentuk imajinasi tentang bangsa, tetapi sangat signifikan sebagai media psikologis yang memberikan nuansa kesakralan yang sangat emosional. Percetakan membuat kita mampu berimajinasi tentang bangsa, dan tuturan lisan yang membuat kita rela mati untuknya. Bagaimana nisan pekuburan para patriot tak dikenal (mungkin saja tidak menyimpan kerangka di dalamnya) memiliki fungsi-fungsi memelihara imajinasi tentang kebangsaan sehubungan dengan cerita-cerita epic kepahlawanan yang menjadi pengalaman kolektif, yang kemudian mencetak secara dalam perasaan cinta terhadap bangsanya.
Apa yang menarik di sini adalah Anderson membedakan dengan tegas bahwa orality itu mempunyai fungsi emosional, dapat disampaikan dengan banyak strategi bahasa (multilingual), partikular, dan temporer, sementara print bersifat kognitif, universal dan monolingual. Pembedaan ini mungkin hanya untuk kemudahan analisa, namun di sinilah muncul pertanyaan yaitu pertama: apakah ada kemungkinan bahwa dimensi tuturan lisan memiliki kemampuan melakukan transformasi kognitif selayaknya media cetak, kedua: dikotomi antara lisan dan cetak mungkin saja merupakan kelanjutan model yang sangat menggambarkan tradisi berpikir ilmuwan Barat yang mempertentangkan secara oposisi biner antara modern dan tradisional. Pendek kata, tidak selamanya bangsa hanya dapat mewujud dalam kerangka penjelasan monolingual, satu bahasa saja. Apa yang luput dari perhatian Anderson adalah bahwa sejarah ketika mesin cetak ditemukan, alkitab dicetak dalam bahasa vernakular dan koran-koran bermunculan, aktivitas membaca belumlah menjadi hal sehari-hari. Walaupun barang cetakan hadir, namun banyak bukti mengatakan bahwa teks-teks tersebut tetaplah dibaca di depan umum oleh satu orang yang sudah dapat membacakannya kepada khalayak yang sebagian besar masih buta huruf (Wogan, 2001: 404, 411). Solidaritas yang dibangun melalui komunitas yang terbentuk oleh kapitalisme cetak adalah satu tesis penting yang dikutip dimana-mana, namun juga mengundang keraguan di dalamnya. Bahkan pada masa negara-negara Eropa terbentuk, ketersediaan media komunikasi cetak masih sangat terbatas dan terus berlanjut pada periode-periode sesudahnya. Maka, antara artikulasi dalam bentuk oral yang diucapkan di tengah publik dan dalam bentuk teks yang dilakukan oleh para pembaca koran dalam suasana sunyi, sesungguhnya memiliki batasan yang kabur, sehingga pemisahan antara aspek oralitas dan cetak dalam transformasi kebangsaan juga merupakan sesuatu yang sangat penuh perdebatan.
Bahasa memiliki peran penting sebagai media komunikasi yang menciptakan perasaan kebangsaan seperti yang ditulisnya: “from the start the nation was conceived in language, not in blood (Anderson, 1983: 133). Bahasa vernakular yang kemudian muncul dalam barang-barang cetakan haruslah merupakan bahasa yang seragam sehingga solidaritas dapat terbina secara linguistis yang memunculkan sensasi kebangsaan. Solidaritas itu kelak menjadi suatu identitas kebangsaan yang juga secara bersamaan mendefinisikan identitas tentang keanggotaan kepada suatu bangsa bersamaan dengan kesadaran tentang kedaulatan “milik kita” dan “bukan milik kita”, setidaknya begitulah imagined community terwujud. Namun, seiring dengan adanya kesadaran tentang pembedaan dan kepemilikan antara satu bangsa dan bangsa lainnya (sense of belonging and otherness), kelihatannya Anderson tidak begitu memperhatikan bahwa tentunya ada reaksi internal yang terjadi dalam komunitas bangsa sendiri yang ternyata heterogen dan berstratifikasi. Bahasa vernakular yang tersebar seharusnya juga mendapatkan reaksi terutama dari kelas-kelas sosial yang memiliki kekuasaan yang merasa terancam dengan hadirnya kapitalisme cetak. Sesuatu yang disampaikan secara vernakular dan massal, apalagi dalam konteks ketika kitab suci diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di Eropa tentunya menghilangkan kesakralan gereja yang mengundang reaksi. Bagaimana peranan negara dalam mengatasi atau mencegah potensi konflik ini? Apabila negara dianggap mampu untuk menciptakan harmoni sehingga komunitas bangsa dapat berdiri stabil, bagaimana negara mengatur dan mengelola aspirasi kaum minoritas yang tidak merasa menjadi bagian dari komunitas bangsa yang merupakan suatu bentuk institusi politik yang sangat khusus? Imagined Community sebagai sebuah model sangat transparan dalam menjelaskan bagaimana kohesi sosial dapat terbentuk dalam skala nasional, tapi tidak cukup jelas untuk menerangkan bagaimana kohesi sosial ini tercipta dalam tipe komuniti yang sangat khusus bernama bangsa (Marx, 2003 :16). Kritik lain mengatakan bahwa Anderson mengklaim bahwa bangsa adalah kenyataan universal yang merupakan bagian dari sejarah modern yang global, namun juga mengandung ‘semangat antropologis’ seperti kekerabatan dan agama. Seharusnya dia menjelaskan kompleksitas antropologis tadi misalnya bagaimana pola kekerabatan, tempat tinggal, penamaan secara lebih jauh ketimbang terus mempertahankan model tentang komunitas bangsa yang universal tanpa memperhatikan sisi partikularistiknya (Kelly & Kaplan, 2001 :433). Hal yang juga menimbulkan pertanyaan adalah model yang walau argumennya meyakinkan namun terdengar sugestif. Jika bangsa dibayangkan melalui kegiatan sehari-hari membaca teks atau katakanlah menonton program populer dari televisi nasional yang sama, kita masih belum mendapatkan penjelasan tentang bagaimana wujud imajinasi-imajinasi tersebut dalam tingkatan kehidupan sehari-hari. Apakah imajinasi itu melingkupi juga arsitektur, teater dan musik yang diperdengarkan, dilihat oleh orang banyak? Dalam hal ini Anderson sangat reduktif (Edensor, 2002). Namun demikian, Anderson menawarkan satu model yang cukup baik untuk memperlihatkan bagaimana nasionalisme muncul sebagai konsekuensi yang tidak dapat dihindari ketika evolusi peradaban Eropa memasuki satu periode penting yaitu abad modern yang sangat khas sebagai platform dasar sentimen kebangsaan.
Bangsa sebagai proyek budaya yang dibangun oleh negara
Gellner seperti juga Anderson memiliki kemiripan dalam mengembangkan model penjelasan tentang bangsa. Jika Anderson berbicara tentang transformasi kognitif melalui perluasan jejaring kapitalisme percetakan, maka Gellner mendekati persoalan dengan melihat bangsa sebagai kenyataan yang tidak terlepaskan dari industrialisasi yang bersifat masif yang ada pada sebuah negara. Negara menciptakan bangsa dan bukan sebaliknya (Gellner, 1987b :59). Secara singkat, sentimen kebangsaan adalah tipe kebudayaan yang secara otomatis akan berkembang setelah negara mencapai industrialisasi, tahap kesejahetraan ekonomi, pembagian kerja terdiferensiasi dan birokrasi massal yang efektif dan menjangkau ruang publik. Maka tidaklah mungkin mengharapkan bahwa perasaan kebangsaan akan muncul dalam masyarkat yang masih berada dalam tahapan bertani. Masyarkat primordial agraria yang tradisional pada suatu saat akan terhempas oleh gelombang pasang modernisasi. Seperti katanya: “agrarian civilisations do not engender nationalism, but industrial and industrial societies do” (Gellner, 1987a :18). Kondisi modernlah yang memungkinkan terciptanya suatu bangsa. Dalam masyarakat agraria dan sistem feodalismenya, tidak ada satu sistem pemersatu misalnya bahasa yang sama-sama digunakan oleh semua orang di segala lapisan masyarakat. Para petani tidak mungkin dapat memiliki kesempatan untuk bicara dalam bahasa yang sama dengan kaum elit misalnya politisi dan bangsawan. Namun dalam masyarakat di sebuah negara yang modern, struktur organisasinya demikian sistematis dan menjangkau rakyat banyak, sehingga terciptalah suatu bentuk kebudayaan nasional—dengan pengertian mengacu pada standar kehidupan masyarakat sipil yang seragam—dan bersifat massal. Inilah yang penting bagi masyarakat modern, yaitu adanya kebudayaan yang homogen mencakup standar ekspresi kultural yang sama. Inilah suatu keadaan ketika komunikasi adalah peristiwa yang terlepas dari konteks-konteks politik yang berjenjang yang menciptakan “bahasa dan semangat kebangsaan yang seragam di seantero negeri (Gellner, 1994 :104).
Adalah politisi yang memegang posisi strategis yang menentukan dan menciptakan suatu bentuk kebudayaan massal yang merupakan budaya ideal sebagai “kebudayaan tinggi” yang harus dimiliki oleh anggota masyarkat sebagai “tiket” menuju kehidupan sosial dalam organisasi kebangsaan. Apa yang dimaksud kebudayaan tinggi oleh Gellner bukan berarti kebudayaan yang dianut sebagian kecil elit politik, melainkan kebudayaan yang direkayasa oleh para pengatur negara untuk kemudian disebarkan dalam skala nasional. Nasionalisme merupakan jalan masuk, merupakan partisipasi dan pengidentifikasian diri pada suatu bentuk kebudayaan tinggi yang dibangun secara akademis yang disebarluaskan ke seluruh populasi melalui kekuasaan negara melalui industri pendidikan, yang kelak juga menciptakan birokrat terdidik dan tenaga kerja terampil dalam roda industri. Cara-cara produksi modern pun berperan mensejahterakan ekonomi, dan di atas semua inilah basis masyarakat yang matang terbentuk untuk mencapai bentuk suatu bangsa (Gellner, 1987b :95). Pada dasarnya nasionalisme adalah prinsip-prinsip politik, dan inilah yang menjadi kalimat pembuka yang penting untuk memahami apa yang dimaksud Gellner tentang nasionalisme. Kemoderenan (modernity) tidak hanya menyangkut urusan teknologi dan industri, melainkan juga hal terpenting yaitu prinsip-prinsip demokratisasi dan masyarakat sipil yang terkandung dalam kebudayaan tinggi yang menjadi “bahasa umum” yang homogen. Maka demikian, kebudayaan tinggi yang bersendikan prinsip-prinsip demokratis ini berkemampuan juga untuk mengatur potensi konflik sehingga tidak pecah menjadi tindak kekerasan melalui jalur-jalur hukum, kompromi politik dan negosiasi yang terinstitusionalisasi (Schnapper, 2002 :3).
Menjelaskan dengan kasus, bagi Gellner, bentuk kebudayaan yang khas dan unik misalnya apa yang kita bisa bayangkan dan rasakan tenang cita-rasa “anggur Perancis” atau “pasta italia” adalah hasil dari suatu proyek pembangunan sentimen kebangsaan yang dibuat ketika Perancis dan Italia mencapai tahap ideal industrialisasi, kematangan ekonomi, dan kemajuan pendidikan massal. Anggur Perancis, demikian pula Pasta Italia tidak mungkin bermakna dan hadir sebagai sistem tanda yang komunikatif antar warga Perancis atau Italia tanpa dukungan dari negara sebagai pondasi dasar. Budaya nasional yang diciptakan oleh politisi yang mengurus negara kemudian mejadi milik publik yang dijadikan sebagai atribut-atribut identitas kebangsaan (Gellner, 1987b :6-7). Kebudayaan Tinggi mencakup juga arsitektur dan musik. Mengambil kasus-kasus di Hungaria, Gellner mengamati bahwa Budapest setelah perang dunia membangun kehancurannya dengan mengambil contoh dari Eropa Barat yang dianggap lebih maju. Salah satu boulevard di Budapest merupakan tiruan dari Champs Elyse´es di Paris, sementara gedung parlemen (Országház), merupakan tiruan dari Westminster, Inggris. Semua ini dilakukan demi tercapainya gambaran Kebudayaan Tinggi sebagai syarat terjadinya nasionalisme. Seperti juga Eropa pada umumnya, ciri hegemonitas merupakan hal yang diinginkan dalam usaha membangun bangsa. Dalam usahanya membangun identitas kebangsaan itu, Bahasa Magyar dijadikan sebagai bahasa nasional walaupun tidak semua orang Hungaria dapat memahami bahasa tersebut. Namun inilah bukti bahwa Kebudayaan Tinggi merupakan satu tiket untuk masuk menuju bangsa modern. Dalam dunia musik, Hungaria mengenal komposer Bela Bartok yang menggubah lagu-lagu rakyat Hungaria yang biasa terdengar di desa-desa untuk dapat cocok tampil dalam gedung-gedung pertunjukan (Conversi, 2007 :375).
Madzhab modernis yang diwakili oleh Anderson dan Gellner meyakini adanya kebudayaan yang bersifat nasional dan tersebar secara merata meliputi semua anggota masyarakat suatu bangsa tanpa pandang bulu. Artinya, dalam pandangan mereka, bangsa adalah produk kultural yang homogen dan universal dalam koteks mencakup semua subjek yang ada dalam kedaulatan negara. Dengan kata lain, negara dan kebudayaannya dianggap berhubungan simetris bagai cermin dan bayangannya.
Eric Hobsbawm seorang ahli sejarah melihat bahwa historisitas adalah elemen penting dalam menjelaskan tentang nasionalisme dan dia mendefisikan konsep kebangsaan mirip dengan Gellner seperti yang dikatakannya tentang definisi bangsa sebagai prinsip umum yang menempatkan kesatuan politik dan nasional sebagai sesuatu yang kongruen (primarily a principle which holds that the political and national unit should be congruent). Lalu, bangsa pun dilhat sebagai hasil produk rekayasa sosial yang melibatkan artefak dan rekacipta. Tentu saja ini merupakan suatu produk yang hanya mungkin terjadi di masa modern yang menolak segala anggapan bahwa bangsa adalah karunia Tuhan bagi umat manusia, termasuk anggapan bahwa bangsa hadir sebagai akibat adanya kesamaan nasib. Dengan demikian kehadiran bangsa tidak akan pernah mungkin terjadi tanpa kehadiran negara (Hobsbawm, 1990), yang menyediakan kehidupan urban dan kelompok intelektual yang menjadi motor dalam membuat gagasan-gagasan tentang kebangsaan (Eriksen, 2001). Sebagai hasil rekayasa modern, bangsa tetap memelihara kontinuitas terhadap masa lalu dalam menciptakan identitas kebangsaan. Negara memiliki peran dalam membuat ‘rekacipta tradisi’ (invented tradition) atau dengan kata lain segala usaha untuk menciptakan ilusi-ilusi tentang sentimen promordial dan masa lalu yang melekat pada bangsa untuk menutupi kenyataan bahwa sesungguhnya bangsa merupakan produk baru dengan wajah tua. Bangsa adalah recent vintage yang dibungkus dengan tradisi-tradisi yang diramu dari masa lalu untuk melanggengkan kekuasaan dan kewibawaannya (Hobsbawm & Ranger, 1983 :3). Contoh ilustrasi yang menarik disimak dan jitu menerangkan bagaimana tradisi merupakan hasil rekacipta adalah busana kilt yang merupakan identitas nasional bangsa Skotlandia. Sesungguhnya kilt yang kita kenal sebagai pakaian tradisional dari masa ketika Skotlandia masih berupa klen-klen yang sibuk berperang melawan dominasi Inggris adalah busana yang justru dibuat oleh desainer Inggris sendiri belum lama berselang dengan tujuan untuk memecahkan persoalan tentang pakaian hangat yang menjaga kelincahan gerak bagi para buruh di abad ke-18. Namun kemudian para elit politik Skotlandia mengangkat pakaian tersebut sebagai bagian dari identitas kebangsaan yang resmi. Konsep ‘rekacipta tradisi’ merupakan sumbangan penting dan sangat relevan untuk melihat bagaimana negara memainkan peran dalam menseleksi dan menampilkan kembali tradisi-tradisinya yang dianggap penting untuk merumuskan identitas kebangsaan. Contoh lain adalah bagaimana Norwegia pada tahun 1850 merumuskan identitas kebangsaannya. Pada masa itu Norwegia dan Swedia merupakan suatu union yang dibangun secara paksa, dimana Norwegia menjadi pihak yang dikalahkan. Terinspirasi oleh kondisi umum masyarakat Eropa lainnya yang mulai berciri uban dan mendirikan negara-negara bangsa, para intelektual Norwegia berpikir untuk mendirikan Norwegia yang merdeka sebagai sebuah negara berdaulat. Untuk itu mereka pergi ke wilayah pedesaan untuk mencari bentuk-bentuk yang khas, unsur budaya yang otentik Norwegia. Unsur-unsur itu kemudian dibawa ke kota dan dipamerkan di depan publik sebagai suatu ekspresi yang menggambarkan “semangat Kenorwegiaan” yang berasal dari kehidupan pedesaan, dan berbeda dengan gambaran kehidupan petani tentangga seperti Denmark dan Norwegia. Usaha-usaha penggalian historiografi pun dilakukan oleh para intelektual dengan mencari ke masa lalu yang gemilang sampai pada tahun 1000, dengan mengambil akar sejarah, kesusasteraan dan kesenian kekaisaran Viking. Segala usaha ini dilakukan demi membangun sebuah pemahaman tentang Norwegia sebagai bangsa yang unik, dan oleh karena itu pantas mendapat kemerdekaan (Eriksen, 2001 :276)
Madzhab modernisasi yang dianut baik oleh Anderson, Gellner dan Hobsbawn memiliki persamaan yaitu: pertama, bahwa teknologi dan industri modern menjadi dasar terciptanya sentimen kebangsaan dan itu merupakan syarat mutlak. Kedua adalah bentuk kultural nasionalisme yang merupakan rekayasa yang menggabungkan unsur-unsur kebudayaan yang dianggap asli dan tradisional menjadi bentuk baru yang dipopulerkan oleh negara. Ketiga, negara adalah instrumen yang menciptakan dan juga memelihara sentimen kebangsaan, keempat, walau diartikulasikan dengan elemen-elemen tradisi, tidak ada kontinuitas antara masa-lalu dan masa kini sebab walaupun bangsa terlihat abadi dari zaman ke zaman, sesungguhnya usianya jauh lebih muda daripada yang terlihat.
Komuniti Bangsa dan kontinuitas sejarah
Anderson (1983) menjelaskan bahwa pengertian “isme” dalam nasionalisme tidak dimaksudkan sebagai nuansa ideologis, melainkan lebih tepat dipahami sebagai artibut yang bekerja selayaknya sentimen kekerabatan yang kemudian juga menjadi metafor bangsa yang tentunya sangat kultural dan menjadi proyek nasional. Bagaimanapun studi kebangsaan melalui asumsi-asumsi modern tetap juga mengakui pentingyan unsur-unsur non-modern seperti kekerabatan dan nilai-nilai tradisionalisme. Itulah yang membuata studi ini selalu menarik perhatian. Dia bagaikan anomali yang memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan modern dan kebutuhan tradisional. Anderson memang mengatakan bahwa walau nasionalisme adalah kenyataan modern, namun tidak dapat kita melepaskan satu unsur penting yang membungkusnya yaitu kekerabatan dan bahkan sejarah masa lalu yang digunakan untuk memelihara dan membangun imajinasi tentang bangsa. Apa yang saya maksud adalah, kita perlu untuk memahami lebih jauh tentang dimensi “non-modern” suatu bangsa dengan perhatian khusus kepada akar-akar kesejarahan. Berpijak di atas asumsi historis, Anthony Smith secara khusus mempelajari fenomena kebangsaan dengan melihat akar-akar masa lalu yang menjadi latar belakang unik suatu bangsa sehubungan dengan jatidirinya. Menurutnya, memang imagined community hadir sebagai suatu komunitas politik yang dipersatukan oleh pengetahuan massa, tapi komuniti ini pun dipersatukan oleh persamaan nasib dan emosi menyangkut hal-hal historis dan antik yang menjadi bagian kesejarahan meraka yang direpresentasikan melalui artefak-artefak simbolis (Smith, 2001 :441-449). Dalam hal ini, bangsa adalah konstruksi identitas yang berhubungan erat dengan usaha arkeologis menyangkut penafsiran antara artefak dan makna-makna simbolis pada lokasi-lokasi yang sangat khusus seperti katanya (2001 :443):
The sites and objects of this past tell us `what we really are’, `we’ and nobody else, since the sites and objects exist here and nowhere else.
Artefak-artefak simbolis ini menampilkan pencitraan tentang bangsa melalui berbagai medium yang kemudian menjadi objek-objek budaya yang dipenuhi simbol-simbol kebangsaan. Perasaan kebangsaaan adalah energi kreatif untuk merekontruksi identitas kesejarahan dengan penggambaran-penggambaran bangsa yang ideal. Bagaimana pemandangan alam, suara-suara khas, bau-bauan yang khusus mengingatkan pada perasaan kebangsaan dikeluarkan secara kreatif. Seniman-seniman di Eropa mencitrakan sentimen kebangsaan melalui karya-karya seninya misalnya dalam lukisan, opera, balet, musik dan film. Kata Gellner, hanya Perancis yang mengerti bagaimana merasakan “Keperancisan”, dan mungkin juga hanya Chopin yang mampu memberikan suasana romantik Jerman bagi orang Jerman, atau Lizt bagi orang-orang Hongaria, dan bagaimana makna musik Edgar untuk orang Inggris. Peradaban musik Eropa mengenal komposer-komposer yang khas yang menuturkan secara musikal bangsa mereka sebagai ‘tanah air tempat berpulang’ dengan segenap perasaan. Seniman-seniman ini masuk dalam barisan intelektual yang dalam pengertian Smith melakukan celebrating dan commemorating terhadap bangsanya sebagai usaha-usaha intelektual khas para nasionalis (Smith, 1991 :92).
Di antara para teoretikus tentang nasionalisme, Smith mendekati persoalan kebangsaan secara komprehensif melibatkan pengertian yang bersinggungan langsung dengan pemikir-pemikir yang disebut terdahulu. Baginya, bangsa dapat jadi berupa komunitas yang luas dalam tataran imajiner (Anderson, 1983), lalu bangsa sebagai suatu konsekuensi dari hadirnya budaya tinggi yang ideal (Gellner, 1987a, 1987b), bangsa sebagai suatu kreasi rekacipta tradisi yang dilakukan secara intelektual oleh negara (Hobsbawm & Ranger, 1983). Namun perbedaannya, bangsa dipandang memiliki keberlanjutan sejarah tanpa terputus dengan masa lalu. Bangsa merupakan kelanjutan dari komunitas etnis yang berkembang dan mengarah pada konstruksi identitas kebangsaan di masa modern sekarang. Kondisi modern bagi Smith tidak dipertentangkan dengan kondisi tradisional. Baginya, pengalaman modern adalah keberlanjutan dari masa lalu. Cara pandang demikian sepintas sangat dekat dengan pemahaman para nasionalis atau tokoh-tokoh yang menjadi pemimpin dalam membayangkan bagaimana wujud ideal suatu bangsa yang terkesan sangat romantik dan patriotik, tapi justru dengan memahami sisi tersebut, kita dapat membayangkan bagaimana sentimen nasionalisme bekarja secara sangat kultural dalam pembentukan identitas nasional. Identitas kebangsaan memiliki ciri-ciri yang pasti meliputi hal-hal sebagai berikut (Smith, 1991 :14) :
- Wilayah yang bersejarah atau disebut tanah air.
- Ingatan-ingatan kesejarahan dalam mite yang dimiliki bersama.
- Kebudayaan publik yang bersifat massal dan dimiliki bersama.
- Adanya sistem hukum bersama yang mengatur hak dan kewajiban anggota bangsa.
- Adanya satu sistem ekonomi yang berlaku umum untuk anggotanya.
Dengan demikian bangsa adalah sekumpulan manusia yang memiliki ciri-ciri kesejarahan menyangkut wilayah, ingatan-ingatan (memori), cerita-cerita bersejarah setengah dongeng. Kumpulan manusia ini dipersatukan oleh kebudayaan publik yang bersifat massal lalu tunduk pada satu sistem hukum nasional dan sistem ekonomi nasional dalam ruang lingkup kedaulatan. Definisi Smith ini sangat menarik secara antropologis sebab memberikan gambaran bahwa bangsa bagaimanapun juga adalak entitas sosial yang kasat-mata yang di satu sisi dapat ditelusuri jauh ke belakang melalui studi-studi sejarah dan kesukubangsaan, namun di sisi lain juga tampil dalam bentuk komuniti politik dengan aspek-aspek ideologisnya termasuk prinsip-prinsip lintas etnis seperti masyarakat sipil (civic society). Bagi Smith, bangsa juga merupakan komuniti yang dipersatukan secara ideologi seperti dalam uraiannya bahwa (1991 :40):
- Dunia dibagi-bagi dalam bangsa-bangsa yang memiliki individualitas serta sejarah masing-masing dan gambaran tentang nasibnya yang unik.
- Bangsa adalah sumber dari segala kekuatan sosial dan kekuatan politik, dimana kesetiaan terhadapnya mengatasi segala kepentingan lain.
- Manusia haruslah mengidentifikasikan dirinya terhadap bangsa apabila ingin mencapai kesadaran untuk membebaskan dirinya.
- Bangsa-bangsa haruslah bebas dan aman, maka dengan demikian perdamaian dunia ditegakkan.
Jadi setiap usaha untuk memahami kapan dan mengapa bangsa-bangsa itu membentuk diri tidak dapat dilepaskan dari relasi etnis dan persoalan identitasnya yang menjadi basis kultural utama setiap komuniti. Embriyo bangsa adalah komuniti etnis yang disebutnya dalam bahasa Perancis sebagai ethnie yang memiliki atribut historis yang diturunkan ke generasi-generasi di bawahnya. Dengan kata lain selalu ada kontinuitas antara pre-modern nations (pra-bangsa-bangsa modern) dan bangsa modern dalam periode kontemporer. Peradaban-peradaban tua seperti Mesir dan Asyria dapat bertahan menjadi bangsa-bangsa modern walau usianya lebih dari seribu tahun disebabkan karena selalu ada usaha untuk memperbaharui kekuatan identitas nasional menggunakan referensi kesejarahan terus-menerus semenjak komuniti itu masih berupa kelompok kesukubangsaan (ethnie) sampai hari ini. Demikian juga Perancis dan Inggris yang pada awalnya adalah ethnie, kemudian terus bertahan tanpa sekalipun meninggalkan identitas kultural primordial—bahkan semakin menguat menjadi bangsa yang mengkoloni kawasan-kawasan jajahan dan turut menyebarkan budaya nasionalnya ke seluruh muka bumi. Dalam analogi menggunakan kisah mitologi Yunani, Smith mengatakan bahwa ‘jika saja kisah Oedipus masih cukup dramatis dan fungsional meski hanya dongeng untuk menggambarkan persoalan-persoalan masa kini dan masa depan, maka bangsa pun kurang lebih seperti itu’. Memori, simbol dan sejarah adalah sesuatu yang sangat situasional dan dimanfaatkan ssbagai alat instrumental untuk memperlihatkan perasaan memiliki dan persepsi terhadap bangsa yang digunakan dalam komunitas yang disebutnya ethnie itu (1991 :19,20 ).
Namun demikian, Smith menyadari juga bahwa keterkaitan yang kongruen antara sejarah, simbol-simbol historis dan teritorialitas nampaknya tidak berlaku secara universal. Bangsa-bangsa di sub-sahara Afrika lebih dapat dikategorikan kedalam suatu komunitas politik yang terikat oleh partriotisme dan visi politik dibandingkan dengan ikatan-ikatan etnis dalam konteks kebangsaan. Hal seperti ini juga dapat dilihat di banyak kawasan postkolonial lainnya (1991 :40). Hal ini sama berlakunya dengan bangsa-bangsa dominan kulit putih seperti Amerika dan Australia yang secara sangat jelas merupakan komunitas bangsa yang tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori ethnie sebab memiliki kesepakatan-kesepakatan non-primordial dalam membangun identitas kebangsaannya. Saya teringat pada Gellner yang mengatakan bahwa “America was born modern; it did not have to achieve modernity, nor did it have modernity thrust upon it.” (Gellner, 1995:18). Berdasarkan anomali-anomali yang terjadi di luar bangsa Eropa, maka kita perlu menguji sejauh mana karakteristik tentang bangsa menurut Smith tepat dengan kenyataan.
Tawaran Smith mengenai kriteria bangsa sangat komprehensif, namun perlu juga menjelaskan aspek-aspek penting dari hubungan antara kekerabatan menyangkut etnis, tempat (place) dan pembentukan identitas kebangsaan sendiri. Beberapa contoh memperlihatkan bahwa model Smith tentang bangsa haruslah sebuah ethnie tetap berlaku dengan pengecualian-pengecualian yang menambah keyakinan saya bahwa konstruksi identitas kebangsaan menawarkan kerumitan yang tidak diduga sebelumnya. Elaborasi dari kriteria-kriteria model Smith beserta contoh-contoh yang dikemukakan oleh Thomas Eriksen memberikan gambaran lebih dalam tentang kerumitan tersebut (Eriksen, 2004).
Pertama, masalah nama bangsa dan hubungannya dengan ethnie. Ada banyak label-label nama kolektif (ethnonym) yang tidak berbasis etnis tapi mengesankan adanya sentiment solidaritas yang kuat. Pertanyaannya adalah apakah hal demikian dapat menjadi basis kuat sebuah bangsa? Contohnya adalah Pakistan. Pakistan bukanlah bangsa yang hadir sebagai kelanjutan dari ethnie Pakistan, melainkan sebuah konstruksi sosial politis baru dan sangat diragukan apabila Pakistan dapat menjadi sekuat sekarang tanpa ada kateogori musuhnya atau pesaingnya yaitu India. Lalu persoalan tentang adanya mitos (cerita sejarah) yang menjadi referensi masa lalu. Kawasan pasca-kolonial Asia Tenggara juga memperlihatkan persoalan yang sama sehubungan dengan kehadiran bangsa-bangsa yang rata-rata baru berdiri pada akhir Perang Dunia II. Solidaritas kebangsaan di Asia Tenggara seperti yang terjadi di Indonesia misalnya, dapat menjadi sangat kuat dalam hubungannya dengan bangsa tetangga yaitu Malaysia sebagai saingan terdekatnya.
Pertanyaan kedua yang layak diajukan adalah apakah bangsa memerlukan sebuah mite atau cerita asal-usul ethnie-nya? Memang banyak cerita-cerita sejarah yang berbasis etnis tersebar di Eropa, walau itu pun tidak selamanya demikian seperti kasus cerita sejarah tentang Raja Kristen pertama bernama Clovis I yang sama sekali menggambarkan mitos sejarah keagamaan dan bukan etnis. Maksud saya adalah, mitos dan cerita sejarah memang diperlukan, namun persoalan ini lebih banyak menciptakan keambiguan daripada kejelasan. Hal ini menjadi lebih jelas melihat bangsa-bangsa di luar Eropa, atau ambilah contoh dari etnografi yang dikerjakan oleh Thomas Eriksen pada komunitas muslim Mauritius. Meskipun asal-usul mereka dari India utara dan memiliki kesamaan pengalaman kesejarahan migrasi dengan saudara-saudaranya yang beragama Hindu, gerakan Pan-Arabisme tahun 1970-an rupanya mempengaruhi kaum muslim untuk mendefinisikan ulang identitas Mauritiusnya dalam konteks agama. Dalam sensus tahun 1983, kebanyakan muslim Mauritius menolak mengakui bahasa Urdu dan Bhojpuri sebagai bahasa yang digunakan nenek moyangnya. Mereka justru meng-klaim bahwa Bahasa Arab-lah yang menjadi bahasa nenek-moyang. Eriksen yang penasaran akan kesalahan yang jelas-jelas ngaco ini mendapatkan penjelasan dari informannya yaitu bahwa: “kami mengakui bahwa secara badaniah kami memang berasal dari India, namun demikian secara spiritual, bahasa kami adalah Bahasa Arab dan bagi seorang muslim, “roh” lebih penting daripada “daging” (Eriksen, 1998)
Hal ketiga adalah pertanyaan tentang shared memories atau ingatan-ingatan kolektif yang dimiliki bersama oleh kolektif bangsa sebagai bagian dari pengalaman-pengalaman masa lalu. Bentuk-bentuk naratif tentang pengalaman masa lalu tentunya sangat penting namun pertanyaanya adalah apakah setiap ingatan atau bahkan naratif tentang masa lalu selalu berkolerasi dengan masa lalu yang sangat jauh ke belakang (distant past)? Contoh di Indonesia adalah pengalaman kebangsaan Indonesia sendiri tentang bagaimana peristiwa bersejarah tahun `1965 cukup menjadi trauma sejarah yang diingat terus-menerus oleh rakyat yang semakin mempertebal perasaan keindonesiaan seperti yang diruraikan dalam bab 3.
Keempat adalah adanya satu bentuk kebudayaan yang khas atau a distinctive shared culture yang dalam pemahaman Smith dapat berupa bahasa, agama, pengalaman yang sama, dan kesejarahan dalam hubungannya dengan identitas kelompok. Ini merupakan hal yang paling problematis terutama bagi bangsa-bangsa poli-etnis yang peka terhadap perpecahan etnis. Sejauh mana setiap warganegara yang juga sekaligus anggota bangsa itu harus memenuhi kesamaan kebudayaan yang diakui bersama? Sejauh mana “pengorbanannya” dilakukan untuk memenuhi satu identitas yang ideal untuk membangun bangsa? Rwanda dan Yugoslavia memberikan contoh gelap bagaimana walaupun kebudayaan bangsa-bangsa tersebut relatif homogen namun mereka membedakan asal-muasal etnis yang jauh berbeda. Tutsi dan Hutu di Rwanda berperang dan saling membunuh serta sulit dipahami oleh kacamata kita bahwa sesungguhnya mereka memiliki platform kebudayaan yang sama. Tidak selamanya kesamaan kebudayaan membawa suatu harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dalam pengertian mewujudnya suatu bentuk identitas yang memuaskan bagi rakyatnya.
Kelima adalah terhadap wilayah dan tanah air yang spesifik. Wilayah (teritorial) yang dibayangkan menjadi elemen utama tempat wadah suatu bangsa tidaklah merupakan sesuatu yang mutlak. Memang dalam khazanah antropologi, setiap komunitas manusia dianggap memiliki asosiasi dengan wilayah geografisnya baik itu masyarakat pemburu dan peladang berpindah, masyarakat perkotaan yang bekerja di pabrik atau siapapun juga tetap mengembangan asosiasi terhadap tempat bermukim. Itulah tradisi berpikir kita. Namun, hubungan kongruen wilayah dan bangsa yang mendiaminya tidaklah begitu simetris dan melahirkan persoalan-persoalan tersendiri. Sebagai contoh Norwegia yang memiliki sekitar 4 juta penduduk dalam wilayah negaranya yang hidup dengan aman dan makmur, namun juga memiliki sekitar 6 juta orang Norwegia yang tinggal di seluruh dunia yang kebanyakan di Amerika Utara sebagai migran. Apakah artinya mereka bukan lagi menjadi anggota bangsa Norwegia? Atau juga bangsa Cina telah bermigrasi ke hampir seluruh wilayah penting di Asia, Eropa dan Amerika selama seratus tahun terakhir sehingga membentuk kantung-kantung pecinaan juga membuktikan bahwa persoalan sense of belonging atau ‘rasa memiliki’ terhadap bangsa tidaklah sederhana. Bangsa seperti India dan Jamaika juga memperlihatkan kecenderungan untuk memperluas teritorial dalam pengertian imajiner dalam kantong-kantong diaspora yang tersebar di pelosok Inggris. Mereka mengembangkan sekaligus mempertahankan budaya daerah asal yang kemungkinan lebih kental dari aslinya, dengan kesadaran penuh sebagai kaum minoritas yang harus mempertahankan keaslian budaya di wilayah teritorial yang sama-sekali jauh dari tempat asal-usul mereka. Dalam hal ini, kita belajar bahwa teritorial dan identitas kebangsaan adalah wilayah imajiner, sesuatu yang dikonstruksi secara kultural dan tidak selalu menyangkut pada ruang-ruang fisik melainkan pada nostalgia, khayalan, narasi-narasi tentang nenek moyang yang justru semakin intensif menguat dalam membahas fenomena dunia modern, identitas kebangsaannya dan pemaknaan-pemaknaannya. (Appadurai, 1996).
Kekerabatan, belonging, dan Kebangsaan
Sejauh ini argumentasi-argumentasi Smith sebagai fondasi awal bagi saya tetaplah akurat. Hanya saja kita perlu ruangan khusus untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan anomali-anomali yang begitu banyak timbul. Istilah-istilah teritorial seperti motherland dan fatherland atau dalam penerjemahan Bahasa Indonesia adalah Ibu Pertiwi sebagai label dari teritorial bangsa memperlihatkan bahwa bangsa bukan hanya perluasan dari ethnie, melainkan merupakan metafor kekerabatan. Antropologi telah lama memahami pentingnya organisasi kekerabatan walau masih jarang melihatnya sebagai metafor yang lebih luas yang berhubungan erat dengan pembentukan identitas kebangsaan. Mengapa peperangan antara bangsa-bangsa yang bertikai seringkali diiringi dengan tindakan-tindakan perampasan perempuan dan perkosaan memperlihatkan adanya metafora bahwa kejahatan yang dilakukan oleh musuh (bangsa musuh) adalah ibarat kejahatan terhadap salah seorang anggota keluarga. Perkosaan terhadap gadis Kroasia oleh tentara Serbia lebih kurang adalah pembalasan dendam terhadap klen lain, seperti pembalasan-pembalasan dendam pada klen-klen yang sudah memenuhi kepustakaan antropologi tentang struktur sosial masyarkat-masyarkat tradisional. Bangsa memang tentunya bukan klen, namun sangat tepat jika kita menyebutnya sebagai metafor dari klen dan berdasarkan penjelasan tentang ambigunya wilayah teritorial di atas, tidak berlebihan jika kita menyebut bahwa wilayah bangsa pun bukan ruang geografis secara fisik, namun merupakan metafornya (Eriksen, 2004 :59). Maka kemudian kita menjadi paham bahwa prinsip-prinsip kebangsaan pun mengikuti logika yang sama. Sistem eksogami memungkinkan perempuan untuk menerima lelaki lain dari luar klennya untuk masuk secara permanen, sama halnya juga dengan bagaimana bangsa memilih orang-orang yang dapat masuk menjadi warganya berdasarkan konvensi-konvensi sosial.
. bangsa sebagai sebuah komuniti politik yang formal yang menjadi referensi kultural bagi orang-orang yang kita kenal secara nyata nyata, misalnya pendeta, guru, tentara sebagai perwakilan dari wacana nasionalis (Spencer, 1990).
(bersambung..)
Referensi
. 2008, from http://www.ccafrica.ca/country/mauritius/overview_e.htm
Anderson, B. R. O. (1983). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.
Appadurai, A. (1996). Modernity at large : cultural dimensions of globalization. Minneapolis, Minn.: University of Minnesota Press.
Conversi, D. (2007). Homogenisation, nationalism and war: should we still read Ernest Gellner? Nations and Nationalism, 13(3), 371-394.
Edensor, T. (2002). National identity, popular culture and everyday life. Oxford ; New York: Berg Publishers.
Eriksen, T. H. (1998). Common denominators : ethnicity, nation-building, and compromise in Mauritius. Oxford ; New York: Berg.
Eriksen, T. H. (2001). Small places, large issues : an introduction to social and cultural anthropology (2nd ed.). Sterling, Va.: Pluto Press.
Eriksen, T. H. (2004). Place, kinship and the case for non-ethnic nations. Nations and Nationalism, 10(1-2), 49-62.
Gellner, E. (1987a). Culture, identity, and politics. Cambridge ; New York: Cambridge University Press.
Gellner, E. (1987b). Nations and Nationalism. Cornell: Cornell University Press.
Gellner, E. (1994). Conditions of liberty : civil society and its rivals (1st American ed.). New York, N.Y.: Allen Lane/Penguin Press.
Gellner, E. (1995). Anthropology and politics : revolution in the sacred grove. Oxford ; Cambridge, Mass.: Blackwell.
Hobsbawm, E. J. (1990). Nations and nationalism since 1780 : programme, myth, reality. Cambridge [England] ; New York: Cambridge University Press.
Hobsbawm, E. J., & Ranger, T. O. (1983). The Invention of tradition. Cambridge [Cambridgeshire] ; New York: Cambridge University Press.
Kelly, J. D., & Kaplan, M. (2001). Nation and decolonization: Toward a new anthropology of nationalism. Anthropological Theory, 1(4), 419-437.
Marx, A. W. (2003). Faith in nation : exclusionary origins of nationalism. New York ; Oxford: Oxford University Press.
Reid, A. (1985). Imagined Communities. Reflections on the Origin and Spread of Nationalism by Benedict Anderson ( A book review). Pacific Affairs, 58(3), 497-499.
Schnapper, D. (2002). Citizenship and National Identity in Europe. Nations and Nationalism, 8(1), 1-14.
Smith, A. D. (1991). National identity. Reno: University of Nevada Press.
Smith, A. D. (2001). Authenticity, Antiquity, and Archeology. Nations and Nationalisms, 7(4), 441-449.
Spencer, J. (1990). Writing Within: Anthropology, Nationalism, and Culture in Sri Lanka. Current Anthropology, 31(3), 283-300.
Wogan, P. (2001). Imagined Communities reconsidered: Is print-capitalism what we think it is. Anthropological Theory, 1(4), 403-417.